Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Temui Jaksa Agung, Menkomdigi Meutya Hafid Curhat Judi Online

    Temui Jaksa Agung, Menkomdigi Meutya Hafid Curhat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di kompleks Kejagung RI.

    Meutya mengatakan pertemuannya dengan membahas terkait penanganan persoalan di kementerian yang dipimpinnya, termasuk judi online.

    “Tadi menyinggung terkait komitmen bersama terkait penanganan judi online, meskipun mungkin belum sampai di Kejaksaan, nanti mungkin beliau akan sampaikan,” ujarnya di Kejagung, Kamis (14/11/2024).

    Sejatinya, kasus judi online di Kementerian Komdigi memang belum sampai di tahap penuntutan. Oleh karenanya, pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara Komdigi dan Kejagung dalam penanganan kasus judi online.

    “Melakukan apa namanya komitmen hukum terhadap, khususnya kasus-kasus judi online ini untuk pembelajaran bersama. Kan tujuan utamanya itu, untuk perbaikan ke depannya,” tambahnya.

    Selain itu, Meutya juga meminta kepada jajaran korps Adhyaksa untuk melakukan pengawasan terkait pembangunan infrastruktur konektivitas yang nantinya dilakukan Komdigi.

    Sebab, pembangunan konektivitas ini akan terus meningkatkan dengan mengikuti perkembangan zaman, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.

    “Kita ingin terbuka dari awal untuk kemudian diberikan masukan dan juga diawasi dari awal gitu,” pungkasnya.

  • Anggota DPR Dorong Pembentukan Panja untuk Kasus Tom Lembong – Espos.id

    Anggota DPR Dorong Pembentukan Panja untuk Kasus Tom Lembong – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tom Lembong. (Instagram/tomlembong)

    Esposin, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra, mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Dia menilai saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

    Promosi
    BRI Cetak Laba Bersih Rp45,36 Triliun di Triwulan III 2024

    “Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Dia menegaskan penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Untuk itu, dia mendorong Kejaksaan Agung mencermati kasus itu secara jeli atau tak perlu dilanjutkan jika tidak ada bukti kuat yang menyasar Tom Lembong.

    Secara politik, dia memastikan tidak ada kaitan apapun dengan sosok Tom Lembong. Namun dalam hal tersebut, dia memiliki kepentingan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan serta moderen.

    Untuk itu, dia mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan akuntabilitas dan transparansi dalam rangka penegakan hukum. Dia pun tak ingin kasus Tom Lembong justru jadi batu sandungan bagi Prabowo.

    “Sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. 

    Adapun saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung pada Rabu ini, sejumlah Anggota DPR RI mempertanyakan mengenai polemik penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Para legislator itu pun membandingkan dengan Menteri Perdagangan lainnya yang juga melakukan impor gula.

    Pada Selasa (29/10/2024), Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Kasus PKMB, Kajari Pakai Pihak Ketiga Dalam Perhitungan Kerugian

    Kasus PKMB, Kajari Pakai Pihak Ketiga Dalam Perhitungan Kerugian

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tengah diusut oleh Kejaksaan Negri Bangil saat ini masih dalam proses. Pasalnya setelah beberapa waktu lalu, Kejaksaan telah mengangkat kasus ini hingga tahap penyidikan.

    Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Bangil, Teguh Ananto mengatakan bahwa pihaknya tengah mengurus kasus ini. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil auditor keluar terlebih dahulu. “Saat ini teman-teman sudah bekerja dan sudah berkoordinasi terkait perhitungan kerugian keuangan. Jelas saat ini penyidik masih berjalan,” jelas Teguh.

    Teguh juga menjelaskan bahwa nantinya Kejaksaan akan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam menghitung kerugian negaranya. “Kita akan melibatkan pihak ketiga dalam menghitung kerugian negara. Ketika auditor sudah keluar nanti segera kami sampaikan, karena saat ini kita masih proses,” tambahnya.

    Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan telah mencium adanya kerugian negara hingga Rp 800 juta. Kerugaian negara ini diperkirakan muncul dalam satu kelompok PKBM selama tahun 2021 hingga 2024.

    Tak hanya itu kejaksaan juga sudah memeriksa sebanyak 22 kelompok PKBM yang ada di seluruh Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk saksi yang sudah diperiksa sendiri ada sekitar 33 orang. (ada/kun)

  • Kejagung Cecar Ibu Ronald Tannur Soal Peran pada Kasus Suap Vonis Bebas PN Surabaya

    Kejagung Cecar Ibu Ronald Tannur Soal Peran pada Kasus Suap Vonis Bebas PN Surabaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) pada kasus dugaan suap vonis bebas anaknya pada PN Surabaya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pemeriksaaan MW kali ini terkait dengan perannya di kasus tersebut.

    Dalam hal ini, MW juga akan dicecar pertanyaan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan tersangka lainnya di kasus Ronal Tannur.

    “Jadi bagaimana peran dari MW dalam perkara ini tentu akan digali oleh penyidik karena kaitannya dengan LR. Apakah juga MW mengetahui ada hubungan terkait dengan 3 tersangka lainnya oknum hakim,” ujarnya di Kejagung, Kamis (14/11/2024).

    Selain itu, dia juga akan diperiksa soal pengetahuannya terkait dengan peran tersangka eks Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

    “Nah termasuk penyidik juga akan mencoba mendalami apakah juga mengetahui peran dari ZR,” tambahnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, MW tiba di Kejagung pada 10.50 WIB dan langsung digiring menuju Gedung Kartika Kejagung.

    Terlihat, MW mengenakan baju panjang abu dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Selain itu, MW juga terlihat menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan borgol ditangannya.

    Selang 10 menit kemudian, tersangka Zarof Ricar juga tiba menggunakan mobil tahanan di Kejaksaan. Sama halnya dengan MW, dia juga nampak menggunakan rompi tahanan dan borgol saat masuk ke Gedung Kartika Kejagung.

  • Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Periksa 7 Saksi

    Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Periksa 7 Saksi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa 7 orang, yang hingga saat ini statusnya masih menjadi saksi. Kejari Ponorogo tidak merinci satu per satu, siapa saja 7 orang yang sudah diperiksa tersebut. Namun, mereka hanya menyebutkan salah satunya merupakan bendahara sekolah yang bertugas daru tahun 2019 hingga 2023 dan bendahara sekolah yang bertugas dari tahun 2023 hingga 2024.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang yang statusnya kini menjadi saksi. Ya salah satunya merupakan bendahara tahun 2019-2023 dan bendahara tahun 2023-2024,” kata Kasubsie Penyidikan Kejari Ponorogo, Yan Ardianata, Kamis (14/11/2024).

    Dari 7 saksi yang sudah diperiksa itu, terdiri dari 5 orang dari pihak sekolah, sementara sisanya 2 orang dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo. Awal mula kasus dugaan korupsi dana BOS ini mencuat, kata Yan Ardianata berdasarkan laporan dari masyarakat. Kejari Ponorogo pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

    “Awalnya ya ada laporan aduan dari masyarakat, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Penggeledahan oleh Kejari Ponorogo ini, dilakukan pada hari Selasa (12/11) kemarin.

    Tim penyidik memeriksa seluruh ruangan kantor di SMK PGRI 2 Ponorogo untuk mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana BOS periode tahun anggaran 2019 hingga 2024.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengungkapkan bahwa tindakan penggeledahan ini, adalah wujud komitmen Kejari Ponorogo dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Usai menggeledah di SMK PGRI Ponorogo, tim penyidik secara maraton kembali menggeledah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim, wilayah Ponorogo di Jalan Gajahmada.

    “Setelah penggeledahan di SMK PGRI 2 selesai, tim penyidik langsung melanjutkan penggeledahan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Ponorogo,” tutup Agung. (end/kun)

  • 1
                    
                        Bantah Jaksa Agung, Dankorbrimob: Enggak Ada Brimob Kepung Kejagung, "Framing" Saja
                        Nasional

    1 Bantah Jaksa Agung, Dankorbrimob: Enggak Ada Brimob Kepung Kejagung, "Framing" Saja Nasional

    Bantah Jaksa Agung, Dankorbrimob: Enggak Ada Brimob Kepung Kejagung, “Framing” Saja
    Tim Redaksi
     
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri.
    Imam menyebut tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh Brimob. Imam menyebut Brimob hanya di-
    framing
    .
    “Enggak ada.
    Framing
    saja. Enggak ada,” ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).
    Imam menjelaskan, tidak ada yang superior dalam Republik Indonesia ini.
    Menurutnya, semua kementerian/lembaga harus saling memperkuat.
    “Jadi kita ini sama dalam republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang… Itu adalah
    framing
    sajalah,” jelasnya.
    Saat ditanya mengenai apakah ada Brimob yang disanksi, Imam justru bertanya balik.
    Dia kembali mengingatkan bahwa Brimob hanya di-
    framing
     oleh Jaksa Agung.
    “Sanksi yang gimana ya? Nanti mungkin… Itu
    framing
    saja. Sebabnya tidak ada yang lain-lain. Itu saja,” kata Imam.
    “Enggak ada ya. Brimob ini kan kepolisian. Kita ini tidak berdiri sendiri. Tapi kita bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kita laksanakan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah.
    Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.
    “Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
    Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.
    Dalam rapat itu, Benny K Harman meminta penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa yang terjadi pada saat itu.
    Benny juga mengingatkan tentang insiden penguntitan yang melibatkan dua anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ariansyah di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada 19 Mei 2024.
    “Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ungkap Benny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani cs Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal, Negara Rugi Ratusan Miliar

    Sri Mulyani cs Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal, Negara Rugi Ratusan Miliar

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dalam 10 bulan telah melakukan 31.000 penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Ribuan penindakan itu telah merugikan negara kurang lebih ratusan miliar.

    “Untuk tadi telah saya sampaikan tindakan dari 10 bulan pertama lebih dari 31.000 tindakan. Ini menggambarkan lebih dari 3.000 per bulan dan memang betul tujuh hari seminggu 24 jam itu jam kerja kita. Jumlah penindakan penyeludupan itu puluhan ribu dan ini memang membutuhkan kewaspadaan kita semua,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

    Penindakan ini juga hasil kerja sama dengan Kemenkopolhukam, Ditjen Bea dan Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, hingga kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

    Daftar Penindakan Oktober-November 2024:

    A. Penindakan di Bidang Kepabeanan

    1. Penindakan 4 kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar (miss declare) sebagai barang lain berupa packaging carton, dengan nilai barang sebesar Rp18,6 miliar serta potensi kerugian negara sebesar Rp24,8 miliar yang saat ini sedang dalam proses penelitian.

    2. Penindakan 1 kontainer berisi 1.117 roll kain tenun yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar (secara jumlah dan jenis barang) sebagai aksesoris pakaian jadi, dengan total nilai barang sebesar Rp9,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian.

    3. Penindakan 10.498 pcs produk besi baja, 1.700 pcs pakaian, 1.664 buah laptop dan asesoris dalam kondisi tidak baru, 136 set laptop, 2 NIU motor dalam keadaan terurai, 27 set sepeda, 36 unit tangki mesin dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya dan 18 unit alat pemindai dokumen (fotokopi) dengan modus memberitahukan jenis barang secara tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) melalui Cikarang Dry Port, dengan total nilai barang sebesar Rp9,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp2,9 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian.

    B. Penindakan di Bidang Cukai

    1. Penindakan 6.768.300 batang rokok yang berasal dari 157 kasus penindakan yang dilakukan di Wilayah Jakarta dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang Rp9,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,85 miliar.

    SAt ini Status penindakan saat ini dan getap akan dikakukan penindakan barang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk pemusnahan.

    2. Penindakan 28.525 pcs rokok elektrik yang berasal dari 2 kasus penindakan yang dilakukan di Tangerang dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp589 juta dan potensi kerugian negara Rp519 juta, yang status perkaranya saat ini sedang dalam proses penyidikan.

    3. Penindakan 705.000 keping pita cukai rokok elektrik (REL) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) palsu eks impor berasal dari dua kasus penindakan yang dilakukan di Semarang dan Tangerang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63,3 miliar. Status penindakan saat ini sedang dalam pengembangan untuk dilakukan penyidikan.

    4. Penindakan 3.301 liter MMEA berasal dari 11 kasus penindakan yang dilakukan di wilayah Jakarta dengan modus dilekati pita cukai palsu. Nilai barang sebesar Rp2 miliar dan potensi kerugian negara Rp410 juta, dengan status penindakan saat ini telah ditetapkan sebagai BMN.

    C. Penindakan Narkotika (Hasil Sinergi Bea Cukai, Polri, dan BNN)

    1. Penindakan 67 kg narkotika jenis sabu yang berasal dari lima kasus di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta dan Banten dengan modus melalui jalur laut dan ekspedisi.

    2. Penindakan 48 ribu butir dan 7,6 kg narkotika jenis MDMA yang berasal dari empat kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dan Banten dengan modus melalui barang penumpang dan ekspedisi.

    3. Penindakan 23 kg narkotika jenis ganja yang berasal dari dua kasus yang diungkap di wilayah Jawa Barat dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

    4. Penindakan 3.000 butir psikotropika jenis happy five yang berasal dari satu kasus yang diungkap di Wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

    Saksikan juga video: Berantas Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas Gandeng Kejagung

    (ada/ara)

  • Rokok hingga Tekstil Senilai Rp 49 Miliar Diselundupkan ke Indonesia dalam Sepekan

    Rokok hingga Tekstil Senilai Rp 49 Miliar Diselundupkan ke Indonesia dalam Sepekan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam sepekan pada periode 4-11 November 2024, telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan dengan perkiraan nilai Rp 49 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 10,3 miliar.

    “Telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan dalam satu minggu saja, terutama terkait dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Disampaikan Sri Mulyani, penindakan penyelundupan impor ilegal ini dilaksanakan melalui sinergi antara Ditjen Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan juga mengungkapkan, dalam 4 tahun terakhir, nilai transaksi penyelundupan di Indonesia mencapai Rp 216 triliun. Maraknya barang selundupan ini membuat produk-produk lokal menjadi sulit bersaing.

    “Industri dalam negeri sedang mengalami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain, terutama produk selundupan,” ungkap Budi.

    Berbagai modus operandi yang digunakan  para pelaku penyelundupan, seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone, hingga mekanisme pencucian uang.

  • Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Penahanan Pindah ke Jakarta

    Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Penahanan Pindah ke Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sekaligus tersangka, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pemindahan penahanan dari Surabaya ke Jakarta. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, MW tiba di Kejagung pada 10.50 WIB dan langsung digiring menuju Gedung Kartika Kejagung.

    Terlihat, MW mengenakan baju panjang abu lengkap dengan rompi tahanan kejaksaan dan borgol ditangannya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengemukakan bahwa pemindahan lokasi tahanan tersangka MW lantaran untuk efektivitas penyidikan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    “MW dipindahkan tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

    Adapun, Harli juga menyatakan bahwa MW bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini.

    Sebagai informasi, MW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Senin (4/11/2024). Dia jadi tersangka karena diduga meminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk mengurus perkara di PN Surabaya.

    Selanjutnya, MW kemudian dikenalkan dengan oknum pejabat di PN Surabaya berinisial R untuk meminta majelis hakim yang akan menyidangkan membebaskan anaknya, Ronald Tannur.

    Singkatnya, terkait biaya yang diperlukan terkait dengan sidang Ronald Tannur akan ditanggung oleh MW. Total biaya yang telah dikeluarkan dari ibu Ronald Tannur itu mencapai Rp1,5 miliar.

    Selain itu, LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar. 

    Uang miliaran itu diduga telah disebar ke tiga oknum PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

  • Tekstil hingga Elektronik Impor Ilegal Rp 49 M Disita dalam Sepekan

    Tekstil hingga Elektronik Impor Ilegal Rp 49 M Disita dalam Sepekan

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dengan kerja sama bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dalam sepekan telah menindak penyelundupan barang impor ilegal senilai Rp 49 miliar.

    Penindakan dilaksanakan melalui sinergi bersama Ditjen Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Nilai itu merupakan penindakan periode 4-11 November 2024 dan telah menghasilkan 283 kali penindakan penyelundupan terhadap berbagai komoditas.

    “Penindakan dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, elektronik, rokok, miras, dan narkotika, perkiraan nilai Rp 49 miliar dalam satu minggu,” ungkap dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

    Dengan penindakan itu, didapati total kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar. Sri Mulyani menyebut penindakan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami sampaikan bahwa kami berterima kasih kepada Menkopolkam dan jajaran, seluruh kementerian/lembaga bersama-sama menjalankan program Asta Cita Presiden Indonesia dan melaksanakan koordinasi dengan baik,” pungkasnya.

    Saksikan juga video: Berantas Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas Gandeng Kejagung

    (ada/ara)