Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Penilaian Prabowo soal Polri Makin Peka terhadap Tuntutan Rakyat

    Penilaian Prabowo soal Polri Makin Peka terhadap Tuntutan Rakyat

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri, kata Prabowo, semakin peka dalam merespons tuntutan rakyat.

    Pujian itu dilontarkan Prabowo saat memberikan sambutan di acara pemusnahan berbagai jenis narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara Polri, Rabu (29/10). Prabowo memuji ratusan kampung sarang narkoba di Indonesia telah berhasil diberantas oleh jajaran Polri.

    “Selamat, Saudara telah mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba. Teruskan upaya ini. Saya lihat sekarang polisi semakin peka terhadap tuntutan bangsa dan negara,” kata Prabowo.

    Prabowo Sebut Eropa Bingung dengan Tugas Aparat di RI

    Prabowo mengatakan Polri maupun TNI punya kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan negara. Dia mengatakan TNI-Polri bahkan sampai mengurus pertanian hingga mengurus dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, aksi ini sebagai bentuk gotong royong demi bangsa.

    “Polisi berada di depan bersama yang lain, bersama TNI. Di bidang produksi pangan, kalau kau berangkat ke Inggris, Prancis, ke Barat, mungkin mereka merasa aneh, kok polisi urusan jagung? Polisi kok buka dapur? Ya ini Indonesia, Bung!” ungkap Prabowo.

    Dia mengatakan kesejahteraan masyarakat dapat menekan angka kriminalitas. Prabowo ingin semua pihak kerja sama memberantas kemiskinan.

    “Kita ini gotong royong. Kita ini semua satu keluarga. Polisi punya kekuatan, tentara punya kekuatan, ya kita kerja semua untuk rakyat. Kalau rakyat sejahtera, saya yakin kriminalitas berkurang, kalau kemiskinan hilang dari rakyat, saya yakin kriminalitas akan sangat sedikit,” tambahnya.

    Prabowo meminta semua pihak bersatu. Dia mengatakan keberhasilan Indonesia dikarenakan presiden, menteri, dan gubernur sebelumnya.

    “Kalau orang tak ada harapan, dia akan menjadi kriminal. Gotong royong, kita bersatu. Sekarang Indonesia harus berani, punya cara sendiri,” ucapnya.

    3 Arahan di Awal Pemerintahan Prabowo Dijalankan Polri

    Prabowo juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri. Prabowo berterima kasih karena Polri telah mampu menjalankan tugas yang diberikan Prabowo, dalam hal ini upaya pemberantasan narkoba.

    “Saya menyampaikan penghargaan terima kasih kepada Polri. Memang satu tahun ini saya fokus pada hal-hal yang lain, tapi saya mengerti, dan saya terima kasih Anda nangkep tugas yang saya berikan di awal pemerintahan saya. Tiga hal Anda sudah jalankan. Sekarang sudah Anda buktikan ke rakyat,” ujar Prabowo.

    Prabowo mengatakan Polri telah mencegah penyebaran narkoba di Indonesia. Meski begitu, Prabowo meminta Polri tidak lengah karena kartel narkoba tidak akan berhenti.

    “Sekarang Anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar, walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-kartel itu tidak akan mau kalah, ini di mana pun seperti itu,” ucapnya.

    Menurutnya, untuk memberantas narkoba ini, Polri harus bekerja sama dengan seluruh instansi. Dia meminta tidak ada ego sektoral dalam pemberantasan narkoba.

    “Polisi harus lebih sigap, kompak, kerja sama dengan TNI, Bea Cukai, kejaksaan, semua lembaga kita harus jadi satu tim. Saya selalu katakan kita harus bekerja dengan teamwork, jangan ego sektoral, jangan loyalitas korps berlebihan, kita satu korps Merah Putih, korps NKRI,” tegasnya.

    Untuk diketahui, selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, narkoba yang disita total beratnya 214,84 ton.

    Adapun rincian barang bukti yaitu 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kilogram Happy Water.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan barang bukti tersebut nilainya mencapai Rp 29,37 triliun. Dia menyebut lewat pengungkapan kasus ini, 629,93 juta jiwa berhasil diselamatkan.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/rfs)

  • Alarm Delpedro, Makin Ditekan Makin Melawan!

    Alarm Delpedro, Makin Ditekan Makin Melawan!

    GELORA.CO -Pesan perlawanan disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat hendak digiring dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

    Delpedro bersama tersangka lain dilimpahkan ke kejaksaan setelah Polda Metro melengkapi berkas perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

    Delpedro bersama tersangka Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar digiring sembari terikat kabel ties berwarna merah di kedua lengannya. Sebelum memasuki mobil tahanan, Delpedro sempat menyampaikan kalimat kepada awak media.

    “Semangat semuanya. Semakin ditekan, semakin melawan,” ujar Delpedro.

    Delpedro sebelumnya telah melakukan “perlawanan” dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayang, gugatan yang dilayangkan Delpedro bersama Muzaffar, Khariq, dan Syahdan tidak diterima sehingga status tersangka mereka tetap berlaku.

    Delpedro ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 yang terjadi di Jakarta. Selain Delpedro, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka kepada Muzaffar Salim selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil.

    Lalu Khariq Anhar selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP yang berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov, serta Figha Lesmana selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.

  • Prabowo Wanti-wanti Polri, Kejaksaan hingga TNI Tak Utamakan Ego Sektoral

    Prabowo Wanti-wanti Polri, Kejaksaan hingga TNI Tak Utamakan Ego Sektoral

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada aparat maupun lembaga di Indonesia agar tidak mengedepankan ego sektoral.

    Kepala negara ini mengingatkan agar Polri, TNI, Bea Cukai hingga Kejaksaan RI harus berada dalam satu tim yang memiliki satu tujuan yang sama.

    “Saya selalu mengatakan kita harus bekerja dengan tim work, jangan ego sektoral jangan loyalitas korps berlebihan, kita satu korps, korps merah putih, korps NKRI,” ujar Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo pun mencontohkan salah satu persoalan yang harus diselesaikan bersama yakni terkait pemberantasan narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

    Dia menambahkan, narkoba juga merupakan ancaman serius yang bisa menghambat Indonesia menjadi negara maju. Terlebih, RI bakal memiliki kesempatan bonus demografi sekitar 2030-2035.

    “Jadi saudara-saudara, masalah narkoba ini sangat-sangat strategis kalau kita kalah, tidak mungkin kita menjadi negara maju tidak mungkin,” imbuhnya.

    Terlepas dari narkoba, Prabowo juga meminta lembaga maupun institusi yang bergerak dalam pemberantasan korupsi harus bekerja sama. Dengan begitu, kesejahteraan rakyat bisa benar-benar diwujudkan apabila semua aparat maupun lembaga bisa bergerak secara tim.

    “Penegakan hukum semua jaksa, polisi harus bersama-sama, KPK, BPK, BPKP kita sama-sama satu tim. Saudara-saudara bayangkan kalau kita bekerja dengan benar apa yang bisa kita lakukan untuk rakyat kita,” pungkasnya.

  • Jaksa Telah Periksa 80 Orang Anggota DPRD Jember

    Jaksa Telah Periksa 80 Orang Anggota DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Jaksa telah memeriksa kurang lebih 80 orang anggota DPRD Jember periode 2019-2024 dan 2024-2029, terkait kasus dugaan korupsi makanan dan minuman acara sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosperda).

    “Ditambah Panlok (Panitia Lokal) yang kemarin sekitar 210 orang saksi,” kata Kepala Kejaksan Negeri Jember Ichwan Effendi, Rabu (29/10/2025).

    Khusus untuk hari ini, jaksa memeriksa 60 orang anggota DPRD Jember dan panlok, serta memperoleh tambahan barang bukti berupa surat. “Kita lihat dari hasil keterangan mereka, apakah ada tersangka baru atau tidak,” kata Ichwan.

    Setelah menahan empat orang tersangka, termasuk Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, jaksa hari ini menahan SR.

    Menurut Ichwan, SR ikut membantu terjadinya tindak pidana korupsi. Sebelumnya SR belum ditahan. Dia baru menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jember hari ini dan bersikap kooperatif.

    “Kami harapkan semua berjalan lancar, sehingga proses penyelesaian perkara bisa lebih cepat. Namun kami harus menyelesaikan berkas pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, maupun barang bukti dan alat bukti lain,” kata Ichwan Effendi.

    Sementara itu untuk kerugian negara belum diketahui. “Masih dihitung auditor,” kata Ichwan.[wir]

  • Puan: Perang Lawan Narkoba Tak Hanya Dibebankan pada Aparat

    Puan: Perang Lawan Narkoba Tak Hanya Dibebankan pada Aparat

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.

    “Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya saat ikut menyaksikan pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025)

    Puan juga mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045.

    “Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia,” kata Puan.

    Dia juga menegaskan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    “Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” ujar Puan.

    Mantan Menko PMK itu pun menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

    “Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba,” katanya.

    Diketahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus, serta mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp221,38 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan hari itu mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja kolaboratif antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK. [hen/aje]

  • Marcella Santoso dan Suaminya Kompak Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Hakim dan TPPU

    Marcella Santoso dan Suaminya Kompak Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Hakim dan TPPU

    Marcella Santoso dan Suaminya Kompak Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Hakim dan TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan pengacara sekaligus terdakwa Ariyanto dan Marcella Santoso memohon dibebaskan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyuapan hakim pemberi vonis lepas kepada korporasi crude palm oil (CPO).
    Permohonan ini disampaikan oleh pengacara Marcella dan Ariyanto saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
    “Mohon kiranya majelis hakim berkenan menjatuhkan putusan sela dengan amar, memerintahkan JPU untuk melepaskan terdakwa Ariyanto (dan Marcella) dari tahanan,” ujar pengacara kedua terdakwa, Sugiono dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
    Kedua terdakwa ini memohon agar majelis hakim dapat menghentikan perkara Marcella Santoso dan Ariyanto, sekaligus memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengembalikan aset dan harta mereka yang kini disita.
    Dalam eksepsinya, terdakwa menyoroti beberapa aspek yang membuat mereka yakin kalau dakwaan JPU tidak layak untuk diperiksa dalam proses pembuktian. Salah satu yang ditegaskan adalah surat dakwaan tidak lengkap, kabur, dan tidak jelas.
    Pengacara terdakwa mencontohkan, ada satu uraian dakwaan yang tidak sinkron dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat para terdakwa ini masih diperiksa di tahap penyidikan sebagai tersangka.
    Marcella mengklaim, dirinya tidak pernah ditanya soal uang Rp 28 miliar yang dalam dakwaan disebut JPU sebagai salah satu unsur TPPU. Sementara, dakwaan menyebutkan uang Rp 28 miliar ini merupakan bagian dari TPPU dengan total Rp 52,53 miliar.
    “Dari berita acara pemeriksaan (BAP) Marcella Santoso, yang pada waktu itu berstatus tersangka, penyidikan Kejaksaan Agung tidak pernah menanyakan materi pemeriksaan terkait ada tidak adanya uang Rp 28 miliar apakah berada dalam penguasaan Marcella Santoso dan Ariyanto atau tidak,” lanjut kubu terdakwa.
    Perbedaan keterangan antara proses penyidikan dan uraian dakwaan dinilai menjadi satu ketidakjelasan.
    “Uraian surat dakwaan
    a quo
    tidak sinkron dengan hasil pemeriksaan dengan tahap penyidikan,” lanjut pengacara terdakwa.
    Pihak Marcella pun mengutip buku “Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan Jilid II” karya M. Yahya Harahap.
    Dalam buku itu disebutkan, rumusan dakwaan yang menyimpang dari hasil pemeriksaan penyidikan menyebabkan dakwaan itu palsu dan tidak benar sehingga tidak bisa digunakan JPU untuk menuntut terdakwa.
    Lebih lanjut, tidak sinkronnya hasil penyidikan dengan uraian dakwaan membuat rumusan dakwaan menjadi tidak jelas dan kabur. Sehingga, fakta dan peristiwa yang ditemukan dalam penyidikan tidak bisa dijelaskan secara tegas dalam dakwaan.
    “Berdasarkan uraian di atas, surat dakwaan
    a quo
    tidak konsisten dan tidak sinkron dengan hasil pemeriksaan penyidikan sehingga majelis hakim yang terhormat berkenan menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima,” lanjut pengacara terdakwa.
    Jaksa mendakwa, Marcella Santoso bersama-sama dengan Ariyanto, dan Social Security License Wilmar Group Muhammad Syafei telah melakukan TPPU senilai Rp 52,53 miliar.
    Uang TPPU ini diduga berasal dua sumber, yaitu dari proses suap kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO). Serta, dari fee lawyer penanganan perkara CPO.
    “Terdakwa Marcella Santoso telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Ariyanto, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan, yaitu yang diketahuinya atau patut diduga hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) berupa uang dalam bentuk USD (senilai) Rp 28 miliar yang dikuasai oleh Marcella Santoso, Ariyanto, M Syafei,” ujar Jaksa Andi Setyawan saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
    Selain menyamarkan uang yang terkait dari proses suap, Marcella dkk diduga juga menyamarkan uang senilai Rp 24,5 miliar yang merupakan legal fee atau pendapatan sebagai penasehat hukum terdakwa korporasi.
    “Dan, legal fee sebesar Rp 24.537.610.150,9 yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara memberi, menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi supaya perkara korupsi korporasi minyak goreng tersebut diputus dengan putusan onslag dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan,” lanjut jaksa.
    Para terdakwa diduga menyamarkan uang hasil TPPU ini dengan menyamarkan kepemilikan aset menggunakan nama perusahaan.
    “(Para terdakwa) menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset dan mencampurkan uang hasil kejahatan dengan uang yang diperoleh secara sah,” lanjut jaksa.
    Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain didakwa melakukan TPPU, ketiga terdakwa bersama dengan Junaedi Saibih juga diduga telah didakwa telah memberikan uang suap senilai Rp 40 miliar kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas atau ontslag dalam kasus pemberian fasilitas ekspor kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO).
    Uang suap ini kemudian dibagikan ke lima orang dari kluster pengadilan, sudah lebih dahulu dituntut dalam berkas perkara lain.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Atas suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses nego dengan Ariyanto yang merupakan perwakilan dari perusahaan.
    Arif dan Wahyu juga berkomunikasi dan mempengaruhi majelis hakim untuk memutus perkara sesuai permintaan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Muhammad Syafei.
    Pemberian uang suap Rp 40 miliar ini dilakukan beberapa kali. Ariyanto disebutkan berulang kali menemui Wahyu Gunawan dan Muhammad Arif Nuryanta untuk membahas soal pengurusan kasus.
    Sementara, Marcella, Junaedi, dan Syafei mengatur dari sisi korporasi. Mulai dari menyusun rencana untuk mencapai vonis lepas hingga menyiapkan uang suap untuk para hakim.
    Dalam kasus suap, Marcella Santoso dkk didakwa telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 13 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Apresiasi Polri Berhasil Sita 214 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

    Prabowo Apresiasi Polri Berhasil Sita 214 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan menyita dan memusnahkan total 214,84 ton barang bukti narkoba selama periode satu tahun pemerintahannya, yaitu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

    Prabowo juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat karena telah berhasil mengamankan nilai ekonomi barang haram tersebut yang diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun. Penyitaan ini disebut telah menyelamatkan potensi penyalahgunaan oleh lebih dari 629 juta jiwa.

    “Polri berhasil menyita dan merebut 214,84 ton narkoba. Nilai uangnya Rp29,37 triliun. Dan apabila tidak berhasil mereka cegah atau mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” kata Prabowo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/10).

    Dia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya pendidikan, rehabilitasi, dan pembinaan generasi muda. Ia menegaskan komitmennya untuk menginvestasikan hasil penghematan dan penyitaan negara ke bidang pendidikan.

    “Kunci kebangkitan bangsa adalah pendidikan. Semua hasil penghematan dan penyitaan akan kita arahkan untuk membangun sekolah, memperbaiki fasilitas pendidikan, dan menyiapkan generasi yang kuat dan berakhlak,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Pravowo juga meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Selain pemberantasan narkoba, tugas lainnya adalah penyelundupan dan judi online.

    Karenanya, Prabowo memerintahkan, Polri memperketat pengawasan di pintu masuk, seperti pelabuhan dan perbatasan untuk mendeteksi barang selundupan.

    “Kita mau cegah penyelundupan narkotika lewat sampan-sampan di ribuan wilayah tikus,” ujarnya.

    Diektahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus, serta mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp221,38 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan hari itu mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja kolaboratif antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK. [hen/aje]

     

  • Prabowo: Hasil penghematan dan penyitaan diinvestasikan ke pendidikan

    Prabowo: Hasil penghematan dan penyitaan diinvestasikan ke pendidikan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan seluruh hasil penyitaan negara dari berbagai kasus kejahatan, termasuk korupsi dan penyalahgunaan narkotika, akan diinvestasikan untuk pendidikan.

    Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama menuju masa depan bangsa yang lebih baik.

    “Pendidikan adalah kunci kebangkitan bangsa. Kita akan kerahkan semua hasil penghematan, semua hasil penyitaan, untuk diinvestasikan pada pendidikan anak-anak kita. Sekolah akan kita renovasi, dan sekarang kita membangun Sekolah Rakyat. Ke depan juga akan kita dirikan sekolah menengah dan universitas-universitas,” kata Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

    Presiden juga pernah menegaskan hal senada saat Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) kepada Kementerian Keuangan senilai Rp13 triliun. Prabowo memerintahkan agar uang tersebut dialokasikan untuk menambah beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    Presiden turut mengapresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar dalam satu tahun terakhir. Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga berpesan kepada aparat Kepolisian untuk terus bekerja dengan semangat pengabdian tinggi. Kepala Negara menyebut para anggota Korps Bhayangkara sebagai pendekar-pendekar hukum yang siap mempertaruhkan segalanya demi bangsa.

    “Jangan ragu-ragu, jangan berkecil hati. Sering kali berbuat baik tidak mendapat terima kasih, tapi berbuat salah sedikit tidak akan dilupakan. Kita harus kuat memilih berbakti sebagai abdi bangsa, sebagai Bhayangkara negara. Risiko pendekar adalah siap dimaki, siap dihujat, siap difitnah, tapi tetap berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ucapnya.

    Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.

    Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Tidak Pungkiri ada Polisi Nakal, Tapi Polisi Baik Lebih Banyak

    Prabowo Tidak Pungkiri ada Polisi Nakal, Tapi Polisi Baik Lebih Banyak

    Bisnis.com, LAHAN — Presiden Prabowo Subianto mengatakan dari ribuan polisi, pasti ada anggota yang nakal, tidak disiplin, dan brengsek. Namun, dia mengatakan ada juga polisi yang baik dan patuh.

    Menurutnya, Polri sebagai garda depan penjaga keamanan dan ketertiban bangsa. Prabowo menilai peran polisi yang baik, kerap disalahpahami, padahal mereka adalah benteng pertama melawan ancaman narkoba, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara.

    Apakah benar semua polisi benar dan tidak tempramen? Prabowo tidak memungkiri bahwa citra polisi sering sekali tercoreng karena adanya aparat yang sembrono.

    “Pastilah dalam korps ratusan ribu ada yang enggak benar. Saya mantan panglima, saya tahu anak buah saya ada yang nakal, ada yang brengsek. Saya ambil contoh begini, kalau murid sekolah yang tawuran, apa sekolahnya salah? Apa guru-guru semuanya salah? Ini anak memang ya bandel, ya harus ditindak,” tuturnya di hadapan jajaran Polri saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Presiden Ke-8 RI itu mengakui, citra aparat sering kali dipengaruhi oleh segelintir oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, dia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh menutupi jasa besar institusi secara keseluruhan.

    “Saya ini orangnya nggak suka basa-basi. Polisi selalu dijelek-jelekkan, selalu dimaki-maki di mana-mana di seluruh dunia, karena memang tugasnya menertibkan,” ujar Prabowo  

    Kepala negara pun menilai bahwa kedisiplinan masyarakat hanya akan terbentuk jika semua pihak memahami bahwa hukum dan ketertiban adalah bentuk kasih sayang negara terhadap rakyatnya bukan bentuk kekuasaan semata.

    Polri Lawan Narkoba

    Prabowo juga mengingatkan bahwa tantangan Polri dalam perang melawan narkoba kini makin kompleks. Kartel internasional, katanya, telah menggunakan teknologi canggih dan pola penyelundupan yang sulit dideteksi, termasuk menggunakan kapal nelayan, pelabuhan tikus, bahkan kapal selam.

    Dia menegaskan, tantangan semacam ini hanya bisa dihadapi jika aparat bekerja dengan budaya gotong royong dan sinergi lintas lembaga.

    “Saat malam jam 01.00 WIB ada perahu yang merapat ada kapal yang merapat nggak ada kapal yang mau mendarat jam 01.00 WIB malam di pantai yang sunyi nggak ada niatnya pasti brengsek. Kalau niat baik pasti dia akan mendarat ke pantai waktu terang. Jadi ini masalah di seluruh dunia bahkan sekarang ada modus si kartel-kartel narkoba punya kapal selam saudara-saudara dia punya kapal selam,” imbuhnya.

    Sekadar informasi, agenda pemusnahan barang bukti kali ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan langsung berdampak dari Presiden Prabowo dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat capaian besar sebanyak 49.306 kasus narkotika diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka dan aset hasil kejahatan senilai Rp221,38 miliar berhasil disita.

    Barang bukti yang dikumpulkan mencakup berbagai jenis, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, hingga 34,5 kilogram kokain. Total seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp29,37 triliun, dan dinilai telah menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Polri juga telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 kawasan telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

    Selain itu, hingga kini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 fasilitas sosial, yang menjadi ujung tombak pemulihan pengguna narkoba.

    Pada kegiatan di Lapangan Bhayangkara tersebut, Prabowo memimpin pemusnahan 2,1 ton narkotika berbagai jenis. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

     

     

  • Prabowo Blak-blakan Soal Fokus Jaga Kebocoran Kekayaan Negara

    Prabowo Blak-blakan Soal Fokus Jaga Kebocoran Kekayaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membeberkan fokusnya untuk menjaga kebocoran kekayaan negara sejak dilantik menjadi presiden.

    Hal ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    “Dalam acara yang sangat penting ini, saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun sedang bertugas,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

    Dalam pidatonya, Prabowo menguraikan bahwa sejak awal dirinya menerima mandat sebagai Presiden, pemberantasan narkoba menjadi agenda prioritas nasional. Namun, dia juga menegaskan bahwa untuk bisa menuntaskan persoalan ini, negara terlebih dahulu harus menutup kebocoran kekayaan nasional yang selama ini melemahkan kemampuan pemerintah.

    “Waktu saya menerima tugas sebagai Presiden, masalah utama yang saya lihat adalah kebocoran kekayaan negara. Apa pun yang kita inginkan mustahil tercapai kalau kekayaan kita tidak kita kuasai dan kelola,” tegas Prabowo. 

    Presiden kemudian mengibaratkan kekayaan negara sebagai darah bagi tubuh bangsa.

    Menurutnya, jika kekayaan itu terus bocor keluar tanpa dikelola dengan baik, maka lambat laun bangsa akan “mati” secara ekonomi dan kehilangan daya hidupnya.

    “Darah itu adalah kekayaan. Kalau darah bocor, lama-lama tubuh mati. Begitu pula negara kalau kekayaan terus mengalir keluar, pada akhirnya kita akan gagal sebagai bangsa,” tandas Prabowo.

    Sekadar informasi, agenda pemusnahan barang bukti kali ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan langsung berdampak dari Presiden Prabowo dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat capaian besar sebanyak 49.306 kasus narkotika diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka dan aset hasil kejahatan senilai Rp221,38 miliar berhasil disita.

    Barang bukti yang dikumpulkan mencakup berbagai jenis, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, hingga 34,5 kilogram kokain. Total seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp29,37 triliun, dan dinilai telah menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Polri juga telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 kawasan telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

    Selain itu, hingga kini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 fasilitas sosial, yang menjadi ujung tombak pemulihan pengguna narkoba.

    Pada kegiatan di Lapangan Bhayangkara tersebut, Prabowo memimpin pemusnahan 2,1 ton narkotika berbagai jenis. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.