Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

    Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp288 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022. Dengan penyitaan terbaru ini, total uang yang disita dalam kasus tersebut kini mencapai Rp 1,4 triliun.

    “Jika kita total, sudah ada lebih dari Rp 1,4 triliun uang yang disita dan diamankan oleh penyidik dalam perkara ini,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).

    Harli memerinci barang bukti yang senilai Rp 1,4 triliun tersebut merupakan hasil dari empat kali penyitaan. Penyitaan pertama sebesar Rp 450 miliar, kedua Rp 372 miliar, ketiga Rp 301 miliar, dan penyitaan keempat sebesar Rp 288 miliar.

    “Setidaknya, penyidik sudah melakukan empat kali penyitaan terhadap uang dalam kasus (korupsi ekspor CPO) ini,” ujar Harli.

    Dia juga menambahkan uang sebesar Rp 1,4 triliun tersebut akan langsung dititipkan ke bank penitipan yang ditunjuk. Selanjutnya, uang tersebut akan dikembalikan kepada negara.

    “Uang yang disita (dalam korupsi ekspor CPO) bukan jumlah yang sedikit, dan ini sangat terkait dengan kepentingan negara. Oleh karena itu, penyidik sangat taat terhadap prinsip itu, dengan langsung menitipkan uang tersebut ke bank penitipan,” jelas Harli.

  • Mendagri sebut inflasi November 2024 terendah sejak merdeka

    Mendagri sebut inflasi November 2024 terendah sejak merdeka

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersyukur inflasi secara year on year (YoY) pada bulan November 2024 terkendali sebesar 1,55 persen, atau angka tersebut terendah sejak Indonesia merdeka.

    Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa.

    Tito menjelaskan bahwa Pemerintah telah menargetkan angka inflasi terendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Angka tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan produsen dan konsumen.

    Apabila angka itu di bawah 1,5 persen, menurut dia, akan menyulitkan produsen seperti nelayan dan petani dalam menutupi ongkos produksi.

    “Sebaliknya, tidak boleh di angka 3,5 persen di atas itu karena menyenangkan produsen, petani, pabrik, dan nelayan, tetapi menyulitkan masyarakat, konsumen terutama masyarakat yang miskin, rentan miskin,” kata Tito dalam keterangannya.

    Kendati demikian, dia mengingatkan meski rerata angka inflasi nasional rendah, kondisi di daerah masih beragam. Tercatat 10 daerah yang angkanya masih di atas rerata nasional.

    Di tingkat provinsi, misalnya Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Maluku Utara, Bali, Papua, Papua Barat Daya, Maluku, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.

    Di tingkat kabupaten, dia menyebutkan Nabire, Sorong Selatan, Mimika, Jayawijaya, Minahasa Utara, Banggai, Berau, Minahasa Selatan, Manokwari, dan Aceh Barat.

    Selanjutnya di tingkat kota, yakni Pematang Siantar, Denpasar, Ternate, Ambon, Bima, Jayapura, Kotamobagu, Sibolga, Serang, dan Banda Aceh.

    “Meskipun angka inflasi provinsi yang tidak bisa ditoleran adalah Papua Tengah dan Papua Pegunungan karena di atas 3,5 persen,” ujarnya.

    Mendagri menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar memperhatikan berbagai komoditas yang mengalami kenaikan harga.

    Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan keempat November 2024 beberapa komoditas perlu diatensi. Hal ini seperti bawang merah yang mengalami kenaikan di 322 kabupaten/kota, bawang putih di 225 kabupaten/kota, dan minyak goreng di 215 kabupaten/kota.

    Komoditas lain yang perlu diwaspadai, lanjut Tito, yaitu daging ayam ras dan telur ayam ras. Sikap waspada ini penting terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang bakal berdampak pada permintaan komoditas pangan.

    Sebagai informasi, Rakor tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti,

    Hadir pula secara daring sejumlah narasumber lainnya dari perwakilan kementerian dan lembaga, antara lain, dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Satgas Pangan Polri, TNI, dan Bulog. Adapun Rakor tersebut juga diikuti secara daring oleh kepala daerah atau yang mewakili dan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • PN Jaksel tunda sidang praperadilan kasus Firli Bahuri pada Selasa

    PN Jaksel tunda sidang praperadilan kasus Firli Bahuri pada Selasa

    Saya senang hakim tegas

    Jakarta (ANTARA) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan MAKI, KEMAKI, dan LP3HI kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (10/12) depan.

    Dinyatakan sidang gugatan praperadilan kasus Firli pada Selasa depan nanti, hadir atau tidaknya termohon akan diteruskan dengan pembuktian.

    Gugatan praperadilan diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).

    Sementara, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi sikap tegas hakim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

    “Saya senang hakim tegas. Kan karena kalau enggak tegas begitu bisa molor sampai lima kali nanti,” ujar Bonyamin.

    Bonyamin mengatakan sidang yang seharusnya dilakukan hari ini ditunda lantaran dari pihak Kejati DKI tidak hadir.

    Dikatakan gugatan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus korupsi Firli Bahuri yang dinilainya belum tuntas.

    “Kenapa ketika pemanggilan tidak datang dan tidak diterbitkan surat perintah membawa, berati kan memang betul klaim kami bahwa ini telah dihentikan penyidikannya atau dibuat tidak profesional,” jelasnya.

    Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Sebelumnya, kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, bersurat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

    Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan kepada Firli tidak memenuhi syarat materiil.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejagung Sita Rp 288 Miliar dari PT Darmex Plantation Terkait Kasus Duta Palma
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Kejagung Sita Rp 288 Miliar dari PT Darmex Plantation Terkait Kasus Duta Palma Nasional 3 Desember 2024

    Kejagung Sita Rp 288 Miliar dari PT Darmex Plantation Terkait Kasus Duta Palma
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) melalui tim penyidik
    kejagung
    menyita Rp 288 miliar dari PT Darmex Plantation yang terafiliasi dengan PT
    Duta Palma
    .
    “Kejagung menyita Rp 288 miliar dari PT Darmex Plantation, dan rekening milik RI kita lakukan penyitaan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (12/11/2024).
    Qohar mengatakan, dalam kasus ini Kejagung menetapkan lima tersangka TPPU, yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, dan PT Siberida Subur.
    “Terhadap 5 perusahaan di atas telah melakukan upaya melawan hukum, yakni pengelolaan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu Profinsi Riau,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Masih Siapkan Aturan agar LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Bebas – Page 3

    Pemerintah Masih Siapkan Aturan agar LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Bebas – Page 3

    Sebelumnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, telah rampung sepenuhnya.

    Proyek ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan intensif dari Jamintel Kejaksaan Agung RI melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Melalui kegiatan exit meeting PPS Pembangunan Tangki Terminal LPG Bima pada 14 November 2024 di Surabaya, Jawa Timur pengawalan dan pengamanan pembangunan Terminal LPG Bima ini secara resmi berakhir dan proyek dinyatakan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi mengatakan, dengan ada infrastruktur Terminal LPG Bima, PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memperkuat kehandalan distribusi LPG di Indonesia Timur.

    “Proyek pembangunan Terminal LPG Bima merupakan wujud nyata dari komitmen Pertamina untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kami sangat mengapresiasi pengawalan dan pengamanan dari PPS Jamintel Kejaksaan Agung RI yang memastikan proyek ini berjalan sesuai GCG. Dengan selesainya proyek ini, kebutuhan LPG masyarakat NTB dapat terjamin lebih andal,” ujar Eduward.

    Eduward pun menambahkan Terminal LPG Bima mulai melakukan commissioning pada akhir Desember 2023 dan sejak awal Januari 2024 telah beroperasi secara reguler.

    Infrastruktur ini menjadi salah satu penguat distribusi LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya distribusi dilakukan dengan pengiriman skid tank menggunakan kapal landing craft tank (LCT) dari Terminal LPG Lombok ke Pulau Sumbawa.

    “Penyelesaian PSN ini penting karena dampaknya sangat besar dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, yakni ketersediaan energi yang berkeadilan hingga ke seluruh pelosok Indonesia,” imbuh Eduward.

  • Kejari Pringsewu Tahan dan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Rp584 Juta

    Kejari Pringsewu Tahan dan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Rp584 Juta

    Liputan6.com, Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Wisnu Bagus Wicaksono, mengungkapkan bahwa penetapan kedua tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

    “Kedua tersangka yang ditetapkan itu berinisal TP, selaku Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025, yang juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Kemudian tersangka R, Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2021-2025, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Pringsewu,” kata Wisnu, Senin (2/12/2024).

    Selanjutnya, kata dia, tim penyidik menahan kedua tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 2 Desember hingga 21 Desember 2024 di rumah tahanan (rutan) setempat. 

    Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka yaitu dengan pembuatan laporan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran pada beberapa kegiatan.

    “Berdasarkan hasil audit independen yang telah dilakukan, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.163,” sebutnya.

    Atas perbuatan para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Hukumannya, paling singkat empat tahun pidana penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Kemudian, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya.

     

     

  • Kejagung Periksa Bekas Direktur PT PPI pada Kasus Tom Lembong

    Kejagung Periksa Bekas Direktur PT PPI pada Kasus Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi pada perkara dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016 yang melibatkan eks Mendag Tom Lembong.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa, yaitu mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial BAM.

    “Penyidik pada direktorat Jampidsus telah memeriksa BAM selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Persero 2016-2019,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).

    Harli menambahkan pihaknya juga memeriksa FKZ selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan Bulog tahun 2016-2018 dan YHF selaku Karyawan BUMN atau Bulog.

    Selain itu, penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I berinisial RJT.

    “RJT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I turut diperiksa,” tambah Harli.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya

  • Polisi tunggu rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran di Pinang Ranti

    Polisi tunggu rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran di Pinang Ranti

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat Kota Jakarta Timur, Senin malam (2/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    Polisi tunggu rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran di Pinang Ranti
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Timur menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu untuk menindak oknum KPPS dan pengamanan langsung (Pamsung) yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).

    “Kami dari pihak dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Timur, apa yang harus dilakukan. Secara pidana, kita harus melaksanakan itu (proses hukum) dan lain-lainnya nanti kita menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat Kota Jakarta Timur, Senin malam (2/12).

    Menurut dia, berdasarkan hukum yang berlaku Sentra Gakkumdu baru bisa bergerak bila sudah ada rekomendasi dari Bawaslu.

    “Saya dengan Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Jakarta Timur siap melaksanakan dan menegakkan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” tutur Nicolas.
     

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).

    “Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang tadi malam itu, sudah kita periksa. Satu Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Komisioner KPU Jaktim Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11).

    KPU Jaktim, kata dia, telah menindak dua orang petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang itu dengan memberhentikan tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN. Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut.

    Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi,” ucapnya.

    Rio menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.

    “Sejauh yang kami periksa, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan,” paparnya.

    Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

    “Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS,” kata dia.

    Tindakan itu, kata dia, sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut. Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.

    “Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS itu juga petugas Pamsung, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat. Kemudian yang kedua adalah, kami meyakini itu tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang),” ucapnya.

    Dia menambahkan, pelanggaran Pilkada itu berefek pada beberapa hal. Pertama efek pidana yang sudah diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk ditangani. KPU Jakarta Timur memastikan bahwa mereka menghormati proses yang sedang berjalan di Sentra Gakkumdu.

    Kedua, efek kode etik, di mana mulai hari ini kedua petugas yang melanggar dan melakukan tindakan curang dengan mencoblos surat suara untuk pasangan nomor urut 3 sudah diberhentikan. Ketiga, efek sengketa administrasi. Dia menyatakan bahwa semua pihak sepakat untuk menyelesaikannya dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

    Keempat, efek PSU. Sejauh ini, KPU Jakarta Timur meyakini bahwa pelanggaran dan kecurangan itu tidak masuk kriteria untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun demikian, mereka akan menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu.

    “Rekomendasi resmi dari Bawaslu belum ada. Untuk sementara, kami sudah mempelajari dan kami meyakini bahwasanya kejadian tersebut tidak masuk dalam kategori PSU,” papar Rio.

    Video kecurangan itu beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, tampak sejumlah orang menunjukkan bahwa surat suara dari KPU Jakarta Timur sudah tercoblos untuk pasangan calon Pramono-Rano. Dia memastikan video itu benar karena dirinya juga ada dalam rekaman video yang kini beredar luas di masyarakat.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. Adapun rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.

    Sumber : Antara

  • Polisi Tunggu Rekomendasi Bawaslu Terkait Pelanggaran Ketua KPPS Coblos 19 Surat Suara Pramono-Rano – Page 3

    Polisi Tunggu Rekomendasi Bawaslu Terkait Pelanggaran Ketua KPPS Coblos 19 Surat Suara Pramono-Rano – Page 3

    Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi,” ucapnya.

    Rio menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.

    “Sejauh yang kami periksa, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan,” paparnya.

    Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. “Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS,” kata dia.

    Tindakan itu, kata dia, sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petugas tersebut. Tidak hanya itu, mereka dipastikan tidak lagi bisa mendaftar sebagai petugas penyelenggara pemilu.

    “Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS itu juga petugas Pamsung, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat. Kemudian yang kedua adalah, kami meyakini itu tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang),” ucapnya.

    Dia menambahkan, pelanggaran Pilkada itu berefek pada beberapa hal. Pertama efek pidana yang sudah diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk ditangani.

     

  • Kejagung Periksa Manager Antam (ANTM) di Kasus Zarof Ricar dan Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Manager Antam (ANTM) di Kasus Zarof Ricar dan Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa pejabat PT Antam Tbk. (ANTM) dalam perkara suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur dan Zarof Ricar pada tahun 2023-2024.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar mengatakan pejabat Antam itu berinisial SEP selaku Manager Quality Control Antam.

    “Penyidik Jampidsus telah memeriksa SEP selaku Manager Quality Control PT Antam Tbk.,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

    Dia menambahkan pemeriksaan ini dilakukan untuk tersangka eks petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024).

    Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung usai penggeledahan mencapai Rp996 miliar.