Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Tiga Hakim Terjerat Dugaan Suap Ronald Tannur Diadili Hari Ini

    Tiga Hakim Terjerat Dugaan Suap Ronald Tannur Diadili Hari Ini

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjerat dugaan suap putusan bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur diadili hari ini, Senin (23/12/2024). Tiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Ketiga hakim itu disidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

    “Sidang perdana Senin, 23 Desember 2024,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, saat dikonfirmasi.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Berkas perkara milik ketiga hakim PN Surabaya yang kini telah resmi berstatus sebagai terdakwa itu yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

    Mereka diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus suap vonis bebas terpidana Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangani Kejaksaan Agung.

    Lebih jauh Harli menerangkan, ketiga terdakwa telah didakwa oleh Jaksa dengan beberapa pasal dakwaan yakni Pasal 12 huruf c jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain dakwaan primer, ketiga Hakim itu juga didakwa dengan dakwaan subsider yakni Pasal 12 B Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Jaksa juga mendakwa para terdakwa dengan dakwaan lebih-lebih subsider Pasal 6 ayat (2) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dakwaan lebih-lebih subsider Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga Terdakwa,” pungkasnya.

    Sebelumnya diketahui, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya sebagai tersangka. Ketiga hakim itu yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

    Penyidik Pidsus Kejagung juga menangkap satu pengacara berinisial LR setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasus dugaan suap dan gratifikasi terungkap berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, oleh ketiga hakim tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, AH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar dalam keterangan di kantornya beberapa waktu lalu.

    Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.Tiga hakim tersebut pun kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

    Usai dilakukan pemeriksaan, ketiga hakim PN Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

    Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. [uci/beq]

  • WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Roman Nazarenko Terancam Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Roman Nazarenko Terancam Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan pengendali laboratorium narkoba di Bali, Roman Nazarenko terancam hukuman mati.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Roman, yang merupakan warga negara Ukraina, berperan sebagai otak dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.

    Perbuatan Roman diduga telah melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 dan subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Pasal yang dilanggar adalah pasal 114, subsider 112, subsider 127. Ancaman hukumannya mati, minimal 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (23/12/2024).

    Selain itu, Mukti juga menyatakan bahwa Roman juga akan terkena pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus yang menjeratnya.

    “Yang kan saya bilang namanya bandar, kita akan TPPU-kan,” tambah Mukti.

    Sebelumnya, Roman telah ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand saat hendak berangkat menuju Dubai pada Kamis (19/12/2024) malam.

    Keberangkatan Roman itu terendus kepolisian Thailand atau Royal Police Thai. Kemudian, kepolisian Thailand berkoordinasi dengan Polri untuk penjemputan otak lab narkoba tersebut. 

    Roman kemudian tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12/2024) malam.

    Di lain sisi, Mukti menuturkan dua rekan Roman yang sebelumnya ditangkap telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua. 

    Keduanya ditangkap dalam penggerebekan lab narkoba pada Mei 2024. Dalam penggerebekan itu, kepolisian telah menyita alat cetak ekstasi, hidroponik ganja 9,7 kg, mephedrone 437 gram, bahan kimia dan sejumlah peralatan pembuatan narkotika.

    “Dua orang kemarin, orang Ukraina dan orang Rusia juga sudah di tahap dua, sudah persiapan sidang oleh pihak JPU dan Kejaksaan,” pungkasnya.

  • KDRT di Biak Numfor Papua Mayoritas Dipicu karena Pelaku Konsumsi Minuman Beralkohol

    KDRT di Biak Numfor Papua Mayoritas Dipicu karena Pelaku Konsumsi Minuman Beralkohol

    BIAK – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengungkapkan, pemicu munculnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dominan akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

    “Dari beberapa fakta yang kami dapatkan dalam menangani kasus KDRT di layanan aplikasi SIMPONI, lebih disebabkan pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Nap di Biak, Antara, Minggu, 22 Desember. 

    Diakuinya, munculnya korban KDRT bisa terjadi di mana saja terutama pada lingkungan keluarga di rumah tangga setempat.

    Johanna mengakui, untuk penanganan dan penindakan kasus KDRT pihaknya telah menggandeng unit perempuan perlindungan anak Polres, Kejaksaan Negeri, lembaga adat dan organisasi keagamaan gereja.

    “Sebagai organisasi perangkat daerah DP3AKB terus mengedukasi keluarga untuk tidak melakukan KDRT terhadap istri, anak atau keluarga inti lainnya,” harap Johanna.

    Sementara itu, Tenaga Ahli DPRK Biak Anton Situmorang mengingatkan kaum perempuan di kampung jika menjadi korban KDRT untuk berani melaporkan kasusnya kepada aparat berwenang supaya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    Apalagi di era digital saat ini, lanjut dia, semua yang kita lakukan dapat direkam banyak orang sehingga butuh kehati-hatian dalam menayangkan apa yang menjadi kebutuhan publik.

    “Perempuan harus berani dalam melaporkan kasus kekerasan dialaminya kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” imbuh Anthon.

    Berbagai program pemerintah melalui DP3AKB untuk mencegah kasus KDRT menggencarkan edukasi dengan melibatkan lembaga keagamaan, organisasi perempuan,LSM hingga organisasi perangkat daerah.

  • Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    loading…

    Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali. Mereka termasuk 92 Pati TNI AL yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

    Berikut 21 Pati TNI AL yang digeser menjadi Staf Khusus KSAL
    1. Laksma TNI Eka Satari dari Direktur Kerja Sama pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan Seconded Officer to DSSC Australia),

    2. Laksma TNI Drs. Ian Heriyawan, CHRMP. dari Kapusbintal TNI menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan di lingkungan Badan Penyelenggara Haji RI),

    3. Laksma TNI Effendi Maruapey, S.H., M.H. dari Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung menjadi Staf Khusus KSAL,

    4. Laksma TNI Rudi Parulian Simorangkir, S.E. dari Karo Sarana dan Prasarana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL,

    5. Laksma TNI Judijanto, S.T., CHRMP., CIQnR., CIQaR., M.Si., CTMP dari Bandep Ur. Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,

    6. Laksma TNI F.Y. Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP, CACA. dari Bandep Ur. Pertahanan dan Keamanan Debang Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,

  • Kriminal sepekan, korupsi Disbud DKI hingga kasus Firli Bahuri

    Kriminal sepekan, korupsi Disbud DKI hingga kasus Firli Bahuri

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada sepekan ini masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta hingga Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri.

    Berikut rangkumannya:

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Korupsi Disbud, Pemprov DKI nonaktifkan Iwan Henry sebagai Kadisbud

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Iwan Henry Wardhana sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis ini sebagai imbas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

    “Rencananya akan diisi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat (Kasudinbud Jakpus) sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Dinas kebudayaan per hari ini,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin yang dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf ke publik bila ada kesan lambat dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinsial GSH (35) kepada karyawannya berinsial DAD di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama,” kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Lima pelaku penganiayaan adik kelas di SMAN 70 Jakarta pindah sekolah

    Sebanyak lima pelaku yang diduga menganiaya adik kelas berinisial F alias C yakni A, B, M, dan R di SMAN 70 Jakarta telah pindah sekolah usai kasus tersebut terkuak.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita tegakan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri

    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    “Menimbang praperadilan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya dalam perkara ini akan disematkan pada para pemohon sebesar nihil,” kata hakim tunggal Lusiana Amping dalam sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hal-hal tentang Sosok Pria Anti-Islam yang Tabrak Pasar Natal Jerman

    Hal-hal tentang Sosok Pria Anti-Islam yang Tabrak Pasar Natal Jerman

    Berlin

    Otoritas Jerman menangkap pelaku penabrakan ke kerumunan di pasar Natal Magdeburg. Setelah diselidiki, pelaku ternyata punya riwayat anti-Islam dan merupakan buronan Arab Saudi.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/12/2024) waktu setempat. Pelaku yang diketahui bernama Taleb al-Abdulmohsen (50) menabrakkan mobil BMW jenis SUV hitam dengan kecepatan tinggi ke kerumunan di pasar itu.

    Peristiwa itu menyebabkan lima orang tewas dan 200 orang terluka. Abdulmohsen pun telah ditangkap dan menghadapi lima dakwaan pembunuhan serta 205 dakwaan percobaan pembunuhan.

    Pria itu diidentifikasi sebagai seorang dokter yang telah tinggal di Jerman sejak 2007. Selain itu, Abdulmohsen juga disebut telah meninggalkan Islam dan punya riwayat anti-Islam.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Sosok Anti-Islam

    TKP penabrakan pasar Natal di Jerman (Foto: AFP/JOHN MACDOUGALL)

    Abdulmohsen telah tinggal di Jerman sekitar satu dekade. Dia juga punya riwayat membuat pernyataan anti-Islam.

    Abdulmohsen menyatakan dirinya telah membantu orang-orang, khususnya perempuan, melarikan diri dari Arab Saudi. Kepala kantor Kejaksaan Umum Magdeburg, Horst Walter Nopens, mengatakan tersangka diduga tidak senang dengan perlakuan Jerman terhadap pengungsi Saudi.

    Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Saxony-Anhalt, Tamara Zieschang, mengatakan tersangka pertama kali datang ke Jerman pada tahun 2006 dan memiliki tempat tinggal tetap di negara tersebut. Dia menyebut Abdulmohsen bekerja sebagai dokter di Bernburg, sebuah kota kecil sekitar 25 mil selatan Magdeburg.

    Kantor berita Reuters telah merilis gambar tersangka, yang bersumber dari kelompok aktivis RAIR Foundation USA yang berbasis di AS. RAIR Foundation USA mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dibagikan oleh Reuters bahwa mereka melakukan wawancara dengan Abdulmohsen pada 12 Desember, di mana dia memperkenalkan dirinya sebagai seseorang yang membantu ‘mantan pengungsi Muslim yang melarikan diri dari penganiayaan dari Arab Saudi’.

    Media Jerman menyebut tersangka sebagai Taleb A, mengikuti konvensi di Jerman yang tidak menyebutkan nama lengkap tersangka dalam kasus pidana. Menurut otoritas Jerman, tersangka ditangkap dan diduga bertindak sendiri.

    Dalam feed yang sekarang dihapus pada X yang tampaknya milik tersangka berisi pernyataan anti-Islam. Dia juga mengidentifikasi dirinya sebagai pembangkang Saudi.

    Dia berbicara terbuka tentang meninggalkan keyakinan Islamnya, menyatakan simpati kepada partai sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD) dan menuduh Jerman mempromosikan Islamisasi negara tersebut. Jerman menyambut lebih dari 1 juta pengungsi dan pencari suaka pada tahun 2015 dan 2016, sebagian besar dari Timur Tengah.

    Saudi Pernah Minta Abdulmohsen Dipulangkan

    Foto: REUTERS/Axel Schmidt

    Otoritas Saudi telah memperingatkan rekan-rekan mereka di Jerman tentang tersangka penyerang pada beberapa kesempatan. Sumber CNN menyebut peringatan pertama disampaikan Saudi pada tahun 2007.

    Saudi saat itu mengingatkan Jerman terkait dengan kekhawatiran yang dimiliki oleh otoritas Saudi bahwa Abdulmohsen telah mengungkapkan pandangan radikal dari berbagai jenis. Saudi menganggap tersangka sebagai buronan dan meminta ekstradisinya dari Jerman antara tahun 2007 dan 2008.

    Namun, Jerman menolak. Alasannya, Jerman khawatir akan keselamatan pria itu jika dia dipulangkan ke Saudi.

    Saudi telah memberi tahu Jerman tentang orang tersebut dalam empat pemberitahuan resmi. Tiga dari pemberitahuan tersebut, yang dikenal sebagai ‘Catatan Verbal’ dikirim ke dinas intelijen Jerman dan satu ke kementerian luar negeri negara tersebut, namun semua peringatan diabaikan.

    Pihak berwenang Saudi menduga Abdulmohsen telah melecehkan warga Saudi di luar negeri yang menentang pandangan politiknya. Mereka juga mencatat tersangka menjadi pendukung AfD dan telah mengembangkan pandangan anti-Islam yang radikal.

    Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser, menggambarkan pria itu sebagai ‘seorang Islamofobia’. Dia memberikan sedikit rincian lain dan mengatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal, dengan otoritas keamanan menyelidiki latar belakang serangan tersebut.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

  • Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022

    Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022

    loading…

    Kejari Depok akan menghapus perkara pelanggaran lalu lintas (lalin) atau tilang Periode Juli-Desember 2022. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews

    DEPOK – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok akan menghapus perkara pelanggaran lalu lintas (lalin) atau tilang yang tidak diambil oleh pelanggar. Sesuai aturan jika tilang tidak diambil oleh pelanggar lebih dari dua tahun, maka kedaluwarsa.

    Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Depok Edrus mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 84 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Tilang yang tidak diambil oleh pelanggar lebih dari dua tahun akan kami hapus dan menjadi kedaluarsa. Demikian juga wewenang jaksa untuk melaksanakan putusan perkara, telah gugur,” kata Edrus di Depok, Minggu (22/12/2024).

    Edrus menambahkan kedaluwarsa adalah batas waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang untuk menuntut atau melaksanakan hukuman terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana. Menurutnya, kedaluwarsa merupakan upaya negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan agar penuntutan tindak pidana, tidak dilakukan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

    “Adapun, periode pelanggar yaitu bulan Juli 2022 hingga Desember 2022 dalam Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas yang telah mempunyai kekuatan tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Depok. Yang amar putusannya menyatakan, pelanggar dijatuhi pidana berupa denda dan biaya perkara,” katanya.

    Edrus menyebut hal itu dilakukan agar surat-surat tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan ketaatan pelanggar dalam mengurus berkas kendaraan bermotor.

    “Kejaksaan selaku eksekutor terhadap putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, akan melaksanakan penghapusan pelanggaran lalu lintas pada periode tersebut. Bagi pelanggar lalu lintas periode Juli hingga Desember 2022 yang belum mengambil barang bukti (tilang) dan membayar denda, segera lakukan pengambilan dan pembayaran ke Kantor Kejaksaan Negeri Depok melalui petugas tilang, untuk menghindari penghapusan,” pungkasnya.

    (abd)

  • Dugaan Korupsi Rp150 M, DPRD Jakarta Bakal Panggil Jajaran Dinas Kebudayaan hingga Inspektorat – Page 3

    Dugaan Korupsi Rp150 M, DPRD Jakarta Bakal Panggil Jajaran Dinas Kebudayaan hingga Inspektorat – Page 3

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan investigasi serta pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang ada di lingkup Dinas Kebudayaan (Dishub) Jakarta. Teguh bilang, dugaan tindak korupsi terjadi untuk anggaran 2023. 

    “Saya menginstruksikan kepada Inspektorat untuk menangani, kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman,” kata Teguh kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

    Menurut Teguh, hasil sementara Inspektorat memang ditemukan adanya kerugian daerah yang nilainya masih dalam penghitungan. Dia menegaskan, Pemprov Jakarta siap membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam proses pengusutan kasus tersebut.

    “Selain itu, menurut informasi dari sekretaris dinas juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO (event organizer),” ucap Teguh.

    Lebih lanjut, Pemprov Jakarta tengah dalam proses penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta  Iwan Henry Wardhana. Dia menyebut, berbagai pertimbangan juga tengah dimatangkan terkait hal tersebut. 

    “Tadi kami juga sudah bicara dengan sekda, dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerag) insyaallah itu kita akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak adalah untuk memperlancar proses penanganan oleh Kejati dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” katanya.

  • Saudi Pernah Peringatkan Jerman soal Penabrak Pasar Natal, tapi Diabaikan

    Saudi Pernah Peringatkan Jerman soal Penabrak Pasar Natal, tapi Diabaikan

    Berlin

    Pengemudi mobil yang menabrakkan mobil ke pasar Natal di Magdeburg, Jerman, ternyata buronan Arab Saudi. Pemerintah Saudi pernah meminta agar buron bernama Taleb al-Abdulmohsen (50) itu dipulangkan, namun Jerman menolak.

    Dilansir CNN, Minggu (22/12/2024), peristiwa itu menyebabkan lima orang tewas dan 200 orang terluka. Abdulmohsen disebut berprofesi sebagai dokter dan telah tinggal di Jerman sekitar satu dekade.

    Otoritas Saudi telah memperingatkan rekan-rekan mereka di Jerman tentang Abdulmohsen pada beberapa kesempatan. Dua sumber yang mengetahui komunikasi tersebut mengatakan kepada CNN Peringatan pertama datang pada tahun 2007 dan terkait dengan kekhawatiran yang dimiliki oleh otoritas Saudi bahwa Abdulmohsen telah mengungkapkan pandangan radikal dari berbagai jenis.

    Arab Saudi menganggap tersangka sebagai buronan dan meminta ekstradisinya dari Jerman antara tahun 2007 dan 2008. Namun, otoritas Jerman saat itu menolak dengan alasan kekhawatiran akan keselamatan pria itu jika dia kembali.

    Saudi disebut memberi tahu Jerman tentang orang tersebut dalam empat pemberitahuan resmi. Tiga dari pemberitahuan tersebut, yang dikenal sebagai ‘Catatan Verbal’ dikirim ke dinas intelijen Jerman dan satu ke kementerian luar negeri negara Jerman, namun Jerman mengabaikan semua peringatan.

    Pihak berwenang Saudi menduga tersangka telah melecehkan warga Saudi di luar negeri yang menentang pandangan politiknya. Mereka juga mencatat tersangka telah menjadi pendukung AfD dan telah mengembangkan pandangan anti-Islam yang radikal.

    Abbdulmohsen punya riwayat membuat pernyataan anti-Islam dan mengatakan bahwa dia telah membantu orang-orang, khususnya perempuan, melarikan diri dari Arab Saudi. Kepala kantor Kejaksaan Umum Magdeburg, Horst Walter Nopens, mengatakan tersangka diduga tidak senang dengan perlakuan Jerman terhadap pengungsi Saudi.

    Nopens menyatakan tersangka dapat menghadapi lima tuduhan pembunuhan dan 205 tuduhan percobaan pembunuhan. Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Saxony-Anhalt, Tamara Zieschang, mengatakan tersangka pertama kali datang ke Jerman pada tahun 2006 dan memiliki tempat tinggal tetap di negara tersebut. Zieschang mengatakan pria tersebut bekerja sebagai dokter di Bernburg, sebuah kota kecil sekitar 25 mil selatan Magdeburg.

    (haf/imk)

  • Polri Kenalkan Kortas Tipikor ke Masyarakat di CFD Jakarta

    Polri Kenalkan Kortas Tipikor ke Masyarakat di CFD Jakarta

    Jakarta

    Polri memperkenalkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di car free day (CFD) Jakarta. Kegiatan itu dilakukan untuk mengenalkan satuan kerja baru di tubuh Polri itu ke masyarakat.

    “Kegiatan yang diadakan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pembentukan Kortas Tipikor Polri dan perannya dalam pemberantasan korupsi serta masih dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia,” kata Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

    Novel menyebut lahirnya Kortas Tipikor merupakan komitmen Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Karena itu, dia meminta semua pihak mendukung setiap upaya pemberantasan praktik rasuah di Indonesia.

    “Semoga kehadiran Kortas Tipikor Polri semakin menguatkan dan merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas Korupsi,” harap Novel.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, memandang bahwa tantangan pemberantasan korupsi semakin berat. Sebab, kata dia, modusnya lebih canggih mulai dari lintas negara hingga transaksi keuangan yang berlapis.

    “Sehingga gebrakan Kortas Tipikor Polri ditunggu sekaligus bisa bersinergi dengan lembaga pemberantas korupsi lain yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung,” kata Yudi.

    Adapun kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo, Wakortas Brigjen Arief Adiharsa, dan Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto.

    (ond/fca)