Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Hasto Mau Buka ‘Borok’ Pejabat, MAKI: Jangan Cuma Gertak Sambal

    Hasto Mau Buka ‘Borok’ Pejabat, MAKI: Jangan Cuma Gertak Sambal

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengkritik pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka dugaan suap dan perintangan terkait Harun Masiku mengaku memiliki video ‘borok’ pejabat. MAKI meminta Hasto menyerahkan video tersebut ke KPK apabila ada kaitannya dengan dugaan korupsi.

    “Saya yakin video-video itu banyak irisan banyak urusan dengan kekuasaan, jadi penting untuk diketahui KPK juga. Itu minimalnya, maksimalnya bisa dijadikan bukti tehadap penanganan korupsi, baik yang terjadi kemarin, sekarang atau nanti,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

    “Untuk itu saya memohon kepada Pak Hasto dan PDIP untuk menyerahkan termasuk Bu Conie, untuk menyerahkan video dan dokumen-dokumennya salinannya lah juga kepada KPK,” lanjutnya.

    Boyamin menyampaikan dengan diserahkan video ‘borok’ pejabat tersebut maka video tersebut berisi sesuatu yang serius dan bukan hanya ‘gertak sambal’. Selain KPK, Boyamin mengatakan, video yang dimaksud juga bisa diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian untuk ditndaklanjuti.

    “Karena itu untuk sesuatu yang bahwa ini serius, bukan sesuatu yang gertak sambal. Saya tidak ingin ini hanya jadi gertak sambal dan tidak ditindaklanjuti. Saya mengharuskan video atau dokumen apapun diserahkan kepada KPK, Kejaksaan Agung juga. Kejaksaan Agung 5 tahun terakhir hebat, profesional menangani korupsi juga. Kepolisian penting juga,” ucapnya.

    “Jangan melihat sekarang seakan-akan kekuasaan ada di pihak sana, suatu saat kan PDIP nanti bisa jadi gantian yang menang, jadi artinya data yang ada sudah diserahkan penegak hukum nanti tinggal nagih aja kalau suatu saat menang. Kalau memang ini betul-betul bukti sesuatu yang terkait dengan korupsi. Apakah ini terkait korupsi? Penilaian saya belum, karena ini hanya gertak sambal baru menyampaikan dan belum dibuka isinya gitu. Hanya spill dikit-dikit,” imbuhnya.

    Hasto Mau Bongkar Video ‘Borok’ Pejabat Negara

    “Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” kata Guntur, Jumat (27/12).

    “Apalagi kalau kita lihat di opini publik, medsos misalnya bagaimana Pak Prabowo, Presiden masih menunduk-nunduk ke Jokowi,” ujarnya.

    “Jadi Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh terdekat Jokowi, dan nanti bukti-buktinya ada di video yang akan dirilis Saudara Sekjen,” kata Guntur.

    Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    “Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen,” katanya.

    (dek/idn)

  • ASS Pemberi Modal Pabrik Uang Palsu UIN Makassar

    ASS Pemberi Modal Pabrik Uang Palsu UIN Makassar

    Makassar, CNN Indonesia

    Polisi membeberkan peran dari pengusaha sekaligus politisi, ASS dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

    “Tersangka ASS memiliki peran pemberi ide, kemudian ikut memberikan modal, dan membeli mesin, dan pemberi perintah,” kata Direktur Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (30/12).

    Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim memasukkan mesin cetak ke dalam perpustakaan dengan menggunakan kewenangannya.

    “Jadi ini mesin dimasukkan ke kampus, alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotokopi bisa dicetak agar tidak curiga,” kata Yudhiawan.

    Sementara ini, kata Yudhiawan, pihaknya telah menentukan tersangka utama dalam pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar yakni ASS yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

    “Jadi perkembangan yang palsu tersangka utama sudah kita tahan dalam posisi sakit,” terangnya.

    Yudhiawan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak jaksa dan segera berkas perkaranya dikirim ke kejaksaan.

    “Ini prosesnya sedang berlangsung dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bekerja sama dengan kejaksaan. Jaksa P16 sudah ada, langsung kita proses lebih lanjut,” katanya.

    (isn/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bambang Haryadi: Munas Rekonsiliasi Dekopin Jadi Upaya Dapatkan Legitimasi, Bukan Politisasi – Halaman all

    Bambang Haryadi: Munas Rekonsiliasi Dekopin Jadi Upaya Dapatkan Legitimasi, Bukan Politisasi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi menegaskan Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi Dekopin yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, 27-28 Desember 2024 tidak bertujuan politisasi, tetapi sebagai upaya mendapatkan legitimasi.

    “Munas (rekonsiliasi) ini untuk mendapatkan legitimasi. Sebelumnya kan terjadi dualisme, dan sekarang sudah bersatu kembali,” kata Bambang Hariyadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Mengenai adanya pihak-pihak yang masih belum menerima hasil munas rekonsiliasi ini, menurut dia, itu merupakan dinamika organisasi. 

    Dia menegaskan keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama dan untuk kepentingan Dekopin ke depan, bukan untuk kelompok atau segelintir orang.

    Bambang menjelaskan diselenggarakannya munas rekonsiliasi sesuai dengan AD/ART yang telah disahkan oleh Keppres Nomor 06 Tahun 2011.

    “Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengakui sebagai wadah para aktivis perkoperasian di Indonesia,” ujarnya.

    Bambang kembali mengingatkan bahwa dirinya akan melakukan audit atas aset Dekopin dan juga penggunaan dana hibah dari APBN dalam 10 tahun terakhir.

    Ia menyatakan dirinya akan melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) jika ditemukan penyimpangan atau indikasi korupsi penggunaan dana hibah dari APBN oleh Dekopin.

    “Kita mau audit secara menyeluruh atas aset Dekopin dan penggunaan dana hibah dari APBN 10 tahun terakhir,” ujar Bambang Haryadi.

    Dia juga akan menata ulang aset Dekopin. Bambang ingin Dekopin berbenah menjadi lebih baik. “Penataan aset Dekopin, penataan organisasi, dan juga audit menyeluruh dana hibah dalam waktu 10 tahun terakhir,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu.

    Sementara itu, Ketua Harian Dekopin Priskhianto mengatakan Dekopin harus mendapatkan pengesahan pemerintah sesuai dengan Pasal 59 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

    “Jadi, merupakan hal yang wajar jika Munas Rekonsiliasi Dekopin kemarin dihadiri pemerintah. Negara membuktikan mereka hadir untuk kebaikan koperasi kita,” kata Priskhianto.

    “Jadi tidak unsur politisasi, karena pemerintah telah melakukan cek and ricek, mana Dekopin yang sah atau tidak. Hasilnya, Dekopin hasil munas rekonsiliasi yang sah dan memiliki legal standing,” sambungnya.

    Priskhianto pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya aktivis koperasi untuk bersama-sama memajukan perkoperasian di Indonesia.

    “Sudah jelas mana Dekopin yang sah dan diakui oleh pemerintah. Jangan mengacau lagi jika tidak bisa berkontribusi terhadap perkoperasian,” katanya.

  • Komisi II DPR Godok RUU ASN, Bakal Rotasi ASN Pemda Seperti Anggota TNI-Polri

    Komisi II DPR Godok RUU ASN, Bakal Rotasi ASN Pemda Seperti Anggota TNI-Polri

    JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan membuat rotasi ASN dari Pemerintah Daerah (Pemda) bisa seperti anggota TNI, Polri, Kejaksaan.

    Menurut dia, RUU tersebut bakal menjadi fokus untuk dibahas Komisi II DPR RI pada tahun 2025 karena menjadi Prolegnas Prioritas. Dia ingin agar sistem meritokrasi ASN terbangun merata secara nasional.

    “Mungkin kami mulai dari eselon II ke atas, itu semua akan jadi ASN pusat, agar kepala dinas, sekretaris daerah, dan seterusnya itu bisa dirotasi dengan cukup baik secara nasional,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Desember, disitat Antara.

    Menurut dia, nantinya undang-undang itu bakal memungkinkan ASN untuk berpindah ke daerah lain. Jangan sampai, kata dia, ada seorang ASN yang sejak diangkat hingga pensiun hanya bertugas di kabupaten tertentu saja, padahal keahliannya sangat baik.

    “Polisi, tentara, jaksa, itu bisa rotasi nasional, maka ASN juga kita harapkan punya kemampuan itu,” tuturnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa ASN yang sudah mendapatkan beasiswa untuk menempuh studi di luar negeri, kemampuannya berpotensi menurun karena kembali ke kampung halamannya. Maka orang-orang tersebut perlu dirotasi secara nasional.

    “Dia sudah S2 dan S3 dapat beasiswa ke luar negeri, ketika pulang ke kampung lagi kapasitas kemudian menjadi menurun,” kata dia.

    Maka dari itu, nantinya Komisi II DPR RI akan membahas mekanisme rotasi nasional bagi ASN itu ketika membahas RUU ASN. Selain itu, RUU ASN tersebut menurutnya akan membenahi masalah netralitas ASN terkait pemilu atau pilkada.

    “Maka dari itu residu pilkada yang membuat ASN kita tidak netral, itu kita coba benahi di UU ASN,” tandasnya.

  • PP Muhammadiyah minta pemerintah jadikan 2025 momen perkuat KPK

    PP Muhammadiyah minta pemerintah jadikan 2025 momen perkuat KPK

    “Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,”

    Yogyakarta (ANTARA) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin.

    Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah, Haedar menegaskan bahwa KPK harus memiliki posisi dan moralitas yang tinggi untuk bisa memberantas korupsi secara benar, adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh pihak apapun dan manapun.

    Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan rasuah mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih maka seluruh komponen bangsa akan memberikan dukungan.

    “Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” ujar dia.

    Menurut dia, KPK agar kembali pada “khittahnya” untuk menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.

    Selain memperkuat KPK, Haedar berharap pemerintah mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menjadikannya sebagai “political will” (kemauan politik) di seluruh institusi negara baik eksekutif, legislatif, serta yudikatif.

    “Saya pikir kalau integritas ini dijadikan ‘political will’ di awal tahun (2025), ke depan akan lebih bagus. Nah, di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun ‘political will’ ini,” ujar dia.

    Sebagai negara hukum, menurut dia, Indonesia sudah semestinya menempatkan hukum di atas segala-galanya.

    PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo saat pelantikan terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.

    Institusi-institusi penegakan hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, serta lembaga-lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung (MA) sampai institusi di bawahnya harus bisa menjadi tempat untuk tegaknya keadilan.

    “Sehingga tidak ada lagi, cerita di mana ada politisasi perkara dan transaksi-transaksi yang membuat perkara itu lalu menjadi tebang pilih,” ujar Haedar.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah Tersangka

    Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah Tersangka

    Tangerang Selatan, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri kembali menyita aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi robot trading Net89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (30/12/2024). 

    Aset yang disita terkait kasus robot trading Net89 itu adalah satu rumah mewah empat lantai serta dua mobil mewah merk Porche dan BMW yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Rumah milik tersangka Lorensa, istri dari tersangka utama Andreas Andrianto itu langsung disegel petugas sebagai tanda sudah disita.

    Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Kompol Karta mengatakan penyitaan asset itu berdasarkan hasil penelusuran dana para tersangka dalam melakukan pencucian uang  hasil penipuan dari ribuan member robot trading Net 89.

    Semua aset tersangka ditaksir nilainya mencapai 1,5 triliun rupiah. Aset yang disita tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang Selatan.

    “Saat ini kami sedang melakukan pengembangan pencarian aset-aset dengan kasus Net89 yang dilakukan Andreas Andrianto dan kawan kawan. Pengembangan ini kita menelusuri aset-asetnya dari sekian aset yang kita sita ini merupakan pengembangan yang ada di Alam Sutera Narada, kita lakukan penyitaan sesuai dengan penetapan pengadilan, ini aset dari hasil TPPU,” kata Karta.

    “Kita telusuri aliran dana, kita peroleh bahwa dibelikan di sini. Yang menempati, yang mengurus adalah anaknya yang wanita, yang saat ini sudah kita tahan yaitu inisial MA bersama tersangka lain yang sudah kita lakukan penahanan. Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, Tangerang semua ini total secara global sekitar Rp 1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6.000,” ujarnya.

    Karta mengatakan penyidik sedang melengkapi berkas kasus robot trading Net89 dengan tersangka Andreas Andrianto Cs. Jika sudah lengkap atau P21, maka segera dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disusun dakwaan agar bisa disidang di pengadilan.

    Menurutnya nanti pengadilan yang memutuskan apakah aset tersangka kasus robot trading Net89 akan dilelang untuk masuk kas negara, atau diberikan untuk menutupi kerugian para korban penipuan investasi.

    “Nanti putusannya apakah lari ke para korban member-member, atau lari ke negara, kita lihat putusan pengadilan,” kata Karta.

    Karta menambahkan penyidik masih terus mengembangkan kasus robot trading Net89 dan menelusuri lagi aliran dana tersangka Andreas Andrianto.

    Kasus penipuan investasi robot trading Net89 tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022 dan terdaftar dengan nomor lp/b/0614/x/2022/spkt/bareskrimpolri.

  • Singgung Vonis Harvey Moeis, Prabowo: Jangan Terlalu Ringan

    Singgung Vonis Harvey Moeis, Prabowo: Jangan Terlalu Ringan

    Jakarta, Beritasatu.com – Vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp 300 triliun dinilai terlalu ringan. Presiden Prabowo Subianto berang dengan hakim yang menghukum ringan koruptor.

    Prabowo mengkritik hakim yang menjatuhkan vonis terlalu ringan kepada pelaku korupsi yang merugikan negara miliaran bahkan ratusan triliun.

    “Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo, Senin (30/12/2024). 

    Hal itu disampaikan Prabowo ketika bicara soal upaya pemberantasan korupsi saat memberi arahan kepada peserta Musrenbangnas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024  di gedung Bappenas, Jakarta.

    Prabowo mengatakan rakyat sekarang sudah melek dengan hukum. Ketika hakim menjatuhkan vonis terlalu ringan kepada koruptor, maka rakyat akan mengkritisi putusan itu.

    “Rakyat itu mengerti. Rakyat di pinggir jalan mengerti rampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas pakai TV,” ujarnya.

    Prabowo seolah menyinggung vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap Harvey Moeis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, karena terlalu ringan dan menuai kritik dari publik. Hukuman terhadap suami artis Sandra Dewi itu bahkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

    Prabowo seperti meminta Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis ringan terhadap Harvey Moeis dan terdakwa lain dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp 300 triliun.

    “Tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya,” kata Prabowo. 

    Prabowo juga meminta aparatur negara untuk menjauhi perilaku korupsi dan segala pelanggaran, karena rakyat sekarang sudah pintar-pintar dalam mengawasi kinerja pemerintah.

    “Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh. Mereka pintar-pintar semua, orang punya gadget sudah lain. Ini bukan 30 tahun yang lalu, ini bukan 20 tahun yang lalu,” pungkas Prabowo Subianto. 

  • Kejari Bojonegoro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Sepanjang 2024

    Kejari Bojonegoro Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Sepanjang 2024

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2024.

    Delapan tersangka itu dari dua perkara yang sedang ditangani penyidik Kejari Bojonegoro. Yakni, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa dan dugaan tipikor kredit fiktif di BPR Bojonegoro.

    “Iya, sepanjang 2024 hanya 8 tersangka (tipikor),” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Senin (30/12/2024).

    Pada perkara dugaan tipikor mobil siaga desa yang diberikan kepada 386 desa itu menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat dari pihak dealer atau pihak ketiga, dan satu tersangka kepala desa.

    Empat tersangka dari rekanan itu, Syafaatul Hidayah dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan lvonne selaku Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).

    Lalu, Indra Kusbianto selaku Manajer Cabang PT UMC; dan Heni Srisetya Ningrum dari ASN di Pemkab Magetan. Selain itu, terdapat satu tersangka dari unsur desa, yakni Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo Anam Warsito (AW).

    Menurut Aditia, kelima tersangka telah dilimpahkan penyidik Kejari ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. “Saat ini, berkas kelima tersangka telah dinyatakan P-21 atau lengkap,” tambahnya.

    Sementara, 3 tersangka lain terlibat dugaan kredit fiktif di Bank BUMD Bojonegoro, yakni Eks Kepala Biro Pemasaran PD BPR Bank Daerah Irmawati Fauziah; Direktur PT Multi Karya Citra Mandiri Suharto; dan Direktur CV Cahaya Muda M Heri Purniawan.

    Ketiganya terlibat dalam dugaan kredit fiktif, yang dilakukan pada 2017 silam. Serangkaian penyelidikan, dilakukan sejak tahun 2022. Hingga, pada Juni 2024 lalu, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bojonegoro.

    Saat ini, ketiganya telah berstatus terdakwa, dan tengah diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Pada 18 Desember 2024 kemarin, ketiganya telah dibacakan putusan atau vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Terdakwa Suharto divonis dengan 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, Terdakwa Heri Purniawan divonis dengan penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta. Sementara, terdakwa Irmawati Fauziah divonis dengan penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan. [lus/kun]

  • Korupsi Rp2,6 Miliar, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Pasuruan Diamankan Kejaksaan

    Korupsi Rp2,6 Miliar, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Pasuruan Diamankan Kejaksaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dua bulan melakukan penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka tersebut bernama Bayu Putra Subandi yang merupakan ketua dari PKBM Salafiyah Kecamatan Kejayan Kabupate Pasuruan

    Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa selama tahap penyidikan telah memeriksa 85 ssksi san dua orang ahli. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen.

    “Kami telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan ketua dari PKBM Salafiyah Kejayan. Tersangka akan di lakukan penahanan selama 20 hari mulai dari hari ini,” jelas Teguh, Senin (30/12/2024).

    Teguh juga mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun, pelaku berhasil mengkorupsi dana sebesar Rp 2,692 miliar. Sementara kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,955 miliar setelah mendapat perhitungan dari inspektorat.

    Teguh juga mengatakan bahwa dalam kasus korupsi ini pelaku melakukan aksinya berbeda-beda. Adapun pelaku lainnya saat ini sedang dilakukan pendalaman.

    Sementara itu Kasi Pidsus, Dimas mengatakan bahwa terdapat beberapa unsur yang dilakukan pelaku untuk melakukan korupsi. Diantaranya yakni pembelian buku belajar, pembelian fiktif, dan juga pemberian honor.

    “Itu pencairannya bertahap dua kali selama satu tahun, selama tahun 2021 dan pada tahun 2022-2023 sistemnya berubah tapi tidak mempengaruhi hal tersebut. Dana tersebut diberikan dari kementrian dan langsung kepada PKBM yang bersangkutan,” tambahnya.

    Pelaku dikenai Pasal 2 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dg UU 20/2001.

    Kajari Kabupaten Pasuruan juga akan terus melakukan pendalaman dalam kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. (ada/but)

  • Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan Kinerja 2024, Ini yang Disampaikan

    Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan Kinerja 2024, Ini yang Disampaikan

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Perumda Pasar Joyoboyo. Hal itu disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja Perumda Pasar Joyoboyo di Pasar Setono Betek.

    “Hari demi hari sudah terlewati dengan cukup baik meskipun tetap ada lika-liku tapi dengan sinergi, kolaborasi, dan dedikasi optimal setiap tantangan bisa mendapatkan jalan keluarnya. Begitu pun tahun depan saya optimis Bapak Ibu selalu dapat menjaga semangat dalam menyambut transformasi zaman yang cukup pesat. Salah satunya dengan berinovasi guna meningkatkan eksistensi pasar tradisional,” ujarnya.

    Zanariah mengungkapkan meskipun di tengah gempuran modernisasi, perlu optimis bahwa pasar tradisional tetap memiliki tempat di hati masyarakat. Pasar tradisional memiliki peran penting dalam perekonomian kota. Sebab pasar bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga pusat interaksi sosial dan budaya masyarakat.

    Oleh karena itu, harus tetap berupaya mengembangkan pasar tradisional agar selalu relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat segala usia.

    “Namun bukan berarti harus memaksakan mengubah wajah pasar tradisional ini menjadi 100 persen modern. Itu hanya akan membuat masyarakat segan datang ke pasar karena kesan yang terlalu eksklusif,” ungkapnya.

    Pj Wali Kota Kediri menjelaskan hal terpenting adalah bagaimana menata bahkan merevitalisasi pasar dengan tepat. Serta tetap mempertahankan vibes otentik sebagai nilai tambah. Sehingga menghadirkan rasa nyaman, bersih, dan aman bagi pedagang maupun pengunjung.

    Ada beberapa contoh sukses hidupnya Pasar Tradisional. Seperti Pasar Oro-oro Dowo dan Pasar Klojen Malang, masih banyak lagi di Indonesia. Diharapkan nanti bisa diadakan lagi studi tiru di pasar-pasar tradisional tersebut dan diadaptasi di Kota Kediri.

    “Saya mendapat informasi lokasi lantai 2 Pasar Pahing sudah mulai dilirik pelaku usaha kuliner yang target marketnya anak muda. Ini sebuah angin segar bagi kita semua. Harapannya Pasar Pahing ini dapat semakin hidup,” jelansya.

    Terakhir, Pj Wali Kota Kediri juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perumda Pasar Joyoboyo atas upaya dan dedikasi yang telah diberikan selama ini. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada pedagang, stakeholder, dan masyarakat. Lalu juga ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri beserta jajaran atas dukungan dan peran serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hak guna bangunan Pasar Bandar.

    “Malam ini akan ada penghargaan karyawan terbaik dan kebersihan pasar tahun 2024. Tentu penghargaan ini bukanlah sekedar simbol tetapi juga motivasi untuk seluruh karyawan dan pengelola pasar. Saya harap semoga kolaborasi yang ada selama ini terus berjalan baik,” pungkasnya.

    Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas peran serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hak guna bangunan Pasar Bandar. Lalu penyerahan CSR secara simbolis kepada masyarakat kurang mampu di sekitar pasar. Yakni berupa alat olahraga dan tempat ibadah. Pada penghargaan Pasar Terbersih 2024, untuk Pasar Kategori A diraih Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo, dan Pasar Kategori B Pasar Bandar.

    Ada pula penyerahan piagam karyawan terbaik Perumda Pasar Joyoboyo. Untuk kategori Karyawan Pasar yakni, Reni Subagyo dari Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo, Wiwik Purwaningsih dari Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo, dan Ahmad Irfan dari Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo. Kategori Karyawan Pusat Mohammad Qobi, serta kategori Koordinator dan Kepala Bagian diraih oleh Kepala Bagian Perawatan dan Kelistrikan Suparman.

    Turut hadir, perwakilan Forkopimda, Ketua Komisi B DPRD Arif Junaidi, Dewan Pengawas Perumda Pasar Joyoboyo Edi Darmasto, Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi, Direktur Operasional Hariyono, KH. Abu Bakar Abdul Jalil, Camat Kota Bagus Hermawan, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]