Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Kemenkop Bakal Bentuk Satgas buat Bereskan Koperasi Bermasalah di RI

    Kemenkop Bakal Bentuk Satgas buat Bereskan Koperasi Bermasalah di RI

    Jakarta

    Kementerian Koperasi bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia.

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini akan segera hadir dalam waktu dekat.

    “Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya,” kata Wamenkop saat ditemui di lokasi tambak budi daya ikan kerapu dan kakap putih Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera, Bekasi, Rabu (22/1).

    Wamenkop Ferry mengatakan dalam satgas tersebut akan melibatkan unsur Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Mereka juga sudah memasukkan nama (anggota satgas jadi tinggal kita launching,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa tujuan utama satgas ini ialah untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi yang bermasalah.

    Hal ini kata Budi Aire perlu dilakukan agar koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

    “Kami berharap dengan pembentukan Satgas ini, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi. Dengan demikian, koperasi tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat,” kata Budi Arie dalam keterangan di akun Instagram @budiariesetiadi beberapa waktu lalu.

    (kil/kil)

  • Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Kejagung Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

    Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Kejagung Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulihkan keuangan negara Rp2,4 triliun selama periode 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemulihan aset dilakukan melalui bidang perdata dan tata usaha negara atau Datun Kejaksaan.

    “Pemulihan keuangan negara pada bidang Datun seluruh Indonesia periode Oktober [2024]-Januari 2025 sebesar Rp2,44 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

    Dia menambahkan, bidang Datun juga telah berhasil menyelamatkan keuangan negara di periode yang sama sebesar Rp2,04 triliun.

    “Kemudian, untuk penyelamatan keuangan negara pada bidang Datun seluruh Indonesia periode Oktober [2024]-Januari 2025 sebesar Rp2,04 triliun,” tambahnya.

    Selain itu, Harli memaparkan juga pencapaian penanganan perkara bidang Datun selama 100 hari pemerintahan Prabowo. 

    Perinciannya, mulai dari bantuan hukum perdata litigasi sebanyak 783 perkara dengan penyelesaian 123 perkara.

    Kemudian, bantuan hukum non-litigasi sebanyak 20.829 perkara dengan penyelesaian sebanyak 2.097 perkara. Adapun, untuk bantuan hukum tata usaha negara sebesar 167 perkara dan penyelesaian 27 perkara. 

    Sementara itu, untuk perkara pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain sebesar 10.304 dan penyelesaiannya sebanyak 5.583 perkara.

  • Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono pernah disinggung Presiden Prabowo sebagai bendahara Jokowi.

    Seperti diketahui, Trenggono kini ramai terseret kasus 30 kilometer pagar laut di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pagar laut yang menghalangi nelayan mencari ikan itu diduga tidak berizin, bahkan area laut yang terpagari itu sudah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023.

    Sebagai Menteri KKP, laut adalah wilayah tanggung jawabnya.

    Trenggono Bendahara Jokowi

    Presiden Prabowo pernah menyinggung Trenggono saat berpidato di pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, (4/12/2024).

    Prabowo menyebut Trenggono sebagai bendahara Jokowi, lawan di Pilpres sebelumnya.

    Trenggono juga diangkat Jokowi menjadi menteri KKP sejak 23 Desember 2020.

    Kini, kala Prabowo terpilih menjadi presiden usai memenangkan Pilpres 2024, Trenggono tidak dicopot, lanjut memimpin KKP.

    “Saya ini dikalahkan Pak Jokowi, dan menteri-menteri saya banyak yang ikut mengalahkan saya.”

    “Benar ya, ayo ngaku tuh, ngaku. Siapa bendaharanya Pak Jokowi, itu Trenggono itu,” kata Prabowo.

    Sambil berseloroh, Prabowo menyebut Trenggono sebagai dalang kemenangan Jokowi, sekaligus kekalahannya di Pilpres 2019.

    “Nyatanya saya tahu ini, dalangnya Trenggono ini,” kata Prabowo berseloroh.

    Prabowo pun mengungkap alasannya kembali memilih Trenggono sebagai Menteri KKP.

    “Saya dibilang ‘Oh Prabowo banyak pakai orangnya Jokowi’ bukan orangnya Jokowi saya pakai orang merah putih, saya pakai anak Indonesia,” ujarnya.

    Prabowo sendiri sudah merspons terkait polemik pagar laut Tangerang yang menyedot perhatian masyarakat luas.

    Sejumlah menteri terkait dipanggil ke Istana untuk memberi penjelasan, dan diberikan instruksi penanganannya.

    KKP Kira Pagar Laut Penangkaran Kerang

    Usai dipanggil Prabowo ke Istana, Trenggono bicara ke awak media bahwa pemanfaatan wilayah laut memang harus seizin KPP dalam bentuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (KKPRL).

    “Untuk di Tangerang Banten, kita temukan memang tidak ada izin,” ujar Trenggono di Istana, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

    Trenggono sempat mengira pagar laut di Tangerang sebagai tambak penangkaran kerang.

    Namun, setelah viral, Trenggono baru mengirimkan tim untuk menyelidiki dan ketahuan bahwa rangkaian bambu puluhan kilometer itu pagar.

    “Karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang. Jadi kita berpikirnya ke arah sana gitu.”

    “Tapi ketika dia (pagar bambu) terstruktur maka itu adalah untuk menahan abrasi,” kata Trenggono.

    KKP pun mencanangkan pembongkaran pagar laut tersebut hari ini, Rabu (22/1/2025), setelah sebelumnya sempat disegel.

    Menteri ATR/BPN Ungkap SHGB di Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Menindaklanjuti temuan ini, Nusron menginstruksikan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang untuk melakukan pengecekan bersama Badan Informasi Geospasial, Senin (20/1/2025). 

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah lokasi sertifikat berada di garis pantai Desa Kohod (daratan) atau di luar garis pantai (laut). 

    Jika ditemukan sertifikat berada di luar garis pantai, evaluasi dan peninjauan ulang akan dilakukan. 

    Jokowi Diduga Ketahui Pemilik Pagar Laut

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Korupsi Izin Impor Gula, Tersangka HAT Ditangkap Saat Lakukan Perjalanan ke Pangkalan Bun

    Korupsi Izin Impor Gula, Tersangka HAT Ditangkap Saat Lakukan Perjalanan ke Pangkalan Bun

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI) Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT) terkait korupsi perizinan impor gula.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa tersangka Hendrogiarto Antonio Tiwow ditangkap saat melakukan perjalanan dari Pontianak ke Ketapang. Hendro ditangkap sesaat setelah tiba di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah.

    Harli mengatakan bahwa tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan ketika tengah ditangkap tim penyidik Kejagung.

    “Memang benar tersangka HAT ditangkap di Kalimantan Tengah. Saat ini sudah di bawa ke Surabaya lalu nanti ke Jakarta,” tuturnya di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Harli menjelaskan bahwa tersangka HAT itu adalah salah satu dari 9 tersangka kasus korupsi perizinan impor gula yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar.

    “Status dia sudah tersangka jadi langsung kita tangkap,” katanya.

    Selain tersangka HAT, 8 orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara korupsi tersebut adalah Direktur Utama PT Angels Product inisial TWP, residen Direktur PT Andala Furnindo inisial WN, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya berinisial HS.

    Selain itu ada juga Direktur Utama PT Medan Sugar Industry berinisial ISD, Direktur Utama PT Makassar Tene inisial TSEP, Direktur PT Kebun Tebu Mas berinisial ASB, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur inisial HFH, dan Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama berinisial ES.

    Adapun dari sembilan tersangka kasus korupsi itu, 7 di antaranya langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara tersangka HAT dan ASB, masih belum ditahan karena sempat mangkir saat dipanggil penyidik Kejagung.

    Seperti diketahui, pada Oktober 2024 lalu, perkara tersebut juga telah menjerat dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus selamu Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

  • Kesaksian Panitera Pengganti PN Surabaya Siswanto, Ogah Terima Suap dari Lisa Rahmat: Saya Tolak – Halaman all

    Kesaksian Panitera Pengganti PN Surabaya Siswanto, Ogah Terima Suap dari Lisa Rahmat: Saya Tolak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Siswanto mengaku menolak uang suap yang sengaja diberikan oleh pengacara Lisa Rahmat terkait perkara vonis bebas Ronald Tannur.

    Siswanto mengatakan, uang suap itu diberikan Lisa melalui petugas keamanan atau satpam PN Surabaya, Sepyoni Nur Khalida.

    Pernyataan itu Siswanto ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengorek pengetahuan Siswanto terkait apakah pernah menerima pemberian uang dari Sepyoni menyangkut perkara Ronald Tannur.

    Ia pun mengatakan, sempat diberhentikan Sepyoni ketika hendak pulang dari PN Surabaya.

    “Saya di stop sama Yoni (Sepyoni) kami keluar pintu kantor ‘pak Sis berhenti’ gitu ‘kenapa?’ cuma ‘pak ada titipan dari Bu Lisa,” ungkap Siswanto saat ceritakan dirinya bertemu Sesyoni.

    Lebih jauh, pada saat itu Siswanto mengaku tak berbicara banyak dengan Sepyoni dan tidak menanyakan berapa jumlah uang yang hendak diberikan kepadanya itu.

    Ia menjelaskan, kala itu dirinya langsung menolak pemberian uang dari Sepyoni.

    “Saya langsung ‘gak usah’ gitu aja. Saya langsung pulang, saya juga gak tanya berapa-nya gak tanya, saya langsung pulang,” jelasnya.

    “Saudara tolak?,” tanya Jaksa.

    “Saya tolak,” pungkas Siswanto.

    Adapun sebelumnya Siswanto sempat disebut mendapat jatah dari perkara vonis bebas Ronald Tannur ini bersama eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono.

    Siswanto disebut mendapat jatah suap senilai 10.000 Dollar Singapura sedangkan Rudi Suparmono sebanyak 20.000 Dollar Singapura.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, uang untuk eks Ketua PN Surabaya itu diberikan pengacara Lisa Rahmat melalui Hakim Erintuah Damanik.

    Kendati demikian, uang suap yang sudah disiapkan itu urung diserahkan kepada kedua orang tersebut dan masih disimpan oleh Erintuah Damanik.

    “Akan tetapi uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 SGD untuk saksi Siswanto selaku panitera belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik,” katanya.

    (Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

  • Simak! Begini Cara TASPEN Wujudkan Lingkungan Kerja Transparan

    Simak! Begini Cara TASPEN Wujudkan Lingkungan Kerja Transparan

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk menerapkan tata Kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi. Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan TASPEN mengimplementasikan berbagai strategi untuk mencegah korupsi dengan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC).

    Pada Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, TASPEN dan Kejaksaan Agung menyelenggarakan sosialisasi “Membangun Budaya Antikorupsi” yang diikuti oleh Insan TASPEN dan mitra bisnis perusahaan.

    Sosialisasi ini diharapkan memberikan wawasan strategis untuk mencegah praktik korupsi sekaligus mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam menciptakan lingkungan kerja bebas korupsi.

    “Langkah-langkah tersebut mencakup pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi, penerapan pengambilan keputusan berbasis risiko, pengawasan internal yang ketat, serta penegakan integritas dan etika di seluruh aspek bisnis. Selain itu, TASPEN juga meningkatkan kesadaran antikorupsi melalui program pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan, guna menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel,” ungkap dia dikutip Selasa (21/1/2025).

    Dalam meningkatkan pengawasan dan pemberantasan tindak korupsi, pada 2024 TASPEN menggelar Compliance Movie Day yang mengajak seluruh Insan TASPEN untuk menyaksikan film bertema antikorupsi berjudul “Dirty Money”. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada karyawan mengenai bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas.

    Sejak 2022, TASPEN menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan transaksi keuangan perusahaan bebas dari indikasi penyalahgunaan dan tidak melanggar peraturan atau hukum yang berlaku. Selain itu, TASPEN menerapkan Sistem Pengungkapan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) bagi karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk tindakan korupsi.

    Sistem WBS terintegrasi dengan aplikasi AROMA yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga menjamin anonimitas dan keamanan pelapor. Upaya pencegahan korupsi ini diperkuat dengan komitmen TASPEN terhadap pencegahan praktik penyuapan melalui Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan.

    “Untuk memastikan pengelolaan risiko yang efektif, TASPEN menerapkan sistem tiga garis pertahanan (three lines of defense) yang melibatkan komite investasi, manajemen risiko, dan fungsi pengawasan internal. TASPEN konsisten mengambil sejumlah langkah untuk mencegah praktik korupsi dan kami percaya bahwa langkah ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta mendukung Indonesia bebas korupsi,” ujar Henra.

    “TASPEN mengajak seluruh karyawan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantas korupsi serta mendorong terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan transparan,” kata dia.

    Henra menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang menekankan pentingnya integritas dan transparansi, serta mendukung Asta Cita Presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

    “Ke depannya, TASPEN berkomitmen mengintegrasikan prinsip antikorupsi ke dalam operasional perusahaan, memastikan pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan peserta serta masyarakat luas,” pungkas dia.

    (dpu/dpu)

  • Kejagung Sita 2 Mobil Tersangka Kasus Perizinan Impor Gula, Ada Mercy C300

    Kejagung Sita 2 Mobil Tersangka Kasus Perizinan Impor Gula, Ada Mercy C300

    JAKARTA–Kejaksaan Agung telah menyita 2 unit mobil milik tersangka Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional Hendrogiarto Antonio Tiwow terkait korupsi perizinan impor gula.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dua mobil tersebut disita dari rumah pribadi tersangka Hendrogiarto Antonio Tiwow yang berlokasi di Jakarta Selatan.

    Menurutnya, kedua mobil itu adalah Mercy C300 dengan plat nomor B 1019 OQ dan Chery Omoda 4 berplat nomor B 1749 SNR. Kedua mobil tersebut, menurut Harli sudah dibawa ke Kejaksaan Agung untuk disita.

    “Iya benar 2 mobil milik tersangka sudah disita penyidik karena diduga terkait kasus korupsi,” tutur Harli di Kejaksaan Agung, Selasa (21/1).

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap tersangka Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI) Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT) terkait korupsi perizinan impor gula.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa tersangka Hendrogiarto Antonio Tiwow ditangkap saat melakukan perjalanan dari Pontianak ke Ketapang lalu ditangkap saat belum lama tiba di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah.

    Harli mengatakan bahwa tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan ketika tengah ditangkap tim penyidik Kejagung.

    “Memang benar tersangka HAT ditangkap di Kalimantan Tengah. Saat ini [tersangka] sudah di bawa ke Surabaya lalu nanti ke Jakarta,” tuturnya di Jakarta, Selasa (21/1).

  • Guru dan Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Cabuli Sejumlah Santri, Ancaman Hukuman Akan Diperberat – Halaman all

    Guru dan Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Cabuli Sejumlah Santri, Ancaman Hukuman Akan Diperberat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guru berinisial MCN dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial CH, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah santri.

    Keduanya merupakan guru dan sekretaris khusus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

    MCN dan CH yang melakukan perbuatannya secara terpisah, ditetapkan sebagai tersangka setelah para orang tua santri yang menjadi korban, melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Berdasarkan laporan yang diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MCN mencabuli tiga santri laki-lakinya berinisial ARD (18), IAN (17), dan YIA (15).

    Ketiganya dicabuli di ruang kamar pribadi MCN di area pondok pesantren yang akses masuknya hanya dimiliki pelaku, sehingga ulahnya tidak diketahui para guru dan santri lain.

    “Selaku guru, yang bersangkutan dilaporkan melakukan pencabulan kepada tiga orang korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Ancaman Hukuman Akan Diperberat

    Hukuman terhadap guru dan pemilik pondok pesantren di Jakarta Timur yang mencabuli santrinya akan diperberat.

    Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, ancaman hukuman akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana, karena kedua tersangka merupakan guru dan pengasuh.

    Sesuai UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, bahwa tindak pidana yang dilakukan orang terdekat di lingkungan anak seperti orang tua, pengasuh, pendidik, akan diperberat.

    “Pelakunya itu ada relasi kuasa dengan para korban, sehingga ancaman pidana akan lebih diperberat. Dari 15 tahun ditambah menjadi sepertiga,” jelasnya di Jakarta Timur, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Dengan demikian, jika ancaman hukuman maksimal dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 diatur 15 tahun penjara, maka karena diperberat menjadi 20 tahun penjara.

    “Dari 15 tahun ditambah sepertiga. Karena mereka (korban) di bawah tekanan,  juga sebagai santri mereka memandang pimpinan, pengasuhan, atau pun guru orang yang harus dihormati,” tegasnya.

    Ada Korban Lain yang Belum Melapor

    Masih dari TribunJakarta.com, ternyata belum semua santri yang diduga menjadi korban pencabulan guru berinisial MCN, melapor.

    Dari hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, ada lebih dari tiga santri yang dicabuli MCN selama 2021-2024.

    “Informasi dari para korban yang kami periksa bahwa ada korban-korban lain yang belum mau untuk melapor,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa.

    Para korban disebut merasa ragu melaporkan ulah MCN ke pihak kepolisian karena relasi kuasa antara tersangka selaku guru di pondok pesantren, dan santri yang menjadi murid.

    Sehingga, Polres Metro Jakarta Timur mengimbau agar santri yang juga menjadi korban pencabulan segera melapor, agar dapat diberikan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma.

    “Ada relasi kuasa yang begitu kuat di pondok pesantren tersebut, sehingga mereka segan untuk melaporkan perilaku daripada guru. Ini keterangan dari korban kepada kami,” imbuhnya.

    Modus Pelaku

    Dalam aksinya, MCN yang sudah menjadi tenaga pengajar di pondok pesantren sejak tahun 2021, menggunakan modus dengan cara berpura-pura meminta korban untuk memijat.

    “Modus operandinya dengan cara mengajak korban masuk ke ruang kamar pribadinya untuk memijat.”

    “Dia sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2021 hingga tahun 2024,” papar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    ilustrasi pencabulan anak. Guru dan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santri. (kompas.com)

    Sementara terhadap CH yang merupakan pimpinan pondok pesantren, dari hasil penyidikan diketahui melakukan pencabulan terhadap dua santri laki-lakinya berinisial NFR (17) dan RN (17).

    Modus yang digunakan dalam melakukan aksinya hampir sama dengan MCN, yakni mengajak korban ke kamar pribadi atau ke rumah ketika sang istri sedang mengajar di pondok pesantren.

    Bedanya dari hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, CH berdalih tindak pencabulan terhadap santrinya dilakukan agar dia dapat mengeluarkan penyakit dalam tubuh.

    Untuk menyembunyikan aksinya, CH memberikan sejumlah uang terhadap para santri yang menjadi korban dan mengancam mereka agar tidak menceritakan kejadian itu.

    Kepada penyidik CH yang sudah melakukan ulahnya sejak tahun 2019 hingga 2024, juga mengajak korban ke sejumlah tempat rekreasi di wilayah Jakarta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut.

    “TKP-nya sama dengan (MCN), di pondok pesantren yang sama. Tapi area (tempat CH melakukan pencabulan) berbeda. Pertama di rumahnya saat rumah kosong, dan di ruang pribadi,” jelas Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Sebagai informasi, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sebelum berkas perkara kedua tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Sudah ada lima santri yang melapor menjadi korban, tiga di antaranya korban pencabulan dari MCN dan dua santri lainnya merupakan korban pencabulan CH.

    MCN melakukan pencabulan sejak 2021-2024 di ruang kamar pribadinya, sementara CH mencabuli santrinya sejak 2019-2024 di rumahnya dan ruang pimpinan pondok pesantren.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru dan Pimpinan Pondok Pesantren di Duren Sawit Cabuli 5 Santrinya

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

    Berita lain terkait pencabulan

  • Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng

    Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng

    loading…

    Kejagung telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. HAT dijemput paksa pada Selasa (21/1/2025) dari wilayah Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Yang bersangkutan sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik terlebih dahulu dilakukan penangkapan pada hari ini juga di Pangkalanbuun kalteng,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di gedung Kejagung.

    Setelah itu tersangka dibawa dari Surabaya menuju Jakarta. Menurut Harli, HAT sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, tapi yang bersangkutan tak mengindahkan pemanggilan tersebut.

    “Mengapa dilakukan penangkapan? Yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak mengindahkan panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik kemarin menetapkan sebagai tersangka bersama yang kemarin,” tuturnya.

    Befrdasarkan pantauan SINDOnews sekitar pukul 18.10 WIB, tersangka HAT keluar dari Lobby Gedung Kartika Kejagung. Dia nampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

    Tim penyidik menggiring HAT untuk masuk ke dalam mobil tahanan kejagung. Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan kawasan gedung Kejagung.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta. Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presiden Direktur PT AF; HS selaku Direktur Utama PT SUJ; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MT; HAT selaku Direktur Utama PT DSI; ASB selaku Direktur Utama PT KTM; HFH selaku Direktur Utama PT BMM; dan ES selaku Direktur PT PDSU.

    “Tim penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin, 20 Januari 2025.

    Qohar menjelaskan, tujuh dari sembilan tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yang sudah ditahan ialah, TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH dan ES.

    “Sedangkan untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASP saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini,” ujarnya.

    (abd)

  • Pelaku Begal Sadis di Pasuruan Diamankan, Dua Masih Buron

    Pelaku Begal Sadis di Pasuruan Diamankan, Dua Masih Buron

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial MH (27) diringkus pada Senin (21/1/2025) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Pasrepan. Polisi juga telah mengantongi identitas dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengungkapkan bahwa MH tidak bekerja sendirian dalam menjalankan aksinya.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial MH, pelaku melancarkan aksinya dengan dua orang lainnya. Saat ini dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian dan kami sudah mengantongi identitasnya,” ujar Doni.

    MH diketahui menggunakan senjata tajam saat melancarkan aksinya. Senjata tersebut digunakan untuk menakut-nakuti dan melukai korban. Berdasarkan hasil interogasi, MH mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di berbagai wilayah, termasuk Pasrepan, Lumbang, Winongan, dan Kejayan.

    Motif pelaku adalah mengambil kendaraan milik korban. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam jenis wedung, jaket, celana pendek jeans, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB atas nama korban.

    Tersangka MH kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah penjara sembilan tahun. Berkas perkara MH akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses lebih lanjut.

    Kejadian bermula ketika Budi dan istrinya sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari arah Winongan menuju rumah mereka. Dalam perjalanan, mereka tiba-tiba dihadang oleh tiga orang tak dikenal yang muncul dari semak-semak. Para pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan membawa senjata tajam. Salah satu pelaku membacok Budi, yang mengakibatkan luka pada pergelangan tangan kanannya.

    Polisi terus berupaya menangkap dua pelaku lainnya untuk memastikan kasus ini tuntas dan memberikan rasa aman kepada warga Pasuruan. [ada/beq]