Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Breaking News! Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

    Breaking News! Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025). 

    Informasi penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar.

    “Infonya begitu [ada penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM],” ujar Harli saat dihubungi, Senin (20/2/2025).

    Namun demikian, Harli tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

    “Tapi terkait perkara apa belum ada info,” pungkasnya.

  • Pengacara Ronald Tannur Gelontorkan Rp 5 M untuk Kondisikan Majelis Kasasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Pengacara Ronald Tannur Gelontorkan Rp 5 M untuk Kondisikan Majelis Kasasi Nasional 10 Februari 2025

    Pengacara Ronald Tannur Gelontorkan Rp 5 M untuk Kondisikan Majelis Kasasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengacara terdakwa pelaku pembunuhan Gregorius
    Ronald Tannur
    ,
    Lisa Rachmat
    , disebut menyediakan uang Rp 5 miliar untuk mengurus putusan kasasi perkara kliennya di
    Mahkamah Agung
    (MA).
    Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung saat membacakan surat dakwaan eks pejabat MA,
    Zarof Ricar
    , yang ditengarai membantu pengurusan suap tersebut.
    Jaksa mengatakan, setelah Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Lisa menemui Zarof di kediamannya di Jakarta Selatan.
    Ia meminta bantuan agar Zarof mengkondisikan putusan kasasi kliennya di MA.
    “Sebagai upaya untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi sesuai keinginan Lisa Rachmat, maka Lisa Rachmat akan memberikan uang sebesar Rp 6.000.000.000,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
    Jaksa menyebut, selain menyediakan Rp 5 miliar untuk majelis kasasi, Lisa juga menjanjikan Rp 1 miliar untuk Zarof Ricar.
    Zarof pun menyanggupi permintaan Lisa dan kemudian menemui Hakim Agung Soesilo pada 27 September 2024 di Universitas Negeri Makassar dalam acara pengukuhan guru besar Herri Swantoro.
    Ketika menemui Zarof di kediamannya, Lisa sudah mengetahui bahwa Soesilo merupakan hakim agung yang memimpin majelis kasasi.
    Dalam pertemuan di universitas itu, Zarof menyampaikan permintaan Lisa agar putusan kasasi menguatkan putusan PN Surabaya.
    “Soesilo menanggapi dengan menyampaikan akan melihat perkaranya terlebih dahulu,” ujar jaksa.
    Sesuai janjinya, Lisa kemudian menyerahkan uang untuk mengkondisikan majelis kasasi sebesar Rp 5 miliar dalam dua tahap.
    Pada 22 Oktober 2024, majelis kasasi MA menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah dan membatalkan putusan PN Surabaya.
    Majelis kasasi pun menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap Ronald Tannur.
    Namun, dalam putusan itu, Soesilo menyatakan
    dissenting opinion
    atau perbedaan pendapat, menilai Ronald Tannur tidak terbukti bersalah.
    “Hakim Soesilo yang pada pokoknya menyatakan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum,” tutur jaksa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

    ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

    Jakarta (ANTARA) – Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas partisipasi dukungan sosialisasi pada Pemilihan Umum serentak 2024.

    Penghargaan itu diterima Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi dalam “Launching Indeks Partisipasi Pemilu dan Apresiasi Multipihak pada Pemilu 2024” di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

    Irfan Junaidi mengatakan penghargaan dari KPU itu diperuntukkan kepada seluruh insan ANTARA yang sudah memberikan dedikasi untuk menyukseskan Pemilu 2024.

    “Tadi pagi kan kita terima penghargaan itu. Tentu ini adalah penghargaan untuk seluruh insan ANTARA yang sudah menyumbangkan dedikasinya dalam menyukseskan pemilu serentak yang cukup besar,” kata Irfan.

    Dia menilai Pemilu 2024 memang tidak mudah dipersiapkan lantaran merupakan pemilu yang terbesar di dunia. Pasalnya, dalam satu tahun Indonesia menjalankan pesta demokrasi lima tahunan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota dan kepala daerah.

    “Memang ini adalah hajatan yang mungkin pasti tidak mudah untuk dipersiapkan, tapi kita saksikan bersama dengan beberapa catatan, walaupun ada beberapa catatan, tapi pemilu ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

    Kendati demikian, ANTARA sebagai instrumen kenegaraan yang bertanggung jawab dalam bidang penyebaran informasi, memiliki panggilan untuk menyumbangkan perannya dan turut menyukseskan pemilu dengan baik dan lancar.

    Selain itu, ANTARA juga ikut memantau agar proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.

    Irfan menyampaikan bahwa ANTARA percaya proses demokrasi yang baik akan membawa hasil yang baik bila prosesnya dijalankan dengan baik tanpa ada manipulasi atau kecurangan.

    “ANTARA ingin sekali memastikan dengan kita menerjunkan tim di seluruh pelosok tanah air untuk bisa memantau mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, kemudian penghitungan, dan lain-lain, supaya hasil dari proses ini juga akan membawa kebaikan dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” ungkap Irfan.

    “Kita semakin bersemangat, kita semakin bekerja semakin profesional, dan ANTARA juga semakin tinggi menjunjung tugas kenegaraannya sebagai infrastruktur informasi,” katanya.

    Ia berharap penghargaan yang diberikan KPU RI tidak membuat insan ANTARA cepat berpuas diri. Hal ini justru harus menjadi pemicu untuk semakin bersemangat menjalankan jurnalisme yang baik agar ruang publik masyarakat semakin jernih.

    “ANTARA ingin sekaligus juga sebagai lembaga yang menjadi tempat merujuk ketika masyarakat ingin memastikan informasi yang diterimanya benar atau salah atau sering kita sebut antara ingin juga berperan sebagai clearing house,” katanya.

    KPU RI memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta atas pemberian dukungan sosialisasi pada Pemilu 2024.

    Berikut daftar K/L, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang menerima penghargaan dari KPU RI

    Kementerian/Lembaga:
    1. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
    2. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
    3. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
    4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
    5. Kepolisian Negara Republik Indonesia
    6.Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta
    7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
    8. Tentara Nasional Indonesia
    9. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

    BUMN:
    1. LPP TVRI
    2. LPP RRI
    3. PT Bank Tabungan Negara
    4. PT Bank Mandiri
    5. PT Bank Negara Indonesia
    6. PT Bank Rakyat Indonesia
    7. PT Bank Syariah Indonesia
    8. PT Garuda Indonesia
    9. PT Citilink
    10. PT Pertamina
    11. PT Kereta Api Indonesia
    12. Perum Damri
    13. PT Pos Indonesia
    14. PT Telkom Indonesia
    15. PT Jasa Marga
    16. PT Angkasa Pura Indonesia
    17. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
    18. BPJS Kesehatan
    19. BPJS Ketenagakerjaan
    20. Kantor Berita Indonesia Antara

    BUMD:
    1. PT TransJakarta
    2. PT MRT Jakarta
    3. PT Pembangunan Jaya Ancol
    4. Taman Margasatwa Ragunan
    5. Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional

    Perusahaan Swasta :
    1. PT Snack Vidio
    2. PT Djarum

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ibu Ronald Tannur dan Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ini Agendanya

    Ibu Ronald Tannur dan Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ini Agendanya

    PIKIRAN RAKYAT – Tiga terdakwa kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur diadili di PN Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Tiga terdakwa adalah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rachmat, dan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Dalam sidang perdana hari ini para terdakwa akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya terungkap, suap diberikan agar hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atas kasus penghilangan nyawa, Dini Sera Afrianti.

    “Sidang perdana. Senin 10 Februari 2025,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari.

    Susunan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini adalah ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti, hakim Purwanto dan Sigit Herman Binaji duduk sebagai hakim anggota.

    Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka kasus suap terkait vonis bebas anaknya dalam perkara penghilangan nyawa Dini Sera Afriyanti. Dia menjadi tersangka usai diperiksa penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin, 4 November 2024.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi yaitu suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MB (ibu terpidana Ronald Tannur) dari status semula yaitu saksi menjadi tersangka” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam keterangan pers, Senin, 4 November 2024

    Abdul Qohar mengatakan, tim penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Meirizka Widjaja. Setelah pemeriksaan ditemukan kecukupan bukti bahwa ibu Ronald Tannur tersebut terlibat kasus suap.

    “Tim penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW yaitu orangtua atau ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim,” tuturnya.

    Abdul Qohar menyebut, Meirizka Widjaja telah mengenal Lisa Rahmat yang kemudian menjadi pengacara Ronald Tannur. Adapun Lisa Rahmat juga telah berstatus tersangka.

    “Tersangka MW Ibu Ronald Tannur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersangkutan menjadi penasehat hukum RT, kita ketahui ibunda RT berteman akrab dengan LR karena anak LR dan RT pernah satu sekolah,” ucap Abdul Qohar.

    Tangkap Hakim PN Surabaya

    Kejagung sebelumnya menangkap dan menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka suap. Mereka adalah, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Selain itu, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat juga turut menyandang status sebagai tersangka pemberi suap.

    Kejagung menetapkan tersangka lainnya yakni mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar. Dia berperan menjembatani Lisa untuk memberikan uang suap ke hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.

    Zarof dan Lisa diduga bersekongkol akan menyuap hakim kasasi agar Ronald Tannur tetap divonis bebas sebagaimana putusangan PN Surabaya. Pengacara Ronald Tannur menyiapkan Rp5 miliar untuk hakim kasasi dan Rp1 miliar untuk Zarof.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tanda Kehancuran Elon Musk Makin Terlihat, Ini Bukti Terbaru

    Tanda Kehancuran Elon Musk Makin Terlihat, Ini Bukti Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Miliarder Elon Musk mendapat keuntungan besar gara-gara mendukung kampanye Presiden AS Donald Trump. Saat ini, ia mengepalai Lembaga Efisiensi Pemerintah (DOGE) dan memiliki kekuasaan untuk merombak struktur pemerintahan agar lebih ramping.

    Ia juga memasukkan orang-orang dekatnya ke Gedung Putih, serta mengganti orang-orang lama. Tak cuma itu, DOGE juga berhasil meminta akses informasi sensitif negara, termasuk data pribadi jutaan masyarakat AS.

    Kendati demikian, tanda kehancuran Musk tampak lewat tekanan bertubi-tubi pada platform X miliknya. Platform tersebut menjadi salah satu tool penting dalam memenangkan Trump.

    Pekan lalu, kejaksaan Prancis mengatakan pihaknya membuka penyelidikan terhadap X atas dugaan bias algoritma. Hal ini diumumkan hanya beberapa hari sebelum AI Summit di Paris yang mengundang beberapa pemimpin negara dunia seperti Wakil Presiden AS JD Vance dan Perdana Menteri India Narendra Modi.

    Para eksekutif Google, Microsoft, dan raksasa teknologi lainnya juga dijadwalkan hadir dalam ajang besar di industri teknologi tersebut.

    Kantor kejaksaan di Paris mengatakan investigasi terhadap X dilakukan setelah menerima laporan dari regulator pada Januari lalu. Otoritas menilai bias algoritma pada X telah mendistorsi pengoperasian sistem pemrosesan data otomatis.

    X tidak merespons permintaan komentar.

    Investigasi di Prancis menandai daftar panjang kekhawatiran global terhadap kekuatan X. Secara pribadi, Musk telah menggunakan X untuk mendukung partai-partai sayap kanan dan gerakan-gerakan di berbagai negara termasuk Jerman dan Inggris, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang campur tangan asing yang tidak semestinya.

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dan Pertahanan Jerman menyatakan akan mengambil tindakan keras kepada platform X milik Elon Musk. Mereka menyebut perkembangan di platform media sosial itu makin tak karuan.

    Musk dituduh mencampuri urusan politik Eropa, dengan intervensinya sejak September 2024, termasuk seruan agar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer diganti.

    Musk juga melabeli Kanselir Jerman Olaf Scholz sebagai “orang bodoh yang tidak kompeten” dan mendesak pemungutan suara alternatif untuk Jerman yang beraliran sayap kanan.

    Anggota parlemen Perancis yang berhaluan tengah, Eric Bothorel, mengatakan bahwa ia telah menulis surat kepada unit kejahatan siber J3 di kantor kejaksaan Paris dengan kekhawatirannya bahwa X menggunakan algoritma yang bias, menurut laporan Franceinfo.

    “Jaksa dan asisten khusus dari unit kejahatan siber global sedang menganalisisnya dan melakukan pemeriksaan teknis awal,” kata kantor kejaksaan Paris melalui email kepada Reuters.

    “Saya mengirim surat ke kantor kejaksaan siber J3 mengenai hal ini pada 12 Januari,” tulis Bothorel di X.

    Sebagai informasi, Unit J3 dari kantor kejaksaan Paris tahun lalu memimpin penyelidikan terhadap bos Telegram Pavel Durov, yang ditangkap setelah mendarat di bandara Paris.

    Durov, yang dibebaskan dengan jaminan, membantah klaim tersebut, namun Telegram mengatakan pihaknya bekerja sama lebih erat dengan polisi untuk menghapus konten ilegal.

    Unit J3 telah menunjukkan kesediaan untuk menggunakan undang-undang baru dan agresif untuk menargetkan pemilik platform besar.

    Sebelumnya, X diblokir selama lebih dari sebulan di Brasil pada 2024 karena gagal menghentikan penyebaran informasi yang salah, sebelum akhirnya mematuhi perintah Mahkamah Agung yang mengizinkan jaringan tersebut dibangun kembali.

    Pengguna Ramai Tinggalkan X

    Pasca kemenangan Trump, X juga mengalami penurunan drastis pada basis pengguna aktifnya. Similarweb mengatakan 115.000 pengunjung web berbasis AS menonaktifkan akun X mereka pada 6 November 2024 lalu. Ini merupakan angka penurunan terbesar dalam satu hari sejak Elon Musk mengambil alih platform tersebut pada Oktober 2022.

    Banyak yang memilih beralih ke layanan pesaing X seperti Bluesky, Mastodon, hingga Threads. BlueSky merupakan aplikasi yang memiliki kaitan dengan pendiri Twitter, Jack Dorsey. Sementara Threads adalah aplikasi milik raksasa teknologi Meta, yang dari segi tampilan mirip dengan X.

    Dalam sebuah laporan, Bluesky memperkecil ketertinggalan dari Threads. Mashable menyebutkan BlueSky menambah 3,5 juta pengguna aktif harian beberapa dalam masa pemilu AS.

    Jumlah itu memperkecil ketertinggalan BlueSky menjadi hanya 1,5 kali lipat dari Threads. Basis pengguna BlueSky mengalami peningkatan signifikan selama pemilu Amerika Serikat (AS) 5 November 2024 lalu. Data Similarweb yang dikutip Financial Times menyebutkan peningkatan sejak saat itu mencapai 300%.

    Sementara itu, Mastodon mengatakan bahwa unduhan aplikasi resminya naik 47% di iOS. Sementara di Android naik 17%. Dengan demikian total pendaftaran bulanan naik sekitar 27% menjadi 90.000, dalam periode pemilu AS.

    (fab/fab)

  • Kronologi Kasus Jiwasraya Tutup: Ada Fraud hingga Korupsi

    Kronologi Kasus Jiwasraya Tutup: Ada Fraud hingga Korupsi

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi dalam kurun waktu 2008–2018.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan bahwa penetapan Isa Rachmatarwata didasarkan pada hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka menghitung kerugian negara akibat penggunaan keuangan dan dana investasi di PT Jiwasraya selama periode terkait.

    Pada saat itu, Isa menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006–2012.

    Dalam penetapan ini, Kejagung juga membeberkan bahwa kasus Jiwasraya menimbulkan kerugian mencapai Rp16,8 triliun.

    Isa Rachmatarwata dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Lalu, bagaimana perjalanan kasus Jiwasraya yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun? Berikut kronologi selengkapnya.

    Kronologi kasus Jiwasraya

    Logo Jiwasraya/Dok Jiwasraya

    Awal mula kasus Jiwasraya sebenarnya sudah dimulai sejak 2002 akibat krisis ekonomi, hingga akhirnya tidak mampu membayar polis para nasabah. Berikut kronologi kondisi keuangan perusahaan yang telah berdiri sejak masa pemerintahan Hindia Belanda pada 31 Desember 1859 ini, berdasarkan catatan Penelitian Badan Keahlian DPR RI (Nidya, 2020).

    Tahun 2002

    Ditemui insolvensi, yaitu cadangan lebih kecil dari seharusnya, senilai Rp2,9 triliun.

    Tahun 2003

    Insolvensi dengan risiko pailit mencapai Rp2,76 triliun.

    Tahun 2006

    Ekuitas Jiwasraya negatif Rp3,29 triliun dan aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban. BPK memberikan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) untuk Laporan Keuangan Tahun 2006–2007 dikarenakan penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.

    Tahun 2008

    Defisit perusahaan Rp5,7 triliun. Kemudian Jiwasraya menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas dan reasuransi sebagai penyelamatan jangka pendek untuk menghilangkan kerugian di laporan keuangan.

    Tahun 2009

    Defisit perusahaan Rp6,3 triliun dan melanjutkan skema reasuransi.

    Tahun 2010

    Jiwasraya melanjutkan skema reasuransi.

    Tahun 2011

    Jiwasraya melanjutkan skema reasuransi dan surplus Rp1,3 triliun.

    Tahun 2012

    Bapepam-LK meminta perusahaan menyampaikan alternatif penyelesaian komprehensif dan fundamental jangka pendek. JS Saving Plan mendapatkan izin Bapepam-LK pada 12 Desember 2012 dengan guaranteed return 12% per tahun (lebih tinggi dibanding yield obligasi). Perusahaan surplus Rp1,6 triliun per 31 Desember 2012 melalui skema finansial reasuransi, tapi defisit Rp3,2 triliun tanpa skema finansial reasuransi.

    Tahun 2013

    Bapepam-LK resmi beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta Kementerian BUMN menyampaikan langkah alternatif penyehatan keuangan perusahaan beserta jangka waktunya karena rasio solvabilitas perusahaan kurang dari 120%. Jiwasraya menyampaikan alternatif penyehatan berupa penilaian kembali aset tanah dan bangunan, revaluasi menjadi Rp6,56 triliun dan mencatat laba Rp457,2 miliar.

    Tahun 2014

    Peningkatan penempatan dana di saham dan reksa dana. Terjadi lonjakan pendapatan premi hingga 50%.

    Tahun 2015

    Hasil audit BPK menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan laporan aset investasi keuangan melebihi realita (overstated) dan kewajiban di bawah realita (understated). Jiwasraya membeli obligasi medium-term note (MTN) pada perusahaan yang baru berdiri tiga tahun tanpa pendapatan dan terus merugi. BPK mengungkap kejanggalan pembelian saham dan reksa dana lapis kedua dan ketiga yang tidak disertai kajian memadai, tanpa mempertimbangkan aspek legal dan kondisi keuangan perusahaan.

    Tahun 2016

    OJK meminta perusahaan menyampaikan rencana pemenuhan rasio kecukupan investasi karena sudah tidak lagi menggunakan mekanisme reasuransi. BPK menemukan nilai pembelian sejumlah saham dan reksa dana lebih mahal dibanding nilai pasar sehingga berpotensi merugikan perusahaan Rp601,85 miliar. BPK mencatat investasi tidak langsung senilai Rp6,04 triliun atau setara 27,78% dari total investasi perusahaan pada tahun 2015. Jiwasraya melepas saham dan reksa dana lapis kedua dan ketiga sesuai rekomendasi BPK.

    Tahun 2017

    OJK meminta Jiwasraya mengevaluasi produk JS Saving Plan agar sesuai kemampuan pengelolaan investasi. OJK memberikan sanksi peringatan pertama karena Jiwasraya terlambat menyampaikan laporan aktuaria pada 2017. Pendapatan premi JS Saving Plan mencapai Rp21 triliun dan laba Rp2,4 triliun atau naik 37,64% dari tahun 2016. Ekuitas surplus Rp5,6 triliun, tetapi kekurangan cadangan premi Rp7,7 triliun karena belum memperhitungkan penurunan aset. Perusahaan kembali membeli saham dan reksa dana lapis kedua dan ketiga. OJK tidak menemukan saham dan reksa dana yang melebihi batas investasi (10% saham dan 20% reksa dana) pada setiap manajer investasi. Pencatatan liabilitas yang lebih rendah dari semestinya membuat laba sebelum pajak mencapai Rp428 miliar dari sebenarnya rugi Rp7,26 miliar.

    Tahun 2018

    OJK dan Jiwasraya membahas penurunan pendapatan premi secara signifikan akibat penurunan guaranted return (garansi imbal hasil) atas produk JS Saving Plan. OJK mengenakan denda administratif Rp175 juta atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan 2017. Kantor Akuntan Publik (KAP) Pricewaterhouse Coopers (PwC) memberikan opini tidak wajar pada laporan keuangan Jiwasraya 2017 karena perusahaan hanya mencatatkan liabilitas manfaat polis masa depan Rp38,76 triliun yang seharusnya Rp46,44 triliun. PwC mengoreksi laporan keuangan 2017 dari laba Rp2,4 triliun menjadi Rp428 miliar. Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan Rp802 miliar pada Oktober 2018. Kualitas aset investasi Jiwasraya hanya 5% dari aset investasi saham senilai Rp5,7 triliun pada 2018 yang ditempatkan pada saham bluechip. Hanya 2% dari aset investasi saham dan reksa dana yang dikelola manajer investasi berkualitas. Jiwasraya hanya mampu mendapatkan Rp1,7 triliun dari penjualan sebagian saham dan reksa dana yang bisa dijual (karena harganya anjlok) serta masih terdapat Rp8,1 triliun di 26 saham dan 107 reksa dana yang tidak bisa dilepas. BPK menyebutkan Jiwasraya melakukan investasi aset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi sehingga mengabaikan prinsip kehati-hatian.

    Tahun 2019

    Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun untuk memenuhi rasio solvabilitas (Risk Based Capital) 120%. Aset Jiwasraya tercatat Rp23,26 triliun, kewajibannya Rp50,5 triliun, nilai ekuitas negatif Rp27,24 triliun dan liabilitas produk JS Saving Plan tercatat Rp15,75 triliun. Total klaim jatuh tempo yang gagal bayar mencapai Rp12,4 triliun.

    Tahun 2020

    Kejaksaan Agung meminta BPK memulai audit investigasi Jiwasraya dan OJK. Klaim nasabah yang akan jatuh tempo hingga akhir 2020 mencapai Rp16,1 triliun. Indikasi kerugian negara Rp13,7 triliun akibat gagal bayar polis.

    Kasus fraud Jiwasraya

    Asuransi Jiwasraya (instagram.com/jiwasraya)

    Perkembangan terakhir pada 31 Desember 2024, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan audit yang menemukan adanya fraud sebesar Rp257 miliar pada Jiwasraya.

    Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal menjelaskan bahwa sejak 2003 hingga 2012, laporan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya terus mengalami defisit. Namun, secara mencurigakan, keuangan perusahaan tiba-tiba membaik pada 2013.

    Audit BPKP mengungkapkan bahwa pada 22 Februari 2012, Dewan Pengawas DPPK mengeluarkan instruksi investasi yang bermasalah, seperti penjualan saham dengan harga yang tidak sesuai aturan dan pencairan dana tunai sebesar Rp25 miliar secara tidak transparan.

    Pada tahun yang sama, Treasure Fund Investama (TFI) ditunjuk untuk mengelola aset DPPK. Namun setelah ditelusuri, TFI memiliki keterkaitan dengan Heru Hidayat, yang merupakan terpidana dalam kasus Korupsi Jiwasraya.

    “TFI mengelola portofolio DPPK dengan dana kelolaan saham Rp56 miliar di 69 emiten, obligasi Rp900 juta, dan cash Rp25 miliar,” kata Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, dikutip Sabtu (8/2).

    Ia pun menambahkan bahwa Jiwasraya dipastikan akan dibubarkan tahun ini. Sesuai Pasal 142 ayat (1) huruf e UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan melihat kondisi keuangan Jiwasraya saat ini, maka perusahaan dapat dilakukan pembubaran.

    Dirjen Anggaran Kemenkeu ditangkap

    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. (Dok. PLN)

    Kejagung mengungkapkan peran Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya adalah menyetujui produk asuransi di saat kondisi perusahaan tersebut bangkrut.

    Produk asuransi tersebut adalah JS Saving Plan yang diprakarsai oleh terpidana Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Lalu, disetujui IR melalui izin Bapepam-LK pada 12 Desember 2012. Isa Rachmatarwata sendiri merupakan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006–2012.

    “Produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi, yakni 9–13%, atau lebih tinggi di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,5–8,5% atas pengetahuan dan persetujuan dari tersangka IR, di mana untuk memasarkannya sebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK,” kata Qohar dalam keterangan resmi di Kantor Kejagung pada Jumat (7/2).

    Adapun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

  • Peran Dirjen Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya yang Bikin Rugi Rp 16,8 T

    Peran Dirjen Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya yang Bikin Rugi Rp 16,8 T

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru kasus korupsi Jiwasraya. Apa peran Isa dalam kasus yang merugikan negara Rp 16,8 triliun ini?

    Sebagai informasi, kasus Jiwasraya ini diusut oleh Kejagung sejak beberapa tahun lalu. Ada sejumlah pelaku yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan. Mereka ialah:

    1. Heru Hidayat dihukum penjara seumur hidup
    2. Benny Tjokro dihukum seumur hidup
    3. Mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim. PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hendrisman dan sunat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan MA.
    4. Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo. PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hary dan sunat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan MA.
    5. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan. PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Syahmirwan dan sunat di tingkat banding menjadi 18 tahun penjara. Hukuman ini dikuatkan MA.
    6. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. PN Jakpus menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Syahmirwan dan sunat di tingkat banding menjadi 18 tahun penjara. Hukuman ini diperberat MA menjadi 20 tahun penjara.
    7. Piter Rasiman awalnya dihukum 17 tahun penjara lalu diperberat menjadi 20 tahun penjara oleh MA.

    Pada Jumat (7/2/2025), Kejagung mengumumkan Isa sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Kejagung mengatakan Isa diduga terlibat dalam korupsi Jiwasraya saat masih menjabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

    Kejagung mengatakan Isa diduga menyetujui saving plan Jiwasraya pada tahun 2009 meski mengetahui Jiwasraya sedang bangkrut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan saving plan itu diinisiasi oleh direksi Jiwasraya saat itu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan yang kini sudah menjadi terpidana.

    “Untuk menutupi kerugian PT AJS tersebut, terpidana Hendrisman Rahim, terpidana Hary Prasetyo dan terpidana Syahmirwan membuat produk JS saving slan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9% hingga 13%, di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50% sampai 8,75% atas pengetahuan dan persetujuan dari tersangka IR, di mana untuk memasarkannya sebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK,” terang Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung.

    Isa kemudian mengeluarkan surat yang pada intinya mencatat produk asusransi baru bernama Super Jiwasraya plan dan kerja sama pemasaran dengan PT Anz Panin Bank. Qohar mengatakan Isa tetap mengeluarkan persetujuan meski mengetahui Jiwasraya sedang bangkrut.

    “Padahal tersangka IR tahu kondisi PT AJS saat itu dalam keadaan insolvensi (bangkrut),” kata Qohar.

    Produk saving plan itu kemudian terlaksana sejak 2014-2017 dan telah memperoleh premi Rp 47,8 triliun. Dana itu kemudian dikelola oleh Hendrisman, Hary dan Syahmirwan dengan menempatkannya lewat investasi saham dan reksadana.

    Penempatan dana itu lah yang kemudian memicu masalah. Kejagung menyebut langkah investasi itu dilakukan tanpa prinsip tata kelola yang baik dan tanpa manajemen risiko.

    “Penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham. Antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung (direct) maupun melalui manajer investasi yang mengelola reksadana sehingga transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian,” ujarnya.

    Isa telah ditahan. Kemenkeu pun menyatakan menghormati proses hukum tersebut.

    (haf/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hari Ini, Sidang Perdana Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

    Hari Ini, Sidang Perdana Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin (10/2/2025) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini berhubungan dengan pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

    Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan pembacaan surat dakwaan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

    Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti, dengan dua hakim anggota, Purwanto dan Sigit Herman Binaji. Selain Zarof Ricar, dalam sidang tersebut juga akan hadir ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, serta penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    Berkas kasus Zarof Ricar dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1/2025). Dalam kasus ini, Zarof diduga terlibat dalam pemufakatan jahat bersama Lisa Rachmat.

    Lisa dilaporkan meminta Zarof Ricar untuk mengupayakan agar hakim agung di MA tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasi. Lisa menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sementara Zarof dijanjikan upah sebesar Rp 1 miliar atas jasanya. Namun, hingga kini, uang tersebut belum diberikan kepada ketiga hakim tersebut.

    Tim pemeriksa MA menemukan bukti bahwa Zarof Ricar pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo (S) selaku ketua majelis yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Zarof dan Soesilo bertemu pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar pada 27 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Zarof Ricar sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur, tetapi Soesilo tidak memberikan respons.

  • Polri Dinilai Perlu Melakukan Reformasi Total Bukan Hanya Reposisi – Halaman all

    Polri Dinilai Perlu Melakukan Reformasi Total Bukan Hanya Reposisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jadi sorotan publik akhir-akhir ini.

    Hal itu menyusulnya munculnya berbagai kasus yang melibatkan polisi.

    Mulai dari kasus pemerasan tersangka, penembakan polisi dengan polisi atau warga sipil, polisi menganiaya warga, dan aktivis, dugaan polisi jadi alat politik dan dugaan polisi melindungi kepentingan pengusaha. 

    Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan tidak heran kalau  publik mengaku tak puas dengan kinerja aparat penegak hukum khususnya Polri dan KPK.

    “Karena bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Sebab pada realitasnya kedua lembaga tersebut (Polri dan KPK), kinerjanya sangat buruk,” ujar Ray saat menjadi narasumber di acara launching hasil survei ‘Civil Society for Police Watch soal ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    Menurut Ray, Polri tidak saja dilakukan reposisi melainkan reformasi terhadap institusi Polri.

    Pasalnya, reformasi Polri merupakan langkah perbaikan terhadap kultur dan institusi pada kelembagaan kepolisian. 

    “Perbaikan terhadap Polri pada dasarnya adalah kebutuhan mendesak, karena pada hari ini penegakan hukumnya buruk, pemberantasan korupsinya buruk, perlindungan terhadap hak asasi manusia juga buruk. Maka dari itu, perlu melakukan perubahan, reformasi atau reposisi terhadap Polri,” imbuh Ray.

    Jika ditelisik lebih lanjut, jelas Ray, problem utama kita sebagai bangsa yakni budaya atau culture, termasuk budaya kepolisian.

    Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia menilai budaya dan mentalitas tersebut yang kemudian melahirkan Polri yang koruptif.

    “Apa yang kita dapatkan dari Polri di bawah Presiden yakni 10 tahun, semisal era Jokowi? Yang kita rasakan yakni polisi akan menjadi alat kekuasaan, menjadi alat politik atau terlibat dalam politik praktis seperti parcok (partai cokelat) dalam pemilu,” pungkas Ray.

    Survei terbaru soal kepuasaan terhadap Polri

    Hasil survei terbaru Civil Society for Police Watch menunjukkan tingkat kepercayaan publik dan kinerja Polri masih di bawah angka 50 persen. 

    Karena itu publik pun mengusulkan sejumlah reposisi Polri yang diharapkan bisa berdampak pada perbaikan kinerja dan peningkatan kepercayaan publik untuk Polri.

    Reposisi yang diusulkan adalah agar Polri berada di bawah Kemendagri, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum.

    Dari hasil survei itu menyebutkan sebanyak 28,7 persen responden yang percaya dengan Polri.

    Kemudian sebanyak 3,1 persen sangat percaya,  dan 16,3 persen yang percaya pada Polri.

    Lalu responden yang menjawab tidak percaya sebesar 10,6 persen, kurang percaya 34,1 persen.

    Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 7,2 persen. 

    “Jika diakumulasikan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di angka 48,1 persen atau masih di bawah 50 persen,” ujar Inisiator dan Peneliti Civil Society for Police Watch, Hasnu, dalam rilis hasil survei bertajuk ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    “Begitu juga dengan kinerja Polri yang masih di bawah angka 50 persen,” ujarnya menambahkan.

    Dari hasil survei, kata Hasnu, responden yang menjawab kinerja Polri cukup baik sebanyak 24,3 persen, sangat baik 4,3 persen dan baik 17,3 persen. 

    Hal ini berarti kinerja Polri berada di angka 45,9 persen.

    “Sementara yang menjawab kinerja Polri tidak baik sebanyak 1,6 persen, kurang baik 3,7 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 48,8 persen,” tu tutur Hasnu.

    Hasnu mengatakan pihaknya juga memotret kondisi penegakan hukum di Indonesia dengan aktor utamanya Polri, Kejaksaan dan KPK.

    Dari hasil survei, menunjukkan responden yang menjawab cukup baik sebesar 29,1 persen, sangat baik 4,5 persen, dan baik 18,1 persen.

    Sementara yang menjawab tidak baik sebesar 2,3 persen, kurang baik 37,4 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 8,6 persen.

    Dengan kondisi Polri seperti, kata Hasnu, publik pun ingin membuka wacana soal reposisi Polri yang saat ini berada di bawah presiden.

    Dari hasil survei, mayoritas responden tetap ingin Polri berada di bawah presiden sebanyak sebesar 32,3 persen.

    “Hanya saja usulan di luar itu, banyak juga mendapatkan perhatian responden, yakni Polri di bawah Kemendagri 15,8 persen, di bawah Kejaksaan 24,6 persen, sementara yang menjawab Polri di bawah Kemenhan sebesar 15,2 persen, dan responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 12,2 persen,” jelas Hasnu. 

    Dari hasil survei tersebut, kata Hasnu, publik juga menginginkan Polri berada di bawah kementerian/lembaga selain Presiden, Kemendagri, Kemenhan dan Kejaksaan.

    Responden menginginkan Polri di bawah Kementerian Hukum sebanyak 19,7 persen; di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 9,6 persen; di bawah TNI sebanyak 11,6 persen; dan lainnya 5,3 persen.  

    Sementara responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 38,6 persen.

    Survei ini dilakukan pada 1-7 Februari 2035 terhadap 1.700 responden yang merupakan warga Indonesia berusia lebih besar 17 tahun/sudah menikah dan tersebar di 28 provinsi.

    Responden dipilih menggunakan metode simple random sampling. Margin of error survei +/- 1,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Teknik pengumpulan informasi menggunakan wawancara tatap muka dan microsoft form. Surveyor minimal adalah mahasiswa yang sudah mendapatkan pelatihan survei dari tim pusat.

    Hasnu mengatakan perbaikan kinerja Polri menjadi hal penting ke depannya, termasuk diskusi reposisi Polri.

    Pasalnya, Polri dalam sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki peran strategis seperti penegakkan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Isu reposisi Polri ini kan muncul karena banyak isu-isu hukum yang terkait dengan oknum Polri, seperti isu dugaan bekingan judi online, dugaan pelibatan pada kartel narkoba, dugaan pemerasan, bekingan terhadap illegal logging (tambang, batu bara), represifitas terhadap mahasiswa dalam menangani aksi demonstrasi, kriminalisasi dan doxing terhadap aktivis HAM, aktivis lingkungan, dan jurnalis/media melalui UU ITE,” pungkas Hasnu.

     

  • Top 3 News: Mengintip Isi Garasi Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun – Page 3

    Top 3 News: Mengintip Isi Garasi Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Itulah top 3 news hari ini.

    Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Kejagung mengantongi dua alat bukti yang cukup, seperti disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar.

    Berdasarkan laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), negara mengalami kerugian sebesar Rp16,8 triliun akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya selama periode 2008-2018.

    Sementara itu, Gedung Kementerian ATR/BPN dilaporkan terbakar pada Sabtu malam 9 Februari 2025. Diduga, sumber api berasal dari hubungan arus pendek listrik. Hal itu diketahui setelah Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil menjinakkan api.

    Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, penyebab kebakaran ada Sabtu malam 8 Februari 2025 diduga Korsleting perangkat AC.

    Satriadi mengatakan, api pertama kali terlihat dari ruang Humas lantai dasar. Ketika itu, sekuriti mencoba padamkan api menggunakan APAR, namun tak berhasil.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait enam makam Belanda dan dua unit bangku taman di Kebun Raya Bogor rusak tertimpa pohon tumbang.

    Vice President PT Mitra Natura Raya (MNR), Andreas F Kindangen mengatakan cuaca ekstrem beberapa hari terakhir ini menyebabkan sejumlah pohon di Kebun Raya Bogor tumbang. Salah satunya di area makam Belanda.

    Andreas menerangkan, curah hujan di Kota Bogor sejak periode 5 Januari sampai 20 Januari 2025, relatif tinggi. Hal ini menyebabkan kontur tanah di area perakaran pohon tersebut menjadi lebih lunak. Akibatnya, ketika diterpa angin kencang dan hujan deras pohon itu tumbang.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 9 Februari 2025:

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penetapan tersangka Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.