Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Tegas! Prabowo Perintahkan Menteri Telusuri Sistem Pembayaran Judi Online

    Tegas! Prabowo Perintahkan Menteri Telusuri Sistem Pembayaran Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto  memerintahkan Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menggencarkan penelusuran terhadap sistem pembayaran judi online. 

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo tak ingin pemberantasan terbatas dalam ranah take down atau menutup aplikasi. Hal itu disampaikan Prabowo saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Senin (17/2/2025), terkait bidang politik, hukum, dan keamanan. 

    “Tadi bapak [Prabowo] minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya take down situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya, aliran uangnnya ditelusuri,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk antarnegara untuk mengatasi persoalan ini. Penyebabnya, kata Hasan, Kepala Negara Melihat banyaknya operator judi online yang berada di luar negeri.

    “Jadi bukan sendirian Indonesia, tetapi kerja sama dengan negara lain juga,” pungkas Hasan.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kembali membahas perkembangan penanganan judi online dalam pemanggilannya ke Istana, Senin (17/2/2025).

    Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah pengeluaran aturan baru, kemungkinan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yang akan mengatur upaya lebih tegas dalam melawan judi online.

    “Upaya blokir situs judi online sudah dilakukan pada hampir 1.000.000 situs. Namun, langkah ini bukan solusi final. Kami menyadari bahwa tak cukup hanya dengan men-take down situs, karena masalah judi online harus diatasi secara komprehensif,” ujarnya kepada wartawan.

    Menurutnya, pemerintah telah menerapkan sistem di mana platform-platform digital wajib berkolaborasi untuk mengidentifikasi dan menurunkan konten yang terkait dengan judi online serta pornografi anak.

    “Kami mewajibkan platform untuk melakukan take down konten tersebut dalam waktu secepat mungkin,” tambahnya.

    Pemerintah, kata Meutya, tidak akan berhenti di sini. Penanganan judi online akan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya.

    “Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga pihak-pihak lainnya yang turut serta dalam penegakan hukum,” pungkas Meutya.

  • Menkomdigi sebut PP aturan penanganan judi online segera terbit

    Menkomdigi sebut PP aturan penanganan judi online segera terbit

    Presiden Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi judi online (judol).

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa payung hukum yang mengatur soal penanganan judi daring (online) akan segera diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

    Hal itu disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas dan makan siang bersama para menteri.

    “Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP,” kata Meutya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Dalam rapat tersebut, kata Meutya , Presiden Prabowo membahas perkembangan penanganan judi daring yang menjadi perhatian pemerintah.

    Menurut Meutya, Presiden Prabowo menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi judi online (judol).

    Sejauh ini, Pemerintah telah melakukan pemblokiran hampir satu juta situs judi daring. Namun, menurut Meutya, langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

    Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat.

    Guna memberikan perlindungan ruang digital untuk anak, berbagai platform media pun telah diwajibkan untuk melakukan pemblokiran secepatnya jika terdapat konten pornografi maupun judi daring.

    “Nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi. Kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online, mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Meutya.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Siapkan Peraturan Pemerintah untuk Berantas Judi Online

    Prabowo Siapkan Peraturan Pemerintah untuk Berantas Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) guna memperketat regulasi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik ilegal ini.

    Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (27/2/2025).

    “Presiden kembali membahas perkembangan penanganan judi online. Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur lebih tegas upaya pemberantasan judi online,” ujarnya.

    Muetya mengungkapkan pemerintah telah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun, ia mengakui pemblokiran saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

    “Hampir 1.000.000 situs sudah diblokir. Namun, tindakan take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa adanya upaya lain yang lebih menyeluruh,” tambahnya terkait Prabowo Subianto yang akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online.

    Pemerintah juga sedang menerapkan aturan ketat bagi platform digital agar lebih proaktif dalam memblokir konten judi online dan pornografi.

    “Kemenkomdigi telah menerapkan sistem, yaitu platform digital wajib memblokir konten terkait pornografi anak dan judi online dalam waktu secepat-cepatnya,” jelas Muetya.

    Selain regulasi baru, pemerintah juga akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan lebih efektif.

    “Sesuai arahan presiden, pemberantasan judi online harus dilakukan secara berkelanjutan dengan kerja sama lintas sektor,” pungkasnya terkait Prabowo Subianto yang akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online.

  • Pemeritah Bakal Terbitkan PP untuk Berantas Judi Online

    Pemeritah Bakal Terbitkan PP untuk Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kembali membahas perkembangan penanganan judi online dalam pemanggilannya ke Istana, Senin (17/2/2025).

    Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah pengeluaran aturan baru, kemungkinan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yang akan mengatur upaya lebih tegas dalam melawan judi online.

    “Upaya blokir situs judi online sudah dilakukan pada hampir 1.000.000 situs. Namun, langkah ini bukan solusi final. Kami menyadari bahwa tak cukup hanya dengan men-take down situs, karena masalah judi online harus diatasi secara komprehensif,” ujarnya kepada wartawan.

    Menurutnya, pemerintah telah menerapkan sistem di mana platform-platform digital wajib berkolaborasi untuk mengidentifikasi dan menurunkan konten yang terkait dengan judi online serta pornografi anak.

    “Kami mewajibkan platform untuk melakukan take down konten tersebut dalam waktu secepat mungkin,” tambahnya.

    Pemerintah, kata Meutya, tidak akan berhenti di sini. Penanganan judi online akan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya.

    “Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kami, tetapi juga pihak-pihak lainnya yang turut serta dalam penegakan hukum,” pungkas Meutya.

  • Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!

    Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!

    loading…

    Kejagung siap menghadapi rencana upaya hukum kasasi oleh Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi rencana upaya hukum kasasi oleh Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

    “Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

    Baca Juga

    Harli mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang berjalan, terlebih upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan hak para terdakwa.

    “Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan rencana mengajukan kasasi. Namun pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut.

    Diketahui, awalnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara. Kemudian hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Harvey 20 tahun penjara.

    Baca Juga

    Sebelumnya terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis berencana mengajukan kasasi terhadap vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad.

  • Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!

    Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!

    loading…

    Kejagung siap menghadapi rencana upaya hukum kasasi oleh Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi rencana upaya hukum kasasi oleh Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

    “Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

    Baca Juga

    Harli mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang berjalan, terlebih upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan hak para terdakwa.

    “Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan rencana mengajukan kasasi. Namun pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut.

    Diketahui, awalnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara. Kemudian hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Harvey 20 tahun penjara.

    Baca Juga

    Sebelumnya terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis berencana mengajukan kasasi terhadap vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad.

  • Efisiensi Anggaran, Kementerian Ini Kini Ikut Terpangkas

    Efisiensi Anggaran, Kementerian Ini Kini Ikut Terpangkas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan rekonstruksi anggaran sebagai langkah efisiensi keuangan negara. Dalam kebijakan ini, beberapa kementerian dan lembaga yang sebelumnya tidak terkena pemangkasan kini turut mengalami pengurangan anggaran.

    Keputusan efisiensi anggaran diambil untuk menyesuaikan alokasi dana dengan kebutuhan nasional serta memastikan pengelolaan keuangan yang lebih optimal.  Pada awalnya, sejumlah kementerian dan lembaga masih terbebas dari pemangkasan anggaran. 

    Namun, pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan penyesuaian ulang terhadap kebijakan efisiensi tersebut. Pembahasan lebih lanjut pun dilakukan bersama DPR pada 12-13 Februari 2025 guna menentukan langkah konkret dalam pelaksanaannya.  

    Setelah melalui kajian mendalam, akhirnya beberapa kementerian dan lembaga yang sebelumnya tidak terdampak kini ikut mengalami pengurangan anggaran. Berikut adalah daftar instansi yang terkena pemangkasan beserta jumlah pengurangan.

    Kementrian dan Lembaga yang Ikut Terdampak Efisiensi AnggaranKementerian Pertahanan (Kemenhan): Kementerian Pertahanan pada awalnya tidak mengalami pemangkasan anggaran. Namun, setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp 26,99 triliun dari pagu awal yang mencapai Rp 166,2 triliun.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Polri mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 20,58 triliun atau sekitar 16,26 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 126,6 triliun.Badan Gizi Nasional: Badan Gizi Nasional awalnya tidak terkena pemangkasan, tetapi akhirnya mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 200,2 miliar dari pagu awal Rp 71 triliun.Kejaksaan Agung: Kejaksaan Agung mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,28 triliun dari total anggaran Rp 12 triliun.Mahkamah Agung (MA): Sama seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung juga terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 2,28 triliun dari pagu Rp 12 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN): Anggaran BNN mengalami pemangkasan sebesar Rp 998,6 miliar dari pagu awal Rp 2,45 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 201 miliar dari pagu awal Rp 1,23 triliun.Mahkamah Konstitusi (MK): Mahkamah Konstitusi mengalami pemangkasan sebesar Rp 226,1 miliar dari pagu awal Rp 611,47 miliar.

    Kebijakan efisiensi anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyesuaikan keuangan negara dengan prioritas pembangunan serta tantangan ekonomi yang ada. Meskipun mengalami pengurangan, kementerian dan lembaga yang terdampak diharapkan tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.

  • Daftar Terbaru Kementerian-Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Daftar Terbaru Kementerian-Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan rekonstruksi anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan negara. Sejumlah kementerian dan lembaga yang awalnya tidak termasuk dalam daftar pemangkasan kini turut mengalami pengurangan anggaran.  

    Pada awalnya, beberapa kementerian dan lembaga masih terbebas dari pemangkasan. Namun, pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo meminta dilakukan penyesuaian ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Proses ini kemudian dibahas lebih lanjut antara kementerian/lembaga dan DPR pada 12-13 Februari 2025.

    Hasilnya, sejumlah instansi yang sebelumnya tidak terdampak akhirnya mengalami pengurangan anggaran. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar kementerian dan lembaga yang terdampak beserta jumlah pemangkasan anggaran yang dilakukan:

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Komisi I

    Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengalami pemangkasan sebesar Rp 2,03 triliun dari total pagu Rp 9,8 triliun, yang dapat berdampak pada diplomasi luar negeri dan program kerja sama internasional.Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkena pemotongan terbesar di antara kementerian dalam Komisi I, yaitu Rp 26,7 triliun dari Rp 166,2 triliun, yang kemungkinan memengaruhi belanja alutsista dan operasional pertahanan.Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus beradaptasi dengan pemangkasan Rp 3,84 triliun dari Rp 7,72 triliun, yang berpotensi mengurangi anggaran untuk transformasi digital nasional.Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami pemangkasan Rp 538,6 miliar dari Rp 1,32 triliun, yang mungkin berdampak pada penguatan keamanan siber nasional.Badan Keamanan Laut (Bakamla) kehilangan Rp 334 miliar dari Rp 1,08 triliun, yang dapat memengaruhi patroli keamanan laut.Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengalami pengurangan Rp 58,1 miliar dari Rp 187 miliar.Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengalami pemangkasan Rp 15,84 miliar dari Rp 54,66 miliar.

    Komisi II

    Kementerian PAN-RB mengalami pengurangan Rp 184,9 miliar dari Rp 392,98 miliar.Kementerian ATR/BPN terkena pemangkasan Rp 2,01 triliun dari Rp 6,45 triliun, yang dapat berdampak pada percepatan program reforma agraria.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami pengurangan Rp 2,17 triliun dari Rp 4,79 triliun.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menghadapi pemangkasan Rp 1,15 triliun dari Rp 6,3 triliun.Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami pemotongan Rp 843,2 miliar dari Rp 3,06 triliun.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkena pemangkasan Rp 955 miliar dari Rp 2,41 triliun.Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami pengurangan Rp 195,1 miliar dari Rp 798,34 miliar.Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengalami pemotongan Rp 91,4 miliar dari Rp 328,48 miliar.

    Komisi III

    Komisi Yudisial (KY) mengalami pemangkasan Rp 74,7 miliar dari Rp 184,52 miliar.Mahkamah Agung (MA) terkena pemotongan Rp 2,28 triliun dari Rp 12,68 triliun.Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami pengurangan Rp 226,1 miliar dari Rp 611,47 miliar.Kejaksaan Agung (Kejagung) harus beradaptasi dengan pemotongan Rp 5,43 triliun dari Rp 24,27 triliun.Polri mengalami pengurangan anggaran Rp 20,58 triliun dari Rp 126,62 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan Rp 201 miliar dari Rp 1,23 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami pemangkasan Rp 998,6 miliar dari Rp 2,45 triliun.

    Komisi IV

    Kementerian Pertanian (Kementan) terkena pemotongan Rp 10,28 triliun dari Rp 29,3 triliun, yang dapat berdampak pada ketahanan pangan nasional.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami pengurangan Rp 2,12 triliun dari Rp 6,22 triliun.Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkena pemangkasan Rp 1,22 triliun dari Rp 5,16 triliun.

    Komisi V

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan terbesar dalam daftar ini, yaitu Rp 60,46 triliun dari Rp 110,95 triliun.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kehilangan Rp 13,73 triliun dari Rp 31,45 triliun.BMKG menghadapi pemangkasan Rp 1,78 triliun dari Rp 2,83 triliun.

    Komisi VI hingga XIII

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami pemangkasan Rp 8,9 triliun dari Rp 53,1 triliun.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkena pemotongan Rp 19,6 triliun dari Rp 105,7 triliun, yang berpotensi memengaruhi program kesehatan nasional.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pengurangan Rp 7,27 triliun dari Rp 33,5 triliun.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menghadapi pemotongan Rp 14,3 triliun dari Rp 56,6 triliun.Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami pemangkasan Rp 970 miliar dari Rp 79,6 triliun.Kementerian Agama (Kemenag) terkena pemangkasan Rp 12,32 triliun dari Rp 78,55 triliun.

    Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah, namun di sisi lain, beberapa program strategis di masing-masing kementerian dan lembaga berpotensi terdampak. Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran tetap dapat menjaga kualitas layanan dan program yang telah direncanakan oleh pemerintah.

  • Jurus Mendes Sukseskan Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

    Jurus Mendes Sukseskan Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terus menggenjot upaya percepatan pembangunan desa. Hal itu dilakukan dengan menggandeng berbagai lembaga dan kementerian serta kalangan perbankan.

    Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk TNI penting untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa. Melalui kerja sama ini, kata dia, Babinsa yang tersebar di seluruh desa akan berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam bidang ketahanan pangan.

    “Kita tahu bahwa Babinsa ada di setiap desa, dan selama ini mereka telah berperan besar dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Dengan MoU ini, kita akan memperkuat kerja sama untuk mendukung ketahanan pangan, di mana minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk sektor ini,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

    Lebih lanjut, Yandri mengatakan Kemendes juga menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan baku makanan, hingga dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

    “Kami akan mengoptimalkan desa-desa tematik, di mana ada desa yang khusus memproduksi telur, daging ayam, sayuran, cabai, ikan, dan lain-lain. Ini akan mendukung rantai pasokan program makan siang bergizi,” ungkapnya.

    Selain itu, Kemendes juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan desa bebas sampah melalui program ‘No Residu’. Program ini bertujuan untuk mengelola sampah desa dengan lebih baik agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan, terutama saat musim hujan dan kemarau.

    Kemendes juga menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa.

    Selain itu, untuk memastikan Dana Desa tidak disalahgunakan, Kemendes juga kerja sama dengan PPATK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Tujuan utamanya agar pengelolaan Dana Desa transparan dan akuntabel.

    Di sisi lain, Yandri juga menandatangani kerja sama dengan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, karena kita tahu juga persoalan perempuan dan anak banyak di desa.

    “Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak. Di kantor-kantor desa ada pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan, bisa kita tekan sedemikian rupa dan ujungnya kita ingin desa-desa itu menjadi ramah terhadap ibu dan anak,” katanya.

    Ke depan, Kementerian Desa akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

    “Seluruh kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” jelasnya.

    Sebagai informasi, hadir dalam MoU ini Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

    Selain itu, Ketua ISSF Sudarmanto, Perwakilan BNI, BRI, Bank Mandiri dan Universitas Padjajaran. Mendampingi Yandri, Wakil Mendes PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid dan Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemendes PDT.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PMII Demo Kantor Kejari dan DPRD Lamongan

    PMII Demo Kantor Kejari dan DPRD Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Kabupaten Lamongan.

    Mereka menyampaikan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus korupsi dan kinerja pemerintah daerah setempat, Senin (17/2/2025).

    Secara garis besar, ada tiga poin tuntutan yang dibawa PMII. Pertama mengenai penanganan kasus-kasus korupsi di Kota Soto yang dinilai lamban.

    “Kami ke sini membawa banyak kasus yang viral di media sosial. Mari kita mendesak KPK untuk menuntaskan kasus kasus ini,” teriak salah satu orator, di depan Gedung DPRD Lamongan.

    Salah satu kasus korupsi yang menjadi sorotan PMII adalah dugaan penyelewengan dana hibah untuk pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

    “Dugaan korupsi dana hibah pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sampai hari ini belum terdapat proses yang jelas. Sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar orator.

    Selain penanganan kasus korupsi, PMII juga mengkritisi kinerja Pemkab Lamongan, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Mereka menilai program-program yang diusung Pemkab Lamongan tidak berjalan maksimal.

    Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan evaluasi, agar ke depan program-program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata di masyarakat.

    Tak hanya itu, massa PMII juga menuntut DPRD merevisi APBD dan menekan eksekutif melaksanakan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat dalam sektor ekonomi.

    Massa PMII ditemui Wakil DPRD Lamongan, Imam Fadli. Politisi dari Partai Gerinda tersebut menegaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Lamongan saat ini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum.

    “Terkait kasus-kasus hukum, mari kita kawal bersamaa. KPK, Kejaksaan sudah melakukan proses hukum. Semua sudah berjalan dengan sebaik-baiknya, ujarnya.

    Sementara mengenai APBD tahun 2025, kata Fadli, sudah melalui evaluasi Gubernur Jatim dan sudah disahkan. APBD Lamongan tahun ini sebesar Rp 3,26 triliun.

    “Kita tunggu aksi-aksi pejabat eksekutif dalam menjalankan programnya yang sudah ada. Kita kawal keperuntukannya, mulai untuk kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya. Kami pastikan aspirasi panjengan jadi catatan buat kami dan kami akan mengawal sepenuhnya. Kami pastikan anggaran yang ada di APBD benar-benar untuk masyarakat Lamongan,” ucap Imam.

    Tak lama setelah mendengar jawaban dari Imam Fadli, massa PMII membubarkan diri. Namun mereka mewanti-wanti akan kembali datang dengan jumlah massa lebih banyak di kemudian hari, jika aspirasi mereka diabaikan. (fak/ted)