Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Sumpah Serapah Driver Ojek Online Respons Dugaan BBM Oplos: Emang Kagak Takut Sama yang Maha Kuasa? – Halaman all

    Sumpah Serapah Driver Ojek Online Respons Dugaan BBM Oplos: Emang Kagak Takut Sama yang Maha Kuasa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online (ojol), Rahmadi (50), geram dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

    Meskipun menggunakan Pertalite, Rahmadi mengaku marah dengan tindakan dari pejabat yang melakukan oplosan BBM. 

    “Gila itu orang ya, bisa segitunya mainin BBM kayak gitu,” kata Rahmadi saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Saat ditemui di SPBU Vivo, Rahmadi tengah melakukan pengisian angin untuk ban sepeda motor yang dipakainya.

    Dia mengingatkan hukum tabur tuai apabila melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.

    “Kalau boleh saya katakan, itu brengsek tuh orang. Emang kaga (enggak) takut sama yang kuasa? Hukum tabur tuai itu pasti ada. Ya enggak di dia, ntar di anak cucunya ya kan,” ujar Rahmadi.

    Rahmadi pun meminta para pejabat yang mempermainkan BBM untuk kepentingan pribadi segera bertobat.

    “Ini negara kaya raya bisa dimainin kayak gitu. Rakyat susah semua, mereka enak-enakan. Makan gaji, difasilitasi segala macam, masih saja mainin uang rakyat kayak gitu,” tegasnya.

    Dia pun mendesak Pertamina dan pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kinerjanya agar kasus serupa tidak terus terulang.

    “Ya perbaiki lagi kinerjanya. Kalau mau jadi bangsa ini jadi bangsa yang baik, biar maju ke depannya tercapainya Indonesia Emas itu ya harus jujur sama rakyat. Kasihan rakyat kecil. Kita sudah susah-susah bayar pajak segala macam tahu-tahunya semuanya dimainin sama orang di atas semua, pejabat-pejabat semua,” ucap Rahmadi dengan nada kesal.

    Isu oplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.

    Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.

  • KAI gandeng Kejati Sumsel percepat pembangunan “flyover” di Muara Enim

    KAI gandeng Kejati Sumsel percepat pembangunan “flyover” di Muara Enim

    Palembang (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang Sumatera Selatan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat untuk mempercepat pembangunan flyover atau jalan layang di Kabupaten Muara Enim Sumsel.

    Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Muara Enim, Jumat mengatakan bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim mengadakan entry meeting (komunikasi tahap awal pemeriksaan atau audit) untuk percepatan rencana pembangunan jalan layang pada perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim.

    Entry meeting ini bertujuan meminta bantuan pendampingan hukum dari Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim serta meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, pihak pemangku kepentingan terkait lainnya sesuai kewenangan nya dan masyarakat untuk percepatan proses pembangunan jalan layang di wilayah Kabupaten Muara Enim.

    “Dalam proses pelaksanaan pembangunan flyover tersebut, KAI berkomitmen untuk terus memegang prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara transparan serta akuntabel agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

    Ia menjelaskan untuk rencana jalan layang yang akan dibangun, yaitu Flyover JPL 99 Belimbing, Km.354+5/6, Flyover JPL 104 Gunung Megang, Km.365+2/3, Flyover JPL 106 Gunung Megang, Km.367+3/4, Flyover JPL 111 Ujan Mas, Km.381+1/2, dan Flyover JPL 123 Muara Enim, Km.395+7/8.

    “Pembangunan flyover tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang baik itu perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya serta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya di wilayah Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.

    Selain itu, kegiatan itu juga sebagai langkah awal untuk melakukan tahap pelaksanaan selanjutnya pembangunan jalan layang tersebut.

    “Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempercepat proses pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kelancaran distribusi logistik demi mewujudkan Asta Cita pemerintah,” kata Aida.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ojol Geram Isu Pertamax Dioplos: ‘Berengsek’ Itu Orang, Segitunya Mainin BBM! – Halaman all

    Ojol Geram Isu Pertamax Dioplos: ‘Berengsek’ Itu Orang, Segitunya Mainin BBM! – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online (ojol), Rahmadi (50), geram dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

    Meskipun menggunakan Pertalite, Rahmadi mengaku marah dengan tindakan dari pejabat yang melakukan oplosan BBM. 

    “Gila itu orang ya, bisa segitunya mainin BBM kayak gitu,” kata Rahmadi saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Saat ditemui di SPBU Vivo, Rahmadi tengah melakukan pengisian angin untuk ban sepeda motor yang dipakainya.

    Dia mengingatkan hukum tabur tuai apabila melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.

    “Kalau boleh saya katakan, itu brengsek tuh orang. Emang kaga (enggak) takut sama yang kuasa? Hukum tabur tuai itu pasti ada. Ya enggak di dia, ntar di anak cucunya ya kan,” ujar Rahmadi.

    Rahmadi pun meminta para pejabat yang mempermainkan BBM untuk kepentingan pribadi segera bertobat.

    “Ini negara kaya raya bisa dimainin kayak gitu. Rakyat susah semua, mereka enak-enakan. Makan gaji, difasilitasi segala macam, masih saja mainin uang rakyat kayak gitu,” tegasnya.

    Dia pun mendesak Pertamina dan pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kinerjanya agar kasus serupa tidak terus terulang.

    “Ya perbaiki lagi kinerjanya. Kalau mau jadi bangsa ini jadi bangsa yang baik, biar maju ke depannya tercapainya Indonesia Emas itu ya harus jujur sama rakyat. Kasihan rakyat kecil. Kita sudah susah-susah bayar pajak segala macam tahu-tahunya semuanya dimainin sama orang di atas semua, pejabat-pejabat semua,” ucap Rahmadi dengan nada kesal.

    Warga Mengadu ke LBH

    Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengungkap sudah ada 426 orang yang mengajukan pengaduan secara online kepada LBH Jakarta karena merasa menjadi korban Pertamax oplosan.

    Fadhil menyebut, aduan terkait Pertamax oplosan telah masuk secara online ke LBH Jakarta sejak Rabu (26/2/2025) kemarin.

    “Sebanyak 426 pengaduan secara daring yang masuk,” kata Fadhil dilansir Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

    Kini LBH Jakarta juga membuka pengaduan terkait Pertamax Oplosan secara offline di kantornya yang ada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mulai hari ini.

    Hal ini dilakukan karena melihat banyaknya masyarakat yang resah akan adanya Pertamax oplosan ini.

    Pembukaan pos pengaduan ini juga dianggap penting untuk bisa membantu masyarakat dalam mengklaim kerugian yang mereka alami.

    “Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas.”

    “Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat,” tutur Fadhil.

    Kerugian masyarakat ditaksir miliaran rupiah

    Masyarakat ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp47,6 miliar per hari akibat pengoplosan RON 92 (Pertamax).

    Adapun hitung-hitungan ini dilakukan oleh lembaga kajian ekonomi dan hukum, Center of Economic and Law Studies (Celios).

    Hal ini disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

    “Kita hitung per hari ada sekitar Rp 47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari 90 dia menjadi dijual dengan harga Pertamax,” ujar Huda.

    Sehingga, jika hitung-hitungan Celios tersebut direrata dalam sebulan, maka masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 triliun akibat pengoplosan Pertamax.

    Lalu, ketika dijumlahkan dalam waktu setahun dengan asumsi bahwa setiap bulan 30 hari, maka kerugian masyarakat mencapai Rp17,1 triliun.

    Kemudian, saat dihitung selama lima tahun berdasarkan pernyataan Kejagung bahwa pengoplosan dilakukan selama 2018-2023, maka masyarakat merugi hingga Rp84 triliun.

    Huda pun berharap agar Kejagung tidak hanya berfokus menghitung kerugian negara imbas kasus mega korupsi tersebut.

    Namun, dia meminta agar Kejagung turut melakukan penghitungan kerugian yang dialami masyarakat.

    Isu Pertamax Dioplos

    Isu oplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.

    Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.

     

     

  • Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret, Bahas Dugaan Korupsi dan Kesiapan Lebaran

    Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret, Bahas Dugaan Korupsi dan Kesiapan Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi VI DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat pembahasan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak perusahaan Pertamina pada periode 2018-2023, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

    Selain membahas dugaan tindak pidana korupsi dengan skema blending, proses pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM), Komisi VI DPR RI juga akan membahas kesiapan PT Pertamina dalam menghadapi momentum Hari Raya Idul Fitri.

    “Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” kata Andre dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 28 Februari 2025.

    Alasan mengapa pemanggilan PT Pertamina oleh Komisi VI DPR RI baru dijadwalkan pada 12 Maret adalah karena Komisi XII DPR RI yang memiliki bidang tugas energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi telah terlebih dahulu mengadakan rapat dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

    “Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret,” ujar Andre.

    Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang menimbulkan isu pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) di kalangan masyarakat, telah disampaikan klarifikasi oleh para pemangku kepentingan terkait.

    “Ya, saya rasa kan jelas ya penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas bahwa tidak ada oplosan, silakan masyarakat mengonsumsi Pertamina,” ucap Andre.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak merasa ragu dalam menggunakan BBM yang diproduksi oleh Pertamina, meskipun ada kekhawatiran mengenai potensi penurunan kualitasnya.

    Andre mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya konsumen Pertamina, untuk tidak merasa ragu dalam menggunakan produk Pertamax. Pengecekan telah dilakukan oleh DPR melalui Komisi XII dan Kejaksaan, yang memastikan bahwa kualitas Pertamax sesuai standar dan bukan merupakan produk oplosan.

    Andre menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk turut serta dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait kasus yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman

    DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman

    DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XII DPR RI
    Bambang Patijaya
    memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat selama bulan Ramadhan aman.
    Hal ini disampaikan Bambang setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Cibubur pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
    “Maksud sidak kami kemarin, kami ingin memastikan beberapa hal. Pertama persoalan kesiapan pasokan. Jadi kemarin secara umum dilihat, pasokan enggak ada masalah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
    Bambang menjamin stok BBM cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
    Terlebih, Komisi XII juga sudah mendapatkan kepastian dari sejumlah perusahaan yang mengelola BBM.
    “Ini penting untuk kita sampaikan ke masyarakat bahwa menjelang Ramadhan dan nanti menuju Idul Fitri itu klir enggak ada masalah,” kata politikus Partai Golkar itu.
    “Karena sehari sebelumnya kami sudah panggil beberapa penyalur BBM non-subsidi seperti Shell, AKR, BP, Axon, dan juga ada Patra Niaga bahwa pasokan cukup,” ucap dia.
    Di sisi lain, DPR juga memastikan kualitas bahan bakar bakal tetap sesuai dengan yang dibeli oleh masyarakat.
    Hal ini dipastikan menyusul tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang mengoplos BBM RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah menjadi RON 92 (Pertamax).
    “Kami ingin memastikan bahwa kualitas barang yang disalurkan kepada masyarakat, yang dibeli oleh masyarakat itu memang sudah sesuai dengan speknya. Kalau memang RON 92 Pertamax, ya 92 lah. Kita tidak ingin mendengar, misalkan ternyata kita cek nanti, RON 92 tidak seperti itu,” kata Bambang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Digeledah Kejagung, Pertamina Pastikan Operasional Terminal BBM di Banten Tak Terganggu

    Digeledah Kejagung, Pertamina Pastikan Operasional Terminal BBM di Banten Tak Terganggu

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan Terminal BBM di Tanjung Gerem, Banten masih beroperasi normal meski ada penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan pihaknya akan menghormati dan kooperatif pada setiap proses hukum yang ada.

    “Pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan terminal BBM Tanjung Gerem masih beroperasi secara normal,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/2/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga bakal terus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).

    “Perbaikan-perbaikan juga terus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik Jampidsus RI tengah melakukan geledah di terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga. 

    Penggeledahan terminal BBM yang dilakukan oleh penyidik direktorat Jampidsus itu berlangsung sejak 10.30 WIB.

    “Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” ujarnya di Kejagung, Rabu (28/2/2025).

  • Komisi VI DPR panggil Pertamina pada 12 Maret bahas korupsi minyak

    Komisi VI DPR panggil Pertamina pada 12 Maret bahas korupsi minyak

    “Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VI DPR RI menjadwalkan untuk memanggil PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat guna membahas kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang anak usaha Pertamina kurun waktu 2018-2023 pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Selain membahas ihwal kasus korupsi dengan skema blending –proses pencampuran– bahan bakar minyak (BBM) itu, dia menyebut Komisi VI DPR RI juga akan membahas terkait kesiapan PT Pertamina menghadapi momentum Hari Raya Lebaran.

    “Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” ucapnya.

    Dia mengatakan pihaknya baru memanggil PT Pertamina untuk rapat pada 12 Maret karena Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi telah lebih dulu menggelar rapat dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

    “Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret,” ucapnya.

    Terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang memunculkan isu pertalite (RON 90) dioplos menjadi pertamax (RON 92) di tengah masyarakat, dia menekankan telah ada klarifikasi terkait hal tersebut dari pemangku kepentingan terkait.

    “Ya, saya rasa kan jelas ya penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas bahwa tidak ada oplosan, silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina,” tuturnya.

    Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu dalam menggunakan BBM dari Pertamina lantaran kekhawatiran akan penurunan kualitasnya.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen Pertamina, tidak usah ragu bahwa kami sudah cek, teman-teman DPR melalui Komisi XII sudah cek, Kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas pertamax ya pertamax, bukan barang oplosan untuk saat ini. Jadi mari kita gunakan kembali Pertamina tidak usah ragu,” katanya.

    Dia menegaskan pula komitmen pihaknya untuk ikut melakukan fungsi pengawasan terkait kasus yang mendapatkan sorotan publik beberapa waktu belakangan itu.

    “Kami di DPR akan memantau, terus memastikan bahwa kualitasnya (Pertamax) sesuai RON 92. Jadi tetap jangan ragu kan Kejaksaan Agung sudah mengklarifikasi hal itu,” ucap dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyatakan tidak ada skema oplosan dalam proses BBM Pertamina, serta menegaskan bahwa blending dan oplosan merupakan dua skema yang berbeda.

    “Ini harus digarisbawahi. Nggak ada itu skema oplosan. Itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” ucap Bambang Haryadi ketika melakukan sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2).

    Dia pun mengatakan BBM Pertamina sudah melalui program sertifikasi dan diuji oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang beroperasi di bawah Kementerian ESDM.

    Dengan demikian, Bambang menyampaikan produk BBM Pertamina yang beredar di lapangan sudah melalui proses pengawasan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • BNPT fokus perkuat deradikalisasi melalui RAN PE tahap II 2025-2029

    BNPT fokus perkuat deradikalisasi melalui RAN PE tahap II 2025-2029

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahap II periode tahun 2025-2029.

    Dalam kegiatan Rapat Pimpinan Tahunan BNPT Tahun Anggaran 2025 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/2), Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan penguatan kedua program tersebut melalui RAN PE tahap 2 periode tahun 2025-2029 selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    “RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden, salah satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sini lah rencananya peran RAN PE,” kata Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dirinya menegaskan program deradikalisasi dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan luar lapas harus terintegrasi. Adapun pada deradikalisasi dalam lapas, terdapat kolaborasi antara BNPT, Polri, Kejaksaan, lapas, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sementara di luar lapas, terdapat kolaborasi Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur lainnya yang cakupannya akan lebih luas.

    Selain itu, kata dia, BNPT juga akan memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional.

    “Dengan anggaran yang BNPT punya sekarang, program kolaborasi lintas unit ini akan diperkuat melalui RAN PE fase ke-2,” ucap dia.

    BNPT menyetujui rekonstruksi anggaran dengan persentase 24,49 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025, yakni efisiensi senilai Rp153,41 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 senilai Rp428,56 miliar.

    Di sisi lain, Kepala BNPT juga melanjutkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni pentingnya BNPT untuk terus konsisten dalam menyebarkan berbagai narasi positif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama Regional Multilateral BNPT Dionisius Elvan Swasono menambahkan, RAN PE tahap II juga akan fokus mengikat pemerintahan daerah untuk ikut terlibat aktif dalam berbagai upaya pencegahan, di mana salah satunya meminta daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).

    “RAN PE fase kedua juga fokus implementasi di daerah. Dalam salah satu pasal pada peraturan presiden itu, daerah diminta untuk menyusun RAD PE,” ujar Dionisius.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kantor dan Rumah Digeledah, Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid

    Kantor dan Rumah Digeledah, Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) jelaskan peluang pemeriksaan terhadap saudagar minyak Riza Chalid di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa setiap pemeriksaan yang dilakukan Kejagung bakal bergantung pada kebutuhan penyidik.

    “Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” ujarnya di Kejagung, Jumat (28/2/2025).

    Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih berfokus pada pemeriksaan sembilan tersangka mulai dari pejabat tinggi anak usaha pertamina hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

    “Pada pekan-pekan ini, kan penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, terdapat sejumlah penggeledahan baik di kantor Pertamina Patra Niaga, kediaman tersangka hingga kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

    Dari sejumlah penggeledahan itu, penyidik juga turut menggeledah dua rumah milik Riza Chalid di Jakarta Selatan dan kantornya di lantai 20 Plaza Asia. Hasilnya, penyidik telah menyita uang tunai, dokumen hingga barang bukti elektronik.

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Buka Pos Pengaduan di Tiap Kecamatan

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Buka Pos Pengaduan di Tiap Kecamatan

    JAKARTA – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta masih tinggi.

    “Pada Januari hingga 26 Februari 2025, ada sebanyak 356 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari.

    Sementara itu, korban kekerasan sepanjang tahun. 2024 sebanyak 2.041 orang, terdiri dari 893 perempuan dan 1.148 anak. Pada tahun 2023, jumlah korban kekerasan mencapai 1.682 orang.

    Oleh sebab itu, Pemprov DKI melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai dari hulu ke hilir. Salah satunya dengan menambah jumlah pos pengaduan hingga tiap kecamatan.

    “Menambah 9 pos pengaduan kekerasan, sehingga saat ini terdapat 44 jumlah pos yang tersebar di 44 kecamatan,” tutur Miftahulloh.

    Dinas PPAPP, lanjut dia, juga menyediakan layanan Pusat Konsultasi Keluarga (PUSPA), serta mengoptimalisasi keberadaan 324 RPTRA untuk dijadikan pos SAPA sebagai penerimaan pengaduan awal, serta tempat kegiatan pemenuhan hak anak untuk mengisi waktu luang anak.

    “Dilaksanakan juga sosialisasi, edukasi, bimtek dan pelatihan secara masif dengan sasaran perempuan warga binaan di lapas perempuan kelas IIA Jakarta, para stakeholder, lembaga masyarakat, satuan pendidikan, orangtua, dan anak,” urainya.

    Terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025, Dinas PPAPP akan melanjutkan sosialisasi, bimtek, dan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Selain itu, mengampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan sasaran masyarakat dan melibatkan berbagai pihak seperti anak, orang tua, sekolah, lembaga masyarakat, perwakilan pemuda dari berbagai SKPD,” jelas Miftahulloh.

    Lebih lanjut, Miftahulloh menegaskan Pemprov DKI bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjuti seluruh laporan kepolisian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Jika pelaku adalah anak, maka perlu dilakukan restorative justice dan diversi. Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses kepolisian harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan,” pungkasnya.