Ramai soal “Pertamax Adalah Pertalite yang Enggak Antre”, Anggota DPR: Jangan Salahkan Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VI DPR RI
Sadarestuwati
menyebut, beredar lelucon di masyarakat bahwa bensin jenis
Pertamax
milik Pertamina sebenarnya adalah Pertalite versi tidak antre.
Terkait beredarnya lelucon tersebut, Sadarestuwati meminta agar Pertamina tidak menyalahkan rakyat atas ketidakpercayaan mereka terhadap Pertamina.
“Pertamina itu harus menghadirkan BBM yang murah dan berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Kasus ini justru memperlihatkan bahwa Pertamina hadir untuk penderitaan rakyat. Ini serba kacau dan berkebalikan. Sampai beredar luas itu lelucon Pertamax adalah Pertalite yang enggak antre. Jangan disalahkan rakyat merasa ada trust issue dan marah,” ujar Sadarestuwati dalam keterangannya kepada
Kompas.com
, Jumat (28/2/2025).
Sadarestuwati lantas meminta pemerintah, Pertamina, dan Kejaksaan Agung untuk mengaudit keseluruhan proses pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92.
Proses tersebut, menurut dia, harus dilakukan secara transparan mengingat kepercayaan berkurang kepada penyelenggara negara, menyusul kasus mega korupsi Pertamina yang ditangani Kejaksaa Agung (
Kejagung
).
Dia berpandangan bahwa aroma kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) memang sangat menyengat di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
“Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp 193,7 triliun, itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya,” katanya.
Sadarestuwati mengatakan, Komisi VI DPR akan segera memanggil Pertamina untuk segera menangani masalah Pertalite dan Pertamax dengan solusi yang jelas.
Dia menyebut bahwa ada pula dugaan bahwa kasus ini merupakan fenomena gunung es.
“Coba dihitung, ada berapa konsumen di pabrikan mobil dan bengkel mobil yang mengadu ke Komisi VI terkait urusan ‘Pertalite yang enggak antre’ ini. Korbannya itu masyarakat lho, jangan dianggap enteng. Saya akan minta Badan Perlindungan Konsumen ikut turun tangan biar komprehensif,” ujar Sadarestuwati.
Sadarestuwati pun berharap agar proses audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengadaan BBM Pertamina benar-benar dilandasi prinsip transparansi dan tidak pandang bulu.
Sebab, menurut dia, masih ada dugaan konflik kepentingan di dalam Pertamina.
“Rakyat tahu itu masih ada kaitannya dengan nepotisme. Benar itu, rakyat tahu tapi mereka diam tak berani bersuara,” katanya.
Sementara itu, dia mengungkit rakyat yang menggunakan Pertamax, tapi beberapa kali mesin kendaraannya mengalami kendala kecil seperti tarikan gas kurang lancar.
“Kan kecewa rakyat sudah beli BBM non-subsidi ternyata diperlakukan seperti ini,” ujar Sadarestuwati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kejaksaan
-
/data/photo/2023/02/02/63db75807da8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ramai soal “Pertamax Adalah Pertalite yang Enggak Antre”, Anggota DPR: Jangan Salahkan Rakyat
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1638045/original/047427100_1499061725-gavel-1017953_960_720__Pixabay.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi yang Rugikan BUMD Kaltim Rp10,7 Miliar
Liputan6.com, Samarinda – Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Direktur Utama PT MJC, berinisial W, terkait kasus tindak pidana korupsi yang merugikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur sebesar. Kerugian yang tercatat dari tindak korupsi ini Rp10.776 Milyar.
Dalam Putusan Kasasi Nomor 5907 K/Pid.Sus/2024, Mahkamah Agung memvonis W dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp300.000.000, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10.776 Milyar.
Selain hukuman penjara dan kewajiban finansial, Mahkamah Agung juga menetapkan penyitaan barang bukti berupa tanah milik terdakwa di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Tepatnya di tanah kosong seberang Rumah Sakit Hermina Samarinda, sebagai rampasan negara.
Pihak PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur melalui tim legalnya menyatakan telah menerima salinan petikan putusan tersebut.
“Kami menyerahkan seluruh upaya hukum kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kejati Kaltim dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMD,” ujar Legal PT Migas Mandiri, Yasa, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa vonis ini harus menjadi lampu kuning bagi siapa saja yang menyalahgunakan keuangan BUMD, khususnya yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau keuangan,” tegasnya.
Pengamat anti-korupsi dari Lembaga Pokja 30, Buyung Marajo, menyoroti perlunya pengusutan lebih dalam terhadap peran organ pengawas seperti Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD. Menurutnya, tugas mereka mengawasi kinerja direksi patut dipertanyakan ketika kerugian sebesar ini terjadi.
“Dewan Pengawas dan Komisaris digaji besar oleh BUMD untuk mengawasi, tapi jika hanya diam melihat tindak pidana tanpa belajar mencegah, lebih baik diganti dengan ‘keledai’ saja,” sindir Buyung dengan nada kritis.
Ia juga mendesak penegak hukum untuk menelusuri aliran uang BUMD yang ditelantarkan dalam bentuk piutang.
“Bau busuk korupsi di BUMD bukan lagi rahasia umum. Piutang-piutang itu bisa jadi agenda terselubung Direksi dan Komisaris untuk mencuci uang demi memperkaya diri atau kelompok tertentu,” ungkapnya.
Buyung menegaskan bahwa penegak hukum di Kalimantan Timur sedang diuji untuk membasmi “tikus-tikus” yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bukti korupsi di lingkungan BUMD masih menjadi tantangan besar.
Menurutnya, dengan putusan Mahkamah Agung ini, harapan tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan memastikan pengelolaan BUMD berjalan bersih serta akuntabel. Masyarakat sipil, seperti disuarakan Buyung, menanti tindakan tegas yang tak hanya menghukum, tetapi juga mencegah kerugian negara di masa depan.
-
/data/photo/2025/02/27/67bf54da32bde.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PKB: Korupsi Minyak Mentah Harus Jadi Momentum Prabowo Benahi Pertamina
PKB: Korupsi Minyak Mentah Harus Jadi Momentum Prabowo Benahi Pertamina
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Presiden
Prabowo Subianto
untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan Pertamina, buntut terungkapnya skandal tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.
Wakil Ketua Harian PKB Najmi Mumtaza Rabbany mengatakan, kasus korupsi tata kelola minyak tersebut sudah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN, khususnya Pertamina.
“Kami di PKB tentu mendukung penuh langkah Pak Presiden Prabowo untuk bersih-bersih BUMN, terutama di Pertamina ya,” ujar Najmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2025).
“Bagi kami, dugaan korupsi di (lingkungan) PT Pertamina harus menjadi momentum untuk berbenah, tidak ada lagi kecurangan oleh siapa pun di tubuh BUMN,” sambungnya.
Menurut Najmi, pemberantasan korupsi di BUMN sudah sepatutnya menjadi prioritas utama pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan aset negara.
“Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN,” kata Najmi.
Dia pun mengingatkan bahwa BUMN adalah perusahaan negara, sehingga harus dikelola secara profesional dan transparan.
Najmi juga mengajak semua lapisan agar turut mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di BUMN yang dijalankan pemerintahan Prabowo.
“BUMN adalah perusahaan negara yang seharusnya dikelola dengan transparan dan profesional, bukan menjadi lahan bancakan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan,” tutur Najmi.
“Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian. Rakyat harus bersatu padu melawan para koruptor yang menggasak uang negara dan telah menyengsarakan hidup rakyat selama ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut buka suara mengenai kasus dugaan korupsi yang mem-blending atau mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 (Pertamax) dengan RON 90 (Pertalite) di Pertamina.
Kepala Negara menyatakan, kasus tersebut tengah diurus.
“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” kata Prabowo usai peresmian Bullion Bank di The Gade Tower, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Dia menyatakan, pemerintah akan membersihkan kasus kejahatan luar biasa atau korupsi tersebut.
Mantan Menteri Pertahanan itu pun berujar akan membela kepentingan rakyat.
“Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” jelas Prabowo.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blending menjadi Pertamax.
Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (26/2/2025), PT Pertamina Patra Niaga membantah dugaan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi BBM.
“Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92,” kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu.
“Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90,” sambungnya.
Beberapa jam setelah rapat selesai, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengeklaim bahwa tak ada pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite.
“Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025).
Abdul Qohar menegaskan pihaknya bekerja dengan alat bukti.
Dugaan pengoplosan itu pun ditemukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik.
“Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sumpah Serapah Driver Ojek Online Respons Dugaan BBM Oplos: Emang Kagak Takut Sama yang Maha Kuasa? – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online (ojol), Rahmadi (50), geram dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Meskipun menggunakan Pertalite, Rahmadi mengaku marah dengan tindakan dari pejabat yang melakukan oplosan BBM.
“Gila itu orang ya, bisa segitunya mainin BBM kayak gitu,” kata Rahmadi saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Saat ditemui di SPBU Vivo, Rahmadi tengah melakukan pengisian angin untuk ban sepeda motor yang dipakainya.
Dia mengingatkan hukum tabur tuai apabila melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.
“Kalau boleh saya katakan, itu brengsek tuh orang. Emang kaga (enggak) takut sama yang kuasa? Hukum tabur tuai itu pasti ada. Ya enggak di dia, ntar di anak cucunya ya kan,” ujar Rahmadi.
Rahmadi pun meminta para pejabat yang mempermainkan BBM untuk kepentingan pribadi segera bertobat.
“Ini negara kaya raya bisa dimainin kayak gitu. Rakyat susah semua, mereka enak-enakan. Makan gaji, difasilitasi segala macam, masih saja mainin uang rakyat kayak gitu,” tegasnya.
Dia pun mendesak Pertamina dan pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kinerjanya agar kasus serupa tidak terus terulang.
“Ya perbaiki lagi kinerjanya. Kalau mau jadi bangsa ini jadi bangsa yang baik, biar maju ke depannya tercapainya Indonesia Emas itu ya harus jujur sama rakyat. Kasihan rakyat kecil. Kita sudah susah-susah bayar pajak segala macam tahu-tahunya semuanya dimainin sama orang di atas semua, pejabat-pejabat semua,” ucap Rahmadi dengan nada kesal.
Isu oplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.
Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.
-

KAI gandeng Kejati Sumsel percepat pembangunan “flyover” di Muara Enim
Palembang (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang Sumatera Selatan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat untuk mempercepat pembangunan flyover atau jalan layang di Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Muara Enim, Jumat mengatakan bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim mengadakan entry meeting (komunikasi tahap awal pemeriksaan atau audit) untuk percepatan rencana pembangunan jalan layang pada perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Entry meeting ini bertujuan meminta bantuan pendampingan hukum dari Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim serta meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, pihak pemangku kepentingan terkait lainnya sesuai kewenangan nya dan masyarakat untuk percepatan proses pembangunan jalan layang di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Dalam proses pelaksanaan pembangunan flyover tersebut, KAI berkomitmen untuk terus memegang prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara transparan serta akuntabel agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Ia menjelaskan untuk rencana jalan layang yang akan dibangun, yaitu Flyover JPL 99 Belimbing, Km.354+5/6, Flyover JPL 104 Gunung Megang, Km.365+2/3, Flyover JPL 106 Gunung Megang, Km.367+3/4, Flyover JPL 111 Ujan Mas, Km.381+1/2, dan Flyover JPL 123 Muara Enim, Km.395+7/8.
“Pembangunan flyover tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang baik itu perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya serta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya di wilayah Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan itu juga sebagai langkah awal untuk melakukan tahap pelaksanaan selanjutnya pembangunan jalan layang tersebut.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempercepat proses pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kelancaran distribusi logistik demi mewujudkan Asta Cita pemerintah,” kata Aida.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025 -

Ojol Geram Isu Pertamax Dioplos: ‘Berengsek’ Itu Orang, Segitunya Mainin BBM! – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online (ojol), Rahmadi (50), geram dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Meskipun menggunakan Pertalite, Rahmadi mengaku marah dengan tindakan dari pejabat yang melakukan oplosan BBM.
“Gila itu orang ya, bisa segitunya mainin BBM kayak gitu,” kata Rahmadi saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Saat ditemui di SPBU Vivo, Rahmadi tengah melakukan pengisian angin untuk ban sepeda motor yang dipakainya.
Dia mengingatkan hukum tabur tuai apabila melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.
“Kalau boleh saya katakan, itu brengsek tuh orang. Emang kaga (enggak) takut sama yang kuasa? Hukum tabur tuai itu pasti ada. Ya enggak di dia, ntar di anak cucunya ya kan,” ujar Rahmadi.
Rahmadi pun meminta para pejabat yang mempermainkan BBM untuk kepentingan pribadi segera bertobat.
“Ini negara kaya raya bisa dimainin kayak gitu. Rakyat susah semua, mereka enak-enakan. Makan gaji, difasilitasi segala macam, masih saja mainin uang rakyat kayak gitu,” tegasnya.
Dia pun mendesak Pertamina dan pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kinerjanya agar kasus serupa tidak terus terulang.
“Ya perbaiki lagi kinerjanya. Kalau mau jadi bangsa ini jadi bangsa yang baik, biar maju ke depannya tercapainya Indonesia Emas itu ya harus jujur sama rakyat. Kasihan rakyat kecil. Kita sudah susah-susah bayar pajak segala macam tahu-tahunya semuanya dimainin sama orang di atas semua, pejabat-pejabat semua,” ucap Rahmadi dengan nada kesal.
Warga Mengadu ke LBH
Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengungkap sudah ada 426 orang yang mengajukan pengaduan secara online kepada LBH Jakarta karena merasa menjadi korban Pertamax oplosan.
Fadhil menyebut, aduan terkait Pertamax oplosan telah masuk secara online ke LBH Jakarta sejak Rabu (26/2/2025) kemarin.
“Sebanyak 426 pengaduan secara daring yang masuk,” kata Fadhil dilansir Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Kini LBH Jakarta juga membuka pengaduan terkait Pertamax Oplosan secara offline di kantornya yang ada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mulai hari ini.
Hal ini dilakukan karena melihat banyaknya masyarakat yang resah akan adanya Pertamax oplosan ini.
Pembukaan pos pengaduan ini juga dianggap penting untuk bisa membantu masyarakat dalam mengklaim kerugian yang mereka alami.
“Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas.”
“Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat,” tutur Fadhil.
Kerugian masyarakat ditaksir miliaran rupiah
Masyarakat ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp47,6 miliar per hari akibat pengoplosan RON 92 (Pertamax).
Adapun hitung-hitungan ini dilakukan oleh lembaga kajian ekonomi dan hukum, Center of Economic and Law Studies (Celios).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
“Kita hitung per hari ada sekitar Rp 47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari 90 dia menjadi dijual dengan harga Pertamax,” ujar Huda.
Sehingga, jika hitung-hitungan Celios tersebut direrata dalam sebulan, maka masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 triliun akibat pengoplosan Pertamax.
Lalu, ketika dijumlahkan dalam waktu setahun dengan asumsi bahwa setiap bulan 30 hari, maka kerugian masyarakat mencapai Rp17,1 triliun.
Kemudian, saat dihitung selama lima tahun berdasarkan pernyataan Kejagung bahwa pengoplosan dilakukan selama 2018-2023, maka masyarakat merugi hingga Rp84 triliun.
Huda pun berharap agar Kejagung tidak hanya berfokus menghitung kerugian negara imbas kasus mega korupsi tersebut.
Namun, dia meminta agar Kejagung turut melakukan penghitungan kerugian yang dialami masyarakat.
Isu Pertamax Dioplos
Isu oplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.
Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.
-

Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret, Bahas Dugaan Korupsi dan Kesiapan Lebaran
PIKIRAN RAKYAT – Komisi VI DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat pembahasan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak perusahaan Pertamina pada periode 2018-2023, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Selain membahas dugaan tindak pidana korupsi dengan skema blending, proses pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM), Komisi VI DPR RI juga akan membahas kesiapan PT Pertamina dalam menghadapi momentum Hari Raya Idul Fitri.
“Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” kata Andre dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 28 Februari 2025.
Alasan mengapa pemanggilan PT Pertamina oleh Komisi VI DPR RI baru dijadwalkan pada 12 Maret adalah karena Komisi XII DPR RI yang memiliki bidang tugas energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi telah terlebih dahulu mengadakan rapat dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
“Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret,” ujar Andre.
Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang menimbulkan isu pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) di kalangan masyarakat, telah disampaikan klarifikasi oleh para pemangku kepentingan terkait.
“Ya, saya rasa kan jelas ya penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas bahwa tidak ada oplosan, silakan masyarakat mengonsumsi Pertamina,” ucap Andre.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak merasa ragu dalam menggunakan BBM yang diproduksi oleh Pertamina, meskipun ada kekhawatiran mengenai potensi penurunan kualitasnya.
Andre mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya konsumen Pertamina, untuk tidak merasa ragu dalam menggunakan produk Pertamax. Pengecekan telah dilakukan oleh DPR melalui Komisi XII dan Kejaksaan, yang memastikan bahwa kualitas Pertamax sesuai standar dan bukan merupakan produk oplosan.
Andre menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk turut serta dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait kasus yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-
/data/photo/2024/04/10/6615fae7c3a5b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman
DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Komisi XII DPR RI
Bambang Patijaya
memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat selama bulan Ramadhan aman.
Hal ini disampaikan Bambang setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Cibubur pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
“Maksud sidak kami kemarin, kami ingin memastikan beberapa hal. Pertama persoalan kesiapan pasokan. Jadi kemarin secara umum dilihat, pasokan enggak ada masalah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Bambang menjamin stok BBM cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terlebih, Komisi XII juga sudah mendapatkan kepastian dari sejumlah perusahaan yang mengelola BBM.
“Ini penting untuk kita sampaikan ke masyarakat bahwa menjelang Ramadhan dan nanti menuju Idul Fitri itu klir enggak ada masalah,” kata politikus Partai Golkar itu.
“Karena sehari sebelumnya kami sudah panggil beberapa penyalur BBM non-subsidi seperti Shell, AKR, BP, Axon, dan juga ada Patra Niaga bahwa pasokan cukup,” ucap dia.
Di sisi lain, DPR juga memastikan kualitas bahan bakar bakal tetap sesuai dengan yang dibeli oleh masyarakat.
Hal ini dipastikan menyusul tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang mengoplos BBM RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah menjadi RON 92 (Pertamax).
“Kami ingin memastikan bahwa kualitas barang yang disalurkan kepada masyarakat, yang dibeli oleh masyarakat itu memang sudah sesuai dengan speknya. Kalau memang RON 92 Pertamax, ya 92 lah. Kita tidak ingin mendengar, misalkan ternyata kita cek nanti, RON 92 tidak seperti itu,” kata Bambang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Digeledah Kejagung, Pertamina Pastikan Operasional Terminal BBM di Banten Tak Terganggu
Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan Terminal BBM di Tanjung Gerem, Banten masih beroperasi normal meski ada penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan pihaknya akan menghormati dan kooperatif pada setiap proses hukum yang ada.
“Pelayanan dan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan terminal BBM Tanjung Gerem masih beroperasi secara normal,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/2/2025).
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal terus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).
“Perbaikan-perbaikan juga terus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik Jampidsus RI tengah melakukan geledah di terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga.
Penggeledahan terminal BBM yang dilakukan oleh penyidik direktorat Jampidsus itu berlangsung sejak 10.30 WIB.
“Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” ujarnya di Kejagung, Rabu (28/2/2025).
