Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Ahok Ngaku Punya Bukti Jika Dipanggil Kejagung Urusan Korupsi Pertamina

    Ahok Ngaku Punya Bukti Jika Dipanggil Kejagung Urusan Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku memiliki bukti yang lengkap jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di Pertamina.

    Ahok menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama, setiap rapat yang dilakukan, baik secara tatap muka maupun virtual, tercatat dengan baik dan memiliki bukti yang jelas.

    “Semua rapat itu hybrid, kadang-kadang kita Zoom Meeting. Semua punya rekaman dan bahkan setiap selesai rapat, saya pasti ada notulennya. Ini semua lengkap, rekaman atau pencatatan,” ujarnya dikutip melalui Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan bahwa meskipun posisinya sebagai Komisaris Utama Holding, dia tetap melakukan pengawasan yang mendalam hingga ke level terbawah.

    Dia memberi contoh pengawasan yang dilakukan, salah satunya terkait dengan kondisi toilet di SPBU Pertamina yang dianggapnya tidak memadai.

    “Saya urusin, kenapa toilet SPBU Pertamina kok gitu jelek? Kenapa nggak mau bagus agar orang mampir seperti ke toko, seperti departement store, seperti ke Alfamart, Indomart yang kecil-kecil itu? Mereka mampir ke toilet, kenapa kita nggak lakukan?” katanya.

    Ahok juga mengungkapkan bahwa dia mendorong penggunaan sistem pembayaran nontunai dengan kartu My Pertamina dan sering kali terlibat langsung dalam pengawasan operasional.

    Bahkan, dia menambahkan, beberapa pihak menyindir posisinya dengan menyebut dirinya seperti Direktur Utama (Dirut) meski secara resmi hanya menjabat sebagai Komisaris Utama.

    “Padahal saya ditaruh di mana pun, saya merasa memiliki perusahaan itu. Saya sampai ledekin, saya bukan Komut rasa Dirut, tetapi Dirut nyaru Komut,” tandas Ahok.

  • Peran Kejaksaan Agung dan KPK dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi

    Peran Kejaksaan Agung dan KPK dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Upaya memberantas korupsi di Indonesia melibatkan dua institusi utama yang memiliki peran penting, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi merupakan salah satu kasus yang marak terjadi dan dapat ditindak pidana apabila terdapat cukup bukti.

    Kejagung dan KPK memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, meskipun masing-masing lembaga memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda.

    Dalam tindak pidana korupsi, Kejagung lebih berfokus pada penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan. Sementara KPK memiliki kewenangan lebih luas dalam hal pencegahan, koordinasi, dan pengawasan terkait kasus korupsi.

    Lebih dalam, berikut merupakan peran Kejagung dan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi, dikutip dari berbagai sumber.

    Peran Kejaksaan Agung

    Kejaksaan Agung berfungsi sebagai lembaga penuntut umum yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, termasuk sebagai berikut.

    1. Penuntutan

    Melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi setelah proses penyidikan selesai. Kejaksaan bertanggung jawab untuk membawa kasus ke pengadilan dan memastikan pelaksanaan putusan hakim.

    2. Penyelidikan dan penyidikan

    Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus tertentu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    3. Pelaksanaan putusan

    Setelah pengadilan memutuskan suatu kasus korupsi, Kejagung bertugas untuk melaksanakan putusan tersebut, termasuk eksekusi hukuman bagi terpidana.

    Peran KPK

    KPK memiliki mandat yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi, di antaranya adalah berikut.

    1. Koordinasi dan supervisi

    KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengawasi pelaksanaan tugas instansi tersebut.

    2. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan

    KPK memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. KPK dapat mengambil alih kasus dari kepolisian atau kejaksaan jika ditemukan indikasi ketidakefisienan atau penyalahgunaan wewenang.

    3. Pencegahan korupsi

    Selain penindakan, KPK juga melakukan tindakan pencegahan untuk mengurangi potensi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

    Peran Kejaksaan Agung dan KPK sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Meskipun memiliki peran yang berbeda, keduanya saling melengkapi dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.

  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Ngaku Pernah Maki-maki dan Ancam Pecat Riva Siahaan

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Ngaku Pernah Maki-maki dan Ancam Pecat Riva Siahaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku pernah memaki-maki Riva Siahaan. Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM).

    “Saya sudah teriak berapa kali gue pecat lu,” kata Ahok dikutip dari YouTube Narasi TV, Sabtu (1/3/2025).

    Di momen saat jadi Komisaris Utama (Komut) itu, Ahok bahkan mengatakan hal tersebut dilakukannya bukan hanya sekali. Tapi nyaris tiap pekan.

    “Maki-maki hampir tiap minggu,” ujarnya.

    Ia lalu menjelaskan beberapa momen yang dimaksud. Yakni saat Ahok memerintahkan Riva agar pembayaran tunai ditiadakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

    “Saya kasih contoh ya. Saya minta tunai dihilangkan di SPBU,” tuturnya.

    Ketika Riva ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengaku tak terlalu kaget.

    “Iya (tidak kaget). Tapi saya tidak pernah berpikir dia kena kasus markup markup. Karena bukan ranah saya. Tapi kalau marah karena mereka tidak kerjakan, saya sudah marah berkali-kali karena lambat masuk digital,” jelansya.

    Selama ia menjabat Komut Pertamina, Ahok mengatakan sudah bekerja semaksimal mungkin. Namun ia keterbatasan wewenang, karena hanya menjabat Komut, bukan Direktur Utama (Dirut).

    “Kenapa gak bisa sikat semua? Lo kasih gue Dirut dong. Gue pecatin-pecatin tiap Minggu,” terangnya.
    (Arya/Fajar)

  • Ahok Terbuka Bongkar Kasus Pertamina Bila Dipanggil Jadi Saksi Kejagung

    Ahok Terbuka Bongkar Kasus Pertamina Bila Dipanggil Jadi Saksi Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) jika dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Pertamina.

    Ahok mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbuka untuk memberikan informasi dan keterangan yang dimiliki terkait dengan aktivitas dan pengawasan yang dilakukan selama menjabat di Pertamina.

    Menanggapi kemungkinan dipanggil oleh Kejaksaan Agung, Ahok menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan untuk memberikan keterangan.

    “Saya kira itu sangat bagus ya. Kalau minta keterangan itu hak aparat, hak kejaksaan,” ujarnya dikutip melalui Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Ahok juga menekankan bahwa Pertamina memiliki struktur organisasi yang melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan, termasuk anak perusahaan Patra Niaga yang juga memiliki Dewan Komisaris dan Komisaris Utama. 

    Dirinya menjelaskan bahwa keputusan besar terkait perubahan jajaran direksi Pertamina atau anak perusahaannya seperti Patra Niaga, berada di tangan Menteri BUMN, bukan hanya dirinya sebagai Komisaris Utama.

    “Ada jenjangnya nih. Ini anak perusahaan Pertamina Patra Niaga itu punya Dewan Komisaris juga. Dan di atas itu yang bisa memutuskan penggantian itu juga ada Dirut, Dirut dari Direksi Pertamina Persirut. Holdingnya lagi nih. Dan keputusan mengganti Dirut Direksi Holding atau Subholding itu juga ada di tangan Menteri BUMN,” tuturnya.

    Ahok juga menegaskan bahwa dia siap memberikan semua informasi yang dimiliki selama menjabat sebagai Komisaris Utama. Jika diminta, dia bersedia menyerahkan notulen rapat dan rekaman yang mencatat semua diskusi dan keputusan yang diambil selama masa jabatannya.

    “Kalau mau tanya saya keterangan apa yang saya ketahui, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Kami ini hampir tiap hari rapat untuk ngawasin, melakukan pengawasan sampai ke bawah nih,” imbuhnya.

    Ahok menyebutkan bahwa dia memiliki catatan detail mengenai apa yang diminta untuk diubah, namun tidak dilaksanakan oleh Direksi, termasuk dari anak perusahaan.

    “Saya bisa memberikan semua notulen dan rekaman selama saya jadi Komut. Apa yang saya sampaikan, apa yang saya minta diubah yang tidak dilakukan oleh Direksi termasuk anak perusahaan boleh,” pungkas Ahok.

  • Ahok Senang Jika Dipanggil Kejagung Soal Pertamina, Jhon Sitorus Ungkit Saat Jadi Saksi Kasus Suap Reklamasi oleh Sanusi

    Ahok Senang Jika Dipanggil Kejagung Soal Pertamina, Jhon Sitorus Ungkit Saat Jadi Saksi Kasus Suap Reklamasi oleh Sanusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus mendukung jika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai Mega korupsi yang terjadi di Pertamina Patra Niaga.

    Sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok dinilai memiliki pengetahuan luas terkait apa yang selama ini terjadi di Pertamina.

    “Saya juga senang jika Ahok diperiksa oleh Kejaksaan Agung, apalagi kalau pemeriksaannya secara terbuka,” ujar Jhon di X @JhonSitorus18 (1/3/2025).

    Dikatakan Jhon, dirinya mengingat ketika Ahok dipanggil menjadi saksi di sidang kasus suap Reklamasi oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.

    Saat itu, Sanusi didakwa menerima suap Rp2 miliar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai zonasi pesisir untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

    “Kita disuguhkan dengan tontonan gratis dan penuh daging soal ilmu hukum dan logika di depan pengadilan,” terangnya.

    Jhon menuturkan bahwa Ahok paham mengenai detil soal apa yang dia kerjakan dalam ranah komisaris Pertamina.

    “Yang jelas, Ahok tidak pernah lari atau mangkir. Ahok selalu hadir dengan tegak kepala,” tandasnya.

    Terpisah, Elite Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti polemik dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dan mempertanyakan kinerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

    Andi Arief menyinggung pembangunan kilang minyak yang sudah lama menjadi isu publik.

    Ia mempertanyakan berapa banyak kilang yang telah dibangun selama Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

  • 7
                    
                        Terbongkarnya Ulah Jaksa AZ Tilap Uang Barbuk Perkara Robot Trading Rp 11,5 Miliar
                        Megapolitan

    7 Terbongkarnya Ulah Jaksa AZ Tilap Uang Barbuk Perkara Robot Trading Rp 11,5 Miliar Megapolitan

    Terbongkarnya Ulah Jaksa AZ Tilap Uang Barbuk Perkara Robot Trading Rp 11,5 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan jaksa penuntut umum (JPU), Azam Akhmad Ahsya (AZ) ditetapkan sebagai tersangka usai menilap uang barang bukti korban perkara investasi bodong
    Robot Trading
    Fahrenheit senilai Rp 11,5 miliar.
    “Atas tindak pidana korupsi berupa suap tersebut Penyidik Kejati DKI telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari, yaitu satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta Patris Yusrian Jaya, dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 27 Februari 2025.
    AZ yang menjabat sebagai JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 korban perkara.
    Namun, kuasa hukum korban berinisial BG dan OS justru melakukan pendekatan sekaligus membujuk AZ untuk tidak mengembalikan uang tersebut seluruhnya.
    Mereka menilap uang barang bukti perkara sekitar Rp 23,2 miliar dengan kalkulasi AZ menerima setengah bagiannya atau Rp 11,5 miliar.
    “Saudara AZ, uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi, beli aset, dan sebagian lagi masuk ke rekening istrinya,” kata Patris.
    Saat ini, AZ dan BG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba.
    AZ dikenakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara BG disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sebagaimana kewenangan Azam, dia seharusnya mengembalikan uang tersebut kepada korban pada 23 Desember 2023.
    Namun, BG dan OS terus membujuk agar Azam dapat memanipulasi besaran uang yang dikembalikan kepada korban. Harapannya, mereka berdua memperoleh bagian.
    “Seyogianya uang tersebut dikembalikan kepada korban
    robot trading
    Fahrenheit yang diwakili oleh saudara BG dan saudara OS. Akan tetapi, kuasa hukum bekerja sama dengan oknum jaksa berinisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar” ujar Patris.
    Menurut Patrialis, penilapan uang dilakukan secara berangsur dengan kesepakatan saling bagi kepada setiap penasehat hukum.
    “Manipulasi pengembalian barang bukti ini yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing Rp 8,5 miliar,” kata Patris.
    Kemudian, pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi sebesar Rp 6 miliar dan kemudian dibagi rata dengan AZ lagi.
    “Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Patris.
    Pasca kejadian, Azam dimutasi menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak, Kalimantan Barat.
    Oleh karena itu, Kejati Jakarta menyita sejumlah aset milik Azam, beberapa di antaranya adalah polis asuransi dan uang tunai.
    “Kami sudah memblokir dan menyita uang yang ada di rekening senilai Rp 32,7 miliar, uang cash Rp 1,7 miliar, dalam bentuk polis asuransi Rp 2 miliar,” kata Patris.
    Kejati juga telah menyita aset rumah yang dibeli Azam, hingga uang yang masih tersimpan di rekening istrinya.
    “Kemudian, aset rumah yang dibeli oleh tersangka, tanah serta uang tunai yang ada pada istri tersangka, baik AZ atau tersangka lain,” ujar Patris.
    Setelahnya, istri para tersangka juga diperiksa sebagai saksi sebab dana yang ada di rekeningnya sudah dipastikan tidak termasuk ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Selain Azam, Kejati kembali menangkap tersangka lainnya berinisial OS yang diduga terlibat kasus ini juga.
    OS ditangkap di rumahnya pada Kamis (27/2/2025) malam. Lalu, langsung ditetapkan sebagai tersangka.
    Diketahui, OS juga merupakan pengacara korban investasi bodong
    Robot Trading Fahrenheit
    .
    “Hari ini, Jumat 28 Februari 2025, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yaitu OS selaku kuasa hukum korban Robot Trading Fahrenheit,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
    OS dikenakan Pasal 5 ayat (1), Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Pertamina Buat Masyarakat Resah, PKB Ingin Presiden Jadikan Ini Momentum untuk BUMN Berbenah – Halaman all

    Korupsi Pertamina Buat Masyarakat Resah, PKB Ingin Presiden Jadikan Ini Momentum untuk BUMN Berbenah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Harian PKB Najmi Mumtaza Rabbany buka suara terkait adanya kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga.

    Diketahui korupsi di Pertamina ini ramai jadi perbincangan publik, terlebih saat muncul isu adanya Pertamax oplosan.

    Hal ini pun membuat banyak masyarakat merasa resah dan dirugikan.

    Menanggapi kasus korupsi di Pertamina, Najmi mendukung agar Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum ini untuk membersihkah praktik korupsi di BUMN, terutama di Pertamina.

    “Kami di PKB tentu mendukung penuh langkah Pak Presiden Prabowo untuk bersih-bersih BUMN, terutama di Pertamina, ya,” kata Najmi, dilansir Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

    Menurut Najmi, pembenahan di PT Pertamina ini harus dilakukan agar tidak ada lagi kecurangan yang terjadi di BUMN.

    “Bagi kami, dugaan korupsi di (lingkungan) PT Pertamina harus menjadi momentum untuk berbenah, tidak ada lagi kecurangan oleh siapa pun di tubuh BUMN,” imbuh Najmi.

    Lebih lanjut, Najmi menilai pemberantasan korupsi di BUMN ini seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

    Agar pemerintah juga bisa mengamankan dan menyelamatkan aset negara.

    Selain itu pembenahan di BUMN ini juga bisa membantu untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada BUMN.

    Mengingat setelah kasus korupsi di Pertamina ini muncul, kekecewaan yang dialami masyarakat sangat besar.

    Mereka banyak yang tak percaya lagi dengan Pertamina dan memilih membeli BBM di perusahaan swasta.

    Hal ini pun membuat tingkat kepercayaan publik ke Pertamina menjadi menurun.

    “Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN,” terang Najmi.

    Najmi menambahkan, BUMN adalah perusahaan negara, sehingga sudah seharusnya pengelolaan BUMN ini bisa transparan dan profesional.

    Bukan malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    “BUMN adalah perusahaan negara yang seharusnya dikelola dengan transparan dan profesional, bukan menjadi lahan bancakan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan.”

    “Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian. Rakyat harus bersatu padu melawan para koruptor yang menggasak uang negara dan telah menyengsarakan hidup rakyat selama ini,” pungkasnya.

    Buntut Kasus Korupsi di Pertamina, DPR Desak Audit Pengadaan BBM

    Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati, mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan BBM bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92. 

    Hal ini merespons dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Sadarestuwati meminta agar audit dilakukan secara transparan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

    “Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp 193,7 triliun. Itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya,” kata Sadarestuwati saat dihubungi pada Jumat (28/2/2025).

    Dia menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terus membayangi Pertamina. 

    Menurutnya, fenomena trust issue di masyarakat kian menguat akibat berbagai dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan BBM, termasuk perbedaan kualitas antara Pertalite dan Pertamax yang menjadi perbincangan luas.

    “Pertamina itu harus menghadirkan BBM yang murah dan berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Kasus ini justru memperlihatkan bahwa Pertamina hadir untuk penderitaan rakyat. Ini serba kacau dan berkebalikan.”

    “Sampai beredar luas itu lelucon Pertamax adalah Pertalite yang enggak antre. Jangan disalahkan rakyat merasa ada trust issue dan marah,” ujar Sadarestuwati.

    Sadarestuwati juga menilai bahwa permasalahan BBM ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es yang dampaknya lebih luas dari yang terlihat.

    “Coba dihitung, ada berapa konsumen di pabrikan mobil dan bengkel mobil yang mengadu ke Komisi VI terkait urusan ‘Pertalite yang nggak antre’ ini. Korbannya itu masyarakat lho, jangan dianggap enteng. Saya akan minta Badan Perlindungan Konsumen ikut turun tangan biar komprehensif,” jelasnya.

    Dia menegaskan bahwa audit dan penyelidikan harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk mengusut dugaan konflik kepentingan di dalam tubuh Pertamina.

    “Rakyat tahu itu masih ada kaitannya dengan Nepotisme. Benar itu, rakyat tahu tapi mereka diam tak berani bersuara,” ucap Sadarestuwati.

    Selain meminta audit, Sadarestuwati juga mendesak Pertamina untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

    Dia menyoroti keluhan masyarakat yang merasa kualitas BBM tidak konsisten, bahkan kendaraan mereka mengalami kendala kecil setelah menggunakan Pertamax.

    “Kan kecewa rakyat sudah beli BBM Non-Subsidi ternyata diperlakukan seperti ini,” tutur Sadarestuwati.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

    Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

  • Ahok Bilang Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Jhon Sitorus: Bongkar Habis

    Ahok Bilang Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Jhon Sitorus: Bongkar Habis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi di Pertamina terus menjadi perbincangan publik. Apalagi setelah kasus korupsi ini disebut menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia mengalahkan PT Timah.

    Dalam dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara Rp193,7 Triliun. Itu berlangsung selama periode 2018-2023 atau lima tahun dengan kerugian negara ditaksir Rp968,5 Triliun atau Rp1.000 Triliun atau 1 kuadraliun. 

    Di tengah kasus ini, ramai desakan untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

    Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina terhitung pada 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, menggantikan Tanri Abeng kala itu. 

    Dalam keterangan terbarunya Ahok mengungkit soal pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sejak 2015 silam. 

    Pembubarannya kala itu dilakukan karena Petral disinyalir telah menjadi sarang bagi mafia bisnis migas.

    Petral awalnya didirikan untuk ekspor minyak ke Amerika dan sebagai negara pengekspor perlu ada di pasar untuk memperlancar bisnis. 

    Sesuai perkembangan bisnis minyak, Petral pindah ke Hongkong. Namun, sejalan dengan perkembangan sekarang konsumsi lebih besar dari produksi maka Petral digunakan untuk mengimpor.

    “Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patria Niaga. Nah jangan tanya kepada saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN gitu loh,” kata Ahok dikutip Narasi Newsroom, Sabtu, (1/3/2025). 

    Ahok mengaku ada permainan hingga bekas Dirut Patra Niaga dipecat. “Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas dirut Patra Niaga dipecat,” ujarnya.

  • Buku Dunia Hantu Digul dari Anies Baswedan untuk Tom Lembong di Rutan Salemba

    Buku Dunia Hantu Digul dari Anies Baswedan untuk Tom Lembong di Rutan Salemba

    loading…

    Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan usai menjenguk Tom Lembong. Foto/YouTube Hukum Perubahan

    JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan kembali membawa oleh-oleh sebuah buku untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Jumat (28/2/2025). Buku kali untuk Mantan Menteri Perdagangan itu berjudul Dunia Hantu Digul karya Takashi Siraishi.

    Anies mengungkapkan bahwa Tom suka membaca buku. Saat dijenguk Anies, Tom mengaku menyelesaikan membaca sebuah buku dalam seminggu.

    “Kalau sebelumnya satu bulan, dua bulan baru selesai. Saya bawa buku yang ditulis oleh penulis dari Jepang, namanya Takashi Siraishi menulis buku tentang judulnya Dunia Hantu Digul. Ini kisah era 1926 sampai 1941 di mana pemolisian sebagai strategi politik Indonesia masa kolonial, ini bacaan untuk Pak Tom,” kata Anies dikutip dari YouTube Hukum Perubahan, Sabtu (1/3/2025).

    Anies didampingi tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir Dkk saat menjenguk tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan. Tom akan menjalani sidang perdana kasus tersebut pada Kamis, 6 Maret 2025.

    “Alhamdulillah kita berkesempatan untuk menjenguk Pak Tom Lembong dan kita melihat Pak Tom kondisinya sehat, penuh semangat dan beliau menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk Indonesia,” kata Anies.

    Anies menyebut bahwa dirinya saat bertemu Tom Lembong banyak membahas soal ekonomi Indonesia terkini ketimbang membahas perkara yang tengah berjalan saat ini. Dia mengungkapkan diskusi berlangsung seperti mengobrol di masa lalu.

    “Malah bisa dibilang kita enggak membicarakan tentang perkaranya sendiri, tapi malah mendiskusikan soal soal Indonesia soal global dan itu yang kita obrolkan sepanjang diskusi. Jadi suasana seperti saya sama Tom lagi ngobrol di masa masa lalu, ya kita diskusi tentang kondisi yang ada di sekitar kita,” pungkasnya.

    (rca)

  • Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

    Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

    Liputan6.com, Gorontalo – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan adanya indikasi praktik pengoplosan research octane number (RON) dalam produksi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. “Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa RON 88 dicampur dengan RON 92, lalu dipasarkan sebagai BBM dengan harga RON 92,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Rabu (26/2/2025).

    Qohar menjelaskan, dugaan pengoplosan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Meski demikian, keabsahan RON 92 hasil campuran tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dari para ahli. “Apakah benar ini RON 92 atau bukan, akan diteliti lebih lanjut oleh ahli,” tambahnya.

    Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepercayaan publik terhadap kualitas BBM yang dipasarkan. Aktivis dan Pemerhati Ekonomi Inkrianto Mahmud dari Gorontalo menilai, Pertamina harus segera mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. “Jika benar ada pencampuran, konsumen tentu merasa dirugikan. Ini bisa mendorong peralihan dari Pertamax ke Pertalite, yang justru meningkatkan beban subsidi BBM,” katanya.

    Inkrianto mengusulkan agar Pertamina melakukan uji sampel terhadap Pertamax dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dan mengumumkan hasilnya secara transparan. “Harus ada pengujian dengan melibatkan ahli independen untuk mengambil sampel dari beberapa SPBU dan memastikan bahwa Pertamax yang dijual benar-benar sesuai dengan spesifikasinya,” tegasnya.

    Jika hasil pengujian membuktikan adanya ketidaksesuaian, Inkrianto mendesak agar Pertamina menarik seluruh produk Pertamax dari pasaran dan menggantinya dengan yang asli. “Pertamina tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan bantahan. Langkah konkret harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Dirinya meminta kepada Presiden Prabowo dan Menteri BUMN untuk mencopot oknum pertamina nakal dan merugikan. Selain itu pertamina Gorontalo harus memberikan sosialisasi dan klarifikasi ke publik soal kasus ini. “Jangan biarkan bola liar isu Pertamax oplosan ini bergulir terus, Pertamina Gorontalo juga bertindak,” tagasnya

    Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan ko…