Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Kerugian Negara akibat Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Hitungan Kejagung Masuk Akal

    Kerugian Negara akibat Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Hitungan Kejagung Masuk Akal

    loading…

    Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai Rp193,7 triliun. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai jumlah kerugian negara yang diperkirakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu hal yang masuk akal.

    Boyamin berpendapat, dalam penghitungan kerugian negara itu bisa maksimal. Dia menuturkan, seluruh keuntungan atau biaya bisa dianggap kerugian negara, kalau cara memperolehnya dengan cara yang tidak sesuai aturan.

    Dia memberikan contoh misalnya cara pekerjaan menyuplai bahan bakar minyak (BBM) dengan cara yang tidak benar, karena dengan penunjukan langsung. “Maka biaya yang muncul dari mengangkut, membeli dan menyerahkan kepada anak perusahaan Pertamina bisa dihitung sebagai kerugian negara,” ujar Boyamin, Senin (3/3/2025).

    Boyamin melanjutkan, kerugian lainnya adalah selisih harga Pertamax dengan Pertalite. Sehingga, menurut Boyamin, masuk akal kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun tersebut. “Toh ini nanti juga masih dikonfirmasi hasil auditor negara, baik itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP. Ini menghitungnya gampang kok nilai kerugiannya,” kata Boyamin.

    Dia melanjutkan, dengan langkah Kejagung mengungkap kasus minyak di Pertamina ini, bisa menjadi pemicu perbaikan di internal Pertamina. Dengan langkah hukum Kejagung, maka tata kelola yang dilakukan Peramina akan lebih baik, dan tidak macam-macam lagi.

    Boyamin mengungkapkan, sejak reformasi diduga ada praktik monopoli yang tidak tersentuh. “Hanya kelompok tertentu yang menjadi supplier BBM,” kata dia.

    Terlebih, lanjut dia, ada proses yang tidak benar dengan memaksa impor dengan alasan produk minyak dalam negeri tidak memenuhi syarat. Sehingga (minyak mentah) produk dalam negeri hanya dijual ke luar negeri.

    Sementara Pertamax atau Pertalite harus impor dari luar negeri. “Padahal bisa saja Pertalite dan Pertamax ini bahan bakunya adalah minyak kita yang kita jual ke mereka,” imbuhnya.

    Boyamin meminta agar semua pihak yang terlibat diproses hukum agar masalah ini tuntas. Boyamin juga minta agar semua yang terlibat dikenai pasal pencucian uang. “Dengan pencucian uang maka owner dan pemilik yang sesungguhnya akan bisa diproses hukum semua,” pungkasnya.

    (rca)

  • Hakim Tegur Arteria Dahlan Karena Panggil Mangapul dengan Sebutan ‘Yang Mulia’ di Sidang Zarof Ricar – Halaman all

    Hakim Tegur Arteria Dahlan Karena Panggil Mangapul dengan Sebutan ‘Yang Mulia’ di Sidang Zarof Ricar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota majelis hakim Purwanto S Abdullah menegur penasihat hukum dari terdakwa Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, dalam sidang lanjutan kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, termasuk Mangapul, terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Hal ini terjadi setelah Arteria Dahlan berulang kali memanggil saksi Mangapul dengan sebutan “Yang Mulia,” sebuah panggilan yang biasanya ditujukan untuk hakim.

    Padahal, dalam sidang tersebut, Mangapul dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan hakim yang menyidangkan perkara meski berlatar belakang seorang hakim. 

    Ketidaktepatan Arteria memanggil Mangapul dengan sebutan kehormatan itu mengundang perhatian.

    Diketahui, kasus suap untuk vonis bebas Ronald Tannur melibatkan sejumlah orang. Pihak pemberi suap terdiri dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat; ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Sementara, pihak penerima suap yakni tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul; Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono serta mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Rizar.

    “Saudara saksi, saya tetap manggilnya saudara saksi, bapak saya ini Yang Mulia. Sepengetahuan saudara saksi, saudara diperiksa berapa kali?” tanya Arteria di ruang sidang.

    Mangapul menjawab, “Saya lupa, tiga atau empat kali.”

    Arteria kembali menggunakan panggilan “Yang Mulia” saat menanyakan kapasitas Mangapul ketika menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Dalam sesi tanya jawab ini, Arteria menggali informasi terkait sistem panel majelis hakim yang diterapkan di PN Surabaya.

    “Yang Mulia ini kan Kelas 1 A PN Surabaya pasti punya kompetensi saya paham betul. Saya tanya soal panel, ini panel majelis hakim Ronald Tannur panel biasa apa panel khusus?,” tanya Arteria.

    Namun, tak lama setelah itu, Hakim Anggota Purwanto menegur Arteria secara langsung dan meminta agar panggilan “Yang Mulia” tidak digunakan lagi.

    “Yang kedua, tadi penasihat hukum Lisa mohon untuk sidang selanjutnya terhadap nanti saksi Erintuah Damanik untuk tidak menggunakan kata ‘Yang Mulia’ lagi,” kata Hakim.

    “Mohon karena disini kan hanya ada saksi yang diperiksa atau terdakwa, itu aja. Jadi cukup saksi aja,” pungkasnya.

    3 Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dolar Singapura

    Dari kiri ke kanan: Erintuah Damanik, Hanindyo, dan Mangapul. KY akan mengusut majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Ini sosok mereka. (pn)

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Gregorius Ronald Tannur ditangkap kejaksaan di rumahnya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi, https://surabaya.tribunnews.com/2024/10/24/gregorius-ronald-tannur-akan-diringkus-lagi-ma-kabulkan-kasasi. Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Sudah Rugi Rp 61,4 Miliar, 1.500 Warga Ditilap Jaksa Rp 11,5 Miliar, Aktor Terkenal Ikut Jadi Korban

    Sudah Rugi Rp 61,4 Miliar, 1.500 Warga Ditilap Jaksa Rp 11,5 Miliar, Aktor Terkenal Ikut Jadi Korban

    TRIBUNJATIM.COM – Sebanyak 1500 warga mengalami kerugian karena tertipu kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit pada 2022.

    Di antara para korban itu juga terdapat seorang aktor terkenal yang ikut merugi.

    Kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit itu dilaporkan beulang kali oleh para korban dengan serangkaian laporan ke Bareskrim Polri pada 2022.

    Kemudian, kasus ini akhirnya disidangkan di Pengadilan hingga akhirnya terungkap adanya ‘main belakang’ antara Jaksa dan terdakwa.

    Mantan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, jadi tersangka dalam kasus penilapan uang barang bukti senilai Rp 11,5 miliar.

    Azam diduga menilap uang Rp 11,5 miliar ketika mengembalikan barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

    Uang tersebut merupakan milik korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh platform Robot Trading Fahrenheit.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta Patris Yusrian Jaya mengungkapkan, Azam ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 27 Februari 2025.

    “Atas tindak pidana korupsi berupa suap tersebut, Penyidik Kejati DKI telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari, yaitu satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Yusrian, Kamis (27/2/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (3/3/2025).

     Tak sampai di situ, kuasa hukum korban penipuan berinisial BG dan OS juga telah ditahan dan berstatus sebagai tersangka.

    Azam dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, BG disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, dan Pasal 13 dari undang-undang yang sama.

    Di antara para korban terdapat aktor terkenal, Chris Ryan.

    Ia melapor kepada Bareskrim mengenai penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada 15 Maret 2022.

    Dalam laporannya, ia menyebut, pihak Fahrenheit diduga menghilangkan uang yang telah disetor oleh para anggota aplikasi, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.

    PENIPUAN – Ilustrasi uang tunai. (DOK. UNSPLASH)

    “Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan. Semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun dari keseluruhan korban,” seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/3/2022).

    Chris mengaku terjun ke dunia robot trading ini karena ingin mencari tambahan penghasilan di tengah pandemi Covid-19.

    Padahal, seluruh kegiatan Fahrenheit telah ditutup sejak Desember 2021 oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

    Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menyatakan telah memblokir platfrom aplikasi Fahrenheit bersama 1.222 situs web lainnya, pada Februaro 2022.

    Diperkirakan saat itu, jumlah korban mencapai 80 orang dengan kerugian perorangan, yakni Chris sekitar Rp 40 miliar.

    Atas kasus ini, polisi menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka penipuan pada Senin (21/3/2022) malam.

    Dalam skenario yang lebih luas, Azam yang saat itu menjabat sebagai JPU Kejari Jakarta Barat bertanggung jawab atas eksekusi pengembalian barang bukti perkara yang mencapai Rp 61,4 miliar kepada 1.500 korban.

    Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Azam seharusnya mengembalikan uang tersebut kepada korban pada 23 Desember 2023.

    Namun, kuasa hukum korban, BG dan OS, berusaha membujuk Azam untuk memanipulasi jumlah uang yang dikembalikan kepada korban demi mendapatkan bagian.

    “Mereka menilap uang barang bukti sekitar Rp 23,2 miliar dengan kalkulasi AZ menerima setengah bagiannya atau Rp 11,5 miliar,” ungkap Patris Yusrian Jaya.

    Artinya, ketiga tersangka hanya mengembalikan uang kepada korban sekitar Rp 38,2 miliar.

    Pada operasinya, penilapan dilakukan berangsur dengan kesepakatan saling bagi kepada setiap penasehat hukum.

    “Manipulasi pengembalian barang bukti ini, yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing mendapatkan Rp 8,5 miliar,” lanjut Patris.

    Pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG, di mana Rp 38 miliar dimanipulasi menjadi Rp 6 miliar dan dibagi rata dengan Azam.

    Uang yang menjadi bagian Azam pun kemudian ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

    Diketahui bahwa setelah kasus ini, Azam dimutasi menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Landak, Kalimantan Barat.

    “Saudara AZ, uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan sebagian lagi masuk ke rekening istrinya,” terang Patris.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Maret 2025

    Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin Megapolitan 3 Maret 2025

    Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Sejumlah warga beralih ke SPBU swasta usai mengetahui dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
    Salah satu warga bernama Christian (35 tahun) mengatakan, pasca-dugaan pengoplosan tersebut, ia lebih mempercayai SPBU swasta. 
    “Sekarang sudah yakin mau mengisi BBM di swasta saja. Tadi ngisi BBM di Shell lebih yakin dan percaya,” kata Christian di SPBU Shell Salemba, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
    Christian mengaku, kepercayaannya kepada Pertamina berkurang menyusul adanya dugaan pengoplosan
    Pertalite jadi Pertamax

    Menurut Christian, dirinya beralih ke Shell juga untuk memberikan efek jera kepada Pertamina agar tidak curang.
    “Biarin masyarakat ramai-ramai ngisi di pihak swasta. Biar pemerintah juga merasakan dampak akibat main curang, kan Pertamina jadi sepi,” tegas dia.
    Warga lainnya, Wong (40), juga mengaku akan terus langganan ke SPBU swasta menyusul dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax. Ia mengaku kecewa dengan adanya isu pengoplosan. 
    “Kecewa pasti karena merasa dibohongi sama Pertamina sehingga beralih ke Shell mulai hari ini,” kata Wong di Shell Suprapto 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    Wong mengatakan, sebelum dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax terungkap, mesin motornya terasa tersendat-sendat. Padahal, ia selalu mengisi BBM dengan Pertamax. 
    “Sempat merasa ngadat dua kali, lalu diservis. Setelah diservis udah enak, tetapi kembali enggak enak lagi pas abis isi bensin Pertamax,” jelas dia.
    Wong beralih ke SPBU swasta karena takut inside pengoplosan BBM akan kembali terulang.
    “Sudah kecewa, sekarang yakin seterusnya akan gunakan Shell dari swasta dibandingkan pakai dari pemerintah, tapi enggak jujur,” tegas dia.
    Warga lainnya yang juga pengemudi ojek
    online 
    bernama Dani (41) juga merasa dipermainkan pemerintah usai munculnya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. 
    “Saya merasa dibohongi karena Pertamax oplosan. Saya merasa jadi wayang yang bisa dipermainkan seenaknya oleh pemerintah,” ujar dia di SPBU Shell Cempaka Putih. 
    Dani mengatakan, seterusnya ia akan beralih menggunakan BBM dari SPBU swasta. 
    “Semenjak adanya berita Pertamax oplosan, saya jadi beralih ke Shell untuk seterusnya,” ucap dia.
    Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok & Harta Simon Aloysius, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Korupsi, Anggota DPP Gerindra

    Sosok & Harta Simon Aloysius, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Korupsi, Anggota DPP Gerindra

    TRIBUNJATIM.COM – Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simo Aloysius Mantiri, meminta maaf atas kasus korupsi yang menimpa perusahaannya.

    Akibat korupsi itu, negara ditaksir merugi Rp1 kuadraliun.

    Sosoknya kini menjadi sorotan publik.

    Begitu pula harta kekayaan Simon Aloysius Mantiri.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri akhirnya buka suara terkait kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina.

    Simon mewakili PT Pertamina menyampaikan permohonan maaf buntut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

    “Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Simon, dikutip dari KompasTV, Senin (3/3/2025).

    Dalam keterangannya, Simon juga menyampaikan apresiasi penuh kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

    Berikut profil Simon Aloysius Mantiri, Dirut Pertamina yang meminta maaf terkait kasus korupsi minyak Pertamina.

    Sosok Simon Aloysius Mantiri

    Simon ditunjuk menjadi Dirut Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) SK-259/MBU/11/2024 tanggal 04 November 2024.

    Dikutip dari Kompas.com (4/11/2024), Simon Aloysius Mantiri lahir di Kamasi, Tomohon, Sulawesi Utara, yang menjabat sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

    Sebelum ditunjuk menjadi Dirut Pertamina, Simon merupakan Komisaris Utama dan Independen Pertamina sejak 10 Juni 2024.

    Simon menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang mengundurkan diri karena ingin fokus memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Di luar jabatan di BUMN dan partai, ia pernah ditunjuk menjadi Personal Assistant to the Chief Executive Officer di PT Nusantara Energy.

    Jabatan lain yang pernah diemban Simon adalah Direktur PT Nusantara Energy dan Direktur Keuangan PT Agro Industri.

    Dalam riwayat pendidikannya, setelah lulus SMA, Simon melanjutkan studinya ke Jurusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Setelah lulus dari ITB pada 2003, Simon bekerja sebagai engineer di dunia upstream oil and gas pada blok South East Sumatera China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).

    Ia juga menyelesaikan pendidikan profesi keinsinyuran dan postgraduate dengan gelar Master of Business Administration (MBA).

    Selain itu, Simon pernah mengikuti pendidikan short course executive education, salah satunya di Tsinghua University, China.

    Gaji Simon Aloysius Mantiri

    Dikutip dari Tribun Timur, jika mengacu pada laporan keuangan Pertamina pada tahun 2022, Simon Aloysius Mantiri diprakirakan menerima pendapatan yang terdiri dari gaji hingga bonus sekitar Rp36,9 miliar per tahun.

    Itu artinya, Simon Aloysius Mantiri diperkirakan akan mendapatkan pendapatan berupa gaji, tunjangan hingga tantiem sekitar Rp3 miliar.

    Angka itu mengalahkan total gaji dan tunjangan jabatan yang didapat Prabowo sebagai presiden sebesar Rp 62.740.000 per bulan.

    Sebagai gambaran saja, beberapa tahun lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat buka-bukaan soal gaji yang diterimanya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. 

    Dia mengaku sebagai komisaris utama di Pertamina, gajinya menyentuh angka Rp 170 juta per bulan.

    “Rp170 juta lah kira-kira,” ujar Ahok, kala itu sekira tahun 2020.

    Ahok mengatakan, selain mendapat gaji juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. 

    Berdasarkan informasi yang didengarnya, untuk level direktur utama bonus tantiemnya bisa tembus sampai Rp25 miliar.

    “Katanya ya tantiem itu, dulu, dirut bisa dapat Rp25 miliar,” ujar Ahok.

    Harta Kekayaan Simon Aloysius

    Saaat ini, harta kekayaan Simon Aloysius belum diketahui secarai detail.

    Meski pejabat di BUMN diwajibkan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun Simon Aloysius saat ini baru menjabat.

    Namun demikian, Simon Aloysius diyakini memiliki harta kekayaan yang mumpuni.

    Sebelum terjun ke politik, Simon tercatat pernah berkecimpung di sejumlah bisnis tambang.

    Sebagian besar kekayaannya didapat dari penghasilannya saat menjabat sebagai Personal Assistant CEO hingga Direktur di PT Nusantara Energi yang merupakan salah satu anak usaha Nusantara Group milik Prabowo Subianto.

    Selain itu, ia juga pernah menempati jabatan sebagai Direktur Keuangan PT Agro Industri Nasional (Agrinas).

    Perusahaan ini menjalankan proyek Food Estate di Kalimantan Tengah.  

    Setelah menjabat sebagai Dirut Pertamina, Simon diyakini mendapatkan penghasilan yang lebih besar.

    Kompensasi manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina per 31 Desember 2022 tercatat USD23,90 juta atau sekitar Rp358,5 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Beralih ke SPBU Swasta di Tengah Isu Pertamax Oplosan, Warga: Lebih Yakin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Maret 2025

    Imbas Kasus Pertamax Oplosan, Jumlah Pembeli di SPBU Shell Melonjak Drastis Megapolitan 3 Maret 2025

    Imbas Kasus Pertamax Oplosan, Jumlah Pembeli di SPBU Shell Melonjak Drastis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan adanya dugaan
    pengoplosan Pertamax
    , kini warga ramai-ramai beralih ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, salah satunya Shell.
    Salah satu petugas Shell Suprapto 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ayu (bukan nama sebenarnya) mengaku, pembeli di SPBU tempatnya bekerja saat ini mengalami lonjakan drastis.
    “Setelah kasus Pertamax yang dioplos, pembeli awalnya hanya sekitar 3.000, kini naik menjadi 10.000 dalam satu hari,” kata Ayu, kepada
    Kompas.com
    , Senin (3/3/2025).
    Ayu menyampaikan, meningkatnya jumlah pembeli di Shell saat ini memberikan dampak positif, yakni menambah lapangan kerja baru.
    “Rame banget, kami jadi menambah tenaga kerja lagi, hitung-hitung mengurangi pengangguran,” ucap dia.
    Pantauan
    Kompas.com
    , sekitar pukul 16.00 WIB, Shell Suprapto 2, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memiliki antrean mengular.
    Sebanyak 12 kendaraan motor dan 3 mobil tampak sedang antre untuk mengisi BBM di Shell Suprapto 2.
    Kejadian serupa juga tampak di Shell Salemba, Jakarta Pusat. SPBU ini juga memiliki antrean panjang di dua tempat isi bensin.
    Sebanyak sekitar 15 kendaraan motor sedang mengantre isi bensin di
    SPBU Shell
    ini. Setiap tempat isi bensin yang dijaga satu petugas ada 7-8 motor mengantre.
    “Rame banget membludak dari pagi,” kata salah satu petugas, Fajar (bukan nama sebenarnya sekitar 27 tahun), kepada
    Kompas.com
    , di lokasi, Senin (3/3/2025).
    Fajar mengaku bahwa antrean Shell tak pernah sepanjang ini. Namun, setelah kasus Pertamax oplosan, antrean menjadi panjang sampai memenuhi dua tempat isi bensin.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koar-koar Soal Korupsi Tata Kelola Minyak di Sosmed, Waketum Golkar Dorong Kejagung Periksa Ahok

    Koar-koar Soal Korupsi Tata Kelola Minyak di Sosmed, Waketum Golkar Dorong Kejagung Periksa Ahok

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus di PT Pertamina (Persero).

    Dia menyebutkan, ada dua poin yang menjadi sorotan Idrus. Pertama, informasi dugaan oplosan ini sebenarnya sudah berlangsung hingga beberapa tahun. Kedua, pada tahun-tahun sebelumnya Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

    “Nah dalam kapasitas sebagai Komisaris Utama dan menyatakan bahwa mengetahui itu, maka dua alasan ini saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan, pada waktu itu aktif sebagai Komisaris dan mengetahui katanya apalagi ada pernyataannya seperti itu,” kata Idrus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin 3 Mare 2025.

    Menurut Idrus, pemeriksaan itu diperlukan agar Kejagung bisa lebih jauh mendapatkan informasi-informasi yang lebih faktual. Dia meyakini Ahok akan lebih paham, sehingga bisa menjadi alat-alat bukti, alat bukti hukum. 

    “Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil. Tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh, Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Siap Buka Skandal Pertamina

    Diungkap Ahok dalam tayangan di kanal YouTube Narasi Newsroom, Ahok mengaku siap membongkar skandal Pertamina yang lebih besar ke Kejaksaan Agung.

    Ahok bahkan dengan senang hati jika dirinya dipanggil oleh Kejangung guna dimintai keterangan. Sebab dirinya sudah memperingatkan para direksi alias petinggi di Pertamina saat dulu masih menjabat jadi Komut.

    “Saya sering ngancam mereka secara kasar kok, ‘Kalian jangan menganggap saya enggak berjaya hari ini. Mungkin ada yang anggap saya macan ompong di Pertamina karena enggak jadi Dirut,” ungkap Ahok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Laporkan Keluhan soal BBM Langsung ke Dirut Pertamina, Ini Nomornya

    Laporkan Keluhan soal BBM Langsung ke Dirut Pertamina, Ini Nomornya

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) berkomitmen mengedepankan transparansi di tengah kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina periode 2018-2023. Kasus tersebut sedang usut oleh Kejaksaan Agung.

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan, Pertamina telah menyiapkan call center bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan di nomor 135. Simon juga memberikan nomor pribadinya yang bisa dihubungi di 081417081945.

    “Saya juga memberikan nomor khusus saya yaitu 081417081945. Saat ini bisa untuk menerima SMS, nanti bisa segera didaftarkan untuk bisa menggunakan aplikasi WhatsApp,” tutur Simon dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau kualitas BBM yang tidak memenuhi standar dapat langsung menghubungi nomor tersebut. Laporan tersebut bakal menjadi acuan untuk Pertamina melakukan tindak lanjut.

    “Ini apabila masyarakat menemukan kejanggalan atau situasi yang tidak sesuai, baik kualitas BBM atau praktik kurang sesuai di lapangan bisa menghubungi nomor tersebut untuk ditindaklanjuti,” sebut Simon.

    Pada kesempatan itu Simon menyebut kasus yang menimpa Pertamina menjadi momen untuk perusahaan melakukan pembenahan. Pertamina juga berencana melibatkan pihak independen non pemerintah untuk menguji kualitas BBM mereka.

    “Dalam arti ketika uji dilakukan oleh tim Pertamina, atau pun lembaga yang ada selama ini, supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat kami juga akan melibatkan dari pihak ketiga atau pihak lain. Bahkan keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama bisa ikut mengawasi,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Pertamina Komitmen Hadirkan Produk Berkualitas bagi Masyarakat

    Pertamina Komitmen Hadirkan Produk Berkualitas bagi Masyarakat

    Jakarta

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menegaskan akan memimpin langsung seluruh jajaran perusahaan untuk melakukan pembenahan dalam rangka memperbaiki tata kelola migas nasional agar dapat melayani masyarakat secara optimal.

    Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

    “Kami berterima kasih atas kepedulian seluruh rakyat Indonesia. Kami berterima kasih atas masukan-masukan yang telah kami terima yang tentunya akan menjadi kritik dan bahan cambukan bagi Pertamina untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Simon dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

    Hal ini disampaikannya pada Press Conference yang diadakan di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/32025).

    Ia mengatakan Pertamina menghormati dan mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung yang telah mengungkap dugaan tindakan hukum yang terjadi di anak usaha Pertamina.

    “Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua. Tentunya ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” katanya.

    Simon menambahkan, Pertamina bukan hanya aset bangsa, tetapi urat nadi hajat hidup masyarakat Indonesia. Untuk itu, harus dijaga bersama-sama.

    Terkait kualitas produk, Simon menjelaskan hasil uji yang dilakukan Lemigas terhadap 75 sampel Gasoline dengan berbagai tingkatan RON telah keluar dan menyatakan bahwa produk BBM Pertamina telah sesuai spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas Kementerian ESDM.

    Pertamina akan terus berkomitmen untuk menghadirkan produk yang berkualitas bagi masyarakat.

    “Saya sebagai pucuk pimpinan akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan agar Pertamina menjadi kebanggaan dan kepercayaan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

    (ega/ega)

  • Eks Waketum Gerindra: Capres-Cawapres Akan Menang Jika Didukung Dana Hasil Korupsi Pertamina

    Eks Waketum Gerindra: Capres-Cawapres Akan Menang Jika Didukung Dana Hasil Korupsi Pertamina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyoroti dugaan skandal korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina.

    Ia menilai bahwa dana hasil korupsi tersebut bisa menjadi modal besar untuk mengendalikan Pemilu 2029, termasuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    “Pasti Capres-Cawapres akan menang jika didukung dana hasil korupsi Pertamina yang Rp1000 Triliun,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (3/3/2025).

    Dikatakan Poyuono, jumlah tersebut sangat besar dan cukup untuk membiayai berbagai aspek dalam kontestasi politik.

    “Seng ada lawan kita di pilpres 2029,” tukasnya.

    Arief bahkan menyebut bahwa uang hasil dugaan korupsi ini bisa digunakan untuk membeli partai politik, media, hingga membayar buzzer dan influencer guna membentuk opini publik.

    “Beli Parpol, Media, Buzzer, Influencer. Menang diatas 75 persen up,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga, yang menyebabkan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

    Sejauh ini, sembilan tersangka telah ditetapkan. Perbuatan para tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah fantastis, nyaris tembus Rp1.000 Triliun.

    Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat yang lebih tinggi.

    (Muhsin/fajar)