Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Kerugian Negara Korupsi Pertamina, Boyamin Soiman: Ini Menghitungnya Gampang Kok Nilai Kerugiannya

    Kerugian Negara Korupsi Pertamina, Boyamin Soiman: Ini Menghitungnya Gampang Kok Nilai Kerugiannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nilai kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina menyita perhatian luas publik tanah air. Betapa tidak, kerugian negara disebut-sebut mencapai Rp1 kuadtriliun.

    Itu jika asumsi kasus rasuah tersebut terjadap pada periode 2018-2023. Pasalnya, untuk kerugian negara pada tahun 2023 saja, Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan mencapai Rp192,7 triliun.

    Merespons angka kerugian negara itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan kerugian negara yang diperkirakan oleh Kejagung mencapai Rp.193,7 triliun di kasus dugaan korupsi impor minyak adalah hal yang masuk akal.

    Dalam penghitungan kerugian negara itu, menurut Boyamin, bisa maksimal. “Seluruh keuntungan atau biaya bisa dianggap kerugian negara, kalau cara memperolehnya dengan cara yang tidak sesuai aturan,. Misalnya, cara pekerjaan menyuplai BBM dengan cara yang tidak benar, karena dengan penunjukan langsung. Maka biaya yang muncul dari mengangkut, membeli dan menyerahkan kepada anak perusahaan Pertamina bisa dihitung sebagai kerugian negara,” ungkap Boyamin, Senin (3/3).

    Kerugian lainnya, menurut Boyamin, adalah selisih harga pertamax dengan pertalite.
    Sehingga, menurut Boyamin, masuk akal kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun tersebut.

    “Toh ini nanti juga masih dikonfirmasi hasil auditor negara, baik itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP. Ini menghitungnya gampang kok nilai kerugiannya,” kata Boyamin.

    Dengan langkah Kejagung mengungkap kasus minyak di Pertamina ini, Boyamin, mengatakan, bisa menjadi pemicu perbaikan di internal Pertamina.

  • VIDEO Dirut Pertamina Bagikan Nomor Pribadi untuk Terima Aduan Langsung dari Masyarakat Soal BBM – Halaman all

    VIDEO Dirut Pertamina Bagikan Nomor Pribadi untuk Terima Aduan Langsung dari Masyarakat Soal BBM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, membagikan nomor pribadinya kepada masyarakat.

    Langkah ini memungkinkan warga melaporkan langsung jika menemukan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas buruk atau kejanggalan lainnya.

    Keputusan ini muncul di tengah ramainya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

    “Selain layanan call center 135, saya juga memberikan nomor khusus saya, yaitu 081417081945,” ujar Simon dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Pertamina, Senin (3/3/2025).

    Jalur Pengaduan BBM Dibuka, Siap Tindaklanjuti Laporan

    Simon menegaskan nomor pribadinya bisa digunakan untuk menerima laporan terkait kualitas BBM atau penyimpangan di lapangan.

    “Apabila masyarakat menemukan kejanggalan atau situasi yang tidak sesuai dalam kualitas BBM, atau praktik yang tidak sesuai di lapangan,  bisa langsung menghubungi nomor tersebut untuk dapat kami tindaklanjuti pada kesempatan yang pertama,” ucapnya.

    Saat ini, nomor tersebut hanya bisa menerima SMS, tetapi akan segera didaftarkan ke WhatsApp untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat.

    Permintaan Maaf dan Komitmen Perbaikan

    Dalam kesempatan yang sama, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

    “Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir,” tuturnya.

    Simon mengakui kasus ini merupakan pukulan berat dan ujian besar bagi Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

    “Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami dan tentunya kami ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” ujarnya.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Simon menegaskan Pertamina akan mengutamakan transparansi dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam mengelola Pertamina.

    “Tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri. Kami juga menyakini dan sangat menyadari bahwa kejadian yang kemarin Sangat membuat resah di masyarakat,” tegasnya.

    Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

    Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    Sembilan tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Tribunnews/Fersianus Waku/Fahmi/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

  • Golkar Dukung Kejagung Panggil Ahok Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Golkar Dukung Kejagung Panggil Ahok Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

    Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi selama beberapa tahun ketika Ahok masih menjabat di Pertamina.

    “Saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan karena yang bersangkutan pada waktu itu aktif sebagai komisaris dan mengetahui katanya. Apalagi ada pernyataannya seperti itu,” ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

    Idrus mengatakan penjelasan dan pernyataan Ahok bisa dijadikan bukti tambahan. Pasalnya, Ahok mengaku memiliki informasi-informasi yang lebih faktual sehingga Ahok bukan lagi dipanggil oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tetapi langsung oleh Kejagung yang sedang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

    “Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tandas Idrus.

    Sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk memanggil Ahok dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Menurut Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, Kejagung akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

    “Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). 

  • Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman

    Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengemukakan Taufik Adityawarman diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu inisial ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan Manager QMS Pertamina berinisial AA.

    “Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka YF [Yoki Firnandi],” tutur Harli di Jakarta, Senin (3/3).

    Selain ketiga saksi tersebut, kata Harli, tim penyidik juga memeriksa tujuh tersangka awal kasus korupsi yang terjadi di anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

    Ketujuh tersangka yang telah ditahan Kejagung, antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS). Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).

    “Ketujuh tersangka ini diperiksa untuk dua tersangka, yaitu MK [Maya Kusmaya] dan EC [Edward Corne],” katanya.

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, menggeledah tiga tempat sekaligus terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan itu dilakukan di kediaman Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

    “Perhari ini juga penyidik melakukan penggeledahan [di rumah Riza Chalid] dan ini sedang berlangsung di jalan Panglima Polim 2,” ujarnya di Kejagung, Kamis (27/2/2025). 

    Selain itu, Kejagung juga masih melakukan penggeledahan terhadap rumah Riza Chalid lainnya di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan. Di rumah itu, penyidik kembali menyita 144 bunder berkas.

    Dia menambahkan, penggeledahan selanjutnya dilakukan di PT Orbit Terminal Merak yang berlokasi Cilegon, Banten. 

    Perusahaan itu diduga sebagai tempat blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

    Adapun, perusahaan itu tercatat milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    “Di kota Cilegon ya di satu tempat yaitu PT OTM (cek) yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor dan itu sekarang sedang berlangsung juga,” pungkasnya.

  • Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun

    Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun

    Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Dalam beberapa pekan terakhir, kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 kuadriliun menjadi perhatian publik.
    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus yang terjadi pada 2018-2024.
    Dalam diskusi terbaru, sejumlah pihak menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    , dalam skandal mega korupsi tersebut.
    Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai
    Golkar
    Nurul Arifin menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bahlil salah alamat.
    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Skandal korupsi ini terjadi pada 2018-2023,” ucapnya dalam keterangan pers, Senin (3/3/2025). 
    Nurul menekankan, Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang diambil pada periode tersebut. 
    Sebaliknya, kata dia, Bahlil meminta produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri.
    Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak lagi mengizinkan ekspor minyak mentah ke luar negeri.
    “Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah. Salah satunya soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor bahan bakar minyak (BBM),” kata Nurul.
    Ia juga menjelaskan, Kementerian ESDM sedang mempercepat proses impor BBM menjadi enam bulan, dari yang sebelumnya satu tahun. Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi setiap tiga bulan.
    Nurul berharap, publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus tersebut sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat.
    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi ini,” ungkapnya. 
    Nurul juga mengajak semua pihak, termasuk Pertamina untuk berbenah demi meningkatkan pelayanan publik.
    Pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi menilai, terdapat muatan politis dalam narasi keterlibatan Bahlil dalam dugaan kasus korupsi di Pertamina.
    Hal ini karena Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.
    “Isu
    reshuffle
    , isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar,” ujar Ari. 
    Ia juga mengatakan, publik harus lebih bijak dalam menyaring informasi, apalagi saat ini  bukan masa politik. 
    “Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” ucap Ari.
    Ia menambahkan bahwa tuduhan publik, terutama dari warganet, terhadap Bahlil tidak tepat.
    Sebab, kronologi kasus
    korupsi Pertamina
    tidak bertepatan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam kasus korupsi Pertamina menurut saya salah alamat. Apa buktinya?,” ujar Ari, yang juga merupakan Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Maroef Sjamsoeddin, Adik Menhan Ditunjuk Jadi Dirut MIND ID, Mantan Presdir Freeport – Halaman all

    Profil Maroef Sjamsoeddin, Adik Menhan Ditunjuk Jadi Dirut MIND ID, Mantan Presdir Freeport – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menunjuk Maroef Sjamsoeddin sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau Holding Industri Pertambangan, MIND ID.

    Tak hanya menempatkan Maroef di kursi Dirut, Erick juga merombak jajaran direksi MIND ID lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (3/3/2025).

    “Iya betul (direksi MIND ID dirombak), tadi jam 14.30 WIB,” kata Komisaris Utama MIND ID, Fuad Bawazier, Senin, dikutip dari Kompas.com.

    Lantas, seperti apa profil Maroef Sjamsoeddin?

    Maroef Sjamsoeddin adalah adik dari Menteri Pertahanan, Sjafrie Samsoeddin.

    Maroef merupakan pensiunan TNI AU berpangkat Letnan Kolonel.

    Dulunya, Maroef adalah lulusan Akademi AU tahun 1980 dan pernah bertugas di Korps Pasukan Khas TNI AU.

    Dikutip dari Wikipedia, Maroef pernah mengemban sejumlah jabatan strategis selama berkarier di militer.

    Ia pernah menjadi Komandan Skadron 456 Paskhas, Atase Pertahanan RI untuk Brasil, Direktur Kontra Separatis Badan Intelijen Negara (BIN), Sahli Hankam BIN, hingga Wakil Kepala BIN periode 2011-2014.

    Maroef juga diketahui tercatat meraih gelar Master of Business Administration dari Jakarta Institute Management Studies.

    Setelah pensiun dari militer pada 7 Januari 2015, Maroef ditunjuk menjadi Presiden Direktur Freeport Indonesia menggantikan Rozik B Soetjipto.

    Tetapi, pada 18 Januari 2016, Maroef mengundurkan diri.

    Dalam surat pernyataannya, Maroef mengaku tidak ingin memperpanjang masa kepemimpinannya di Freeport Indonesia.

    “Dengan berakhirnya masa kontrak kerja saya selama setahun sebagai karyawan pada posisi jabatan yang dipercayakan sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan tawaran perpanjangan dari Pimpinan Freeport McMoran, saya telah berkirim surat pengajuan pengunduran diri sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia,” ujar Maroef dalam surat pernyataannya kepada seluruh karyawan Freeport Indonesia, Senin (18/1/2016).

    Ketika itu, Maroef disebutkan mengundurkan diri karena alasan pribadi.

    Saat menjadi Presdir Freeport Indonesia, pada Desember 2015, nama Maroef pernah mencuat karena disebut-sebut merekam pembicarannya dengan Setya Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan pengusaha minyak, Reza Chalid.

    Dalam rekaman itu, diduga ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Kasus rekaman tersebut kemudian dibawa ke Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan laporan dari Sudirman Said yang saat itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Tetapi, MKD kala itu mengaku belum bisa mengambil kesimpulan, meski telah satu bulan menerima laporan dari Sudirman Said.

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat itu menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyelidikan tentang dugaan permufakatan jahat korupsi, setelah beberapa hari menerima laporan.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdul Qodir/Adiatmaputra, Kompas.com/Yohana Artha)

  • Masa Tahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pemberkasan

    Masa Tahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pemberkasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi resmi memperpanjang masa penahanan TikTokers Vadel Badjideh (VA) dari 20 hari menjadi 40 hari akibat pemeriksaannya belum selesai dilakukan.

    Perpanjangan masa tahanan Vadel Badjideh dilakukan lantaran berkas perkara kasus pacar Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly belum selesai.

    “Penyidik telah mengajukan penambahan masa tahanan dari 20 hari menjadi 40 hari terkait kasus tersangka VA karena memang penyidik masih terus melanjutkan pemberkasan dan penyidikan,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Senin (3/3/2025).

    “Apabila sudah selesai, maka berkas yang bersangkutan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jadi, selama 20 hari ke depan VA akan menjalani penahanan,” ungkapnya.

    AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik terus bekerja demi melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi untuk pengajuan Vadel Badjideh agar bisa menjalani persidangan.

    “Sejauh ini penyidik masih bekerja melengkapi barang bukti dan saksi-saksi sehingga masih butuh waktu agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

    AKP Nurma Dewi menyakinkan, dalam 20 hari ke depan, penyidik akan bisa menyelesaikan berkas perkara terkait kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

    “Semuanya pasti sudah diperkirakan. Oleh karena itu, dari waktu 20 hari ke depan itu tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas. Oleh karenanya 40 hari ke depan penyidik sudah memperpanjang masa penahanan dari VA,” tandas AKP Nurma Dewi soal perpanjang masa tahanan Vadel Badjideh.

  • Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.

    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
     
    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.
     
    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.
     
    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.
     
    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.
     
    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
     
    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.
     
    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
     
    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Korupsi di Pertamina Tak Sinkron dengan Kepemimpinan Bahlil

    Korupsi di Pertamina Tak Sinkron dengan Kepemimpinan Bahlil

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama ketum nya tersebut. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” imbau Nurul.

    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat terutama warganet di media sosial soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” tegas Ari.

  • Publik Seret Bahlil Lahadalia dalam Pusaran Korupsi Pertamina, Begini Pembelaan Nurul Arifin Golkar

    Publik Seret Bahlil Lahadalia dalam Pusaran Korupsi Pertamina, Begini Pembelaan Nurul Arifin Golkar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan korupsi pada lingkungan PT Pertamina yang telah menyeret sembilan tersangka menjadi perhatian publik secara luas. Dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 kuadtriliun cukup menjengangkan publik.

    Seperti diketahui, dugaan korupsi di Pertamina itu tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus megakorupsi itu diduga terjadap pada periode 2018-2023.

    Seiring perkembangan kasus dugaan korupsi itu, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.

    Merespons hal itu, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin pun angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama ketumnya tersebut. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri, sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM, yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.