Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Penyelidikan Perampokan Louvre Berlanjut, 4 Orang Ditangkap

    Penyelidikan Perampokan Louvre Berlanjut, 4 Orang Ditangkap

    Paris

    Otoritas Prancis menangkap empat tersangka lainnya dalam penyelidikan terhadap perampokan Museum Louvre yang menggemparkan dunia. Penangkapan empat orang ini menambah daftar tersangka yang sejauh ini ditangkap terkait pencurian perhiasan era kekaisaran Prancis tersebut.

    “Mereka merupakan dua pria berusia 38 tahun dan 39 tahun, dan dua wanita berusia 31 tahun dan 40 tahun, semuanya dari wilayah Paris,” kata jaksa wilayah Paris, Laure Beccuau, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Rabu (26/11/2025).

    Otoritas kejaksaan Paris sebelumnya telah menjeratkan dakwaan pidana terhadap empat tersangka terkait pencurian perhiasan pada 19 Oktober lalu.

    Dalam pencurian menghebohkan itu, sebuah geng beranggotakan empat orang menyerbu Museum Louvre, museum seni yang paling banyak dikunjungi di dunia, pada siang hari bolong, hanya dalam waktu tujuh menit untuk mencuri perhiasan yang nilainya ditaksir mencapai US$ 102 juta sebelum melarikan diri dengan skuter.

    Para pelaku pencurian itu menempatkan truk pindahan yang dilengkapi tangga di bawah Apollo Gallery, yang ada di kompleks Museum Louvre, yang menyimpan permata mahkota Prancis.

    Mereka naik menggunakan tangga itu, memecahkan jendela, dan menggunakan alat pemotong, atau angle grinder, untuk memotong kaca estalase yang menjadi pelindung perhiasan tersebut.

    Empat tersangka yang telah didakwa atas pencurian perhiasan itu terdiri atas tiga pria dan seorang wanita. Jaksa Prancis sebelumnya menyebut salah satu tersangka pria, yang berusia 37 tahun, merupakan pasangan dengan si tersangka wanita dan mereka memiliki anak.

    Para pelaku pencurian itu menjatuhkan salah satu mahkota bertakhtakan berlian dan zamrud yang dulunya milik Permaisuri Eugenie, istri Napoleon III, saat mereka melarikan diri dari lokasi.

    Namun mereka berhasil membawa kabur delapan perhiasan lainnya, termasuk kalung zamrud dan berlian pemberian Napoleon I kepada istri keduanya, Permaisuri Marie-Louise.

    Perhiasan-perhiasan yang dirampas itu masih belum ditemukan keberadaannya hingga saat ini.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Menbud Prancis soal Pencurian di Museum Louvre: Mereka Profesional”
    [Gambas:Video 20detik]
    (nvc/ita)

  • Wamenkum: Penyusunan Perpres dan PP Turunan KUHAP Baru Sudah 80 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Wamenkum: Penyusunan Perpres dan PP Turunan KUHAP Baru Sudah 80 Persen Nasional 26 November 2025

    Wamenkum: Penyusunan Perpres dan PP Turunan KUHAP Baru Sudah 80 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa penyusunan aturan pelaksana dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah mencapai 80 persen.
    Peraturan pelaksana
    tersebut berbentuk satu peraturan presiden (Perpres) dan dua peraturan pemerintah (PP) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

    KUHAP baru
    itu memberi perintah ada 25 item untuk selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Tapi bukan berarti ada 25 Peraturan Pemerintah. Nanti hanya ada tiga aturan turunan. Satu Perpres, dua PP,” ujar Edward di Gedung DPR RI, Rabu (26/11/2025).
    Dia menjelaskan bahwa Perpres yang dimaksud adalah Perpres tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.
    Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu memastikan penyusunannya sudah mendekati rampung.
    “Itu sudah 80 persen tuh. Udah, udah ada,” tegasnya.
    Selain itu, lanjut Eddy, pemerintah juga tengah memfinalisasi PP tentang mekanisme
    restorative justice
    .
    Menurut Edward, rancangan regulasi tersebut sudah pernah dibahas dalam bentuk RUU dan kini diarahkan menjadi PP.
    “Itu juga sudah 80 persen karena sudah ada RUU-nya. Cuma RUU itu kita jadikan PP,” kata Eddy.
    Adapun satu PP lainnya merupakan aturan pelaksanaan KUHAP secara keseluruhan yang akan mengakomodasi ketentuan normatif yang diamanatkan undang-undang.
    Edward menekankan, pemerintah dapat mempercepat penyusunan aturan-aturan tersebut, karena sebagian norma sudah diberlakukan dalam bentuk regulasi teknis oleh lembaga penegak hukum.
    “Yang merupakan perintah KUHAP itu sudah ada di dalam Peraturan Kapolri, ada dalam Peraturan Jaksa Agung, ada dalam Peraturan Mahkamah Agung. Hanya tinggal dikompilasi. Dinaikkan ke PP,” tuturnya.
    Kendati demikian, masih ada dua materi yang belum difinalisasi dan perlu pembahasan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum terkait.
    “Hanya ada dua materi yang sama sekali belum, belum, harus kita bahas. Yaitu adalah peraturan terkait denda damai oleh Kejaksaan, dan peraturan terkait plea bargaining. Dia hanya dua, dua substansi itu,” katanya.
    Namun, Eddy optimistis seluruh aturan pelaksana dapat diterbitkan sesuai tenggat waktu pemberlakuan KUHAP baru.
    “Jadi Insya Allah sebelum Januari 2026 sudah selesai,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Desak Transparansi! Pengelolaan Aset Daerah Pasuruan Disorot Tajam

    Warga Desak Transparansi! Pengelolaan Aset Daerah Pasuruan Disorot Tajam

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah warga Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Bupati Pasuruan di gedung bupati pada Rabu (26/11/2025). Pertemuan tersebut berlangsung untuk menyampaikan persoalan tata kelola aset daerah yang dinilai belum optimal.

    Dalam forum tersebut, warga menyoroti banyaknya aset pemerintah yang belum ditangani secara maksimal di beberapa wilayah. Mereka meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat agar fasilitas yang ada dapat dinikmati masyarakat secara merata.

    Perwakilan warga, Edy menilai sejumlah aset di wilayah barat Pasuruan seperti kawasan sekitar Terminal Pandaan banyak dimanfaatkan secara tidak tepat. Ia mengatakan ada ruko dan bengkel yang seolah-olah menjadi milik pribadi dan tidak jelas pengelolaannya.

    Menurut Edy, pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan konkret agar aset Pemkab Pasuruan tidak disalahgunakan. “Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

    Masalah aset juga disampaikan warga dari wilayah timur yang menilai kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati kurang mendapatkan perhatian. Mereka menambahkan bahwa fasilitas di daerah Bangil seperti Stadion Pagar dan Plaza Bangil juga perlu penataan agar lebih tertib.

    Bahkan terkait Plaza Bangil, warga menyebut adanya bangunan yang sudah keluar sertifikat hak milik tanpa kejelasan prosesnya. Edy berharap kondisi tersebut dapat segera dibenahi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

    Tokoh masyarakat lainnya, Lujeng memberikan usulan agar inventarisasi aset segera dilakukan khususnya di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Ia menilai ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

    “Kita minta inspektorat melakukan audit aset dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” ujar Lujeng. Ia berharap kerja sama pemkab dengan kejaksaan dapat mempercepat penyelesaian persoalan aset di lapangan.

    Masukan juga datang dari Hartadi yang menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga sehingga menyulitkan UMKM untuk melakukan penyewaan. Ia memandang penataan ulang diperlukan agar pelaku usaha kecil tetap mendapatkan ruang usaha tanpa biaya yang memberatkan.

    Menanggapi audiensi ini, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan pemerintah daerah sangat serius menangani persoalan aset. Ia menjelaskan bahwa tahun depan akan dilakukan digitalisasi aset untuk memastikan data dan pengelolaannya lebih transparan.

    Rusdi menambahkan bahwa beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga sudah kembali ke pemkab, termasuk aset di Jeladri. “Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” tegasnya.

    Bupati juga mengakui adanya penurunan dana transfer sebesar Rp600 miliar yang memengaruhi proses pembangunan tahun ini. Namun ia memastikan pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

    Di akhir audiensi, Rusdi menegaskan bahwa pemkab tidak akan main-main dalam hal pengelolaan aset. Ia menutup pertemuan dengan pernyataan bahwa setiap pihak yang ingin memakai aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi demi terciptanya tata kelola yang adil dan tertib.

    “Jika masih ada oknum-oknum internal pemkab yang main-main, dalam kepemimpinan saya akan saya pindahkan. Karena perkara aset ini juga akan jadi konsen utama dari kami,” tutup Mas Rusdi. (ada/kun)

  • Sekte Yahudi Lev Tahor Dituduh Culik-Perdagangkan Anak, Siapa Mereka?

    Sekte Yahudi Lev Tahor Dituduh Culik-Perdagangkan Anak, Siapa Mereka?

    Jakarta

    Otoritas keamanan Kolombia menyatakan telah menyelamatkan 17 anak di bawah umur dari sekte Yahudi ultra-Ortodoks Lev Tahor, Minggu (23/11).

    Operasi penyelamatan itu berlangsung satu hari sebelumnya di Yarumal, sekitar 120 kilometer di utara kota terbesar kedua di negara itu, Medellin. Kepolisian turut membawa surat perintah penangkapan yang diterbitkan interpol terkait dugaan penculikan dan perdagangan manusia.

    Menurut laporan kepolisian, anak-anak tersebut diyakini berasal dari Guatemala, Amerika Serikat, dan Kanada.

    “Ada indikasi bahwa beberapa di antaranya mungkin telah diculik, menyiratkan kemungkinan skenario perdagangan manusia yang disamarkan sebagai ajaran agama,” kata laporan tersebut.

    Menurut otoritas imigrasi Kolombia, kelompok tersebut “mencari negara di mana mereka tidak akan menghadapi pembatasan untuk melanjutkan aktivitas ilegal yang diduga mereka lakukan”.

    Getty ImagesKelompok ultra-ortodoks tersebut telah berpindah-pindah ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada.

    Keberadaan sekte Lev Tahor di Amerika Latin bukanlah hal yang baru.

    Pada Desember 2024, otoritas Guatemala menyelamatkan 160 anak dari pemukiman sekte di kota Oratorio, sekitar 60 kilometer sebelah tenggara ibu kota, Guatemala City.

    Anggota sekte tersebut selalu membantah tuduhan tersebut dan menuduh adanya penganiayaan agama terhadap mereka.

    BBC

    Sekte yang berkelana

    Lev Tahor, yang berarti “hati yang murni” dalam bahasa Ibrani, didirikan di Yerusalem pada 1988 oleh Rabbi Shlomo Helbrans.

    Sekte ini, yang diperkirakan memiliki antara 250 hingga 500 anggota, sejak pendiriannya juga dituding melakukan pelecehan anak, pedofilia, penculikan, dan penelantaran anak.

    Berbagai kasus hukum itu menyebabkan anggotanya terus berpindah lokasi untuk menghindari intervensi sistem peradilan.

    Pada 1990, Helbrans memindahkan kelompok tersebut ke Amerika Serikat. Di negara itu dia mendirikan sekolah Yahudi, tepatnya di kawasan Brooklyn, New York.

    Pada 1993, Helbrans ditangkap di New York, dituduh menculik seorang remaja yang sedang belajar dengannya untuk mempersiapkan bar mitzvah, upacara keagamaan yang menandai awal transisi ke dewasa dalam Yahudi.

    Orang tua remaja tersebut menuduh Helbrans mencoba “cuci otak” putranya. Pengadilan lantas menghukum Helbrans atas tuduhan penculikan. Dia menjalani hukuman dua tahun penjara sebelum dibebaskan dengan syarat pada 1996.

    Pada 2000, Helbrans dideportasi ke Israel, namun dia tidak tinggal lama di sana dan memutuskan untuk pindah bersama komunitasnya ke Quebec, Kanada.

    Sekte tersebut kemudian menetap di Sainte-Agathe, sebuah kota kecil dengan sekitar 10.000 penduduk, yang terletak sekitar dua jam perjalanan mobil dari Montreal.

    Tuduhan baru diajukan terhadap kelompok tersebut, yang dituduh melakukan penelantaran anak oleh layanan sosial pada 2013.

    Menurut laporan media lokal saat itu, otoritas Kanada khawatir tentang kesehatan dan kebersihan anak-anak, serta pendidikan mereka.

    Guatemala dan Meksiko

    Tak lama setelah itu, anggota sekte Lev Tahor meninggalkan negara tersebut untuk menetap di San Juan La Laguna, Guatemala, sebuah kota yang dihuni sebagian besar oleh suku Maya asli.

    Namun, setelah beberapa bulan terjadi perselisihan, dewan tetua San Juan memutuskan untuk mengusir kelompok tersebut. Anggota sekte itu menolak berinteraksi dengan penduduk setempat, menolak menyapa mereka, bergaul dengan mereka, atau bahkan berbicara dengan mereka.

    Untuk memaksa mereka pergi, otoritas lokal memberikan ultimatum dan mengancam akan memotong akses mereka ke layanan publik.

    Sekte tersebut memutuskan untuk pindah ke Guatemala City, di mana markas besarnya kemudian digerebek oleh jaksa dari Kejaksaan Agung yang menyelidiki kemungkinan kasus kekerasan terhadap anak.

    Getty ImagesWarga negara Israel Yoel Alter, 35 tahun, anggota sekte Yahudi ultra-ortodoks Lev Tahor, dikawal oleh anggota aparat penegak hukum Guatemala.

    Pada 2016, mereka pindah lagi ke kota El Amatillo, di wilayah Oratorio, sekitar 80 kilometer dari Guatemala City.

    Setahun kemudian, media Israel menerbitkan laporan tentang kematian Helbrans, yang diduga terjadi saat dia melakukan ritual keagamaan di sebuah sungai di Chiapas, Meksiko.

    Kepemimpinan Lev Tahor kemudian jatuh ke tangan Nachman Helbrans, putra pendiri, yang dianggap lebih ekstrem.

    Kasus penculikan dua anak di bawah umur pada 2018yang dibawa ke New York oleh ibunya setelah melarikan diri dari komunitas di Guatemala berakhir dengan sembilan anggota Lev Tahor dituntut dan empat di antaranya, termasuk pemimpin baru Nachman Helbrans, dijebloskan ke penjara.

    Ibu dari anak-anak tersebut adalah saudara perempuan Helbrans sendiri.

    Pada 2018 juga, anggota kelompok tersebut mencari suaka di Iran setelah bersumpah setia kepada Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.

    Dalam beberapa tahun terakhir, mereka berusaha menetap di negara-negara seperti Rumania, Turki, dan Makedonia, dari mana mereka dideportasi.

    Deteksi di Kolombia

    Menurut laporan di media lokal dan sumber-sumber lain yang dikonsultasikan oleh BBC Mundo, anggota Lev Tahor tiba di Kolombia pada akhir Oktober.

    Menurut surat kabar El Colombiano, kehadiran mereka di Yarumal, sebuah kota dengan sekitar 44.000 penduduk, tidak luput dari perhatian penduduk setempat.

    Pihak imigrasi Kolombia melacak anggota kelompok tersebut ke sebuah hotel.

    “Ada peringatan terkait beberapa anggotanya yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap anak-anak,” kata Gloria Arriero dari Badan Imigrasi Kolombia.

    Marcos Peckel, profesor diplomasi dan hubungan internasional serta perwakilan komunitas Yahudi di Kolombia, menyambut baik operasi otoritas tersebut.

    “Operasi ini tepat waktu dan cepat. Mereka sudah berada di sini selama sebulan, dan kini kami berharap sekte ini tidak menetap di Kolombia. Kami menyambut operasi ini karena telah mengusir mereka dari zona nyaman mereka,” kata Peckel kepada BBC.

    Peckel menjelaskan bahwa sekte tersebut tidak memiliki hubungan dengan komunitasnya dan bahwa dia tidak pernah menerima kontak dari anggotanya baik di Kolombia maupun Guatemala.

    “Lev Tahor bertentangan dengan hukum dan tradisi Yahudi,” katanya.

    Dengan geografis yang berbukit-bukit dan banyak daerah terpencil dengan kehadiran negara yang terbatas, Kolombia dapat menawarkan peluang bagi sekte tersebut untuk berlindung.

    Wilayah-wilayah terpencilnya selama puluhan tahun telah digunakan sebagai persembunyian oleh kelompok bersenjata dan kriminal.

    Getty ImagesAnggota sekte Lev Tahor melakukan protes di luar pusat penahanan tempat anak-anak yang diselamatkan oleh otoritas Guatemala dikirim pada Januari 2025.

    Diet ketat dan busana

    Kelompok ini mempraktikkan banyak adat istiadat Hasidisme, sebuah aliran Ortodoks dan mistis dalam Yahudi, namun dalam penerapannya mereka bahkan lebih ketat.

    Perempuan harus mengenakan pakaian hitam dari kepala hingga kaki, hanya wajah mereka yang terlihat, sementara pria mengenakan pakaian hitam, memakai topi, dan tidak pernah mencukur janggut mereka.

    Diet mereka didasarkan pada hukum kashrut, seperangkat aturan Alkitab yang menentukan makanan apa (kosher) yang boleh dikonsumsi oleh mereka yang mempraktikkan Yahudi.

    Namun, mereka mengikuti versi yang lebih ekstrem, dan sebagian besar makanan dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan alami dan tidak diolah.

    Penggunaan teknologi mereka juga sangat dibatasi, menghindari perangkat elektronik, termasuk televisi dan komputer.

    Anti-Zionis dan sederhana

    Getty ImagesDoa dan studi teks agama Yahudi, Torah, merupakan hal yang mendasar bagi anggota Lev Tahor.

    Posisi politik mereka menentang Zionisme karena kekhawatiran bahwa agama Yahudi mungkin digantikan oleh nasionalisme sekuler di negara Israel.

    Meskipun memiliki pandangan ekstrem, anggota sekte ini meyakini bahwa mereka beroperasi sepenuhnya dalam batas-batas tradisi dan hukum agama Yahudi, dan bahwa pada kenyataannya, tidak ada yang baru atau berbeda dalam apa yang mereka lakukan.

    “Mereka melihat diri mereka sebagai satu-satunya yang mengikuti jalan yang benar, sebagai penjaga tembok, sebagai pembela api terakhir yang tersisa di dunia Yahudi,” tulis Shay Fogelman, seorang jurnalis dari surat kabar Israel Haaretz, yang pada 2012 memiliki kesempatan langka untuk menghabiskan lima hari tinggal bersama anggota komunitas Lev Tahor.

    Fogelman menjelaskan bahwa persyaratan dasar yang diminta dari anggota Lev Tahor adalah “untuk menyembah dan melayani Tuhan setiap saat, dengan segenap jiwa dan hati mereka. Perpustakaan mereka hanya berisi buku-buku Yahudi. Konsep seperti waktu luang, memperluas wawasan, atau mencari pengembangan pribadi … tidak ada di sini.”

    Simak video ‘Sekte Yahudi Lev Tahor Dituding Culik-Jual Anak, Siapa Mereka?’:

    (ita/ita)

  • Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sita satu Toyota Alphard dan dua motor gede (Moge) terkait kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan kendaraan bermotor itu disita dari penggeledahan pada Minggu (25/11/2025).

    “Ya, sementara itu aja [Toyota Alphard dan 2 Moge disita],” ujar Anang di Kejagung, Selasa (25/11/2025).

    Dia menambahkan, penggeledahan itu dilakukan di delapan tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

    Anang tidak menjelaskan secara spesifik itu berkaitan dengan siapa. Dia hanya mengemukakan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

    “Ada memang kantor, ada juga rumah ya,” imbuhnya.

    Selain penyitaan mobil dan motor, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara pajak. 

    “[Mobil dan motor] oleh Pidsus atau penyidik diamankan di tempat yang sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

  • Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Nahdi jadi Dirdik Jampidsus Baru

    Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Nahdi jadi Dirdik Jampidsus Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI.

    Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan No.1064/2025 per tanggal 25 November 2025.

    Kabar pengangkatan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna.

    “Benar [Syarief jadi Dirdik Jampidsus],” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

    Dengan begitu, melalui surat keputusan ini Syarief yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung bakal menggeser posisi Nurcahyo Jungkung Madyo.

    Sementara itu, Nurcahyo bakal menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Sekadar informasi, sebelum nantinya diangkat menjadi Dirdik Jampidsus, Syarief setidaknya sempat menjabat di dua posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI.

    Misalnya, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada 2022-2024 dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada 2024.

  • Jimly Asshiddiqie Klaim Pimpinan Polri Lakukan Perbaikan

    Jimly Asshiddiqie Klaim Pimpinan Polri Lakukan Perbaikan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa pimpinan kepolisian saat ini menunjukkan kesiapan untuk berubah dan melakukan perbaikan internal.

    Hal tersebut disampaikan Jimly usai melaksanakan audiensi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025), ketika menanggapi pertanyaan mengenai pernyataan Waka Polri di DPR terkait banyaknya Kapolsek, Kapolres hingga Dirkrimum yang dinilai underperform.

    Jimly menjelaskan bahwa isu-isu teknis seperti kinerja pejabat di tingkat operasional sebenarnya dapat langsung ditangani oleh Kapolri tanpa menunggu rekomendasi dari komisi.

    “Ya, hal yang sifatnya operasional begitu, itu tentu kan bisa langsung diambil tindakan oleh Kapolri secara internal. Ya kan bisa saja kita bahas di komisi, tetapi bisa juga itu langsung, karena itu menyangkut kewenangan internalnya polisi,” ujarnya.

    Menurut Jimly, penting untuk mencatat bahwa pimpinan Polri justru secara terbuka mengakui berbagai persoalan internal tersebut. 

    “Tapi satu hal yang harus dicatat, Waka Polri saja ngomongnya kayak begitu. Dan itu sama dengan statement Pak Kapolri beberapa kali dalam rapat kami maupun di pers. Menggambarkan bahwa pimpinan kepolisian kita itu memang siap untuk beradaptasi, siap untuk berubah. Jadi dia tidak denial, tidak menolak gitu lho. Bahkan dia mengungkapkan sendiri banyak masalah,” tuturnya.

    Jimly menilai sikap terbuka tersebut merupakan pertanda positif bahwa reformasi akan berjalan.

    Dia juga menyebut bahwa Komisi Transformasi Internal yang telah dibentuk Polri menunjukkan adanya keseriusan untuk berbenah. Jimly optimistis dalam waktu dekat akan terlihat langkah-langkah konkret dari Polri. 

    “Jadi optimis saja bahwa selama 3 bulan ke depan ini akan ada perbaikan,” ucapnya.

    Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa reformasi Polri hanyalah langkah awal dari evaluasi yang lebih luas.

    “Nah tapi tadi juga banyak yang menyarankan, ya kan saya lupa tadi bahwa reformasi kepolisian ini ya baru pintu awal. Karena semua lembaga-lembaga penegak hukum harus dievaluasi semua, gitu lho. Termasuk advokat, kejaksaan, kehakiman, gitu,” jelasnya. 

    Jimly menyebut pembaruan sistem ketatanegaraan secara menyeluruh perlu dilakukan setelah 27 tahun reformasi.

    “Bahkan keseluruhan sistem ketatanegaraan kita perlu evaluasi sesudah 27 tahun reformasi. Nah cuma kan kita mulai dari polisi dulu,” ujarnya.

    Dia berharap komitmen Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan kuat bagi reformasi di sektor kepolisian.

    “Insyaallah mudah-mudahan dari gelagat sikapnya Bapak Presiden, memang ada ya keinginan untuk ada perbaikan yang lebih menyeluruh, dan mulai dari polisi. Mudah-mudahan ini berhasil,” tandas Jimly.

  • Tunggangan Mewah Terkait Kasus Pajak Mulai Disita Kejaksaan

    Tunggangan Mewah Terkait Kasus Pajak Mulai Disita Kejaksaan

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak. Dalam proses pengusutan ini, Kejagung menyita sejumlah tunggangan mewah.

    Kejagung menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan motor gede (moge) terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Minggu (23/11). Penyidik menggeledah lima lokasi terkait kasus itu.

    “Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu,” kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    “Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen,” lanjutnya.

    Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Namun dia tidak menjelaskan pihak terkait penyitaan kendaraan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

    “Ada memang kantor, ada juga rumah ya,” imbuhnya.

    Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait perkara itu.

    Kejagung Usut Dugaan Suap Pajak

    Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020. Namun belum benar-benar mengungkap perkara itu meski sudah melakukan sejumlah penggeledahan.

    Anang belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut. Yang jelas, menurut Anang, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada si oknum pegawai pajak itu untuk ‘memainkan’ besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan itu.

    Eks Dirjen Pajak dkk Dicegah ke LN

    Kejagung mencegah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi hingga Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pajak itu. Nama-nama pihak yang dicegah disampaikan Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.

    Total ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan. Lima orang yang dicegah itu adalah:

    1. Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
    2. Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono
    3. Karl Layman
    4. Heru Budijanto Prabowo
    5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum

    Purbaya Singgung Kasus Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara merespons hal itu. Purbaya mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kejagung.

    Namun, Purbaya menduga pencekalan terkait kasus kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

    “Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11).

    Purbaya mengatakan beberapa anak buahnya sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sabagai saksi. Purbaya menambahkan, meski ada kasus terkait pajak, para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus lebih serius.

    “Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” ungkap Purbaya.

    “Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja, udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu, biar saja kejaksaan yang memprosesnya,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/fas)

  • Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemenkeu Suryo Utomo di Kasus Pajak

    Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemenkeu Suryo Utomo di Kasus Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan anak buah Menkeu Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU.

    SU merupakan eks Staf Ahli Menkeu sekaligus eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan penelusuran Bisnis, SU ini mengacu pada nama Suryo Utomo.

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail.

    Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016-2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Aniaya Istri Berulang hingga Trauma, Alvirdo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Aniaya Istri Berulang hingga Trauma, Alvirdo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban Irene Gloria Ferdian membawa sang suami Alvirdo Alim Siswanto ke persidangan di PN Surabaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intarandari Kejaksaan Negeri Surabaya disebutkan, rangkaian kekerasan fisik itu terjadi berulang sejak Desember 2023 hingga April 2025,saat keduanya tinggal satu rumah di kawasan Lebo Agung, Surabaya.

    Pada peristiwa pertama, 15 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 wib, pertengkaran terjadi saat korban sedang menidurkan anak mereka. Tanpa disadari korban, suaminya melihat anak menangis, lalu menuduh korban tidak mengurus anak dengan baik. Terdakwa memarahi korban dan memukulnya, termasuk menarik rambut serta menjambak kepala korban.

    Aksi kekerasan kembali terulang Maret 2024. Saat itu, terdakwa disebut naik pitam dan memukul wajah serta pipi istrinya hingga berdarah. Terdakwa juga menampar dan memukul lengan korban.

    Puncak kekerasan kembali terjadi 28 Januari 2025 ketika keduanya berada di dalam kamar. Terdakwa memaksa membuka ponsel korban dan mencekik leher korban hingga terjadi cekcok hebat. Korban kembali mengalami kekerasan fisik dan mengalami memar di sejumlah bagian tubuh.

    Insiden terakhir sebagaimana dakwaan JPU terjadi 28 April 2025 sekitar pukul 14.00 wib, Terdakwa memaksa korban dan anak-anak masuk ke dalam mobil, membawa mereka ke rumah keluarga terdakwa. Dalam perjalanan, pertengkaran kembali terjadi. Terdakwa disebut mengambil paksa handphone korban dan memukulnya di bagian punggung kiri. Korban kemudian dipaksa turun dari mobil sebelum akhirnya terdakwa kembali merampas ponsel korban di rumah keluarganya.

    Dalam visum yang dibuat dr. Made Bayu Angga Paramarta dari RS PHC Surabaya, ditemukan bekas luka memar kekuningan di lengan, serta bekas cakaran pada lengan bawah tangan kiri korban. Luka-luka tersebut dinyatakan sebagai akibat kekerasan tumpul.

    Selain luka fisik, dampak psikologis juga dialami korban. Pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan Psikolog Cita Juwita dari RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa korban mengalami:
    Anxiety atau kecemasan yang sangat parah, Depresi berat,
    Gangguan campuran kecemasan dan depresi akibat persoalan rumah tangga dan kekerasan berulang dari suami.

    Atas tindakan-tindakan tersebut, JPU Galih Riana Putra Intaran menyatakan terdakwa memenuhi unsur Pasal 44 Ayat (1) jo 44 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. [uci/ian]