Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Gara-gara Budi Arie, Hambalang-Teuku Umar-Solo Bisa Merenggang

    Gara-gara Budi Arie, Hambalang-Teuku Umar-Solo Bisa Merenggang

    GELORA.CO – Pengamat politik sekaligus Direktur  Eksekutif Triaspols, Agung Baskoro tak kunjung jelasnya status eks Menkominfo Budi Arie di kasus pengamanan situs judi online (judol), bisa meretakan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Selain itu, tuduhan Budi Arie ke PDIP sebagai dalang framing atas dirinya di kasus judol juga memberikan tontonan buruk bagi masyarakat. Agung bilang, sudah cukup publik menyaksikan drama saling tuduh di antara para pejabat.

    “Karena ini bukan preseden positif bagi Presiden Prabowo yang sedang memberantas judol. Apabila dibiarkan terlalu berlarut, ini bisa memberikan dampak negatif bagi relasi positif antara Hambalang dan Teuku Umar, juga antara Hambalang dengan Solo,” jelas Agung.

    Keributan antara Budi Arie dan PDIP, menurutnya, membuat Prabowo dalam posisi terhimpit. Agung juga meyakini, Budi Arie tidak akan mendapat perlindungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai Jokowi lebih memilih tak diikutsertakan dalam konflik tersebut karena ingin memastikan kepentingan utama mereka aman.

    Budi Arie ‘Diseruduk’ Banteng

    Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mendesak Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie untuk bersikap jantan dengan tidak mengkambinghitamkan partainya di kasus praktik pengamanan situs judi online (judol).

    Dia menegaskan, terseretnya Budi Arie karena disebut dalam dakwaan persidangan adalah urusan pribadi yang harus diselesaikan sendiri, bukan malah bak seperti ‘orang hanyut cari tempat bergantung’.

    “Ya selesaikan urusan dia sendiri dari pada tuduh-tuduh PDIP, karena itu kan masalahnya ada di Kejaksaan yang menyampaikan itu kan, proses-proses resmi di Kejaksaan yang menyebut nama nama dia,” kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Mengenai gerakan sejumlah kader yang mempolisikan Budi Arie, Komar ogah komentar karena itu bukan sikap partai. Dia bilang, masih banyak urusan yang lebih penting untuk PDIP urus. “Kita urus hal yang lebih besar-besar lah. Banyak hal yang lebih penting dari itu,” ujarnya.

    Diketahui, saat masih menjabat masih menjabat sebagai Menkominfo Budi disebut meminta jatah 50 persen dari hasil praktik pengamanan situs judol. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan terhadap sejumlah eks pegawai Kemenkominfo yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

    Kemudian beredar rekaman suara diduga Budi Arie, memperdengarkan percakapan Budi Arie saat diwawancarai media. Rekaman ini diunggah akun @Ary_PrasKe2, kemudian di repost oleh kader PDIP Guntur Romli, baru-baru ini.

    “Itu fitnah, framing. Itu si Tony (nama panggilan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony) ditekan oleh PDI Perjuangan,” kata Budi Arie dengan nada tinggi.

    Saat ditanya mengapa PDIP yang dituding? Apakah karena PDIP dendam dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Budi menjawab dengan kesal “Nanti dijelaskan. Saya itu yakin, tenang. Cuma jengkel saja. Sudah saya jelaskan, tapi judulnya masih gini aja.”

    Dia meminta media jangan mau memainkan tabuhan genderang PDIP. Budi juga mempersiapkan bukti-bukti kuat bahwa ada keterlibatan PDIP dalam pemberitaan yang menyudutkannya beberapa waktu belakangan ini.

    “Nanti bukti-bukti kita siapkan. Yang pasti ini PDIP.” cetusnya lagi seraya menambahkan dirinya tengah memetakan mana media kawan dan lawan. “Jangan ikut-ikutan orkestrasi mereka. Jangan dong. Jangan ikut-ikutan. Ini ujungnya PDIP semua,” katanya.

    Pernyataan ini memantik reaksi keras. Sejumlah kader banteng moncong putih pun melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri. “Kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua,” kata perwakilan kader PDIP, Wiradarma di Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

    Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam pembuatan laporan itu, kader PDIP juga turut membawa beberapa barang bukti.

    “Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video rekaman utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami buat laporan,” ucapnya.

    Wira mengatakan, pembuatan laporan ini tentunya juga didukung oleh DPP, meski laporan tersebut tidak mengatasnamakan DPP. “Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan,” tutur dia.

    Dugaan Keterlibatan PDIP

    Soal keterlibatan kader-kader PDIP sebelumnya pernah disinggung  Koordinator Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoaks Teuku Afriadi, pada November 2024. “Faktanya jika Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang masuk dalam struktur komposisi dan personalia Tim Pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah dari PDIP,” kata Teuku, aktivis muda pendiri Komisariat GMNI UMSU kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).

    Dalam dokumen yang diterima Teuku, nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang tercantum dalam struktur Tim Kampanye Pilkada PDIP. Selain itu, terdakwa lainnya Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan mendiang Taufik Kiemas, suami dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Saya merujuk pada SK Adapun dirinya merujuk pada dokumen tertulis Surat Keputusan Nomor: 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Tim Pemenangan Pemiluhan Umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024,” ucap dia

    Surat ini diterbitkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani juga oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam lampiran memang tertulis nama Zulkarnaen Apriliantony sebagai salah satu anggota dalam SK DPP PDIP tersebut. “Saya sudah baca isi SK DPP PDIP,” ujarnya

    Terkait tudingan PDIP sebagai dalang framing jahat, sudah pernah dikonfirmasi langsung ke Budi Arie. Tapi pertanyaan awak media tak digubrisnya. Sikap itu ditunjukkan Budi Arie usai dirinya melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

    Saat dicegat awak media, Budi awalnya menolak berbicara di luar konteks pertemuan dengan KPK. Namun saat pertanyaan mengenai namanya yang tercantum dalam surat dakwaan perkara judol kembali mencuat, ia akhirnya memberi komentar singkat. “Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak tidur,” ucap Budi Arie dengan tenang, lalu beranjak pergi meninggalkan lokasi.

    Namun ketika didesak soal pernyataan yang menyebut dirinya dijadikan target framing oleh PDIP seperti yang dikutip dari beberapa media ia memilih diam. Gestur yang ditunjukkan hanya berupa ekspresi wajah datar dan isyarat tangan yang menolak untuk menjawab lebih lanjut. 

  • Kita Ikuti Terus Proses Hukum

    Kita Ikuti Terus Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara perihal kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo yang menyeret nama bekas Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Semuel A Pangerapan dan dua pegawai Komdigi.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya terus mengamati proses hukum yang berlaku.

    “Kan kita ikut proses hukum sambil melihat proses hukum,” kata Meutya saat ditemui selepas acara Microsoft AI Tour di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Sebelumnya, Meutya Hafid membentuk tim khusus untuk membenahi tata kelola proyek pusat data. Wujud komitmen dukungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam proses hukum yang tengah berlangsung terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    “Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

    Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo. 

    “Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.

    Menkomdigi menegaskan bahwa komitmen terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu. Justru Komdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.

  • Tingkat Kepercayaan Publik ke Presiden 82,7%

    Tingkat Kepercayaan Publik ke Presiden 82,7%

    Jakarta

    Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan publik atas kinerja lembaga negara dan pemberantasan korupsi. TNI dan presiden menjadi institusi yang mendapatkan kepercayaan publik paling tinggi.

    Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon. Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8% dan tingkat kepercayaan 93%.

    “Jadi trust terhadap TNI dan presiden masih menempati peringkat tertinggi. Mereka yang trust terhadap TNI itu sekitar 85-an% sementara yang trust kepada Presiden itu 82%,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Selasa (27/5/2025).

    Burhanuddin mengatakan survei ini hanya merekam persepsi publik terhadap kepercayaan kepada lembaga negara. Hasil survei tidak mencerminkan kepuasan publik atas kinerja lembaga tersebut.

    Dalam survei Indikator, presiden mendapatkan kepercayaan publik sebesar 82,7 persen. Jumlah itu merupakan gabungan dari kategori percaya dan cukup percaya yang tertera di survei.

    “Ini public trust bukan approval, artinya ini trust terhadap institusi-institusi bukan kinerja orang per orang,” ujar Burhanuddin.

    “Pada titik ini dua lembaga yaitu tentara dan kepresidenan itu paling tinggi sementara peringkat ketiga itu Kejaksaan Agung total ada 76% warga yang percaya terhadap Kejaksaan Agung,” katanya.

    Berikut hasil lengkap survei Indikator Politik Indonesia tentang Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi:

    TNI
    Sangat Percaya: 23,9%
    Cukup Percaya: 61,8%
    Tidak Percaya: 11,2%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 1%
    TT/TJ: 3,8%

    Kejaksaan Agung
    Sangat Percaya: 13,1%
    Cukup Percaya: 62,9%
    Tidak Percaya: 14,3%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 1,3%
    TT/TJ: 8,4%

    DPD
    Sangat Percaya: 8,0%
    Cukup Percaya: 67,1%
    Tidak Percaya: 15,0%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 1,8%
    TT/TJ: 8,0%

    MPR
    Sangat Percaya:9,0%
    Cukup Percaya: 65,1%
    Tidak Percaya:14,6%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 2,0%
    TT/TJ: 9,2%

    MA
    Sangat Percaya: 10,6%
    Cukup Percaya: 63,1%
    Tidak Percaya: 17,1%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 4,3%
    TT/TJ:: 4,9%

    Pengadilan
    Sangat Percaya: 12,1%
    Cukup Percaya: 61,2%
    Tidak Percaya: 16,3%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 2,0%
    TT/TJ: 8,4%

    KPK
    Sangat Percaya: 12,7%
    Cukup Percaya: 59,9%
    Tidak Percaya: 20,0%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 2,5%
    TT/TJ: 5,0%

    Polri
    Sangat Percaya: 13,3%
    Cukup Percaya: 58,9%
    Tidak Percaya: 19,7%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 3,0%
    TT/TJ: 5,1%

    DPR
    Sangat Percaya: 7,7%
    Cukup Percaya: 63,3%
    Tidak Percaya: 20,04%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 3,35
    TT/TJ: 5,2%

    Partai Politik
    Sangat Percaya: 7,4%
    Cukup Percaya: 58,2%
    Tidak Percaya: 22,5%
    Tidak Percaya Sama Sekali: 3,5%
    TT/TJ: 8,4%

    (ygs/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komunitas Cinta Bangsa Demo Depan Kejari Sidoarjo, Apresiasi Ungkap Kasus Rusunawa Tambaksawah Waru

    Komunitas Cinta Bangsa Demo Depan Kejari Sidoarjo, Apresiasi Ungkap Kasus Rusunawa Tambaksawah Waru

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Komunitas Cinta Bangsa (KCM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (27/5/2025). KCM memberikan apresiasi atas kinerja Kejari yang mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambaksawah Waru yang merugikan negara lebih dari Rp 9 miliar.

    Koordinator lapangan aksi, Kholik Ferdiansyah, menyatakan bahwa meski Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, pihaknya menduga masih ada aktor lain yang belum tersentuh hukum dalam kasus pengelolaan Rusunawa Tambak Sawah sejak 2008 sampai 2022 tersebut.

    KCM sangat mengapresiasi Kejari Sidoarjo dalam menangani kasus ini. Namun dalam dakwaan hanya empat orang yang disebut. Ia menduga kuat ada pihak-pihak lain yang terlibat, seperti pimpinan Dinas P2CKTR, Inspektorat, Sekda serta bupati sekarang.

    “Karena seiring waktu kasus korupsi itu berjalan bupati sekarang menjabat sebagai wakil bupati. Saya yakin uang yang dikorupsi sebesar Rp 9,7 miliar, tidak mungkin hanya dinikmati empat orang saja. Pasti uang sebesar itu alirannya akan kemana-mana, tidak hanya pada empat tersangka itu,” ungkap Kholik.

    Masih menurut Kholik, dirinya siap jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan oleh Kejaksaan. “Kami siap jika dipanggil Kejari untuk memberikan klarifikasi atas poin-poin yang kami sampaikan dalam aksi ini,” tandasnya.

    Sementara Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dari masyarakat melalui Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2008-2022 yang merugikan negara sebesar Rp 9.7 M, yang tengah berjalan.

    “Kejari Sidoarjo sangat-sangat mengapresiasi kepada masyarakat luas. Artinta ini penegakan hukum kita selama ini diperhatikan dan didukung oleh masyarakat Sidoarjo. Dengan demikian semangat kami akan tetap melaksanakan penegasan hukum tentunya dengan dasar-dasar bukti-bukti yang kuat dan bukti-bukti yang valid tidak sekedar hanya informasi-informasi yang tidak ada dukungan bukti yang kuat,” paparnya.

    Disinggung soal kemungkinan akan bertambahnya tersangkanya kasus ini, dia menegaskan tentunya perlu pemantapan dengan adanya proses penyelidikan dan penyidikan serta pengumpulan alat-alat bukti siapa saja yang terlibat dalam kasus Rusunawa Tambaksawah Waru ini.

    “Kami tidak bisa mendzolimi orang tanpa adanya bukti-bukti yang kuat. Seperti keterangan saksi-saksi, bukti-bukti tertulis dan lainnya. Jika ada bukti-kuat yang kuat tentunya bukan tidak mungkin juga bisa menjadi tersangka,” sebutnya menutup.

    Seperti diketahui, pengelolaan pendapatan hasil kerja sama pemanfaatan aset Desa Tambaksawah itu didirikan Rusunawa bersama Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo dari anggaran APBN. Namun hasil pendapatan yang mestinya juga harus disetorkan ke P2CKTR atau kas daerah, seiring waktu tidak ada kejelasan.

    Praktik korupsi diduga berlangsung sejak Rusunawa itu berdiri dan diresmikan di atas aset Desa Tambaksawah pada tahun 2008 hingga 2022. Selama periode tersebut, pendapatan dari sewa rusunawa yang seharusnya masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

    Rusunawa Tambak Sawah terdiri dari 8 unit rusun, mulai blok A hingga H dengan jumlah kamar sebanyak 384. Aset tersebut merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB) C Nomor Register 4 dan 6. (isa/kun)

  • Umar Hasibuan: Kejagung Harus Berani Tangkap Nadiem Makarim

    Umar Hasibuan: Kejagung Harus Berani Tangkap Nadiem Makarim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di kediaman Fiona Handayani dan Juris Stan mendadak mencuri perhatian publik.

    Kader PKB, Umar Hasibuan, mengatakan bahwa penegak hukum mesti berani menangkap Nadiem Makarim yang dia anggap paling bertanggungjawab.

    “Semoga bukan pion kecil yang ditangkap tapi berani menangkap bos tertingginya Nadiem Makarim,” kata Umar di X @UmarHasibuan__ (27/5/2025).

    Terpisah, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, angkat suara terkait langkah Kejaksaan Agung yang menyita sejumlah barang dari staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, termasuk laptop dan buku agenda.

    Untuk diketahui, staf khusus yang terdaftar dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di antaranya Fiona Handayani dan Juris Stan.

    Iman turut menyindir perilaku salah satu staf khusus Nadiem yang dinilai arogan ketika berdiskusi dengan para guru.

    “Memang ada staf khusus beliau yang kalau diskusi sama guru-guru angkuh banget,” kata Iman di X @zanatul_91 (27/5/2025).

    Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ikut membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya.

    “Penyidik Jampidsus menemukan barang bukti berupa barang elektronik yaitu satu unit laptop dan empat unit handphone milik FH,” kata Harli, Senin (26/5/2025).

    Sementara itu, di apartemen milik Juris, penyidik menyita dua hard disk, satu flashdisk dan satu laptop serta 15 buku agenda.

  • Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid irit bicara saat ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang menyeret Eks Dirjen Aptika Kominfo Semue Abrijani Pangerapan dan lainnya.

    Ditemui di sela-sela peluncuran Microsoft AI Tour, setelah memberikan sambutan, Meutya tampak tak ingin diwawancarai oleh awak media. Di saat bersamaan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimuti Yudhoyono sedang memberikan keterangan kepada wartawan.

    “Nggak enak saya,” ucap Meutya sambil berjalan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Saat ditanya mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi PDNS, Meutya tidak berbicara banyak terkait perkara yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

    “Kan, kita ikut proses hukum sambil melihat proses hukum,” ujar Menkomdigi.

    Sementara itu, proyek Pusat Data Nasional (PDN) 1 yang rencananya akan dioperasikan pemerintah pada 1 Juni mendatang pun tidak diungkapkan nasibnya kini sejak kasus dugaan korupsi PDNS terkuak ke publik.

    “Makasih ya,” kata Meutya dengan memberi gestur minta maaf kepada wartawan.

    Sebagai informasi, semula PDN 1 akan dioperasikan Agustus 2024. Namun kejadian serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 di bulan sebelumnya membuat pemerintah menata ulang kembali proyek tersebut, termasuk meningkatkan keamanannya.

    Hampir satu tahun kemudian, PDN 1 dinyatakan akan beroperasi pada 1 Juni 2025. Namun sebelum itu, Kejari Jakpus telah menetapkan lima tersangka kasus rasuah tersebut.

    Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan kelima tersangka itu di antaranya Semuel Abrijani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024; lalu Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.

    “Berikutnya, tersangka ketiga Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024,” kata Safrianto dalam jumpa pers di Kejari Jakpus, Kamis (22/5).

    Kemudian, tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 dan tersangka kelima Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    Dalam kasus ini, Safrianto menegaskan kerugian negara masih dihitung. Penghitungan itu dilakukan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik.

    “Pada hari ini kami luruskan berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan,” ungkapnya.

    (agt/asj)

  • Terulang Lagi, Seorang Jaksa jadi Korban Pembacokan di Sawangan Depok

    Terulang Lagi, Seorang Jaksa jadi Korban Pembacokan di Sawangan Depok

    Bisnis.com, Jakarta — Jaksa anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung berinisial DSK menjadi korban pembacokan di Sawangan Kota Depok Jawa Barat.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membeberkan kronologi kasus pembacokan itu terjadi ketika DSK pulang ke rumah dari tempat kerjanya di Kejaksaan Agung hari Jumat (23/5/2025) pukul 21.00 WIB.

    Harli menceritakan ketika pulang, korban DSK sempat mampir ke sebuah warung untuk berteduh dan minum kopi sembari menunggu hujan reda hingga pukul 02.30 WIB.

    Selanjutnya, ketika hampir sampai di rumah, ada sepeda motor dari arah berlawanan yang ditumpangi dua orang mendekat dan mengayunkan senjata tajam ke arah tangan korban DSK.

    “Dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK dan berteriak sikat, sambil menebas senjata tajam ke pergelangan tangan korban dan sesaat kemudian pelaku berteriak kembali, mampus lu dan kemudian langsung tancap gas, tanpa mengikuti kembali korban,” tuturnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Selanjutnya, kata Harli, korban DSK dibawa ke rumah sakit yang berlokasi tidak jauh dari insiden pembacokan menggunakan sebuah mobil. Namun, menurut Harli, mobil yang digunakan untuk mengantar ke rumah sakit diawasi oleh dua orang tidak dikenal.

    “Akibat dari tindak pidana tersebut korban DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosa sementara urat kelingking kanan korban DSK putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” katanya.

    Harli mengatakan bahwa korban juga telah melaporkan insiden pembacokan tersebut ke Polsek Bojongsari, Polres Depok dan Polda Metro Jaya. Dia mengapresiasi pihak Kepolisian yang langsung menangani kasus tersebut.

    “Tindak pidana itu telah mendapat atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

  • Jaksa Agung Jenguk Pegawainya yang Jadi Korban Pembacokan di Depok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Mei 2025

    Jaksa Agung Jenguk Pegawainya yang Jadi Korban Pembacokan di Depok Nasional 27 Mei 2025

    Jaksa Agung Jenguk Pegawainya yang Jadi Korban Pembacokan di Depok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung
    Sanitiar Burhanuddin menjenguk pegawainya inisial DSK yang menjadi korban
    pembacokan
    di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum
    Kejagung
    Harli Siregar mengatakan Jaksa Agung menjenguk DSK yang menjabat staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung di rumah sakit pada Senin (26/5/2025).
    “Kemarin siang kami mendampingi Bapak Jaksa Agung menjenguk korban di RS,” ucap Harli saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
    Menurut Harli, Jaksa Agung menjenguk setelah korban selesai dioperasi pada bagian tangannya.
    Dari foto yang dibagikan Harli, tampak Jaksa Agung sempat berbincang hingga tertawa dengan korban.
    Terlihat juga tangan kanan DSK yang terluka sehingga diperban.
    Harli menyebut, tangan kanan korban sudah dioperasi.
    “Kondisi korban stabil, sudah dilakukan operasi,” tuturnya.
    Saat menjenguk korban, Jaksa Agung turut memberi pesan agar korban dan semua aparat Kejaksaan berhati-hati, khususnya jika pulang malam hari.
    “Pesan beliau untuk korban dan semua aparat Kejaksaan agar lebih berhati-hati dan penuh kewaspadaan dalam menjalankan tugas apalagi ketika malam hari,” ungkap Harli.
    Sebagai informasi, kejadian pembacokan pegawai di Kejagung ini terjadi di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu (24/5/2025) pukul 02.30 WIB.
    Pegawai di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung ini sempat dihadang dua orang tak dikenal (OTK) kemudian dibacok di bagian pergelangan tangan kanan.
    Dari kejadian ini, kata Harli, DSK mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan.
    Kasus tindak pidana ini juga telah mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
    “Akibat dari tindak pidana tersebut saudara DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosis sementara urat kelingking kanan saudara DSK putus dan tidak bisa lagi digerakkan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Jual Aset Korupsi Benny Tjokro

    Kejagung Jual Aset Korupsi Benny Tjokro

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung telah berhasil melelang 3 bidang tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi PT Asabri di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa 3 bidang tanah milik Benny Tjokro tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada laman web https://lelang.go.id.

    “Total hasil penjualan dari ketiga lot itu mencapai Rp4.540.635.000,” tuturnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Harli membeberkan lot 1 adalah sebidang tanah seluas 13.005 meter persegi dan laku terjual seharga Rp585.225.000. Kemudian, lot 2 adalah tanah dengan ukuran 44.243 meter persegi yang laku dengan harga Rpp1.990.935.000.

    “Lot 3, sebidang tanah seluas 43.655 m², laku terjual Rp1.964.475.000,” katanya.

    Harli mengatakan seluruh uang hasil lelang aset berupa tanah korupsi terpidana Benny Tjokro itu sudah diserahkan langsung ke kas negara. 

    “Sudah disetorkan ke kas negara,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Benny Tjokro adalah terpidana dua kasus mega skandal. Skandal pertama adalah kasus korupsi dana investasi Asuransi Jiwasraya. Sedangkan skandal yang kedua adalah kasus korupsi Asabri.

  • Staf Kejagung Dibacok OTK di Depok, Alami Luka Berat

    Staf Kejagung Dibacok OTK di Depok, Alami Luka Berat

    GELORA.CO – Kasus penyerangan yang dialami oleh pihak kejaksaan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) berinisal DSK (44).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang dialami oleh DSK selaku Kasi Perangkat Keras dan Jaringan.

    “Terjadinya tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

    Harli menyebutkan bahwa korban mengalami pembacokan menggunakan senjata tajam ketika berada di jalan pulang menuju rumahnya yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari.

    Akibat serangam yang dialami itu, korban mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan kanan dan didiagnosa sementara urat bagian kelingking kanan korban putus dan tak bisa digerakkan.

    Terkait dengan peristiwa tersebut, korban telah melaporkannya ke Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.

    Peristiwa tersebut, Haeli menambahkan, telah dimonitor oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin berupa kunjungan

    “Sudah ditangani Polri. Sudah dikunjungi Pak JA sifatnya dari orangtua ke anak,” kata Harli.