Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Kasus Korupsi Sritex dan Teka-teki di Balik Mundurnya Dirut Bank Sumut

    Kasus Korupsi Sritex dan Teka-teki di Balik Mundurnya Dirut Bank Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama Bank Sumatra Utara (Bank Sumut), Babay Parid Wazdi mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex. Babay adalah mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI. Dia juga pernah diperiksa dalam kasus yang ditengarai merugikan negara lebih dari Rp600 miliar tersebut. 

    Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution tidak berkomentar banyak soal pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut Babay Parid Wazdi yang dikaitkan dengan pemanggilan Babay oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

    Bobby hanya mengemukakan hanya menerima surat pengunduran diri dari Babay. Proses itu kemudian disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut pada Selasa (3/6/2025) siang. Sedangkan terkait alasannya, Bobby menyarankan agar bertanya langsung ke Babay lantaran tidak disebutkan dalam surat pengunduran diri.

    “Persoalannya tidak dicantumkan di situ. Apakah [kasus Sritex] terkait dengan beliau, beliau hanya menyampaikan pengunduran diri,” kata Bobby, Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan surat tersebut para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Babay dari jabatan Dirut Bank Sumut yang telah dia emban sejak 2023 lalu. Untuk sementara waktu, jabatan Dirut Bank Sumut masih kosong. Bobby mengatakan pihaknya mengikuti mekanisme pengisian jabatan yang ada.

    “Kami mengikuti mekanisme pengisian jabatan yang ada. Nanti juga akan kami tunjuk Plt. (pelaksana tugas) nya,” ujar dia.

    Di sisi lain, Babay telah memberikan klarifikasi terkait pemeriksaannya oleh penyidik Kejagung. Dia mendukung langkah penyidik untuk mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Babay telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait pemberian kredit kepada PT Sritex saat dirinya menjabat sebagai direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020 silam.

    “Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat support dan mengapresiasi pihak aparat dalam hal itu,” ujar Babay Parid. 

    Babay menuturkan dukungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen Bank DKI dalam menjunjung prinsip tata kelola yang baik dan transparansi. “Tentu saja sebagai anak bangsa, spirit kita sama dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” tambahnya.

    Rencana Sita Aset

    Adapun Kejagung berencana untuk menyita seluruh aset Sritex untuk mengembalikan kerugian negara yang hilang. Meski demikian, penyidik memastikan akan mendahulukan proses kepailitan Sritex Group. 

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan untuk saat ini pihaknya akan menunggu terlebih dahulu tim kurator kepailitan Sritex untuk memenuhi hak-hak kreditur, seperti perbankan maupun pekerja.

    “Kurator tahapannya sudah seperti apa, apa mereka sedang menunggu pihak pihak mana yang mengajukan tagihan kredit misalnya. Lalu, bagaimana terkait dengan menyelesaikan hak pekerja? Kita akan mendahulukan hal itu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

    Dia menambahkan, dari sisi penyidik saat ini masih melakukan proses inventarisasi aset Sritex yang  masuk dalam kepailitan atau tidak. Sementara itu, untuk pemulihan kerugian negara, nantinya bakal dibebankan kepada pihak-pihak yang diharuskan bertanggung jawab pada perkara ini.

    “Nanti misalnya kerugian negara sekian, tapi kan karena kalau tidak mampu ya dihukum penjara sekian. Kan begitu,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Harli menekankan saat ini penyidik pada Jampidsus juga tinggal diam menunggu proses kepailitan tim kurator. Sebab, proses penegakan hukum juga masih terus berjalan, seperti memeriksa sejumlah saksi.

    Adapun, saksi yang diperiksa ini masih berkaitan dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan korps Adhyaksa, termasuk eks Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

    “Inikan sedang berproses, ya silakan lah itu supaya segera kurator ini bekerja dengan baik. Jangan lagi menimbulkan persoalan [lain] begitu,” jelasnya.

    Nasib Karyawan Sritex 

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mempertanyakan nasib pesangon eks pekerja Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex di tengah penangkapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kredit pada perusahaan tekstil.

    Ketua Umum KSPN Ristadi menyebut nasib pesangon eks pekerja Sritex sampai saat ini masih terkatung-katung.

    “Hari ini puluhan ribu korban PHK, terutama kita tahu semua PT Sritex dalam pailit, sampai hari ini kan belum jelas pesangonnya,” kata Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).

    Terlebih, Ristadi menuturkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Untuk diketahui, Iwan tercatat sebagai Komisaris Utama Sritex.

    Dia mengkhawatirkan saat proses ini berlangsung, maka Kejagung akan menyita aset untuk membayar utang lain yang kemudian membuat nasib karyawa Sritex semakin tidak jelas.

    “Ketika kemudian ini proses dilanjut, biasanya kan kemudian aset-aset yang dibeli akan disita. Ini kemudian akan semakin tidak jelas bagaimana soal nasib karyawan PT Sritex untuk mendapatkan pesangonnya,” ujarnya.

    Padahal, Ristadi menuturkan bahwa eks pekerja Sritex berharap hasil lelang penjualan aset bisa digunakan untuk membayar pesangon. Pasalnya, ungkap dia, jika aset SRIL diperebutkan antara negara dan kurator maka tidak ada kejelasan aset mana yang akan digunakan untuk membayar pesangon pekerja Sritex.

    “Ketika kemudian nanti ada tarik-tarikan aset itu disita oleh negara atau kemudian masih dalam penguasaan kurator, ini yang kemudian akan lebih membuat tidak jelas sumber pendanaan dari mana nanti hak pesangon teman-teman eks pekerja PT Sritex dalam pailit ini akan mendapatkan pesangonnya sesuai dengan aturan yang berlaku, ini semakin sulit,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ristadi mendapatkan informasi bahwa Sritex akan melakukan skema penyewaan yang semakin memperlambat proses lelang. “Sehingga kemudian nasib teman-teman di Sritex juga soal hak pesangonnya semakin tidak jelas,” imbuhnya.

  • Pria Pembakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Prancis Ditangkap

    Pria Pembakar Al-Qur’an di Depan Masjid di Prancis Ditangkap

    Lyon

    Kantor Kejaksaan Umum mengatakan seorang pria yang diduga mencuri Al-Qur’an dari sebuah masjid di dekat kota Lyon, Prancis, dan kemudian membakarnya ditangkap. Pelaku ditangkap di Kota Villeurbanne, tempat masjid itu berada.

    Dilansir AFP, Rabu (4/5/2025), jaksa dan sumber polisi mengatakan pelaku ‘rapuh secara psikologis’. Pelaku membakar Al-Qur’an pada hari Senin waktu setempat.

    “Seorang individu dengan wajah terbuka memasuki ruang salat, mengambil salinan Al-Qur’an, membakarnya, lalu menjatuhkannya ke luar gedung sebelum melarikan diri,” kata Dewan Masjid di wilayah Rhone.

    Seorang sumber kepolisian mengatakan penyelidikan telah dimulai atas insiden tersebut.

    Kantor Kejaksaan Lyon mengatakan kepada AFP bahwa polisi sedang menyelidiki kasus “kerusakan atau penurunan kualitas dengan cara yang membahayakan orang, yang dilakukan atas dasar ras, etnis, bangsa, atau agama”.

    Serangan itu terjadi setelah seorang pria yang mengunggah video rasis menembak mati tetangganya dari Tunisia. Pelaku juga melukai parah seorang pria Turki di kota selatan Puget-sur-Argens pada Sabtu lalu.

    Menurut surat kabar Le Parisien, tersangka mengatakan bahwa ia ‘bersumpah setia kepada bendera Prancis’ dan meminta Prancis untuk ‘menembak’ orang-orang yang berasal dari luar negeri dalam salah satu videonya yang diunggah di media sosial.

    Jaksa antiterorisme telah mengambil alih penyelidikan atas kasus tersebut, serangan rasis pertama yang terkait dengan sayap kanan yang ditangani sebagai ‘terorisme’ sejak kantor mereka didirikan pada 2019.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • PNM Cabang Mojokerto Kobarkan Semangat Pancasila dan ‘Beta Selalu Ada’ di Momen HUT ke-26

    PNM Cabang Mojokerto Kobarkan Semangat Pancasila dan ‘Beta Selalu Ada’ di Momen HUT ke-26

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mojokerto menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Angel HUT PNM ke-26’. Perayaan dengan tema ‘Beta Selalu Ada’ ini merefleksikan kehadiran PNM yang terus konsisten mendampingi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro di Indonesia.

    Kegiatan dimulai dengan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, dilanjutkan dengan pembacaan sholawat dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang PNM dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Tidak hanya seremonial, perayaan Angel HUT PNM ke-26 ini juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan edukatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Seperti aksi donor darah diikuti lebih dari 100 peserta, Program Imunisasi dan Penanganan Stunting bersama tenaga medis, pembagian pakaian layak pakai untuk warga kurang mampu, distribusi Al-Qur’an ke masjid dan pondok pesantren, Program PNM Mengajar di sekolah menengah dan pemberian beasiswa bagi anak nasabah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

    “Di usia ke-26 ini, kami ingin menegaskan bahwa PNM akan terus menjadi bagian dari masyarakat. ‘Beta Selalu Ada” bukan hanya sekadar tema, tapi cerminan dari nilai-nilai yang kami bawa. Selama dua dekade lebih, PNM tidak hanya hadir, tetapi tumbuh bersama masyarakat,” ungkap Pemimpin Cabang PNM Mojokerto, Arif Sulistiyantoro.

    Mendengarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan ekonomi rakyat prasejahtera. PNM meyakini bahwa ideologi Pancasila dan pemberdayaan ekonomi perempuan adalah fondasi penting untuk membangun bangsa yang tangguh dan inklusif.

    “Karena itu, melalui momen Angel HUT ke-26 ini, PNM Cabang Mojokerto berkomitmen untuk terus menjangkau dan mendampingi lebih banyak masyarakat prasejahtera di wilayah kerjanya,” pungkasnya.

    Perayaan ‘Angel HUT PNM ke-26’ ini juga mendapat perhatian khusus dari berbagai pejabat daerah. Diantaranya Wali Kota Mojokerto, Bupati Mojokerto, Bupati Jombang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang memberikan ucapan selamat melalui video kepada PNM Cabang Mojokerto atas dedikasi dan kiprahnya selama 26 tahun.

    Kegiatan ini semakin semarak dengan perlombaan internal antar karyawan serta pembagian doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada insan PNM. [tin/ian]

  • Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Juni 2025

    Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa Surabaya 3 Juni 2025

    Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku masih melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah SMK di Dinas Pendidikan
    Jatim
    .
    Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga melakukan serangkaian pemeriksaan kepada penyelenggara kegiatan yakni kepala sekolah SMK.
    “Sudah ada sekitar 30 kepala sekolah yang sudah diperiksa,” kata Asisten Pidana Khusus
    Kejati Jatim
    Saiful Bahri Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
    Dalam penyididkan terungkap bahwa pemberian hibah barang untuk SMK tidak sesuai kebutuhan.
    “Contohnya SMK teknologi informasi diberi motor untuk praktik kerja. Banyak yang seperti itu,” jelasnya.
    Sampai saat ini, penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
    “Masih penyidikan, tersangka masih belum,” terangnya.
    Dugaan korupsi hibah untuk 25 SMK swasta di Jatim itu terjadi pada tahun anggaran 2017. Dana hibah yang dikucurkan senilai Rp 65 miliar.
    Selain menemukan harga yang tidak wajar, barang penunjang pendidikan yang dihibahkan juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan SMK swasta di 11 daerah di Jatim.
    Pada 12 Maret 2025, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait untuk mencari tambahan barang bukti.
    Pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta.
    Pemenang tender untuk kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT: Australia mitra kuat ASEAN tanggulangi kejahatan transnasional

    BNPT: Australia mitra kuat ASEAN tanggulangi kejahatan transnasional

    “Australia merupakan mitra wicara ASEAN yang sangat robust dalam menjalin kerja sama penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan dengan negara-negara ASEAN. Kerja sama yang intensif tersebut terefleksi dari banyaknya inisiatif kerja s

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menilai bahwa pemerintah Australia merupakan mitra kerja ASEAN yang kuat dan konsisten dalam upaya bersama menanggulangi kejahatan transnasional.

    Dalam Pertemuan Ke-4 ASEAN-Australia Counter Terrorism Dialogue di Jakarta, Selasa (27/5), Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT RI Andhika Chrisnayudhanto mengatakan Indonesia melalui BNPT telah bekerja sama secara intensif dengan pemerintah Australia dalam menghadapi tantangan penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kawasan.

    “Australia merupakan mitra wicara ASEAN yang sangat robust dalam menjalin kerja sama penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan dengan negara-negara ASEAN. Kerja sama yang intensif tersebut terefleksi dari banyaknya inisiatif kerja sama konkret,” kata Andhika, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Komitmen kuat Australia untuk terus bekerja sama menanggulangi terorisme di Asia Tenggara juga ditegaskan kembali oleh Duta Besar Australia untuk Isu Penanggulangan Terorisme Gemma Huggins.

    Ia menekankan bahwa Asia Tenggara penting secara strategis bagi masa depan Australia, sehingga dibutuhkan kawasan yang stabil di mana ASEAN memainkan peran utama.

    “Oleh karena itu, Australia mendukung inisiatif yang dipimpin ASEAN dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk terorisme, melalui kerangka kerja ASEAN-Australia yang diharapkan menuju pada tahap mature,” tutur Huggins dalam kesempatan yang sama.

    Pada kesempatan tersebut, Indonesia juga menyampaikan pembaruan mengenai pelaksanaan berbagai proyek kerja sama dengan mitra wicara Australia, termasuk beberapa program peningkatan kapasitas yang dilakukan, seperti ASEAN-Australia Workshop Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of Foreign Terrorist Fighters and Their Families, yang telah sukses terselenggara pada Maret 2025.

    Turut dibahas pula rencana penyelenggaraan ASEAN-Australia Workshop on Good Practice Approaches to Empower Youth and Enhance Their Capacity to Prevent the Rise of Radicalisation and Violent Extremism yang akan digelar di Jakarta pada akhir tahun 2025.

    Selain itu, usulan Australia untuk membuat perangkat mengenai rehabilitasi dan reintegrasi Pejuang Teroris Asing alias Foreign Terrorist Fighter (FTF) dan keluarga juga didiskusikan, sebagai hasil workshop atau lokakarya bulan Maret 2025.

    Pertemuan juga menyetujui usulan Australia untuk mengembangkan kerja sama di beberapa area, yaitu penilaian ancaman terorisme dan pengumpulan informasi intelijen dari sumber terbuka, perlindungan target rentan dan ruang publik, penanganan penyalahgunaan teknologi baru dan emerging, pemanfaatan olah raga dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (P/CVE), serta penanggulangan jaringan keuangan terorisme dan donasi.

    Pengembangan kerja sama tersebut disarankan dapat tertuang dalam draf komponen terorisme dari dokumen suksesor Rencana Kerja SOMTC + Australia.

    Adapun delegasi Indonesia pada pertemuan tersebut dipimpin Polri dari Divisi Hubungan Internasional, dengan anggota dari unsur kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta BNPT.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begini Nasib Hak Pekerja dan Kreditur Jika Aset Sritex Disita Kejagung

    Begini Nasib Hak Pekerja dan Kreditur Jika Aset Sritex Disita Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mendahulukan proses kepailitan Sritex Group sebelum menyita aset untuk memulihkan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan untuk saat ini pihaknya akan menunggu terlebih dahulu tim kurator kepailitan Sritex untuk memenuhi hak-hak kreditur, seperti perbankan maupun pekerja.

    “Kurator tahapannya sudah seperti apa, apa mereka sedang menunggu pihak pihak mana yang mengajukan tagihan kredit misalnya. Lalu, bagaimana terkait dengan menyelesaikan hak pekerja? Kita akan mendahulukan hal itu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

    Dia menambahkan, dari sisi penyidik saat ini masih melakukan proses inventarisasi aset Sritex yang  masuk dalam kepailitan atau tidak.

    Sementara itu, untuk pemulihan kerugian negara, nantinya bakal dibebankan kepada pihak-pihak yang diharuskan bertanggung jawab pada perkara ini.

    “Nanti misalnya kerugian negara sekian, tapi kan karena kalau tidak mampu ya dihukum penjara sekian. Kan begitu,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Harli menekankan saat ini penyidik pada Jampidsus juga tinggal diam menunggu proses kepailitan tim kurator. Sebab, proses penegakan hukum juga masih terus berjalan, seperti memeriksa sejumlah saksi.

    Adapun, saksi yang diperiksa ini masih berkaitan dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan korps Adhyaksa, termasuk eks Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

    “Inikan sedang berproses, ya silahkan lah itu supaya segera kurator ini bekerja dengan baik. Jangan lagi menimbulkan persoalan [lain] begitu,” pungkasnya.

  • Terima Uang Pelicin Rp3,5 Miliar, Pejabat Dinas PU Bina Marga Ditahan Kejati Jatim

    Terima Uang Pelicin Rp3,5 Miliar, Pejabat Dinas PU Bina Marga Ditahan Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, GSP ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Penyidik menemukan bukti kuat bahwa Tersangka terlibat dalam penerimaan
    gratifikasi dari kontraktor proyek pemerintah. Tak tanggung-tanggung, uang pelicin yang dikantongi Tersangka sebesar Rp3,5 miliar.

    Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, HB Siregar mengatakan, pihaknya sebelum menetapkan GSP sebagai tersangka sudah memeriksa 32 saksi. Dari saksi-saksi itulah, penyidik kemudian menetapkan GSP sebagai Tersangka.

    “Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan dari hasil pemeriksaan, GSP diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak tahun 2016 hingga 2022,” ujar HB Siregar, Selasa (3/6/2025) malam.

    Dijelaskan Aspidus, dugaan korupsi bermula dari penerimaan uang Rp3,6 miliar yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai aturan yang berlaku. Namun, GSP tidak melaksanakan kewajiban tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.

    Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap bahwa dana tersebut telah disamarkan melalui penyetoran ke rekening pribadi BCA milik GSP sebelum akhirnya dialihkan ke bentuk deposito serta investasi sukuk.

    “Walaupun tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini, GSP tetap menerima gratifikasi dalam jumlah besar dan kemudian mengalihkannya ke bentuk investasi,” imbuhnya.

    Perbuatan ini dinilai melanggar Pasal 12B junto Pasal 12C junto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 3 junto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Sebagai tindak lanjut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-804/M.5/FD.2/06/2025, berlaku selama 20 hari sejak 3 Juni 2025. Saat ini, GSP ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya. [uci/ian]

  • Isu Jokowi Sakit Kulit saat Gibran Disebut Terlibat Dalam Lingkaran Korupsi Sritek

    Isu Jokowi Sakit Kulit saat Gibran Disebut Terlibat Dalam Lingkaran Korupsi Sritek

    GELORA.CO –  Lagi heboh Jokowi sakit kulit dan Gibran diduga terseret kasus korupsi PT Sritex. Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 20 Mei 2025.

    Penetapan ini menandai terbukanya kembali kasus besar yang sempat tenggelam sejak 2021, dan kini mencuat bersamaan dengan sorotan publik terhadap keluarga Presiden sebelumnya.

    PT Sritex jadi sorotan usai disebut memiliki utang Rp26,2 triliun yang berasal dari kreditur separatis senilai Rp716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp25,3 triliun.

    Beban utang yang sedemikian besar itu menimbulkan pertanyaan tajam terhadap pengelolaan keuangan internal dan relasi bisnis perusahaan ini.

    Wartawan senior Agi Betha mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam membongkar kasus besar ini karena terkait dengan kasus beberapa tahun lalu yang belum terungkap.

    “Yang jelas, sekarang di kasus Sritex ini menyembunyikan banyak persoalan di baliknya, karena kemudian kita kembali kepada kasus beberapa tahun belakangan, begitu. Yang ketika itu kasusnya muncul, tapi tidak keluar, begitu,” ujar Agi dikutip dalam kanal Youtube Off The Record FNN.

    Dalam podcast yang dipandu wartawan senior Hersubeno Arief itu, Agi menceritakan awal kasus Sritex muncul melalui laporan BPKP pada 2020. Kala itu, Sritex masih membukukan keuntungan sekitar Rp1,5 triliun di tengah pandemi Covid-19.

    Namun laporan keuangan itu berbanding terbalik dengan hasil audit dan sejumlah laporan yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran transaksi.

    “Tapi satu tahun kemudian pada 2021 mereka membukukan kerugian sebesar Rp15,6 triliun. Ini kan jomplang sekali begitu. Padahal ketika itu mereka mendapatkan juga orderan berupa goodie bag, ini juga masih simpang siur jumlah goodie bag tersebut. Goodie bag untuk apa wadah dari sembako yang dibagikan kepada rakyat sekian juta rakyat. Kalau dari ada keterangan yang menyatakan itu hanya sekitar 1,9 juta goodie bag yang diorder kepada Sritex,” jelasnya.

    Menurutnya, goodie bag yang disebut-sebut itu dikaitkan dengan program bantuan sosial pemerintah yang ketika itu menjadi perbincangan hangat, termasuk karena diduga terkait dengan putra presiden.

    Isu ini pun turut dikaitkan dengan dominasi politik dan bisnis keluarga Jokowi yang oleh sebagian pihak disebut sebagai “Geng Solo”.

    Pada periode 2021-2025 kasus ini bak hilang ditelan bumi. Agi berharap di era pemerintahan Prabowo Subianto kasus ini kembali dibuka yang diawali dengan ditetapkannya tersangka Bos Sritex oleh Kejagung.

    Hal ini dianggap sebagai angin segar bagi upaya penegakan hukum yang transparan dan tidak lagi tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan kekuasaan lama.

    “Dan kita lihat kejaksaan lho yang main, yang memeriksa, bukan KPK,” tegasnya.

    Pernyataan ini menekankan bagaimana institusi penegak hukum selain KPK kini justru lebih aktif mengungkap kasus besar.

    Dari situ, ia mengaitkan adanya pengaruh Jokowi dan keluarganya alias Geng Solo di balik kasus ini. Terutama adanya peran anak Pak Lurah pada 2021 dalam pembuatan tas bansos.

    Anak Pak Lurah yang dimaksud tidak lain adalah Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wakil Presiden.

    Sorotan ini makin relevan mengingat Gibran belakangan tampil aktif di berbagai kegiatan negara, menggantikan posisi ayahnya yang belakangan jarang muncul di publik.

    “Nah, inilah yang kemudian kita masih ingat, ketika itu, ada laporan khusus dari Tempo, investigasi dari Tempo yang menyebut ini adalah atas rekomendasi Pak Lurah. Dan Pak Lurah bisa mengacu kepada nama Pak Jokowi, ketika itu disebut, ini atas rekomendasi dari anak Pak Lurah, kita mungkin sebutnya sebagai Gibran ketika itu ya, karena Kaesang ketika itu belum masuk ke dalam politik dan pemerintahan,” pungkasnya.

    Jokowi sakit kulit

    Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena isu politik, melainkan karena perubahan fisik yang dinilai mencolok karena diduga Jokowi sakit kulit. Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyampaikan keprihatinan terkait kondisi wajah Jokowi yang menurutnya menunjukkan gejala penyakit serius.

    Dalam sebuah unggahan di akun media sosial pribadinya, Dokter Tifa menulis pengamatan terhadap perubahan wajah Jokowi saat tampil di media beberapa waktu lalu.

    “Pak Jokowi kok seperti kena Autoimun? Wajah dan leher tiba-tiba penuh melasma atau bercak-bercak hitam. Dan tiba-tiba juga alopecia berat, rambut rontok mendadak di dahi, ubun-ubun, belakang kepala,” tulis Dokter Tifa di Twitter.

    Pernyataan ini muncul setelah Jokowi tampil menjawab santai terkait isu ijazah palsu yang kembali mencuat. Bagi Dokter Tifa, sorotan bukan hanya pada isi jawaban Jokowi, tapi pada kondisi fisik sang presiden yang dianggap berubah drastis.

    Dalam unggahan lanjutan, Dokter Tifa juga mengaitkan kondisi tersebut dengan kemungkinan penyakit lain yang juga serius.

    “Autoimun atau Hiperkortisolisme? Dokter pribadi perlu meresepkan Anti-depresan, deh. Kasihan, beban berbohong 10 tahun, ngga kebayang rasanya,” lanjutnya.

    Penyakit autoimun sendiri merupakan kondisi medis ketika sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel sehat dalam tubuh. Gejala yang umum terjadi meliputi ruam kulit, rambut rontok, kelelahan, nyeri sendi, hingga demam berulang.

    Sementara itu, hiperkortisolisme atau sindrom Cushing terjadi karena kadar hormon kortisol yang terlalu tinggi. Kondisi ini bisa disebabkan oleh penggunaan obat kortikosteroid jangka panjang maupun kelainan pada kelenjar adrenal atau hipofisis.***

  • Budi Arie Tak Kunjung Diperiksa, Hakim Diminta Bersikap

    Budi Arie Tak Kunjung Diperiksa, Hakim Diminta Bersikap

    GELORA.CO – Kejaksaan didorong segera memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online (judol). 

    Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, fakta-fakta yang terungkap di persidangan sudah cukup menjadi dasar untuk menghadirkan Budi Arie dalam proses hukum.

    “Kalau melihat fakta persidangan, sebenarnya tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk tidak menghadirkan Budi Arie dalam perkara judi online,” kata Azmi dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa, 3 Juni 2025.

    Ia menyoroti lemahnya koordinasi dalam sistem peradilan pidana, yang melibatkan polisi, jaksa, dan hakim. Azmi menyayangkan sikap pasif dari lembaga peradilan, terutama hakim, yang seharusnya memegang peran tertinggi dalam sistem tersebut.

    “Harusnya hakim sebagai subsistem daripada sistem peradilan tadi harus berani mengkoreksi. Sayangnya hakim kita nggak mau masuk di situ. Padahal, hakim punya kewenangan membuat penetapan dan putusan,” jelasnya.

    Azmi mengkritik praktik penegakan hukum yang dinilainya masih tebang pilih. Ia menggunakan istilah “tarik bambu” di mana hanya pihak-pihak yang lemah yang disasar aparat penegak hukum.

    Dia menegaskan, kalau jaksa tidak mau mengembangkan kasus, harusnya hakim ambil alih untuk buat penetapan. Atau bisa juga KPK dan Kejaksaan Agung berani memperdalam perkara ini secara independen.

    Azmi lantas menyinggung soal penyebutan Budi Arie yang disebut menerima 50 persen aliran dana dari aktivitas judi online. Ia mendesak agar hal itu diusut lebih lanjut.

    “Harus didalami, dari mana uang itu, ke mana alirannya,” pungkasnya.

  • Tiga Eks Stafsus Digeledah, Janggal Kalau Kejagung tak Periksa Nadiem di Korupsi Chromebook

    Tiga Eks Stafsus Digeledah, Janggal Kalau Kejagung tak Periksa Nadiem di Korupsi Chromebook

    GELORA.CO – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) patut menghadirkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem dianggap mengetahui proyek bernilai Rp9,93 triliun itu.

    “Jadi siapapun yang mengetahui atas kasus bersangkutan, wajib hukumnya dipanggil, apakah itu menteri apakah yang lain, siapapun. Kita berbicara masalah hukumnya,” tutur Hibnu kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Selasa (3/6/2025).

    Terlebih dikatakan dia, jajaran staf khususnya ketika menjadi menteri bergilir telah digeledah hingga diperiksa kejagung. Tiga eks Stafsus yang dimaksud yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani dan Ibrahim Arief.

    “Dipanggil itu wajib satu kali, dua kali, tiga kali wajib datang. Kalau tidak ada, dibawa (paksa) kan gitu. Itu saya kira sebagai bentuk aspek equality before the law bahwa kehadiran, panggilan dari penegak hukum itu wajib,” tandasnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus resmi meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, saat Nadiem Makarim masih menjabat sebagai menteri.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik telah menggeledah dua unit apartemen yang diduga milik Fiona Handayani dan Jurist Tan pada Rabu, 21 Mei 2025. Lokasi penggeledahan berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

    Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 24 barang bukti yang terdiri dari 9 barang bukti elektronik dan 15 dokumen, termasuk buku agenda, laptop, dan ponsel. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Nadiem.

    Selain itu, terbaru kediaman staf khusus lainnya Ibrahim Arief ikut digeledah kejagung.

    Konstruksi Perkara Korupsi ChromeOS

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berawal dari usulan internal Kemendikbudristek kepada tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Namun, kajian tersebut kemudian diarahkan untuk menggunakan merek Chromebook, meskipun tim teknis awalnya merekomendasikan laptop berbasis sistem operasi Windows karena dinilai lebih fleksibel.

    “Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama (Buku Putih) merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System (OS) Windows. Namun Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook,” kata Harli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

    Menurut Harli, terdapat indikasi adanya permufakatan jahat antara pihak Kemendikbudristek dan tim penyusun kajian teknis yang mengarahkan spesifikasi pengadaan ke laptop Chromebook.

    “Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa,” ujarnya.

    Padahal, kata Harli, pada 2018–2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) telah menguji coba 1.000 unit Chromebook. Namun, hasil uji menunjukkan bahwa perangkat tersebut hanya optimal jika tersedia jaringan internet yang stabil. Sayangnya, infrastruktur internet di Indonesia saat itu belum merata.

    “Bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta kegiatan belajar mengajar,” tegas Harli.

    Adapun total anggaran untuk program pengadaan TIK pada 2020–2022 mencapai Rp9,98 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari anggaran Kemendikbudristek dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).