Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Forkopimda Sidoarjo Dukung Program Presiden, Pemkab Bantu 300 Ton Benih Jagung

    Forkopimda Sidoarjo Dukung Program Presiden, Pemkab Bantu 300 Ton Benih Jagung

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sinergi Forkopimda Sidoarjo untuk mewujudkan program Presiden Prabowo, Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah serta Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Kayan melakukan kegiatan panen raya jagung serentak di Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan Jumat (5/6/2025). Panen raya jagung dilahan seluas setengah hektar tersebut adalah kali kedua dilakukan Polresta Sidoarjo.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo terus mensupport program swasembada pangan nasional. Sinergi bersama akan dilakukan untuk mewujudkannya. Pemkab Sidoarjo juga menyediakan bantuan benih jagung kepada para petani. Kali ini 300 ton benih jagung diberikan kepada kelompok tani Desa Pangkemiri Tulangan.

    “Ini tadi kita memberikan bibit jagung 300 ton, mudah-mudahan ini menajdi support mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

    Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional di Kabupaten Sidoarjo. Ia dan jajarannya akan terus mengawal prosesnya. Klinik tani yang dibentuknya akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada para petani.

    “Mulai dari awal proses pelaksanaannya, penyalurannya, itu yang betul-betul harus kita awasi dan kita jaga agar petani tidak sampai merugi,” terangnya.

    Kapolres menambahkan upaya untuk meningkatkan prosentase poduksi pertanian akan dilakukannya. Lahan-lahan tidur akan disulapnya menjadi lahan produktif. Selain itu ia akan menggandeng perusahaan untuk mewujudkan swasembada pangan.

    Diungkapkannya ada 330 hektar lahan pertanian yang ditanami jagung. Sedangkan lahan pertanian yang ditanami padi seluas 15 ribu hektar. Rata-rata hasil panennya mencapai 9 ton perhektarnya.

    “Ini semua sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo yang diimplementasikan bapak Kapolri dan jajaran Polda Jawa Timur, kemudian supporting luar biasa dari bapak Kapolda Jatim kepada kami yang ada di Sidoarjo yang memberikan bantuan berupa pupuk, bibit dan kerjasama dengan Jaffa Comfeed dan teman-teman yang berkecimpung didunia pertanian,” urainya. [isa/beq]

  • Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung Segera Ditangkap

    Jaksa Agung Minta Pelaku Pembacokan Pegawai Kejagung Segera Ditangkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian terhadap kasus pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) yang menjadi korban pembacokan di Depok beberapa waktu lalu. Dia berharap pelaku pembacokan tersebut bisa segera ditangkap. 

    “Jadi saya harapkan mungkin bisa tertangkap,” kata Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). 

    Dengan ditangkapnya pelaku, Burhanuddin berharap dapat terungkap motif yang melatarbelakangi pembacokan tersebut. Dia pun memastikan sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian terkait kasus tersebut. 

    “Yang utamanya kami sudah lapor ke polisi,” ujar Burhanuddin. 

    Burhanuddin memberikan sinyal pihaknya dapat berinisiatif mengumpulkan data-data dan informasi untuk menelusuri kasus tersebut. Namun demikian, dia menekankan pihaknya siap saling membantu dengan kepolisian untuk menangani kasus ini. 

    Ke depannya, Burhanuddin menerangkan pihaknya akan meminta perlindungan Polri dan TNI untuk melindungi jajarannya. Diharapkan mereka nantinya dapat bekerja secara optimal dengan didukung perlindungan tersebut. 

    “Tentunya kalau iya ada, ya kita akan minta perlindungan ke Polri. Karena kan di dalam Perpres 66 itu kan ada dua, ada Polri dan ada TNI. Kalau secara pribadi kan lebih dekat ke Polri,” ungkap Burhanuddin. 

    Polres Metro Depok terus memburu pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Kejagung berinisial DSK (44). Korban diserang oleh dua orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso menyebutkan, korban yang bekerja di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung itu tidak memiliki riwayat konflik pribadi. 

    “Korban tidak menyampaikan ada masalah sebelumnya. Dari keterangan saksi lain, korban dikenal sebagai pribadi yang baik,” ujarnya, Rabu (28/5/2025). 

  • Jampidum Koordinasi Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut

    Jampidum Koordinasi Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk merampungkan berkas kasus pagar laut. 

    Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengenai langkah terkait berkas perkara pagar lalu yang belum dipenuhi penyidik. 

    “Sudah, dari teman-teman penyidik sudah koordinasi dengan kami. Kabareskrim dengan saya sudah (koordinasi),” kata Asep di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). 

    Asep menerangkan, berkas perkara tersebut sudah dikembalikan ke pihak penyidik Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan agar berkas dipenuhi sesuai petunjuk jaksa, termasuk dengan memasukkan unsur dugaan korupsi. 

    “Iya seperti awal itu lah, dari awal itu yang sudah kita sampaikan,” ujar Asep. 

    Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut di Perairan Tangerang kepada Bareskrim Polri. Pengembalian ini disebabkan belum dipenuhinya sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum, khususnya terkait unsur tindak pidana korupsi. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, menyampaikan berkas tersebut dikembalikan karena penyidik belum melengkapi petunjuk yang sebelumnya telah diberikan. 

    “Alasannya karena petunjuk dari jaksa penuntut umum terdahulu belum dipenuhi oleh penyidik,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025). 

    Menurutnya, dalam kasus ini terdapat indikasi suap yang melibatkan Kepala Desa Kohod Asrin, bersama tiga tersangka lainnya. Jaksa juga mencermati adanya potensi kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

  • Pegawai Dispendukcapil Ponorogo Wadul ke Bupati Sugiri, Minta Perlindungan soal Kredit Fiktif

    Pegawai Dispendukcapil Ponorogo Wadul ke Bupati Sugiri, Minta Perlindungan soal Kredit Fiktif

    Ponorogo (beritajatim.com) – Belasan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mendatangi Rumah Dinas Pringgitan, Kamis (5/6/2026). Kedatangan mereka bukan dalam rangka urusan dinas, melainkan untuk mengadukan keresahan kepada Bupati Sugiri Sancoko terkait pemeriksaan hukum yang tengah mereka hadapi.

    Para pegawai tersebut diketahui telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon. Nama Dispendukcapil ikut terseret lantaran dokumen administrasi kependudukan disebut-sebut digunakan dalam proses pengajuan kredit fiktif yang dilakukan oleh mantan mantri salah satu bank BUMN tersebut.

    “Kami datang untuk meminta perlindungan,” ujar Sekretaris Dispendukcapil, Heru Purwanto, dengan nada bergetar di hadapan Bupati Sugiri Sancoko.

    Heru menegaskan bahwa seluruh pegawai selama ini telah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP). Namun dalam praktiknya, data kependudukan yang mereka keluarkan diduga telah disalahgunakan oleh pihak lain dalam kasus yang kini diselidiki Kejari.

    “Kita bekerja sesuai protap,” tegasnya.

    Bupati Sugiri mengaku terkejut atas kedatangan mendadak para pegawai tersebut. Namun, ia menerima mereka dengan sikap terbuka dan langsung memberikan penegasan bahwa Pemkab Ponorogo akan bersikap adil dan mendukung penuh penegakan hukum yang objektif.

    “Selama bekerja dengan baik, sesuai prosedur dan tidak main-main dengan data kependudukan, saya pikir aman,” ucap Bupati Sugiri.

    Ia meminta para pegawai tetap tenang menghadapi pemeriksaan dan tidak panik selama mereka merasa tidak melakukan pelanggaran. Menurutnya, Pemkab Ponorogo menghormati proses hukum dan akan kooperatif terhadap seluruh tahapan penyelidikan.

    “Jadi tidak perlu panik, tidak perlu gelisah. Hukum akan mencari keadilan. Saya tidak akan tinggal diam, kalau ada karyawan tidak salah kok dikriminalisasi,” tegasnya.

    Sugiri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia akan memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab mendapatkan perlindungan selama mereka menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. [end/beq]

  • Momen Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan, Umbar Senyum dan Tangan Tak Diborgol – Page 3

    Momen Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan, Umbar Senyum dan Tangan Tak Diborgol – Page 3

    Pantauan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.21 WIB, Mail Syahputra keluar lebih dulu. Ia tampil mengenakan kaos hitam bergambar dirinya bersama Nikita Mirzani di sebuah pesawat. Saat ditanya wartawan, Mail irit bicara.

    “Sehat,” jawab Mail saat ditanya soal kondisi fisik.

    Namun saat diberondong soal kasusnya, Mail langsung menghindar. “Gak ada pesan-pesan sampai ketemu di Pengadilan saja,” ucap Mail.

     

  • Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim ke Luar Negeri

    Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim ke Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan pencekalan tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan tiga stafsus yang dicekal itu yakni adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Stafus sekaligus tenaga teknis Ibrahim Arief (IA).

    “Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki,” ujarnya di Kejagung, Kamis (5/6/2025).

    Dia menambahkan pencekalan itu dilakukan lantaran tiga orang yang berkapasitas sebagai saksi itu mangkir dalam pemanggilan pertama penyidik sebelumnya. 

    “Nah, tetapi sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” tambahnya.

    Dengan demikian, Harli menuturkan bahwa upaya cekal ini dilakukan agar tiga mantan anak buah Nadiem Makarim itu bisa kooperatif dalam perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek tersebut.

    Rencananya, Ibrahim, Fiona dan Jurist bakal dilakukan pemanggilan kedua pada pekan depan.

    “Oleh karenanya, seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal [cekal] terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025,” pungkas Harli.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.

    Singkatnya, perangkat TIK itu dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut. 

  • Idualdha 2025, Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban – Page 3

    Idualdha 2025, Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban – Page 3

    Sebagai informasi, pada tahun ini Kejaksaan Agung menyumbangkan hewan kurban sebanyak 37 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 1 ekor domba. Adapun rinciannya sebagai berikut.

    Hewan Kurban Sapi

    Jaksa Agung ST Burhanuddin: 25 ekor

    Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna: 1 ekor

    Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono: 1 ekor

    Staf Ahli Jaksa Agung Masyhudi: 1 ekor

    Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Ponco Hartarto: 1 ekor

    Kepala Bagian Rumah Tangga Sulvia Triana Hapsari: 1 ekor

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro: 1 ekor

    PT Pembangunan Perumahan (PP): 1 ekor

    PT ASDP : 1 ekor.

    Hewan Kurban Kambing

    Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani: 7 ekor

    Tim Satgasus P3TPU Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum: 1 ekor

    PT Hutama Karya: 1 ekor.

    Hewan Kurban Domba

    Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna: 1 ekor

     

    (*)

  • 7
                    
                        Ultimatum Prabowo untuk Siapa?
                        Nasional

    7 Ultimatum Prabowo untuk Siapa? Nasional

    Ultimatum Prabowo untuk Siapa?
    Dosen dan Mantan Anggota Komisi III DPR RI
    PIDATO
    Presiden
    Prabowo
    Subianto pada 1 Juni 2025, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, cukup menarik untuk ditujukan langsung kepada para pembantu presiden sendiri.
    Meskipun pidato itu memiliki konteks yang lebih umum kepada semua pejabat negara, tapi penyampaiannya dalam suasana dan keadaan yang sangat spesifik.
    “Bangsa kita kaya” kata Prabowo, sembari menyampaikan tantangan dan kekurangan bangsa yang kaya itu. Apa tantanganya?
    Dengan tegas Presiden Prabowo mengatakan: “…adalah sikap mental para elite bangsa, terutama mereka yang pegang jabatan-jabatan penting sebagai wakil rakyat, sebagai utusan rakyat, dan sebagai mandataris rakyat.”
    Presiden melihat para pejabat ini sebagai tantangan dan kekurangan yang membuat bangsa ini sulit maju.
    Kelihatanya pandangan presiden itu tidak terlalu berlebihan, dan itu merupakan pendapat yang sangat terbuka dan jujur terhadap situasi bangsa hari-hari ini.
    Apa yang dilihat Presiden Prabowo?
    “Saya sebagai Presiden RI melihat masih terlalu banyak penyelewengan, masih terlalu banyak korupsi, masih terlalu banyak manipulasi yang dilaksanakan justru di tubuh pemerintahan, di tubuh kekuasaan,” katanya.
    Semenjak dilantik menjadi Presiden, Prabowo telah menaruh ancaman cukup serius kepada para pembantunya, juga kepada mereka yang masih korupsi.
    Prabowo sempat beberapa kali menyatakan ketegasannya terhadap pelaku korupsi dan tidak gentar terhadap para koruptor.
    Sikap tidak kompromi terhadap penyelewengan dan korupsi menjadi sikap yang patut didukung. Komitmen memberantas korupsi perlu diupayakan sedini mungkin.
    Komitmen Presiden Prabowo bakal memaksimalkan pengejaran terhadap koruptor yang lari meninggalkan Indonesia.
    “Walaupun mereka (koruptor) lari ke Antartika, saya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya di sana,” kata Prabowo.
    Di lingkungan pemerintahan yang dipimpin oleh presiden, begitu banyak nama-nama yang sedang bermasalah.
    Para menteri
    kabinet Merah Putih
    memiliki catatan-catatan dalam perkara korupsi. Sebutlah, misalnya, Airlangga Hartanto yang pernah dipanggil oleh kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit.
    Kasus izin ekspor minyak sawit ini telah menjerat banyak pihak, hingga sampai ke hakim yang mengadili korporasi. 
    Nama lain, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pernah dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS. Pemanggilan Dito ini konkret, karena ada sejumlah uang yang pernah diterimanya, meskipun sebagian dikembalikan.
    Kasus impor gula yang diduga melibatkan Zulkifli Hasan. Dugaan korupsi Pertamina yang disebut-sebut menyeret dua saudara Thohir, yaitu BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir, meski sudah dibantah Kejaksaan Agung.
    Budi Arie, Menteri Koperasi yang sebelumnya menjabat Menkominfo (sekarang Menkomdigi) disebutkan dalam dua dakwaan sekaligus, menerima uang dalam pengamanan situs judol.
    Anasir dugaan keterlibatan menteri kabinet dalam berbagai kasus korupsi itu, secara moral sangat memengaruhi rating pemerintahan dan melemahkan kepercayaan publik pada pemerintah.
    Bahkan sejauh ini pikiran-pikiran “revolusioner” presiden belum dapat dieksekusi. Kesadaran antikorupsi masih sangat minim.
    Efisiensi anggaran yang gagap dieksekusi oleh menteri dan capaian-capaian presiden, baik dalam urusan internasional maupun nasional, tidak mendapatkan apresiasi untuk disampaikan oleh juru bicara Istana.
    Program makan bergizi gratis meskipun belum optimal, setidaknya harus diumumkan secara berkala.
    Pembentukan koperasi desa/kelurahan dan program 3 juta rumah yang sedang dilakukan perlu disampaikan ke publik sehingga tersosialisasi dengan baik sebagai kinerja positif.
    Termasuk upaya presiden melakukan swasembada pangan dan energi serta hilirisasi harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
    Namun persoalannya, sebagian menteri tidak memiliki garis ideologi politik dengan presiden, sehingga terkesan program dan kebijakan presiden tidak tersampaikan secara terbuka di hadapan publik. Ini menjadi masalah sekaligus hambatan.
    Program dan pikiran besar Presiden Prabowo masih belum dapat dieksekusi oleh para menteri, tidak juga mendapatkan publikasi memadai, sehingga terkesan hanya presiden dan sebagian menteri terdekat saja yang bekerja.
    Karena itu, sudah saatnya Presiden Prabowo melumpuhkan kabinet ini dan membentuk kabinet baru yang lebih memahami keinginan dan program presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Jabatannya Sebagai eks Dirjen dan Komut BUMN

    Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Jabatannya Sebagai eks Dirjen dan Komut BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur alias Kejati NTT mencecar 20 pertanyaan terhadap Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rumah di NTT.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

    “Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah dirjen cipta karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah dirjen cipta karya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.

    Ridwan menambahkan, Diana dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati NTT. Meskipun tidak merincikan secara detail terkait materi pemeriksaan, Ridwan menyampaikan bahwa Diana diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya.

    “20-an pertanyaan, terkait dengan jabatan beliau [Dirjen Cipta Karya dan Komut PT Brantas Abipraya],” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Diana tiba di kompleks Gedung Bundar RI dengan menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, Diana juga terlihat didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan kemeja putih.

    Selang enam jam kemudian atau 15.30 WIB, Diana keluar dari markas Direktorat pada Jampidsus Kejagung tersebut.

  • Kejagung Cecar Wamen PU Diana Kusumastuti Selama 6 Jam Soal Proyek Rumah di NTT

    Kejagung Cecar Wamen PU Diana Kusumastuti Selama 6 Jam Soal Proyek Rumah di NTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah rampung diperiksa penyidik Kejati NTT di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (4/6/2025).

    Sebelumnya, Diana diperiksa atas kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

    Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar menyampaikan pihaknya telah selesai memeriksa Diana sejak pukul 15.00 WIB.

    “Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).

    Hanya saja, kepulangan Diana itu tidak terendus awak media. Sebab, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, awak media tidak menjumpai Diana di Gedung Bundar Kejagung RI.

    Padahal, enam jam sebelumnya, Diana terlihat tiba di kompleks Kejagung RI dengan menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.

    Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, Diana juga terlihat didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan kemeja putih.

    Adapun, eks Dirjen Cipta Karya juga tidak menjelaskan atau memberikan keterangan apapun ke awak media. Dia hanya senyum sambil mengatupkan tangan dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung RI.

    Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih di tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, Diana hanya dimintai keterangan dan tidak berstatus sebagai saksi.

    “Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” ujarnya di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

    Harli menegaskan bahwa sejatinya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Namun, khusus pemeriksaan Diana dilakukan di Kejagung.