Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Audit PT Sumekar Selesai, Inspektorat Sumenep Belum Umumkan Hasilnya

    Audit PT Sumekar Selesai, Inspektorat Sumenep Belum Umumkan Hasilnya

    Sumenep (beritajatim.com) – Inspektorat Kabupaten Sumenep telah merampungkan audit terhadap PT Sumekar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah menghadapi krisis keuangan serius. Audit dilakukan atas permintaan resmi dari Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Sumenep.

    “Audit kami lakukan berdasarkan surat permohonan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep. Sekarang audit sudah selesai kami lakukan,” ujar Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, Selasa (10/06/2025).

    Meski telah selesai, Nurul menyatakan hasil audit belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses pelaporan kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Selanjutnya, hasil audit tersebut akan menjadi bahan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumekar.

    “Tindak lanjut hasil audit ini akan dibahas di RUPS. Jadi sekarang ini belum bisa dipublish,” jelasnya.

    PT Sumekar tercatat memiliki tunggakan gaji karyawan selama 22 bulan dengan total mencapai Rp 3,4 miliar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib para pegawai yang selama hampir dua tahun belum menerima haknya.

    Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan beberapa opsi penyelesaian tunggakan. Salah satunya melalui penjualan aset perusahaan berupa kapal milik PT Sumekar.

    “Proses penjualannya nanti akan melibatkan tim appraisal agar nilai jualnya bisa diketahui secara akurat,” ungkap Dadang.

    Alternatif lain yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan barang bukti (BB) yang saat ini masih berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Jika barang tersebut diserahkan kembali, nilainya yang lebih dari Rp 3 miliar dapat digunakan untuk membayar gaji karyawan yang tertunggak.

    PT Sumekar merupakan BUMD yang bergerak di bidang jasa pelayaran laut ke wilayah kepulauan. Kapal milik PT Sumekar, Dharma Bahari Sumekar (DBS), selama ini melayani rute pelayaran dari Pelabuhan Kalianget ke Pulau Kangean. [tem/beq]

  • Tarif hingga Titik Pemberhentian Rute Baru Transjakarta Bogor-Blok M

    Tarif hingga Titik Pemberhentian Rute Baru Transjakarta Bogor-Blok M

    Jakarta: PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah resmi membuka rute baru layanan Transjabodetabek yang menghubungkan Bogor dan Blok M. Ketahui informasi selengkapnya terkait tarif, jam operasional, dan titik pemberhentiannya.
     
    TransJakarta Bogor-Blok M merupakan bagian dari perpanjangan Koridor 13. Rute ini dilayani oleh bus Transjabodetabek P11 dengan jarak tempuh sejauh 113,3 kilometer dan estimasi perjalanan mencapai 90 menit dalam kondisi normal.
     
    Khusus rute ini, TransJakarta menyiapkan 14 unit bus yang akan beroperasi setiap hari dengan frekuensi kedatangan (headway) setiap 15 menit, dimulai dari halte Cidangiang (Bogor) dan berakhir di Terminal Blok M jalur 5 (Jakarta Selatan).

     

     

    Tarif dan Jam Operasional Transjabodetabek Bogor-Blok M
    Seperti disebutkan sebelumnya, bus Transjabodetabek P11 beroperasi setiap hari dengan jam operasional pagi pukul 05.00-07.00 WIB dan jam reguler pukul 07.00-22.00 WIB. Untuk rincian tarifnya adalah sebagai berikut:
     
    1. Pukul 05.00-07.00 WIB: Rp2.000
    2. Pukul 07.00-22.00 WIB: Rp3.500
     
    Sedangkan bagi 15 kategori penumpang yang termasuk penerima subsidi dari Pemprov DKI Jakarta, layanan ini dapat diakses secara gratis.
     

     

    Titik Pemberhentian Transjabodetabek Bogor-Blok M
    Transjabodetabek rute Bogor–Blok M memiliki total 22 titik pemberhentian yang tersebar pada perjalanan pulang dan pergi. Berikut titik-titik pemberhentian tersebut:
     
    Rute Bogor–Blok M:

    1. Cidangiang (penaikan)
    2. Mall Bellanova Sentul
    3. Sentul
    4. Simpang Sentul
    5. Pintu Tol Citeureup 1
    6. Cibubur Junction
    7. Pancoran Tugu
    8. Pancoran
    9. Tegal Mampang
    10. Rawa Barat
    11. Pasar Santa
    12. Kejaksaan Agung

     

    Rute Blok M–Bogor:

    1. Kejaksaan Agung
    2. Pasar Santa
    3. Rawa Barat
    4. Tegal Mampang
    5. Pancoran
    6. Pancoran Tugu
    7. Buperta Cibubur
    8. Pintu Tol Citeureup 2
    9. Monumen Pancakarsa
    10. Mall Bellanova Sentul
    11. Terminal Baranangsiang (penurunan)

     

    Jakarta: PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah resmi membuka rute baru layanan Transjabodetabek yang menghubungkan Bogor dan Blok M. Ketahui informasi selengkapnya terkait tarif, jam operasional, dan titik pemberhentiannya.
     
    TransJakarta Bogor-Blok M merupakan bagian dari perpanjangan Koridor 13. Rute ini dilayani oleh bus Transjabodetabek P11 dengan jarak tempuh sejauh 113,3 kilometer dan estimasi perjalanan mencapai 90 menit dalam kondisi normal.
     
    Khusus rute ini, TransJakarta menyiapkan 14 unit bus yang akan beroperasi setiap hari dengan frekuensi kedatangan (headway) setiap 15 menit, dimulai dari halte Cidangiang (Bogor) dan berakhir di Terminal Blok M jalur 5 (Jakarta Selatan).
     
     

     

    Tarif dan Jam Operasional Transjabodetabek Bogor-Blok M

    Seperti disebutkan sebelumnya, bus Transjabodetabek P11 beroperasi setiap hari dengan jam operasional pagi pukul 05.00-07.00 WIB dan jam reguler pukul 07.00-22.00 WIB. Untuk rincian tarifnya adalah sebagai berikut:
     
    1. Pukul 05.00-07.00 WIB: Rp2.000
    2. Pukul 07.00-22.00 WIB: Rp3.500
     
    Sedangkan bagi 15 kategori penumpang yang termasuk penerima subsidi dari Pemprov DKI Jakarta, layanan ini dapat diakses secara gratis.
     

     

    Titik Pemberhentian Transjabodetabek Bogor-Blok M

    Transjabodetabek rute Bogor–Blok M memiliki total 22 titik pemberhentian yang tersebar pada perjalanan pulang dan pergi. Berikut titik-titik pemberhentian tersebut:
     
    Rute Bogor–Blok M:
     
    1. Cidangiang (penaikan)
    2. Mall Bellanova Sentul
    3. Sentul
    4. Simpang Sentul
    5. Pintu Tol Citeureup 1
    6. Cibubur Junction
    7. Pancoran Tugu
    8. Pancoran
    9. Tegal Mampang
    10. Rawa Barat
    11. Pasar Santa
    12. Kejaksaan Agung

     

     
    Rute Blok M–Bogor:
     
    1. Kejaksaan Agung
    2. Pasar Santa
    3. Rawa Barat
    4. Tegal Mampang
    5. Pancoran
    6. Pancoran Tugu
    7. Buperta Cibubur
    8. Pintu Tol Citeureup 2
    9. Monumen Pancakarsa
    10. Mall Bellanova Sentul
    11. Terminal Baranangsiang (penurunan)
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

    Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

    Sigi, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi mengusut dugaan korupsi besar-besaran dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi. Penyelidikan ini dipicu oleh keluhan ratusan panitia pemungutan suara (PPS) dari 173 desa di Kabupaten Sigi, yang hingga kini belum menerima honorarium mereka dengan jumlah mencapai Rp 1,2 miliar.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sigi, Muhammad Apriyadi menegaskan fokus penyelidikan tidak hanya pada penundaan honor PPS yang meresahkan, tetapi juga mencakup seluruh aspek pengelolaan dana hibah KPU senilai Rp 30 miliar.

    “Penyelidikan ini untuk menyingkap tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pilkada,” ungkap Apriyadi pada Senin (9/6/2025).

    Laporan dugaan penyelewengan ini, yang secara resmi disampaikan oleh PPS Sigi pada Selasa, 8 April 2025, membuka tabir potensi penyalahgunaan anggaran publik. KPU Sigi sendiri berkelit dengan menyebut keterlambatan pembayaran honor PPS disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

    Kendati demikian, Kejari Sigi tidak membuang waktu. Pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan siap memanggil saksi-saksi kunci. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Sigi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana akan segera dimintai keterangan, dengan pemeriksaan direncanakan dimulai pekan depan.

    Kasus ini mencuat setelah pada Senin (19/5/2025), ratusan PPS menggelar demonstrasi di kantor KPU Sigi. Mereka mendesak pelunasan honor yang sudah tertunggak sebulan. Faturahman, Koordinator aksi PPS Sigi, bahkan dengan tegas mengancam akan menyegel kantor KPU Sigi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

  • Nadiem Ngaku Sudah Konsultasi ke Kejagung Sebelum Borong Laptop Chromebook

    Nadiem Ngaku Sudah Konsultasi ke Kejagung Sebelum Borong Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim proses pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 telah didampingi Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nadiem menyampaikan,pendampingan itu dilakukan oleh salah satu direktorat pada Kejagung RI, yakni Jaksa Agung Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini [pengadaan laptop Chromebook] agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pendiri Go-Jek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek.

    Pasalnya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir,” tambahnya.

    Di luar itu, kata Nadiem pihaknya bahkan telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada unsur monopoli dalam pengadaan ini.

    “Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” pungkasnya.

    Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

  • Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait kritik atas kebijakan pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Dalam konferensi pers yang digelar di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan pengadaan tersebut tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Saya ingin mengklarifikasi pengadaan laptop pada masa saya tidak menyasar daerah 3T. Hanya sekolah yang sudah punya akses internet yang menerima Chromebook,” tegas Nadiem.

    Klarifikasi ini disampaikan menyusul sorotan tajam terkait efektivitas Chromebook di wilayah yang belum memiliki infrastruktur internet memadai.

    Nadiem menjelaskan, pemilihan Chromebook disertai perangkat pendukung, seperti modem 3G dan proyektor, dan seluruh pengadaan telah melalui kajian komprehensif. Ia juga mengungkap uji coba Chromebook untuk wilayah 3T dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai menteri.

    “Jadi ini bukan program yang asal-asalan. Sudah ada kajian dan dalam juknis disebutkan jelas hanya untuk sekolah dengan koneksi internet,” imbuhnya.

    Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyatakan proyek pengadaan Chromebook difokuskan untuk daerah dengan jaringan internet lengkap, sebagai respons cepat menghadapi pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19.

    “BPKP sudah periksa dan menyatakan 90% lebih laptop ini terpakai. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang ini dipaksakan ke daerah 3T,” kata Hotman.

    Menurutnya, justru sebelum Nadiem menjabat, pernah ada kajian khusus untuk wilayah 3T. Namun, pengadaan saat Nadiem menjabat murni ditujukan untuk daerah non-3T.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi senilai Rp 9,9 triliun pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

  • Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Tekait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

    Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Tekait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

    Jakarta

    Eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

    Pantauan detikcom Selasa (10/6/2025), Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sekira pukul 09.35 WIB. Dia datang didampingi tiga orang lainnya.

    Fiona tampak mengenakan atasan kemeja lengan panjang. Dia juga membawa sebuah tas ransel berwarna gelap.

    Ditanya soal alasannya tak hadir pada panggilan pekan lalu, Fiona tak menjawab. Dia hanya melempar senyum sambil belalu memasuki gedung itu.

    Diberitakan sebelumnya, pekan lalu penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun ketiganya absen dalam pemeriksaan itu.

    Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

    (ond/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dirut Sritex Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

    Dirut Sritex Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto hadir di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/6/2025) pagi. Iwan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan anak perusahaannya.

    Dari pantauan, Iwan tiba sekitar pukul 09.25 WIB dengan mengenakan batik bernuansa abu-abu dan cokelat serta jaket krem. Ia tampak membawa tas selempang dan tas jinjing, ditemani sejumlah kuasa hukum yang membawa koper besar.

    Iwan menyampaikan kedatangannya adalah untuk memenuhi permintaan penyidik guna memberikan klarifikasi tambahan, serta membawa sejumlah dokumen yang relevan dengan penyidikan. “Dokumen yang kami serahkan masih berkaitan dengan perkara,” ujarnya singkat.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan dijadwalkan pekan ini. Iwan sendiri telah diperiksa pertama kali pada Senin (2/6/2025).

    Harli menambahkan, penyidik tengah mendalami mekanisme pengajuan dan pencairan kredit yang dilakukan Sritex dari sejumlah bank pemerintah dan bank daerah.

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DS selaku mantan pimpinan divisi korporasi dan komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM selaku mantan direktur utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

  • Dirut Sritex Iwan Kurniawan Datang ke Kejagung, Bawa Koper Isi Dokumen

    Dirut Sritex Iwan Kurniawan Datang ke Kejagung, Bawa Koper Isi Dokumen

    Bisnis.com, JAKARTA — Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan tiba sekitar 09.28 WIB. Nampak, Iwan mengenakan batik dan jaket coklat saat tiba di kompleks Kejagung pada Selasa (10/6/2025).

    Adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu juga terlihat membawa tas jinjing berwarna hijau army.

    “Saya memenuhi panggilan saja,” ujarnya saat menuju Gedung Bundar Kejagung RI, Selasa (10/6/2025).

    Tak sendiri, Iwan juga hadir bersama dengan tim kuasa hukum. Terlihat, tim hukum itu membawa koper berkelir silver.

    “Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, jika Iwan Kurniawan hadir maka hal itu akan menjadi kedua kalinya dia diperiksa. Adapun, pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6/2025).

    Di samping itu, Iwan Kurniawan juga saat ini telah dicegah ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan untuk mengoptimalkan proses pengusutan dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

  • Terungkap! Alasan Nadiem Pilih Chromebook untuk Pengadaan Laptop

    Terungkap! Alasan Nadiem Pilih Chromebook untuk Pengadaan Laptop

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap pengadaan Chromebook di Kemenbudristek era kepemimpinannya tidak ditujukan untuk daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    Nadiem menjelaskan pengadaan Chromebook untuk 3 T justru dilakukan di era Kemendikbud sebelumnya. Oleh sebab itu, dia menilai tudingan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan Chromebook yang dinilai tidak efektif karena jaringan internet itu tidak relevan.

    “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis [petunjuk teknis] sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Founder Gojek itu mengungkap alasan pihaknya memilih Chromebook untuk menunjang program digitalisasi pendidikan itu lantaran harganya jauh lebih rendah dibandingkan dengan perangkat lainnya.

    Selain itu, kata dia, faktor keamanan juga menjadi alasan Kemenbudristek memilih laptop Chromebook. Pasalnya, terdapat keterbatasan penginstalan aplikasi pada laptop tersebut.

    “Dan bukan hanya itu saja operating system Chrome OS itu gratis, sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta tambahan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Nadiem juga menyatakan bahwa dirinya siap membantu pengusutan perkara dugaan korupsi Chromebook. Nadiem mengaku bersedia diklarifikasi apabila diminta oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata.

    Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun. 

  • Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Nadiem: Saya Siap Diperiksa Kejagung

    Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Nadiem: Saya Siap Diperiksa Kejagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Ia menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di The Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

    Didampingi tim kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Muhammad Ali, Nadiem menegaskan sikap terbukanya merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola kebijakan publik.

    Ia menambahkan pengadaan perangkat TIK, seperti laptop, modem, dan proyektor pada 2020 adalah langkah darurat untuk menjawab krisis pendidikan akibat pandemi Covid-19. “Program ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK),” jelasnya.

    Selama periode 2019-2022, lebih dari 1,1 juta unit Chromebook telah dialokasikan ke 77.000 sekolah di seluruh Indonesia. Pengadaan tersebut, masuk dalam program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek.

    Namun, Kejagung menduga ada kejanggalan dalam pengadaan tersebut. Salah satu sorotan adalah efektivitas perangkat Chromebook yang sangat bergantung pada jaringan internet, sedangkan di banyak daerah, infrastruktur masih belum memadai.

    Penyidik menduga ada potensi pemufakatan jahat dalam pengadaan, yang menyebabkan anggaran senilai Rp 9,9 triliun tidak terserap secara optimal.

    Nadiem menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan siap menjalani pemeriksaan jika diperlukan. “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.