Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Babak Baru Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

    Liputan6.com, Jakarta Kasus perusakan rumah singgah tempat retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak telah menerima berkas perkara, barang bukti dan delapan tersangka dari Polres Sukabumi.

    Menurut Abram Nami Putra, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Cibadak, penanganan kasus ini cukup rumit. Awalnya, berkas perkara untuk delapan tersangka digabung menjadi satu.

    Namun, atas petunjuk pimpinan, Kejari meminta agar berkas tersebut dipecah (splitsing) menjadi beberapa berkas.

    “Alasannya, agar para tersangka bisa menjadi saksi di berkas perkara lain, sehingga pembuktian di persidangan lebih kuat,” kata Abram, Selasa (5/8).

    Dalam proses ini, para tersangka juga dikelompokkan berdasarkan perannya, seperti perusak pagar, mobil atau motor.

  • Taman Safari dan Serikat Pekerja Buka Suara Soal Kisruh Bandung Zoo Berujung Kerusakan Fasilitas

    Taman Safari dan Serikat Pekerja Buka Suara Soal Kisruh Bandung Zoo Berujung Kerusakan Fasilitas

    Sementara itu Taman Safari Indonesia (TSI) yang memandatkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mengumumkan penutupan sementara, Rabu (6/8).

    Ketua Pengurus YMT John Sumampauw mengatakan penutupan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

    “Penutupan ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk menjalankan operasional sesuai prosedur hukum. YMT yang dipimpinnya bertindak sebagai pihak yang diberi amanah oleh Kejati untuk menjaga aset tersebut,” ujar John dalan siaran medianya.

    John menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan pada Senin, (28/7), yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pada rapat tersebut membahas pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah yang berlokasi di Jl. Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan aset milik Pemkot Bandung tetap aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan berterima kasih atas pengertian dari masyarakat serta media,” kata John.

    John juga menjamin, bahwa operasional harian untuk perawatan satwa, seperti pembersihan kandang dan pemberian pakan, tetap berjalan normal, meskipun kebun binatang ditutup.

  • Islah Bahrawi soal Silfester Matutina: Kita Tunggu Gaya Tegas Omongan Kejaksaan

    Islah Bahrawi soal Silfester Matutina: Kita Tunggu Gaya Tegas Omongan Kejaksaan

    “Kejaksaan mendiamkan, padahal terpidana malang melintang di tivi dan medsos. Aneh!,” tandas Islah Bahrawi.

    Padahal menurut Islah Bahrawi, sejatinya seorang terpidana yang ketika tidak menjalani penahanan pada saat proses hukum berjalan, maka aparat hukum dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki kewajiban untuk melakukan penahanan atau penangkapan ketika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

    Karena itu, Islah Bahrawi merasa ada hal yang janggal dalam penanganan kasus pidana terhadap Silfester Matutina. Apalagi, tokoh pendukung setiap mantan Presiden Jokowi itu kini juga menjabat sebagai komisaris pada salah satu BUMN.

    Karena keanehan itu, Islah Bahrawi mendorong aparat terkait untuk melakukan pengusutan terkait kemungkinan adanya permainan hukum dalam kasus tersebut.

    “Selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga harus diusut. Bisa jadi ada oknum yang bermain,” tandas Islah Bahrawi.

    Diketahui, Silfester dilaporkan Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017, karena orasinya pada 15 Mei 2017, yang menyebtu JK menjadi akar permasalahan bangsa.

    Dia menuding JK terlalu berambisi secara politik sehingga bersedia jadi wapres Jokowi pada 2019 lalu. Selain itu, dia juga menuduh JK menggunakan isu rasis dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

    Yang paling parah, Silfester menyebut JK memperkaya keluarganya dengan cara korupsi, nepotisme. Atas tudingan itu, dia dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP. Singkatnya, dia divonis penjara 1,5 tahun dan sudah berkekuatan hukum tetap. (fajar)

  • Kasus Penghinaan JK Sudah Inkrah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Kasus Penghinaan JK Sudah Inkrah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina Nasional 6 Agustus 2025

    Kasus Penghinaan JK Sudah Inkrah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
    Hal tersebut membuat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang divonis 1,5 tahun penjara tetap harus menjalani hukumannya, meski mengeklaim sudah berdamai dengan JK.
    “Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
    Anang menegaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan tetap mengeksekusi putusan yang memvonis Silfester Matutina 1 tahun 6 bulan penjara.
    Ia menjelaskan, jaksa mungkin akan mempertimbangkan jika perdamaian antara JK dan Silfester Matutina terjadi sebelum penuntutan.
    Namun faktanya, saat ini kasus penghinaan kepada JK itu tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
    “Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut,” ujar Anang.
    KOMPAS.com/Syakirun Ni’am Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
    Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.
    Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
    Kini, Silfester Matutina mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.
    “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
    Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa hubungannya dengan mantan ketua umum Partai Golkar itu sudah baik-baik saja.
    “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar Silfester.
    Silfester Matutina sendiri diketahui merupakan orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
    Nama Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Ungkap Alasan Ekstradisi Riza Chalid Belum Diajukan

    Kejagung Ungkap Alasan Ekstradisi Riza Chalid Belum Diajukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan belum mengajukan permohonan ekstradisi Riza Chalid ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa untuk mengajukan permohonan ekstradisi, maka pihaknya harus mengetahui posisi dari tersangka kasus Pertamina itu.

    “Untuk ekstradisi kami harus memastikan di negara mana dulu saat ini berada,” ujar Anang saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).

    Anang menambahkan, permohonan ekstradisi itu juga tidak bisa serta merta diajukan secara langsung. Sebab, harus ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya terkait perjanjian kerja sama soal ekstradisi.

    “Dan [alasan lainnya] apakah kita ada perjanjian kerja sama ekstradisi,” imbuhnya.

    Di samping itu, Anang juga mengemukakan bahwa saat ini Riza Chalid telah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik Jampidsus Kejagung. Dengan demikian, korps Adhyaksa saat ini tengah melakukan upaya paksa untuk memboyong saudagar minyak itu ke Indonesia.

    Adapun, upaya paksa itu dapat berupa menetapkan Riza masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan selanjutnya berkoordinasi dengan interpol untuk menerbitkan Red Notice.

    “Penyidik gedung bundar selanjutnya akan melakukan langkah-langkah hukum di antaranya akan menetapkan DPO dan red notice on proses,” pungkas Anang.

  • Mantan Ibu Negara Korsel Diinterogasi Jaksa, Terancam Ditangkap

    Mantan Ibu Negara Korsel Diinterogasi Jaksa, Terancam Ditangkap

    Seoul

    Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel), Kim Keon Hee, diinterogasi jaksa pada Rabu (6/8) waktu setempat dan terancam ditangkap. Istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol ini diperiksa terkait serangkaian dugaan tindak pidana, termasuk manipulasi saham hingga penyuapan.

    Interogasi terhadap Kim, seperti dilansir AFP, Rabu (6/8/2025), dilakukan saat suaminya, Yoon, masih ditahan atas penetapan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang memicu kekacauan di Korsel hingga membuat Yoon dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya.

    Tidak hanya melakukan interogasi, para jaksa Korsel juga diperkirakan akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Kim setelah pemeriksaan dilakukan pada Rabu (6/8) waktu setempat, yang dimulai tak lama setelah pukul 10.00 waktu setempat.

    Jika dikabulkan, maka surat perintah penangkapan itu akan menandai pertama kalinya dalam sejarah Korsel di mana seorang mantan presiden dan mantan Ibu Negara ditangkap.

    Dalam kasus yang menjeratnya, Kim dituduh berkolusi dengan para trader untuk menaikkan harga saham sebuah perusahaan antara tahun 2009 dan tahun 2012 lalu.

    Dia juga diduga menerima sejumlah hadiah mewah saat suaminya menjabat, termasuk handbag bermerek senilai US$ 2.200 — yang melanggar undang-undang antikorupsi.

    Mantan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, berjalan sambil menundukkan kepala saat menghadiri pemeriksaan jaksa Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji Purchase Licensing Rights

    Kim menyampaikan permohonan maaf kepada publik sebelum memasuki kantor jaksa khusus di Seoul untuk menjalani pemeriksaan.

    “Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting. Saya akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan ini,” ucapnya.

    Pemeriksaan Kim menarik perhatian media secara besar-besaran, dengan para jurnalis lokal mengikuti kendaraan yang ditumpanginya saat menuju ke kantor kejaksaan pada Rabu (6/8) pagi.

    Para pendukung Kim dan Yoon juga berkumpul di luar kantor kejaksaan, dengan mengibarkan bendera nasional Korsel dan memegang poster bertuliskan “Para penyidik harus adil”.

    Tonton juga video “Momen Eks Ibu Negara Korsel Menunduk-Minta Maaf” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Kemenkum Belum Terima Surat Permintaan Ekstradisi Riza Chalid

    Kemenkum Belum Terima Surat Permintaan Ekstradisi Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan belum menerima permohonan atau permintaan proses ekstradisi terhadap termohon kasus minyak mentah Riza Chalid.

    Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan MRC sebagai tersangka perkara minyak mentah, kemudian keberadaan Riza diduga terdeteksi di negara Malaysia.

    “Belum ada permohonan apapun yang masuk kepada Kementerian Hukum untuk proses apapun bentuk dan ekstradisi atas nama yang bersangkutan (Riza Chalid),” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkum, Widodo dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

    Hingga saat ini, pihaknya pun belum mengetahui terkait Riza Chalid yang telah menjadi daftar pencarian Interpol, karena Kementerian Hukum belum menerima permohonan apapun dari aparat penegak hukum (APH) sebagai pihak menangani dalam kasus itu.

    “Intinya, dari kita belum ada permohonan dari aparat penegak hukum. Jadi kalau dari kita belum ada permintaan, ya kita enggak tahu juga. Nanti isunya akan kita update ya,” kata dia.

    Sebelumnya, keberadaan Riza Chalid masih diburu karena pengusaha minyak ini terdeteksi tidak berada di Indonesia.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman mengatakan, berdasarkan data perlintasan terakhir, mencatat Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

    Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Bahkan, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), telah menyita sejumlah uang dan dokumen elektronik dari rumah dan kantor pengusaha minyak, Riza Chalid. Penyitaan usai penggeledahan pada Selasa siang hingga malam, 25 Februari 2025.

    Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni rumah yang dijadikan kantor di Plaza Asia Jalan Sudirman. Kemudian, di sebuah rumah Jalan Jenggala II Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

  • Presiden Prabowo puji Menko Airlangga dan tim menteri bidang ekonomi

    Presiden Prabowo puji Menko Airlangga dan tim menteri bidang ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memuji secara khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta tim menteri bidang ekonomi karena mereka dinilai berkinerja baik di tengah gejolak geopolitik dan geoekonomi global.

    “Saya terima kasih dengan tim ekonomi kita. Saya terima kasih saudara-saudara bekerja dengan tim sebagai tim yang baik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) dengan timnya dibantu oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita), Menteri Perdagangan (Budi Santoso), dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (Luhut Binsar Pandjaitan) dengan timnya juga, Menteri Investasi (Rosan Perkasa Roeslani), semua melaksanakan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.

    Presiden kemudian lanjut berterima kasih kepada Menteri Luar Negeri Sugiono karena aktif menjalankan tugasnya berdiplomasi untuk kepentingan bangsa dan negara, termasuk saat Indonesia dikenakan tarif impor yang cukup tinggi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Kita bergerak sebagai satu tim. Kita negosiasi. Kita berunding, kita tidak emosional, kita tidak terpancing. Kita mengerti bahwa kita punya kepentingan yang besar. Tugas Pemerintah Indonesia adalah melindungi rakyat Indonesia, melindungi pekerja-pekerja kita, dan keluarga mereka,” ujar Presiden Prabowo.

    Dalam arahannya itu, Presiden Prabowo menekankan betapa pentingnya mempertahankan kerja sama tim yang saat ini telah terbangun antarmenteri Kabinet Merah Putih.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang mencapai ini. Ini juga hasil kerja sama, hasil team work. Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) dibantu oleh menteri-menteri lain, Menteri Keuangan dibantu oleh TNI, dan polisi, juga Kejaksaan,” sambung Presiden.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu siang, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sidang Kabinet Paripurna hari ini merupakan yang kedelapan kalinya digelar selama pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sejak keduanya resmi menjabat pada 20 Oktober 2024.

    Presiden Prabowo mengawali agenda Sidang Kabinet Paripurna dengan memberikan arahan pendahuluan, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan masing-masing menteri, terutama mereka yang bertugas sebagai ketua satuan tugas (satgas) dan menteri-menteri yang kementeriannya bertindak sebagai leading sector dalam program-program lintas kementerian pemerintah.

    “Kita prioritaskan tentunya para menteri sebagai leading sector, katakanlah sebagai ketua satgas di bidang masing-masing yang prioritas, pangan, energi, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, kemudian pembangunan SDM (sumber daya manusia), kesehatan, perumahan. Saya persilakan Sekretaris Kabinet (Teddy Indra Wijaya) untuk mengatur laporan masing-masing,” kata Presiden Prabowo.

    Selepas itu, Seskab Teddy mengumumkan urutan menteri-menteri yang melaporkan kinerjanya kepada Presiden, yang diawali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai Rancangan APBN 2026.

    Namun, sebelum Sri Mulyani melaporkan itu kepada Presiden, agenda Sidang Kabinet Paripurna lanjut digelar tertutup.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Arahan lengkap Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna jelang HUT 80 RI

    Arahan lengkap Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna jelang HUT 80 RI

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto, yang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dihadiri seluruh jajaran dari Kabinet Merah Putih, mengadakan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

    Sidang kabinet paripurna yang ke-delapan sejak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik pada 20 Oktober 2024 tersebut membahas sejumlah agenda strategis berkaitan dengan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.

    Berikut arahan lengkap Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna:

    Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Selamat siang, selamat sejahtera untuk kita sekalian, Shalom, Salve, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

    Yang saya hormati Saudara Wakil Presiden, Saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara-saudara para menteri koordinator, para menteri, para kepala badan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI, seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang saya banggakan.

    Tentunya sebagai insan yang bertakwa marilah kita tidak henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Besar, Tuhan maha kuasa bagi umat Islam Allah subhanahu wa ta’ala atas segala karunia, kesehatan, kedamaian yang masih diberikan kepada kita dan bangsa kita.

    Saudara-saudara saya kumpulkan saudara-saudara melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna yang ke-8 dalam pemerintahan kita. Ini menjelang sepuluh bulan pertama pemerintahan yang kita jalankan atas mandat dari rakyat Indonesia. Sepuluh bulan ini kita rasakan bersama adalah sepuluh bulan yang sangat penuh dengan karya, dengan kerja, dengan prestasi. Saya sebagai nakhoda, saya sebagai Presiden, saya sebagai pemimpin saudara-saudara, saya sebagai kapten kesebelasan, saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja keras saudara-saudara semuanya, dari hati saya paling dalam saya menyampaikan penghargaan atas kerja keras saudara-saudara.

    Saudara-saudara, kita semua punya pengalaman yang berbeda-beda tapi kita semua punya pengalaman sebagai pemimpin. Dan kita mengerti betapa sulitnya untuk mengkoordinasikan, untuk memberikan, untuk memimpin manusia. Manusia dengan segala keyakinan masing-masing, segala pengalaman, segala pendapat harus kita jadikan satu tim. Saya merasa saudara-saudara sudah bekerja sebagai satu tim. Saya kira tanpa kerja keras saudara sebagai tim, tidak mungkin kita capai apa yang sudah kita capai hari ini. Dalam waktu yang masih singkat, banyak sekali yang telah kita capai. Strategi-strategi yang sudah saya canangkan ternyata mulai terasa dan terlihat bahwa strategi kita benar, kita berada di arah yang benar, kita berada di azimut kompas yang benar.

    Saudara-saudara, waktu kita mulai pemerintahan kita 20 Oktober, situasi geopolitik dan geoekonomi tidak serumit sekarang. Sekarang tidak hanya kita menghadapi dampak dari perang di mana-mana, konflik di mana-mana, konflik di Ukraina konflik di Timur Tengah, Gaza, tepi barat, Lebanon, Suriah yang begitu dahsyat, yang memakan korban begitu banyak di depan mata seluruh dunia. Perempuan, anak-anak kecil, puluhan ribu dibantai.

    Kita juga lihat konflik Israel-Iran di mana negara adikuasa pun, ikut. Kita lihat konflik India dan Pakistan. Kita lihat di kawasan kita sendiri konflik Myanmar jalan terus dan tidak kelihatan arah untuk menyelesaikan secara damai, walaupun kita akan dukung ASEAN terus untuk berperan mencari solusi damai di tetangga kita. Belum lagi kita lihat sekarang muncul lagi konflik bersenjata antara sesama anggota ASEAN, Kamboja dan Thailand. Belum lagi kita hadapi kondisi geoekonomi dunia, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh tarif yang dipasang oleh Amerika Serikat. Kita menghadapinya dengan tenang.

    Saya terima kasih dengan tim ekonomi kita. Saya terima kasih saudara-saudara bekerja dengan tim sebagai tim yang baik. Menteri Koordinator Perekonomian dengan timnya dibantu oleh Menteri Keuangan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dengan timnya juga, Menteri Investasi semua melaksanakan, Menteri Luar Negeri dengan diplomasinya, kita bergerak sebagai satu tim. Kita negosiasi, kita berunding, kita tidak emosional, kita tidak terpancing. Kita mengerti bahwa kita punya kepentingan yang besar, tugas pemerintah Indonesia adalah melindungi rakyat Indonesia, melindungi pekerja-pekerja kita dan keluarga mereka. Untuk itu, kita telah mencapai satu titik yang terbaik yang bisa kita capai pada saat ini, walaupun kita tidak akan berhenti untuk selalu mencari kondisi yang lebih baik untuk ekonomi kita, untuk bangsa kita, untuk rakyat kita.

    Saudara-saudara, kita paham dan kita mengerti bahwa kondisi ini akhirnya menguji strategi besar kita, menguji strategi transformasi yang sudah saya canangkan di awal bahkan sebelum saya dilantik sebagai Presiden. Strategi transformasi bangsa yang kita pegang adalah strategi yang berdasarkan realisme yang berdasarkan kondisi nyata, bangsa dan regional dan global. Kondisi nyata ini tidak bisa kita hadapi dengan teori, dengan angan-angan. Idealisme benar, idealisme itu perlu tapi yang utama yang bisa menyelamatkan kita adalah realisme. Kita harus dengan realistis melihat situasi dan kita ambil langkah-langkah.

    Saudara-saudara, sejak lama saya berkeyakinan bahwa apa pun terjadi bangsa kita akan aman kalau kita kuasai pangan kita. Kalau kita bisa amankan pangan kita, kita bisa jamin bahwa kita bisa beri makan kepada rakyat kita setiap hari, setiap Minggu, setiap bulan, setiap tahun. Saya tidak pernah percaya bahwa suatu bangsa bisa merdeka, kalau dia tidak bisa produksi pangannya sendiri, tidak ada dalam sejarah manusia. It does not happen. It will not happen. Tidak ada negara yang merdeka berdaulat tanpa dia bisa produksi makanannya sendiri. Karena itu produksi pangan bagi saya adalah strategis.

    Selalu bangsa kita diganggu bahkan dirusak melalui pangan. Kalau ada bangsa lain yang ingin merusak kita, dia akan merusak pangan kita. Alhamdulillah dengan langkah-langkah yang cepat dan terus terang saja dengan transisi yang baik antara Presiden Joko Widodo dan saya kita bisa dalam posisi sekarang, produksi pangan kita bisa saya sampaikan berada dalam kondisi yang aman dan kuat.

    Terima kasih kepada semua pihak yang mencapai ini. Ini juga hasil kerja sama, hasil teamwork. Menteri Pertanian dibantu oleh menteri-menteri lain, didorong oleh Menteri Keuangan, dibantu oleh TNI dan Polisi juga Kejaksaan. Karena dalam ekonomi, kita menghadapi pemain-pemain yang punya agenda lain daripada kita. Pemain-pemain di ekonomi ini ada yang niatnya hanya cari keuntungan sebesar-besarnya, tidak peduli rakyat kondisinya kayak apa, bila perlu rakyat dimiskinkan terus agar mereka bisa menghisap kekayaan kita bagaikan menghisap darah, ada, ini namanya realisme.

    Kita bukan anak kecil, kita duduk di sini di kabinet ini, saya sebagai Presiden, Wakil Presiden dan semua kita di sini bukan anak-anak kecil. Kita tidak bisa dibohongi, kita tidak bisa ditipu lagi. Kita ingin baik, kita ingin beri kesempatan kepada semua tapi kita tidak rela rakyat Indonesia dimiskinkan terus.

    Saudara-saudara, alhamdulillah arah kita di bidang pangan cukup berhasil. Cadangan yang ada di pemerintah sekarang terbesar sepanjang sejarah. Nilai tukar petani meningkat dan nanti menteri-menteri akan laporan masing-masing. Ini sebagai pembukaan. Tetapi di sini saya tekankan bahwa strategi kita ternyata berada di arah yang sudah benar.

    Saudara-saudara sekalian, dengan demikian tentunya kita sekarang saya persilakan beberapa menteri untuk melaporkan kondisi di sektor masing-masing. Kita prioritaskan tentunya para menteri sebagai leading sektor, sebagai leading, katakanlah sebagai ketua satgas di bidang masing-masing yang prioritas, pangan, energi, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan kemudian pembangunan SDM, kesehatan, perumahan, saya persilakan Sekretaris Kabinet untuk mengatur laporan masing-masing.

    Terimakasih.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5
                    
                        Kejagung Tetap Akan Eksekusi Silfester Matutina meski Klaim Sudah Damai dengan Jusuf Kalla
                        Nasional

    5 Kejagung Tetap Akan Eksekusi Silfester Matutina meski Klaim Sudah Damai dengan Jusuf Kalla Nasional

    Kejagung Tetap Akan Eksekusi Silfester Matutina meski Klaim Sudah Damai dengan Jusuf Kalla
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam bui meskipun ia mengeklaim sudah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
    Adapun Silfester dikenal sebagai mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    Saat ini, ia berstatus terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
    “Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
    Anang mengatakan, kewajiban jaksa untuk melakukan eksekusi terlepas dari urusan apakah Silfester sudah berdamai dengan JK.
    Menurutnya, jika perdamaian itu terjadi sebelum penuntutan, mungkin akan menjadi pertimbangan jaksa.
    Namun, saat ini kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
    “Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut,” tuturnya.
    Anang menuturkan, putusan Mahkamah Agung (MA) akan dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
    Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan Kejari Jaksel akan mengeksekusi Silfester ke dalam bui.
    “Ini perkaranya itu perkara pidum (pidana umum), tindak pidana umum dan kewenangan dari jaksa yang menanganinya,” ujar Anang.
    Sebelumnya, Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017.
    Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi.
    Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut.
    Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian pada situasi bangsa.
    “Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017) silam.
    Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
    Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.
    Silfester Matutina mengaku hubungannya dengan Jusuf Kalla baik-baik saja. Relawan Jokowi itu mengaku urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai dengan cara perdamaian.
    “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.
    Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa tak ada lagi masalah antara dia dengan Jusuf Kalla.
    “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.