Pria yang Ngamuk Bawa Pistol dan Ngaku Aparat di Pondok Aren Pegawai Kejagung
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Seorang pria mengaku sebagai aparat saat beradu mulut dengan pria lain di Jalan Jombang Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata pegawai Kejaksaan Agung.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina mengatakan, pria itu berinisial S. Pistol yang ditodongkan disebut merupakan senjata dinasnya.
“Saudara S juga disini saya menyampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mungkin untuk lebih jelasnya bisa disampaikan oleh dari pihak Kejaksaan,” ujar Anne saat ditemui di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (7/8/2025).
Keributan itu bermula akibat kendaraan milik S yang berhenti di badan jalan, sehingga menghalangi laju kendaraan milik warga bernama Aldo di jalur yang sempit.
“Pemicunya karena jalan sempit, lalu ada mobil yang berhenti agak ke badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu menyebabkan pengguna jalan lain merasa terhalang,” kata Anne.
Usai video keributan itu viral di media sosial, polisi memanggul kedua belah pihak yang terlibat adu mulut.
“Dengan hasil pemeriksaan penyelidikan kami, kami dari Polsek Pondok Aren melakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, klarifikasi,” kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduabelah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan Instagram @muhrall yang menunjukan seorang pria beradu mulut dengan pria lain.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaus lengan pendek dan celana pendek warna hitam tampak naik pitam ke perekam video. Pria itu mengaku dirinya aparat dan memiliki pistol.
“Pegang pistol ya, pegang pistol,” ujar perekam video kepada pria berkaus hitam itu.
“Iya, saya aparat,” jawab pria tersebut.
Kemudian, perekam video mengarahkan kamera ponsel ke wajah pria tersebut.
“Waduh, liat mukanya,” kata pemilik video.
“Terus mau apa kamu?” jawab pria itu.
“Parkir di tengah jalan ya,” kata perekam video sambil menyorot sebuah mobil warna hitam yang terparkir di pinggir jalan.
“Emang kenapa di tengah jalan?” balas sang pria sambil memukul ponsel pemilik video.
Adapun dalam unggahan itu tertulis bahwa pria tersebut sempat mengeluarkan pistol akibat tidak terima ditegur.
“Koboi jalanan di Pondok Aren, Tangsel, keluar mobil nunjukkin pistol di balik bajunya ngaku-ngaku aparat, berhenti di tengah jalan ditegur, enggak terima,” tulis unggahan tersebut.
Sementara, dalam unggahan akun Instagram @seputartangsel disebutkan bahwa pria yang mengaku aparat tersebut mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dan berhenti di tengah jalan.
Perekam video kemudian memberikan isyarat dengan membunyikan klakson agar pengemudi Pajero menepikan kendaraannya.
Namun, pengemudi Pajero diduga tidak terima dan justru marah sambil memaki korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kejaksaan
-
/data/photo/2025/08/07/6894bda5dfc77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria yang Ngamuk Bawa Pistol dan Ngaku Aparat di Pondok Aren Pegawai Kejagung Megapolitan 7 Agustus 2025
-

Kejagung Telah Periksa 2 Pejabat GOTO di Kasus Chromebook
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua pejabat PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan dua pejabat perusahaan dengan kode saham GOTO itu diperiksa di dua waktu yang berbeda.
Misalnya, RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk. diperiksa pada Rabu (6/8/2025).
“AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk [diperiksa Kamis 7 Agustus 2025],” ujar Anang dalam keterangan tertulis Kamis (7/8/2025).
Adapun, penyidik pada korps Adhyaksa juga telah memeriksa sejumlah pihak pada 6-7 Agustus 2025. Perinciannya, mulai dari KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia diperiksa (6/8/2025).
Kemudian, AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi; AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020; dan HD dari pihak PT Samafitro.
Selanjutnya, MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020; LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia; dan RG selaku Direktur Produksi PT Acer Indonesia.
Sehari berselang, Kejagung juga telah memeriksa VA selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia; dan MS selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonesia.
Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara terkait dengan pemeriksaan itu. Dia hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus Chromebook.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.
-

Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini.
Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.
“Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi,” pungkasnya.
Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.
-

Dicecar KPK 8 Jam Soal Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan kepada Mantan Menteri Pendidikan dan Budaya, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.
Nadiem diperiksa hampir 8 jam atau tepatnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.35 WIB. Nadiem mengapresiasi KPK karena telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait pengadaan google cloud.
“Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem.
Meski begitu, Nadiem enggan menanggapi pertanyaan wartawan, terutama tentang hubungan kasus Google Cloud dengan investasi perusahaan Google ke GoTo.
Setelah memberikan pernyataan itu, Nadiem berpamitan kepada awak media dan petugas KPK karena ingin bertemu keluarganya setelah diperiksa lebih dari 5 jam.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ucapnya.
Jawaban Nadiem di KPK, tidak jauh berbeda ketika diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus laptop Chromebook. Kala ditanya wartawan bagaimana proses pemeriksaan, Nadiem mengucapkan terima kasih karena dapat menyampaikan informasi tentang kasus tersebut.
“Assalamualaikum. Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem kepada awak media usai diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa (15/7/2025).
“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” sambung Nadiem
Sebagaimana diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek di masa kepemimpinan Nadiem, yang kala itu sedang dilanda wabah Covid-19.
Dari informasi yang dihimpun, Kemendikbudristek menyewa layanan Google Cloud senilai Rp400 miliar untuk satu tahun. Namun, kontrak disebut telah berlangsung selama tiga tahun dan masih berjalan hingga kini.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5299080/original/098079800_1753779565-Screenshot_20250729_154713_WhatsApp.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bendahara KONI Lampung Tengah Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan Dana Hibah Rp1 Miliar
Liputan6.com, Jakarta Belum tuntas perkara korupsi dana hibah tahun 2022, Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah, ES (40), kembali dijerat pidana. Kali ini, ES ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Harian KONI demi mencairkan dana hibah senilai Rp1 miliar.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Afran, menyebut pemalsuan tanda tangan itu terjadi pada tahun 2024. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, kerugian negara akibat pencairan dana tersebut mencapai Rp800 juta.
“ES diduga memalsukan tanda tangan Ketua Harian KONI untuk mencairkan dana hibah. Dana itu kemudian digunakan tanpa persetujuan pengurus lainnya,” ujar Devrat, Kamis (7/8).
Kasus itu terkuak ketika Ketua Harian KONI berinisial SO hendak mencairkan dana untuk salah satu cabang olahraga pada Juni lalu. Namun, saat mengakses rekening organisasi, saldo telah nihil.
Investigasi internal pun membawa temuan mengejutkan, dana telah dicairkan lebih dulu oleh ES tanpa sepengetahuan pengurus.
Penyidik Polres Lampung Tengah telah memeriksa 64 saksi dalam perkara ini.
“ES kini dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menetapkan ES bersama Ketua KONI Lampung Tengah, DW, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2022. Kala itu, keduanya diduga menggelapkan dana senilai Rp 1,1 miliar dari total hibah sebesar Rp 5,8 miliar.
-

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-Sarang Narkoba di Sumut
Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Dalam semangat bulan kemerdekaan, ia menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumut.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby dalam sambutannya di sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025 – 2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Bobby menegaskan, peringatan kemerdekaan tidak hanya sebatas seremoni, tapi menjadi momen revolusi moral dalam memerangi narkoba. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, serta aparat TNI dan Polri untuk bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku dan menghancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang telah lama dikenal publik.
“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya di wilayah darat. Menurutnya, banyak jalur masuk narkoba melalui pelabuhan kecil dan lintasan ilegal, bahkan hingga wilayah laut yang terhubung ke negara-negara tetangga.
“Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Kita semua harus waspada dan bertindak,” tambahnya.
Bobby juga mengungkapkan, koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sudah dilakukan secara intensif. Seluruh aparat penegak hukum disebut telah sepakat untuk bergerak serentak di lapangan dan menutup celah-celah distribusi narkoba.
“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” tegasnya.
Ia menekankan, penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan, menurutnya, harus dilakukan secara kolaboratif, cepat, dan menyeluruh.
“Dari sisi pencegahan, tentu akan terus dilakukan. Tapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
-

Basarnas Natuna kibarkan bendera 30 meter di pulau terluar Indonesia
Pulau Sekatung adalah titik terdepan Indonesia di Laut Natuna Utara. Dengan mengibarkan bendera Merah Putih di sini, kami ingin menegaskan bahwa negara hadir di wilayah perbatasan
Natuna (ANTARA) – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Natuna, Kepulauan Riau, mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang 30 meter di Pulau Sekatung, salah satu pulau terluar Indonesia.
Kepala KPP Natuna, Abdul Rahman, di Natuna, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis siang dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.
Pengibaran bendera raksasa ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus pengingat bahwa, meskipun jauh dari pusat pemerintahan, Pulau Sekatung tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Usai dikibarkan, bendera diberikan kepada prajurit di Pos Pulau Sekatung.
“Pulau Sekatung adalah titik terdepan Indonesia di Laut Natuna Utara. Dengan mengibarkan bendera Merah Putih di sini, kami ingin menegaskan bahwa negara hadir di wilayah perbatasan,” ucap dia.
Pengibaran dilakukan bersama prajurit TNI yang bertugas di Pos Pulau Sekatung, serta prajurit dari pangkalan TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, Kodim, personel Polri, Kejaksaan Negeri, Pemerintah Desa, dan Kecamatan setempat.
Menurut Rahman, pengibaran bendera di lokasi strategis ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat kebangsaan bagi para petugas yang bertugas di daerah terdepan dan terluar, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar instansi di kawasan perbatasan.
“Ini bukan sekadar seremoni biasa. Ini adalah bentuk nyata bahwa kita menjaga dan mengawasi wilayah perbatasan. Semangat Merah Putih harus terus berkibar di ujung negeri,” ujar dia.
Selain di Pulau Sekatung, Basarnas bersama instansi lainnya juga mengibarkan bendera ukuran yang di permukaan laut di Pulau Laut, dengan melibatkan penyelam dari berbagai lembaga dan pengibaran bendera raksasa lainnya di Kapal KN Sasikirana 245.
Rahman menyebut pihaknya berangkat bersama instansi terkait dari Kecamatan Bunguran Timur ke Pulau Laut, yang merupakan ibu kota Kecamatan Pulau Sekatung, pada Rabu (6/8) menggunakan Kapal Negara (KN) Sasikirana 245, dengan durasi pelayaran selama empat jam.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa, sekalipun pulau ini jauh dan berada di ujung terdepan, semangat Merah Putih tidak pernah luntur,” ucap dia.
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Thailand Dakwa 23 Orang-Perusahaan terkait Gedung Ambruk Saat Gempa
Bangkok –
Jaksa Thailand mendakwa 23 orang dan perusahaan dalam kasus ambruknya gedung pencakar langit yang masih dalam proses pembangunan di ibu kota Bangkok saat gempa bumi mengguncang pada Maret lalu. Ambruknya gedung setengah jadi itu menewaskan sedikitnya 89 orang, yang kebanyakan pekerja konstruksi.
Gedung setinggi 30 lantai itu ambruk dalam hitungan detik setelah gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang Myanmar, dan guncangannya dirasakan kuat di wilayah Thailand, pada 28 Maret lalu. Gedung yang seharusnya menjadi kantor audit negara itu merupakan satu-satunya bangunan di Bangkok yang ambruk.
Ambruknya gedung itu memicu penyelidikan hukum oleh otoritas Thailand.
Kantor Kejaksaan Agung Thailand, seperti dilansir AFP, Kamis (7/8/2025), mengatakan bahwa sebuah kasus telah diajukan ke pengadilan pidana, dengan putusan diperkirakan akan dijatuhkan dalam beberapa bulan ke depan.
“Para penyidik sepakat untuk mendakwa 23 individu dan badan hukum atas pelanggaran profesional dan pemalsuan dokumen,” demikian pernyataan Kejaksaan Agung Thailand.
Mereka yang dijerat dakwaan pidana itu terdiri atas 16 individu dan tujuh perusahaan. Nama-nama orang yang mewakili beberapa perusahaan yang didakwa, termasuk sebuah perusahaan arsitektur dan perusahaan konstruksi asal China, juga dicantumkan dalam dokumen kejaksaan.
Informasi detail soal dakwaan tersebut tidak diungkap ke publik.
Tonton juga video “Tentara Thailand-Kamboja Sepakat Tak Perbanyak Pasukan di Perbatasan” di sini:
Salah satu individu yang didakwa adalah Premchai Karnasuta, yang merupakan seorang taipan terkemuka di Thailand. Dia menjabat direktur eksekutif perusahaan Italian-Thai Development (ITD) — salah satu perusahaan konstruksi terbesar di negara tersebut, yang juga ikut didakwa.
Jika terbukti bersalah, menurut laporan AFP, Premchai yang berusia 71 tahun terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda 200.000 Baht.
Sementara itu, para penyidik Departemen Kehakiman mengatakan secara terpisah bahwa pihaknya sedang menyelidiki kualitas material konstruksi yang digunakan di proyek pembangunan tersebut.
Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
-

Momen Nadiem Datang ke KPK Ditemani Hotman, Kasus Korupsi Google Cloud
Pengadaan Google Cloud ini sepaket dengan pengadaan laptop Chromebook. Adapun pengadaan Chromebook itu juga diduga dikorupsi, perkaranya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam penyelidikan ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani; eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto; dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
