Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Kejagung-Mentan Panen 32 Ton Gabah dari Lahan Sitaan Benny Tjokro

    Kejagung-Mentan Panen 32 Ton Gabah dari Lahan Sitaan Benny Tjokro

    Bisnis.com, BEKASI — Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Pertanian dan sejumlah pemangku kepentingan lain melakukan panen raya program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada hari ini.

    Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani menyampaikan bahwa sebanyak 32 ton gabah dihasilkan dari empat hektare lahan sitaan kasus korupsi dana investasi PT Asabri periode 2012–2019 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

    “Luasan aset keseluruhan [Benny Tjokro] di Kabupaten Bekasi ini sejumlah kurang lebih 330 hektare yang terdiri dari 414 bidang tanah,” kata Reda dalam konferensi pers di lokasi, Selasa (19/8/2025).

    Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa Kejagung memanfaatkan lahan sitaan yang dalam proses pelelangan ini untuk mendukung program ketahanan pangan.

    Angka 32 ton gabah didapatkan dari empat hektare lahan padi dengan varietas Cakrabuana yang masing-masing menghasilkan hingga 8 ton. Dengan demikian, dari keseluruhan lahan Benny yang disita, masih terdapat potensi panen gabah hingga mencapai 2.640 ton.

    “Dapat dibayangkan jika dari 330 hektare aset di Kabupaten Bekasi ini semua ditanami padi, maka potensi hasil panen bisa mencapai 2.640 ton gabah atau senilai Rp17,16 miliar per 3 bulan, atau Rp51,48 miliar per tahun,” tuturnya.

    Reda juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan, program Jaksa Mandiri Pangan sejauh ini telah menghasilkan 65 ton gabah yang dibeli oleh Perum Bulog sesuai standar pemerintah seharga Rp6.500 per kg. Total pembelian pun mencapai Rp364 juta.

    Pada saat yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa Korps Adhyaksa berdampak besar dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya dari aspek percepatan distribusi pupuk hingga cetak sawah.

    Menurut Amran, ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kementan pun memproyeksikan swasembada beras dapat tercapai pada tahun ini, seiring dengan kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat.

    “Mudah-mudahan tidak ada guncangan dalam empat bulan kemudian. Target Bapak Presiden empat tahun swasembada [beras], hampir pasti. Jika empat bulan ke depan tidak ada guncangan, itu satu tahun kita bisa rebut,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya langsung menyerap hasil panen dari lahan sitaan Kejagung tersebut sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP) pemerintah.

    “Yang empat hektare ini pasti kami langsung serap, tadi saya perintahkan Pinwil Jabar itu langsung menyerap, kemudian nanti ditindaklanjuti untuk lahan-lahan sisanya yang 300 hektare tadi,” katanya saat ditemui wartawan.

    Menurut Rizal, Bulog bakal menjadi off-taker dari hasil panen para petani setempat, sehingga rakyat dapat merasakan manfaatnya. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan.

  • Tanah milik tersangka kasus korupsi dana TaniHub disita

    Tanah milik tersangka kasus korupsi dana TaniHub disita

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyita tanah milik tersangka IAS selaku mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (TaniHub) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019–2023.

    “Kita sedang menyita aset tanah di Bandung dengan luas sekitar 4.700 meter persegi (M2) dengan taksiran harga lebih Rp60 miliar,” kata Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Suyanto mengatakan lokasi tanah itu berada di tengah kota dengan sertifikat yang dimiliki oleh IAS.

    Pihaknya memastikan untuk terus melakukan pelacakan aset seluruh pihak terkait termasuk tersangka.

    “Kita juga terus melakukan pelacakan aset kepada seluruh pihak terkait dan juga akan mengembangkan pihak lain,” ucapnya.

    Pada Selasa ini, Kejari Jakarta Selatan telah memeriksa Vice President BRI Ventures inisial WG dan Vice President Investor, Relation, & Synergy BRI Ventures inisial MLR.

    Kemudian, Vice President Portfolio & Synergy BRI Ventures inisial YASP yang mengajukan permohonan jadwal ulang (reschedule) karena sedang tugas kantor keluar negeri.

    Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang atas nama DSW selaku Direktur PT. MDI (MDI Venture), IAS selaku mantan Direktur Utama PT. TGI, ETPLT selaku mantan Direktur PT. TGI pada Senin (28/7).

    Penahanan ini dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi PT. MDI (MDI Venture) dan BVI/BRI Ventures) pada PT. TGI sebagai perusahaan rintisan (startup) bidang pertanian tanihub dan afiliasinya tahun 2019-2023 dengan total pencairan investasi sebesar 25 juta dolar AS.

    Peran dari DSW selaku Direktur PT. MDI (MDI Venture) menyetujui investasi secara melawan hukum.

    Sedangkan peran IAS dan ETPLT adalah memanipulasi data perusahaan dalam rangka mendapatkan investasi dari MDI dan BRI Venture serta menggunakan dana investasi untuk kepentingan pribadi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Lamban, Kerja Kejati Sulsel Dipertanyakan

    Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Lamban, Kerja Kejati Sulsel Dipertanyakan

    Liputan6.com, Jakarta Puluhan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan hingga kini tidak jelas ujungnya. Minimnya transparansi penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membuat publik bertanya-tanya, sejauh mana proses hukum berjalan.

    Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun tangan mengevaluasi kinerja Kejati Sulsel, khususnya di bidang Pidana Khusus (Pidsus).

    Ketua ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Namun hingga kini, kata dia, Kejati Sulsel justru menutup diri.

    “Selama ini kita selalu mempertanyakan perkembangan kasus-kasus korupsi, tapi tidak pernah ada penjelasan resmi. Padahal masyarakat berhak tahu. Poinnya lebih pada transparansi,” ujar Kadir saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

    Kadir menegaskan, dorongan ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, ACC menjalankan fungsi sosial kontrol agar lembaga penegak hukum bekerja lebih terbuka. “Keterbukaan informasi adalah bagian penting membangun kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” ucapnya.

    Dia juga menyinggung komitmen Kejagung RI yang selama ini dinilai cukup masif dalam pemberantasan korupsi. Namun, semangat itu tidak sejalan dengan kinerja Kejati Sulsel.

    “Regulasi jelas, Kejaksaan punya kewajiban menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ironisnya, Kejagung sudah bekerja maksimal di banyak daerah, tapi di Sulsel justru kinerja Kejati tertinggal,” kata Kadir.

    Menurut dia, kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani itu seharusnya disampaikan perkembangannya ke publik, baik masih tahap penyelidikan, sudah penyidikan, maupun masuk ke penuntutan.

    “Kalau tidak terbuka, publik bisa menilai penanganan perkara jalan di tempat. Padahal ini menyangkut akuntabilitas Kejati kepada masyarakat,” tegas Kadir.

    Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Pidsus.

    “Menurut informasi dari Pidsus, semuanya masih penyelidikan. Ada beberapa yang masih butuh pendalaman lebih lanjut dan data-datanya belum lengkap,” kata Soetarmi singkat.

  • KPK Cecar Eks Kajati Idianto soal Pembangunan Proyek Jalan di Sumut

    KPK Cecar Eks Kajati Idianto soal Pembangunan Proyek Jalan di Sumut

    Jakarta

    KPK telah memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Idianto diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

    “Benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu) bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

    Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami soal pembangunan dan preservasi jalan dalam kasus ini. Keterangan itu nantinya akan dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan saksi lainnya.

    “Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut,” ucapnya.

    Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan bersama pihak Kejagung untuk sisi etiknya. Keterangan setiap saksi, kata dia, menjadi penting untuk menyelesaikan perkara ini.

    Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

    – Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
    – Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
    – Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
    – M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
    – M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangi dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu

    KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

    (ial/azh)

  • Wisatawan Membeludak di Nusa Penida Bali Tapi PAD Justru Minim, Ini Penjelasan Kajari
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        19 Agustus 2025

    Wisatawan Membeludak di Nusa Penida Bali Tapi PAD Justru Minim, Ini Penjelasan Kajari Denpasar 19 Agustus 2025

    Wisatawan Membeludak di Nusa Penida Bali Tapi PAD Justru Minim, Ini Penjelasan Kajari
    Editor
    SEMARAPURA, KOMPAS.com
    – Lonjakan kunjungan wisatawan ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali ternyata belum sebanding dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
    Setiap pembangunan infrastruktur di pulau eksotis itu, justru selalu terkendala keterbatasan anggaran daerah.
    Hal inilah yang menjadi sorotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi.
    Menurutnya, ada persoalan serius dalam pengelolaan retribusi wisata di pulau eksotis tersebut.
    “Potensi pariwisata Nusa Penida luar biasa, tetapi kenapa PAD Klungkung masih minim? Apakah masih ada pihak-pihak tertentu yang menikmati ‘zona nyaman’ ini?” kata Suardi, beberapa waktu lalu.
    Sejak menjabat, Suardi mengaku telah menelaah sejumlah masalah krusial. Satu di antaranya soal pungutan masuk kawasan wisata.
    Menurutnya, isu ini sudah lama dikeluhkan masyarakat karena tidak berbanding lurus dengan pembangunan di daerah.
    “Wisatawan datang berbondong-bondong, retribusi berjalan, tapi infrastruktur jalan tetap rusak. Ini menyangkut kepentingan publik, jadi wajar bila perlu penyelidikan lebih jauh,” tegasnya.
    Tak hanya soal pariwisata, Suardi juga menekankan agar Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan menyentuh hal-hal yang lebih substansial.
    Ia menilai, kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
    “Jangan hanya berhenti pada kasus kecil di desa. Jika BUMDes dan LPD pun sering jadi sumber persoalan di Klungkung, itu juga harus dikaji,” ungkap dia.
    Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun
    Tribun Bali
    , usai penerapan retribusi wisatawan ke Nusa Penida, jumlah PAD dari sektor pariwisata terus meningkat di Klungkung.
    Bahkan tahun ini, PAD dari sektor pariwisata ditargetkan sekitar Rp 40 miliar. Namun capaian itu diakui masih belum optimal.
    Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan, rata-rata kunjungan ke Nusa Penida berkisar antara 3.000 sampai 6.000 wisatawan per hari.
    Atau mendominasi kunjungan wisatawan ke Kabupaten Klungkung secara umum.
    “Kalau kami melihat data, PAD dari sektor retribusi pariwisata terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sulistiawati saat dikonfirmasi, Senin 18 Agustus 2025.
    Ia mengatakan, tahun 2023 PAD dari retribusi pariwisata mencapai sekitar Rp 17 miliar.
    Lalu pada tahun 2024, PAD dari retribusi pariwisata di Klungkung mencapai Rp 31 miliar.
    Bahkan dengan realisasi ini, tahun ini Dispar Klungkung ditarget PAD lebih dari Rp 40 miliar dari retribusi pariwisata.
    Data itu merupakan akumulasi dari kunjungan di Klungkung daratan maupun Nusa Penida.
    Sedangkan khusus retribusi di kawasan Nusa Penida, untuk tahun 2024 realisasinya sepanjang tahun yakni Rp 28 miliar.
    Tahun 2025 data per Juni 2025 sudah mencapai lebih dari Rp 12 miliar.
    Saat ini upaya menuju digitalisasi pungutan retribusi sudah berproses.
    Pihak rekanan sudah melalukan integrasi data.
    Sehingga semoga tahun ini penjualan retribusi secara online sudah dapat dimaksimalkan, untuk menekan potensi kebocoran retribusi.
    Selain itu pelayanan retribusi offline juga akan tetap dilakukan.
    Saat ini ada sebanyak 35 petugas pemungutan retribusi di pintu masuk Nusa Penida.
    Jumlah itu terbagi dalam 2 shift dan tersebar di sejumpah pintu masuk di Nusa Penida.
    Misalnya di Pos Pelabuhan Sampalan, Pos Pelabuhan Buyuk, Pos Toya Pakeh, dan di Destinasi Wisata Devil Tears di Lembongan.
    “Dengan jumlah petugas itu, kami masih kelimpungan. Terutama di jam-jam padat saat penumpang turun dari Pelabuhan,” jelas Sulistiawati.
    Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Tjokorda Surya Putra mengatakan, Kajari Klungkung mendorong agar pungutan restribusi agar full digitalisasi.
    Pemkab sudah melakukan kerja sama digitalisasi pungutan retribusi dengan beberapa pihak penyedia layanan.
    “Astungkara segera bisa kita implementasikan, sehingga pungutan restribusi bisa kita laksanakan di gate awal menuju Nusa Penida atau Lembongan. Serta di tujuan hanya screaning tiket masuk,” ungkap Tjok Surya.
    Nusa Penida menjadi salah satu destinasi wisata populer bagi wisatawan saat berkunjung ke Bali.
    Ada beberapa destinasi di Nusa Penida yang populer dikunjungi wisatawan karena keindahan alamnya, seperti Pantai Kelingking, Pantai Diamond, Crystal Bay.
    Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida didominasi WNA asal China, India, dan Australia.
    Meskipun demikian, sampai saat ini masih banyak masalah yang menjadi tantangan di Nusa Penida.
    Seperti masalah pariwisata one day trip atau kunjungan bolak-balik selama sehari bagi wisatawan dianggap tidak berdampak baik bagi industri pariwisata di Nusa Penida.
    Selain itu, masalah infrastruktur di Nusa Penida, seperti jalan menuju destinasi yang dianggap masih harus terus dibenahi.
    Di saat kunjungan wisatawan membludak, maka sering terjadi kemacetan di Nusa Penida.
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul
    Kajari Sebut Wisatawan Membludak di Nusa Penida Bali Tapi PAD Minim, Cek Ulang Retribusi & Perizinan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman – Page 3

    Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman – Page 3

    Terpidana pencucian uang, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022. Pinangki harus melakukan wajib lapor hingga akhir 2024.

    Jaksa Pinangki terlibat sejumlah perkara, mulai dari terima suap USD 500 ribu dari buronan Djoko Tjandra, pencucian uang senilai 444.900 dolar AS, hingga pemufakatan jahat menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

    Setelah melalui sejumlah proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Pinangki terbukti bersalah dalam perkara yang disangkakan kepadanya.

    Hakim menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta kepada Pinangki. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU berupa penjara 4 tahun dan denda Ro 500 juta subsider enam bulan kurungan.

    Pinangki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim mengabulkan permohonan banding itu dan memangkas hukuman Pinangki, dari yang semula 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

    Hakim menilai, Pinangki telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta ikhlas dipecat dari profesi sebagai jaksa. Tak hanya itu, Pinangki juga merupakan seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan.

    Pertimbangan lainnya adalah Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

  • Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi di HUT Ke-80 RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Agustus 2025

    Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi di HUT Ke-80 RI Nasional 18 Agustus 2025

    Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi di HUT Ke-80 RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-80 RI, pada Minggu (17/8/2025).
    Dalam siaran pers Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, nama Ronald Tannur berada dalam kolom data narapidana yang menarik perhatian publik.
    “Data narapidana yang menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathonah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B. Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” kata Kalapas Salemba Mohamad Fadil, dalam siaran pers yang dikutip, pada Senin (18/8/2025).
    Fadil mengatakan, Ronald Tannur mendapatkan remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 90 hari.
    Dia juga mengatakan, remisi diberikan kepada setiap narapidana yang berkelakuan baik, telah menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur, pria yang menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia, pada tingkat kasasi.
    Putusan MA ini sekaligus membatalkan putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur pada pengadilan tingkat pertama.
    “Amar putusan Kabul kasasi penuntut umum – batal judex facti, terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” tulis MA dalam situs resminya, Rabu (23/10/2024).
    “Pidana penjara selama 5 tahun,” bunyi putusan tersebut.
    Adapun putusan PN Surabaya yang dianggap kontroversial itu menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti menganiaya pacarnya, Dini Sefra Afriyanti, hingga meninggal dunia sebagaimana dakwaan pertama, kedua, atau ketiga.
    Ketiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
    Ketiganya kemudian dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
    Setelah melakukan pemeriksaan, KY merekomendasikan agar ketiga hakim itu diberhentikan lantaran terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
    Ketiga hakim PN Surabaya itu juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Iwan Kurniawan Klaim Tidak Terlibat Korupsi Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Sidang

    Iwan Kurniawan Klaim Tidak Terlibat Korupsi Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal bantahan bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto terlibat di kasus korupsi kredit.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa bantahan itu merupakan hak dari Iwan Kurniawan. Oleh karena itu, pihaknya tidak ambil pusing terkait pernyataan itu.

    “Itu hak. Kan tersangka mempunyai hak juga. Silakan aja. Alibinya seperti apa,” ujar Anang saat dikonfirmasi, dikutip Senin (18/8/2025).

    Namun demikian, kata Anang, Korps Adhyaksa tetap memegang teguh pada fakta hukum yang ada. Artinya, alat bukti kasus pemberian kredit ini tidak hanya bergantung pada pernyataan satu pihak saja.

    Oleh karena itu, Anang meminta agar seluruh pihak bisa menunggu fakta hukum tersebut terungkap di persidangan nantinya.

    “Nanti kan ada fakta-fakta hukum. Nanti akan ke depannya diungkap di persidangan,” pungkasnya.

    Bantahan Iwan Kurniawan Lukminto

    Sebelumnya, Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus pemberian kredit Sritex usai ditetapkan sebagai tersangka Rabu (13/8/2025) malam.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan Kurniawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI sekitar 20.47 WIB.

    Nampak, Iwan sudah diborgol lengkap dengan rompi tahanan khas Kejaksaan RI digiring oleh sejumlah jaksa ke mobil tahanan Kejagung RI.

    Sebelum diangkut ke mobil tahanan, Iwan langsung menuju ke arah kerumunan awak media. Iwan kemudian menyatakan bahwa dirinya hanya diperintah oleh Presiden Direktur untuk meneken dokumen terkait kasus kredit ini.

    “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini” ujar Iwan.

    Kemudian, saat ditanya awak media soal sosok Presdir yang dimaksud. Iwan tidak mengungkap lebih jelas, dia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus Sritex.

    “Saya tidak terlibat,” tutur Iwan saat memasuki mobil tahanan.

  • PK Silfester Jangan Merusak Citra Prabwo

    PK Silfester Jangan Merusak Citra Prabwo

    GELORA.CO -Langkah Kejaksaan yang belum menjebloskan Silfester Matutina ke penjara membuat citra penegakan hukum yang sudah ditunjukkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa berbalik menjadi buruk. Padahal Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga pembela garis keras Joko Widodo itu telah divonis inkracht sejak 2019. 

    “Menurut saya ini pelecehan, merusak citra Pak Prabowo yang kemarin sebenarnya sudah diperbaiki dengan memberikan abolisi dan amnesti (kepada korban kriminalisasi),” ujar wartawan senior Hersubeno Arief dikutip redaksi dari akun YouTube Off The Record FNN di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

     

    Ia menyampaikan langkah Prabowo yang memberikan abolisi dan amnesti kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi catatan bagus karena keduanya dikriminalisasi akibat menjadi lawan politik Jokowi.

    “Itu kan luar biasa, di dunia internasional juga pasti Pak Prabowo itu akan dicatat dengan bagus,” ucapnya.

    Karena itu Hersu, biasa ia disapa, mewanti-wanti Mahkamah Agung untuk tidak mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan Silfester.

     

    Sebab menurutnya, penegakan hukum berkeadilan yang sudah ditunjukkan Prabowo akan rusak jika PK Silfester dikabulkan.

    “Nah kalau tiba-tiba Mahkamah Agung memutuskan dia bebas, rusak lagi upaya yang dilakukan Pak Prabowo. Upaya memperbaiki citra Indonesia betul-betul rusak. Percuma!” tandasnya. 

    Silfester divonis 1 tahun penjara atas laporan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia dinyatakan terbukti menyebarkan fitnah Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk pemenangan Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017. Putusan dibacakan pengadilan tingkat pertama pada 30 Juli 2018.

    Vonis terhada Silfester dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. Lalu di tingkat kasasi yang putusannya dikeluarkan setahun berikutnya, vonis Sifester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.

    Belakangan, Silfester mengajukan PK usai dirinya ramai diberitakan belum pernah menjalani vonis inkracht

  • Momen Prabowo Dikerumuni Warga Usai Atraksi Kembang Api di Monas

    Momen Prabowo Dikerumuni Warga Usai Atraksi Kembang Api di Monas

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan atraksi kembang api hingga menyapa kerumunan warga pada Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Prabowo menyaksikan atraksi kembang api yang dinyalakan di dekat tugu Monas. Atraksi kembang api itu ditunjukkan setelah Kepala Negara menyaksikan karnaval dari 32 truk bertonase berat, yang ditampilkan kementerian/lembaga.

    Setelah atraksi kembang api yang berlangsung beberapa menit, Prabowo lalu turun dari panggung untuk menaiki Mobil Maung Kepresidenan. Para warga yang hadir di Silang Barat Daya Monas sempat berkerumun dan berlari menuju panggung utama. Namun, petugas pengamanan langsung membuat pagar betis untuk menghalau kerumunan mencapai titik tempat Presiden berada.

    Kemudian, Prabowo menaiki Maung yang selalu dinaikinya sebagai mobil kepresidenan. Dia lalu membuka atap mobilnya untuk menyapa warga yang berada di lapangan Monas itu.

    Seketika pagar pengamanan dibuka, para warga langsung berlari menuju ke Maung Prabowo dan mencoba untuk menyalami dan memotret Presiden ke-8 itu. Mobil Prabowo sempat berputar untuk menyapa warga yang mengerumuni Maung putih itu.

    Sebelumnya, pada Karnaval Kemerdekaan, truk-truk bertonase berat didesain sedemikian rupa sesuai dengan institusi masing-masing. Ada yang didesain dengan pernak-pernik ala tumbuhan, motif kebudayaan, desain perkantoran dan sekolah, hingga seperti kapal perang.

    Para menteri, kepala lembaga, sampai dengan penasihat dan utusan khusus Presiden berada di truk karnaval serta berpawai melewati Kepala Negara. Prabowo dan Gibran pun berdiri dan memberikan hormat kepada setiap truk karnaval yang melewati panggung tempat mereka duduk.

    Satu truk ada yang mewakili satu kementerian/lembaga saja, sedangkan ada yang juga berbagi dengan kementerian/lembaga lain.

    Sebanyak 32 truk melintas di depan Prabowo dari kementerian/lembaga, Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan tiga matra angkatan hingga Danantara Indonesia.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi kegiatan Prabowo itu sesuai memimpin Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Adapun Prasetyo mengatakan, karnaval akan diselenggarakan di Monas sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Beliau [Prabowo] akan hadir, beliau akan melepas. 19.30 yang punya waktu luang silahkan datang ramaikan,” ujar Prasetyo kepada wartawan sebelum upacara dimulai sore ini, Minggu (17/8/2025).

    Prasetyo lalu menjelaskan bahwa rute karnaval yang akan dilalui nanti di antaranya Monas depan Istana Merdeka, kemudian ke Jalan MH Thamrin sampai dengan Bundaran HI.

    Sebelumnya, Kepala mengucapkan terima kasih dan menyampaikan kebanggaannya atas pelaksanaan perayaan HUT ke-80 RI itu.

    Usai menerima kembali Sang Saka Merah Putih dari Paskibraka ‘Indonesia Bersatu’, Prabowo sebagai Inspektur Upacara menerima laporan dari Komandan Upacara.

    Sebelum kembali ke tempatnya dari Mimbar Kehormatan, Kepala Negara mengucapkan terima kasih atas terselenggarakannya upacara Detik-Detik Proklamasi sejak pagi tadi, hingga Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih.

    “Saya ingin ucapkan terima kasih saya penghargaan saya kepada seluruh peserta upacara dari pagi sampai sore hari ini. Saudara-saudara laksanakan upacara dengan tertib dengan semangat. Saya bangga dengan kalian semua. Terima kasih,” tuturnya.