Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • 5
                    
                        Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan?
                        Nasional

    5 Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan? Nasional

    Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan?
    Wartawan Kompas.com. Meminati isu-isu politik dan keberagaman. Penikmat bintang-bintang di langit malam. 
    DI MANAKAH
    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan ketika situasi keamanan dalam negeri sedang bergolak?
    Aksi demonstrasi yang dimulai sejak 25 Agustus dan berujung sejumlah kerusuhan oleh sekelompok orang tak dikenal di sejumlah daerah di Indonesia telah merenggut setidaknya 7 orang korban tewas.
    Satu orang di Jakarta atas nama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi. Di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga orang tewas dalam kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar.
    Mereka adalah Syaiful, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Sementara, Rusdamdiansah meninggal dikeroyok massa karena dituduh sebagai intel.
    Di Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom, meninggal dalam kericuhan di kawasan Ring Road Utara. Banyak luka di tubuhnya.
    Di Solo, Jawa Tengah, seorang tukang becak bernama Sumari, tewas diduga karena terkena serangan gas air mata.
    Hari ini, masyarakat masih dihinggapi rasa cemas. Ada banyak kantor dan sekolah yang memilih kebijakan kerja dan sekolah dari rumah.
    Sejak demonstrasi dimulai dan terus tereskalasi, Budi Gunawan tidak pernah tampil memberikan keterangan di depan publik.
    Satu-satunya keterangan yang disampaikan Menko Polkam adalah siaran pers yang disebarkan ke media dan dimuat di situs polkam.go.id.
    Isinya pun normatif: Menko Polkam sampaikan belasungkawa, investigasi akan dikawal transparan.
    Bahkan, Minggu malam (31/8/2025), usai rapat kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo soal langkah pemerintah menjaga stabiltas nasional, yang memberikan keterangan adalah Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Samsoeddin. 
    Anehnya, Budi Gunawan tidak turut mendampingi. Ia seolah menghilang. Sjafrie malam tadi didampingi Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) M Herindra, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono.
    Tito dan Agus berdiri di sisi kanan Sjafrie. Sementara, Listyo dan Herindra di sisi kiri. Secara visual, dalam perspektif komunikasi publik, empat tentara dan dua polisi berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan.

    Kerusuhan yang meletup sejak 25 Agustus 2025, bukan cuma soal demonstran yang bentrok dengan aparat atau kerusuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal. Lebih dari itu, ia juga soal bagaimana negara menampilkan wajahnya di depan rakyat.
    Siapa yang bicara, siapa yang berdiri di podium. Ini bukan hal sepele. Ini soal manajemen krisis dan komunikasi politik pemerintah.
    Bukankah secara mandat, seharusnya Budi Gunawan sebagai Menko Polkam yang tampil pertama di depan publik ketika keamanan dalam negeri terguncang?
    Peraturan Presiden No 139 Tahun 2024 menyebutkan, Menko Polkam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu.
    Dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 ditegaskan, fungsi Menko Polkam adalah mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan lintas sektor di bidang politik, hukum, dan keamanan.
    Ia bukan pelaksana teknis, melainkan pengarah koordinasi agar Polri, TNI, BIN, dan lembaga hukum berjalan selaras.
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menempatkan Menteri Pertahanan sebagai pembantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan.
    Urusan utama Menhan bersifat eksternal, yaitu menghadapi ancaman militer dari luar negeri, merancang strategi pertahanan, mengelola alutsista, dan membangun kerja sama pertahanan internasional.
    Dalam konteks domestik, keterlibatan Menhan dibatasi oleh kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
    Artinya, TNI di bawah koordinasi Menhan hanya bisa turun tangan dalam penanganan kerusuhan dalam negeri bila ada keputusan politik negara, misalnya Presiden menginstruksikan perbantuan kepada Polri.
    Jadi, peran Menhan di dalam negeri bersifat tambahan dan perbantuan, sedangkan Menko Polkam tetap menjadi koordinator utama untuk menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional.
    Dalam teori tata kelola, Menko Polkam berfungsi sebagai “panggung tengah” yang menjembatani Presiden dengan institusi-institusi keamanan. Ia menjaga agar komunikasi pemerintah tidak terfragmentasi. Menhan adalah “arsitek” strategi pertahanan dari luar negeri.
    Pada periode-periode sebelumnya, kita melihat betapa Menko Polkam tampil dominan dalam krisis dalam negeri.
    Pada kerusuhan 21–22 Mei 2019, setelah pengumuman hasil Pemilu, Wiranto (saat itu Menko Polhukam) tampil menjelaskan langkah pemerintah didampingi Panglima TNI dan Kapolri.
    Ia menegaskan, pemerintah menghadapi situasi dengan koordinasi sipil yang memayungi kekuatan keamanan.
    Hal serupa terjadi pada 2020, ketika gelombang protes Omnibus Law meluas. Mahfud MD (Menko Polhukam kala itu), tampil memimpin konferensi pers.
    Ia menegaskan sikap pemerintah terhadap aksi anarkis, seraya mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi.
    Mahfud kembali tampil di depan publik ketika Tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan suporter sepak bola pada 2022. Ia memimpin rapat darurat, membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, dan melaporkan hasil investigasi langsung ke Presiden.
    Setahun lalu, 2024, ketika pilot Selandia Baru disandera di Papua, Hadi Tjahjanto yang menjabat Menko Polhukam tampil memimpin konferensi pers. Ia hadir bersama Panglima TNI dan Kapolri, menunjukkan koordinasi lintas lembaga.
    Dalam kasus penyanderaan ini para penyandera diidentifikasi sebagai kelompok separatis dan pasukan TNI ikut serta dalam operasi penyelamatan. Namun, yang tampil di depan publik saat itu pun bukan Menhan, tapi Menko Polkam.
    Jauh ke belakang, dalam periode pemerintahan Presiden Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono amat banyak tampil di depan publik merespons sejumlah kerusuhan etnis di Tanah Air.
    Maka, Menko Polkam adalah “dirigen” dalam komunikasi krisis. Dalam situasi keamanan dalam negeri yang sedang penuh luka, wajah negara yang seharusnya tampil adalah Menko Polkam, bukan Menhan.
    Barangkali sebagian publik akan mengira secara sederhana, bahkan ketidakhadiran Menkop Polkam hanya persoalan teknis semata. Mungkin Budi Gunawan sedang ada tugas lain. Atau, barangkali memang demikian pembagian tugas internal kabinet.
    Namun, dari perspektif komunikasi publik, absensi ini tidak sederhana. Ia memberi pesan simbolik bahwa dalam krisis domestik, pemerintah memilih menampilkan figur pertahanan ketimbang figur koordinasi politik-hukum.
    Pesan ini berisiko membentuk persepsi publik bahwa pemerintah sedang menekankan pendekatan koersif, menonjolkan militerisasi dalam merespons demonstrasi dan kerusuhan sipil.
    Ini pesan yang mengandung risiko, dan kalau benar, ini berbahaya bagi demokrasi. Salah satu capaian reformasi 1998 adalah menegaskan supremasi sipil atas militer.
    Polri dipisahkan dari TNI, lalu ditempatkan langsung di bawah Presiden, dengan Menko Polkam sebagai koordinator. Tujuannya jelas, agar urusan keamanan dalam negeri dipimpin sipil, bukan militer.
    Dengan Menhan tampil dalam isu kerusuhan domestik, publik bisa saja menafsirkan bahwa garis sipil-militer kembali kabur. Ini seolah menjawab kekhawatiran publik soal wajah pemerintahan Prabowo kelak.
    Tentu, pemerintah bisa berargumen bahwa kehadiran Menhan bersama para kepala staf TNI adalah pesan “ketegasan” untuk meredam kerusuhan. Dalam situasi genting, menunjukkan kekompakan aparat pertahanan bisa dipandang perlu.
    Namun di sisi lain, demokrasi juga membutuhkan narasi yang menenangkan, yang membuka ruang dialog, yang menjelaskan langkah hukum dan politik di balik penegakan keamanan. Di sinilah seharusnya Menko Polkam tampil.
    Mungkin publik tidak menuntut jawaban instan dari Menko Polkam. Namun, kehadirannya di podium menjadi simbol bahwa negara tidak semata bertumpu pada kekuatan senjata, melainkan juga pada koordinasi hukum dan politik.
    Dalam krisis, simbol sering lebih kuat daripada isi pidato. Ketika simbol itu absen, pesan yang sampai ke publik pun timpang.
    Ketidakhadiran Budi Gunawan memunculkan pertanyaan berlapis. Apakah ini strategi komunikasi yang disengaja, atau sekadar kebetulan?
    Apakah pemerintah ingin menegaskan bahwa isu kerusuhan ini adalah ancaman keamanan nasional sehingga butuh Menhan di depan?
    Ataukah ada perubahan peta kekuasaan di internal kabinet yang membuat Menko Polkam kehilangan peran simboliknya?
    Apa pun jawabannya, publik berhak mendapatkan kejelasan. Karena posisi Menko Polkam bukan hanya soal birokrasi, tetapi juga soal representasi prinsip demokrasi bahwa penanganan isu keamanan domestik harus berada dalam kerangka koordinasi sipil yang inklusif.
    Sampai tulisan ini diterbitkan, kita masih menunggu jawaban, di mana Menko Polkam Budi Gunawan?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perbaikan Halte TransJakarta yang Rusak Mulai Besok, Senin 1 September 2025

    Perbaikan Halte TransJakarta yang Rusak Mulai Besok, Senin 1 September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan mulai melakukan perbaikan halte TransJakarta yang dirusak dan dibakar per 1 September 2025.

    Dilansir dari laman resmi TransJakarta, Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza mengatakan fasilitas yang mengalami kerusakan ringan mulai diperbaiki Senin (1/9).

    Untuk kerusakan kategori sedang, perbaikan dilakukan Rabu (3/9), sementara kerusakan berat ditangani mulai Senin (8/9). Menurutnya, proses perbaikan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sehingga dukungan masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan serta keberlanjutan layanan.

    “Transportasi publik adalah urat nadi mobilitas kota. Dengan menjaga fasilitasnya, kita juga menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Kami berharap seluruh warga bisa menjadi bagian dari gerakan menjaga transportasi publik Jakarta,” jelasnya.

    Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas transportasi publik agar tetap dapat dinikmati seluruh warga tanpa hambatan. , menegaskan, fasilitas publik adalah milik bersama yang keberlanjutannya harus dijaga.

    “Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga fasilitas publik. Transportasi umum hadir untuk kepentingan semua orang. Jika dirusak, yang dirugikan adalah kita sendiri. Mari kita rawat bersama agar manfaatnya bisa terus dirasakan,” ujar Welfizon.

    Ia menambahkan, jajaran direksi dan manajemen secara konsisten memantau kondisi di lapangan, baik secara langsung (on the spot) maupun melalui Command Center Kantor Pusat Transjakarta. Pemantauan ini penting mengingat situasi di lapangan dapat berubah cepat, sehingga perusahaan bisa segera mengambil keputusan terkait layanan maupun operasional.

    Lebih lanjut, Welfizon menyampaikan, sejumlah koridor Transjakarta sudah kembali beroperasi sejak Minggu (30/8) siang. Beberapa koridor tersebut antara lain 3, 6, 8, 10, 11, 12, dan 13.

    Adapun rute yang telah dibuka kembali meliputi 7 dari 14 rute BRT, 61 dari 94 rute non-BRT, serta 76 dari 98 rute Mikrotrans.

    Berikut daftar halte Bus Rapid Transit (BRT) yang terdampak akibat aksi massa:

    Halte BRT Dibakar: 

    Koridor 1 – Polda
    Koridor 5 – Senen Sentral
    Koridor 2 – Senen Toyota Rangga
    Koridor 9 – Gerbang Pemuda (arah Pluit)
    Koridor 1 – Senayan Bank DKI
    Koridor 1 – Bundaran Senayan
    Koridor 10 – Pemuda Pramuka

    Halte BRT Dijarah/Dirusak/Vandalisme: 

    Koridor 5 – Kampung Melayu (dirusak & vandalisme)
    Koridor 5 – Kramat Sentiong (dijarah)
    Koridor 7 – Bidara Cina (vandalisme)
    Koridor 9 – Semanggi (dirusak)
    Koridor 9 – Petamburan (dirusak)
    Koridor 11 – Jatinegara (vandalisme)
    Koridor 2 – Kwitang (vandalisme)
    CSW Iconic – Kejaksaan Agung (dirusak)
    Koridor 1 – Bendungan Hilir (dijarah) 

    Halte Non-BRT: 

    Kontainer Petamburan (dibakar)
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama #JagaJakarta. Mari saling menjaga agar ruang publik tetap aman dan  nyaman untuk semua. Jika menemukan situasi darurat, membutuhkan penanganan cepat, atau ingin menyampaikan laporan, segera hubungi 112 (gratis dan aktif 24 jam) atau gunakan aplikasi JAKI.

  • 1.150 Petugas Kebersihan Dikerahkan Usai Demo, Sampah Terbanyak Diangkut dari Jakarta Pusat – Page 3

    1.150 Petugas Kebersihan Dikerahkan Usai Demo, Sampah Terbanyak Diangkut dari Jakarta Pusat – Page 3

    Sebelumnya, sebanyak enam halte Transjakarta terbakar dan 16 halte lainnya mengalami kerusakan serta menjadi sasaran vandalisme akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.

    Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani, enam halte yang terbakar yakni Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan Bank DKI, Halte Gerbang Pemuda, dan Halte Bundaran Senayan.

    Sedangkan 16 halte yang dirusak dan mengalami vandalisme, meliputi Bendungan Hilir, Kwitang, Kampung Melayu, Kramat Sentiong, Bidara Cina, Cililitan, Semanggi, Petamburan, Widya Candra Telkomsel, Jatinegara, Kejaksaan Agung, Matraman Baru, Pemuda Pramuka, Masjid Agung, serta dua halte non-BRT, Gelora Bung Karno 1 dan Polda Metro Jaya 1.

    Meski terjadi kerusakan di sejumlah titik, layanan Transjakarta kini berangsur normal untuk melayani pelanggan.

    “Kami terus melakukan pemantauan agar keputusan terkait operasional dapat diambil dengan cepat,” kata Ayu dalam keterangan tertulis, Sabtu 30 Agustus 2025.

    Menurutnya, jajaran direksi dan manajemen Transjakarta secara intensif memantau kondisi melalui command center di kantor pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan langkah cepat mengingat kondisi lapangan yang dinamis.

    “Pemantauan ini konsisten dilakukan agar pengambilan kebijakan terkait layanan dan operasional berjalan tepat waktu,” tambah Ayu.

    Kemudian, Transjakarta juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru mengenai operasional layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta dan akun resmi media sosial perusahaan.

    Selain itu, Ayu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik agar manfaatnya dapat dirasakan banyak orang.

    “Transjakarta berterima kasih atas dukungan semua pihak,” jelas Ayu.

  • Mulai 1 September Transjakarta Perbaiki Halte yang Rusak akibat Demo

    Mulai 1 September Transjakarta Perbaiki Halte yang Rusak akibat Demo

    JAKARTA  – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan akan memperbaiki halte dan fasilitas pendukung yang rusak akibat aksi demonstrasi yang terjadi pada Jumat 29 hingga Sabtu 30 Agustus.

    Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, mengatakan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan ringan akan dimulai pada Senin 1 September. Sementara untuk kerusakan kategori sedang, perbaikan dijadwalkan pada Rabu 3 September, dan perbaikan kerusakan berat akan dilakukan mulai Senin 8 September.

    “Proses perbaikan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, sehingga dukungan masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan serta keberlanjutan layanan,” ujar Yuza di Jakarta, Sabtu, 30 Agustus.

    Ia menegaskan bahwa fasilitas publik adalah milik bersama yang harus dijaga keberlanjutannya agar dapat dinikmati seluruh warga tanpa hambatan. Jajaran direksi dan manajemen Transjakarta juga terus memantau kondisi lapangan secara langsung maupun melalui command center di Kantor Pusat Transjakarta.

    “Transportasi publik adalah urat nadi mobilitas kota. Dengan menjaga fasilitasnya, kita juga menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Kami berharap seluruh warga bisa menjadi bagian dari gerakan menjaga transportasi publik Jakarta,” tambahnya.

    Sejumlah koridor Transjakarta sudah kembali beroperasi sejak Minggu 30 Agustus siang. Koridor yang sudah beroperasi kembali meliputi koridor 3, 6, 8, 10, 11, 12, dan 13. Rute yang dibuka kembali mencakup 7 dari 14 rute BRT, 61 dari 94 rute non-BRT, serta 76 dari 98 rute Mikrotrans.

    Berdasarkan catatan Transjakarta, terdapat tujuh halte BRT yang dibakar selama aksi unjuk rasa, yakni Halte Bundaran Senayan, Halte Pemuda Pramuka, Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan, dan Halte Gerbang Pemuda.

    Selain itu, satu kontainer non-BRT di Petamburan juga dibakar, serta 16 halte lain mengalami perusakan dan vandalisme. Halte yang dirusak antara lain Halte Bendungan Hilir, Kwitang, Kampung Melayu, Kramat Sentiong, Bidara Cina, Cililitan, Semanggi, Petamburan, Widya Candra Telkomsel, Jatinegara, Kejaksaan Agung, Matraman Baru, Pemuda Pramuka, Masjid Agung, serta halte non-BRT Gelora Bung Karno 1 dan Polda Metro Jaya 1.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum melalui gerakan #JagaJakarta agar ruang publik tetap aman dan nyaman untuk semua.

  • Korupsi Dana Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) non aktif Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Eko Sujarwo divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menyatakan terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020-2021.

    Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Ni Putu Sri Indayani pada Jumat (29/8/2025), terdakwa dinyatakan tidak terbukti dalam dakwaan primer, namun terbukti bersalah dalam dakwaan subsider. Selain pidana badan, Eko juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp539.493.953 dengan tenggat waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Apabila tidak membayar dalam batas waktu tersebut, harta benda miliknya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa akan menjalani pidana tambahan berupa penjara selama dua tahun.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” ucap hakim Ni Putu Sri Indayani.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menyebut vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, besaran uang pengganti lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan.
    “Untuk sementara kami masih pikir-pikir dulu, sembari melaporkan hasil putusan ini ke pimpinan,” ujarnya.

    Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika penyidik Tipikor Polres Tulungagung menahan Eko sejak 15 April 2025, sebelum akhirnya melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada 24 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 dengan modus pencairan dana yang tidak sesuai prosedur, penyaluran yang menyimpang dari peruntukan, serta proyek-proyek fiktif.

    Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp743 juta yang sebagian besar digunakan terdakwa untuk membayar utang pribadi. Selain Eko, Bendahara Desa Kradinan, Wiji Subagyo, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun hingga kini Wiji masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). [nm/ian]

  • Kejari Luncurkan Program Jaya Sakti Upaya Percepatan Pengembalian BB

    Kejari Luncurkan Program Jaya Sakti Upaya Percepatan Pengembalian BB

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) meluncurkan program “Jaya Sakti” atau Kejari Banyuwangi Melayani Eksekusi Barang Bukti.

    Program tersebut diluncurkan sebagai bentuk terobosan dalam mempercepat proses pengembalian barang bukti (BB).

    Setelah diluncurkan, program Jaya Sakti langsung melakukan eksekusi terhadap 60 perkara yang sudah inkrah. Dari puluhan perkara tersebut, terdapat 26 kendaraan sepeda motor yang merupakan milik warga binaan di Lapas kelas IIA Banyuwangi ditangani dengan langsung terjun ke lokasi untuk pendataan.

    Petugas Kejaksaan nantinya akan memberikan surat kuasa yang bisa digunakan oleh penerima barang bukti.

    Surat tersebut bisa digunakan oleh para warga binaan untuk menunjuk pihak keluarga inti atau anggota keluarga lain yang dipercaya guna mengambil BB ke Kejari Banyuwangi.

    “Kegiatan ini menjadi ajang komunikasi langsung antara petugas PAPBB Kejari Banyuwangi dengan para penerima hak BB sesuai keputusan Pengadilan,” ujar Kajari Banyuwangi, A.O Mangonta melalui Kasi PB3R Kejari Banyuwangi Putu Oka S, Sabtu (30/8/2025).

    Oka menjelaskan, bahwa terdapat 60 perkara yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap inkrah, namun barang buktinya belum diambil. Dari jumlah tersebut, 26 kendaraan bermotor diantaranya merupakan milik warga binaan di Lapas Banyuwangi.

    “Dari itulah, kita berusaha memberikan pemberitahuan kepada sejumlah warga binaan. Agar, mereka mengetahui jika ada BB yang kembali kepada mereka untuk bisa diambil,” jelasnya.

    Oka menjelaskan, tidak hanya sekadar mengumumkan pihaknya juga membawakan surat kuasa yang bisa digunakan oleh penerima. Surat tersebut, tentu bisa digunakan untuk menunjuk anggota keluarga yang dipercaya guna mengambil barang bukti.

    “Jadi kita hanya ingin memberikan kemudahan bagi para warga binaan, tentu dalam pengambilan BB tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis,” ungkapnya.

    Oka berharap, melalui kegiatan ini warga binaan kembali mendapatkan haknya. Serta hal ini sebagai wujud dan komitmen Kejari, karena tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum.

    “Tentunya kita selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan memudahkan masyarakat, termasuk para warga binaan yang berhak atas barang bukti,” pungkasnya. [tar/ian]

  • 16 halte Transjakarta alami kerusakan dan vandalisme pascademo

    16 halte Transjakarta alami kerusakan dan vandalisme pascademo

    Jakarta (ANTARA) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengatakan terdapat 16 halte yang dirusak dan mengalami vandalisme selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta pada Jumat (29/8).

    “Terdapat 16 halte yang dirusak dan mengalami vandalisme,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

    Dia merinci 16 halte tersebut, yakni Halte Bendungan Hilir, Halte Kwitang, Halte Kampung Melayu, Halte Kramat Sentiong, Halte Bidara Cina, Halte Cililitan, Halte Semanggi, Halte Petamburan, dan Halte Widya Candra Telkomsel.

    Lalu, Halte Jatinegara, Halte Kejaksaan Agung, Halte Matraman Baru, Halte Pemuda Pramuka, Halte Masjid Agung, Halte Non BRT Gelora Bung Karno 1, dan Halte Non BRT Polda Metro Jaya 1.

    Selain itu, Transjakarta juga mencatat enam halte yang dibakar oknum tak bertanggung jawab saat aksi unjuk rasa di Jakarta.

    Keenam halte itu, yakni Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan Bank DKI, Halte Gerbang Pemuda, dan Halte Bundaran Senayan.

    Dengan demikian, seluruh informasi layanan Transjakarta akan diperbaharui di aplikasi TJ: Transjakarta dan sosial media Transjakarta.

    Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga fasilitas publik sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan oleh banyak orang.

    Sementara itu, Transjakarta melaporkan saat ini Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu dan Mikrotrans sudah kembali beroperasi pascademonstrasi yang terjadi pada Jumat (29/8).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nasdem Rotasi Posisi Ahmad Sahroni di DPR

    Nasdem Rotasi Posisi Ahmad Sahroni di DPR

    Jakarta: Di tengah sorotan publik terhadap dinamika politik nasional, Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah strategis dengan melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan. Keputusan ini ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR RI.

    Rotasi tersebut menempatkan Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR RI, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III diisi oleh kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu. 

    Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.

    Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
     

    Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

    Langkah ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif. Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang.

    Jakarta: Di tengah sorotan publik terhadap dinamika politik nasional, Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah strategis dengan melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan. Keputusan ini ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR RI.
     
    Rotasi tersebut menempatkan Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR RI, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III diisi oleh kader NasDem Rusdi Masse Mappasessu. 
     
    Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
     
    Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
     

     
    Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
     
    Langkah ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif. Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Bahlil Angkat Bicara soal 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    Bahlil Angkat Bicara soal 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons temuan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal seluas 4,2 juta hektare di kawasan hutan.

    Bahlil menegaskan pihaknya sudah menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada Satgas PKH untuk ditindaklanjuti. Ia menjelaskan, temuan tambang ilegal di kawasan hutan terbagi dalam tiga kategori.

    “Itu kan yang ditata itu adalah areal-areal yang di dalam kawasan hutan. Ada tiga kriterianya: mereka melakukan penambangan di areal hutan yang tidak ada IUP-nya, tidak ada IPPKH-nya. Jadi ini illegal mining,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

    Bahlil mengatakan penataan penambangan tersebut mencakup: pertama, tambang yang ada di dalam kawasan hutan tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Kedua, penambangan di kawasan hutan yang memiliki IUP tetapi tidak mengantongi IPPKH.

    “Yang ketiga, mereka melakukan penambangan di kawasan hutan ada IUP-nya, ada IPPKH-nya, tapi kuota IPPKH-nya dilanggar. Contoh dia mendapatkan hanya 100 hektare, tapi dia melakukan penambangan lebih dari 100 hektare, mungkin 150 hektare atau 200 hektare. Lebih teknisnya silakan tanyakan ke Satgas,” katanya.

    Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan ada sekitar 4,2 juta hektare lahan pertambangan ilegal. Jutaan hektare lahan tambang itu berada di dalam kawasan hutan tanpa izin.

    “Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang tidak memiliki IPPKH atau izin pinjam pakai kawasan hutan,” kata Ketua Pelaksana

    Satgas PKH, Febrie Adriansyah, dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025) dikutip dari detikNews.

    Febrie belum membeberkan di mana tepatnya lokasi tambang ilegal di kawasan hutan itu. Ia hanya menyatakan Satgas PKH bakal melakukan operasi penertiban awal bulan depan.

    “Kami sudah melakukan rapat beberapa kali untuk merencanakan operasi penertiban tersebut. Maka kita putuskan pada tanggal 1 bulan 9 nanti kita akan melakukan operasi tersebut,” ungkap Febrie.

    Setelah lahan tambang ilegal itu berhasil kembali dikuasai negara, pengelolaannya akan dititipkan kepada Kementerian BUMN sebelum diserahkan kepada kementerian terkait secara permanen.

    “Dan hasil penguasaan kawasan hutan yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan ketika kita kuasai, sementara akan kami titipkan kepada

    Kementerian BUMN untuk dikelola sampai nanti secara legal dapat diberikan kepada kementerian terkait,” tutur Febrie.

    Tonton juga video “Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Digeser Jadi Anggota Komisi I

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Digeser Jadi Anggota Komisi I

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah sorotan publik terhadap dinamika politik nasional, Fraksi Partai Nasional Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat mengambil langkah strategis dengan melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025) dan telah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.

    Rotasi tersebut menempatkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III DPR diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR.

    Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

    “Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

    Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Komisi III DPR memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, Fraksi NasDem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

    Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif.

    “Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” jelas Viktor.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]