Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • 8
                    
                        Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan
                        Nasional

    8 Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan Nasional

    Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan hukum yang tak kunjung tuntas menjadi salah satu pemicu kericuhan dalam aksi demonstrasi besar beberapa waktu lalu.
    Mahfud menyinggung sederet kasus hukum yang menurutnya menunjukkan lemahnya penegakan hukum.
    Salah satunya adalah kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tetapi tak kunjung ditahan.
    “Bidang hukum (persoalan) banyak. Misalnya, masalah sederhana saja, orang berteriak sudah tiga minggu ini, Silfester, itu kan masalah sederhana, itu Silfester inkrah 1,5 tahun (penjara) lalu lalang di depan hidung kita, enggak ada yang berani nangkap,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official dengan judul “Mahfud MD Soal Demo, Sikap Pemerintah dan Lemahnya Penegakan Hukum”, Selasa (2/9/2025).
    “Menurut saya, enggak ada yang berani nangkap itu bukan orang tidak tahu, tapi ada sesuatu di balik itu yang mungkin dikompromikan, atau mungkin telanjur dikompromikan, mungkin,” tambahnya.
    Kompas.com
    telah mendapatkan izin dari tim Mahfud MD untuk mengutip tayangan tersebut.
    Mahfud juga menyinggung kasus abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dinilai masyarakat tidak adil.
    Menurut dia, kebijakan presiden memang sah, tetapi publik tetap mempertanyakan mengapa penegakan hukum terhadap pihak lain dalam kasus yang sama terkesan berjalan tidak konsisten.
    “Tom Lembong abolisi oke bagus, tapi yang lain bagaimana? Apakah kasus itu menjadi hilang atau tidak? Lho kan sudah ada mulai terdakwa lain di luar Tom Lembong terkait kasus itu. Menteri-menteri yang lainnya bagaimana yang sebelum sesudahnya?” sambung dia.
    Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyoroti kasus besar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar hingga kasus pagar laut sebagai contoh lain lemahnya keberanian pemerintah dan aparat hukum.
    “Pagar laut yang paling parah misalnya. Ini jelas kata Kejaksaan Agung korupsi, tapi polisi enggak mau (mengusut), sampai sekarang kasusnya hilang. Itu kejahatan luar biasa, bukan hanya melanggar Undang-undang, bukan hanya melanggar kebijakan pemerintah, tapi melanggar ketentuan Pasal 33 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara,” nilai Mahfud.
    Dia menilai pemerintah selama ini lebih sering memberi pidato normatif ketimbang jawaban substantif terhadap persoalan yang mencuat.
    Padahal, menurutnya, publik butuh pertanggungjawaban dan penjelasan yang konkret.
    “Tapi apa coba? Apa jawaban pemerintah tentang ini? Wong setiap pidato semua bagus-bagus saja,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Pemkab banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Banyuwangi (beritajatim.com)- Berbagai elemen masyarakat menggelar doa bersama di Pendopo Shaba Swagata Blambangan Banyuwangi. Mereka memanjatkan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga kedamaian kabupaten di ujung timur Pulau Jawa tersebut.

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Danlanal Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi A.O. Mangontan, DPRD Banyuwangi Makrifatul Kamilah, dan Kepala Kemenag Banyuwangi Choironi Hidayat.

    Sederet pemuka agama pun memanjatkan doa sesuai keyakinannya masing-masing. Di antaranya oleh Ketua Umum MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asymuni, Ketua PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi, Ketua FKUB Banyuwangi Nur Khozin, dan dilanjutkan oleh sejumlah pemuka agama lainnya.

    Pemuka agama yang hadir antara lain perwakilan umat Konghucu Tjahjadi Sugianto, perwakilan umat Katolik Emanuel Imamdwi, Ketua BAMAG (Kristen) Pendeta Anang Sugeng, Ketua Walubi (Budha) Eka Wahyu Widayat, dan Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banyuwangi Sudariyanto.

    Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi, Ketua LDII Banyuwangi, Ketua Al-Irsyad Banyuwangi dan sejumlah kiai di Banyuwangi. Tampak di antaranya KH. Ahmad Faizin, KH. Zulkarnain, KH. Wasil d.

    Mereka berbaur dengan para tokoh agama, pemimpin ormas, hingga para pengemudi ojek online. Semuanya mengharapkan kondusivitas daerah tetap terjaga.

    “Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Upaya sungguh-sungguh ini, harus senantiasa kita sempurnakan dengan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Bupati Ipuk.

    Doa bersama tersebut, tak semata bertujuan untuk mengetuk pintu langit. Namun, juga untuk merajut persatuan dan kesatuan di antara elemen masyarakat. “Jika telah terjalin persatuan yang kokoh, insyaallah akan terwujud kedamaian dan kondusivitas daerah,” tegas Ipuk.

    Hal yang sama juga ditegaskan oleh KH. Ir. Achmad Wahyudi. Pemuka agama sekaligus pengasuh PP. Adz-Dzikra Banyuwangi itu menyebutkan persatuan itu ibaratkan sebuah bangunan yang kokoh. Setiap bagiannya memiliki fungsi yang saling melengkapi satu sama lain.

    “Seperti inilah persatuan, para pemimpin, para tokoh hingga rakyatnya, punya fungsi masing-masing. Semuanya harus bersatu dan saling support satu sama lain. Tidak boleh terpisah-pisah. Jika terpisah maka bukanlah bangunan yang kokoh,” terangnya. [tar/ian]

  • Tak Kunjung Dieksekusi, Jaksa Agung Nyatakan Buru Silfester Matutina

    Tak Kunjung Dieksekusi, Jaksa Agung Nyatakan Buru Silfester Matutina

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin angkat bicara terkait dengan Silfester Matutina yang tak kunjung dilakukan eksekusi.

    Dia mengatakan saat ini pihaknya melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tengah memburu keberadaan Silfester.

    “Sudah, sudah, kami sudah minta sebenarnya. Dan kita sedang dicari. Dari Kajari kan sedang mencari kan. kita mencari terus,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Selasa (2/9/2025).

    Namun demikian, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail alasan Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi sejak putusannya inkrah sejak 2019. Dia hanya menyatakan keseriusan korps Adhyaksa dalam mencari keberadaan Silfester.

    “Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus pencemaran nama baik yang menyeret Silfester bermula saat tim Jusuf Kalla melapor ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. 

    Kala itu, Silfester dilaporkan atas orasinya yang menuding Jusuf Kalla sebagai akar permasalahan bangsa hingga menggunakan isu rasial dalam Pilkada Jakarta 2017.

    Singkatnya, Silfester dinyatakan sah dan bersalah atas perkara itu. Kemudian, Silfester Matutina divonis 1 tahun pada 2018. Vonis itu kemudian dikuatkan pada sidang banding di PT Jakarta pada (29/10/2025). 

    Selain itu, upaya hukum Silfester di tingkat kasasi juga ditolak dan bahkan diperberat menjadi pidana 1,5 bulan pada 2019. Namun, hingga saat ini Silfester belum mendekam dipenjara.

    PK Gugur

    Adapun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Silfester Matutina.

    Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (27/8/2025). Hakim menilai bahwa alasan pihaknya menggugurkan PK itu lantaran Silfester selalu absen dalam sidang tersebut.

    Hakim Ketua I Ketut Darpawan mengatakan surat keterangan sakit maupun dokter yang memeriksa Silfester tidak jelas.

    “Jadi apa namanya tidak jelas menurut kami alasan sakit. Dengan demikian alasan pemohon utk tidak hadir hari ini tidak sah, itu sikap kami,” ujar Ketut di persidangan.

    Dia menambahkan, dengan sikap seperti itu telah mencerminkan Silfester dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam menggunakan haknya dalam upaya hukum tersebut. “Dengan demikian kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur,” pungkasnya.

  • Viral Emak-emak Asyik Olahraga Saat Massa Demo Berhamburan di Purwodadi, Ini Sosoknya

    Viral Emak-emak Asyik Olahraga Saat Massa Demo Berhamburan di Purwodadi, Ini Sosoknya

    Jakarta

    Aksi demonstrasi yang belakangan terjadi ternyata juga meninggalkan momen unik dan menghibur. Salah satunya seorang wanita paruh baya yang asik berolahraga menggunakan elliptical machine saat banyak orang lari tunggang langgang.

    Lilyan Santosa, anak dari ibu-ibu viral tersebut mengatakan momen tersebut terjadi di alun-alun Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

    “Ibu saya, namanya bu Yanti. Ibu sering ke alun-alun pulang kerja, olahraga dan main alat-alat fitness di situ,” kata Lilyan saat dihubungi detikcom, Selasa (2/9/2025).

    “Kebetulan memang alun-alun lokasinya satu komplek dengan gedung-gedung pemerintahan seperti kantor Dinas Bupati, Kejaksaan, kantor DPRD dan Polsek Purwodadi. Selain itu mama juga dinas di RSUD sekitar, 500 meter dari alun-alun tempat kejadian,” sambungnya.

    Saat itu, Yanti sedang menunggu teman-temannya karena sudah memiliki janji untuk datang ke suatu pameran di sekitaran alun-alun. Namun, karena teman-temannya belum datang, maka Yanti inisiatif bermain alat-alat fitness yang ada.

    “Rombongan (massa) demo tiba-tiba datang. Mama lagi main alat itu tiba-tiba anak-anak berlarian. Mama cuek aja karena merasa aman depannya banyak tentara dan polisi yang berjaga,” kata Lilyan.

    “Sebelumnya sudah ada demo sebelum mama datang. Tapi sudah bubar jadi mama berani ke alun-alun untuk nonton expo dan lanjut olahraga. Tapi, nggak disangka massa demo datang lagi jam 15-an itu,” sambungnya.

    Perasaan Yanti Setelah Videonya Viral

    Menurut Lilyan, ibunya tidak tahu bahwa saat itu ada warga yang mereka dirinya. Bahkan, sang ibu tahu ada video tersebut dari teman-temannya.

    “Trus dikirim ke grup keluarga karena banyak yang kirim ke mama, kami pikir cuma rame di kabupaten aja. Nggak nyangka sampe ke mana-mana, teman saya ada yang kasih tau viral di X dan Instagram juga,” katanya.

    “Setelah videonya viral, mama dari awal sampai sekarang lempeng-lempeng aja. Dasarnya mama emang orangnya cuek dan pede aja,” lanjutnya.

    Viralnya emak-emak ‘fitness’ di tengah massa demo mengingatkan video viral gadis aerobik yang juga asyik olahraga di tengah konvoi kendaraan militer saat terjadi kudeta di Myanmar. (Screenshot YouTube) Foto: Screenshot YouTube

    Padahal, anak-anak dari Yanti sudah melarang sang ibu untuk berolahraga di dekat alun-alun Purwodadi. Hal ini karena di sekitar situ sedang ada aksi unjuk rasa.

    “Biar olahraganya pindah tempat, tapi karena sudah janjian sama teman-temannya untuk nonton expo dan lanjut olahraga di sana, mama tetep stay di sana, nggak nyangka demonya datang lagi,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Di Balik Momen Kocak Ibu-ibu Fitnes Saat Ada Demo di Purwodadi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

  • Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pembakaran Halte di Jakarta – Page 3

    Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pembakaran Halte di Jakarta – Page 3

    Sedangkan 16 halte yang dirusak dan mengalami vandalisme, meliputi Bendungan Hilir, Kwitang, Kampung Melayu, Kramat Sentiong, Bidara Cina, Cililitan, Semanggi, Petamburan, Widya Candra Telkomsel, Jatinegara, Kejaksaan Agung, Matraman Baru, Pemuda Pramuka, Masjid Agung, serta dua halte non-BRT, Gelora Bung Karno 1 dan Polda Metro Jaya 1.

    Meski terjadi kerusakan di sejumlah titik, layanan Transjakarta kini berangsur normal untuk melayani pelanggan.

    “Kami terus melakukan pemantauan agar keputusan terkait operasional dapat diambil dengan cepat,” kata Ayu dalam keterangan tertulis, Sabtu 30 Agustus 2025.

    Menurutnya, jajaran direksi dan manajemen Transjakarta secara intensif memantau kondisi melalui command center di kantor pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan langkah cepat mengingat kondisi lapangan yang dinamis.

    “Pemantauan ini konsisten dilakukan agar pengambilan kebijakan terkait layanan dan operasional berjalan tepat waktu,” tambah Ayu.

    Kemudian, Transjakarta juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru mengenai operasional layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta dan akun resmi media sosial perusahaan.

    Selain itu, Ayu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik agar manfaatnya dapat dirasakan banyak orang.

    “Transjakarta berterima kasih atas dukungan semua pihak,” jelas Ayu.

     

  • Benarkah Ada Mafia di Balik Kerusuhan saat Unjuk Rasa Sepekan Terakhir?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Benarkah Ada Mafia di Balik Kerusuhan saat Unjuk Rasa Sepekan Terakhir? Nasional 2 September 2025

    Benarkah Ada Mafia di Balik Kerusuhan saat Unjuk Rasa Sepekan Terakhir?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menengarai adanya keterlibatan mafia di balik kerusuhan pada saat unjuk rasa di berbagai daerah beberapa waktu terakhir. Mafia itu disebut sengaja menggerakkan perusuh di sejumlah titik unjuk rasa guna melakukan pembakaran dan mengganggu kehidupan masyarakat.
    Saat menjenguk korban unjuk rasa di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo mengatakan, aparat keamanan telah mengantongi indikasi adanya pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi pada saat unjuk rasa beberapa waktu terakhir.
    “Semua aparat negara akan selidiki, siapa yang bertanggung jawab, saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita tidak akan ragu-ragu,” kata Prabowo.
    “Saya tidak ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun, saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi, sekuat apapun mereka,” imbuh Presiden.
    Adapun unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu terakhir ditengarai oleh beberapa hal. Mulai dari sikap dan anggota DPR yang dinilai nirempati terhadap kondisi publik soal tunjangan yang mereka terima, hingga kematian driver ojek online, Affan Kurniawan, usai dilindas rantis Brimob Polri.
    Namun, aksi penyampaian pendapat yang semula berlangsung damai, justru diciderai oleh aksi sekelompok perusuh yang diduga sengaja diturunkan ke berbagai titik unjuk rasa.
    Presiden Prabowo pun menyebut berbagai aksi pembakaran instansi negara hingga gedung DPRD, bukan merupakan bagian dari penyampaian aksi damai yang hendak dilakukan masyarakat, tetapi dilakukan oleh sekelompok pihak yang berniat membuat kerusuhan. 
    “Kita lihat di banyak tempat gedung DPRD, ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar,” kata Prabowo.
    “Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat, niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” ujar dia.
     
    Seturut dengan pernyataan Presiden soal dugaan keterlibatan mafia di balik kerusuhan pada saat unjuk rasa, para menteri Kabinet Merah Putih mengunggah dukungan kepada Prabowo.
    Mereka memakai caption yang serupa dalam unggahannya, yang mana mereka memuji Prabowo karena berani melawan mafia.
    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, misalnya. Dia mengunggah gambar Prabowo bernuansa hitam-putih dengan teks di dalamnya yang memuat nama “Reza Chalid”.
    Terlepas dari kemungkinan penulisan nama yang disengaja atau sekadar saltik (typo), namun dalam konteks pemberitaan penanganan kasus korupsi yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung), publik biasa mengenal nama “Riza Chalid”.

    Kami bersamamu Pak Presiden,
    ” tulis Sakti dalam keterangan gambar unggahannya itu, di akun Instagram-nya, @Swtrenggono, Minggu (31/8/2025).
    Begini bunyi teks di atas gambar Prabowo yang sedang hormat itu (redaksi tidak menyunting salah ejaan dan penulisan yang ada pada unggahan asli):
    Dear Mr. President
    Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia beras.
    Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia minyak goreng.
    Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas.
    Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Reza Chalid dan anak-anak dan kroni-kroninya.
    Bahkan mereka bersama orang-orang itu mencuri kekayaan Negara.
    Tidak pernah ada pendahulu melawan korupsi di BUMN.
    Tidak pernah ada pendahulu yang pernah berbicara soal tantiem yang nilainya triliunan setiap tahun, malah semua partai-partai yang pernah berkuasa mereka semua menikmati korupsi di BUMN.
    Tidak pernah ada orang-orang pintar yang sekarang bersuara, sok berada di barisan rakyat membuka semua masalah-masalah di BUMN padahal mereka pernah berada di dalam BUMN.
    Kenapa di saat semua itu Bapak buka dan mulai bersih-bersih, semakin Bapak yang diserang?
    A post shared by Sakti Wahyu Trenggono (@swtrenggono)
     
    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Abdul Kadir Karding juga menyampaikan konten serupa pada 31 Agustus 2025.
    Teks yang dicantumkan di atas gambar sama dengan teks yang dicantumkan di gambar unggahan Sakti Wahyu Trenggono, hanya saja foto Prabowo yang diunggah Karding sedikit berbeda dari unggahan Sakti Wahyu Trenggono.
    Karding memberikan keterangan di gambar unggahannya di akun Instagram-nya, @abdulkadirkarding itu.

    Sebagai Menteri, saya berdiri bersama Presiden Republik Indonesia. Tugas kami adalah memastikan agenda ‘bersih-bersih’ ini terus berjalan, bukan mundur karena tekanan,
    ” tulis Karding.
    Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang juga putri dari Ketua Umum PAN dan Menko Bidang Pangan, Zukifli Hasan, juga mengunggah gambar senada di akun Instagram-nya, @zitaanjani, 31 Agustus 2025.

    Kami bersamamu pak… Stay strong Mr. President,
    ” tulis Zita dalam keterangan gambar unggahannya.
    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan menindak siapa pun pelaku yang berbuat kerusuhan pada saat unjuk rasa beberapa waktu terakhir, berdasarkan bukti yang dimiliki.
    Sigit menyampaikan itu usai ditanya awak media ihwal ada atau tidaknya peran Riza Chalid di balik kerusuhan yang terjadi.
    “Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan,” ujar Sigit menanggapi, saat ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
    Sigit mengatakan, polisi akan bergerak berdasarkan data yang didapat untuk menginvestigasi kerusuhan yang terjadi pada waktu belakangan ini. Dia pun menegaskan bahwa polisi bakal terus mencari siapa pelaku yang membiayai kerusuhan yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
    “Akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari,” imbuhnya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi Regional 1 September 2025

    Serap Aspirasi, Gubernur Sherly Temui Massa Aksi
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara langsung menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (1/9/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Sherly didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, serta sejumlah unsur Forkopimda.
    Perwakilan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate membacakan 17 tuntutan di hadapan gubernur dan rombongan.
    Tuntutan tersebut meliputi desakan untuk melakukan reformasi agraria, evaluasi izin usaha pertambangan (IUP), pengesahan UU perampasan aset, serta penurunan tarif pajak.
    Selain itu, mereka juga mendesak agar Perda adat di Maluku Utara segera disahkan, memberikan status tanah di Tabona, serta membebaskan 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini terjerat hukum.
    Massa aksi juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan almarhum Affan, seorang ojek online.
    Dalam menanggapi tuntutan tersebut, Sherly mengapresiasi keberanian mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib.
    Ia juga memberikan penghargaan kepada TNI dan Polri yang mengawal jalannya aksi sehingga berlangsung kondusif.
    “Saya mendengar dengan saksama 17 tuntutan. Sebagian besar itu ada di kewenangan pusat. Tugas saya mendengarkan dan akan dipastikan didengar langsung oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sherly.
    Ia mengakui bahwa kewenangannya terbatas dalam lingkup Maluku Utara.
    Sherly menegaskan bahwa masalah tanah di Tabona akan segera ditindaklanjuti, sementara izin IUP merupakan kewenangan Kementerian ESDM.
    “Akan kami sampaikan,” katanya.
    Terkait tuntutan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Sherly menyatakan bahwa proses hukum mereka sedang berjalan.
    Ia juga membuka ruang komunikasi dengan Kejaksaan untuk mempertimbangkan keringanan hukum, serta akan mencari solusi untuk kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
    “Saya kawal langsung dan memastikan bahwa proses hukumnya berjalan secara adil dan transparan bagi 11 warga Maba Sangaji,” cetusnya.
    Mengenai Perda adat, Sherly menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan bersama 10 kepala daerah saat kunjungan Menteri ATR.
    Pihak Kesultanan juga akan dilibatkan dalam inventarisasi tanah adat.
    “Langkah-langkah yang akan kita ambil bersama dengan kejaksaan, kementerian ATR, pihak Kesultanan dan kepala daerah harus duduk bersama untuk membuat Perda terkait dengan tanah adat,” terangnya.
    Ia berjanji mengawal proses Perda adat ini, meskipun tidak bisa dilakukan secara instan.
    “Akan saya update, dan publikasikan setiap bulan progres yang masuk dalam kontrol saya. Mudah-mudahan ada jawaban dari pemerintah pusat,” tambahnya.
    Sherly juga mengekspresikan rasa duka cita atas kejadian yang menimpa Affan.
    “Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi kepada adik Affan, tidak ada yang menginginkan itu terjadi. Tapi yang sudah terjadi tidak bisa kita ulangi kembali,” ujarnya.
    Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu sempat meningkat tensinya, namun dapat diredam dan situasi tetap terkendali.
    Kehadiran Sherly mampu meredakan ketegangan, dan setelah mendapatkan jawaban dari gubernur, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejari Blitar Bongkar Korupsi Pengadaan Barang di PDAM, Kerugian Ratusan Juta

    Kejari Blitar Bongkar Korupsi Pengadaan Barang di PDAM, Kerugian Ratusan Juta

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali membongkar kasus korupsi pengadaan barang di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran. Dalam kasus ini Kejari Blitar menetapkan 1 orang tersangka yakni HS pegawai PDAM Tirta Penataran.

    Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar menemukan kejanggalan dalam pembelian suku cadang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) selama periode 2018 hingga 2020. Menurut pihak Kejaksaan, HS yang menjabat sebagai penanggung jawab bagian pembelian di PDAM Tirta Penataran, diduga memanipulasi prosedur untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    “Sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 dalam melakukan pembelian suku cadang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Tirta Bagian Pembelian PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Tersangka HS selaku penanggung jawab bagian pembelian melakukan manipulasi prosedur pekerjaan terhadap Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang berlaku pada PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri sejumlah Rp. 364.733.000,00,” kata Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan pada Senin (1/9/2025).

    Modus Korupsi dan Kerugian Negara

    HS diduga memanipulasi Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang berlaku di PDAM Tirta Penataran. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, tindakan tersebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp.364.733.000. Hasil penyelidikan diketahui bahwa HS telah melakukan transaksi fiktif pembelian suku cadang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) periode 2018-2020.

    “Tersangka HS disangka dengan pasal berlapis, yaitu pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HS langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus korupsi, terutama yang melibatkan kekayaan negara. (owi/ian)

  • Kredit Fiktif BRI Ponorogo: Kejari Resmi Tahan Tersangka SPP, Terancam Pasal Berlapis Tipikor

    Kredit Fiktif BRI Ponorogo: Kejari Resmi Tahan Tersangka SPP, Terancam Pasal Berlapis Tipikor

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan tersangka berinisial SPP, dalam perkara dugaan korupsi kredit fiktif di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Unit Pasar Pon, Ponorogo. Penahanan dilakukan setelah tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum, pada Kamis (28/8/2025) lalu.

    “Setelah proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka SPP ditahan di Rutan Klas IIB Ponorogo selama 20 hari, terhitung mulai 28 Agustus 2025 hingga 16 September 2025,” kata Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (1/9/2025).

    Dalam kasus ini, tersangka SPP dijerat dengan pasal berlapis. Secara primair, Dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Secara subsidair, SPP juga didakwa dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan atau melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara. Agung menegaskan, seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II berjalan aman dan tertib. “Proses penyerahan tersangka maupun barang bukti berlangsung lancar tanpa kendala berarti,” kata Agung.

    Kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon ini menjadi perhatian publik Ponorogo karena diduga merugikan keuangan negara. Dengan penahanan tersangka SPP, Kejari Ponorogo memastikan penanganan perkara ini terus berjalan sesuai aturan hukum. (end/kun)

  • 5
                    
                        Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan?
                        Nasional

    5 Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan? Nasional

    Di Mana Menko Polkam Budi Gunawan?
    Wartawan Kompas.com. Meminati isu-isu politik dan keberagaman. Penikmat bintang-bintang di langit malam. 
    DI MANAKAH
    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan ketika situasi keamanan dalam negeri sedang bergolak?
    Aksi demonstrasi yang dimulai sejak 25 Agustus dan berujung sejumlah kerusuhan oleh sekelompok orang tak dikenal di sejumlah daerah di Indonesia telah merenggut setidaknya 7 orang korban tewas.
    Satu orang di Jakarta atas nama Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi. Di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga orang tewas dalam kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar.
    Mereka adalah Syaiful, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Sementara, Rusdamdiansah meninggal dikeroyok massa karena dituduh sebagai intel.
    Di Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom, meninggal dalam kericuhan di kawasan Ring Road Utara. Banyak luka di tubuhnya.
    Di Solo, Jawa Tengah, seorang tukang becak bernama Sumari, tewas diduga karena terkena serangan gas air mata.
    Hari ini, masyarakat masih dihinggapi rasa cemas. Ada banyak kantor dan sekolah yang memilih kebijakan kerja dan sekolah dari rumah.
    Sejak demonstrasi dimulai dan terus tereskalasi, Budi Gunawan tidak pernah tampil memberikan keterangan di depan publik.
    Satu-satunya keterangan yang disampaikan Menko Polkam adalah siaran pers yang disebarkan ke media dan dimuat di situs polkam.go.id.
    Isinya pun normatif: Menko Polkam sampaikan belasungkawa, investigasi akan dikawal transparan.
    Bahkan, Minggu malam (31/8/2025), usai rapat kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo soal langkah pemerintah menjaga stabiltas nasional, yang memberikan keterangan adalah Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Samsoeddin. 
    Anehnya, Budi Gunawan tidak turut mendampingi. Ia seolah menghilang. Sjafrie malam tadi didampingi Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) M Herindra, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono.
    Tito dan Agus berdiri di sisi kanan Sjafrie. Sementara, Listyo dan Herindra di sisi kiri. Secara visual, dalam perspektif komunikasi publik, empat tentara dan dua polisi berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan.

    Kerusuhan yang meletup sejak 25 Agustus 2025, bukan cuma soal demonstran yang bentrok dengan aparat atau kerusuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal. Lebih dari itu, ia juga soal bagaimana negara menampilkan wajahnya di depan rakyat.
    Siapa yang bicara, siapa yang berdiri di podium. Ini bukan hal sepele. Ini soal manajemen krisis dan komunikasi politik pemerintah.
    Bukankah secara mandat, seharusnya Budi Gunawan sebagai Menko Polkam yang tampil pertama di depan publik ketika keamanan dalam negeri terguncang?
    Peraturan Presiden No 139 Tahun 2024 menyebutkan, Menko Polkam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu.
    Dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 ditegaskan, fungsi Menko Polkam adalah mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan lintas sektor di bidang politik, hukum, dan keamanan.
    Ia bukan pelaksana teknis, melainkan pengarah koordinasi agar Polri, TNI, BIN, dan lembaga hukum berjalan selaras.
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menempatkan Menteri Pertahanan sebagai pembantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan.
    Urusan utama Menhan bersifat eksternal, yaitu menghadapi ancaman militer dari luar negeri, merancang strategi pertahanan, mengelola alutsista, dan membangun kerja sama pertahanan internasional.
    Dalam konteks domestik, keterlibatan Menhan dibatasi oleh kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
    Artinya, TNI di bawah koordinasi Menhan hanya bisa turun tangan dalam penanganan kerusuhan dalam negeri bila ada keputusan politik negara, misalnya Presiden menginstruksikan perbantuan kepada Polri.
    Jadi, peran Menhan di dalam negeri bersifat tambahan dan perbantuan, sedangkan Menko Polkam tetap menjadi koordinator utama untuk menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional.
    Dalam teori tata kelola, Menko Polkam berfungsi sebagai “panggung tengah” yang menjembatani Presiden dengan institusi-institusi keamanan. Ia menjaga agar komunikasi pemerintah tidak terfragmentasi. Menhan adalah “arsitek” strategi pertahanan dari luar negeri.
    Pada periode-periode sebelumnya, kita melihat betapa Menko Polkam tampil dominan dalam krisis dalam negeri.
    Pada kerusuhan 21–22 Mei 2019, setelah pengumuman hasil Pemilu, Wiranto (saat itu Menko Polhukam) tampil menjelaskan langkah pemerintah didampingi Panglima TNI dan Kapolri.
    Ia menegaskan, pemerintah menghadapi situasi dengan koordinasi sipil yang memayungi kekuatan keamanan.
    Hal serupa terjadi pada 2020, ketika gelombang protes Omnibus Law meluas. Mahfud MD (Menko Polhukam kala itu), tampil memimpin konferensi pers.
    Ia menegaskan sikap pemerintah terhadap aksi anarkis, seraya mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi.
    Mahfud kembali tampil di depan publik ketika Tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan suporter sepak bola pada 2022. Ia memimpin rapat darurat, membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, dan melaporkan hasil investigasi langsung ke Presiden.
    Setahun lalu, 2024, ketika pilot Selandia Baru disandera di Papua, Hadi Tjahjanto yang menjabat Menko Polhukam tampil memimpin konferensi pers. Ia hadir bersama Panglima TNI dan Kapolri, menunjukkan koordinasi lintas lembaga.
    Dalam kasus penyanderaan ini para penyandera diidentifikasi sebagai kelompok separatis dan pasukan TNI ikut serta dalam operasi penyelamatan. Namun, yang tampil di depan publik saat itu pun bukan Menhan, tapi Menko Polkam.
    Jauh ke belakang, dalam periode pemerintahan Presiden Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono amat banyak tampil di depan publik merespons sejumlah kerusuhan etnis di Tanah Air.
    Maka, Menko Polkam adalah “dirigen” dalam komunikasi krisis. Dalam situasi keamanan dalam negeri yang sedang penuh luka, wajah negara yang seharusnya tampil adalah Menko Polkam, bukan Menhan.
    Barangkali sebagian publik akan mengira secara sederhana, bahkan ketidakhadiran Menkop Polkam hanya persoalan teknis semata. Mungkin Budi Gunawan sedang ada tugas lain. Atau, barangkali memang demikian pembagian tugas internal kabinet.
    Namun, dari perspektif komunikasi publik, absensi ini tidak sederhana. Ia memberi pesan simbolik bahwa dalam krisis domestik, pemerintah memilih menampilkan figur pertahanan ketimbang figur koordinasi politik-hukum.
    Pesan ini berisiko membentuk persepsi publik bahwa pemerintah sedang menekankan pendekatan koersif, menonjolkan militerisasi dalam merespons demonstrasi dan kerusuhan sipil.
    Ini pesan yang mengandung risiko, dan kalau benar, ini berbahaya bagi demokrasi. Salah satu capaian reformasi 1998 adalah menegaskan supremasi sipil atas militer.
    Polri dipisahkan dari TNI, lalu ditempatkan langsung di bawah Presiden, dengan Menko Polkam sebagai koordinator. Tujuannya jelas, agar urusan keamanan dalam negeri dipimpin sipil, bukan militer.
    Dengan Menhan tampil dalam isu kerusuhan domestik, publik bisa saja menafsirkan bahwa garis sipil-militer kembali kabur. Ini seolah menjawab kekhawatiran publik soal wajah pemerintahan Prabowo kelak.
    Tentu, pemerintah bisa berargumen bahwa kehadiran Menhan bersama para kepala staf TNI adalah pesan “ketegasan” untuk meredam kerusuhan. Dalam situasi genting, menunjukkan kekompakan aparat pertahanan bisa dipandang perlu.
    Namun di sisi lain, demokrasi juga membutuhkan narasi yang menenangkan, yang membuka ruang dialog, yang menjelaskan langkah hukum dan politik di balik penegakan keamanan. Di sinilah seharusnya Menko Polkam tampil.
    Mungkin publik tidak menuntut jawaban instan dari Menko Polkam. Namun, kehadirannya di podium menjadi simbol bahwa negara tidak semata bertumpu pada kekuatan senjata, melainkan juga pada koordinasi hukum dan politik.
    Dalam krisis, simbol sering lebih kuat daripada isi pidato. Ketika simbol itu absen, pesan yang sampai ke publik pun timpang.
    Ketidakhadiran Budi Gunawan memunculkan pertanyaan berlapis. Apakah ini strategi komunikasi yang disengaja, atau sekadar kebetulan?
    Apakah pemerintah ingin menegaskan bahwa isu kerusuhan ini adalah ancaman keamanan nasional sehingga butuh Menhan di depan?
    Ataukah ada perubahan peta kekuasaan di internal kabinet yang membuat Menko Polkam kehilangan peran simboliknya?
    Apa pun jawabannya, publik berhak mendapatkan kejelasan. Karena posisi Menko Polkam bukan hanya soal birokrasi, tetapi juga soal representasi prinsip demokrasi bahwa penanganan isu keamanan domestik harus berada dalam kerangka koordinasi sipil yang inklusif.
    Sampai tulisan ini diterbitkan, kita masih menunggu jawaban, di mana Menko Polkam Budi Gunawan?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.