Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    “Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya kepada korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Kasus ini dilaporkan ke polisi Kamis (18/9) dengan nomor LP/B/3511/IX/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur oleh pelapor bernama Paiman, selaku Ketua RT setempat.

    Korban dalam perkara tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini, yakni istri pelaku SNC (31) dan ibu mertua tersangka M (50).

    Sri menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta tolong kepada istrinya membuatkan mi instan. Namun, tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya.

    “Korban memainkan handphone (HP). Lalu terjadi percekcokan, karena memang tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” jelas Sri.

    Ketika korban lari ke kamar orang tuanya, tersangka tetap melakukan kekerasan meski sudah dilerai oleh mertua tersangka.

    Tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Saat korban bertanya maksud pelaku, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    “Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” ucap Sri.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    “Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku,” ujar Sri.

    Alih-alih menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.

    Tidak terhenti di situ, Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Korban SNC (istri) itu yang masih bisa memberikan keterangan juga menjelaskan dirinya telah dibakar oleh suaminya.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban (mertua tersangka) berinisial M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Minggu (21/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua setel pakaian milik korban, satu setel pakaian pelaku, botol berisi sisa cairan tiner, korek api warna hijau.

    Lalu, kasur dan seprai bekas terbakar, obeng bergagang hitam, batik sapit kuku macan sarung besi, dan jaket biru dongker bertuliskan “Dead” milik korban.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga, Kamis (18/9).

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dugaan Korupsi Dana PI, 3 Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Bikin Negara Rugi Rp 200 Miliar

    Dugaan Korupsi Dana PI, 3 Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Bikin Negara Rugi Rp 200 Miliar

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Armen.

    Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,286 juta atau sekira Rp 270 miliar.

    Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung No. 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (3/9). Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah aset bernilai fantastis.

    “Pengamanan aset yang dilakukan antara lain 7 unit mobil, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai Rp 1,35 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, deposito di beberapa bank Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan estimasi nilai Rp 28 miliar. Total nilai aset yang diamankan mencapai Rp 38,5 miliar,” kata Armen, Kamis 4 September 2025.

    Selain itu, Kejati Lampung juga mendalami aliran dana PI 10 persen sebesar USD 17,286 juta yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

  • Mentan: Sinergi TNI-Polri kawal pangan dorong NTP petani meningkat

    Mentan: Sinergi TNI-Polri kawal pangan dorong NTP petani meningkat

    Kementerian Pertanian menggandeng TNI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sinergi TNI-Polri bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci pengawalan pangan nasional yang efektif sehingga mampu mendorong peningkatan nilai tukar petani (NTP) dan kesejahteraan secara berkelanjutan.

    Dia mengatakan tercatat capaian nilai tukar petani (NTP) hingga mencapai 123 persen melampaui target 110 persen dari Kementerian Keuangan, membuktikan kebijakan strategis pertanian mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan petani.

    “Kepolisian, Kejaksaan, TNI, terima kasih. Kesejahteraan naik, alhamdulillah target dari Kementerian Keuangan 110 persen NTP, kita capai 123 persen. Dan itu sangat baik,” kata Mentan ditemui seusai m Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah di seluruh Indonesia di Jakarta, Senin.

    Ia menyebutkan, dukungan aparat bersama pemerintah daerah memperkuat ketahanan pangan sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar, sehingga petani mampu menikmati hasil jerih payah mereka dengan harga yang lebih stabil.

    Lebih lanjut dikatakan menyambut momentum Hari Tani yang diperingati setiap 24 September, menjadi pengingat pentingnya kolaborasi seluruh pihak, mulai dari petani, pemerintah, swasta, hingga aparat keamanan dalam menjaga produksi dan ketersediaan pangan nasional.

    “Kepada seluruh petani Indonesia, dan stakeholders, semua saudara dan sahabatku, mulai petani, pengusaha, PPL (penyuluh pertanian lapangan), kepala dinas, bupati, gubernur, kamu ucapkan terima kasih,” ucap Mentan.

    Mentan menegaskan dengan pengawalan sinergi, program hilirisasi, penyediaan benih unggul, dan pembiayaan berbasis KUR akan semakin memperkuat pertanian nasional, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kesejahteraan petani berkelanjutan.

    Diketahui, Kementerian Pertanian menggandeng TNI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam pendampingan penyerapan gabah petani agar sesuai harga pembelian pemerintah (HHP) yang titetapkan yakni Rp6.500 per kilogram, dengan begitu tidak mengalami penyimpangan di lapangan.

    Kemudian, Kementan juga kolaborasi dengan dengan Polri melalui Bhabinkamtibmas di setiap wilayah dalam mengawal kelancaran distribusi pupuk subsidi dari pemerintah pusat agar tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

    Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan tren positif NTP mencapai 123,57 pada Agustus 2025, terus dijaga melalui peningkatan produktivitas lahan dan hasil panen, agar kesejahteraan petani meningkat serta daya beli masyarakat tetap stabil.

    “Ya caranya adalah meningkatkan produksi. Kan gini loh, nilai tukar itu apa sih? Nilai tukar itu kan uang yang dia dapat dibanding yang dia belanjakan,” kata Wamentan ditemui di Jakarta, Rabu (10/9),

    Mas Dar sapaan akrab Wamentan Sudaryono menjelaskan NTP merupakan rasio antara pendapatan petani dari hasil bertani dengan pengeluaran kebutuhan sehari-hari, sehingga nilai di atas 100 menunjukkan pendapatan petani lebih besar dibanding pengeluarannya.

    “Kalau dibawa 100 berarti lebih banyak yang dikeluarkan daripada yang didapat. Ini kan sekarang sudah 100 lebih, 120, 123 (NTP). Nah artinya, kalau mau naik lagi di atas itu berarti apa? Kan pengeluaran rata-rata konstan, Nah maka pendapatannya harus dinaikkan dengan peningkatan produksi,” jelasnya.

    Ia menyebut kenaikan NTP tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan hasil pertanian, serta memberikan dukungan agar pendapatan petani terus mengalami peningkatan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pilihan Oke, Chemistry-nya Cocok dengan Prabowo

    Pilihan Oke, Chemistry-nya Cocok dengan Prabowo

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi soal penunjukan Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI (Menkopolkam) yang baru.

    Adapun Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menkopolkam RI dalam reshuffle (perombakan) Kabinet Merah Putih jilid III di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

    Sebelumnya, kursi Menkopolkam RI diduduki Budi Gunawan yang dicopot dalam reshuffle kabinet jilid II pada Senin (8/9/2025) dan sempat dirangkap oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin selama sembilan hari.

    Selain ditunjuk sebagai Menkopolkam RI, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago juga dianugerahi kenaikan pangkat berupa Jenderal Kehormatan (Hor), sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjangnya di TNI.

    Djamari Chaniago sendiri sudah pensiun pada 2004 silam, serta dikenal sebagai perwira tinggi TNI AD yang pernah menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi pada 1997–1998 dan Wakil Kepala Staf TNI AD (1999–2000).

    Mahfud MD menilai, Djamari Chaniago adalah sosok yang tepat sebagai Menkopolkam RI.

    Sebab, purnawirawan TNI yang kini berusia 76 tahun tersebut adalah tokoh senior yang bisa menempati posisi senior pula sebagai Menteri Koordinator yang membawahi berbagai kementerian dan lembaga.

    “Menurut saya, tepat ya,” kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip dari tayangan Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).

    “Tepat dalam pengertian senioritas karena Menkopolkam itu kan membawahi beberapa kementerian, ada 14 kementerian lembaga yang di bawah itu,” jelasnya.

    “Jadi dia harus berada di atas, harus bersuara sehingga memberi warna yang sama kebijakan pemerintah terhadap kementerian yang dia bawa,” tambahnya.

    Mahfud MD juga menyebut Djamari Chaniago cocok jadi Menkopolkam RI karena lebih senior daripada Prabowo.

    Diketahui, Djamari Chaniago yang lahir di Padang, Sumatra Barat pada 8 April 1949 dan berusia 76 tahun, lebih tua dua tahun daripada Prabowo yang lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951.

    Menurut Mahfud MD, tugas sebagai Menkopolkam tidak sulit, hanya butuh keberanian untuk menyatukan opini yang beragam menjadi satu suara yang mewakili pemerintah.

    “Dan itu menurut saya, Pak Djamari Chaniago oke. Dia seorang Letjen pada saat pensiun dan menjadi jenderal ketika diangkat. Dan dia lebih senior dari Presiden Prabowo. Iya, dia lebih senior dari Presiden Prabowo,” papar Mahfud.

    “Jadi menurut saya oke, nggak sulit kok Menkopolkam itu, tinggal keberanian untuk berada di atas opini yang berserakan dan dia membuat opini yang mewakili keseluruhan opini pemerintahan,” sambungnya.

    Sebagai informasi, saat ini ada delapan kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenkopolkam RI pada Kabinet Merah Putih 2024-2029.

    Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. 

    Menurut Pasal 24 ayat (1) Perpres RI Nomor 139 Tahun 2024, delapan kementerian/lembaga tersebut adalah sebagai berikut: 

    Kementerian Dalam Negeri;Kementerian Luar Negeri;Kementerian Pertahanan;Kementerian Komunikasi dan Digital;Kejaksaan Agung Republik Indonesia;Tentara Nasional Indonesia;Kepolisian Negara Republik Indonesia;dan instansi lain yang dianggap perlu.

    Kemudian pada Pasal (2) disebutkan, instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h dikoordinasikan oleh Menkopolkam RI dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan.

    Chemistry yang bagus dengan Prabowo

    Mahfud MD juga menyebut bahwa sosok Djamari Chaniago sebagai Menkopolkam RI penting untuk menyerasikan langkah pemerintahan yang dipimpin Prabowo.

    Pakar hukum tata negara yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008–2013 ini juga menilai, chemistry (perasaan saling terhubung) antara Djamari dan Prabowo cocok.

    Sehingga, Djamari dapat merepresentasikan Prabowo dalam kebijakannya.

    “Sangat penting ya. Pertama untuk menyerasikan langkah-langkah pemerintahan kita yang mewakili wajah Pak Prabowo sebagai presiden. Representasi Pak Prabowo dalam kebijakannya,” ujar Mahfud MD.

    “Dan untuk itu mungkin chemistry-nya cocok [dengan] Pak Prabowo, karena lebih kepada persoalan chemistry,” tambahnya.

    “Jadi bisa dan mungkin Pak Prabowo cukup hormatlah kepada Djamari karena kan lebih senior sedikit,” katanya.

    “Oleh sebab itu ya kita lihat saja bahwa kita ingin melihat Menkopolkam itu seperti elang yang ada di atas semua yang dibawahinya itu,” imbuhnya.

    “Lalu suarakan, ‘Ini loh Kominfo begini, kejaksaan begini, polisi begini, kasus ini kalau menimbulkan kontroversi penyelesaiannya begini, penjelasan publiknya begini.’ Nah, saya kira Pak DJamari oke,” tandas Mahfud.

    Sosok Djamari Chaniago

    Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatra Barat, pada 8 April 1949 dan merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971.

    Ia resmi pensiun sebagai perwira tinggi (Pati) TNI AD pada 2004 dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal (Letjen).

    Sepanjang perjalanan kariernya, Djamari pernah menempati sejumlah jabatan strategis di tubuh TNI AD.

    Djamari tercatat pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) sejak Mei 1998 hingga November 1999.

    Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak November 1999 hingga Maret 2000.

    Karier Djamari makin moncer kala ia menduduki kursi jabatan sebagai Kepala Staf Umum TNI sejak Maret 2000 hingga Maret 2004.

    Djamari diketahui juga pernah menjadi bagian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan bahwa Prabowo terbukti melakukan pelanggaran ketika terlibat dalam operasi penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998.

    Selain Djamari Chaniago, DKP tersebut terdiri dari Subagyo Hadisiswoyo dan Fachrul Razi sebagai ketua dan wakil ketua, lalu ada juga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, Yusuf Kartanegara, dan Arie J. Kumaat.

  • Korban Tewas Akibat Ledakan Truk BBM di Meksiko Jadi 29 Orang

    Korban Tewas Akibat Ledakan Truk BBM di Meksiko Jadi 29 Orang

    Mexico City

    Korban tewas akibat truk tangki yang membawa bahan bakar minyak (BBM) meledak di Ibu Kota Meksiko, Mexico City, bertambah 4 orang. Sehingga total korban tewas menjadi 29 orang.

    Dilansir AFP, Senin (22/9/2025), truk tangki yang membawa 50.000 liter bahan bakar terbalik lalu meledak di distrik Iztapalapa pada 10 September lalu. Ledakan ini menyebabkan kerusakan dan gangguan di sekitar lokasi.

    Kantor wali kota setempat mengatakan sebanyak 16 orang masih dirawat. Sementara 39 korban lainnya sudah dipulangkan.

    Sementara itu, Kantor Kejaksaan mengatakan bahwa kecelakaan diduga karena kendaraan ngebut saat melaju di lokasi.

    Penyidik mengatakan tangki truk diduga pecah saat kecelakaan. Hal ini membuat bahan bakar bocor hingga terbakar.

    Wali Kota Mexico City, Clara Brugada, mengatakan bahwa pemerintahannya akan mengatur lalu lintas truk bahan bakar di kota besar berpenduduk 9,2 juta jiwa tersebut. Aturan ini untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

    Lihat juga Video: Ledakan Pom Bensin di Roma Italia, 45 Orang Terluka

    (lir/jbr)

  • Menkeu Purbaya Masih Tekor Pajak Rp941,5 Triliun, Pengamat Ingatkan Enam Kondisi

    Menkeu Purbaya Masih Tekor Pajak Rp941,5 Triliun, Pengamat Ingatkan Enam Kondisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih kekurangan Rp941,5 triliun agar outlook penerimaan pajak 2025 tercapai. Dengan sisa waktu empat bulan, para pakar menilai target penerimaan pajak sulit tercapai.

    Adapun realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025. Angka itu setara 54,7% dari outlook penerimaan pajak sepanjang tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.

    Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono memperkirakan proyeksi penerimaan hingga akhir tahun hanya akan mencapai Rp1.703,1 triliun atau sekitar 82% dari outlook, apabila tren Januari–Agustus berlanjut tanpa perubahan signifikan.

    “Proyeksi Januari—Desember 2025 dalam rupiah: Rp1.135,40 trilun x 1/8 x 12 = Rp 1.703,1 triliun. Proyeksi Januari—Desember 2025 dalam persen: Rp1.703,1 triliun / Rp2.076,90 triliun x 100% = 82%,” jelas Prianto kepada Bisnis, Senin (22/9/2025).

    Dia juga menyoroti enam langkah program hasil cepat (quick win) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengakselerasi penerimaan pajak. Prianto menilai efektivitas langkah tersebut tidak serta merta bisa mendongkrak penerimaan dalam waktu singkat.

    Pertama, penempatan dana pemerintah di perbankan pelat merah diharapkan mendorong kredit usaha, konsumsi, dan penyerapan tenaga kerja sehingga basis PPN dalam negeri menguat.

    “Akan tetapi, kebijakan di atas tidak luput dari risiko investasi fiktif karena perbankan akan getol mengucurkan dana ke dunia usaha tanpa menegakkan prinsip kehati-hatian secara ketat,” jelasnya.

    Kedua, penagihan kepada 200 penunggak pajak besar yang ditargetkan Rp50–Rp60 triliun juga belum tentu efektif. Menurut Prianto, keberhasilan bergantung pada ketersediaan aset yang dapat segera dilelang.

    Ketiga, penegakan hukum melalui joint program dengan instansi lain berpotensi menambah penerimaan bila wajib pajak patuh. Akan tetapi, sambungnya, jika kasus berlanjut ke pengadilan maka penerimaan baru masuk setelah proses hukum tuntas.

    Keempat, pertukaran data antarinstansi berdasarkan Pasal 35A UU KUP dinilai belum langsung berdampak. Data harus diklarifikasi lewat Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sehingga hasilnya tidak selalu berupa setoran pajak tambahan.

    Kelima, perbaikan Coretax hingga kini yang masih menyisakan masalah downtime dan kompleksitas sistem. Target stabilitas baru di akhir 2025 membuat kontribusinya terhadap penerimaan tahun ini terbatas.

    Keenam, penindakan cukai rokok ilegal bergantung pada keberhasilan aparat menindak pelaku utama. Sebaliknya, jika distributor besar tidak tertangkap maka tambahan penerimaan cukai tidak signifikan.

    Senada, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai outlook penerimaan pajak sebesar Rp2.076,9 triliun sulit tercapai. Dia membandingkan bahwa capaian hingga Agustus 2025 baru 54,7% dari target, pada periode yang sama tahun lalu realisasinya sudah mencapai 63,25%.

    “Sebagai gambaran, catatan kami capaian ini pada periode yang sama merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Meskipun berat, tapi bukan tidak mungkin untuk dicapai,” ujar Wahyu kepada Bisnis, Senin (22/9/2025).

    Menurutnya, pemerintah tetap perlu mengeluarkan berbagai upaya ekstra setidaknya untuk meminimalisir potensi shortfall atau kekurangan penerimaan.

    Wahyu menilai paling penting adalah menjaga stabilitas ekonomi, terutama daya beli masyarakat dan kinerja keuangan korporasi.

    “Karena dengan terjaganya konsumsi akan menimbulkan dampak lanjutan pada penerimaan pajak. Saya kira upaya menyuntikan dana Rp200 triliun ke perbankan bisa menjadi salah satunya,” ujarnya.

    Tak hanya itu, dia juga menyoroti rencana mengeksekusi putusan perkara pajak yang sudah inkrah bisa menjadi solusi jangka pendek.

    6 Quick Win Purbaya

    Sebelumnya, Purbaya mengaku menyiapkan sejumlah program hasil cepat untuk meningkatkan pendapatan negara, yang beberapa bulan belakangan masih terkontraksi.

    Purbaya memaparkan setidaknya ada enam program quick win yang disiapkannya. Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan.

    Menurutnya, belakangan ini penerimaan pajak terkontraksi karena ekonomi tumbuh lebih lambat dari perkiraan. Oleh sebab itu, dia meyakini penerimaan pajak berbalik positif apabila pertumbuhan ekonomi terakselerasi.

    Purbaya optimis dampak positif kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025. Dengan demikian, menurutnya, penerimaan pajak juga tumbuh positif.

    “Jadi saya naikin pendapatan [negara] bukan dengan naikan tarif, tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kencang, kan Anda bayar pajaknya happy [senang]. Itu yang kita kejar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

    Kedua, dia mengungkapkan Kementerian Keuangan juga sudah memegang daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kementerian Keuangan, sambungnya, akan segera menagih para penunggak pajak besar tersebut.

    “Kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp50—60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari,” kata Purbaya.

    Ketiga, Kementerian Keuangan juga memperkuat penegakan hukum dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Keempat, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Kelima, optimalisasi Coretax. Purbaya meyakini bisa memperbaiki berbagai permasalahan Coretax dalam satu bulan.

    “Nanti saya bawa jago-jago dari luar yang jago IT untuk perbaiki itu dengan cepat,” ungkap Purbaya.

    Keenam, patroli rokok ilegal. Purbaya mengaku sudah memanggil lokapasar digital seperi Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok.

    Selain itu, dia mengaku sudah mendeteksi siapa saja yang menjual rokok ilegal, baik dari pemasok hingga penjual di warung kelontong. “Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random,” ujarnya.

    Sejalan dengan itu, Purbaya menyatakan pihaknya akan mengawasi jalur-jalur impor. Jika ada kecurangan-kecurangan maka Purbaya menyatakan akan menindak, siapapun yang terlibat termasuk anak buahnya.

    “Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen [Kementerian] Keuangan. Tapi saya harap dengan itu nanti tuga bulan ke depan sudah hilang karena siklus impor kan kira-kira tiga bulan ya,” tutupnya.

  • Kejagung Tetapkan Bos Navayo Internasional jadi DPO

    Kejagung Tetapkan Bos Navayo Internasional jadi DPO

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti Szilard (GK) sebagai buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, Anang Supriatna mengatakan Gabor telah menjadi DPO sejak 22 Juli 2025. Adapun, Gabor merupakan pria kelahiran Hungaria pada 12 Agustus 1975.

    “Benar [Gabor Kuti] sudah dinyatakan DPO,” ujar Anang saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan alasan Gabor menjadi DPO karena tidak pernah mengindahkan panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit di Kemhan.

    Absennya Gabor itu dilakukan pada saat dirinya menjadi saksi maupun saat menjadi tersangka. Alhasil, Gabor kini telah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI.

    “Sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali tidak pernah hadir dan sudah dipanggil sebagai tersangka sebanyak 2 kali,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, selain Gabor, korps Adhyaksa telah menetapkan dua tersangka lain dalam perkara koneksitas ini.

    Mereka yakni Laksda TNI (Purn) Leonardi (L) selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan perantara proyek satelit, Anthony Thomas van der Hayden (ATVDH).

    Adapun, para tersangka dipersangkakan primair sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 KUHP. 

  • 4
                    
                        Buronan Kasus Chromebook Jurist Tan Sudah Diketahui Lokasinya
                        Nasional

    4 Buronan Kasus Chromebook Jurist Tan Sudah Diketahui Lokasinya Nasional

    Buronan Kasus Chromebook Jurist Tan Sudah Diketahui Lokasinya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Keberadaan mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Jurist Tan sudah diketahui oleh kepolisian.
    Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, yang adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud Ristek pada 2019-2022 itu.
    “Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insya Allah kita sudah tahu ada di mana,” kata Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
    Kendati sudah mengetahui lokasi Jurist Tan, Untung masih enggan mengungkapkan hal tersebut kepada publik.
    “Kita update nanti,” singkat Untung.
    Kejagung sendiri resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendidbudristek pada 2019-2022.
    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis hari ini.
    Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Peran Jurist Tan sendiri dimulai dua bulan usai Nadiem dilantik menjadi pembantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tepatnya Desember 2019.
    Jurist Tan mewakili Nadiem untuk menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
    Pertemuan Jurist dan Yeti ini untuk membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome. Menindaklanjuti pertemuan ini, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK.
    BAYU PRATAMA S Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr. Kata GoTo Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
    Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi pada Kemendikbudristek. Ibrahim lalu ditugaskan untuk membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan untuk menggunakan produk berbasis Chromebook.
    Jurist diketahui hadir menemani Nadiem saat menemui pihak Google Indonesia pada awal hingga pertengahan tahun 2020.
    Usai pertemuan awal ini, Jurist ditugaskan Nadiem untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Google. Hasil pembicaraan ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.
    Selaku staf khusus menteri, Jurist juga mendampingi Nadiem saat rapat dengan jajaran internal Kemendikbudristek. Jika tidak hadir dalam rapat, Jurist dan Fiona yang memimpin rapat-rapat internal ini.
    Adapun hingga Nadiem ditetapkan sebagai tersangka, Jurist Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau berstatus buron dan belum didatangkan ke Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dukung Komite TPPU Meski Tak Masuk Kepengurusan

    KPK Dukung Komite TPPU Meski Tak Masuk Kepengurusan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pemerintah yang membentuk Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meski tidak masuk kepengurusan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi untuk menegakan hukum di Indonesia.

    “Pertama KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

    Budi tidak menjawab secara pasti mengenai apakah KPK akan masuk ke dalam kepengurusan komite. Namun menurutnya pembentukan Komite TPPU mampu membantu upaya aset recovery.

    “Bagaimana kita bisa memulihkan keuangan negara secara maksimal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan,” jelasnya.

    Dia mencontohkan ketika KPK menangani kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia-OJK, di mana KPK mengenakan pasal gratifikasi dan TPPU kepada dua tersangka.

    Langkah itu, kata Budi, diambil agar penyidik dapat melakukan aset recovery sehingga mampu mengembalikan uang negara secara optimal

    “Supaya apa? Supaya dalam asset recovery nya itu juga maksimal sehingga bicara soal penegakan hukum, tindak pidana korupsi, maka tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, seperti dilansir Bisnis, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Regulasi ini resmi diundangkan pada 25 Agustus 2025 dan dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 136.

    Dalam struktur kepengurusan, Wakil Ketua dijabat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Sekretaris dijabat oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Sedangkan, keanggotaan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, di antaranya Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala BIN, hingga Kepala BNN 

    Perpres ini juga menata ulang struktur Tim Pelaksana Komite TPPU, yang melibatkan pejabat eselon I di kementerian/lembaga terkait, mulai dari Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Deputi di PPATK, hingga pejabat tinggi di kepolisian, kejaksaan, BIN, BNPT, dan BNN.

     

  • Kejari Surabaya Tunjuk Sembilan Jaksa Tangani Kerusuhan Grahadi

    Kejari Surabaya Tunjuk Sembilan Jaksa Tangani Kerusuhan Grahadi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menugaskan sembilan jaksa untuk meneliti berkas perkara kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di Surabaya dan berujung pada pembakaran Gedung Negara Grahadi serta beberapa kantor polisi.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, menyebut pihaknya telah menerima sembilan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tujuh berkas perkara, dan 13 tersangka. “Kita sudah menunjuk sembilan jaksa untuk meneliti berkasnya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

    Terkait kemungkinan adanya tersangka di bawah umur, Ida Bagus mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik. Dengan masuknya SPDP tersebut, proses hukum memasuki tahap baru di mana jaksa peneliti akan memastikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

    “Kami akan meneliti setiap berkas perkara secara detail, agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

    Diketahui, kerusuhan terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu ketika unjuk rasa di Surabaya berujung anarkis. Massa aksi melakukan pembakaran di sejumlah titik, termasuk Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari. Selain itu, sejumlah saksi melaporkan adanya perusakan dan penjarahan.

    Hingga kini, aparat kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut. [uci/beq]