Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • 3 Hakim Terjaring OTT Terkait Bebasnya Ronald Tannur?

    3 Hakim Terjaring OTT Terkait Bebasnya Ronald Tannur?

    Surabaya (beritajatim.com) – Penangkapan tiga hakim PN Surabaya yakni ED, M dan HA oleh Kejaksaan Agung diduga terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang dibebaskan tiga hakim tersebut pada Rabu (24/7/2024) lalu.

    Tiga hakim tersebut disatukan dalam majelis hanya saat menangani perkara Ronald Tannur. Untuk perkara yang lain, hakim Damanik satu majelis dengan Suparno dan juga Mangapul.

    Sampai saat ini pihak Kejaksaan belum bisa berkomentar.

    Kasi Pengumuman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Windhu Sugiharto membenarkan penangkapan yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung.

    Dalam keterangan persnya, Windhu mengakan penangkapan dilakukan di Surabaya. Dan untuk detil terkait perkara, Windhu mengatakan kejagung yang nanti akan menjelaskan.

    “Benar Kejaksaan Agung melakukan penangkapan hakim di Surabaya, untuk lebih jelasnya nanti pihak Kejagung yang akan menjelaskan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, ED dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wib.

    Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.

    Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.

    “Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.

    Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Ditelepon tidak diangkat, di whatsaap tidak merespon. [uci/beq]

  • 3 Hakim Terjaring OTT Terkait Bebasnya Ronald Tannur?

    3 Hakim Terjaring OTT Kejagung, PN Surabaya Bungkam

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.

    Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.

    “Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.

    Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. Ditelepon tidak diangkat, di whatsaap tidak merespon. [uci/beq]

  • Tiga komisi di DPR RI bermitra dengan K/L di bawah Kemenkopolkam

    Tiga komisi di DPR RI bermitra dengan K/L di bawah Kemenkopolkam

    “Setelah pengumuman kabinet, kemudian harus ada mekanisme internal di DPR ini, di komisi-komisi, jadi ya kemungkinan baru akan rapat-rapat pekan depan,”Jakarta (ANTARA) – DPR RI memiliki tiga komisi yang bermitra dengan kementerian/lembaga (K/L) yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).

    Komisi yang bermitra dengan K/L di bawah Kemenkopolkam yakni Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Komisi III DPR RI. Hal itu pun telah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI Yang menetapkan ruang lingkup serta mitra kerja komisi-komisi.

    “Setelah pengumuman kabinet, kemudian harus ada mekanisme internal di DPR ini, di komisi-komisi, jadi ya kemungkinan baru akan rapat-rapat pekan depan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang diundangkan pada 21 Oktober 2024, ada tujuh lembaga di bawah naungan Kemenkopolkam.

    Yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan instansi lain yang dianggap perlu.

    Dari tujuh lembaga itu, ada empat lembaga yang menjadi mitra Komisi I DPR RI. Yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Tentara Nasional Indonesia.

    Sedangkan lembaga di bawah Kemenkopolkam yang masuk ke dalam Komisi III DPR RI, yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain itu, Kementerian Dalam Negeri yang masih berada di bawah naungan Kemenkopolkam, masuk ke dalam mitra kerja dari Komisi II DPR RI.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kabinet pemerintahannya bernama Kabinet Merah Putih. Kabinet tersebut memiliki 48 kementerian, yang terdiri tujuh kementerian koordinator, dan 41 kementerian.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian

    Prabowo terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Sebagaimana dikutip dalam siaran pers dari laman setkab.go.id, di Jakarta, Selasa, di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
    2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
    3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
    4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
    5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
    6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
    7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan;
    8. Kementerian Sekretariat Negara;
    9. Kementerian Dalam Negeri;
    10. Kementerian Luar Negeri;
    11. Kementerian Pertahanan;
    12. Kementerian Agama;
    13. Kementerian Hukum;
    14. Kementerian Hak Asasi Manusia;
    15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
    16. Kementerian Keuangan;
    17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
    19. Kementerian Kebudayaan;
    20. Kementerian Kesehatan;
    21. Kementerian Sosial;
    22. Kementerian Ketenagakerjaan;
    23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    24. Kementerian Perindustrian;
    25. Kementerian Perdagangan;
    26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
    27. Kementerian Pekerjaan Umum;
    28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
    29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
    30. Kementerian Transmigrasi;
    31. Kementerian Perhubungan;
    32. Kementerian Komunikasi dan Digital;
    33. Kementerian Pertanian;
    34. Kementerian Kehutanan;
    35. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
    37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
    38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
    39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
    40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
    41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
    42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
    43. Kementerian Koperasi;
    44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
    45. Kementerian Pariwisata;
    46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif;
    47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
    48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Adapun tujuh Kementerian Koordinator yang ada dalam Kabinet Merah Putih akan membawahi sejumlah kementerian dan instansi sebagai berikut:

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Dalam Negeri;
    b. Kementerian Luar Negeri;
    c, Kementerian Pertahanan;
    d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
    e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
    f. Tentara Nasional Indonesia;
    g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
    h. instansi lain yang dianggap perlu.

    “Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan,” demikian disebutkan dalam perpres.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Hukum;
    b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
    c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
    d. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
    a. Kementerian Ketenagakerjaan;
    b. Kementerian Perindustrian;
    c. Kementerian Perdagangan;
    d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
    e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
    f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
    g. Kementerian Pariwisata; dan
    h. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Agama;
    b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
    d. Kementerian Kebudayaan;
    e. Kementerian Kesehatan;
    f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
    g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
    h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
    i. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
    b. Kementerian Pekerjaan Umum;
    c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
    d. Kementerian Transmigrasi;
    e. Kementerian Perhubungan; dan
    f. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:
    a. Kementerian Sosial;
    b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
    d. Kementerian Koperasi;
    e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
    f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
    g. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Pertanian;
    b. Kementerian Kehutanan;
    c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
    e. Badan Pangan Nasional;
    f. Badan Gizi Nasional; dan
    g. instansi lain yang dianggap perlu.

    Melalui Perpres 139/2024, Presiden Prabowo Subianto juga membubarkan Sekretariat Kabinet.

    “Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara,” bunyi perpres tersebut.

    Di dalam ketentuan peralihan disebutkan bahwa seluruh sumber daya manusia yang menduduki jabatan sesuai dengan nomenklatur jabatannya di lingkungan kementerian dan lembaga tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diatur kembali berdasarkan perpres mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian dan lembaga.

    Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024.

    Perpres Nomor 139 Tahun 2024 berlaku sejak diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri imbau pemda antisipasi inflasi di sejumlah kabupaten/kota

    Kemendagri imbau pemda antisipasi inflasi di sejumlah kabupaten/kota

    “Kami mohon perhatiannya untuk mengecek kembali lagi di lapangan, kita jangan sampai kendur ya,”Jakarta (ANTARA) – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengantisipasi lonjakan inflasi di sejumlah kabupaten/kota.

    Dia menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang signifikan di beberapa daerah.

    “Kami mohon perhatiannya untuk mengecek kembali lagi di lapangan, kita jangan sampai kendur ya,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Beberapa komoditas yang menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut yaitu minyak goreng dan bawang merah, yang terus mengalami kenaikan harga di sejumlah daerah. Tomsi meminta Pemda segera mengecek penyebab kenaikan tersebut.

    “Kita (harus) mengantisipasi agar harga-harga ini tidak meningkat,” tambahnya.

    Selain itu, harga bawang putih dan gula pasir juga menjadi perhatian dalam rapat ini, meskipun masih dalam batas toleransi. Tomsi menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat untuk menjaga stabilitas harga.

    Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini melaporkan dari 90 kota yang dipantau, 69 di antaranya mengalami inflasi dan 21 kota tercatat deflasi. Adapun inflasi tahunan pada September 2024 sebesar 1,84 persen.

    Sebagai informasi, Rakor ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, serta Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini.

    Selain itu, hadir secara daring Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag); Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan); Direktur Pertimbangan Hukum Kejaksaan Agung; Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri; Badan Urusan Logistik (Bulog); perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI); kepala daerah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus Dugaan Mega Korupsi Aset Pemda di Kelurahan Urangagung Masih Ditangani Kejari Sidoarjo

    Kasus Dugaan Mega Korupsi Aset Pemda di Kelurahan Urangagung Masih Ditangani Kejari Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus lahan gogol gilir di Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo yang digarap petani namun dikuasai dan diuruk pihak developer PT Citra Sekawan Mandiri (CSM), hingga saat ini masih proses ditangani Kejari Sidoarjo.

    Kasus tersebut sudah hampir setahun lebih, sejak pertengahan tahun 2023 berada di Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung. Kasus tersebut sejak era Kajari Sidoarjo Ahmad Muhdhor, hingga kini berganti ke Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah.

    Hingga saat ini lahan gogol gilir yang diduga merupakan aset dari Pemkab Sidoarjo karena peralihan administrasi dari desa menjadi kelurahan itu masih belum ada kepastian hukum apakah kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.

    Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Hadi Sucipto menegaskan jika kasus tersebut tetap berjalan.

    “Perkara di maksud masih dalam ranah penyelidikan (lid) di Pidsus (Bidang Pidana Khusus). Pemeriksaan sedang di lakukan permintaan keterangan dalam rangka mencari bukti,” ucapnya melalui pesan WhatsApps Jum’at (11/10/2024).

    Oleh karena sifatnya masih penyelidikan, lanjut Hadi, pihaknya belum bisa memberikan pemberitaan secara detail. “Nanti kalau ada perkembangan dari hasil penyelidikan akan kami update informasinya,” janjinya.

    Perlu diketahui, kasus lahan gogol gilir ini awalnya ada 8 petani dengan 9 ancer lahan. Para petani gogol gilir itu menjerit pada Mei 2023 meminta bantuan hukum kepada Presiden Jokowi, Kapolri hingga Jaksa Agung agar mendapat keadilan.

    Warga gogol gilir melakukan aksi demo di sawah Kelurahan Urangagung Sidoarjo yang diuruk (dok)

    Mereka menjerit lantaran lahan yang selama ini digarap itu tiba-tiba diuruk oleh pihak PT Citra Sekawan Mandiri (CSM). Padahal, para petani tidak pernah membebaskan lahan tersebut. Namun, pihak developer mengklaim memiliki alas hak atas objek itu.

    Tak hanya itu, para petani juga sempat dimediasi oleh Bupati Sidoarjo yang saat itu dijabat Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), hingga mengajukan gugatan di PTUN Surabaya. Walhasil, semua upaya itu buntu hingga saat ini.

    Namun usut punya usut, berdasarkan dokumen yang dipegang para petani mengungkap jika mereka memiliki bukti leter C dan SK dari Kepala Kelurahan Urangagung M. Anwar.

    Para petani tidak merasa pernah melepas status kepemilikan, sementara PT CSM bertahan dengan bukti HGB No. 1396 / Kelurahan Urangagung, meskipun pihak developer mengklaim sudah membebaskan objek tersebut.

    Anehnya, berdasarkan dokumen-dokumen mengungkapkan, peralihan dari gogol gilir hingga menjadi milik developer (SHGB) cukup janggal. Sebab, lahan gogol gilir itu peralihan menjadi gogol tetap pada tahun 2018 silam.

    Padahal, peralihan administrasi Urangagung dari desa menjadi kelurahan itu pada tahun 2009 silam. Sejak tahun 2009 itu Urangagung yang awalnya desa sudah beralih menjadi kelurahan, sehingga yang semula dijabat Kepala Desa (Kades) beralih dijabat oleh Lurah (PNS) serta semua aset desa beralih menjadi aset Pemkab Sidoarjo.

    Tak hanya itu, ada kejanggalan lagi dengan munculnya beberapa dokumen tentang peralihan lahan gogol gilir menuju gogol tetap diantaranya Lurah Urangagung mengeluarkan peraturan kelurahan (Perkel) Nomor : 7 tahun 2016 tentang penetapan sawah gogol gilir yang ditetapkan haknya menjadi gogol tetap.

    Tuntutan. Warga memaaang spanduk berisi tuntutan atas lahan sawah yang diuruk developer

    Perkel tersebut menjelaskan luas objek tersebut kurang lebih 80.964 m2 serta melampirkan 78 petani gogol gilir yang ditetapkan haknya menjadi gogol tetap, dari jumlah petani gogol gilir yang jumlah keseluruhannya 106.

    Para 8 petani itu termasuk dalam 78 petani gogol gilir yang di ubah status lahannya menjadi gogol tetap melalui panitia PPL pada tahun 2017.

    Ironisnya, dalam pembebasan itu ada nama Tirto Adi yang mewakili petani gogol pada 2011 silam. Tirto yang saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo membumbukan tanda tangan basah beserta dua lainnya dalam pembebasan itu.

    Terbaru, dari 8 petani gogol gilir kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo Kota itu akhirnya ada 5 petani yang mau diberi kompensasi oleh pihak developer. Sisanya hingga saat ini enggan mendapat kompensasi. *Minta Kejagung dan KPK Lakukan Supervisi*

    Rahmad Hadi Wiyono, salah satu petani gogol gilir Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo Kota meminta agar Kejari Sidoarjo serius menangani kasus tersebut. “Kami minta serius ini agar kami ada kepastiam hukum,” terangnya.

    Ia berharap, kasus dugaan mega korupsi itu juga mendapat atensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga KPK. “Kami harap agar disupervisi dari atas agar tidak main-main,” harapnya. (isa/kun)

  • Transjakarta ubah pola operasi saat Jakarta Running Festival 2024

    Transjakarta ubah pola operasi saat Jakarta Running Festival 2024

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengemukakan Transjakarta mengubah pola operasi dan modifikasi lintasan saat berlangsung Jakarta Running Festival di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan sekitarnya pada 12-13 Oktober 2024.

     

    “Operasional bus Transjakarta akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan selama kegiatan Jakarta Running Festival 2024 berlangsung,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Operasional MRTJakarta selama Jakarta Running Festival dua hari itu juga mengalami perubahan jam pelayanan operasional menjadi dua jam lebih cepat dari jam pelayanan operasional yang ada. Sedangkan kereta api listrik commuter line jam pelayanan operasi tidak mengalami perubahan.

    Baca juga: MRT Jakarta tambah jadwal operasi pada 12-13 Oktober dukung event lari
    Baca juga: Dishub DKI siapkan rekaya lalin saat Jakarta Running Fest di GBK

     

    Pada Sabtu (12/10) mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 08.30 WIB beberapa rute Transjakarta terdampak, antara lain:

     

    – Rute M1 Blok M-Kota (BRT) beroperasi via koridor 9 dan 13

    – Rute 1 Blok M-Kota (BRT) beroperasi via koridor 9 dan 13

    – Rute 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petamburan

    – Rute 3F Kalideres-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petamburan

    – Rute 6A Ragunan-Balai Kota via Kuningan (BRT) dilakukan modifikasi via Gondangdia

    – Rute 6V Ragunan-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan sampai Kejaksaan Agung

    – Rute 2P Senen-Transport Hub Dukuh Atas (angkutan umum integrasi) dilakukan modifikasi via Jalan Imam Bonjol

    – Rute 6D Stsiun Tebet-Bundaran Senayan (angkutan umum integrasi) beroperasi via JLNT Karet (trip HBKB)

    – Rute 6M Stasiun Manggarai-Blok M (angkutan umum integrasi) dilakukan perpendekan lintasan sampai Simpang Kuningan

    – Rute 9D Pasar Minggu-Tanah Abang (angkutan umum integrasi) beroperasi via Slipi (trip HBKB)

     

    Lalu Rute 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi (BRT), 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan (BRT). Kemudian angkutan umum integrasi seperti rute 1B Stasiun Palmerah-Transport Hub Dukuh Atas, 1F Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan, 1N Tanah Abang-Blok M, 1P Senen-Blok M dan 4C Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan semua beroperasi mulai pukul 08.30 WIB.

    “Ada juga layanan Transjakarta angkutan malam hari koridor 1-14 (BRT) dan BRT Rute tambahan yaitu Rute M1 (Blok M-Monas) dan M9 (Cawang Central-Grogol). Semua beroperasi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB,” kata Syafrin.

    Sedangkan pada Minggu (13/10) mulai pukul 03.00 WIB sampai pukul 09.90 WIB beberapa rute Transjakarta terdampak, antara lain:

     

    – Rute 2 Pulo Gadung-Monas (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Pecenongan

    – Rute 3 Kalideres-Monas via Veteran (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petojo via Jalan Majapahit

    – Rute 6 Ragunan-Galunggung (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Jalan Kapten Tendean

    – Rute 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan (BRT), dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Slipi

    – Rute 2A Pulo Gadung-Rawa Buaya via Balai Kota (BRT), dilakukan modifikasi via Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Sumatera Utara

    – Rute 3F Kalideres-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Slipi

    – Rute 5C Cililitan-Juanda (BRT) berroperasi via Jalan Merdeka Timur Juanda dan Pecenongan dilayani dari arah sebaliknya

    – Rute 6V Ragunan-Senayan Bank DKI (BRT) dilakukan perpendekan lintasan sampai Kejaksaan Agung

    – Rute M2 Pulo Gadung-Monas (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Pecenongan

    – Rute M3 Kalideres-Monas via Veteran (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Petojo via Jalan Maiapahit

    – Rute M6 Ragunan-Galunggung (BRT) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Jalan Kapten Tendean

    – Rute 2P Senen-Transport Hub Dukuh Atas (angkutan umum integrasi) dilakukan modifikasi via Jalan Sultan Syahrir

    – Rute 5M Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini (angkutan umum integrasi) dilakukan perpendekan lintasan, putar balik di Taman Medan Merdeka Timur

    – Rute 6D Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (angkutan umum integrasi) beroperasi via JLNT Karet (Trip HBKB)

     

    Lalu, beberapa rute mulai beroperasi pukul 09.30 WIB seperti Rute 1, Blok M-Kota (BRT), 4D Pulo Gadung-Kuningan dan 6A Ragunan-Balai Kota via Kuningan. Kemudian 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi, 7F Kampung Rambutan-Juanda via Cempaka Putih dan 7C Pinang Ranti-Bundaran Senayan.

     

    Rute L13E Puri Beta 2-Flyover Kuningan (Express), M1 Blok M-Kota, 1A Pantai Maju-Balai Kota, 1B Stasiun Palmerah-Transport Hub Dukuh Atas dan 1F Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan. Lalu 1H Tanah Abang-Stasiun Gondangdia, 1N Tanah Abang-Blok M, 1P Senen-Blok M, 1R Senen-Tanah Abang dan 2Q Gondangdia-Balai Kota.

     

    Kemudian Rute 4C Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan, 6C Stasiun Tebet-Kuningan, 6H Senen-Lebak Bulus, 6K Kuningan-Karet, 6M Stasiun Manggarai-Blok M dan 6Q Galunggung-Casablanca via Epicentrum Raya. Lalu 8N Kebayoran Lama-Petamburan, 9D Pasar Minggu-Tanah Abang dan 9E Kebayoran Lama-Jelambar.

     

     

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Siapa Apollo Quiboloy, Pendeta Filipina yang Dituduh Perdagangan Seks Anak?

    Siapa Apollo Quiboloy, Pendeta Filipina yang Dituduh Perdagangan Seks Anak?

    Jakarta

    Seorang pendeta Filipina berpengaruh yang dicari di Filipina dan AS karena diduga terlibat dalam perdagangan seks anak akhirnya menyerahkan diri, mengakhiri ketegangan selama dua pekan terakhir antara aparat polisi dan ribuan pengikutnya.

    Polisi berupaya menangkap Apollo Quiboloy yang mengaku sebagai “Anak yang ditunjuk Tuhan” dalam penggerebekan di kompleks gerejanya yang luas.

    Namun kericuhan terjadi antara ribuan pengikutnya dan polisi anti huru-hara, dengan salah satu anggota gereja meninggal dunia karena serangan jantung dalam penggerebekan tersebut.

    Quiboloy, pendeta Kerajaan Yesus Kristus (KOJC) yang mengeklaim punya tujuh juta pengikut, telah membantah semua tuduhan terhadapnya.

    Pada tahun 2021, Departemen Kehakiman AS mendakwa Quiboloy dengan perdagangan seks anak-anak, penipuan dan pemaksaan, serta penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar.

    Biro Investigasi Federal AS (FBI) mengatakan ia memperdagangkan gadis dan perempuan dari Filipina ke AS. Di sana, mereka dipaksa untuk meminta uang untuk badan amal palsu.

    Getty ImagesApollo Quiboloy (ketiga dari kanan), pendeta Filipina dan pendiri gereja Kerajaan Yesus Kristus (KOJC) yang berbasis di Filipina, dan terdakwa lainnya (berbaju oranye) diperkenalkan kepada awak media selama konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. (kiri) di markas besar polisi nasional di Manila pada 9 September 2024.

    Saat semua ini terjadi, Quiboloy tengah naik daun dan mendapat popularitas nasional di bawah presiden Filipina saat itu, Rodrigo Duterte.

    Dia sempat menjabat sebagai penasihat spiritual Duterte, namun peruntungannya berubah saat Duterte lengser pada Juni 2022.

    Pihak berwenang Filipina segera mendakwanya dengan tuduhan pelecehan anak, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia dan surat perintah penangkapan pun dikeluarkan untuknya.

    EPAKetegangan antara pasukan polisi dan pengikut Pendeta Apollo Quiboloy di Davao, Filipina pada 26 Agustus 2024.

    ‘Penyerahan diri secara damai’

    Selama dua pekan terakhir, ribuan polisi terlibat dalam ketegangan dengan para pengikut Quiboloy, saat mereka menyerbu kompleks KOJC seluas 30 hektare di Davao, Filipina.

    Dalam kompleks ini terdapat 40 bangunan, termasuk katedral, sekolah dan hanggar.

    Kepolisian Filipina meyakini Quiboloy bersembunyi di bunker bawah tanah berdasarkan suara detak jantung yang terdeteksi oleh peralatan pengawasan.

    Pada Minggu (08/09), Quiboloy akhirnya menyerahkan diri secara damai setelah diberi “ultimatum” 24 jam, kata Kolonel Jean Fajardo, juru bicara kepolisian nasional.

    Pengacara Quiboloy, Israelito Torreon, mengatakan kliennya menyerah “karena dia tidak ingin kekerasan tanpa hukum terus terjadi”.

    Ketegangan antara pasukan polisi dan pengikut Pendeta Apollo Quiboloy di Davao, Filipina pada 26 Agustus 2024. (EPA)

    Kepala polisi daerah, Brigjen Nicolas Torre, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil “usaha bersama dari semua orang yang terlibat”.

    Quiboloy dan empat orang lainnya yang ditangkap bersamanya diterbangkan ke markas besar polisi nasional di ibu kota Manila, tempat mereka saat ini ditahan.

    Sebelum penangkapannya, Quiboloy mengatakan bahwa “iblis” berada di balik permasalahan hukumnya.

    Dia juga mengatakan bahwa dia tidak ingin FBI “mencampuri” kasusnya.

    Pendukung Apollo Quiboloy, pendiri gereja Kerajaan Yesus Kristus yang berbasis di Filipina mengadakan doa bersama di sebuah taman di Manila pada 4 Maret 2024. (Getty Images)

    Apa yang terjadi dua pekan lalu?

    Polisi menyerbu kompleks KOJC pada Sabtu (24/08) malam. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa polisi sempat menggunakan gas air mata terhadap para pengikut Quiboloy.

    Juru bicara kepolisian Davao, Mayor Catherina dela Rey, mengatakan kepada Rappler bahwa para pendukung Quiboloy menjadi “sulit diatur dan melakukan kekerasan”.

    Mereka memblokade sebagian jalan raya utama untuk mengganggu akses lalu lintas menuju kompleks tersebut.

    Para pendukungnya berkukuh bahwa Quiboloy tidak bersalah dan menganggap tuduhan terhadap pendeta itu dibuat-buat.

    Para pendukungnya bersikukuh bahwa Quiboloy tidak bersalah (AFP via Getty Images)

    Seorang pendukungnya meninggal dunia di tengah penggerebekan polisi karena serangan jantung.

    Mayor dela Rey mengatakan pihaknya meyakini bahwa Quiboloy bersembunyi di sebuah bunker bawah tanah.

    Keyakinan itu berdasar pada peralatan yang disebut dapat mendeteksi kehadiran orang di balik tembok berdasarkan detak jantung mereka.

    KOJC mengeklaim memiliki tujuh juta pengikut. Quiboloy telah mengembangkan pelayanannya melalui televisi, radio, hingga media sosial.

    Dia juga memiliki pengaruh politik dan menjabat sebagai guru spiritual bagi mantan Presiden Rodrigo Duterte, yang keluarganya menguasai politik di Kota Davao.

    Baca juga:

    Sejak Duterte mengundurkan diri pada tahun 2022, pihak berwenang telah mengajukan tuntutan terhadap Quiboloy.

    Dia dituduh memperdagangkan para pengikutnya ke AS demi meminta sumbangan untuk kegiatan amal palsu.

    Dia juga diduga mewajibkan para pengikut perempuannya, beberapa di bawah umur, untuk berhubungan seks dengannya sebagai kewajiban agama.

    Dia menuding bahwa “setan” berada di balik kesengsaraan hukumnya. Dia kemudian mengatakan bahwa dia tidak ingin Biro Investigasi Federal AS “mencampuri” kasusnya.

    Pada April silam, Quiboloy mengatakan bahwa dia “melindungi” dirinya sendiri dengan bersembunyi dari pihak berwenang.

    “Saya tidak bersembunyi dari tuduhan itu karena saya bersalah. [Tuduhan] itu tidak benar. Saya hanya melindungi diri saya sendiri,” kata Quiboloy.

    Siapakah Apollo Quiboloy?

    Apollo Quiboloy adalah pemimpin Kerajaan Yesus Kristus, sebuah sekte Kristen yang mengklaim memiliki tujuh juta pengikut.

    Dia mengaku pernah mendengar Tuhan berbisik kepadanya, “Aku akan memanfaatkanmu” saat menghadiri sebuah acara yang diadakan oleh pendeta Amerika, Billy Graham, di Korea Selatan pada tahun 1973.

    Hal itu mendorongnya untuk mendirikan KOJC di Davao, Filipina pada tahun 1985.

    Quiboloy berkhotbah dari sebuah meja kaca dengan latar belakang foto-foto raksasa dari tanah miliknya di puncak bukit yang rimbun dan dia namai sebagai “Taman Eden yang Dipulihkan”

    Saat dia tidak berada di Davao, Quiboloy sering terlihat bepergian dengan jet pribadinya.

    Peningkatan popularitasnya serupa dengan Presiden Duterte. Dua-duanya sama-sama memulai di Davao, tempat Duterte menjabat sebagai wali kota.

    Malacanang Photo/HandoutRodrigo Duterte menjadi tamu dalam saluran SMNI milik Quiboloy sebelum dia lengser dari jabatannya sebagai presiden pada 2022

    Ketika Duterte terpilih sebagai presiden pada 2016, Quiboloy semakin populer pula. Namun popularitasnya mulai menurun ketika Duterte lengser dari jabatannya pada 2022.

    Di luar aliansinya dengan Duterte, Quiboloy juga mendapatkan pengaruh yang cukup besar dengan mendukung para politikus selama pemilu.

    Quiboloy adalah pendukung salah satu pendahulu Duterte, Gloria Arroyo.

    Ketika dia mendukung penerus pilihan Arroyo pada Pemilu 2010, Quiboloy mengaku melihat nama kandidat tersebut dalam sebuah visi yang menyertakan Presiden AS saat itu, Barack Obama.

    Menurut para analis, para pemimpin organisasi dan sekte agama di Filipina punya kekuatan politik ketika mengarahkan pengikutnya untuk memberi suara sebagai satu blok.

    Pemilu bisa menjadi sangat sengit sehingga beberapa kandidat percaya bahwa dukungan dari para pemimpin sekte seperti Quiboloy dapat mensukseskan atau justru menghancurkan kampanye mereka.

    “Politik di Filipina sangat berkaitan dengan moral. Oleh karena itu, para pemilih mencari dukungan dari para pemimpin agama mereka,” kata pakar politik Cleve Arguelles kepada BBC News.

    Apa saja tuduhan terhadap Quiboloy?

    Pada tahun 2021, Departemen Kehakiman AS mendakwa Quiboloy dengan tuduhan perdagangan seks anak-anak, penipuan dan pemaksaan, serta penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar.

    FBI mengatakan bahwa Quiboloy memperdagangkan perempuan termasuk anak-anak dari Filipina ke AS. Mereka kemudian dipaksa untuk mengumpulkan uang untuk badan amal palsu.

    Dia juga mewajibkan para asisten pribadinya, yang disebut “pastorals”, untuk melakukan hubungan seks dengannya, kata FBI.

    Pada Januari 2022, FBI merilis poster buronan yang mencari informasi tentang keberadaan Quiboloy.

    Maret lalu, Kejaksaan Agung Filipina mengajukan dakwaan soal perdagangan manusia dan pelecehan seksual terhadap Quiboloy, karena dia diduga melecehkan seorang remaja perempuan pada tahun 2011.

    Pengadilan di Amerika Serikat dan Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapannya.

    Baca juga:

    (ita/ita)

  • Guntual, Terpidana Kasus Gelar Palsu, Dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo

    Guntual, Terpidana Kasus Gelar Palsu, Dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Guntual, seorang terpidana dalam kasus penggunaan gelar palsu, akhirnya dieksekusi oleh tim eksekutor Kejaksaan ke Lapas Delta Sidoarjo setelah divonis dua bulan penjara. Eksekusi ini dilaksanakan pada Rabu (4/9/2024) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

    Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo, Hafidi, mengonfirmasi bahwa terpidana telah dieksekusi. “Hari ini kami telah mengeksekusi terpidana atas nama Guntual,” ujar Hafidi.

    Guntual ditangkap oleh tim gabungan dari Kejari Sidoarjo bersama tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di kantornya di Jalan Ketampon, Surabaya. “Terpidana berhasil kami amankan dan eksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo,” jelas Hafidi.

    Hafidi menambahkan, eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Guntual dijatuhi hukuman dua bulan penjara karena terbukti menggunakan gelar Sarjana Hukum (SH) secara ilegal, setelah adanya laporan dari The Riman Sumargo dan Djoni Harsono, pimpinan PT BPR Jati Lestari.

    Guntual terbukti melanggar Pasal 28 ayat 7 Jo Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sebelumnya, Kejari Sidoarjo telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali sesuai prosedur, namun terpidana tidak mengindahkan panggilan tersebut.

    “Sebagai langkah terakhir, kami melakukan penjemputan paksa untuk mengeksekusi hukuman penjara terhadap terpidana,” tutup Hafidi, yang pernah menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Samarinda. (isa/ted)

  • Dapat Promosi, Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan Jabat Aspidum Kejati Jatim

    Dapat Promosi, Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan Jabat Aspidum Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Joko Budi Darmawan SH MH yang selama ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya) mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspdum) Kejati Jatim.

    Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tertuang tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

    Joko Budi yang menjabat Kajari Surabaya sejak Januari 2023 itu menggantikan posisi Aspidum Kejati Jatim saat ini, yakni Agustian Sunaryo, S.H., C.N.,M.H.

    Selanjutnya, Agustian Sunaryo menjabat Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

    Pria kelahiran Tulungagung, 23 Februari 1977 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Surabaya periode tahun 2015-2017. Kemudian menjabat sebagai Kajari Karangasem Bali (2019), Kajari Maros (2020), Kabag Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI (2021) dan Kajari Surabaya (2023).

    Dalam KEP-IV-11653/C/08/2024 itu juga disebutkan, Ajie Prasetya, S.H., M.H. yang saat ini mennjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten akan menggantikan posisi Joko Budi Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. [uci/but]