Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • Infografis Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo dan Potensi Lainnya – Page 3

    Infografis Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo dan Potensi Lainnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program 3 juta rumah dalam setahun. Program tersebut sesuai janji Prabowo saat kampanye dan debat kandidat Pilpres 2024, beberapa waktu lalu.

    Lantaran itulah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengejar target program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, salah satunya mencari titik-titik tanah dengan harga murah.

    Upaya Menteri Maruarar Sirait antara lain dengan safari ke instansi-instansi pemerintahan. Ada beberapa instansi yang dikejar Menteri PKP dalam 2 pekan terakhir.

    Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara menjelaskan sudah menemui beberapa lembaga. Misalnya, Kejaksaan Agung yang mempunyai tanah seluas 10 hektare di Banten. Selanjutnya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga memiliki lahan lebih besar.

    “Seperti di Kejaksaan kami dapat dukungan, ada tanah 10 hektare di Banten. Tadi Pak Nusron (Menteri ATR/BPN Nusron Wahid), dapat dukungan luar biasa. Dapat tanah di Mojokerto 150 hektare, di Tangerang kurang lebih 7 hektare. Belum lagi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga dan sebagainya yang membantu kami dari KPK, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Menteri Perumahan tersebut di Jakarta, Jumat 8 November 2024.

    Bukan hanya itu. Menteri PKP Maruarar Sirait juga mengunjungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ada beberapa hal yang menjadi poin pertemuan kedua menteri tersebut, termasuk memetakan aset-aset BUMN di sektor perumahan.

    Ada sederet potensi dan lahan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • 100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    GELORA.CO – Permasalahan judi online (judol) belakangan makin menjadi perhatian pemerintah Indonesia. 

    Pasalnya, jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental.

    Bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.

    Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan ada di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.

    “Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).

    Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar. 

    Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di

    masyarakat.

    Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. 

    Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan. 

    Perkembangan Otak Belum Sempurna, Remaja Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    Dari riset yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko alami kecanduan judi online. 

    Menurut dr Kristiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sempurna seutuhnya. 

    “Ada area bagian otak depan yang matur (matang) di belakangan hari. Jadi kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki 21 tahun. Otak bagian korteks prefrontal (PFC),” ungkap dia.

    Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan. 

    Rentang usia pecandu  judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

    “Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun. 

    Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun,” ujar dr Kristina.

    Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan bahwa motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu. 

    Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan. 

    “Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera,” pungkasnya.

    Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

    Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. 

    Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. 

    Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun. 

    Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Tertangkap

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Menanggapi data dan fakta tersebut, Presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi

    judi online.

    Arahan tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

    “Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu,” kata

    Meutya.

    Meutya mengatakan Prabowo sangat serius memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah. 

    Selain itu, apabila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik. 

    “Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu,” kata dia.

    Meutya juga menjelaskan Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam memberantas judi online, hal tersebut terutama diperuntukkan untuk para aparat penegak hukum. 

    “Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama,

    bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.

  • Menteri Ara Berburu Lahan Program 3 Juta Rumah, Ini Incarannya

    Menteri Ara Berburu Lahan Program 3 Juta Rumah, Ini Incarannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pihaknya sudah mendapat hampir 1.200 hektare (ha) tanah untuk melaksanakan program tiga juta rumah setiap tahun yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengaku tengah berupaya mencari sumber lain untuk pengadaan lahan program pembangunan 3 juta rumah. Termasuk aset BLBI.

    Secara rinci, tanah-tanah tersebut diperoleh dari Kejaksaan Agung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu disampaikan saat Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    “Saya sudah dapat dari BPN 151 hektare, ya. Dari Pak Ossy (Wakil Menteri ATR/BPN) dan Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) di Jawa Timur dan tujuh hektar di Banten,” kata Ara, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    “Tiga minggu ini kita (Kementerian PKP) sudah mendapatkan sekitar 1.160 hektare tanah. Dari mana? Dari kejaksaan 1.000 hektare, total dari ATR sekitar 200 hektare. Jadi, sekitar 1.200 hektar,” sambungnya.

    Ara menjelaskan, ada sejumlah strategi upaya yang telah disiapkan Kementerian PKP untuk menyediakan tiga juta rumah setiap tahun, salah satunya adalah penyediaan lahan gratis dan/atau murah. Setidaknya, ada delapan sumber lahan gratis dan/atau murah yang bisa diperoleh oleh Kementerian PKP.

    Ara menyebut, lahan gratis dan/atau murah bisa berasal dari tanah sitaan koruptor dari Kejaksaan Agung; aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/PBN.

    Selain itu, lahan tersebut juga diperoleh dari tanah Barang Milik Negara (BMN); Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kota/Kabupaten (Pemkot/Pemkab); tanah wakaf; donasi tanah atau CSR dari korporasi; dan tanah lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Saya akan meyakinkan beliau (Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rio Silaban) pekan depan bagaimana tanah dari sitaan itu bisa buat rakyat Indonesia. Ini namanya upaya, upaya penyediaan lahan,” beber Ara.

    “Aset BLBI itu ada di Pak Rio. Kemudian Pemprov banyak banget tanahnya dan banyak sekali yang tidak digunakan. Kita berupaya itu masuk ke sini untuk diberikan atau dijual murah kepada rakyat,” pungkasnya.

    Foto: Rindi Salsabilla Putri
    Slide presentasi soal sumber pengadaan lahan tanah dalam Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    (dce)

  • Minta Pengacara Zarof Ricar Buktikan Klaim Sumber Uang Rp 920 Miliar, Kejagung: Jangan Hanya Berpolemik di Media

    Minta Pengacara Zarof Ricar Buktikan Klaim Sumber Uang Rp 920 Miliar, Kejagung: Jangan Hanya Berpolemik di Media

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kuasa hukum Zarof Ricar untuk membuktikan klaim terkait uang senilai Rp 920 miliar yang ditemukan di kediaman kliennya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berharap pernyataan dari kuasa hukum Zarof dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

    “Ya, kalau kita tentu senang jika hal itu bisa dibuktikan, supaya kasus ini semakin jelas. Rp 920 miliar ditambah 51 kg emas, asalnya dari mana, dan memang itu yang sedang dicari oleh penyidik,” ujar Harli Siregar di Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Harli menegaskan agar kuasa hukum segera menunjukkan bukti terkait kepemilikan harta Zarof tersebut. Ia mengimbau agar informasi disampaikan langsung kepada penyidik, bukan melalui media semata.

    “Jadi, kalau memang ada klarifikasi, apakah ada dugaan keterkaitan dengan kasus sebagai makelar atau tidak, tentu bisa dilihat. Namun, jangan hanya berpolemik di media. Sebaiknya hal tersebut disampaikan kepada penyidik, agar jelas. Jika memang ini dugaan hasil kejahatan, penyelidikan bisa lanjut. Jika bukan, ya ada langkah lanjutannya,” jelas Harli.

    Sebelumnya, kuasa hukum Zarof Ricar, Handika Hanggowongso, menyatakan bahwa uang Rp 920 miliar di kediaman Zarof tidak seluruhnya berasal dari aktivitas makelar kasus. Ia mengeklaim sebagian uang tersebut berasal dari sumber lain.

    “Iya, tidak semua dari makelar kasus. Demikianlah kenyataannya. Namun, saya belum bisa berkomentar lebih jauh. Akan ada waktu dan tempatnya untuk menguji hasil pemeriksaan penyidik nanti,” kata Handika Hanggowongso.

  • Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa/pri.

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 08 November 2024 – 15:05 WIB

    Elshinta.com – Mengingat kembali pidato perdana Prabowo Subianto yang berapi-api dalam acara pelatikannya sebagai Presiden 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan 20 Oktober lalu, sungguh ada banyak harapan yang muncul di benak rakyat Indonesia. Dalam masalah korupsi, misalnya, Prabowo tanpa ragu menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, Prabowo dua kali menggarisbawahi soal penanganan korupsi ini di sepanjang pidatonya yang penuh semangat.

    “Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi, dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” katanya yang disambung dengan penekanan pentingnya pemimpin memberikan contoh berperilaku “bersih”.

    Sebagian besar rakyat tentu sepakat bahwa komitmen tegas Prabowo itu menjadi awal yang penting dalam perjalanan panjang pemberantasan korupsi di negeri ini.

    Terlebih jika melihat rapor soal korupsi Indonesia pada 2024 “belum membaik secara signifikan”. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang sebesar 3,92.

    Dari skala indeks yang dirilis Juli 2024 itu bisa dijelaskan bahwa nilai indeks yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Dan sebaliknya, jika nilai indeks semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

    Terlepas dari angka-angka itu, penindakan korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut juga diapresiasi. Beberapa kasus besar diungkap oleh lembaga hukum kita, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung.

    Sebut saja kasus proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) yang dikalkulasi merugikan negara hingga Rp8 triliun, kemudian kasus tata niaga komoditas timah yang menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

    Belakangan, yang masih hangat dan bergulir, adalah kasus suap dalam kasasi Ronald Tannur, di mana penyidik menemukan barang bukti tunai dalam rupiah dan mata uang asing di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Publik dibuat terperangah dengan uang tunai yang ditemukan di rumah Zarof Ricar–yang diduga berperan sebagai makelar kasus–, dengan total senilai hampir Rp1 triliun. Itu belum termasuk logam mulai emas yang nilainya sekitar Rp75 miliar.

    Di antara kasus-kasus yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK, perkara impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga menyedot perhatian publik.

    Asa baru

    Komitmen tegas memberantas korupsi yang disampaikan lugas oleh Presiden Prabowo melalui pidatonya usai pelantikan telah memunculkan asa baru bagi masyarakat negeri ini. Pernyataan penuh penekanan setidaknya menjadi alarm atau warning keras bagi seluruh pejabat dan para pemimpin negara ini untuk jangan coba-coba korupsi.

    Tidak hanya dalam pidato, pada misi kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dengan Astacita juga dinyatakan mengenai pemberantasan korupsi. Pada poin 7 dari 8 poin Astacita disebutkan bahwa Prabowo-Gibran akan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Isi poin 7 Astacita itu bisa dimaknai menguatkan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan signifikan birokrasi, hukum dan lembaganya, serta tentu saja orang-orang penting para pengambil keputusan dalam institusi hukum itu sendiri.

    Masyarakat juga berharap banyak dengan calon pemimpin dan Dewan Pengawas KPK yang sekarang sudah ada di meja DPR. Sosok, kredibilitas, dan independensi pemimpin dan Dewan Pengawas KPK mendatang juga merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo.

    Satu lagi yang sangat krusial untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa koruptor tak menderita, lantaran tetap kaya raya setelah menjalani hukuman, yakni RUU Perampasan Aset yang sekarang drafnya sudah masuk ke DPR.

    Pemerintah sendiri masih menunggu undangan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. RUU ini diharapkan bisa menjadi ganjaran tambahan bagi pelaku korupsi, yang tidak hanya menjalani hukuman tapi juga dimiskinkan!

    Di sisi lain, perampasan aset juga memungkinkan kembalinya harta negara dari potensi kerugian lebih besar akibat korupsi. Sementara sang koruptor menjadi tidak punya kesempatan lagi untuk menikmati utuh hasil korupsinya. Di sini penelusuran aset-aset hasil korupsi menjadi hal yang juga sangat penting.

     Dampak korupsi

    Korupsi menimbulkan dampak negatif yang tidak enteng bagi masyarakat, antara lain, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kejahatan ini bisa merampas hak konstitusional dan hak asasi warga negara. Sebagai contoh, korupsi bisa mempersulit akses terhadap pendidikan atau sering mengharuskan adanya suap untuk mendapatkan layanan yang seharusnya gratis.

    Kemudian ancaman kerusakan ekonomi. Korupsi bisa mengancam pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, serta mengganggu daya saing global akibat kebocoran anggaran. Korupsi juga membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi rusak, dan parahnya, mengikis kepercayaan terhadap sektor publik dan otoritas publik.

    Akibat korupsi pula, kualitas barang dan jasa menjadi lebih buruk dari yang seharusnya, serta menjadikannya lebih mahal dan memakan waktu lama untuk mendapatkannya. Perilaku korup juga bisa merusak nilai-nilai etika dan keadilan serta mengganggu stabilitas masyarakat dan membahayakan supremasi hukum.

    Selain bisa menghambat investasi, korupsi juga bisa menyebabkan demoralisasi, menurunkan moral pegawai dan pejabat serta membuat masyarakat meragukan nilai kerja keras dan inovasi yang seharusnya menjadi budaya. Pada tahap tertentu, korupsi bahkan bisa merusak reputasi suatu negara!

    Dengan komitmen kuat pemerintahan baru Prabowo-Gibran yang dibarengi dengan pembenahan di sektor hukum beserta  perangkatnya, korupsi harus bisa diberantas habis hingga akar-akarnya dan Indonesia benar-benar bisa mencapai masa emas 2045.

    Sumber : Antara

  • Adik Ronald Tannur Diperiksa 7 Jam Atas Kasus Suap

    Adik Ronald Tannur Diperiksa 7 Jam Atas Kasus Suap

    Surabaya, Beritasatu.com – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung turut memeriksa adik dari Ronald Tannur berinisial CRT terkait pengusutan kasus suap vonis bebas kakaknya yang diadili karena dugaan penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

    CRT datang bersama ayahnya, Edward Tannur yang juga diperiksa sebagai saksi dengan didampingi kuasa hukumnya, Filmon Lay.

    “Ada juga adiknya dilakukan pemeriksaan bersama Pak Edward. Mereka sama-sama diperiksa selama tujuh jam,” kata kuasa hukumnya adik Ronald Tannur, Filmon Lay kepada awak media, Jumat (8/11/2024).

    Saat ditanya materi pemeriksaan selama tujun jam, Filmon Lay enggan membeberkan. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidik Kejaksaan Agung.

    “Kalau masalah itu (materi pemeriksaan), alangkah baiknya di konfimasi ke penyidik Kejagung,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan pemeriksaan saksi Edward Tannur dan juga adik dari Ronald Tannur, dalam rangka mengumpulkan dan mencari bukti guna membuat terang kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

    Pemeriksaan tersebut kata Harli, juga untuk mendalami pengetahuan CRT perihal kasus suap dalam vonis bebas kakaknya tersebut.

    “Kita tahu bahwa tersangkanya juga sudah ada tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini,” jelasnya.

    “Nah, sejauh mana para saksi tentu memahami, mengetahui, melihat dan merasakan apa yang bisa disampaikan oleh para saksi terkait dengan perannya para tersangka ini,” tandasnya.

    Terkait perkara ini selain menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka, Kejagung telah menetapkan status yang sama terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW).

    Kasus ini sebelumnya telah menyeret tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Selain ketiga hakim, pengacara Lisa Rahmat yang mewakili Ronald Tannur juga dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan perannya sebagai pemberi suap.

    Selain itu, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar juga turut jadi tersangka karena diduga menjadi makelar kasus pengajuan kasasi putusan Ronald Tannur.

  • Kasus Tom Lembong Berpotensi Cacat dan Diusut Ulang, Begini Penjelasannya

    Kasus Tom Lembong Berpotensi Cacat dan Diusut Ulang, Begini Penjelasannya

    Jakarta: Pengusutan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) disorot, karena kontroversi. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memastikan penanganan perkara dugaan korupsi impor gula itu, apakah lawful atau sah dan diperbolehkan oleh hukum, atau tidak.

    “Begitu prosesnya tidak lawful, maka cacat. Kalau cacat, maka ulang dari awal. Itu konsekuensi terhadap pelanggaran hukum acara. Nah, diulang dari awal,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bondan dalam materikulasi hukum di KPK yang dikutip pada Kamis, 7 November 2024.

    Gandjar menjelaskan pembukaan kronologi kasus dari Kejagung penting untuk keterbukaan publik untuk menyegah adanya kecurigaan atas kepentingan politik dari perkara yang diusut. Data terpenting yang harus dibuka yakni tanggal pelaporan, serta waktu dibukanya penyelidikan, dan penyidikan.
     

    “Cuma laporannya kapan, dan ini mulai proses karena apa? Karena ada laporan, kalau ada laporan, kapan? Supaya kita lihat. Jangan-jangan sudah dilaporkan sejak 2017. Makin enggak masuk akal kan kenapa sekian lama diabaikan. Jangan-jangan dilaporkan sejak 3 hari sebelum ditetapkan tersangka? Oh cepat banget prosesnya,” ujar Gandjar.

    Jioka dibuka, timeline pengusutan kasus itu bisa membuat kecurigaan publik atas kasus Tom Lembong hilang jika dibuka. Tuduhan berpolitik pun diyakini buyar jika Kejagung memerinci informasi tersebut.

    “Begitu ada yang tidak wajar, jadi sulit nanti, publik percaya bahwa ini ada politik dan lain-lain,” ucap Gandjar.

    Gandjar mengamini penegak hukum harus menjaga kerahasiaan proses penyidikan sampai persidangan digelar. Namun, ada sejumlah data yang boleh dibuka di tahap penyidikan, dan diyakini tidak merusak perkara.

    “Iya, substansi dan pembuktian tentu di pengadilan, tapi publik ini harus dikasih keyakinan bahwa kasusnya ada lho, prosesnya seperti ini, begini, begini. Nah, penjelasan yang ada memunculkan pertanyaan kenapa menteri lain tidak dikejar,” terang Gandjar.

    Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.

    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Qohar menjelaskan kasus itu berawal saat Tom memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

    Jakarta: Pengusutan perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) disorot, karena kontroversi. Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memastikan penanganan perkara dugaan korupsi impor gula itu, apakah lawful atau sah dan diperbolehkan oleh hukum, atau tidak.
     
    “Begitu prosesnya tidak lawful, maka cacat. Kalau cacat, maka ulang dari awal. Itu konsekuensi terhadap pelanggaran hukum acara. Nah, diulang dari awal,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bondan dalam materikulasi hukum di KPK yang dikutip pada Kamis, 7 November 2024.
     
    Gandjar menjelaskan pembukaan kronologi kasus dari Kejagung penting untuk keterbukaan publik untuk menyegah adanya kecurigaan atas kepentingan politik dari perkara yang diusut. Data terpenting yang harus dibuka yakni tanggal pelaporan, serta waktu dibukanya penyelidikan, dan penyidikan.
     

    “Cuma laporannya kapan, dan ini mulai proses karena apa? Karena ada laporan, kalau ada laporan, kapan? Supaya kita lihat. Jangan-jangan sudah dilaporkan sejak 2017. Makin enggak masuk akal kan kenapa sekian lama diabaikan. Jangan-jangan dilaporkan sejak 3 hari sebelum ditetapkan tersangka? Oh cepat banget prosesnya,” ujar Gandjar.
    Jioka dibuka, timeline pengusutan kasus itu bisa membuat kecurigaan publik atas kasus Tom Lembong hilang jika dibuka. Tuduhan berpolitik pun diyakini buyar jika Kejagung memerinci informasi tersebut.
     
    “Begitu ada yang tidak wajar, jadi sulit nanti, publik percaya bahwa ini ada politik dan lain-lain,” ucap Gandjar.
     
    Gandjar mengamini penegak hukum harus menjaga kerahasiaan proses penyidikan sampai persidangan digelar. Namun, ada sejumlah data yang boleh dibuka di tahap penyidikan, dan diyakini tidak merusak perkara.
     
    “Iya, substansi dan pembuktian tentu di pengadilan, tapi publik ini harus dikasih keyakinan bahwa kasusnya ada lho, prosesnya seperti ini, begini, begini. Nah, penjelasan yang ada memunculkan pertanyaan kenapa menteri lain tidak dikejar,” terang Gandjar.
     
    Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.
     
    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
     
    Qohar menjelaskan kasus itu berawal saat Tom memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memastikan transparansi dan integritas.

    “Kami sudah berdiskusi dengan KPK terkait penyelenggaraan haji dan meminta pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin Umar dalam acara mudakarah perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024) dilansir Antara.

    Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, seperti yang tercantum dalam Astacita poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Hal ini disampaikan berulang kali baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjabat sebagai kepala negara.

    Selaras dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin menekankan kementeriannya juga harus terbebas dari segala bentuk penyelewengan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

    “Pak Presiden sangat berkomitmen untuk membersihkan instansi pemerintahan maupun swasta. Beliau bertekad untuk menertibkan segala hal yang merusak nilai luhur Bangsa Indonesia,” kata Menag.

    Menurutnya, penyelenggaraan haji yang dapat dianggap sukses adalah ketika para jemaah mendapat layanan terbaik dan tidak terjadi penyelewengan yang merugikan negara.

    “Saya mengingatkan seluruh aparat Kemenag bahwa kami bertekad untuk membersihkan Kementerian Agama secara menyeluruh. Moto kami adalah agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, dengan pengelolaan yang dilakukan bersama-sama,” tambahnya.

  • Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara – Page 3

    Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Para penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki asal usul uang hampir Rp1 triliun yang ditemukan saat menggeledah rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Itulah top 3 news hari ini.

    Zarof mengaku lupa dari kasus mana saja uang tersebut berasal. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.

    Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan berbagai petunjuk untuk melacak aliran dana yang melibatkan Zarof Ricar, yang dikenal sebagai Makelar Kasus atau Markus. Mereka berharap Zarof dapat bersikap lebih kooperatif agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

    Sementara itu, truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 7 November 2024. Insiden ini memancing amarah warga setempat.

    Akibatnya, warga merusak sejumlah truk tanah lainnya yang melintas di lokasi, melemparkan batu, serta kayu kepada petugas kepolisian yang melerai kegaduhan massa.

    Dalam video yang beredar, anak perempuan berusia 9 tahun tersebut tampak masih sadar dan menangis kesakitan tepat di bawah ban depan truk. Pasalnya kaki bocah tersebut terlihat berdarah-darah. Oleh warga anak tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait organisasi Pro Jokowi atau Projo membela Budi Arie Setiadi yang merupakan ketua umumnya, lantaran dikaitkan dengan praktik judi online yang menjerat para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebelum diangkat sebagai Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Hal itu disampaikan Sekjen Projo, Handoko.

    Handoko menegaskan, Budi Arie Setiadi selama 15 bulan mengabdi sebagai Menkominfo fokus pada tugas khusus yang dibentuknya, yakni pemberantasan judi online. Pasalnya, saat dilantik memang situasi di Indonesia sedang dihebohkan oleh urusan judol.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 7 November 2024:

    Penyidik Jampidsus menangkap mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar dalam dugaan kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Penyidik Jampidsus juga menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan logam mulia seberat 51 kilogram d…

  • [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong Nasional 8 November 2024

    [POPULER NASIONAL] Eks Direktur Pertamina Tersangka Korupsi Pembelian Tanah | Komentar Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penetapan mantan Direktur Umum
    Pertamina
    , Luhur Budi Djatmiko (LBD), sebagai tersangka
    korupsi
    dugaan pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi sorotan pembaca.
    Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
    Masih dari dunia hukum, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
    Mahfud MD
    menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    , sebagai bentuk kriminalisasi politik.
    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko (LBD), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian 4,8 hektare tanah yang terdiri atas 23 bidang, di Kompleks Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
    Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (5/11/2024) kemarin, Luhur diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pembelian tanah tersebut.
    “Kepolisian menetapkan tersangka LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2014 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina (Persero) di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan,” kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan resmi, Rabu (6/1/2024).
    Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bareskrim pada 19 Februari 2018 yang tercatat dengan Nomor Laporan LP/250/II/2018/Bareskrim.

    Saat itu dilaporkan bahwa perusahaan energi pelat merah itu menyusun anggaran pembelian tanah senilai Rp 2,07 triliun di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina Tahun 2013, yang tujuannya untuk membangun Pertamina Energy Tower (PET).
    Akan tetapi, dalam proses pembelian tanah seluas 48.279 meter persegi yang berlangsung antara Juni 2013 hingga Februari 2014, diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 348,6 miliar.
    Nilai kerugian negara ini berdasarkan surat Ketua dan Wakil Ketua BPK RI Nomor: 13/ST/II/01/2024 tanggal 12 Januari 2024, dan Surat Tugas Tortama Investigasi BPK RI Nomor: 28/ST/XXI/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024, telah dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan investigatif Kerugian Keuangan Negara dari Auditor BPK RI tertanggal 15 Oktober 2024, kepada Dittipidkor Bareskrim Polri.
    Arief mengatakan, penyimpangan tersebut dikaitkan dengan harga pembelian yang dinilai terlalu tinggi dan aset jalan milik Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya tidak diperjualbelikan.
    “Ini didasari atas terjadinya pemahalan harga (pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya) dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya,” tegas dia.
    Selain itu, pihak Bareskrim Polri menemukan adanya pelanggaran terhadap berbagai aturan, termasuk Undang-Undang BUMN, Peraturan Menteri BUMN, serta pedoman internal Pertamina mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa.
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai wajar bila ada yang menganggap kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, adalah bentuk kriminalisasi politik.
    Sebab, kebijakan impor gula juga dilakukan oleh Mendag sesudah Tom Lembong, bahkan lebih masif.
    “Dan kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukito, ada Agus Suparmanto, ada Menteri Lutfi, ada Zulkifli Hasan,” kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    “Itu kan mestinya kan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh (Mendag lama)? Nah itu orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik. Tentu itu analisis yang wajar saja,” tambah dia.
    Oleh sebab itu, menurut dia, akan lebih baik jika Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan atau dugaan masyarakat.
    “Mungkin tidak benar, tidak ada kriminalisasi. Tapi ini tolong dong, tolong dijawab itu, itu kata masyarakat,” ucap mantan Ketua MK ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.