Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • Momen Harvey Moeis Nyoblos Pilkada Meski Jadi Tahanan Kejari, Pakaian Disorot, ‘Beda sama Rakjel’

    Momen Harvey Moeis Nyoblos Pilkada Meski Jadi Tahanan Kejari, Pakaian Disorot, ‘Beda sama Rakjel’

    TRIBUNJATIM.COM – Pilkada serentak dilakukan pada Rabu, 27 November 2024, oleh seluruh warga Indonesia.

    Tak terkecuali Harvey Moeis yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri atau Kejari.

    Dalam momen coblosan ini, penampilan suami Sandra Dewi ini menjadi sorotan.

    Seperti diketahui, dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah beberapa waktu lalu

    Kini dia menjalani rangkaian persidangan.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Diketahui, proses pencoblosan bagi tahanan difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 11.30 WIB.

    Meski tidak menggunakan bilik suara seperti di TPS pada umumnya, pemungutan suara berlangsung dengan lancar di bawah pengawasan petugas yang bertugas.

    Momen itu terekam melalui tayangan di akun Instagram @rumpi_gosip, Jumat (29/11/2024).

    Dalam video yang beredar, Harvey Moeis tampak tersenyum saat memberikan suaranya.

    Netizen justru salah fokus pada penampilan Harvey Moeis.

    Banyak yang beramai-ramai memberikan tanggapan tentang Harvey yang tetap terlihat tampan dan terawat meski berada di balik jeruji.

    “Iya makin ganteng apa lah kira kira resep nya di sana,” tulis akun @gusni_fazilla

    “Emang bedaa kalau banyak duit,” tulis akun @ridhasukma14.

    “Tahanannya beda ygy ma rakjel .. ini mah ekslusip wkwk masih bs mandi pake sabun mwahal dan skincare,” tulis akun @khoirunnisadp

    “Tidak terlihat bau2 kemiskinan di raut wajahnya haduuhh haduuuhh,” tulis akun @nannisaica

    “Emang dr sana uda gen ganteng. Pada iri banget heran,” tulis akun @vie.idris

    Melansir dari Kompas.com, Suami Sandra Dewi sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, diperkirakan akan menerima vonis sebelum Hari Raya Natal 2024.

    Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Eko Aryanto, mengungkapkan bahwa pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

    “Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember) itu tuntutan sudah, tuntutan,” kata Hakim Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

    Harvey, bersama dengan terdakwa lainnya yang disidangkan bersamaan, akan diberi kesempatan untuk membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada 16 Desember.

    Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembacaan replik (tanggapan jaksa atas pleidoi) dan duplik (tanggapan terdakwa atas replik).

    “Kita sebelum Natal, kita putus (vonis), seperti itu,” ujar Hakim Eko.

    Kejaksaan Agung mulai menahan Harvey Moeis pada 20 April 2024, dan setelah proses penyidikan selesai, perkara ini diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang perdana dimulai pada 14 Agustus 2024, yang berarti jika putusan diberikan sebelum Natal, maka persidangan ini berlangsung kurang dari lima bulan.

    Dalam kasus korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 300 triliun.

    Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Reza Pahlevi, mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, dan beberapa pihak lainnya juga terlibat dalam kasus ini bersama dengan Helena Lim, seorang pebisnis kaya.

    Kasus ini juga menyeret Harvey Moeis yang diduga menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

    Bersama Mochtar, Harvey diduga ikut mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal demi meraih keuntungan.

    Setelah beberapa kali pertemuan, mereka menyepakati untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut dengan menyewa peralatan pengolahan timah.

    Harvey kemudian menghubungi beberapa smelter, seperti PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.

    Harvey meminta smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan, yang kemudian diberikan kepadanya dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena Lim.

    Dari perbuatan ilegal ini, Harvey Moeis dan Helena Lim dilaporkan menikmati uang negara senilai Rp 420 miliar.

    “Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.

    Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Sosok Harvey Moeis

    Harvey Moeis adalah pengusaha batubara yang sukses sekaligus suami dari selebritis Sandra Dewi.

    Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah pada tanggal 8 September 2016 di Gereja Katedral Jakarta.

    Mereka berdua telah dikaruniai 2 orang anak laki-laki bernama Raphael Moeis dan Mikhael Moeis.

    Harvey merupakan pria berdarah campuran Papua-Makassar-Ambon.

    Dia lahir pada tahun 1985.

    Sandra Dewi, Raphael Moeis dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)

    Harvey Moeis menganut agama Katolik, begitu juga dengan Sandra Dewi.

    Harvey mempunyai kepribadian yang tenang dan tidak suka hal yang ribet.

    Bahkan, ia juga memaklumi istrinya, Sandra Dewi, yang tidak bisa memasak.

    Ayah Harvey bernama Hayong Moeis dan telah meninggal dunia karena sakit kanker.

    Sementara itu, ibu Harvey Moeis bernama Irma Silviani dan hingga saat ini masih sehat walafiat.

    Harvey Moeis berkarier sebagi seorang pengusaha yang berbisnis di bidang batubara.

    Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama yang beroperasi di Bangka Belitung.

    Selain itu, Harvey Moeis juga mempunyai saham di lima perusahaan batubara, di antaranya:

    – PT Refined Bangka Tin

    – CV Venus Inti Perkasa

    – PT Tinindo Inter Nusa

    – PT Sariwiguna Bina Sentosa

    – PT Stanindo Inti Perkasa

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Sosok Alvin Lim Tantang Pratiwi Novianthi dan Densu Siram Mata Pakai Air Keras: Saya Kasih Rp3 M

    Sosok Alvin Lim Tantang Pratiwi Novianthi dan Densu Siram Mata Pakai Air Keras: Saya Kasih Rp3 M

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Alvin Lim baru-baru ini muncul dalam masalah donasi Agus Salim. 

    Bela korban penyiraman air keras tersebut, pernyataan Alvin Lim viral di media sosial. 

    Alvin Lim mendadak mau beri Pratiwi Novianthi dan Denny Sumargo (Densu) Rp3 Miliar dengan syarat meyiram dirinya sendiri dengan air keras.

    Diketahui, Denny Sumargo dan Pratiwi Novianthi yang awalnya membuka donasi untuk Agus Salim

    Namun donasi tersebut kini bermasalah karena tak digunakan Agus Salim untuk pengobatan matanya yang kini buta karena menjadi korban penyiraman air keras. 

    “Saya punya mobil hampir 3 miliar, saya kasih Novi kalau dia berani siram mata dia pakai air keras,” tegas Alvin Lim dikutip dari YouTube Cumicumi.

    “Berani nggak? Saya kasih Rp3 M, nggak usah 1,3 (miliar). Pikirkan lebih penting mana, uang atau kesehatan.”

    “Kalau dia bilang lebih penting uang, saya kasih dua kali lipat. Itu mobil Mercy baru saya kasih ke dia. Dia bisa jual 3 miliar tapi siram mata dia dua-duanya pakai air keras,” tegasnya.

    Selain menantang Novi, pengacara yang mengaku sebagai anak dari salah satu 9 Naga tersebut juga menyeret Denny Sumargo alias Densu.

    Densu ditantang dengan tantangan yang serupa dengan Novi.

    “Saya tantangin. Densu berani kayak begitu?” lanjutnya.

    Potongan video yang diunggah akun TikTok @galeri.acak langsung mendapatkan tanggapan dari Denny Sumargo.

    Densu justru memberikan jawaban menohok untuk memberikan mobil seharga Rp3 miliar tersebut untuk Agus Salim saja.

    “Gak berani bang (emoji nangis), uang 3 miliarnya kasih ke Agus aja bang,” tulis akun TikTok DENNY SUMARGO.

    Novi pun memberikan tanggapan santai dengan menampilkan komentar ‘Sabar pak’ dalam postingan yang sama.

    Denny Sumargo dan Novi langsung tanggapi tantangan Alvin Lim

    Alvin Lim sendiri muncul setelah mediasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi sebelumnya gagal.

    Alvin Lim secara terbuka bersedia membeli hak tagih kepada donatur Agus Salim yang tak ikhlas memberikan donasi mereka di media sosial.

    “Surat terbuka kepada Donatur Agus salim yang ga ikhlas memberi sumbangan. Bisa datang ke kantor LQ Lawfirm terdekat.”

    “Bawa bukti donasi dan tandatangan surat pembelian hak tagih cessie dan kita videokan utk publik tahu. Saya akan beli sumbangan anda dan kasih anda uang yg sama yang anda donasikan. “

    “Sehingga hak tagih uang di Novi menjadi milik LQ Lawfirm. Silahkan hub 0811833489 utk informasi melalui wa. No call.

    Terima kasih. LQ akan selesaikan semua kegaduhan secara hukum dan seret para biang kerok secara hukum,” tulis akun Instagram @alvinlim_official pada 29 November 2024.

    Sosok Alvin Lim

    Janji Pengacara Agus Salim Beri Rp 3 M ke Denny Sumargo Jika Siram Air Keras ke Matanya: Saya Hajar (TikTok – Instagram – YouTube)

    Alvin Lim tidak hanya dikenal sebagai seorang pengacara, namun juga pebisnis.

    Sebagai seorang pengacara, Alvin berhasil menjadi satu-satunya pengacara asal Indonesia dengan Lisensi Series 7 NASD, Amerika Serikat.

    Sementara sebagai seorang pebisnis, Alvin Lim adala pendiri perusahaan bernama Quotient Group. Perusahaan tersebut membawahiLQ Indonesia Law Firm, Quotient Fund, Qnews, dan Quotient Parking.

    Namun bagian yang paling menarik dari Alvin Lim adalah latar belakang keluarganya.

    Alvin Lim menyebut dirinya sebagai anak dari salah satu 9 Naga, para pengusaha berkuasa yang ada di Indonesia.

    Sosok Ayah dari Alvin Lim yang dimaksud adalah Atang Latief atau Lauw Tjin Ho alias Apyang.

    Bagi orang awam, Apyang lebih dikenal sebagai Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) yang kemudian terseret kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Mirip seperti sang Ayah, Alvin Lim juga sempat terjerat kasus hukum.

    Alvin pernah dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz dan bebas pada tahun 2023 lalu.

    Sebelum menjadi pengacara, Alvin Lim memulai kariernya menjadi bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997-1999.

    Di sana, ia berhasil mencapai posisi paling senior pada management relationship yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.

    Kemudian, pada 2002 – 2005, Alvin juga sempat menjadi Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.

    Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 – 2009.

    Baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

    Pada akhir Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan.

    Saat itu, Alvin Lim terjerat kasus pemalsuan surat.

    Majelis Hakim menyatakan, Alvin Lim terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.

    Ia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Selain itu,  Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada 20 Septetmber 2022.

    Penyebabnya, karena Alvin Lim menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

    Berita Entertainment lainnya

  • Menhub Bertemu Jaksa Agung, Bahas Kerja Sama Pencegahan Korupsi

    Menhub Bertemu Jaksa Agung, Bahas Kerja Sama Pencegahan Korupsi

    Jakarta

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi. Pertemuan itu dalam rangka kerja sama strategis kedua lembaga.

    Pertemuan digelar secara tertutup di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024). ST Burhanuddin menyampaikan pertemuan itu sebagai dukungan Kejagung terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.

    “Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Jumat (29/11).

    “Utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan,” sambungnya.

    Di sisi lain, Dudy Purwagandhi menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan atas kerja sama yang telah terjalin hingga kini. Termasuk, atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh Kementerian Perhubungan.

    Selain itu, Dudy menuturkan bahwa Kemenhub memiliki perguruan tinggi dan Balai Pendidikan dan Pelatihan yang tersebar di Indonesia. Dia lantas meminta kejaksaan sebagai mitra untuk mengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan hukum.

    Menhub Dudy (Dok Kejagung RI)

    Ada juga Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Udara Lukman Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian M. Risal Wasal, dan Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan.

    (ond/dnu)

  • Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Ronald Tannur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 November 2024

    Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Ronald Tannur Nasional 29 November 2024

    Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Ronald Tannur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pengacara
    Ronald Tannur
    Lisa Rahmat (LR) terkait
    dugaan suap
    kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
    Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa terdapat empat orang yang diperiksa.
    Mereka adalah SJJB sebagai pihak swasta, SC sebagai kerabat LR, SA sebagai adik ipar tersangka LR, dan DR sebagai adik tersangka LR.
    Pemeriksaan ini terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur 2023-2024
    Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa keempat saksi tersebut diperiksa di Jakarta untuk mendalami perkara pemufakatan jahat yang melibatkan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur, dengan tersangka Zarof Ricar (ZR) dan LR.
    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Harli dalam keterangan resmi pada Kamis (28/11/2024).
    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan suap yang melibatkan vonis Ronald Tannur.
    Di antara tersangka tersebut terdapat tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang terbukti menerima
    fee
    dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), untuk mempengaruhi vonis bebas di tingkat pertama.
    Selain itu, Kejagung juga menetapkan mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka karena terlibat dalam permufakatan jahat dengan LR untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.
    Kejagung juga menetapkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka karena diduga memberikan ‘fee’ kepada LR untuk ‘mengamankan’ vonis anaknya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Suap 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Keluarga Kuasa Hukum Ronald Tannur

    Dugaan Suap 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Keluarga Kuasa Hukum Ronald Tannur

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik hingga ipar Lisa Rahmat, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan keluarga Lisa yang diperiksa, yakni DR selaku adiknya, SA selaku kerabatnya dan SC adik iparnya.

    Selain ketiga keluarga Lisa, Kejagung juga memeriksa satu saksi lain yakni SJJB yang merupakan pihak swasta.

    “Adapun keempat orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024 atas nama tersangka ZR dan tersangka LR,” ujar Harli dalam keterangannya Kamis (28/11/2024).

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. 

  • Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen – Page 3

    Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen – Page 3

    Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 sampai dengan 2024, dengan tersangka mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dan pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS).

    Dia mengulas, penyidik menemukan ada namanya dalam tulisan tangan tersangka Lisa Rahmat (LS), usai melakukan penggeledahan. Sebab itu, dirinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

    “Jadi waktu digeledah (Kantor Lisa Rahmat) dia punya tulisan tangan dia, OC Kasasi 5 M (Rp5 miliar),” tutur OC Kaligis di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.

    “Terus saya ditanya apa ini, saya ada perkara lawan pengacara Lisa Rahmat. Kenapa saya tahu dia main sama hakim, karena di Jakarta Utara saya masukkan bukti-bukti, dia kan pengacaranya, ah ini bukti-bukti kita kesampingkan. Loh saya bilang kenapa,” sambungnya.

     

    Selengkapnya…

  • Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

    Perumnas Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Perum Perumnas siap mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah per tahun. Perumnas akan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk merealisasikan target tersebut.

    Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan, pihaknya sebagai pengembang pemerintah harus siap.

    “Kami pengembang pemerintah harus siap dan kami memiliki banyak aset yang dapat diberdayakan. Apabila didukung penuh, kami siap membangun,” ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).

    Dalam program pembangunan tersebut, sekitar 20 persen dari total rumah akan dialokasikan sebagai hunian bersubsidi, sementara sisanya berupa rumah komersial.

    Perumnas juga akan membangun rumah tapak di wilayah dengan lahan yang masih luas serta rumah vertikal, seperti apartemen atau rumah susun, untuk area perkotaan. Tujuannya, agar target tiga juta rumah tercapai.

    Budi menjelaskan, proyek pembangunan ini tidak terbatas di Pulau Jawa. Beberapa wilayah yang menjadi prioritas, antara lain Kota Bekala di Medan, Talang Keramat di Palembang, dan Bontoa di Makassar.

    “Di Kota Bekala, kami bekerja sama dengan PTPN. Dari total 800 hektare lahan milik PTPN, sekitar 241 hektare telah kami olah. Talang Keramat memiliki luas sekitar 100 hektare, sementara Bontoa mencakup 90 hektare,” jelasnya.

    Sementara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, berbagai langkah yang diambil untuk mencapai target tiga juta rumah per tahun. Program ini terdiri atas pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta unit apartemen di perkotaan.

    Salah satu langkah utama adalah memanfaatkan tanah sitaan kasus korupsi untuk dijadikan perumahan rakyat. Selain itu, lahan eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga akan digunakan untuk mendukung program ini.

    Pemerintah akan memanfaatkan lahan milik provinsi dan kabupaten/kota yang tidak terpakai, serta lahan idle yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

    Setelah pelantikannya sebagai menteri PKP, Maruarar mengungkapkan bahwa sekitar 1.200 hektare lahan telah dipersiapkan untuk pembangunan rumah. Dari jumlah tersebut, 1.000 hektare berasal dari Kejaksaan Agung dan 200 hektare dari Kementerian ATR/BPN.

    Program tiga juta rumah per tahun menjadi prioritas pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).

    Program ini melibatkan berbagai skema pembiayaan, dengan beberapa kategori rumah bahkan disediakan secara gratis bagi penerima tertentu. Dalam realisasinya, Perumnas sebagai pengembang pemerintah siap mewujudkan program 3 juta rumah.

  • Mendagri dukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada

    Mendagri dukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral selama Pilkada Serentak 2024.

    Hal itu disampaikan Tito kepada awak media usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral.

    Pertama, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mendalami dugaan ASN yang tidak netral. Jika terbukti tidak netral, Bawaslu dapat merekomendasikan ASN tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Kedua, sambungnya, Bawaslu dapat menerapkan sanksi, termasuk juga melakukan mediasi. Kemudian ketiga, Bawaslu dapat meneruskan dugaan pelanggaran tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

    Dalam konteks tersebut, opsi ketiga diterapkan manakala ditemukan bukti tindak pidana. Adapun pihak terkait yang terlibat pada Gakkumdu meliputi Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

    “Jadi masuk proses pidana. Nah sepanjang Bawaslunya tegas, saya kira bisa mengurangi, apa namanya itu memberikan efek jera kepada ASN (yang tidak netral),” ujarnya.

    Selain itu, Tito menjelaskan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mendukung kesiapan pilkada.

    Kemendagri juga berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan gelaran pilkada, termasuk dari aspek keamanan, anggaran, serta sarana dan prasarana.

    “Untuk Bawaslu juga kita minta untuk berperan. Kita bantu juga sama, anggaran dan prasarana, nah pemerintah juga memberikan daftar pemilih potensial,” jelas Tiro.

    Ia berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. Pihaknya bersama penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bakal membuka ruang evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tom Lembong Tulis Surat Lagi dari Tahanan: Kita Kecewa dengan Putusan PN Jaksel!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2024

    Tom Lembong Tulis Surat Lagi dari Tahanan: Kita Kecewa dengan Putusan PN Jaksel! Nasional 27 November 2024

    Tom Lembong Tulis Surat Lagi dari Tahanan: Kita Kecewa dengan Putusan PN Jaksel!
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa terhadap putusan hakim Pengadilan Negari (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menolak gugatan praperadilannya.
    Atas putusan yang ditetapkan pada Selasa (26/11/2024), eks Menteri Perdagangan itu tetap berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula 2015-2016. 
    Tom yang kini ditahan Kejaksaan Agung di rumah tahanan Salemba itu pun kembali menulis surat terbuka untuk meluapkan kekecewaannya.
    “Teman- teman, ibu, bapak yang saya hormati dan saya sayangi, tentunya kita kecewa atas keputusan PN Jakarta Selatan, menolak gugatan Pra-Peradilan kita,” mengutip surat terbuka Tom Lembong yang diunggah oleh kuasa hukumnya siang ini.
    “Tuhan Allah memutuskan agar proses ini sebaiknya berlanjut, dan saya menerima tugas ini dengan hati yang lapang. Semua akan ada hikmahnya, pada saat yang dipilih oleh Sang Pencipta,” lanjut Tom.
    Tom menyatakan akan terus berjuang untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.
    “Saya terus cinta Indonesia, dan niat saya semakin kokoh untuk terus mendedikasikan hidup saya bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
    Ia juga kembali menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya, serta kepada unsur masyarakat yang terus membelanya.
    “Terima kasih kepada anggota Dewan DPR-RI maupun DPRD yang menyerukan kebenaran dan keadilan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Juga kepada keluarga saya, baik keluarga inti dan keluarga besar,” ungkap Tom.
    “Seperti kata (Istri) Ciska, saya percaya Tuhan Allah senantiasa membersamai kita. Dan terutama Selamat Ulang Tahun ke-93 kepada Mama saya tercinta pada hari ini,” tulis Tom.
    Sebelumnya, Permohonan
    praperadilan Tom Lembong
    ditolak dalam sidang pembacaan putusan praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016.
    “Menolak tuntutan profisi yang diajukan pemohon, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhkan, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Demikian diputusakan selasa 26 nov 2024,” kata hakim tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Periksa Manager Citilink dan Oc Kaligis di Kasus Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Manager Citilink dan Oc Kaligis di Kasus Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pengacara Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis.

    “Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa OCK selaku advokat atau pengacara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

    Khusus OC Kaligis ini merupakan pemeriksaan kedua pada kasus ini. Sebelumnya, pengacara senior itu diperiksa pada Senin (25/11/2024). Selain OC Kaligis, Harli juga menyatakan EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia juga turut diperiksa oleh penyidik Jampidsus.

    “EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia,” tambahnya.

    Harli menjelaskan bahwa keduannya diperiksa Kejagung terkait dengan kasus pemufakatan jahat perkara suap bebas Ronald Tannur dengan tersangka Zarof Ricar dan tersangka Lisa Rahmat.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.