Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • Hasil bumi dikeruk, Prabowo: Murni keserakahan atau subversi ekonomi?

    Hasil bumi dikeruk, Prabowo: Murni keserakahan atau subversi ekonomi?

    Padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia. Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya ya sangat kejam, sangat tidak manusiawi. Apakah ini

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan apakah murni keserakahan manusia atau subversi ekonomi yang melakukan praktik bisnis dengan mengeruk hasil bumi dan sumber daya alam, namun negara mengalami kerugian.

    Dalam sambutannya usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, Presiden Prabowo mengibaratkan pengembalian uang tersebut adalah uang yang nyaris hilang dari satu komoditas, yakni kelapa sawit.

    “Padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia. Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya ya sangat kejam, sangat tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

    Kepala Negara menilai ekspor CPO yang dilakukan pengusaha, sementara minyak goreng dalam negeri masih mengalami kelangkaan, adalah hal yang kejam dan tidak manusiawi.

    Selain menyoroti korupsi ekspor CPO, Prabowo juga menyebutkan masih banyak kerugian yang dialami Negara dari kegiatan tambang ilegal, salah satunya penyelundupan timah dan produk turunannya di Provinsi Bangka Belitung.

    Kepala Negara menyebutkan bahwa kerugian Negara atas praktik penyelundupan timah dan tambang ilegal telah berjalan hampir 20 tahun, sehingga jika kerugiannya mencapai Rp40 triliun setahun, total kerugian Negara dalam kurun waktu tersebut mencapai Rp800 triliun

    “Kurang lebih ya, lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya Rp800 triliun. Apa yang bisa kita bangun? Negara apa yang bisa kita bangun dengan hal-hal seperti itu,” kata Prabowo.

    Prabowo pun menekankan praktik tambang ilegal, dan komoditas ilegal lainnya memiliki segala bentuk modus penipuan. Padahal, pemerintah Indoensia sudah memfasilitasi lahan dengan pemberian Hak Guna Usaha (HGU).

    Oleh karenanya, Kepala Negara berharap Kejaksaan Agung dan Polri sebagai penegak hukum tidak menyerah untuk bekerja keras melawan korupsi, manipulasi dan penyelewengan.

    Prabowo juga mewanti-wanti agar pejabat tidak lengah iman, sehingga berujung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta.

    “Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu, harta itu adalah harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapa pun dan keluarganya,” kata Prabowo.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Prabowo komitmen berantas korupsi, usut kasus-kasus besar

    Anggota DPR: Prabowo komitmen berantas korupsi, usut kasus-kasus besar

    Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto komitmen dalam pemberantasan korupsi, di mana lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus-kasus besar.

    “Kita melihat Kejaksaan Agung berhasil menuntaskan berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi di sektor migas, yaitu kasus Pertamina, kemudian pengadaan laptop Chromebook di lingkungan pendidikan serta sejumlah perkara strategis lain yang melibatkan nilai kerugian negara triliunan rupiah,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin perihal capaian satu tahun pemerintahan Prabowo di bidang keamanan dan penegakan hukum.

    Sementara itu, KPK juga terus menunjukkan kiprahnya melalui penanganan sejumlah kasus besar, salah satunya terkait dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjadi sorotan publik.

    “Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menilai pemerintah juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan nasional.

    Menurut Abdullah, langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dalam menjaga keamanan nasional telah terbukti efektif, terutama saat menghadapi gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.

    “Presiden Prabowo berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tegas namun tetap humanis. Situasi yang semula berpotensi menimbulkan instabilitas berhasil dikelola dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang meluas,” ujarnya.

    Abdullah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan nasional dan menegakkan supremasi hukum.

    “Komisi III berkomitmen mengawal kebijakan di bidang hukum, HAM, dan keamanan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan negara,” tuturnya.

    Ia pun mengapresiasi atas capaian pemerintahan Prabowo Subianto selama satu tahun pertama. Dalam waktu relatif singkat, Presiden telah menunjukkan arah kepemimpinan yang jelas.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
                        Nasional

    6 Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak? Nasional

    Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Prabowo menyapa satu per satu pejabat yang hadir dalam penyerahan uang korupsi CPO yang dikembalikan ke negara sambil bercanda santai, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
    Prabowo memberi sambutan dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp 13 triliun kasus korupsi fasilitas ekspor CPO itu di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
    Awalnya, dia menyapa sahibul bait Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang bergelar profesor.
    “Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” kata Prabowo.
    Dia juga menyapa Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
    Selanjutnya, dia menyapa dengan santai Menkeu Purbaya dengan setengah mencandai peraih gelar master dari Purdue University, Amerika Serikat (AS), itu.
    “Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,” kata Prabowo dari mimbar.

    You
    ada (gelar) profesornya enggak?” tanya Prabowo. Terdengar ada suara tawa kecil dari hadirin.
    Setelah mendapat jawaban bahwa Purbaya belum bergelar profesor, Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap, “Belum, belum. Sebentar lagilah.”
    Selanjutnya, dia menyapa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga dengan setengah mencandai Prasetyo.

    Uda
    h doktor? Belum doktor,” kata Prabowo ke Prasetyo.
    “Saya juga belum,” imbuh Prabowo.
    Prabowo juga menyapa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

    Udah
    doktor?” tanya Prabowo. Yusuf Ateh menjawab bahwa dia sudah mendapat gelar doktor.
    Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.
    Bertumpuk-tumpuk uang warna merah dipampang ke hadapan mata kamera pewarta, jumlahnya memang tidak sampai Rp 13 triliun karena ruangannya tidak cukup.
    “Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.
    Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
    Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
    Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
    Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
    Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uang negara kembali, Prabowo: Ini tanda baik satu tahun pemerintahan

    Uang negara kembali, Prabowo: Ini tanda baik satu tahun pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pengembalian uang negara dari tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit sebesar Rp13,2 triliun yang disaksikannya merupakan tanda baik karena tepat pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Hal itu disampaikan Prabowo usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin.

    Acara tersebut bertepatan dengan satu tahun setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

    “Kebetulan (saya menyaksikan) ini pas satu tahun saya dilantik sebagai Presiden, jadi saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik. Di hari satu tahun saya menyaksikan Pemerintah Indonesia, Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat, kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Presiden Prabowo sempat salah menyebutkan angka uang pengganti kerugian negara yang seharusnya Rp13 triliun, menjadi Rp13 miliar.

    Prabowo pun sempat tertegun lama menatapi layar, setelah diperbaiki jumlah sebenarnya adalah Rp13 triliun.

    “Uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 miliar, eh triliun, sorry…sorry. Enggak kita bayangkan ya uangnya,” kata Prabowo seraya menunjuk ke arah tumpukan uang yang banyak itu.

    Prabowo pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran terkait, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi dan penyelewengan.

    Prabowo meyakini bahwa seluruh penegak hukum memiliki keberanian untuk mengelola dengan baik kekayaan Indonesia.

    “Bangsa Indonesia sangat kaya. Sangat kaya, kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian untuk kelola dengan baik, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” kata Presiden.

    Kepala Negara memberikan motivasi bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp13 triliun itu sama saja dengan memperbaiki 8.000 sekolah atau membangun 600 desa nelayan yang menjangkau lima juta penduduk untuk diperbaiki taraf hidupnya.

    Oleh karenanya, Prabowo meminta Kejaksaan Agung dan Polri terus mengejar kekayaan negara yang diselewengkan dari tindak korupsi.

    “Ingat, kalau kita lihat ini, sama aja kayak 8.000 sekolah kita perbaiki, lima juta nelayan bisa hidup, lima juta dengan uang yang ada disini. Saya greget, kalau bisa kita kejar lagi tuh kekayaan yang diselewengkan,” kata Prabowo.

    Adapun penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Geram! Sebut Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Kejam dan Tidak Manusiawi

    Prabowo Geram! Sebut Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Kejam dan Tidak Manusiawi

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilan mengembalikan kerugian negara senilai lebih dari Rp13,2 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

    Penyerahan uang pengganti tersebut dilakukan dalam sebuah acara resmi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

    “Rp13 miliar—eh, triliun, maaf—Rp13.255.244.538.149, itu angka yang luar biasa. Tidak kita bayangkan,” ujar Presiden Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan Agung dan tamu undangan.

    Presiden Ke-8 RI itu menyampaikan bahwa jumlah uang tersebut bisa memberikan dampak nyata bagi kehidupan rakyat, jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. 

    Dia mencontohkan bahwa dana sebesar itu cukup untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah, atau membangun sekitar 600 kampung nelayan modern.

    “Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka Rp13 triliun itu cukup untuk membangun 600 kampung nelayan. Satu kampung isinya 2.000 kepala keluarga, berarti dengan anak dan istri bisa sampai 5.000 jiwa. Kalau kita bangun 600 kampung, itu berarti 3 juta rakyat Indonesia bisa hidup layak,” paparnya.

    Kepala negara juga menyoroti dampak sosial dari kejahatan korupsi di sektor sumber daya alam. 

    Dia menyebut bahwa korupsi dalam industri sawit menyebabkan rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan minyak goreng untuk waktu yang lama.

    “Ini kejam. Tidak manusiawi. Apakah ini murni keserakahan? Atau bisa kita sebut sebagai subversi ekonomi?” tegasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi di Indonesia belum selesai. 

    Dia menyoroti praktik tambang ilegal, penyelundupan hasil bumi, serta kerusakan kawasan hutan yang menurutnya merugikan negara hingga puluhan, bahkan ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

    “Penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung yang baru-baru ini berhasil dihentikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu TNI, Kejaksaan, Polisi, Bea Cukai dan lainnya, diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 triliun per tahun. Dan praktik ini sudah berjalan hampir 20 tahun,” ungkapnya.

    Oleh sebab itu, orang nomor satu di Indonesia itu kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penegak hukum dan menyatakan bahwa pemberantasan korupsi dan kejahatan sumber daya alam akan terus menjadi prioritas pemerintahannya.

    “Terima kasih kepada Kejaksaan Agung. Tapi saya ingatkan, tugas kita masih banyak. Kita harus terus bekerja untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Prabowo.

  • Prabowo ke Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Prabowo ke Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada Nasional 20 Oktober 2025

    Prabowo ke Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari masalah yang tidak perlu dikriminalkan atas dasar apapun, apalagi menyangkut rakyat kecil.
    “Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apapun,” kata Prabowo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
    Dia berbicaraa saat sambutan acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah (CPO) sebesar Rp 13.255.244.534.149 atau Rp 13 triliun.
    Prabowo berpesan agar penegak hukum berefleksi agar kinerjanya semakin baik, karena Prabowo mendapatkan laporan perihal kriminalisasi kasus-kasus yang tidak perlu.
    “Ini saya ingatkan karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga. Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah, saya dapat laporan, kita semua meraskaan, adana juga yg melakkan praktik-praktik yang mungkin tidak benar, atau kurang benar,” kata Prabowo.
    Dia mengulas peristiwa masa lalu saat ada anak di bawah umur yang ditangkap aparat kerna mencuri ayam.
    “Kalau perlu si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anakya saya ingat saya panggil ke Hambalang (rumah Prabowo), saya kasih beasiswa,” kata Prabowo.
    Ada pula kasus seorang ibu yang ditangkap aparat karena mencuri bagian pohon. Prabowo mempertanyakan motivasi para penegak hukum dan berharap peristiwa itu tidak terjadi lagi.
    “Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah, itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 13,2 T Hasil Sitaan Korupsi CPO Diserahkan ke Negara – Page 3

    Momen Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 13,2 T Hasil Sitaan Korupsi CPO Diserahkan ke Negara – Page 3

    Uang Rp13 triliun itu secara resmi diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara.

    “Saya sampaikan penghargaan saya, kepada kejaksaan. Terima kasih,” kata Prabowo.

    Prabowo menuturkan uang senilai Rp13 triliun tersebut dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih. Selain itu, kata dia, uang tersebut dapat digunakan untuk membangun kampung nelayan yang selama ini kurang diperhatikan.

    “Kalau 1 kampung nelayan, kita anggarkan 22 M, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tdk pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” jelas Prabowo.

  • Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun, Didampingi Purbaya-Sjafrie

    Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun, Didampingi Purbaya-Sjafrie

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri agenda penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung. 

    Menurut pantauan Bisnis, orang nomor satu di Indonesia itu tiba sekitar pukul 10.43 WIB dengan didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

    Dengan mengenakan safari berwarna cokelat, Prabowo juga didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, hingga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Ada momen menarik di mana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir terlambat yakni pada pukul 10.52 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih, Purbaya keluar dari elevator dan berjalan cepat merapat ke arah Kepala negara.

    Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah).

    Tumpukan uang pecahan rupiah yang dibungkus rapi juga dipamerkan di hadapan Presiden dan jajaran pejabat negara sebagai simbol pengembalian kerugian keuangan negara.

    Penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pihak di industri kelapa sawit.

    Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena nilai kerugiannya yang fantastis dan salah satu dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

    Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno mengatakan uang belasan triliun itu merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

    “Uang titipan 3 grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin akan diserahkan ke negara,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

    Dia menambahkan dalam perkara ini masih ada total Rp4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

    Turut hadir termasuk Perwakilan sejumlah Bank Himbara mulai dari Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Utama (Dirut) Bank BRI Hery Gunadi, dan Wakil Dirut BRI Agus Noorsanto. Hadirnya perwakilan Bank Himbara lantaran uang yang nanti diserahkan akan masuk ke rekening negara.

  • 8
                    
                        Disaksikan Prabowo, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO
                        Nasional

    8 Disaksikan Prabowo, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO Nasional

    Disaksikan Prabowo, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan sebagian kecil dari  Rp 13 triliun yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Tampak uang pecahan Rp 100.000 ditumpuk tinggi memenuhi satu sisi ruangan.
    Setidaknya tinggi tumpukan uang pecahan Rp 100.000 itu mencapai sekitar 2 meter.
    Di salah satu bagian tumpukan uang tersebut juga ada tulisan nominal uang yang mencapai Rp 13.255.244.538.149 atau Rp 13 triliun.
    “Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
    Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, tetapi hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan.
    Adapun penyerahan ini dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto yang datang memakai pakaian safari coklat muda. Prabowo datang sekitar pukul 10.55 WIB.
    Setibanya di lokasi, Prabowo disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran.
    Kedatangan Prabowo dalam rangka menyaksikan penyerahan uang sitaan di Kejagung terkait kasus korupsi CPO.
    Beberapa pejabat lain juga hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO.
    Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
    Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
    Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
    Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
    Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO Korporasi, Siap Diserahkan Kejagung ke Prabowo

    Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO Korporasi, Siap Diserahkan Kejagung ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyerahkan uang sitaan Rp13 triliun terkait kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) korporasi kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (20/10/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 10.51 WIB, terlihat tumpukan uang triliunan itu disusun rapi di ruangan konferensi pers yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI.

    Terlihat, uang itu terdiri dari pecahan Rp100.000 dan dikemas dengan bungkus plastik. Di samping itu, nampak juga papan penanda uang ini dengan tulisan Rp13.255.244.538.149,00 di atas tumpukan uang tersebut.

    Sebelumnya, Dirtut Jampidsus Kejagung RI, Sutikno mengatakan uang belasan triliun itu merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

    “Uang titipan 3 group korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin diserahkan ke negara,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

    Dia menambahkan dalam perkara ini masih ada total Rp4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

    Menurut Sutikno, apabila dua grup korporasi ini tidak bisa membayarkan beban uang pengganti dalam perkara CPO ini, maka nantinya barang bukti yang telah disita sebelumnya bakal dilelang.

    “Sedangkan sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada 2 Group Korporasi, yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group atau kalau tidak dibayar maka BB kedua Group tersebut dilelang,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada dua kali penyitaan dari tiga grup korporasi yang berkaitan dengan perkara rasuah tersebut. Perinciannya, penyitaan dari Wilmar Group sebanyak Rp11,8 triliun dilakukan pada Selasa (17/6/2025). 

    Kemudian, dari Musim Mas Group Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar pada Rabu (2/7/2025). Dengan demikian, total uang yang telah disita dalam perkara ini mencapai Rp13 triliun.