Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Komisi VI DPR agendakan rapat bahas isu oplos Pertalite jadi Pertamax

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa komisinya dalam waktu dekat mengagendakan rapat untuk membahas isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

    Komisi VI DPR RI membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Setiap terjadi hal-hal yang menjadi isu publik itu nanti Komisi VI akan memanggilnya (pihak terkait, red.) karena ini kan menjadi isu publik yang mengejutkan dengan nilai fantastis Rp193 triliun terjadinya fraud (kecurangan, red.) di sini. Tentu ini menjadi persoalan besar,” kata Herman ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa rapat diagendakan untuk mencegah terjadinya persoalan yang sama di masa depan.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI menghormati penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang memunculkan isu Pertalite dioplos menjadi Pertamax di tengah masyarakat.

    “Tentu kami menunggu terhadap proses hukum yang berlaku. Namun, jadikan lah pelajaran kepada siapa pun pejabat Pertamina untuk menghindari situasi-situasi yang pada akhirnya masuk dalam ranah hukum,” ujarnya.

    Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Presiden Komunikasi Korporasi PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso membantah isu BBM yang dioplos tersebut.

    “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” kata Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).

    Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.

    RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apa Beda BBM Pertalite dan Pertamax? Kenali Karakteristik Warna, Tingkat Kompresi Mesin & Polusinya – Halaman all

    Apa Beda BBM Pertalite dan Pertamax? Kenali Karakteristik Warna, Tingkat Kompresi Mesin & Polusinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kenali perbedaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax dalam artikel ini.

    Baru-baru ini, BBM jenis Pertalite dan Pertama tengah diperbincangkan masyarakat. 

    Sebab, isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan jenis Pertalite menjadi Pertamax mencuat akhir-akhir ini.

    Isu tersebut, mencuat seiring adanya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, meminta masyarakat tak khawatir.

    Ia memastikan, produk Pertamina yang beredar di masyarakat bukanlah bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

    Harli memastikan, BBM yang kini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tidak berkaitan kasus yang tengah diusut Kejagung.

    “Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu nggak tepat,” kata Harli.

    Oleh sebab itu, tak ada salahnya kita mengetahui lebih jauh lagi apa itu Pertalite dan Pertamax. Berikut penjelasannya:

    Pengertian BBM Pertalite dan Pertamax

    Pertalite merupakan salah satu bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan sebesar 90.

    Keberadaan Pertalite sangat baik digunakan untuk kendaraan dengan kompresi sebesar 9:1 hingga 10:1. 

    Jika dibandingkan bahan bakar minyak Premium, nilai oktan yang dimiliki oleh bahan bakar Pertalite ternyata lebih tinggi.

    Sementara itu, Pertamax adalah salah satu bahan bakar bensin yang memiliki nilai oktan minimal 92 standar internasional. 

    Dikutip dari Gramedia.com, bahan bakar minyak Pertamax direkomendasikan untuk jenis kendaraan yang memiliki jumlah kompresi rasio 10:1 hingga 11:1.

    Atau kendaraan dengan bahan bakar bensin yang sudah memiliki teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection atau EFI.

    Adanya ecosave technology, Pertamax mampu membersihkan bagian yang ada di dalam mesin atau detergency. 

    Selain itu, Pertamax dilengkapi pelindung anti karat pada dinding tangki kendaraan serta saluran bahan bakar dan ruang bahan bakar mesin atau corrosion inhibitor.

    Perbedaan Pertamax dan Pertalite

    Ada sejumlah perbedaan bahan bakar pertalite dan pertamax. Mulai dari harga, kualitas, dan masih banyak lainnya.

    1. Karakteristik Warna Berbeda

    Dikutip dari astra-daihatsu.id, masing masing bahan bakar diberi warna yang berbeda agar tidak tertukar. Umumnya, pertalite berwarna hijau, sedangkan pertamax 92 cenderung ke arah biru.

    Sementara itu, untuk pertamax turbo memiliki warna merah. 

    2. Nilai Oktan Bahan Bakar

    Nilai oktan BBM menjadi ukuran kualitas BBM untuk mesin bensin yang diambil dari RON atau dikenal dengan Research Octane Number. 

    Nilai RON ini cukup berbeda, yaitu pertamax 92 dan pertalite hanya 90. 

    Dengan adanya perbedaan nilai ini, maka akan memberikan nilai tekanan yang cukup signifikan. 

    Dijelaskan, semakin tinggi nilai oktan pada sebuah bahan bakar, maka BBM tersebut akan lebih lama terbakar oleh mesin. 

    Hal inilah yang akan menentukan seberapa irit bahan bakar pada kendaraan. 

    3. Tingkat Kompresi Mesin Berbeda

    Pertamax memiliki kandungan yang tidak jauh berbeda dengan pertalite. 

    Kandungan yang ada seperti, anti karat, pembersih, zat penjaga kemurnian, dan lain sebagainya. 

    Zat aditif tersebut, sangat penting untuk menjaga kinerja mesin pada kendaraan bermotor. 

    Oleh karena itu, lebih baik memilih bahan bakar yang sesuai performa mesin dan kebutuhan. 

    4. Tingkat Polusi Berbeda 

    Selanjutnya, setiap bahan bakar juga memiliki tingkat polusi yang berbeda beda. 

    Aspek tersebut, didasarkan pada kualitas BBM. Sehingga Anda harus memperhatikan segi ini untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat dan tak terlalu terkena polusi.

    Tingkat polusi bahan bakar premium diketahui mengeluarkan polusi dalam jumlah yang cukup besar karena zat aditif di dalamnya.

    Adapun perbedaan premium, pertalite, dan pertamax bisa diketahui dari tingkat polusi.

    Untuk Pertalite lebih sedikit jika dibandingkan premium. Sedangkan pertamax dan pertamax plus, mengeluarkan polusi dengan jumlah yang paling sedikit dari lainnya. 

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

  • Posko Pengaduan LBH Jakarta: Cara Lapor Jika Terdampak Pengoplosan BBM – Halaman all

    Posko Pengaduan LBH Jakarta: Cara Lapor Jika Terdampak Pengoplosan BBM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Posko pengaduan dampak dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Bagaimana Cara Pengaduan?

    Seperti dilansir dari Wartakota, pengaduan dapat disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

    Caranya yaitu dengan membuka laman https://bit.ly/PosPengaduanWargaKorbanPertamaxOplosan.

    “Kami membuka kanal pengaduan bagi warga yang terdampak dugaan manipulasi bahan bakar minyak (BBM) beroktan 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax). Silakan akses formulir pengaduan melalui tautan:

    https://bit.ly/PosPengaduanWargaKorbanPertamaxOplosan atau barcode dalam gambar di bawah ini,” tulis platform X LBH Jakarta seperti dilihat pada Rabu (26/2/2025).

    Tujuan posko pengaduan tersebut adalah untuk mendalami dampak yang timbul dari pengoplosan BBM.

    “Sebagai respons cepat, kami membuka kanal pengaduan secara daring. Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat, kami juga akan membuka pos pengaduan secara langsung (on-site),” jelas LBH Jakarta.

    Nantinya LBH Jakarta juga akan membuka pengaduan secara posko terbuka.

    Dugaan Modus Pengoplosan

    Dugaan praktik pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 terungkap setelah Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Kasus ini berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023, melibatkan manipulasi kualitas BBM yang berpotensi merugikan negara dan konsumen.

    Selama periode 2018–2023, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pengoplosan BBM dengan membeli BBM jenis RON 90 atau lebih rendah.

    Kemudian, BBM tersebut diproses melalui blending di storage atau depo untuk diubah menjadi BBM jenis RON 92.

    Padahal, pembayaran yang dilakukan oleh pembeli adalah untuk BBM jenis RON 92, yang menyebabkan ketidaksesuaian antara barang yang dibeli dan harga yang dibayarkan.

    Praktik ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen dan negara, karena adanya manipulasi kualitas BBM yang dijual dengan harga lebih tinggi daripada nilai sebenarnya.

    Kejaksaan Agung kini menangani kasus ini sebagai bagian dari penyelidikan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

     

  • Kejagung Jemput Petinggi Anak Usaha Pertamina Soal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Kejagung Jemput Petinggi Anak Usaha Pertamina Soal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjemput petinggi di anak usaha PT Pertamina (Persero) pada kasus tata kelola minyak mentah periode 2018-2023.

    Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

    “Iya [petinggi pertamina dijemput paksa],” tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

    Di samping itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa salah satu pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga.

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” tutur Harli saat dihubungi.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Tujuh tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • Ramai-ramai Bahas Korupsi Pertamina, Netizen Ingatkan Terkait Danantara

    Ramai-ramai Bahas Korupsi Pertamina, Netizen Ingatkan Terkait Danantara

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memberi klarifikasi dengan membantah kabar adanya oplosan BBM RON 90 Pertalite dan BBM RON 92 Pertamax.

    Kabar ini mencuat setelah adanya temuan kasus korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Ada sekitar tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketujuh orang tersangka ini dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

    Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.

    Diketahui, ini berasal dari berbagai komponen, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) melalui broker.

    Lalu ada pemberian kompensasi dan subsidi yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.

    Karena ramai pembahasan terkait korupsi di Pertamina, ada salah seorang netizen yang menyebut lewat ramai isu ini seolah Danantara terlupakan.

    “Naik isu korupsi Pertamina, dan langsung pada berhenti bahas Danantara,” tulis akun @shitlicious.

    Di kolom komentar beberapa netizen pun ikut dan ramai memberikan tanggapan terkait cuitan tersebut.

    “Danantara udah jalan. Dibahas terus kyk ga ngaruh apa2 saking bebalnya mereka. ya tinggal nunggu hasilnya gmn. Untung apa buntung 😭,” balas komentar netizen lainnya.

    “jadi kasusnya sengaja didiamin buat pengalihan isu sewaktu2 bila diperlukan (misalnya sekarang) 😂,” ujar netizen lainnya.

    Sementara itu, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap memberi pernyataan menohok terkait penanganan Korupsi di Indonesia.

  • Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Sita 34 Dokumen dan Uang Rp 833 Juta

    Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Sita 34 Dokumen dan Uang Rp 833 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025). Dari penggeledahan ini, penyidik menyita berbagai dokumen serta uang tunai senilai Rp 833 juta dan 1.500 dolar AS.

    Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan rumah Riza Chalid berfungsi sebagai kantor yang menyimpan dokumen-dokumen penting terkait impor minyak mentah.

    “Penyidik menemukan 34 ordner berisi berbagai dokumen terkait korporasi yang berkaitan dengan kegiatan impor minyak mentah dan shipping,” ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, penyidik juga menyita 89 bundel dokumen, satu unit CPU, serta uang tunai.

    Tak hanya di rumah Riza Chalid, Kejagung juga menggeledah sebuah kantor di lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat, dan menyita empat kardus berisi dokumen. Harli menegaskan seluruh barang bukti masih dalam proses analisis oleh penyidik.

    “Penyidik secara maraton membaca dan menganalisis data-data yang ada, termasuk yang tersimpan dalam CPU,” jelasnya.

    Mengenai keterlibatan langsung Riza Chalid dalam kasus ini, Harli menyatakan penyidik masih mendalami barang bukti yang telah disita.

    “Dalam konteks ini, penyidik menduga kuat dokumen yang ditemukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kami akan menelusuri peran Riza Chalid dan keterkaitannya dalam kasus ini,” tegasnya.

    Sehari sebelum penggeledahan, Kejagung menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP), Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    Kejagung mengungkapkan Muhammad Kerry, anak dari Riza Chalid, mendapat keuntungan dari pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang secara curang. Sementara itu, Yoki Firnandi diduga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak, menyebabkan negara membayar fee sebesar 13% hingga 15%.

    Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha minyak dengan julukan “saudagar minyak”. Namanya sempat mencuat dalam kasus rekaman “Papa Minta Saham” yang melibatkan Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

  • Pertamina Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Ini Penjelasannya!

    Pertamina Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Ini Penjelasannya!

    Bisnis.com, MEDAN – Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dan Pertalite seperti yang menjadi perbincangan publik belakangan.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan kualitas Pertamax dipastikan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni RON 92.

    “Tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92,” kata Heppy dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Heppy menyampaikan bahwa pihaknya memang melakukan treatment terhadap BBM. Namun, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk yang satu dengan lainnya agar lebih mudah dikenali masyarakat.

    Selain itu, ada pula injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

    Dikatakan Heppy, Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Quality Control dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur untuk memastikan kualitas produk mereka. Distribusi BBM Pertamina, lanjutnya, juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Heppy menjamin spesifikasi BBM yang disalurkan ke masyarakat sejak dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tambahnya.

    Adapun asal muasal muncul narasi ‘oplosan’ tersebut seiring berjalannya proses hukum kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mintah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang menyeret Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Kejaksaan Agung menyatakan, dalam pengadaan produk kilang, Riva selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga tercatat melakukan pembelian untuk produk RON 92.

    Namun dari fakta penyidikan, pembelian yang dilakukan Riva hanyalah produk RON 90 atau lebih rendah. Produk itu diduga di-blending (campur) di storage atau depo untuk menjadi RON 92. 

  • Korupsi Rp193,7 Triliun di Tubuh Pertamina, Prabowo Subianto Janji Bersihkan Semua yang Terlibat

    Korupsi Rp193,7 Triliun di Tubuh Pertamina, Prabowo Subianto Janji Bersihkan Semua yang Terlibat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Pertamina dengan cara mengoplos Pertalite menjadi Pertamax, menuai perhatian luas publik. Betapa tidak, korupsi yang dilakukan merugikan negara ratusan triliun rupian.

    Kasus ini juga semakin menambah kecaman publik mengingat gaji yang diterima para pejabat tinggi Pertamina itu terbilang fantastis. Diperkirakan mencapai puluhan miliar per tahun.

    Merespons hal itu, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membersihkan semua yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

    Hal itu disampaikan Prabowo seusai peluncuran Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2). “Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, kami akan bersihkan,” ucap Prabowo kepada wartawan.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku akan menegakkan hukum demi kepentingan rakyat. “Kami akan tegakkan, kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Presiden Prabowo.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Dirut PPN, Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

    Selain itu, dia juga menjadi tersangka produk kilang BUMN distributor BBM periode 2018 hingga 2023.

    Penyidikan yang dilakukan berdasarkan berbagai surat perintah penyidikan ini mengungkapkan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Kejaksaan Agung menemukan bukti bahwa tersangka melakukan rekayasa dalam pengelolaan minyak mentah domestik sehingga lebih memilih impor dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri.

  • Moreno Soeprapto Bicara Kualitas BBM Pertamina

    Moreno Soeprapto Bicara Kualitas BBM Pertamina

    Jakarta

    Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto meminta penjelasan PT Pertamina Patra Niaga mengenai isu pengoplosan pada bahan bakar minyak (BBM) kualitas RON 90 dan RON 92. Karena berdasarkan pengalamannya sebagai mantan pembalap nasional, kualitas dari BBM Pertamina terus mengalami peningkatan.

    “Pertamina, ini dari dulu saya tahun 94 sudah mulai dengan Pertamina. Saya tahun betul kualitasnya seperti apa mulai olinya sampai dengan BBM-nya, itu terus ada peningkatan. Kenapa saya bilang ada peningkatan? Karena di dunia otomotif itu dipakai pada saat itu 97 aja dipakai. Dan itu dunia internasional mengakui,” kata dia dalam rapat dengan pendapat dengan sejumlah perusahaan minyak dan gas, di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).

    Moreno pun meminta penjelasan detail mengenai kasus yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Terutama terkait pengoplosan yang terjadi pada 2018 sampai 2023.

    Menurutnya, jika dibandingkan dengan BBM lainnya, produk Pertamina lebih unggul. Berdasarkan pengalamannya menggunakan produk BBM lain sering terjadi misfire, atau pembakaran BBM yang tidak sempurna.

    “Saya sampai tahun 2004 itu pernah tidak menggunakan produk Pertamina, mesin dari mobil balap dan mobil biasa terdapat misfire. Berarti terkait pengoplosan ini jangan disebut dilempar ke Pertamina saja. Jadi kita harus tahu supply chain pada saat pendistribusian seperti apa, pencampuran dengan RON seperti apa, apakah dari mulai kilang ataupun impor,”ungkap dia.

    Dia pun meminta Pertamina Patra Niaga yang mendistribusikan BBM untuk berbenah usai kasus yang ada saat ini. Karena kualitas BBM Pertamina telah dikenal sampai di pasar Internasional.

    “Nah ini harus dijaga, tugas bapak ibu semua, selain menjaga itu, harus berbenah. Saya tidak rela, karena saya dibesarkan di dunia otomotif. Saya tahu betul kualitas Pertamina, saya nggak rela jaringan seperti ini yang merusak Pertamina,” pungkasnya.

    (acd/acd)

  • Meski Diterpa Kasus BBM Oplosan Masih Ada Warga Tetap Isi Pertamax di SPBU Pertamina – Halaman all

    Meski Diterpa Kasus BBM Oplosan Masih Ada Warga Tetap Isi Pertamax di SPBU Pertamina – Halaman all

    Laporan Gabriela Irvine Dharma

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski diterpa isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan jenis Pertalite menjadi Pertamax, masih banyak warga tetap setia menggunakan bensin beroktan 92 tersebut untuk kendaraan bermotornya.

    Apis (39), salah satu warga yang ditemui Tribun di SPBU KS Tubun, Jakarta Pusat mengaku sejauh ini sepeda motornya tidak mengalami masalah saat diisi dengan menggunakan Pertamax.

    “Saya sih selama ini biasa saja sih pakai Pertamax, nggak ada perubahan sih. Mesin juga aman. Saya juga melihat bensinnya warna apa gitu, nggak sih nggak ada campurannya. Soalnya beda rasanya kalau pakai Pertalite, lebih enteng ini (Pertamax),” ujarnya, Rabu(26/2/2025).

    Berlanjut di SPBU Pertamina Penjernihan, Jakarta Pusat dua mahasiswa yang ditemui Tribun, David dan Yohanes (23), mengaku belum benar- benar membaca secara mendetail mengenai berita dugaan bensin oplosan. Namun mereka berdua mengaku tetap mengisi BBM untuk kendaraan bermotornya menggunakan Pertamax.

    Sejauh ini, mereka mengisi bahan bakar disesuaikan dengan kondisi keuangan mereka saat itu.  “Kita belum baca bener sih terkait berita itu, baru denger aja. Sejauh ini kalau lagi ada uang lebih, ya isi Pertamax. Kalau lagi pas- pasan, ya Pertalite saja,” ujar David.

    Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) bikin heboh. Sebab, ada praktik culas bos Pertamina Patra Niaga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

    Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar meminta masyarakat tak khawatir, karena produk Pertamina yang beredar di masyarakat kini bukanlah bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

    Karena kasus korupsi di Pertamina ini terjadi pada 2018 hingga 2023 lalu.

    Harli juga memastikan bahwa BBM yang kini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tidak berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah diusut Kejagung.

    “Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu nggak tepat,” kata Harli.