Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP meminta PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat yang menjadi konsumen BBM mendapatkan produk sesuai dengan yang dijanjikan, menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Adisatrya Suryo mengatakan bahwa pihaknya pun menyoroti hal yang berkembang di media sosial terkait isu bahwa RON 92 (Pertamax) yang dijual memiliki kualitas lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite). Menurut dia, hal itu sangat merugikan konsumen.

    “Anggota kami banyak menanyakan kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” kata pimpinan komisi yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Adisatrya bersama sejumlah anggota Komisi VI dari F-PDIP, yakni Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan
    sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU Palmerah Utara, Jakarta (3/3), untuk mengecek kondisi penjualan BBM. Mereka juga sempat mengambil sampel BBM jenis Pertamax serta berbincang dengan petugas SPBU.

    Sidak itu pun didampingi oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi. Menurut dia, pihak Pertamina mengakui bahwa ada penurunan pembelian Pertamax sekitar 10 persen dari biasanya.

    “Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya dimana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih,” kata dia.

    Namun dari peninjauan tersebut, menurut dia, penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Dia mengatakan bahwa Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

    “Hasil penyidikan adalah RON 90 atau yang di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada awak media yang dikutip di Jakarta (27/2).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all

    Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina.

    Sidak dilakukan menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun. 

    Fraksi PDIP sekaligus ingin menjaring aspirasi dari konsumen dan pengelola SPBU.

    Sidak ini dilakukan oleh Anggota Fraksi PDIP dari Komisi VI DPR yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN. 

    Sidak dilakukan di SPBU Palmerah Utara, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

    “Kami dari Komisi VI DPR, PDI Perjuangan, meninjau langsung ke lapangan, ke salah satu SPBU untuk mengecek fakta di lapangan seperti apa. Kami ingin memastikan apakah konsumen itu mendapatkan produk sesuai yang dijanjikan oleh Pertamina atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi VI dari F-PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto di lokasi.

    Selain Adisatrya, anggota Komisi VI dari F-PDIP yang mengikuti sidak ini adalah Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

    Di SPBU Palmerah Utara ini, para legislator PDIP tersebut sempat berinteraksi dengan konsumen. 

    Mereka menanyakan pendapat masyarakat tentang kasus dugaan korupsi Pertamina.

    “Ya kami juga sebenarnya bertanya-tanya (tentang kualitas BBM dari Pertamina) karena lihat berita ada kasus itu,” kata salah seorang pengguna motor ketika diajak berbincang oleh Anggota Fraksi PDIP.

    Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR dari FPDIP juga sempat mengambil sample BBM jenis Pertamax dari SPBU ini. 

    Para anggota Komisi VI juga berbincang dengan petugas SPBU.

    “Ada dampak pada penjualan nggak dengan adanya kasus yang sedang ramai?” tanya Rieke.

    “Kalau di sini normal, stabil penjualannya,” jawab petugas SPBU.

    Meski begitu, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi yang hadir di lokasi menyatakan telah terjadi penurunan pembelian Pertamax secara nasional dampak dari kasus dugaan korupsi Pertamina.

    “Tadi diakui sendiri oleh Direksi Pertamina bahwa di segmen Pertalite hampir tidak ada pergeseran ke tempat lain. Kalau di segmen Pertamax itu turun sekitar 10 persen. Ini cukup signifikan ya,” jelas Adisatrya.

    “Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya di mana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih. Tapi mereka yakini itu mungkin hanya untuk sementara,” lanjutnya.

    Anggota Komisi VI DPR F-PDIP juga sempat berdiskusi dengan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi  dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso yang juga hadir di lokasi.

    Beberapa hal yang disampaikan jajaran direksi Pertamina itu seperti soal blending BBM, kebutuhan impor BBM, hingga proses distribusi impor BBM yang masuk ke Indonesia.

    “Komponen impornya, komposisi kalau untuk Pertamax tadi yang kami dapatkan 90 sampai 95 persen. Jadi mayoritas ini impor. Kalau Pertalite itu 55 persen. Berarti juga mayoritas impor. Nah kami tadi cek juga, kami tanyakan ada nggak ruang di mana bisa ada permainan,” papar Adisatrya.

    “Yang kami dapatkan dari sosmed yang viral selama ini kan jualannya RON 92 tapi sebenarnya kualitasnya RON 90. Itu akan sangat merugikan konsumen. Jadi tadi anggota kami banyak menanyakan lah kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII itu.

    Seperti diketahui, kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 tengah menjadi pembicaraan hangat di publik. 

    Akibat kasus ini, banyak masyarakat yang resah terkait kualitas BBM Pertamina. Tak sedikit pula masyarakat yang memilih pindah membeli BBM ke SPBU swasta.

    Pertamina sudah meminta maaf atas kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung itu. 

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat, Eduward Adolof Kawi saat berbincang dengan Anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP yang melakukan sidak di SPBU Pertamina Palmerah Utara hari ini.

    “Kami atas nama Pertamina meminta maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini menjadi koreksi bagi kami semuanya,” ungkap Eduward yang juga menyatakan Pertamina terus berusaha menjaga aspek kualitas BBM milik mereka.

  • Korupsi Pertamina Hampir Seribu Triliun, Wulan Sari Tegaskan Pengkhianatan Amanah Rakyat

    Korupsi Pertamina Hampir Seribu Triliun, Wulan Sari Tegaskan Pengkhianatan Amanah Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina terus mendapat kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka mengutuk praktik rasuah itu.

    Kecaman masyarakat semakin menjadi-jadi apalagi nilai kerugian negara dalam kasus itu disebut-sebut mencapai seribu triliun rupiah.

    Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Wulan Sari mengatakan, pengungkapan kasus itu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga momentum penting untuk mengedukasi publik tentang esensi akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara, khususnya di sektor energi yang strategis.

    “Angka Rp193,7 triliun ini lebih dari sekadar data statistik. Ini adalah representasi nyata dari potensi pembangunan yang terhambat, hak masyarakat yang terampas. Mari kita visualisasikan, dana sebesar itu setara dengan anggaran pembangunan ratusan rumah sakit, ribuan sekolah, atau jutaan lapangan kerja,” ujar Wulan Sari kepada wartawan pada Senin (3/3).

    Wulan menyebut, setiap rupiah yang dikorupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Perbuatan para tersangka itu sangat merampas hak-hak dasar rakyat Indonesia, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. “Ini adalah saatnya kita memahami dampak korupsi secara lebih mendalam,” imbuhnya.

    Dalam pengungkapan kasus Pertamina ini, KOPRI PB PMII mendukung penuh Kejagung dalam upaya penegakan hukum. Korps Adhyaksa itu memahami bahwa mengungkap kasus korupsi dengan skala yang besar dan kompleks membutuhkan keberanian, integritas, dan profesionalisme.

  • Kerugian Negara Korupsi Pertamina, Boyamin Soiman: Ini Menghitungnya Gampang Kok Nilai Kerugiannya

    Kerugian Negara Korupsi Pertamina, Boyamin Soiman: Ini Menghitungnya Gampang Kok Nilai Kerugiannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nilai kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina menyita perhatian luas publik tanah air. Betapa tidak, kerugian negara disebut-sebut mencapai Rp1 kuadtriliun.

    Itu jika asumsi kasus rasuah tersebut terjadap pada periode 2018-2023. Pasalnya, untuk kerugian negara pada tahun 2023 saja, Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan mencapai Rp192,7 triliun.

    Merespons angka kerugian negara itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan kerugian negara yang diperkirakan oleh Kejagung mencapai Rp.193,7 triliun di kasus dugaan korupsi impor minyak adalah hal yang masuk akal.

    Dalam penghitungan kerugian negara itu, menurut Boyamin, bisa maksimal. “Seluruh keuntungan atau biaya bisa dianggap kerugian negara, kalau cara memperolehnya dengan cara yang tidak sesuai aturan,. Misalnya, cara pekerjaan menyuplai BBM dengan cara yang tidak benar, karena dengan penunjukan langsung. Maka biaya yang muncul dari mengangkut, membeli dan menyerahkan kepada anak perusahaan Pertamina bisa dihitung sebagai kerugian negara,” ungkap Boyamin, Senin (3/3).

    Kerugian lainnya, menurut Boyamin, adalah selisih harga pertamax dengan pertalite.
    Sehingga, menurut Boyamin, masuk akal kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun tersebut.

    “Toh ini nanti juga masih dikonfirmasi hasil auditor negara, baik itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP. Ini menghitungnya gampang kok nilai kerugiannya,” kata Boyamin.

    Dengan langkah Kejagung mengungkap kasus minyak di Pertamina ini, Boyamin, mengatakan, bisa menjadi pemicu perbaikan di internal Pertamina.

  • VIDEO Dirut Pertamina Bagikan Nomor Pribadi untuk Terima Aduan Langsung dari Masyarakat Soal BBM – Halaman all

    VIDEO Dirut Pertamina Bagikan Nomor Pribadi untuk Terima Aduan Langsung dari Masyarakat Soal BBM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, membagikan nomor pribadinya kepada masyarakat.

    Langkah ini memungkinkan warga melaporkan langsung jika menemukan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas buruk atau kejanggalan lainnya.

    Keputusan ini muncul di tengah ramainya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

    “Selain layanan call center 135, saya juga memberikan nomor khusus saya, yaitu 081417081945,” ujar Simon dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Pertamina, Senin (3/3/2025).

    Jalur Pengaduan BBM Dibuka, Siap Tindaklanjuti Laporan

    Simon menegaskan nomor pribadinya bisa digunakan untuk menerima laporan terkait kualitas BBM atau penyimpangan di lapangan.

    “Apabila masyarakat menemukan kejanggalan atau situasi yang tidak sesuai dalam kualitas BBM, atau praktik yang tidak sesuai di lapangan,  bisa langsung menghubungi nomor tersebut untuk dapat kami tindaklanjuti pada kesempatan yang pertama,” ucapnya.

    Saat ini, nomor tersebut hanya bisa menerima SMS, tetapi akan segera didaftarkan ke WhatsApp untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat.

    Permintaan Maaf dan Komitmen Perbaikan

    Dalam kesempatan yang sama, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

    “Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir,” tuturnya.

    Simon mengakui kasus ini merupakan pukulan berat dan ujian besar bagi Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara.

    “Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami dan tentunya kami ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” ujarnya.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Simon menegaskan Pertamina akan mengutamakan transparansi dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam mengelola Pertamina.

    “Tentunya ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus memperbaiki diri. Kami juga menyakini dan sangat menyadari bahwa kejadian yang kemarin Sangat membuat resah di masyarakat,” tegasnya.

    Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

    Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    Sembilan tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Tribunnews/Fersianus Waku/Fahmi/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

  • Golkar Dukung Kejagung Panggil Ahok Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Golkar Dukung Kejagung Panggil Ahok Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

    Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi selama beberapa tahun ketika Ahok masih menjabat di Pertamina.

    “Saya kira memang Pak Ahok harus dipanggil untuk memberikan penjelasan karena yang bersangkutan pada waktu itu aktif sebagai komisaris dan mengetahui katanya. Apalagi ada pernyataannya seperti itu,” ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).

    Idrus mengatakan penjelasan dan pernyataan Ahok bisa dijadikan bukti tambahan. Pasalnya, Ahok mengaku memiliki informasi-informasi yang lebih faktual sehingga Ahok bukan lagi dipanggil oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tetapi langsung oleh Kejagung yang sedang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

    “Nah saya kira itu yang harus kita lakukan, bukan Menteri ESDM yang harus manggil tetapi dipanggil dalam kerangka penegakan hukum dan ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tandas Idrus.

    Sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk memanggil Ahok dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Menurut Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, Kejagung akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

    “Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). 

  • Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman

    Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengemukakan Taufik Adityawarman diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu inisial ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan Manager QMS Pertamina berinisial AA.

    “Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka YF [Yoki Firnandi],” tutur Harli di Jakarta, Senin (3/3).

    Selain ketiga saksi tersebut, kata Harli, tim penyidik juga memeriksa tujuh tersangka awal kasus korupsi yang terjadi di anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

    Ketujuh tersangka yang telah ditahan Kejagung, antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS). Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).

    “Ketujuh tersangka ini diperiksa untuk dua tersangka, yaitu MK [Maya Kusmaya] dan EC [Edward Corne],” katanya.

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, menggeledah tiga tempat sekaligus terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan itu dilakukan di kediaman Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

    “Perhari ini juga penyidik melakukan penggeledahan [di rumah Riza Chalid] dan ini sedang berlangsung di jalan Panglima Polim 2,” ujarnya di Kejagung, Kamis (27/2/2025). 

    Selain itu, Kejagung juga masih melakukan penggeledahan terhadap rumah Riza Chalid lainnya di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan. Di rumah itu, penyidik kembali menyita 144 bunder berkas.

    Dia menambahkan, penggeledahan selanjutnya dilakukan di PT Orbit Terminal Merak yang berlokasi Cilegon, Banten. 

    Perusahaan itu diduga sebagai tempat blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

    Adapun, perusahaan itu tercatat milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    “Di kota Cilegon ya di satu tempat yaitu PT OTM (cek) yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor dan itu sekarang sedang berlangsung juga,” pungkasnya.

  • Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun

    Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun

    Golkar Bantah Bahlil Terlibat dalam Mega Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Dalam beberapa pekan terakhir, kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 kuadriliun menjadi perhatian publik.
    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus yang terjadi pada 2018-2024.
    Dalam diskusi terbaru, sejumlah pihak menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    , dalam skandal mega korupsi tersebut.
    Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai
    Golkar
    Nurul Arifin menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bahlil salah alamat.
    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Skandal korupsi ini terjadi pada 2018-2023,” ucapnya dalam keterangan pers, Senin (3/3/2025). 
    Nurul menekankan, Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang diambil pada periode tersebut. 
    Sebaliknya, kata dia, Bahlil meminta produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri.
    Dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak lagi mengizinkan ekspor minyak mentah ke luar negeri.
    “Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah. Salah satunya soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor bahan bakar minyak (BBM),” kata Nurul.
    Ia juga menjelaskan, Kementerian ESDM sedang mempercepat proses impor BBM menjadi enam bulan, dari yang sebelumnya satu tahun. Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi setiap tiga bulan.
    Nurul berharap, publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus tersebut sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat.
    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi ini,” ungkapnya. 
    Nurul juga mengajak semua pihak, termasuk Pertamina untuk berbenah demi meningkatkan pelayanan publik.
    Pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi menilai, terdapat muatan politis dalam narasi keterlibatan Bahlil dalam dugaan kasus korupsi di Pertamina.
    Hal ini karena Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.
    “Isu
    reshuffle
    , isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar,” ujar Ari. 
    Ia juga mengatakan, publik harus lebih bijak dalam menyaring informasi, apalagi saat ini  bukan masa politik. 
    “Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” ucap Ari.
    Ia menambahkan bahwa tuduhan publik, terutama dari warganet, terhadap Bahlil tidak tepat.
    Sebab, kronologi kasus
    korupsi Pertamina
    tidak bertepatan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam kasus korupsi Pertamina menurut saya salah alamat. Apa buktinya?,” ujar Ari, yang juga merupakan Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Maroef Sjamsoeddin, Adik Menhan Ditunjuk Jadi Dirut MIND ID, Mantan Presdir Freeport – Halaman all

    Profil Maroef Sjamsoeddin, Adik Menhan Ditunjuk Jadi Dirut MIND ID, Mantan Presdir Freeport – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menunjuk Maroef Sjamsoeddin sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau Holding Industri Pertambangan, MIND ID.

    Tak hanya menempatkan Maroef di kursi Dirut, Erick juga merombak jajaran direksi MIND ID lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (3/3/2025).

    “Iya betul (direksi MIND ID dirombak), tadi jam 14.30 WIB,” kata Komisaris Utama MIND ID, Fuad Bawazier, Senin, dikutip dari Kompas.com.

    Lantas, seperti apa profil Maroef Sjamsoeddin?

    Maroef Sjamsoeddin adalah adik dari Menteri Pertahanan, Sjafrie Samsoeddin.

    Maroef merupakan pensiunan TNI AU berpangkat Letnan Kolonel.

    Dulunya, Maroef adalah lulusan Akademi AU tahun 1980 dan pernah bertugas di Korps Pasukan Khas TNI AU.

    Dikutip dari Wikipedia, Maroef pernah mengemban sejumlah jabatan strategis selama berkarier di militer.

    Ia pernah menjadi Komandan Skadron 456 Paskhas, Atase Pertahanan RI untuk Brasil, Direktur Kontra Separatis Badan Intelijen Negara (BIN), Sahli Hankam BIN, hingga Wakil Kepala BIN periode 2011-2014.

    Maroef juga diketahui tercatat meraih gelar Master of Business Administration dari Jakarta Institute Management Studies.

    Setelah pensiun dari militer pada 7 Januari 2015, Maroef ditunjuk menjadi Presiden Direktur Freeport Indonesia menggantikan Rozik B Soetjipto.

    Tetapi, pada 18 Januari 2016, Maroef mengundurkan diri.

    Dalam surat pernyataannya, Maroef mengaku tidak ingin memperpanjang masa kepemimpinannya di Freeport Indonesia.

    “Dengan berakhirnya masa kontrak kerja saya selama setahun sebagai karyawan pada posisi jabatan yang dipercayakan sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan tawaran perpanjangan dari Pimpinan Freeport McMoran, saya telah berkirim surat pengajuan pengunduran diri sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia,” ujar Maroef dalam surat pernyataannya kepada seluruh karyawan Freeport Indonesia, Senin (18/1/2016).

    Ketika itu, Maroef disebutkan mengundurkan diri karena alasan pribadi.

    Saat menjadi Presdir Freeport Indonesia, pada Desember 2015, nama Maroef pernah mencuat karena disebut-sebut merekam pembicarannya dengan Setya Novanto yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan pengusaha minyak, Reza Chalid.

    Dalam rekaman itu, diduga ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Kasus rekaman tersebut kemudian dibawa ke Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan laporan dari Sudirman Said yang saat itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Tetapi, MKD kala itu mengaku belum bisa mengambil kesimpulan, meski telah satu bulan menerima laporan dari Sudirman Said.

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat itu menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyelidikan tentang dugaan permufakatan jahat korupsi, setelah beberapa hari menerima laporan.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdul Qodir/Adiatmaputra, Kompas.com/Yohana Artha)

  • Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.

    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.

    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.

    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.

    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.

    Jakarta: Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada rentang waktu 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kejagung pun telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
     
    Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin angkat bicara ihwal kasus korupsi yang menyeret nama Sang Ketum. Nurul mengatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat.
     
    “Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina merupakan sebuah fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” ucap Nurul Arifin dalam keterangan pers, Senin, 3 Maret 2025.

    Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut. Nurul bahkan menjelaskan bahwa Menteri Bahlil telah menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM sudah tidak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.
     
    “Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” kata Nurul.
     

    Nurul pun berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.
     
    “Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa pihak terkait harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saat nya bagi kita semua untuk berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” ucap Nurul mengimbau.
     
    Semantara itu, pengamat komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Ari Junaedi menilai tidak tepat jika Menteri Bahlil menjadi objek sasaran kemarahan masyarakat, terutama warganet di media sosial, soal kasus korupsi di Pertamina tersebut. Ari menjelaskan, secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
     
    “Tuduhan atau opini publik terhadap Menteri Bahlil dalam skandal korupsi di Pertamina ini menurut saya salah alamat. Buktinya apa? kita lihat saja periode jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara korupsi terjadi pada 2018-2023,” kata Ari Junaedi.
     
    Ari yang juga Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini menilai ada muatan politis dalam narasi keterlibatan Menteri Bahlil dalam dugaan korupsi tersebut mengingat Bahlil sebagai Menteri ESDM juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
     
    “Isu reshuffle, isu korupsi di Pertamina, ini kental sekali dengan muatan politik di belakangnya yang ingin menggoyang kepemimpinan Pak Bahlil sebagai pucuk pimpinan Golkar. Publik harus lebih pintar-pintar lagi dalam menyaring informasi karena sekali lagi saya ingatkan, tidak ada musim politik. Politik itu dinamis dan bisa menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” kata Ari.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)