Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Diduga Terkait Sejumlah Kasus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan, Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa terkait sejumlah kasus dugaan tindak pidana.
Anang menyebutkan, kejaksaan tengah menyelidiki sejumlah kasus yang membuat Erwin diperikda pada Kamis (30/10/2025) hari ini.
“Ada beberapa kasus yang diselidiki,” kata Anang lewat sambungan telepon kepada
Kompas.com
, Kamis.
Anang menyebutkan, penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah memeriksa Erwin terkait dugaan tindak pidana korupsi itu.
“Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung,” ujar dia.
Namun demikian, Anang enggan menjelaskan lebih terperinci terkait kasus-kasus apa saja yang membuat Erwin diperiksa.
Anang mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Bandung akan melakukan konferensi pers pada pukul 19.00 WIB malam ini.
“Nanti malam ada konferensi pers jam 7 dari Kejari Bandung,” kata Erwin.
Catatan redaksi: Judul berita ini diubah dari “Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT, Diduga Terbelit Sejumlah Kasus” karena terdapat keterangan terbaru dari Anang Supriatna.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung
-

Kejagung Ungkap Hukuman Pidana 20 Tahun Harvey Moeis Telah Dieksekusi
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya telah mengeksekusi pidana badan terhadap terpidana kasus timah, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan eksekusi merupakan tindak lanjut dari diterimanya Putusan Mahkamah Agung RI.
“Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi badan terhadap Terpidana Harvey Moeis yang terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi komoditas timah,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Dia menjelaskan, proses eksekusi ini dilakukan setelah jaksa eksekutor pada Kejari Jaksel menerima putusan MA No. 5009 K/ Pid.Sus / 2025 Jo No. 1/PIDSUS-TPK/2025 PT DKI jo. Nomor: 70/PIDSUS-TPK/PN.JKT.PST tanggal 25 Juni 2025 pada tanggal 14 Juli 2025.
Selanjutnya, Kajari Jaksel menerbitkan Sprin Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor : Prin -2779 /M.1.14/Fu.1/07/2025 untuk Harvey Moeis tertanggal 18 Juli 2025.
“Pelaksanaan ini dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan tertanggal 21 Juli 2025,” imbuh Anang.
Anang mengemukakan bahwa saat ini Harvey telah mendekam di balik jeruji lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. “Lapas Cibinong,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Harvey terbukti bersalah dalam kasus megakorupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Dia kemudian divonis 6,5 tahun dalam perkara itu.
Kemudian, pada persidangan kasasi, hakim agung pada MA telah memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun. Selain itu, dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar.
Istri Harvey Cabut Gugatan
Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan asetnya di kasus korupsi tata niaga timah. Alasan Sandra mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset itu lantaran lebih memilih patuh kepada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain Sandra Dewi, pemohon lainnya yakni Kartika Dewi dan Raymond Gunawan juga mengambil langkah yang sama untuk mencabut gugatan keberatan perampasan aset itu.
Dalam hal ini, majelis hakim pun menyatakan untuk menerima permohonan dari Sandra Dewi Cs yang meminta untuk mencabut keberatan terkait perampasan aset di kasus timah.
“Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap,” Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Sekadar informasi, barang rampasan yang digugat oleh Sandra Dewi itu yakni sejumlah perhiasan, tas mewah, dua rumah yang berlokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan serta dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong.
-

Purbaya Alirkan Uang Sitaan Korupsi ke Pendidikan, Robert Adhi: Modal untuk Anak Muda
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Founder Pustaka KSP Kreatif, Robert Adhi, menyebut langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan dana sitaan korupsi untuk pendidikan merupakan keputusan yang sarat makna bagi bangsa.
Dikatakan Robert, berdasarkan keterangan Purbaya, hasil diskusi antara Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan menghasilkan kesepakatan penting.
Kesepakatan itu, meliputi uang sitaan Kejaksaan Agung dari para koruptor senilai Rp13,2 triliun akan digunakan untuk memperkuat dana pendidikan LPDP.
Dengan tambahan tersebut, total dana LPDP kini mencapai sekitar Rp25 triliun.
Langkah ini disebut sebagai terobosan strategis yang memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap investasi sumber daya manusia, bukan sekadar pembangunan fisik.
Robert menegaskan, keputusan itu menyampaikan pesan moral yang sangat kuat bagi publik, bahwa uang hasil kejahatan korupsi bisa diubah menjadi modal masa depan generasi muda.
“Pesannya jelas sekali, kalau uang negara tidak dikorupsi, maka akan lebih banyak anak muda Indonesia yang bisa merasakan manfaat pendidikan tinggi,” ujar Robert di trheads (30/10/2025).
Kata Robert, kebijakan ini merupakan bentuk nyata bagaimana hasil penegakan hukum dapat kembali memberi manfaat langsung bagi rakyat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar sebagian dana hasil pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp13 triliun dialokasikan untuk memperkuat program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo menilai dana hasil sitaan Kejaksaan Agung itu sebaiknya diinvestasikan bagi masa depan pendidikan nasional.
-

Tok! 9 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi telah memvonis sembilan bos perusahaan swasta selama empat tahun pidana dalam kasus korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.
Pada hari ini Kamis (30/10/2025), majelis hakim telah memutuskan untuk menjatuhkan pidana empat tahun terhadap Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca.
Selanjutnya, Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogianto Antonio Tiwon; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur Utama PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo.
Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menilai lima terdakwa ini secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Dennie, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/10/2025).
Selain vonis pidana, Tony Wijaya Cs juga telah divonis membayar denda Rp200 juta. Namun, apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama empat bulan penjara.
Sebelumnya, majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat juga telah memberikan vonis dengan denda yang sama dengan Tony Wijaya Cs pada Rabu (30/10/2025).
Namun, hal yang membedakan dari hukuman sembilan terdakwa ini yaitu dari pembebanan uang pengganti. Berikut rincian tambahan hukuman sembilan terdakwa:
1. Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat dibebankan uang pengganti Rp60,9 miliar.
2. Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat dibebankan uang pengganti Rp77,2 miliar.
3. Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan dibebankan uang pengganti Rp41,3 miliar.
4. Dirut PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo dibebankan uang pengganti Rp47,8 miliar.
5. Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya dibebankan uang pengganti Rp150,8 miliar.
6. Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca dibebankan uang pengganti Rp32 miliar.
7. Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogianto Antonio Tiwon dibebankan uang pengganti Rp41,2 miliar.
8. Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama dibebankan uang pengganti Rp74,5 miliar.
9. Direktur Utama PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo dibebankan uang pengganti Rp39,2 miliar.
Adapun, Hakim mengemukakan seluruh terdakwa telah menyetorkan seluruh uang pengganti itu ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) penitipan Kejaksaan Agung RI. Setoran itu kemudian diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti.
“Telah dilakukan penyitaan secara sah, maka diperhitungkan sebagai uang pengganti terhadap terdakwa,” pungkasnya.
Sekadar informasi, sembilan bos perusahaan swasta didakwa terlibat dalam praktik korupsi dalam perkara importasi gula periode 2015-2016. Pada intinya, perkara ini berkaitan dengan persetujuan izin impor gula yang dikeluarkan eks Mendag Tom Lembong.
Namun dalam pelaksanaan impor gula itu dinilai telah melanggar sejumlah aturan seperti persetujuan impor itu dilakukan tanpa rapat koordinasi antar kementerian. Alhasil, perbuatan itu telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar.
-

Prabowo: Hasil penghematan dan penyitaan diinvestasikan ke pendidikan
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan seluruh hasil penyitaan negara dari berbagai kasus kejahatan, termasuk korupsi dan penyalahgunaan narkotika, akan diinvestasikan untuk pendidikan.
Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama menuju masa depan bangsa yang lebih baik.
“Pendidikan adalah kunci kebangkitan bangsa. Kita akan kerahkan semua hasil penghematan, semua hasil penyitaan, untuk diinvestasikan pada pendidikan anak-anak kita. Sekolah akan kita renovasi, dan sekarang kita membangun Sekolah Rakyat. Ke depan juga akan kita dirikan sekolah menengah dan universitas-universitas,” kata Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Presiden juga pernah menegaskan hal senada saat Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) kepada Kementerian Keuangan senilai Rp13 triliun. Prabowo memerintahkan agar uang tersebut dialokasikan untuk menambah beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Presiden turut mengapresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar dalam satu tahun terakhir. Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga berpesan kepada aparat Kepolisian untuk terus bekerja dengan semangat pengabdian tinggi. Kepala Negara menyebut para anggota Korps Bhayangkara sebagai pendekar-pendekar hukum yang siap mempertaruhkan segalanya demi bangsa.
“Jangan ragu-ragu, jangan berkecil hati. Sering kali berbuat baik tidak mendapat terima kasih, tapi berbuat salah sedikit tidak akan dilupakan. Kita harus kuat memilih berbakti sebagai abdi bangsa, sebagai Bhayangkara negara. Risiko pendekar adalah siap dimaki, siap dihujat, siap difitnah, tapi tetap berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Prabowo Apresiasi Kapolri Listyo Seusai Musnahkan Narkoba 214 Ton
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian RI di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Dalam satu tahun ini Polri mampu memusnahkan sebanyak 214,84 ton narkoba senilai Rp 29,37 triliun.
Prabowo menilai Listyo mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai Kapolri. Pada awal menjabat presiden, Prabowo memberikan tiga tugas penting untuk diselesaikan jenderal bintang empat tersebut yakni pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan yang ketiga masalah judi online.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Polri, memang satu tahun ini saya fokus kepada hal-hal yang lain. Tetapi, saya mengerti dan berterima kasih Anda menangkap tugas yang diberikan pada awal pemerintahan saya,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Rabu (29/10/2025).
Prabowo menganggap, hari ini Listyo dan jajaran Polri telah mampu membuktikan kepada rakyat kinerja dan komitmen aparat keamanan dalam memberantas narkoba.
“Tiga hal Anda sudah jalankan, sekarang sudah Anda buktikan kepada rakyat Anda telah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar. Walaupun kita bisa bayangkan kartel-kartel itu tidak akan mau kalah,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo berpesan agar Polri harus selalu kompak bekerja sama lintas sektor, mulai dari TNI hingga Kejaksaan Agung.
“Saya selalu mengatakan kita harus bekerja dengan team work, jangan ego sektoral jangan loyalitas korps berlebihan, kita semuaa satu korps yakni korps merah putih, korps negara kesatuan republik Indonesia,” pungkasnya.
/data/photo/2025/05/19/682b248269137.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/08/68e626eb4bd5f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/29/68107105c91ce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/22/68f8d43336ae5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
