Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel di Banten

    Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel di Banten

    Bisnis.com, JAKARTA — Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan warga negara asing asal Korea Selatan di Tigaraksa Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.

    Selain itu, dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta sehingga total sementara tersangka dalam perkara ini berjumlah lima orang.

    Mereka adalah Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Dua tersangka lainnya berinisial DF selaku pengacara dan MS selaku penerjemah.

    Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna pihaknya lebih dulu menetapkan HMK dan RV sebagai tersangka pada Rabu (17/12/2025), di mana di hari yang sama KPK juga mengamankan RZ dalam giat tertangkap tangan.

    Pada Kamis (18/12/2025), KPK melimpahkan berkas kepada Kejagung sehingga Kejagung menetapkan tiga orang jaksa sebagai tersangka, begitupun dia orang lainnya.

    “Dan tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka. Ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta,” katanya kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Jumat (19/12/2025).

    Dia menjelaskan para tersangka disangkakan pasal 12e Undang-Undang Tipikor. Anang mengatakan selain penetapan tersangka, Kejagung telah menyita Rp941 juta.

    Anang menyampaikan untuk ketiga jaksa telah diberhentikan sementara terhitung sejak Jumat (19/12/2025) hingga berkekuatan hukum tetap.

    Anang belum menjelaskan detail konstruksi perkara karena para tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

    “Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan,” pungkasnya.

  • KPK Keluarkan Ultimatum di Tengah OTT Kajari dan Kasintel HSU: Pihak Terkait Diminta Kooperatif!

    KPK Keluarkan Ultimatum di Tengah OTT Kajari dan Kasintel HSU: Pihak Terkait Diminta Kooperatif!

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pihak terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU) kooperatif. Sehingga, penegakan hukum bisa berjalan efisien.

    Adapun komisi antirasuah menggelar operasi senyap pada Kamis, 18 Desember. Dari kegiatan ini, tim mengamankan sejumlah pihak termasuk Albertinus P. Napitulu yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Asis Budianto selaku Kasintel Kejari Hulu Sungai Utara.

    “Pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 19 Desember.

    Budi sebelumnya menyebut pihak yang diamankan, termasuk Kajari HSU dan Kasintel HSU sudah berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif.

    Dari kegiatan ini, turut diamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan. Tapi, KPK belum menjelaskan siapa saja yang jadi tersangka dalam kasus ini.

    Sesuai peraturan perundangan, komisi antirasuah punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan melalui OTT. Status hukum maupun konstruksi perkaranya akan disampaikan melalui konferensi pers.

    Sebagai informasi, KPK terhitung menggelar tiga OTT sejak Rabu malam, 17 Desember. Pertama, kegiatan dilaksanakan di Tangerang, Banten dan Jakarta.

    Dari operasi ini, ada sembilan orang diamankan dan salah satunya adalah jaksa. Pemeriksaan masih dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    Setelah pemeriksaan dilakukan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus tersebut karena sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 17 Desember atau bertepatan saat operasi senyap dilakukan.

    Berikutnya, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ada 10 orang yang sudah diamankan.

    Kemudian, komisi antirasuah menginformasikan adanya OTT di Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Enam orang diamankan dalam kegiatan pada Kamis malam.

  • Peran Vital Buronan Kredit Fiktif BRI Unit Pasar Pon Ponorogo, Kejari Libatkan AMC

    Peran Vital Buronan Kredit Fiktif BRI Unit Pasar Pon Ponorogo, Kejari Libatkan AMC

    Ponorogo (beritajatim.com) — Tercatat sudah 6 bulan berlalu sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan DKSW alias Lette sebagai tersangka kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo.

    Namun hingga kini, keberadaan sosok yang disebut sebagai pelaku kunci itu masih gelap. Jejaknya seolah terputus, tanpa kabar, tanpa komunikasi, bahkan dengan keluarga terdekatnya sendiri.

    Status Lette telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meski begitu, upaya penelusuran yang dilakukan aparat penegak hukum belum membuahkan hasil. Kejari Ponorogo mengakui, minimnya informasi membuat proses pelacakan berjalan tidak mudah.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo, Ivan Yoko, menyampaikan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lette benar-benar menghilang dari radar. Tidak ada komunikasi dengan keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitarnya.

    “Yang bersangkutan sudah tidak berkomunikasi sama sekali dengan keluarga. Ini yang menjadi salah satu kendala utama kami di lapangan,” kata Ivan Yoko, Jumat (19/12/2025).

    Tim penyidik sebenarnya sempat mengendus keberadaan terduga Lette di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada bulan lalu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Namun, setelah dilakukan pengecekan, orang yang dimaksud dipastikan bukan Lette.

    Tidak berhenti di situ, Kejari Ponorogo juga telah menempuh langkah-langkah koordinatif lintas lembaga. Surat permohonan bantuan pencarian telah dilayangkan kepada Kepolisian dan TNI. Bahkan, Kejari juga meminta dukungan Kejaksaan Agung melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak pergerakan buronan tersebut.

    “Kami sudah bersurat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan AMC. Upaya pencarian terus dilakukan,” tegas Ivan.

    Keberadaan Lette dinilai sangat krusial dalam pengungkapan tuntas kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan negara itu. Penyidik meyakini, Lette bukan sekadar pelaku pendukung, melainkan aktor sentral yang berperan menghubungkan berbagai pihak.

    Menurut Kejari Ponorogo, Lette diduga berperan mencari calon debitur fiktif, menjembatani komunikasi dengan tersangka lain, termasuk SPP yang merupakan mantan mantri di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Pasar Pon Ponorogo, serta tersangka NAF. Bahkan, Lette juga disebut-sebut sebagai pihak yang disinyalir menghubungi oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.

    “Peran Lette ini penting karena bisa membuka secara terang konstruksi perkara kredit fiktif ini,” ungkap Ivan.

    Kejaksaan menegaskan pencarian terhadap buronan tersebut akan terus dilakukan hingga yang bersangkutan berhasil diamankan. Kasus ini, menurut penyidik, belum sepenuhnya selesai sebelum seluruh peran dan alur kejahatan terungkap secara utuh. (end/ted)

  • KPK Gelar 3 OTT dalam Sehari, Tangkap 25 Orang

    KPK Gelar 3 OTT dalam Sehari, Tangkap 25 Orang

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) unjuk gigi. Dalam sehari (18 Desember 2025), lembaga antirasuah tersebut melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT). Dari hasil 3 OTT itu, KPK juga menangkap 25 orang.

    Berikut rincian 3 OTT KPK pada 18 Desember 2025:

    1. OTT Banten

    KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mulanya mengumumkan melakukan OTT di wilayah Banten, dan menangkap sejumlah lima orang. Selain itu, uang sejumlah Rp 900 juta disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

    KPK kemudian mengumumkan bahwa yang ditangkap dari OTT tersebut menjadi sembilan orang, yakni dilakukan di Banten dan Jakarta.

    Sembilan orang tersebut terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.

    Namun demikian, penanganan untuk dua terduga tersangka dari OTT tersebut kemudian diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung.

     

  • Dua Hari Berturut-turut, KPK Amankan 25 Orang dalam OTT di 3 Lokasi

    Dua Hari Berturut-turut, KPK Amankan 25 Orang dalam OTT di 3 Lokasi

    Dua Hari Berturut-turut, KPK Amankan 25 Orang dalam OTT di 3 Lokasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rabu (17/12/2025) hingga Kamis (18/12/2025) menjadi hari yang sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena mereka melakukan operasi tangkap tangan di tiga lokasi berbeda.
    OTT
    KPK
    itu digelar sejak Rabu (17/12/2025) malam hingga Kamis (18/12/2025) kemarin.
    Komisi antirasuah itu belum mengungkap detail terkait kasus dari tiga OTT tersebut, tetapi mereka sudah mengungkap terkait jumlah orang yang diamankan.
    Lantas, bagaimana KPK melakukan OTT di mana saja yang berujung diamankannya 25 orang? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    KPK melakukan OTT di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam. Informasi OTT tersebut mulai mencuat ke publik pada Kamis (18/12/2024) pagi.
    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang. Salah satunya diketahui berasal dari unsur aparat penegak hukum.
    “Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
    Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900 juta.
    Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan
    OTT di Banten
    tersebut.
    Dalam perkembangan selanjutnya, KPK memutuskan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara.
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Satu kabar lagi soal
    OTT KPK
    , yakni dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK belum memberikan detail soal kasus yang ditangani di Bekasi ini.
    “Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” kata Budi.
    Salah satu nama yang dijaring KPK dalam OTT tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
    KPK kembali melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025) kemarin. Meski begitu, belum ada keterangan lebih detail soal kasus yang ditangani KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
    “Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” kata Budi, Kamis (18/12/2025) malam.
    Wartawan Kompas.com di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaporkan OTT tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HSU, Iptu Asep, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan.
    “Memang ada ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan,” ujar Asep kepada wartawan, kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung
                        Nasional

    7 Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung Nasional

    Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat jaksa di Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
    KPK sebelumnya mengungkap kasus dugaan
    korupsi
    ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di
    Banten
    pada Rabu (17/12/2025).
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Asep menjelaskan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).
    Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.
    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di
    Kejaksaan Agung
    ,” ujarnya.
    Sementara itu, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara tersebut.
    Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
    “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.
    Dia juga menepis adanya tekanan agar perkara tersebut diserahkan kepada Kejagung.
    “Kita tidak ada, saling paling hebat, itu tidak ada. Pokok sama penegakan hukum. Ya, bersinergi tadi,” ujarnya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK) melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam.
    Dalam operasi senyap itu, penyidik menangkap 9 orang.
    Mereka di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Selain itu, KPK mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kejagung Terbitkan Sprindik Duluan, KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT
                        Nasional

    2 Kejagung Terbitkan Sprindik Duluan, KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT Nasional

    Kejagung Terbitkan Sprindik Duluan, KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – KPK menyerahkan jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini.
    “Ternyata di sana (
    Kejagung
    ) sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
    KPK
    , Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Kata Asep, sprindik telah diterbitkan Kejagung pada Rabu (17/12/2025) lalu.
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Asep.
    Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.
    Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
    “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.

    Sembilan orang yang terjaring
    OTT KPK di Banten
    dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam terdiri dari 1 orang aparat penegak hukum yakni jaksa, 2 orang penasihat hukum, dan 6 orang lainnya dari pihak swasta.
    KPK juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam OTT ini. Belum ada detail keterangan mengenai kasus yang ditangani KPK dan Kejagung ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara terkait kegiatan tertangkap tangan di Banten yang menyeret jaksa ke Kejaksaan Agung.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/12/2025) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Asep menjelaskan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung,” kata Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

    “Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di kejaksaan agung, di gedung bundar,” ujarnya.

    Sarjono masih enggan menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang melibatkan dua jaksa. Hanya saja, dia menyampaikan kepada wartawan bahwa salah satunya adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Salah satunya, kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka,” ucapnya.

    Selain itu, dirinya tidak mengetahui bahwa KPK melakukan OTT dan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT dari KPK. Tapi kami sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025,” tambahnya..

    Nantinya, lanjut Sarjono, perkara akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam kegiatan tertangkap tangan pada Rabu (17/12/2025), KPK telah mengamankan 9 orang dan menyita Rp900 juta.

    “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)..

  • KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

    KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

    Jakarta

    KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

    Asep menjelaskan pihak yang diserahkan usai terjaring OTT juga telah jadi tersangka di Kejagung. Untuk itu pengusutan perkaranya dilanjutkan Kejagung.

    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin menyebut telah menerima dua orang yang terjaring OTT itu. Proses lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut di Kejagung.

    “Kami atas kerjasama dan sinergitias, menerima 2 terduga, yang melakukan dugaan tindak pidana, namun demikian kami masih perlu poses pendalaman,” ucap Sarjono.

    Namun belum diungkap siapa saja 2 orang yang diserahkan KPK itu ke Kejagung. Sarjono hanya menyebut salah satunya adalah jaksa di Kejati Banten.

    “Salah satunya (jaksa Kejati Banten), kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka. Ada tiga, kalau tidak salah, dua,” ucapnya.

    Sarjono menegaskan Kejagung juga telah menerbitkan Sprindik terkait kasus. Dirinya menjamin proses pengusutan di Kejagung akan menangani perkara dengan objektif.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK. Tapi kita sudah lebih awal menerbitkan (sprindik) pada tanggal 17 Desember 2025,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten. OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12/2025) sore.

    Total ada 9 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.

    “Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.

    Delapan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 3

    (ial/isa)

  • 7
                    
                        Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung
                        Nasional

    Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung

    Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di Banten, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Dalam OTT ini,
    KPK
    mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana
    korupsi
    antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.
    Asep mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).
    Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak yang diamankan KPK.
    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.
    Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
    “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam
    Operasi Tangkap Tangan
    (OTT) di Banten, pada Rabu (17/12/2025).
    Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.