Kementrian Lembaga: Kejaksaan Agung

  • Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi jadi Kepala BPA, Dilantik Besok

    Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi jadi Kepala BPA, Dilantik Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk jaksa Kuntadi menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung RI.

    Informasi pada surat itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

    “Benar [Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala BPA Kejagung],” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (26/11/2025).

    Melalui penunjukan ini, Kuntadi bakal menggeser posisi Amir Yanto selaku Kepala BPA yang memasuki masa pensiun. 

    Adapun, Anang mengungkap bahwa mantan Dirdik Jampidsus Kejagung itu bakal menjalani pelantikan sebagai Kepala BPA pada besok Kamis (26/11/2025). 

    Selain Kuntadi, jaksa Syarief Sulaeman Nahdi dan Nurcahyo Jungkung Madyo juga bakal menjalani pelantikan besok. 

    Syarief selaku Asisten Khusus Jaksa Agung bakal menjabat Dirdik Jampidsus Kejagung RI menggantikan Nurcahyo. Sementara, Nurcahyo bakal dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Iya [Kuntadi, Nurcahyo hingga Syarief dilantik besok],” pungkasnya.

  • Sekte Yahudi Lev Tahor Dituduh Culik-Perdagangkan Anak, Siapa Mereka?

    Sekte Yahudi Lev Tahor Dituduh Culik-Perdagangkan Anak, Siapa Mereka?

    Jakarta

    Otoritas keamanan Kolombia menyatakan telah menyelamatkan 17 anak di bawah umur dari sekte Yahudi ultra-Ortodoks Lev Tahor, Minggu (23/11).

    Operasi penyelamatan itu berlangsung satu hari sebelumnya di Yarumal, sekitar 120 kilometer di utara kota terbesar kedua di negara itu, Medellin. Kepolisian turut membawa surat perintah penangkapan yang diterbitkan interpol terkait dugaan penculikan dan perdagangan manusia.

    Menurut laporan kepolisian, anak-anak tersebut diyakini berasal dari Guatemala, Amerika Serikat, dan Kanada.

    “Ada indikasi bahwa beberapa di antaranya mungkin telah diculik, menyiratkan kemungkinan skenario perdagangan manusia yang disamarkan sebagai ajaran agama,” kata laporan tersebut.

    Menurut otoritas imigrasi Kolombia, kelompok tersebut “mencari negara di mana mereka tidak akan menghadapi pembatasan untuk melanjutkan aktivitas ilegal yang diduga mereka lakukan”.

    Getty ImagesKelompok ultra-ortodoks tersebut telah berpindah-pindah ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada.

    Keberadaan sekte Lev Tahor di Amerika Latin bukanlah hal yang baru.

    Pada Desember 2024, otoritas Guatemala menyelamatkan 160 anak dari pemukiman sekte di kota Oratorio, sekitar 60 kilometer sebelah tenggara ibu kota, Guatemala City.

    Anggota sekte tersebut selalu membantah tuduhan tersebut dan menuduh adanya penganiayaan agama terhadap mereka.

    BBC

    Sekte yang berkelana

    Lev Tahor, yang berarti “hati yang murni” dalam bahasa Ibrani, didirikan di Yerusalem pada 1988 oleh Rabbi Shlomo Helbrans.

    Sekte ini, yang diperkirakan memiliki antara 250 hingga 500 anggota, sejak pendiriannya juga dituding melakukan pelecehan anak, pedofilia, penculikan, dan penelantaran anak.

    Berbagai kasus hukum itu menyebabkan anggotanya terus berpindah lokasi untuk menghindari intervensi sistem peradilan.

    Pada 1990, Helbrans memindahkan kelompok tersebut ke Amerika Serikat. Di negara itu dia mendirikan sekolah Yahudi, tepatnya di kawasan Brooklyn, New York.

    Pada 1993, Helbrans ditangkap di New York, dituduh menculik seorang remaja yang sedang belajar dengannya untuk mempersiapkan bar mitzvah, upacara keagamaan yang menandai awal transisi ke dewasa dalam Yahudi.

    Orang tua remaja tersebut menuduh Helbrans mencoba “cuci otak” putranya. Pengadilan lantas menghukum Helbrans atas tuduhan penculikan. Dia menjalani hukuman dua tahun penjara sebelum dibebaskan dengan syarat pada 1996.

    Pada 2000, Helbrans dideportasi ke Israel, namun dia tidak tinggal lama di sana dan memutuskan untuk pindah bersama komunitasnya ke Quebec, Kanada.

    Sekte tersebut kemudian menetap di Sainte-Agathe, sebuah kota kecil dengan sekitar 10.000 penduduk, yang terletak sekitar dua jam perjalanan mobil dari Montreal.

    Tuduhan baru diajukan terhadap kelompok tersebut, yang dituduh melakukan penelantaran anak oleh layanan sosial pada 2013.

    Menurut laporan media lokal saat itu, otoritas Kanada khawatir tentang kesehatan dan kebersihan anak-anak, serta pendidikan mereka.

    Guatemala dan Meksiko

    Tak lama setelah itu, anggota sekte Lev Tahor meninggalkan negara tersebut untuk menetap di San Juan La Laguna, Guatemala, sebuah kota yang dihuni sebagian besar oleh suku Maya asli.

    Namun, setelah beberapa bulan terjadi perselisihan, dewan tetua San Juan memutuskan untuk mengusir kelompok tersebut. Anggota sekte itu menolak berinteraksi dengan penduduk setempat, menolak menyapa mereka, bergaul dengan mereka, atau bahkan berbicara dengan mereka.

    Untuk memaksa mereka pergi, otoritas lokal memberikan ultimatum dan mengancam akan memotong akses mereka ke layanan publik.

    Sekte tersebut memutuskan untuk pindah ke Guatemala City, di mana markas besarnya kemudian digerebek oleh jaksa dari Kejaksaan Agung yang menyelidiki kemungkinan kasus kekerasan terhadap anak.

    Getty ImagesWarga negara Israel Yoel Alter, 35 tahun, anggota sekte Yahudi ultra-ortodoks Lev Tahor, dikawal oleh anggota aparat penegak hukum Guatemala.

    Pada 2016, mereka pindah lagi ke kota El Amatillo, di wilayah Oratorio, sekitar 80 kilometer dari Guatemala City.

    Setahun kemudian, media Israel menerbitkan laporan tentang kematian Helbrans, yang diduga terjadi saat dia melakukan ritual keagamaan di sebuah sungai di Chiapas, Meksiko.

    Kepemimpinan Lev Tahor kemudian jatuh ke tangan Nachman Helbrans, putra pendiri, yang dianggap lebih ekstrem.

    Kasus penculikan dua anak di bawah umur pada 2018yang dibawa ke New York oleh ibunya setelah melarikan diri dari komunitas di Guatemala berakhir dengan sembilan anggota Lev Tahor dituntut dan empat di antaranya, termasuk pemimpin baru Nachman Helbrans, dijebloskan ke penjara.

    Ibu dari anak-anak tersebut adalah saudara perempuan Helbrans sendiri.

    Pada 2018 juga, anggota kelompok tersebut mencari suaka di Iran setelah bersumpah setia kepada Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.

    Dalam beberapa tahun terakhir, mereka berusaha menetap di negara-negara seperti Rumania, Turki, dan Makedonia, dari mana mereka dideportasi.

    Deteksi di Kolombia

    Menurut laporan di media lokal dan sumber-sumber lain yang dikonsultasikan oleh BBC Mundo, anggota Lev Tahor tiba di Kolombia pada akhir Oktober.

    Menurut surat kabar El Colombiano, kehadiran mereka di Yarumal, sebuah kota dengan sekitar 44.000 penduduk, tidak luput dari perhatian penduduk setempat.

    Pihak imigrasi Kolombia melacak anggota kelompok tersebut ke sebuah hotel.

    “Ada peringatan terkait beberapa anggotanya yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap anak-anak,” kata Gloria Arriero dari Badan Imigrasi Kolombia.

    Marcos Peckel, profesor diplomasi dan hubungan internasional serta perwakilan komunitas Yahudi di Kolombia, menyambut baik operasi otoritas tersebut.

    “Operasi ini tepat waktu dan cepat. Mereka sudah berada di sini selama sebulan, dan kini kami berharap sekte ini tidak menetap di Kolombia. Kami menyambut operasi ini karena telah mengusir mereka dari zona nyaman mereka,” kata Peckel kepada BBC.

    Peckel menjelaskan bahwa sekte tersebut tidak memiliki hubungan dengan komunitasnya dan bahwa dia tidak pernah menerima kontak dari anggotanya baik di Kolombia maupun Guatemala.

    “Lev Tahor bertentangan dengan hukum dan tradisi Yahudi,” katanya.

    Dengan geografis yang berbukit-bukit dan banyak daerah terpencil dengan kehadiran negara yang terbatas, Kolombia dapat menawarkan peluang bagi sekte tersebut untuk berlindung.

    Wilayah-wilayah terpencilnya selama puluhan tahun telah digunakan sebagai persembunyian oleh kelompok bersenjata dan kriminal.

    Getty ImagesAnggota sekte Lev Tahor melakukan protes di luar pusat penahanan tempat anak-anak yang diselamatkan oleh otoritas Guatemala dikirim pada Januari 2025.

    Diet ketat dan busana

    Kelompok ini mempraktikkan banyak adat istiadat Hasidisme, sebuah aliran Ortodoks dan mistis dalam Yahudi, namun dalam penerapannya mereka bahkan lebih ketat.

    Perempuan harus mengenakan pakaian hitam dari kepala hingga kaki, hanya wajah mereka yang terlihat, sementara pria mengenakan pakaian hitam, memakai topi, dan tidak pernah mencukur janggut mereka.

    Diet mereka didasarkan pada hukum kashrut, seperangkat aturan Alkitab yang menentukan makanan apa (kosher) yang boleh dikonsumsi oleh mereka yang mempraktikkan Yahudi.

    Namun, mereka mengikuti versi yang lebih ekstrem, dan sebagian besar makanan dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan alami dan tidak diolah.

    Penggunaan teknologi mereka juga sangat dibatasi, menghindari perangkat elektronik, termasuk televisi dan komputer.

    Anti-Zionis dan sederhana

    Getty ImagesDoa dan studi teks agama Yahudi, Torah, merupakan hal yang mendasar bagi anggota Lev Tahor.

    Posisi politik mereka menentang Zionisme karena kekhawatiran bahwa agama Yahudi mungkin digantikan oleh nasionalisme sekuler di negara Israel.

    Meskipun memiliki pandangan ekstrem, anggota sekte ini meyakini bahwa mereka beroperasi sepenuhnya dalam batas-batas tradisi dan hukum agama Yahudi, dan bahwa pada kenyataannya, tidak ada yang baru atau berbeda dalam apa yang mereka lakukan.

    “Mereka melihat diri mereka sebagai satu-satunya yang mengikuti jalan yang benar, sebagai penjaga tembok, sebagai pembela api terakhir yang tersisa di dunia Yahudi,” tulis Shay Fogelman, seorang jurnalis dari surat kabar Israel Haaretz, yang pada 2012 memiliki kesempatan langka untuk menghabiskan lima hari tinggal bersama anggota komunitas Lev Tahor.

    Fogelman menjelaskan bahwa persyaratan dasar yang diminta dari anggota Lev Tahor adalah “untuk menyembah dan melayani Tuhan setiap saat, dengan segenap jiwa dan hati mereka. Perpustakaan mereka hanya berisi buku-buku Yahudi. Konsep seperti waktu luang, memperluas wawasan, atau mencari pengembangan pribadi … tidak ada di sini.”

    Simak video ‘Sekte Yahudi Lev Tahor Dituding Culik-Jual Anak, Siapa Mereka?’:

    (ita/ita)

  • Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sita satu Toyota Alphard dan dua motor gede (Moge) terkait kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan kendaraan bermotor itu disita dari penggeledahan pada Minggu (25/11/2025).

    “Ya, sementara itu aja [Toyota Alphard dan 2 Moge disita],” ujar Anang di Kejagung, Selasa (25/11/2025).

    Dia menambahkan, penggeledahan itu dilakukan di delapan tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

    Anang tidak menjelaskan secara spesifik itu berkaitan dengan siapa. Dia hanya mengemukakan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

    “Ada memang kantor, ada juga rumah ya,” imbuhnya.

    Selain penyitaan mobil dan motor, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara pajak. 

    “[Mobil dan motor] oleh Pidsus atau penyidik diamankan di tempat yang sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

  • Tunggangan Mewah Terkait Kasus Pajak Mulai Disita Kejaksaan

    Tunggangan Mewah Terkait Kasus Pajak Mulai Disita Kejaksaan

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak. Dalam proses pengusutan ini, Kejagung menyita sejumlah tunggangan mewah.

    Kejagung menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan motor gede (moge) terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Minggu (23/11). Penyidik menggeledah lima lokasi terkait kasus itu.

    “Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu,” kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    “Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen,” lanjutnya.

    Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    Namun dia tidak menjelaskan pihak terkait penyitaan kendaraan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

    “Ada memang kantor, ada juga rumah ya,” imbuhnya.

    Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait perkara itu.

    Kejagung Usut Dugaan Suap Pajak

    Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020. Namun belum benar-benar mengungkap perkara itu meski sudah melakukan sejumlah penggeledahan.

    Anang belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut. Yang jelas, menurut Anang, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada si oknum pegawai pajak itu untuk ‘memainkan’ besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan itu.

    Eks Dirjen Pajak dkk Dicegah ke LN

    Kejagung mencegah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi hingga Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pajak itu. Nama-nama pihak yang dicegah disampaikan Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.

    Total ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga enam bulan ke depan. Lima orang yang dicegah itu adalah:

    1. Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
    2. Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono
    3. Karl Layman
    4. Heru Budijanto Prabowo
    5. Bernadette Ning Dijah Prananingrum

    Purbaya Singgung Kasus Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara merespons hal itu. Purbaya mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kejagung.

    Namun, Purbaya menduga pencekalan terkait kasus kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

    “Saya belum dapat laporan, belum dapat pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Tapi saya pikir biar saja proses itu berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11).

    Purbaya mengatakan beberapa anak buahnya sudah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sabagai saksi. Purbaya menambahkan, meski ada kasus terkait pajak, para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus lebih serius.

    “Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan,” ungkap Purbaya.

    “Saya nggak pernah bersih-bersih, mereka bersih-bersih sendiri. Yang kita ini adalah ke teman-teman di pajak ya, kerja lebih serius saja, udah gitu. Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu, biar saja kejaksaan yang memprosesnya,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/fas)

  • Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemenkeu Suryo Utomo di Kasus Pajak

    Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemenkeu Suryo Utomo di Kasus Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan anak buah Menkeu Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU.

    SU merupakan eks Staf Ahli Menkeu sekaligus eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan penelusuran Bisnis, SU ini mengacu pada nama Suryo Utomo.

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail.

    Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016-2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Sebagian dari 201 Penunggak Pajak Jumbo yang Disebut Menkeu Ternyata Sudah Tidak Terlacak

    Sebagian dari 201 Penunggak Pajak Jumbo yang Disebut Menkeu Ternyata Sudah Tidak Terlacak

    Bisnis.com, DENPASAR — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa sebagian dari 201 penunggak pajak besar tidak lagi dapat dilacak keberadaannya. Otoritas pajak membuka peluang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat penagihan piutang negara yang masih tertahan.

    Berdasarkan data DJP per 24 November 2025, nilai pembayaran tunggakan oleh para penunggak pajak besar mencapai Rp11,99 triliun. Pembayaran dilakukan secara lunas maupun dengan skema angsuran oleh 106 dari total 201 wajib pajak (WP).

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sejumlah wajib pajak telah menunggak kewajiban lebih dari 10 tahun. Sebagian dari mereka tidak dapat ditemukan lagi, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengusulkan penghapusan tunggakan tersebut.

    “Ada juga yang memang keberadaannya tidak bisa diacak lagi karena sudah tidak di Indonesia misalkan. Nah, itu yang memang berdasarkan audit dari BPK juga memang diusulkan untuk dihapus,” kata Bimo dalam media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025).

    Bimo menegaskan bahwa penghapusan tunggakan tidak menghapus hak negara untuk menagih. Upaya pemulihan tetap dapat dilakukan melalui entitas usaha terafiliasi yang masih aktif beroperasi di Indonesia.

    “Kalaupun tidak, badan usaha yang lama misalnya dibubarkan, tapi kami bisa mendeteksi pindah ke badan usaha yang baru. Jadi aset-asetnya masih bisa terdeteksi juga, akun-akun rekeningnya juga masih aktif segala macam, ya kami amankan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa pemulihan aset akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. “Bisa nanti menjadi last resort untuk tindakan-tindakan penagihan atas [piutang-piutang, red] negara, tetapi tentu kami memaksimalkan, semaksimal mungkin tindakan itu bisa kita kembalikan,” ujarnya.

    Koordinasi dengan Kejagung juga dilakukan melalui Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun), terutama untuk WP yang menghadapi persoalan hukum. Upaya penagihan turut diperkuat melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan.

    Namun, tidak seluruh WP dapat ditagih secara aktif. Menurut Bimo, sebagian besar masih menjalani proses hukum. “Dari 201 wajib pajak belum bisa kami tagih secara aktif karena belum inkrah. Setelah inkrah, baru kami lakukan tindakan-tindakan yang sesuai,” katanya.

    DJP masih menargetkan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari para penunggak pajak besar hingga akhir 2025. Dari total 201 WP, sebanyak 91 WP sudah melakukan pembayaran termasuk angsuran, 59 WP diproses dengan tindak lanjut lain, 27 WP dinyatakan pailit, 5 WP mengalami kendala likuiditas, dan 4 WP berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

    Selain itu, asset tracing telah dilakukan terhadap 5 WP, terdapat 9 WP yang dicegah ke luar negeri untuk pemilik manfaatnya, dan 1 WP disandera oleh aparat penegak hukum.

  • Kejagung Buka Suara soal Peluang Periksa Sri Mulyani di Kasus Pajak

    Kejagung Buka Suara soal Peluang Periksa Sri Mulyani di Kasus Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal peluang eks Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diperiksa di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan saat ini kans memeriksa Sri Mulyani masih belum ada.

    “Sementara tidak ada [opsi memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani]. Sementara,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (25/11/2025).

    Dia menekankan kembali bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty yang sudah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya.

    “Ini kan tidak terkait dengan kebijakan Tax Amnesty, enggak ada. Ini di luar itu konteks ya,” Imbuhnya.

    Sementara itu, Anang mengungkap pihaknya telah memeriksa total 40 saksi dalam perkara ini. Namun, dia tidak menjelaskan pihak yang sudah diperiksa terkait ini.

    Anang hanya menyatakan bahwa 40 saksi itu ada yang berasal dari internal pemerintah atau birokrat dan di luar pemerintah yakni swasta, termasuk orang yang dicekal dalam perkara ini.

    “Yang dicekal ya? Yang dicekal sudah. Sudah diperiksa. Tapi saya tidak bilang lima atau berapa ya. Cuman yang dicekal itu sudah ada diperiksa,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Sita Alphard dan Dua Moge

    Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Sita Alphard dan Dua Moge

    Liputan6.com, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kendaraan dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak perusahaan tahun 2016–2020. Selain itu, Kejagung turut mengamankan sejumlah dokumen terkait.

    “Selain dokumen, ada kendaraan roda empat dan roda dua yang disita,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Kendaraan yang disita terdiri dari satu mobil bermerek Toyota Alphard dan dua motor gede (moge). Anang menyebut, tiga kendaraan itu disita dalam penggeledahan pada hari Minggu (23/11/2025).

    “Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek di mana penggeledahan lebih daripada lima titik,” ujarnya.

    Akan tetapi, dia tidak mengungkapkan lokasi mana saja yang digeledah dan dari mana kendaraan tersebut disita. Untuk saat ini, kendaraan yang disita telah diamankan di suatu tempat.

    “Sementara diamankan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di tempat yang sebagaimana mestinya,” ucapnya.

    Mantan Kajari Jakarta Selatan itu juga meminta awak media untuk menunggu informasi yang lebih detail.

    “Apakah ada penyitaan lain? Saya yakin mesti ada nantinya. Kita tunggu nanti. Biarkan dulu tim penyidik bergerak untuk mendapatkan bukti-bukti yang membuat kuat. Nantinya kami akan rilis ke depan seperti apa,” ujarnya, dilansir Antara.

  • Kejagung Periksa 40 Saksi di Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

    Kejagung Periksa 40 Saksi di Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sekitar 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan puluhan saksi itu berasal dari pihak birokrasi dan swasta.

    “Udah 40-an. 40 [orang] lebih mungkin, hampir 40-an [saksi],” kata Anang, di Kejagung, Selasa (25/11/2025).

    Namun, Anang tidak mengungkap secara detail terkait dengan sosok yang telah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung di perkara pajak ini.

    Termasuk, ketika dikonfirmasi apakah ada pejabat tinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam perkara itu.

    “Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Kejagung Geledah 8 Titik di Jabodetabek Terkait Kasus Pajak, Sejumlah Dokumen Disita

    Kejagung Geledah 8 Titik di Jabodetabek Terkait Kasus Pajak, Sejumlah Dokumen Disita

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah delapan titik di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan delapan titik penggeledahan itu tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (15/11/2025).

    Namun, Anang tidak menjelaskan secara detail delapan titik yang digeledah oleh penyidik pada Direktorat Jampidsus Kejagung RI. Dia hanya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Minggu (23/11/2025).

    Di samping itu, Anang mengemukakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah dokumen terkait perkara pajak hingga satu Toyota Alphard dan dua motor gede alias Moge.

    “Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek. Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik. Dan diperoleh di antaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.