Kementrian Lembaga: Kejagung

  • Mendag buka peluang perpanjang masa kerja Satgas impor ilegal

    Mendag buka peluang perpanjang masa kerja Satgas impor ilegal

    Harapannya (Satgas impor ilegal) diterusin dong

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso membuka peluang adanya perpanjangan masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau yang lebih dikenal dengan sebutan Satgas pengawasan barang impor ilegal.

    Diketahui, saat dibentuk pada Juli 2024 lalu, Satgas impor ilegal direncanakan akan mengakhiri masa kerjanya pada Desember 2024.

    “Kenapa dulu (ditetapkan) sampai Desember? Kan harapannya setelah itu tidak ada (impor) ilegal ya. Nah, nanti kita evaluasi. Sekiranya memang belum ada (pencapaian), kita perpanjang. Memang harapan kita dengan Satgas itu, sudah enggak ada lagi (impor ilegal). Tapi kita evaluasi nanti ya,” kata Budi saat acara ‘UMKM Gathering Indogrosir se-Jabodetabek’ yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu.

    Pada kesempatan yang sama, Executive Director Operational Indogrosir Anton Prasetyo mengatakan bahwa para pelaku usaha berharap pemerintah memperpanjang Satgas impor ilegal ini. Sebab, salah satu penyebab kinerja sektor ritel Indonesia lesu yakni karena maraknya impor ilegal di Indonesia.

    “Harapannya (Satgas impor ilegal) diterusin dong. Diterusin, impor ilegal dan judi online pun harus berakhir. Karena salah satu penyebab (ritel) kita turun itu,” ujar Anton.

    Menurutnya, barang-barang impor yang masuk secara ilegal ke Tanah Air merusak harga pasar yang berimbas pada para pedagang ritel lokal yang kian susah untuk bersaing.

    “Kita harus bisa jaga karena mereka merusak harga juga, kan kalau barang-barang dari Malaysia dari Singapura masuk ilegal, ya kasihan pedagang kita juga,” jelasnya.

    Adapun Satgas impor ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Jenis-jenis barang yang diawasi yakni tujuh jenis barang antara lain tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

    Satgas ini beranggotakan kementerian dan lembaga yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), TNI AL, Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin.

    Pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh beberapa industri tekstil yang tutup serta keluhan dari dunia usaha nasional terkait maraknya produk-produk impor yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sebagainya, sehingga terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain.

    Dasar hukum atas pembentukan Satgas ini adalah Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

    Tujuan pembentukan satgas ini untuk menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor.

    Adapun tugas dari Satgas tersebut antara lain melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diperlakukan tata niaga impornya.

    Kemudian menetapkan sasaran program dan prosedur kerja, melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standar SNI dan pajak.

    Melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindakan hukum sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.

    Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor ditetapkan oleh Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tom Lembong Tulis Surat dari Dalam Rutan: Saya Terus Mencintai Indonesia!

    Tom Lembong Tulis Surat dari Dalam Rutan: Saya Terus Mencintai Indonesia!

    GELORA.CO – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menulis secarcik surat dari dalam rumah tahanan (rutan). Surat ini berisi curahan hatinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

     

    Dalam surat tersebut, Thomas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pihak lainnya yang mendoakan dirinya dalam menghadapi kasus ini. Thomas juga menyatakan akan kooperatif kepada proses hukum.

     

    “Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan,” kata Thomas, Sabtu (9/11).

     

    Thomas menyakini, kejaksaan akan bekerja profesional. Sehingga kelak dia akan mendapat keadilan yang semestinya.

     

    “Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

     

    Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain dia, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 berinisial CS.

     

    “Selasa 29 oktober 2024 penyidik Jampiduss menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

     

    Thomas diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu.

    “TTL berikan penugasan pada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah jadi gula kristal putih dalam rangka stabiliasi harga gula karena harga gula melambung tinggi. Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan itu pun gula kristal putih bukan gula kristal mentah,” jelas Abdul.

     

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Thomas dan satu tersangka lainnya dikenakan penahanan selama 20 hari ke depan di dua rutan berbeda. Thomas di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

  • Tom Lembong Kirim Pesan dari Rutan Salemba, Begini Isinya!

    Tom Lembong Kirim Pesan dari Rutan Salemba, Begini Isinya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Thomas Trikasih Lembon atau Tom Lembong menulis surat dari dalam rumah tahanan negara (Rutan) Salemba, bertarikh Sabtu 9 November 2024, hampir dua pekan setelah penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. 

    Surat tulis tangan Tom itu bertinta biru, ditulis di atas potongan kertas putih. Lewat pengacaranya, tulisan itu diunggah ke instagram pribadi Tom.

    Pengacara Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu mengatakan akun Tom sementara ini dikelola oleh tim. 

    Kejaksaan Agung menetapkan Tom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula dengan kerugian ditaksir Rp400 miliar. 

    “Akun ini sementara dikelola oleh tim, atas arahan pak Tom melalui kuasa hukumnya,” tulis keterangan yang dikutip dari akun instagram Tom, Sabtu (9/11/2024). 

    Berikut petikan tulisan Tom yang ditulis dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris : 

    Teman-teman, Ibu-Bapak yg saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya… Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan… Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan… Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik… 

    Friends, respected Ladies and Gentlemen, I just wanted to convey my profound gratitude to everyone who’s helped me, is currently helping me, and is continuing to help me… Also to friends & family and members of the public for your kind prayers… Thank you to all of you who continue to place your trust and confidence in me… I will continue to do my utmost to be cooperative, positive and conducive, in our collective efforts to expose the truth and defend fairness and justice… I believe there are still many prosecutors and officials at the Attorney General’s Office who are working hard and working professionally to uphold fairness and justice… I continue to feel only the deepest love for Indonesia, the country of my birth, and will continue to dedicate my life in service of my country… 

    Jakarta, 9 November, 2024

    Sebelumnya, Tom Lembong resmi mendaftarkan gugatan praperadilan atas kasus yang menjeratnya ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

    Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengemukakan bahwa gugatan diajukan untuk membatalkan status kliennya sebagai tersangka kasus impor gula. Gugatan itu teregister dalam 113/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL. 

    “Hari ini kami sudah resmi mendaftarkan gugatan pra-pradilan terhadap kasusnya Pak Thomas Lembong. Tadi sudah didaftarkan [di PN Jakarta Selatan],” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). 

    Dia menjelaskan, sejumlah alasan pihaknya mengajukan praperadilan ini. Misalnya, terkait dengan dua alat bukti yang telah diperoleh Kejaksaan untuk menetapkan Tom jadi tersangka.

  • Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur

    Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur

    Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Pakar hukum menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal sebagai Tom Lembong terbilang prematur.

    “Kesan politisnya terlalu jelas, seolah ingin mencitrakan diri di mata pemerintahan baru. Ini berpotensi menjadi bumerang, karena masyarakat melihat bahwa proses ini terlihat tergesa-gesa,” kata pakar hukum pidana, Chairul Huda di Jakarta, Sabtu.

    Chairul mengatakan dasar hukum penetapan tersangka dinilai masih belum kuat, mengingat belum ada bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.

    Menurut dia kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan tersebut seharusnya dapat dibuktikan dengan alat bukti yang valid, terutama yang menunjukkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), unsur kerugian negara harus terbukti secara konkret.

    “Kerugian ini harus dibuktikan dengan perhitungan resmi, misalnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.

    Selain itu, Chairul juga menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklaim kerugian negara mencapai Rp400 miliar. Menurutnya, angka tersebut masih terlalu spekulatif dan belum menunjukkan kerugian yang pasti. Menurut Chairul, ada kemungkinan bahwa penetapan Lembong sebagai tersangka merupakan upaya Kejaksaan untuk menunjukkan kinerja cepat dalam mendukung agenda pemerintahan baru.

    “Semua Kementerian dan Lembaga sedang berlomba untuk mencapai target program 100 hari pemerintahan. Kejaksaan tampak mengungkap kasus ini sebagai bagian dari upaya itu,” ujarnya.

    Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan diskriminasi dalam penanganan kasus impor gula ini. Beberapa menteri sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus serupa, namun kasus mereka cenderung tidak berlanjut. Dia berharap transparansi dalam proses hukum yang melibatkan Lembong amat penting untuk diketengahkan. Publik harus mendapatkan kejelasan mengenai data-data yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

    “Praperadilan ini akan menjadi ajang pengujian apakah Kejaksaan telah benar-benar menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    Sumber : Antara

  • Kejagung Periksa Suami dan Anak Lisa Rahmat di Kasus Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Suami dan Anak Lisa Rahmat di Kasus Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa suami tersangka Lisa Rahmat (LR) dalam perkara dugaan korupsi suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan suami Lisa yang diperiksa tim penyidik Jampidsus itu berinisial LHP. 

    “Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa suami LR berinisial LHP,” ujar Harli dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

    Harli menambahkan, penyidik juga telah memeriksa dua tim hukum Ronald Tannur, yaitu ADP dan HSH. Khusus HSH, dia merupakan anak dari Lisa Rahmat.

    Selain itu, AS selaku supir Lisa Rahmat dan keluarganya turut diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus ini.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu tiga oknum hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Kemudian, Lisa Rahmat dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja turut menjadi tersangka dalam kasus ini. 

    Di samping itu, Kejagung juga telah menetapkan eks petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atas dugaan kasus pemufakatan jahat Suap atau gratifikasi di tahap kasasi Ronald Tannur.

  • Infografis Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo dan Potensi Lainnya – Page 3

    Infografis Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo dan Potensi Lainnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program 3 juta rumah dalam setahun. Program tersebut sesuai janji Prabowo saat kampanye dan debat kandidat Pilpres 2024, beberapa waktu lalu.

    Lantaran itulah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengejar target program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, salah satunya mencari titik-titik tanah dengan harga murah.

    Upaya Menteri Maruarar Sirait antara lain dengan safari ke instansi-instansi pemerintahan. Ada beberapa instansi yang dikejar Menteri PKP dalam 2 pekan terakhir.

    Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara menjelaskan sudah menemui beberapa lembaga. Misalnya, Kejaksaan Agung yang mempunyai tanah seluas 10 hektare di Banten. Selanjutnya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga memiliki lahan lebih besar.

    “Seperti di Kejaksaan kami dapat dukungan, ada tanah 10 hektare di Banten. Tadi Pak Nusron (Menteri ATR/BPN Nusron Wahid), dapat dukungan luar biasa. Dapat tanah di Mojokerto 150 hektare, di Tangerang kurang lebih 7 hektare. Belum lagi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga dan sebagainya yang membantu kami dari KPK, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Menteri Perumahan tersebut di Jakarta, Jumat 8 November 2024.

    Bukan hanya itu. Menteri PKP Maruarar Sirait juga mengunjungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ada beberapa hal yang menjadi poin pertemuan kedua menteri tersebut, termasuk memetakan aset-aset BUMN di sektor perumahan.

    Ada sederet potensi dan lahan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • 100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    GELORA.CO – Permasalahan judi online (judol) belakangan makin menjadi perhatian pemerintah Indonesia. 

    Pasalnya, jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental.

    Bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.

    Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan ada di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.

    “Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).

    Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar. 

    Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di

    masyarakat.

    Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. 

    Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan. 

    Perkembangan Otak Belum Sempurna, Remaja Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    Dari riset yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko alami kecanduan judi online. 

    Menurut dr Kristiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sempurna seutuhnya. 

    “Ada area bagian otak depan yang matur (matang) di belakangan hari. Jadi kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki 21 tahun. Otak bagian korteks prefrontal (PFC),” ungkap dia.

    Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan. 

    Rentang usia pecandu  judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

    “Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun. 

    Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun,” ujar dr Kristina.

    Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan bahwa motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu. 

    Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan. 

    “Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera,” pungkasnya.

    Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

    Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. 

    Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. 

    Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun. 

    Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Tertangkap

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Menanggapi data dan fakta tersebut, Presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi

    judi online.

    Arahan tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

    “Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu,” kata

    Meutya.

    Meutya mengatakan Prabowo sangat serius memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah. 

    Selain itu, apabila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik. 

    “Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu,” kata dia.

    Meutya juga menjelaskan Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam memberantas judi online, hal tersebut terutama diperuntukkan untuk para aparat penegak hukum. 

    “Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama,

    bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.

  • Menteri Ara Berburu Lahan Program 3 Juta Rumah, Ini Incarannya

    Menteri Ara Berburu Lahan Program 3 Juta Rumah, Ini Incarannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pihaknya sudah mendapat hampir 1.200 hektare (ha) tanah untuk melaksanakan program tiga juta rumah setiap tahun yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengaku tengah berupaya mencari sumber lain untuk pengadaan lahan program pembangunan 3 juta rumah. Termasuk aset BLBI.

    Secara rinci, tanah-tanah tersebut diperoleh dari Kejaksaan Agung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu disampaikan saat Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    “Saya sudah dapat dari BPN 151 hektare, ya. Dari Pak Ossy (Wakil Menteri ATR/BPN) dan Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) di Jawa Timur dan tujuh hektar di Banten,” kata Ara, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    “Tiga minggu ini kita (Kementerian PKP) sudah mendapatkan sekitar 1.160 hektare tanah. Dari mana? Dari kejaksaan 1.000 hektare, total dari ATR sekitar 200 hektare. Jadi, sekitar 1.200 hektar,” sambungnya.

    Ara menjelaskan, ada sejumlah strategi upaya yang telah disiapkan Kementerian PKP untuk menyediakan tiga juta rumah setiap tahun, salah satunya adalah penyediaan lahan gratis dan/atau murah. Setidaknya, ada delapan sumber lahan gratis dan/atau murah yang bisa diperoleh oleh Kementerian PKP.

    Ara menyebut, lahan gratis dan/atau murah bisa berasal dari tanah sitaan koruptor dari Kejaksaan Agung; aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/PBN.

    Selain itu, lahan tersebut juga diperoleh dari tanah Barang Milik Negara (BMN); Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kota/Kabupaten (Pemkot/Pemkab); tanah wakaf; donasi tanah atau CSR dari korporasi; dan tanah lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Saya akan meyakinkan beliau (Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rio Silaban) pekan depan bagaimana tanah dari sitaan itu bisa buat rakyat Indonesia. Ini namanya upaya, upaya penyediaan lahan,” beber Ara.

    “Aset BLBI itu ada di Pak Rio. Kemudian Pemprov banyak banget tanahnya dan banyak sekali yang tidak digunakan. Kita berupaya itu masuk ke sini untuk diberikan atau dijual murah kepada rakyat,” pungkasnya.

    Foto: Rindi Salsabilla Putri
    Slide presentasi soal sumber pengadaan lahan tanah dalam Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    (dce)

  • Minta Pengacara Zarof Ricar Buktikan Klaim Sumber Uang Rp 920 Miliar, Kejagung: Jangan Hanya Berpolemik di Media

    Minta Pengacara Zarof Ricar Buktikan Klaim Sumber Uang Rp 920 Miliar, Kejagung: Jangan Hanya Berpolemik di Media

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kuasa hukum Zarof Ricar untuk membuktikan klaim terkait uang senilai Rp 920 miliar yang ditemukan di kediaman kliennya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berharap pernyataan dari kuasa hukum Zarof dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

    “Ya, kalau kita tentu senang jika hal itu bisa dibuktikan, supaya kasus ini semakin jelas. Rp 920 miliar ditambah 51 kg emas, asalnya dari mana, dan memang itu yang sedang dicari oleh penyidik,” ujar Harli Siregar di Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Harli menegaskan agar kuasa hukum segera menunjukkan bukti terkait kepemilikan harta Zarof tersebut. Ia mengimbau agar informasi disampaikan langsung kepada penyidik, bukan melalui media semata.

    “Jadi, kalau memang ada klarifikasi, apakah ada dugaan keterkaitan dengan kasus sebagai makelar atau tidak, tentu bisa dilihat. Namun, jangan hanya berpolemik di media. Sebaiknya hal tersebut disampaikan kepada penyidik, agar jelas. Jika memang ini dugaan hasil kejahatan, penyelidikan bisa lanjut. Jika bukan, ya ada langkah lanjutannya,” jelas Harli.

    Sebelumnya, kuasa hukum Zarof Ricar, Handika Hanggowongso, menyatakan bahwa uang Rp 920 miliar di kediaman Zarof tidak seluruhnya berasal dari aktivitas makelar kasus. Ia mengeklaim sebagian uang tersebut berasal dari sumber lain.

    “Iya, tidak semua dari makelar kasus. Demikianlah kenyataannya. Namun, saya belum bisa berkomentar lebih jauh. Akan ada waktu dan tempatnya untuk menguji hasil pemeriksaan penyidik nanti,” kata Handika Hanggowongso.

  • Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa/pri.

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 08 November 2024 – 15:05 WIB

    Elshinta.com – Mengingat kembali pidato perdana Prabowo Subianto yang berapi-api dalam acara pelatikannya sebagai Presiden 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan 20 Oktober lalu, sungguh ada banyak harapan yang muncul di benak rakyat Indonesia. Dalam masalah korupsi, misalnya, Prabowo tanpa ragu menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, Prabowo dua kali menggarisbawahi soal penanganan korupsi ini di sepanjang pidatonya yang penuh semangat.

    “Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi, dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” katanya yang disambung dengan penekanan pentingnya pemimpin memberikan contoh berperilaku “bersih”.

    Sebagian besar rakyat tentu sepakat bahwa komitmen tegas Prabowo itu menjadi awal yang penting dalam perjalanan panjang pemberantasan korupsi di negeri ini.

    Terlebih jika melihat rapor soal korupsi Indonesia pada 2024 “belum membaik secara signifikan”. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang sebesar 3,92.

    Dari skala indeks yang dirilis Juli 2024 itu bisa dijelaskan bahwa nilai indeks yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Dan sebaliknya, jika nilai indeks semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

    Terlepas dari angka-angka itu, penindakan korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut juga diapresiasi. Beberapa kasus besar diungkap oleh lembaga hukum kita, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung.

    Sebut saja kasus proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) yang dikalkulasi merugikan negara hingga Rp8 triliun, kemudian kasus tata niaga komoditas timah yang menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

    Belakangan, yang masih hangat dan bergulir, adalah kasus suap dalam kasasi Ronald Tannur, di mana penyidik menemukan barang bukti tunai dalam rupiah dan mata uang asing di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Publik dibuat terperangah dengan uang tunai yang ditemukan di rumah Zarof Ricar–yang diduga berperan sebagai makelar kasus–, dengan total senilai hampir Rp1 triliun. Itu belum termasuk logam mulai emas yang nilainya sekitar Rp75 miliar.

    Di antara kasus-kasus yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK, perkara impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga menyedot perhatian publik.

    Asa baru

    Komitmen tegas memberantas korupsi yang disampaikan lugas oleh Presiden Prabowo melalui pidatonya usai pelantikan telah memunculkan asa baru bagi masyarakat negeri ini. Pernyataan penuh penekanan setidaknya menjadi alarm atau warning keras bagi seluruh pejabat dan para pemimpin negara ini untuk jangan coba-coba korupsi.

    Tidak hanya dalam pidato, pada misi kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dengan Astacita juga dinyatakan mengenai pemberantasan korupsi. Pada poin 7 dari 8 poin Astacita disebutkan bahwa Prabowo-Gibran akan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Isi poin 7 Astacita itu bisa dimaknai menguatkan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan signifikan birokrasi, hukum dan lembaganya, serta tentu saja orang-orang penting para pengambil keputusan dalam institusi hukum itu sendiri.

    Masyarakat juga berharap banyak dengan calon pemimpin dan Dewan Pengawas KPK yang sekarang sudah ada di meja DPR. Sosok, kredibilitas, dan independensi pemimpin dan Dewan Pengawas KPK mendatang juga merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo.

    Satu lagi yang sangat krusial untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa koruptor tak menderita, lantaran tetap kaya raya setelah menjalani hukuman, yakni RUU Perampasan Aset yang sekarang drafnya sudah masuk ke DPR.

    Pemerintah sendiri masih menunggu undangan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. RUU ini diharapkan bisa menjadi ganjaran tambahan bagi pelaku korupsi, yang tidak hanya menjalani hukuman tapi juga dimiskinkan!

    Di sisi lain, perampasan aset juga memungkinkan kembalinya harta negara dari potensi kerugian lebih besar akibat korupsi. Sementara sang koruptor menjadi tidak punya kesempatan lagi untuk menikmati utuh hasil korupsinya. Di sini penelusuran aset-aset hasil korupsi menjadi hal yang juga sangat penting.

     Dampak korupsi

    Korupsi menimbulkan dampak negatif yang tidak enteng bagi masyarakat, antara lain, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kejahatan ini bisa merampas hak konstitusional dan hak asasi warga negara. Sebagai contoh, korupsi bisa mempersulit akses terhadap pendidikan atau sering mengharuskan adanya suap untuk mendapatkan layanan yang seharusnya gratis.

    Kemudian ancaman kerusakan ekonomi. Korupsi bisa mengancam pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, serta mengganggu daya saing global akibat kebocoran anggaran. Korupsi juga membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi rusak, dan parahnya, mengikis kepercayaan terhadap sektor publik dan otoritas publik.

    Akibat korupsi pula, kualitas barang dan jasa menjadi lebih buruk dari yang seharusnya, serta menjadikannya lebih mahal dan memakan waktu lama untuk mendapatkannya. Perilaku korup juga bisa merusak nilai-nilai etika dan keadilan serta mengganggu stabilitas masyarakat dan membahayakan supremasi hukum.

    Selain bisa menghambat investasi, korupsi juga bisa menyebabkan demoralisasi, menurunkan moral pegawai dan pejabat serta membuat masyarakat meragukan nilai kerja keras dan inovasi yang seharusnya menjadi budaya. Pada tahap tertentu, korupsi bahkan bisa merusak reputasi suatu negara!

    Dengan komitmen kuat pemerintahan baru Prabowo-Gibran yang dibarengi dengan pembenahan di sektor hukum beserta  perangkatnya, korupsi harus bisa diberantas habis hingga akar-akarnya dan Indonesia benar-benar bisa mencapai masa emas 2045.

    Sumber : Antara