Kementrian Lembaga: Kejagung

  • Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu mobilisasi korps Bhayangkara ke Kejagung saat menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny Harman mempertanyakan soal isu mobilisasi dari Mabes Polri untuk “menekan” Kejaksaan RI saat menangani kasus timah.

    Padahal, kata Benny, seharusnya kepolisian justru mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan Sumber daya alam (ADN) timah di Bangka Belitung.

    “Pernyataannya adalah saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya ada apa? Bukankah kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan SDA kita khususnya timah ini?” tanya Benny.

    Kemudian, Listyo mengatakan bahwa isu tersebut merupakan upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Korps Adhyaksa. Dia juga menekankan isu tersebut kebetulan menyeruak saat penanganan kasus mega korupsi timah.

    “Bahwa pada saat penamganan timah kemudian ada mobilisasi, ini saya jawab pak. Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing,” kata Listyo.

    Namun demikian, Listyo menegaskan apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun itu, maka dirinya meminta Kejagung untuk memproses anggotanya.

    “Tapi dalam hal ini saya sampaikan, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, Saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” tambahnya.

    Dia juga mewanti-wanti kepada internal maupun pihak lainnya jangan macam-macam dalam kasus ini lantaran hal tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

    “Jadi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi. Dan kami dengan kejaksaan kompak dalam hal ini,” pungkasnya.

  • Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Kortastipidkor Polri tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo mempertanyakan kepada Kapolri soal urgensi pembentukan Kortastipidkor saat ini. Dia juga menilai bahwa pembentukan Kortastipidkor ini menjadi “unik” lantaran Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki tiga lembaga penegak lan korupsi.

    “Soal pembentukan Kortastipikor pak, apa urgensi dibentuk unit Kortastipikor ini? Bukankah saat ini Polri sudah punya kewenangan krudensial untuk menangani pencegahan dan penindakan korupsi, atau seperti apa?” tanya Lallo, Senin (11/11/2024). 

    Kemudian, Listyo menekankan bahwa pembentukan Kortastipidkor Polri ini tidak akan tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Mohon izin pak, korupsi ini menjadi masalah yang extraordinary. Jadi 3 institusi ini berjalan pun, ini belum selesai pak, belum tuntas, sehingga menurut kami tidak tumpang tindih,” jawab Listyo.

    Dia menambahkan bahwa selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik lantaran pihaknya selalu berkolaborasi dengan KPK maupun Kejaksaan.

    Menurut Listyo, kehadiran tiga lembaga ini mampu menyelesaikan persoalan terkait rasuah di Tanah Air, sehingga penggunaan dan penerimaan negara akan lebih optimal.

    “Apa yang menjadi kebocoran negara terkait penggunaan negara ataupun penerimaan negara ini bisa kita tuntaskan. Ini penting untuk bisa meningkatkan devisa negara dan mendorong pertumbuhan 8 persen seperti yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya.

  • Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditanya soal isu penguntitan saat Kejagung mengusut kasus korupsi timah. Jenderal Sigit menegaskan tidak ada penguntitan yang dilakukan anggotanya dan mempersilakan Kejagung untuk memproses hukum jika ada yang terlibat.

    Pertanyaan soal kabar penguntitan pada pertengahan 2024 lalu itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman, dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Benny bertanya karena merasa belum mendapat jawaban.

    “Pertanyaan saya adalah pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita ini khususnya timah ini. Pertanyaan ini saya tanya ke mana-mana tidak dijawab dan perkenankan saya menyampaikan pertanyaan ini,” kata Benny.

    Dalam rapat itu, Jenderal Sigit langsung menanggapi penyampaian Benny. Kapolri mempersilakan Kejagung untuk memproses jika ada anggota Polri yang terlibat kasus timah.

    “Kemudian yang tadi disampaikan oleh Pak Benny bahwa pada saat penanganan timah kemudian ada mobilisasi ini saya jawab, Pak. Menurut saya, itu kebetulan saja, Pak. Dan kemudian ada berita yang di-framing tapi dalam hal ini saya sampaikan kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Kejaksaan Agung untuk anggota saya diproses,” kata Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit memastikan Polri terus bekerja sama dengan institusi lainnya dalam menegakkan hukum, khususnya kasus timah tersebut.

    Jenderal Sigit menepis isu pihaknya melawan Kejagung. Dia mengatakan Polri dan Kejagung kompak dalam menyelesaikan kasus tersebut.

    “Jadi kami juga ikut memantau penanganan itu ke depan betul bisa tuntas dan negara diuntungkan. Jadi selagi Pak itu hanya framing, saya tidak tahu tapi yang jelas itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,”lanjutnya.

    (fca/idn)

  • Tim Pramono-Rano bantah soal inisial T yang disebut Budi Arie

    Tim Pramono-Rano bantah soal inisial T yang disebut Budi Arie

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano membantah pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T.

     

    Budi menyebutkan bahwa tersangka mafia judi online itu merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

     

    “Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Pangeran Siahaan di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan bahwa T sebagaimana disebut oleh Budi Arie Setiadi bukan merupakan bagian dari tim pemenangan dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

     

     

    Pangeran menegaskan, dirinya bersama Reinhard Sirait merupakan koordinator media dan sosial media untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

     

    Selain itu, pasangan Pramono-Rano dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan memberantas praktik judi online di Indonesia serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat atau melindungi pelaku judi online.

     

    Bagi Pramono-Rano dan seluruh tim, judi online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental, ekonomi dan stabilitas sosial.

     

     

    Dia mengatakan bahwa melindungi atau terlibat dalam kegiatan ilegal ini merupakan tindak pidana yang harus diberikan sanksi yang setimpal agar tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan ini.

     

    Pangeran berharap klarifikasi ini dapat memperjelas kesalahpahaman yang terjadi dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.

     

    “Kami juga berharap agar ke depannya, setiap informasi yang disampaikan dapat didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

     

    Pada Senin pagi tersebar di banyak grup percakapan terkait video penggerebekan yang jika dilihat mirip seperti seragam Kejaksaan Agung. Narasi pada video itu mengatakan Tim Konten Sosial Media Pramono-Si Doel digerebek di markasnya.

     

    Video tersebut memperlihatkan tumpukan uang puluhan miliar rupiah dengan narasi video yang dikaitkan persoalan mafia judi online.

     

     

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi Nasional 11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman terkait isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
    Jampidsus
    ) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu.
    Sebagai informasi, sempat ada peristiwa dugaan penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus pada pertengahan Mei lalu.
    Diisukan penguntitan itu terkait penanganan kasus dugaan
    korupsi timah
    yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
    Merespons ini, Kapolri menjelaskan bahwa isu tersebut hanya upaya membenturkan dua institusi penegak hukum.
    “Jadi sekali lagi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,” kata Sigit menjawab Benny di Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    Kapolri menjelaskan narasi yang menyebut anggota polisi menguntit Jampidsus tidak benar.
    Sigit juga telah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memproses jika ada anggotanya yang terlibat
    kasus timah
    .
    “Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-
    framing
    tapi dalam hal ini saya sampaikan pak, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” ujar Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolri menekankan pihaknya bersinergi dalam penanganan kasus tersebut agar benar-benar tuntas.
    “Sebaliknya, kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah itu betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum,” kata Sigit.
    Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI, Benny menanyakan Kapolri soal alasan jajaran Polri memobilisasi massa ke Kejagung terkait kasus korupsi timah.
    Dia juga mengatakan seharusnya Polri dan Kejaksaan berada dalam satu gerbong untuk menyelamatkan sumber daya alam yang dikorupsi.
    “Pertanyaan saya adalah, pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak?” tanya Benny dalam rapat.
    Benny mengaku selama ini tidak pernah mendapat jawaban atas pertanyaannya itu.
    “Mungkin Bapak tidak perlu menjawab, itu tidak penting jawabannya bagi saya. Yang penting bagi saya adalah, saya sudah menggunakan hak saya untuk bertanya di depan Bapak. Sebab jawabannya tentu sulit,” imbuh Benny.
    Dia menambahkan, hal yang sama juga sudah ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Namun, saat itu Jaksa Agung enggan menjawab.
    “Dan memang beliau tidak mau menjawab, karena sulit. Cuma saya tanya lebih lanjut, Bapak tidak menjawab karena sulit atau takut? Kalau Bapak takut, apalagi saya ini. Itu yang saya tanya,” ujar Benny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Lisa Rahman dan Staf Pribadinya

    Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Lisa Rahman dan Staf Pribadinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Lisa Rahman dan staf pribadinya berinisial SC terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR yang menganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus tersebut.

    Kejagung memeriksa Lisa terkait hubungannya dengan pensiunan Mahkama Agung (MA) Zarof Ricar. Sementara SC diperiksa terkait Lisa.

    “Terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur pada 2023 sampai2024,” kata Harli dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

    Harli menambahkan, seusai memeriksa Lisa dan SC, pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Mereka adalah Ronald Tannur, Lisa Rahma, Meirizka Widjaja, Zarof Ricar, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

  • Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    GELORA.CO  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat bicara soal video yang beredar bernarasi penggeledahan di ruangan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Dikutip Tribun dari wawancara bersama Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya, Budi Arie menjawab video yang viral di media sosial tersebut.

    “Hari ini heboh penggerebekan katanya di ruangan stafsus, tadi saya lihat di akun Instagramnya Ahmad Sahroni, langsung aja kita puterin,” kata Uya Kuya.

    Uya lalu mengutip unggahan video di akun Instagram Ahmad Sahroni.

    “Bener-bener gila, ruangan staf khusus Budi Arie menkominfo pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, serius nih bener ngga sih?” tulis Ahmad Sahroni.

    HIngga unggahan itu dibahas Uya sudah ada 7.400 netizen atau pengguna media sosial yang berkomentar.

    “Kenal ngga dengan ruangan ini?” tanya Uya.

    “Begini satu itu peristiwanya waktu Kejaksaan Agung menggrebek (kasus) Duta Palma, video itu ya. Duta Palma, itu kejaksaan agung, video itu menceritakan tentang ketika Kejaksaan Agung melakukan penggerebekan Duta Palma gitu loh,” kata Budi Arie.

    Dirinya meneysalkan ada tudingan yang bernarasi bahwa penggerebekan oleh sejumlah petugas berkemeja merah bertuliskan Pidsus itu dikaitkan dengan Stafsusnya.

    “Kenapa kok di capture seolah itu peristiwa penagkapan soal judi online dan apalagi dikaitka dengan stafsus saya,” kata Budi.

    “Selama saya jadi Menkominfo tidak ada stafsus saya yang terlibat judi online,” tambahnya.

    Budi Arie lalu menjabarkan daftar Staf Khusus Menkominfo yang membantunya saat dirinya menjabat.

    “Karena stafsus saya itu adalah Pak Sarwoto, Prof Widodo, Dedy Permadi Sugiarto dan Daniel Hutagalung ngga ada nama-nama lain gitu loh,” kata Budi.

    “Kenapa didefinisikan stafsus saya ini kan framing yang jahat, dan menurut saya fitnah yang keji, fitnah yang keji,” kata Budi Arie.

    Dibantah Kejaksaan Agung

    Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.

    Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).

    Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.

    “Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian bunyi keterangan video tersebut.

    Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.

    “Serius nih berita beneran gak siy ??,” ujar Sahroni dalam unggahannya.

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.

    Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.

    “Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli saat dikonfirmasi.

    Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.

    “Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis,” pungkasnya.

    Budi Arie dalam pusaran judi online

    Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

    Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    Namun, di sisi “Seberang” ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi.

    Bermula dari Presiden Jokowi yang mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai Tupoksi Kominfo.

     

    Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yg memadai termasuk integritasnya.

    Berikut poin rangkuman dugaan Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi yang dihimpun dari sumber y Tribunnews.com

    “Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan  kualitas (termasuk dugaan  pihak- pihak di dalam Kominfo yg diduga terlibat melindungi judi online). Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.”

    “Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.”

    “Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen  petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo.”

    “Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online.”

    “Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih.”

    “Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur.”

    “Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK  sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian-nya.”

    “T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik”

    “Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK”

    “Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.”

    “Kemudian, T dan  AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi).”

    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya.”

    “Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.”

    “Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri.”

    “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.”

    “Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas “haram” Toni”.

    Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.

    Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.

    “Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

    Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

    Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    “Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

    Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam juga mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti

  • Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski pemerintah kerap mengumumkan berbagai operasi untuk memberantas judi online, kenyataannya praktik ini masih terus beroperasi di berbagai platform digital.

    Publik pun mempertanyakan komitmen dan efektivitas pemerintah dalam menangani masalah yang semakin meresahkan ini.

    Di tengah sorotan tersebut, Kader PKB Umar Hasibuan, atau yang dikenal sebagai Gus Umar, ikut menyoroti peran bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    Gus Umar, sapaannya, menilai, selama Budi Arie belum diperiksa oleh aparat hukum, sulit berharap pemberantasan judi online akan berjalan maksimal.

    “Kalau budi arie gak kunjung diperiksa polisi. Jangan harap penegakan hukum terhadap judol bisa tuntas.” ujar Gus Umar dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (11/11/2024).

    Menurut Gus Umar, keterbukaan dan ketegasan dalam menegakkan hukum harus berlaku untuk semua pihak, termasuk pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan aktivitas digital.

    Ia mengajak publik untuk bersama-sama mengawasi dan mendesak langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online

    “Setuju gak ges?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang di dalam loker viral di media sosial.

    Loker-loker tersebut terlihat penuh dengan uang, menimbulkan spekulasi terkait dugaan kasus besar.

    Video ini turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun media sosialnya.

    Dalam unggahannya, Sahroni mempertanyakan apakah penggeledahan itu dilakukan di ruangan staf khusus (stafsus) Menkominfo saat dijabat oleh Budi Arie Setiadi.

  • Menunggu Aksi Kabinet Prabowo Bersih-Bersih Judi Online

    Menunggu Aksi Kabinet Prabowo Bersih-Bersih Judi Online

    Liputan6.com, Semarang – Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna SH mengaku masih percaya dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto memerangi judi online (jurdol) dan menumpas bekingnya. Henry menyebut langkah konkrit membersihkan siapapun yang terlibat menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat kecil dan masa depan anak-anak usia sekolah. 

    “Semoga apa yang disampaikan dalam program 100 hari Asta Cita betul-betul ditunaikan bahwa negara hadir melindungi tumpah darah Indonesia dari ancaman judi online,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna meminta Kemenko Polkam, Polri, dan Kejaksaan Agung bersinergi untuk serius memberantas judi online.

    Pesan dan kode keras kepada Kabinet Merah Putih dan komitmen Prabowo ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

    Henry meminta kementerian terkait tidak main-main dengan perintah Presiden untuk memerangi judi online. 

    “Jangan mengedepankan ego sektoral. Apalagi ada yang mencoba membekengi. Maka siapapun yang terlibat harus dihukum, jika itu menteri harusdiresufle digantikan yang lebih baik,” katanya.

    Dalam rapat kabinet tersebut, Presiden Prabowo menyinggung adanya ‘backingan’ judi online yang saat ini tengah berpusat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era pemerintahan sebelumnya.

    “Saya selaku Wakil Dewan Pembina KAI mengapresiasi komitmen beliau untuk melawan judi online,” kata Prof Henry.

    Terkuaknya kasus judi online yang ternyata melibatkan pegawai Komdigi itu bisa dijadikan momentum untuk bekerja cepat membersihkan kementerian.

    “Bu Meutya haru membongkar dan bersih-bersih dari sindikat di kementeriannya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat,” katanya.

    Upaya bersih-bersih ini bisa diawali dengan melakukan audit, perubahan teknologi, dengan cepat mentake down akun-akun yang digunakan praktik judol.

     

    Jenazah Ibu dan Anak Korban Longsor Ditemukan Berpelukan

  • Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong, Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula

    Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong, Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula

    GELORA.CO – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (11/11) akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    Dalam perkara ini, Tom Lembong menggugat keabsahan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat dirinya.

    “Benar (sidang praperadilan Tom Lembong). Hakim tunggal Tumpanuli Marbun,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

    Sidang akan digelar di ruang sidang utama pukul 11.00 WIB. Namun, baik pemohon maupun termohon bisa hadir diwakilkan kepada tim kuasa hukumnya. “(Pemohon dan termohon) bisa diwakilkan. Kuasa hukumnya bisa,” jelas Djuyamto.

    Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

    Selain Tom Lembong, penyidik juga menetapkan Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015–2016 berinisial CS sebagai tersangka.

    “Selasa 29 oktober 2024 penyidik Jampidus menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

    Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu.

    “TTL berikan penugasan pada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah jadi gula kristal putih dalam rangka stabiliasi harga gula karena harga gula melambung tinggi. Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan. Itu pun gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Abdul.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom lembong dan satu tersangka lainnya ditahan selama 20 hari ke depan di dua rutan berbeda. Tom di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.