Kementrian Lembaga: Kejagung

  • Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Prabowo: Kami Akan Bersihkan dan Tegakkan – Page 3

    Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Prabowo: Kami Akan Bersihkan dan Tegakkan – Page 3

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengulas peran para tersangka dan posisi kasus tersebut. Bahwa pada periode 2018-2023, pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri, sebelum merencanakan impor minyak bumi.

    Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

    “Namun berdasarkan fakta penyidikan, Tersangka RS, Tersangka SDS, dan Tersangka AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya dan akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor,” tutur Harli dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Harli menyebut, pada saat produksi kilang sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak. Fakta tersebut berdasarkan temuan, bahwa produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, padahal harga yang ditawarkan masih masuk range harga HPS.

    Produk minyak mentah KKKS juga dilakukan penolakan dengan alasan spesifikasi tidak sesuai kualitas kilang, namun faktanya minyak mentah bagian negara masih sesuai kualitas kilang dan dapat diolah dan dihilangkan kadar merkuri atau sulfurnya.

    “Saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan berbagai alasan, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan penjualan keluar negeri atau ekspor,” jelas dia.

    Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kata dia, maka PT Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang. Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang tinggi.

    Dalam kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, penyidik memperoleh fakta adanya pemufakatan jahat atau mens rea.

    “Antara penyelenggara negara tersangka SDS, tersangka AP, tersangka RS, dan tersangka YF, bersama DMUT atau Broker tersangka MK, tersangka DW, dan tersangka GRJ, sebelum tender dilaksanakan dengan kesepakatan harga yang sudah diatur yang bertujuan mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” ungkap Harli.

     

  • Ini Alasan Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid di Jaksel

    Ini Alasan Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid di Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pihaknya menggeledah rumah saudagar minyak Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2025). 

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan alasan penggeledahan itu lantaran pihaknya menduga kuat ada kegiatan korupsi di kediaman Riza Chalid.

    “Dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2025).

    Namun demikian, Harli menekankan bahwa penyidik Jampidsus masih perlu melakukan pendalaman terkait dengan dugaan itu, termasuk dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini.

    “Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya? Tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung menggeledah kediaman Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2025).

    Dalam penggeledahan itu, penyidik telah menemukan sejumlah uang tunai dengan pecahan US$1.500 atau senilai Rp24,5 juta dan Rp833 juta di kediaman Riza Chalid.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan dua perangkat komputer atau CPU. Atas temuan itu, Harli menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan analisis terhadap sejumlah temuan penggeledahan tersebut.

    “Ini sedang dikaji [apakah] ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya,” pungkasnya.

  • Banyak Orang Mengeluh Kualitas BBM Buruk, Bahlil Bakal Bentuk Tim Khusus – Page 3

    Banyak Orang Mengeluh Kualitas BBM Buruk, Bahlil Bakal Bentuk Tim Khusus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bakal membentuk tim untuk memastikan spesifikasi dari produk BBM yang beredar di tengah masyarakat.

    Ini dilakukan usai memanasnya isu BBM oplosan, pasca penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina dan anak usaha.

    “Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Bahlil mengatakan, sejak dirinya pertama masuk di Kementerian ESDM, ia melihat perlu adanya perbaikan tata kelola BBM. Baik untuk produk dengan kadar oktan (RON 90) seperti Pertalite maupun RON 92 yakni Pertamax.

    “Nah, makanya sekarang di izin-izin impor kita terhadap BBM, tidak satu tahun sekaligus. Kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan,” kata dia.

    Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga telah melarang ekspor hasil produksi minyak mentah. Sehingga minyak mentah nantinya bakal diolah di dalam negeri.

    “Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu enggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Itu di-blending agar spesifikasi di refinery kita itu masuk,” bebernya.

    Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh produk BBM milik Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang ada. Sehingga tak ada pencampuran untuk bahan-bahan yang tidak seharusnya.

    “Itu kan ada RON 90, RON 92, RON 95 sampai 98. Yang bagus-bagus itu enggak mungkin dicampur. Karena itu ada speknya kok, enggak perlu khawatir,” tegas Bahlil.

     

  • Kejagung Tepis Isu BBM Oplosan: Itu Tahun 2018-2023, Sekarang Tidak

    Kejagung Tepis Isu BBM Oplosan: Itu Tahun 2018-2023, Sekarang Tidak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal isu BBM “oplosan” dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan salah satu modus impor Ron 90 yang dicampur menjadi bahan bakar sejenis Pertamax itu hanya terjadi pada periode 2018-2023.

    “Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/12/2025).

    Kemudian, Harli menekankan bahwa kejadian dugaan pencampuran bahan bakar Ron 90 agar menjadi Ron 92 itu tidak serta-merta terus berlanjut hingga 2025.

    Oleh sebab itu, dia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal kualitas BBM dari Pertamina saat ini. 

    “Jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Nah, ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai,” pungkasnya.

    Penjelasan Pertamina

    Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan BBM Pertamax yang dijual di SPBU tetap sesuai standar yaitu RON 92.

    Kemudian, Fadjar menjelaskan ada perbedaan signifikan antara oplosan dan blending. Dia menjelaskan bahwa oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan.

    Sementara itu, blending merupakan proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya.

    “Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90,” jelas Fadjar.

    Dengan demikian, kata Fadjar, masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina. “Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92,” pungkasnya.

  • Bantah Oplos BBM, Bahlil Jamin Pertamax Pertamina Sesuai Spesifikasi – Page 3

    Bantah Oplos BBM, Bahlil Jamin Pertamax Pertamina Sesuai Spesifikasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya isu pengoplosan BBM Pertalite (RON 90) jadi Pertamax (RON 92) oleh Pertamina dan anak usahanya.

    Bahlil menekankan, kualitas produk BBM Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada. Sehingga, ia menepis isu jika Pertamax yang dijual Pertamina setara dengan produk dengan kadar oktan lebih rendah, yakni Pertalite.

    Semakin tinggi kadar oktan RON pada suatu produk BBM, maka nilai jualnya pun akan semakin mahal. Itu pun berlaku untuk BBM di SPBU Pertamina, dimana Pertamax Turbo (RON 98) jadi produk dengan spesifikasi tertinggi.

    “Enggak ada (BBM oplosan). Apanya yang kualitas? Kualitas kita kan sudah sesuai standar. Kan sudah ada semuanya. Jadi kalau mau membeli harga minyak yang bagus, harganya juga bagus. Mau setengah-setengah, ada juga setengah-setengah. Semua sudah ada speknya,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta bahwa seluruh dana subsidi, termasuk BBM subsidi seperti Pertalite bisa didistribusikan secara merata kepada masyarakat.

    Sayangnya, ia masih menemukan bahwa penyaluran BBM subsidi di lapangan masih belum tepat sasaran.

    “Saya kasih contoh ya, subsidi BBM itu kan untuk rakyat. Tapi faktanya sebagian dipakai untuk yang tak berhak. Ini kan subsidi tidak tepat sasaran. Subsidi untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya, tapi kan masih dipakai juga oleh orang kaya,” ungkapnya.

    Terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina dan anak usaha, Bahlil menghormati putusan hukum tersebut.

    “Kami dari Kementerian ESDM sangat menghargai proses hukum yang terjadi. Kita harus menghargai dan menyerahkan semuanya kepada teman-teman aparat penegak hukum,” kata Bahlil.

     

  • 2
                    
                        Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Warga Kapok dan Bakal Beralih ke SPBU Swasta
                        Megapolitan

    2 Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Warga Kapok dan Bakal Beralih ke SPBU Swasta Megapolitan

    Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Warga Kapok dan Bakal Beralih ke SPBU Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Rafi (25), warga Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku kapok menggunakan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax usai mengetahui dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
    Setelah ini, Rafi mengaku tak akan lagi membeli Pertamax. Ia bakal beralih ke SPBU swasta. 
    “Ke depannya kayaknya bakal beli di SPBU swasta aja. Lebih aman dan terjamin, plus secara servis orangnya ramah-ramah. Toh harganya cuma beda beberapa ratus perak aja,” kata Rafi, Rabu (26/2/2025).
    Rafi menghabiskan uang sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap minggu untuk membeli Pertamax di SPBU Pertamina.
    Meski harganya lebih mahal, Rafi rela mengisi kendaraannya dengan Pertamax dengan harapan mendapat bahan bakar lebih berkualitas.
    “Wah kecewa banget sih saya pas dengar (pengoplosan Pertalite jadi Pertamax) ini karena kan sudah rela bayar lebih mahal dengan tujuan buat dapatin kualitas BBM yang baik dan pas, ternyata itu dioplos, kesal banget,” tambah dia.
    Senada, Luthfa (22) juga mengaku bakal beralih ke SPBU swasta pasca-terbongkarnya pengoplosan ini. Dia takut hal serupa bakal terjadi kembali.
    “Kayaknya kalau pengin nyari bensin dengan kualitas serupa Pertamax, mending sekalian ke SPBU lain deh yang udah pasti-pasti,” kata dia.
    Luthfa pun mengaku kecewa dengan pengoplosan tersebut. Pasalnya, dia rela membayar lebih untuk mendapat kualitas bahan bakar lebih baik, namun yang ia dapat tak demikian.
    “Kecewa banget sih, karena kan gue bayar lebih, ya gue
    expect
    kualitas yang lebih jugalah,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.
    Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan.
    Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Direktur Pertamina Korupsi Meski Gaji 4,7 Miliar, Ustaz Das’ad Latif: Itulah Kalau Tak Pandai Bersyukur

    Direktur Pertamina Korupsi Meski Gaji 4,7 Miliar, Ustaz Das’ad Latif: Itulah Kalau Tak Pandai Bersyukur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dai kondang asal Makassar, Ustaz Das’ad Latif, melontarkan sindiran tajam terhadap Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi minyak.

    Kritik tersebut ia sampaikan sebagai respons terhadap besarnya gaji yang diterima pejabat tersebut, namun tetap tergoda untuk melakukan praktik korupsi.

    “Padahal sudah dapat gaji lumayan gede, itulah kalau tak pandai bersyukur,” ujar Ustaz Das’ad di Instagram pribadinya @dasadlatif1212 (26/2/2025).

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

    Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

    Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.

    Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Di antaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping).

    Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.

  • Fakta-fakta Kasus Minyak Pertamina yang Bikin Tekor Negara Rp193,7 Triliun

    Fakta-fakta Kasus Minyak Pertamina yang Bikin Tekor Negara Rp193,7 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Kasus dugaan rasuah ini telah menyeret dua petinggi dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Selain itu, Kejagung juga turut menetapkan tersangka terhadap anak dari saudagar minyak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, sejumlah tersangka penyelenggara negara dengan tersangka DMUT/Broker diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang.

    Fakta-fakta mengenai kasus korupsi minyak mentah Pertamina 

    1. Kejagung Tetapkan 7 Tersangka

    Kejagung baru menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva, Yoki dan Kerry Andrisnto. Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

    Selanjutnya, SDS (Sani Dinar Saifuddin) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

    Namun demikian, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

    Tentunya, kata Qohar, penetapan tersangka baru itu harus dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup untuk meminta pertanggungjawaban pihak lain dalam kasus jni.

    “Tapi apakah ada pihak lain yang berpotensi? [tersangka] Ini penyidik lagi mendalami. Terhadap siapapun yang terlibat, apabila buktinya cukup,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (25/2/2025).

    2. Ron 90 ‘Disulap’ jadi Pertamax

    Salah satu modus dalam kasus ini, yaitu mengatur spesifikasi impor. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga seolah-olah melakukan impor produk kilang Ron 92.

    Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite. Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis pertamax.

    “Tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Qohar.

    3. Kerugian Negara Rp193 Triliun 

    Perbuatan Riva Siahaan Cs ini dikategorikan menjadi kasus mega korupsi lantaran memiliki kerugian yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

    Ratusan triliun itu dihitung berdasarkan kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

    Kemudian, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

    Adapun, Kejagung hingga saat ini masih menghitung kerugian negara secara riil bersama dengan ahli dan pihak terkait lainnya seperti BPKP.

    4. Sita Uang Rp970 Juta

    Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa baru menyita uang tunai senilai Rp970 juta. Uang ratusan juta ktu diperoleh usai penyidik Jampidsus menggeledah rumah tersangka Dimas Werhaspati pada Senin (24/2/2025).

    Secara terperinci, uang tersebut berasal dari pecahan beberapa mata uang seperti 20 lembar uang tunai pecahan 1.000 SGD (Rp243 juta) atau dan 200 lembar mata uang pecahan US$100 (Rp326 juta). 

    5. Rumah Riza Chalid Digeledah 

    Penggeledahan terkait Riza Chalid dilakukan di rumah Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2025) sekitar 12.00 WIB.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi sekitar 18.15 WIB, nampak rumah bertingkat tiga itu telah diterapkan garis segel dari Kejagung mulai dari jendela hingga pintu masuk di basement.

    Terlihat penyidik Jampidsus Kejagung keluar masuk rumah mewah milik saudagar minyak tersebut. Selain itu, sejumlah mobil milik penyidik juga nampak terparkir di basement rumah tersebut.

    Selain di kediaman Riza, penggeledahan juga dilakukan di Plaza Asia lantai 20 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman. Sekadar informasi, jauh sebelum itu, korps Adhyaksa juga telah menggeledah tiga ruangan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).

    Tiga tempat yang digeledah itu, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. 

    Adapun, dari tiga ruangan yang digeledah itu telah disita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file. 

  • Kejagung Buka-bukaan Awal Mula Bongkar Korupsi Minyak Mentah: Ada Keluhan Kualitas BBM

    Kejagung Buka-bukaan Awal Mula Bongkar Korupsi Minyak Mentah: Ada Keluhan Kualitas BBM

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap awal mula penyidik mengusut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan bahwa pihaknya mengamati berbagi bentuk keresahan yang terjadi di tengah masyarakat. 

    Salah satu persoalan itu yakni keluhan masyarakat soal kualitas BBM dari Pertamina yang diduga kurang bagus. Adapun, sprindik kasus ini teregister dengan Nomor: PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024.

    “Nah, awalnya itu kita masuknya dari situ [informasi terkait kualitas BBM], lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (26/2/2025).

    Dia menambahkan, isu kualitas BBM itu kemudian dihubungkan dengan persoalan lain seperti kenaikan harga bahan bakar. 

    Setelah itu, penyidik kemudian mengembangkan informasi polemik terkait BBM tersebut. Singkatnya, Kejagung menemukan periode kasus ini dimulai dari periode 2018-2023.

    “Nah, sementara penyelidikannya kan sudah di 2024. Tapi peristiwa-peristiwa itu dijadikan merangkai, menguatkan argumentasi kita untuk masuk,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS pada Senin (24/2/2025).

    Tujuh tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • Kasus Minyak Mentah, Akankah Riza Chalid Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

    Kasus Minyak Mentah, Akankah Riza Chalid Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

    Jakarta, Beritasatu.com – Mohammad Riza Chalid terseret kasus korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023 yang merugikan negara Rp 193,7 triliun. 

    Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menggeledah rumah Riza Chalid dan akan mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus minyak impor mentah tersebut.

    Siapa Riza Chalid?

    Mohammad Riza Chalid atau Reza Chalid dikenal sebagai konglomerat yang memiliki berbagai bisnis usaha, mulai dari ritel mode, kelapa sawit, hingga minyak bumi. 

    Riza disebut sosok yang mendominasi bisnis impor minyak di Indonesia. Ia dijuluki sebagai The Gasoline Godfather atau Saudagar Minyak. Disebut juga sebagai penguasa abadi bisnis minyak di Indonesia.

    Riza Chalid pernah terserat kasus impor minyak mentah Zatapi pada 2008. Tetapi, Bareskrim Polri  menutup pengusutan kasus tersebut dan Riza tak tersentuh hukum.

    Mohammad Riza Chalid – (Istimewa/Twitter)

    Riza Chalid juga terseret kasus papa minta saham dalam proses perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Namun, kasus yang heboh pada 2015 tersebut tidak jelas ujungnya. Kejagung menghentikan penyelidikan kasus ini pada 2016.

    Belakangan Riza Chalid terseret lagi dalam kasus minyak mentah setelah anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza menjadi tersangka karena diduga turut menerima keuntungan dari skandar korupsi tersebut.

    Kerry Andrianto merupakan pemilik manfaat atau beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa PT Navigator Khatulistiwa yang bertindak sebagai broker atau perantara dalam impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

    Selain anak Riza Chalid, enam tersangka lain dalam kasus itu, adalah Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina Shipping Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa juga Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.

    Menurut Kejagung para tersagka melakukan pengondisian agar bisa mengimpor minyak mentah dan produk kilang Pertamina untuk kebutuhan di Tanah Air. Kemudian mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92.

    Dugaan Keterlibatan Riza Chalid

    Sebagai tindak lanjut penyidikan, Kejagung menggeledah rumah Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025). Ada dua titik lokasi penggeledahan disasar penyidik, yakni Plaza Asia lantai 20, dan Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    Selain rumah Riza Chalid, Kejagung juga sudah menggeledah tujuh lokasi lain. Dari semua penggeledahan tersebut, disita 34 kontainer dokumen, 49 bundel dokumen, dan sejumlah barang bukti elektronik lain termasuk uang senilai Rp 400 juta dalam berbagai pecahan mata uang.

    Kejagung memperlihatkan barang bukti uang yang disita terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. – (Beritasatu.com/Basudiwa Supraja)

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar belum bisa menjelaskan apakah ada keterlibatan Riza Chalid dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang menjerat anaknya sebagai tersangka. Alasannya masih dalam pendalaman.

    “Apakah ada keterlibatan terhadap Mohammad Riza Chalid yang anaknya tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka, sabar ya, ini kan sedang berproses,” ujar Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

    Kejagung sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk membuka peluang untuk memeriksa Riza Chalid. Tetapi, belum dijadwalkan kapan sang raja minyak itu dipanggil untuk diperiksa.

    Riza Chalid Harus Diperiksa

    Koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Indonesia Akhiruddin Mahyuddin mengatakan Riza Chalid harus diperiksa oleh Kejagung, karena dugaan keterlibatannya makin kuat setelah rumahnya  digeledah penyidik.

    “Dugaan keterlibatan Riza Chalid indikasinya kuat dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Yang kedua juga penetapan tersangka terhadap anaknya,” kata pria yang akrab disapa Udin ini kepada Beritasatu.com, Rabu (26/2/2025).

    Menurut Udin kasus minyak mentah yang sedang disidik Kejagung merupakan skandal megakorupsi terbesar pada 2025, sehingga wajib diusut tuntas dan siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas secara hukum.