Kementrian Lembaga: Kejagung

  • Konsumen Kecewa Usai Terbongkarnya Praktik Oplos Pertalite ke Pertamax: Bedanya Cuma Nggak Ngantri – Halaman all

    Konsumen Kecewa Usai Terbongkarnya Praktik Oplos Pertalite ke Pertamax: Bedanya Cuma Nggak Ngantri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang dioplos dengan Pertalite membuat sejumlah konsumennya kecewa. 

    Diketahui, hal itu terungkap setelah Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023.

    Bachtiar (27), salah seorang warga Cipayung, Jakarta Timur salah satunya. Dia mengaku kaget setelah mendengar kabar tersebut.

    “Pastinya ada kekhawatiran, karena niat kita pengendara mau beli Pertamax untuk mesin lebih bagus. Tapi kalau kenyataannya gini mah, rugi dong,” kata Bachtiar kepada Tribunnnews.com, Rabu (26/2/2025).

    Dia mengatakan dengan adanya insiden ini, artinya selama ini kendaraan yang digunakan tak sepenuhnya menggunakan Pertamax.

    “Sudah banyak banget masalah dalam pengelolaan BBM oleh pertamina bukan cuman ini. Jadi saya merasa makin kurang percaya banget, ibaratnya beli pertamax sama aja beli pertalite, cuman bedanya nggak ngantri aja,” ucapnya.

    Adapun Bachtiar mengaku sudah menggunakan Pertamax sejak 2019 lalu. Namun, hal itu membuat dirinya dipermainkan dengan diungkapnya kasus ini.

    “Menurut saya, Pertamina harus mengambil sikap bukan cuman omon-omon aja. Semisal ganti rugi, karena masalah ini menyangkut hak bagi konsumen yang ternyata telah dirugikan akibat permainan para koruptor ini,” tuturnya.

    Hal yang sama juga diungkap oleh Iman Kurniawan (46). Dia menyebut apa yang dilakukan oleh para oknum Pertamina ini merupakan perbuatan yang keji.

    Dia merasa ditipu selama menggunakan pertamax sebagai bahan bakar untuk kendaraannya.

    Padahal, katanya, dia mengganti bahan bakar untuk kendaraannya dari Premium ke Pertamax karena merasa tidak layak untuk mendapat subsidi.

    “Saya kira itu sangat merugikan masyarakat banget. Apalagi itu dilakukan sama petinggi Pertaminanya sendiri. Itu udah sangat sangat keji kalau saya bilang,” tuturnya.

    Untuk informasi, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin (24/2/2025) malam.

    Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

    Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

    Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

    Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Akibat perbuatannya, para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

    Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

    Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

    Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

    “Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” paparnya.

     

     

  • Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Sita 34 Dokumen dan Uang Rp 833 Juta

    Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Sita 34 Dokumen dan Uang Rp 833 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025). Dari penggeledahan ini, penyidik menyita berbagai dokumen serta uang tunai senilai Rp 833 juta dan 1.500 dolar AS.

    Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan rumah Riza Chalid berfungsi sebagai kantor yang menyimpan dokumen-dokumen penting terkait impor minyak mentah.

    “Penyidik menemukan 34 ordner berisi berbagai dokumen terkait korporasi yang berkaitan dengan kegiatan impor minyak mentah dan shipping,” ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Selain itu, penyidik juga menyita 89 bundel dokumen, satu unit CPU, serta uang tunai.

    Tak hanya di rumah Riza Chalid, Kejagung juga menggeledah sebuah kantor di lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat, dan menyita empat kardus berisi dokumen. Harli menegaskan seluruh barang bukti masih dalam proses analisis oleh penyidik.

    “Penyidik secara maraton membaca dan menganalisis data-data yang ada, termasuk yang tersimpan dalam CPU,” jelasnya.

    Mengenai keterlibatan langsung Riza Chalid dalam kasus ini, Harli menyatakan penyidik masih mendalami barang bukti yang telah disita.

    “Dalam konteks ini, penyidik menduga kuat dokumen yang ditemukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kami akan menelusuri peran Riza Chalid dan keterkaitannya dalam kasus ini,” tegasnya.

    Sehari sebelum penggeledahan, Kejagung menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP), Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    Kejagung mengungkapkan Muhammad Kerry, anak dari Riza Chalid, mendapat keuntungan dari pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang secara curang. Sementara itu, Yoki Firnandi diduga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak, menyebabkan negara membayar fee sebesar 13% hingga 15%.

    Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha minyak dengan julukan “saudagar minyak”. Namanya sempat mencuat dalam kasus rekaman “Papa Minta Saham” yang melibatkan Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

  • Pertamina Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Ini Penjelasannya!

    Pertamina Pastikan Tidak Ada BBM Oplosan, Ini Penjelasannya!

    Bisnis.com, MEDAN – Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dan Pertalite seperti yang menjadi perbincangan publik belakangan.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan kualitas Pertamax dipastikan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni RON 92.

    “Tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92,” kata Heppy dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Heppy menyampaikan bahwa pihaknya memang melakukan treatment terhadap BBM. Namun, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk yang satu dengan lainnya agar lebih mudah dikenali masyarakat.

    Selain itu, ada pula injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

    Dikatakan Heppy, Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Quality Control dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur untuk memastikan kualitas produk mereka. Distribusi BBM Pertamina, lanjutnya, juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Heppy menjamin spesifikasi BBM yang disalurkan ke masyarakat sejak dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

    “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tambahnya.

    Adapun asal muasal muncul narasi ‘oplosan’ tersebut seiring berjalannya proses hukum kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mintah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang menyeret Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Kejaksaan Agung menyatakan, dalam pengadaan produk kilang, Riva selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga tercatat melakukan pembelian untuk produk RON 92.

    Namun dari fakta penyidikan, pembelian yang dilakukan Riva hanyalah produk RON 90 atau lebih rendah. Produk itu diduga di-blending (campur) di storage atau depo untuk menjadi RON 92. 

  • Peran Riza Chalid di Korupsi Minyak Masih Didalami Kejagung

    Peran Riza Chalid di Korupsi Minyak Masih Didalami Kejagung

    GELORA.CO -Tidak menutup kemungkinan ada peranan pengusaha minyak, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    “Itu yang akan didalami oleh penyidik (peranan Riza Chalid),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Apalagi, Kejagung juga telah menggeledah rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025 kemarin.

    “Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” kata Harli.

    Dari penggeledahan, penyidik menyita ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti, karena di dalam ordner kemudian ada 89 bundel dokumen. Kemudian ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS. Kemudian ada 2 CPU.

    Dalam kasus ini, anak dari Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangka.

    Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut Kerry berperan sebagai broker. Ia mendapat keuntungan dari markup kontrak shipping (pengiriman) minyak mentah sekitar 13 persen sampai 15 persen dari harga asli.

    Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Kerry menjadi sorotan lantaran sang ayah, Riza Chalid juga pernah tersandung kasus impor minyak pada tahun 2008 silam. Kasus ini disebut telah mengakibatkan Pertamina rugi Rp65 miliar. Namun kasus itu dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dinilai tidak merugikan negara. 

  • Korupsi Rp193,7 Triliun di Tubuh Pertamina, Prabowo Subianto Janji Bersihkan Semua yang Terlibat

    Korupsi Rp193,7 Triliun di Tubuh Pertamina, Prabowo Subianto Janji Bersihkan Semua yang Terlibat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Pertamina dengan cara mengoplos Pertalite menjadi Pertamax, menuai perhatian luas publik. Betapa tidak, korupsi yang dilakukan merugikan negara ratusan triliun rupian.

    Kasus ini juga semakin menambah kecaman publik mengingat gaji yang diterima para pejabat tinggi Pertamina itu terbilang fantastis. Diperkirakan mencapai puluhan miliar per tahun.

    Merespons hal itu, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membersihkan semua yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

    Hal itu disampaikan Prabowo seusai peluncuran Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2). “Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, kami akan bersihkan,” ucap Prabowo kepada wartawan.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku akan menegakkan hukum demi kepentingan rakyat. “Kami akan tegakkan, kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Presiden Prabowo.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Dirut PPN, Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

    Selain itu, dia juga menjadi tersangka produk kilang BUMN distributor BBM periode 2018 hingga 2023.

    Penyidikan yang dilakukan berdasarkan berbagai surat perintah penyidikan ini mengungkapkan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Kejaksaan Agung menemukan bukti bahwa tersangka melakukan rekayasa dalam pengelolaan minyak mentah domestik sehingga lebih memilih impor dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri.

  • Moreno Soeprapto Bicara Kualitas BBM Pertamina

    Moreno Soeprapto Bicara Kualitas BBM Pertamina

    Jakarta

    Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto meminta penjelasan PT Pertamina Patra Niaga mengenai isu pengoplosan pada bahan bakar minyak (BBM) kualitas RON 90 dan RON 92. Karena berdasarkan pengalamannya sebagai mantan pembalap nasional, kualitas dari BBM Pertamina terus mengalami peningkatan.

    “Pertamina, ini dari dulu saya tahun 94 sudah mulai dengan Pertamina. Saya tahun betul kualitasnya seperti apa mulai olinya sampai dengan BBM-nya, itu terus ada peningkatan. Kenapa saya bilang ada peningkatan? Karena di dunia otomotif itu dipakai pada saat itu 97 aja dipakai. Dan itu dunia internasional mengakui,” kata dia dalam rapat dengan pendapat dengan sejumlah perusahaan minyak dan gas, di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).

    Moreno pun meminta penjelasan detail mengenai kasus yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Terutama terkait pengoplosan yang terjadi pada 2018 sampai 2023.

    Menurutnya, jika dibandingkan dengan BBM lainnya, produk Pertamina lebih unggul. Berdasarkan pengalamannya menggunakan produk BBM lain sering terjadi misfire, atau pembakaran BBM yang tidak sempurna.

    “Saya sampai tahun 2004 itu pernah tidak menggunakan produk Pertamina, mesin dari mobil balap dan mobil biasa terdapat misfire. Berarti terkait pengoplosan ini jangan disebut dilempar ke Pertamina saja. Jadi kita harus tahu supply chain pada saat pendistribusian seperti apa, pencampuran dengan RON seperti apa, apakah dari mulai kilang ataupun impor,”ungkap dia.

    Dia pun meminta Pertamina Patra Niaga yang mendistribusikan BBM untuk berbenah usai kasus yang ada saat ini. Karena kualitas BBM Pertamina telah dikenal sampai di pasar Internasional.

    “Nah ini harus dijaga, tugas bapak ibu semua, selain menjaga itu, harus berbenah. Saya tidak rela, karena saya dibesarkan di dunia otomotif. Saya tahu betul kualitas Pertamina, saya nggak rela jaringan seperti ini yang merusak Pertamina,” pungkasnya.

    (acd/acd)

  • Meski Diterpa Kasus BBM Oplosan Masih Ada Warga Tetap Isi Pertamax di SPBU Pertamina – Halaman all

    Meski Diterpa Kasus BBM Oplosan Masih Ada Warga Tetap Isi Pertamax di SPBU Pertamina – Halaman all

    Laporan Gabriela Irvine Dharma

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski diterpa isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan jenis Pertalite menjadi Pertamax, masih banyak warga tetap setia menggunakan bensin beroktan 92 tersebut untuk kendaraan bermotornya.

    Apis (39), salah satu warga yang ditemui Tribun di SPBU KS Tubun, Jakarta Pusat mengaku sejauh ini sepeda motornya tidak mengalami masalah saat diisi dengan menggunakan Pertamax.

    “Saya sih selama ini biasa saja sih pakai Pertamax, nggak ada perubahan sih. Mesin juga aman. Saya juga melihat bensinnya warna apa gitu, nggak sih nggak ada campurannya. Soalnya beda rasanya kalau pakai Pertalite, lebih enteng ini (Pertamax),” ujarnya, Rabu(26/2/2025).

    Berlanjut di SPBU Pertamina Penjernihan, Jakarta Pusat dua mahasiswa yang ditemui Tribun, David dan Yohanes (23), mengaku belum benar- benar membaca secara mendetail mengenai berita dugaan bensin oplosan. Namun mereka berdua mengaku tetap mengisi BBM untuk kendaraan bermotornya menggunakan Pertamax.

    Sejauh ini, mereka mengisi bahan bakar disesuaikan dengan kondisi keuangan mereka saat itu.  “Kita belum baca bener sih terkait berita itu, baru denger aja. Sejauh ini kalau lagi ada uang lebih, ya isi Pertamax. Kalau lagi pas- pasan, ya Pertalite saja,” ujar David.

    Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) bikin heboh. Sebab, ada praktik culas bos Pertamina Patra Niaga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

    Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar meminta masyarakat tak khawatir, karena produk Pertamina yang beredar di masyarakat kini bukanlah bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

    Karena kasus korupsi di Pertamina ini terjadi pada 2018 hingga 2023 lalu.

    Harli juga memastikan bahwa BBM yang kini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tidak berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah diusut Kejagung.

    “Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu nggak tepat,” kata Harli.

  • Kecewa Praktik Culas Bos Pertamina Warga Berbondong-bondong ke SPBU Warna Kuning, Ogah Isi Pertamax – Halaman all

    Kecewa Praktik Culas Bos Pertamina Warga Berbondong-bondong ke SPBU Warna Kuning, Ogah Isi Pertamax – Halaman all

    ​Laporan Gabriela Irvine Dharma

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) bikin heboh. Sebab, ada praktik culas bos Pertamina Patra Niaga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

    Imbas hal tersebut, warga merasa kecewa dan kini mulai beralih mengisi bahan bakar minyak(BBM) dari Pertamina ke Shell. Pantauan Tribun di SPBU Shell Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat banyak pengendara sepeda motor berbondong-bondong ke SPBU Shell.

    “Saya awalnya isi Pertamax, tapi sejak harganya naik, terus sudah ada feeling juga sih, kayak nggak yakin gitu. Terus juga banyak yang kendala karena isi Pertamax itu motor jadi sering trouble atau tangki jadi kotor. Makannya saya beralih ke Shell,” kata salah satu pengendara sepeda motor Julian (31) saat ditemui Tribun, Rabu(26/2/2025).

    Julian mengaku tidak mempersoalkan harga BBM Shell yang lebih mahal dari Pertamina. Terpenting kata dia kualitasnya lebih baik.

    ANTREAN MENGISI BBM PERTALITE – Antrean kendaraan bermotor roda dua di SPBU KS Tubun, Jakarta Barat untuk mengisi BBM jenis Pertalite mengular, Rabu(26/2/2025). Hal tersebut imbas terungkapnya praktik culas bos Pertamina Patra Niaga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax. (Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma)

    “Walaupun harganya lebih mahal dikit, ya lebih percaya saja sih. Biasanya saya belinya itu kalau nggak yang Shell V-Power bisa juga yang Shell Nitro,” kata Julian.

    Terpisah, pantauan Tribun di tiga SPBU Pertamina yakni di Palmerah Utara, KS Tubun dan Penjernihan terlihat antrean kendaraan bermotor lebih banyak yang mengisi BBM jenis Pertalite dibandingkan Pertamax.

    Salah satu pengendara sepeda motor bernama Fendi (42) di SPBU Pertamina Palmerah Utara terlihat mengisi bahan bakar secara self-service​ jenis Pertalite.

    Saat ditanya, Fendi mengaku sebelumnya selalu menggunakan Pertamax. Namun, sejak harga Pertamax naik dan muncul kabar dugaan oplosan, ia memutuskan beralih ke Pertalite karena khawatir akan dampaknya pada mesin kendaraan.

    “Saya kecewa banget sih, karena saya pemakai (Pertamax) juga. Tapi apa boleh dikata. Untungnya sih ini mesinnya masih aman ya, nggak kenapa-kenapa. Jadi saya buru-buru ganti saja dah, daripada kena,” kata Fendi.

    Meski begitu, nyatanya masih ada pengendara yang tetap menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar kendaraannya.

    Apis (39), salah satu konsumen yang ditemui Tribun di SPBU KS Tubun, Jakarta Pusat mengaku sejauh ini sepeda motornya tidak mengalami masalah saat diisi dengan menggunakan Pertamax.
     
    “Saya sih selama ini biasa saja sih pakai Pertamax, nggak ada perubahan sih. Mesin juga aman. Saya juga melihat bensinnya warna apa gitu, nggak sih nggak ada campurannya. Soalnya beda rasanya kalau pakai Pertalite, lebih enteng ini (Pertamax),” ujarnya.

    Namun, dirinya mengatakan sempat curiga dengan Pertamax dan beralih menggunakan BBM non-subsidi, Shell.

    “Kecewa sih iya kecewa ya, apalagi saya selalu pakai Pertamax. Percuma dong saya beli Pertamax tapi kualitasnya Pertalite. Saya sempat beralih ke Shell, karena saya curiga takutnya benar-benar dioplos, tapi saya rasakan sih nggak ya ternyata, jadi balik lagi ke sini (Pertamax),” ujarnya.

    Berlanjut di SPBU Pertamina Penjernihan, Jakarta Pusat dua mahasiswa yang ditemui Tribun, David dan Yohanes (23), mengaku belum benar- benar membaca secara mendetail mengenai berita dugaan bensin oplosan.

    Sejauh ini, mereka mengisi bahan bakar disesuaikan dengan kondisi keuangan mereka saat itu.  

    “Kita belum baca bener sih terkait berita itu, baru denger aja. Sejauh ini kalau lagi ada uang lebih, ya isi Pertamax. Kalau lagi pas- pasan, ya Pertalite saja,” ujar David.

  • Kasus Pertamax Dioplos Pertalite, Prabowo: Kami Akan Bersihkan!

    Kasus Pertamax Dioplos Pertalite, Prabowo: Kami Akan Bersihkan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus dugaan korupsi BBM, khususnya terkait pencampuran Pertamax dengan Pertalite. Ia menegaskan pemerintah sedang menangani masalah ini dengan serius.

    “Lagi diurus itu semua. Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan,” ujar Prabowo kepada wartawan seusai meresmikan layanan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2025).

    Meski tidak merinci langkah konkret yang akan diambil pemerintah, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat. “Kami akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus Pertamax dioplos diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berinisial RS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS, PT Pertamina International Shipping YF, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional AP, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa MKAN, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim DW, Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak GRJ.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra membantah pihaknya melakukan praktik oplos atau upgrade blending (pencampuran) Pertalite (RON 90) dengan Pertamax (RON 92) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Dia memastikan produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

    “Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” ujar Ega menjawab pertanyaan anggota Komisi XII DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kasus Pertamax dioplos Pertalite menjadi sorotan publik karena dampaknya yang besar terhadap perekonomian nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap industri energi di Indonesia.

  • BPKN Desak Pengusutan Dugaan Oplosan Pertalite-Pertamax

    BPKN Desak Pengusutan Dugaan Oplosan Pertalite-Pertamax

    JABAR EKSPRES – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

    Dugaan korupsi tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah dan merugikan konsumen akibat praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

    Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa praktik oplosan ini, jika terbukti benar telah mencederai hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

    BACA JUGA: Ekonom: Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax di Pertamina Rugikan Masyarakat dan Fiskal

    “Konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, tetapi malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang kualitasnya lebih rendah,” kata Mufti dalam keterangan tertulis, diterima Jabar Ekspres, Rabu (26/2).

    Menurut Mufti, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melanggar hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang yang mereka beli.

    “Dalam kasus ini, konsumen menerima informasi yang menyesatkan karena membeli Pertamax, tetapi mendapatkan Pertalite yang lebih rendah kualitasnya,” ujarnya.

    BPKN menegaskan bahwa masyarakat berhak menuntut ganti rugi kepada Pertamina melalui mekanisme gugatan yang diatur dalam perundang-undangan, termasuk melalui gugatan kelompok (class action).

    BACA JUGA: Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Pengusaha Riza Chalid

    Pemerintah dan instansi terkait juga dinilai dapat ikut menggugat mengingat besarnya potensi kerugian dan jumlah konsumen yang terdampak.

    Mufti meminta pihak berwenang menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku jika dugaan ini terbukti. Ia juga mendesak Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi mengenai kualitas BBM yang dijual serta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen.

    “Kami juga meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi BBM agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.

    BPKN pun membuka layanan pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan.

    “Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya. (Muhammad Nizar)