Kementrian Lembaga: Kejagung

  • Ahok Bilang Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Jhon Sitorus: Bongkar Habis

    Ahok Bilang Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Jhon Sitorus: Bongkar Habis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi di Pertamina terus menjadi perbincangan publik. Apalagi setelah kasus korupsi ini disebut menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia mengalahkan PT Timah.

    Dalam dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara Rp193,7 Triliun. Itu berlangsung selama periode 2018-2023 atau lima tahun dengan kerugian negara ditaksir Rp968,5 Triliun atau Rp1.000 Triliun atau 1 kuadraliun. 

    Di tengah kasus ini, ramai desakan untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

    Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina terhitung pada 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, menggantikan Tanri Abeng kala itu. 

    Dalam keterangan terbarunya Ahok mengungkit soal pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sejak 2015 silam. 

    Pembubarannya kala itu dilakukan karena Petral disinyalir telah menjadi sarang bagi mafia bisnis migas.

    Petral awalnya didirikan untuk ekspor minyak ke Amerika dan sebagai negara pengekspor perlu ada di pasar untuk memperlancar bisnis. 

    Sesuai perkembangan bisnis minyak, Petral pindah ke Hongkong. Namun, sejalan dengan perkembangan sekarang konsumsi lebih besar dari produksi maka Petral digunakan untuk mengimpor.

    “Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patria Niaga. Nah jangan tanya kepada saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN gitu loh,” kata Ahok dikutip Narasi Newsroom, Sabtu, (1/3/2025). 

    Ahok mengaku ada permainan hingga bekas Dirut Patra Niaga dipecat. “Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas dirut Patra Niaga dipecat,” ujarnya.

  • Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

    Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

    Liputan6.com, Gorontalo – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan adanya indikasi praktik pengoplosan research octane number (RON) dalam produksi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. “Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa RON 88 dicampur dengan RON 92, lalu dipasarkan sebagai BBM dengan harga RON 92,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Rabu (26/2/2025).

    Qohar menjelaskan, dugaan pengoplosan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Meski demikian, keabsahan RON 92 hasil campuran tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dari para ahli. “Apakah benar ini RON 92 atau bukan, akan diteliti lebih lanjut oleh ahli,” tambahnya.

    Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepercayaan publik terhadap kualitas BBM yang dipasarkan. Aktivis dan Pemerhati Ekonomi Inkrianto Mahmud dari Gorontalo menilai, Pertamina harus segera mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. “Jika benar ada pencampuran, konsumen tentu merasa dirugikan. Ini bisa mendorong peralihan dari Pertamax ke Pertalite, yang justru meningkatkan beban subsidi BBM,” katanya.

    Inkrianto mengusulkan agar Pertamina melakukan uji sampel terhadap Pertamax dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dan mengumumkan hasilnya secara transparan. “Harus ada pengujian dengan melibatkan ahli independen untuk mengambil sampel dari beberapa SPBU dan memastikan bahwa Pertamax yang dijual benar-benar sesuai dengan spesifikasinya,” tegasnya.

    Jika hasil pengujian membuktikan adanya ketidaksesuaian, Inkrianto mendesak agar Pertamina menarik seluruh produk Pertamax dari pasaran dan menggantinya dengan yang asli. “Pertamina tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan bantahan. Langkah konkret harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Dirinya meminta kepada Presiden Prabowo dan Menteri BUMN untuk mencopot oknum pertamina nakal dan merugikan. Selain itu pertamina Gorontalo harus memberikan sosialisasi dan klarifikasi ke publik soal kasus ini. “Jangan biarkan bola liar isu Pertamax oplosan ini bergulir terus, Pertamina Gorontalo juga bertindak,” tagasnya

    Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan ko…

  • Ramai soal “Pertamax Adalah Pertalite yang Enggak Antre”, Anggota DPR: Jangan Salahkan Rakyat

    Ramai soal “Pertamax Adalah Pertalite yang Enggak Antre”, Anggota DPR: Jangan Salahkan Rakyat

    Ramai soal “Pertamax Adalah Pertalite yang Enggak Antre”, Anggota DPR: Jangan Salahkan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI
    Sadarestuwati
    menyebut, beredar lelucon di masyarakat bahwa bensin jenis
    Pertamax
    milik Pertamina sebenarnya adalah Pertalite versi tidak antre.
    Terkait beredarnya lelucon tersebut, Sadarestuwati meminta agar Pertamina tidak menyalahkan rakyat atas ketidakpercayaan mereka terhadap Pertamina.
    “Pertamina itu harus menghadirkan BBM yang murah dan berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Kasus ini justru memperlihatkan bahwa Pertamina hadir untuk penderitaan rakyat. Ini serba kacau dan berkebalikan. Sampai beredar luas itu lelucon Pertamax adalah Pertalite yang enggak antre. Jangan disalahkan rakyat merasa ada trust issue dan marah,” ujar Sadarestuwati dalam keterangannya kepada
    Kompas.com
    , Jumat (28/2/2025).
    Sadarestuwati lantas meminta pemerintah, Pertamina, dan Kejaksaan Agung untuk mengaudit keseluruhan proses pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92.
    Proses tersebut, menurut dia, harus dilakukan secara transparan mengingat kepercayaan berkurang kepada penyelenggara negara, menyusul kasus mega korupsi Pertamina yang ditangani Kejaksaa Agung (
    Kejagung
    ).
    Dia berpandangan bahwa aroma kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) memang sangat menyengat di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
    “Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp 193,7 triliun, itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya,” katanya.
    Sadarestuwati mengatakan, Komisi VI DPR akan segera memanggil Pertamina untuk segera menangani masalah Pertalite dan Pertamax dengan solusi yang jelas.
    Dia menyebut bahwa ada pula dugaan bahwa kasus ini merupakan fenomena gunung es.
    “Coba dihitung, ada berapa konsumen di pabrikan mobil dan bengkel mobil yang mengadu ke Komisi VI terkait urusan ‘Pertalite yang enggak antre’ ini. Korbannya itu masyarakat lho, jangan dianggap enteng. Saya akan minta Badan Perlindungan Konsumen ikut turun tangan biar komprehensif,” ujar Sadarestuwati.
    Sadarestuwati pun berharap agar proses audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengadaan BBM Pertamina benar-benar dilandasi prinsip transparansi dan tidak pandang bulu.
    Sebab, menurut dia, masih ada dugaan konflik kepentingan di dalam Pertamina.
    “Rakyat tahu itu masih ada kaitannya dengan nepotisme. Benar itu, rakyat tahu tapi mereka diam tak berani bersuara,” katanya.
    Sementara itu, dia mengungkit rakyat yang menggunakan Pertamax, tapi beberapa kali mesin kendaraannya mengalami kendala kecil seperti tarikan gas kurang lancar.
    “Kan kecewa rakyat sudah beli BBM non-subsidi ternyata diperlakukan seperti ini,” ujar Sadarestuwati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Polri Ungkap Perbedaan Modus Pemalsuan SHM di Kohod dan Segarajaya

    Bareskrim Polri Ungkap Perbedaan Modus Pemalsuan SHM di Kohod dan Segarajaya

    Jakarta, Beritasatu.com –  Bareskrim Polri mengungkap ada perbedaan modus pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di Desa Kohod, Tangerang, serta Segarajaya maupun Hurip Jaya, Bekasi, terkait kasus pagar laut.

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus pagar laut Kohod maupun Hurip Jaya, pemalsuan SHM sudah direncanakan.

    “Kalau yang di Segarajaya ini hampir mirip dengan di Kohod ya, jadi sebelumnya sudah dipersiapkan,” ujar Djuhandani kepada wartawan Jumat (28/2/2025).

    Sementara di Desa Segarajaya, kata Djuhandani, pemalsuan SHM mempunyai modus berbeda, yakni mengubah objek laut menjadi tanah.

    “Sementara objek yang ini akan dijanjikan di kemudian hari menjadi hak masyarakat. Jadi mengubah sertifikat yang sudah ada,” ungkapnya.

    Saat ini, kasus pagar laut tiga lokasi tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya maupun Hurip Jaya.

    “Kita melaksanakan penyidikan step by step dan juga kami juga maunya cepat semuanya segera terungkap,” kata dia.

    Lebih lanjut, Djuhandani menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

    “Banyak koordinasi ataupun minta keterangan-keterangan baik itu ahli ataupun hasil-hasil uji laboratorium yang nantinya kita bisa mengenakan kepada tersangka,” kata Djuhandani terkait kasus pagar laut.

  • PKB: Korupsi Minyak Mentah Harus Jadi Momentum Prabowo Benahi Pertamina

    PKB: Korupsi Minyak Mentah Harus Jadi Momentum Prabowo Benahi Pertamina

    PKB: Korupsi Minyak Mentah Harus Jadi Momentum Prabowo Benahi Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan Pertamina, buntut terungkapnya skandal tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.
    Wakil Ketua Harian PKB Najmi Mumtaza Rabbany mengatakan, kasus korupsi tata kelola minyak tersebut sudah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN, khususnya Pertamina.
    “Kami di PKB tentu mendukung penuh langkah Pak Presiden Prabowo untuk bersih-bersih BUMN, terutama di Pertamina ya,” ujar Najmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2025).
    “Bagi kami, dugaan korupsi di (lingkungan) PT Pertamina harus menjadi momentum untuk berbenah, tidak ada lagi kecurangan oleh siapa pun di tubuh BUMN,” sambungnya.
    Menurut Najmi, pemberantasan korupsi di BUMN sudah sepatutnya menjadi prioritas utama pemerintah.
    Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan aset negara.
    “Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN,” kata Najmi.
    Dia pun mengingatkan bahwa BUMN adalah perusahaan negara, sehingga harus dikelola secara profesional dan transparan.
    Najmi juga mengajak semua lapisan agar turut mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di BUMN yang dijalankan pemerintahan Prabowo.
     
    “BUMN adalah perusahaan negara yang seharusnya dikelola dengan transparan dan profesional, bukan menjadi lahan bancakan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi dan golongan,” tutur Najmi.
    “Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian. Rakyat harus bersatu padu melawan para koruptor yang menggasak uang negara dan telah menyengsarakan hidup rakyat selama ini,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut buka suara mengenai kasus dugaan korupsi yang mem-blending atau mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 (Pertamax) dengan RON 90 (Pertalite) di Pertamina.
    Kepala Negara menyatakan, kasus tersebut tengah diurus.
    “Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” kata Prabowo usai peresmian Bullion Bank di The Gade Tower, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
    Dia menyatakan, pemerintah akan membersihkan kasus kejahatan luar biasa atau korupsi tersebut.
    Mantan Menteri Pertahanan itu pun berujar akan membela kepentingan rakyat.
    “Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” jelas Prabowo.
    Sebelumnya, Kejagung menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blending menjadi Pertamax.
    Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (26/2/2025), PT Pertamina Patra Niaga membantah dugaan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi BBM.
    “Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92,” kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu.
    “Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90,” sambungnya.
    Beberapa jam setelah rapat selesai, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengeklaim bahwa tak ada pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite.
    “Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025).
    Abdul Qohar menegaskan pihaknya bekerja dengan alat bukti.
    Dugaan pengoplosan itu pun ditemukan berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik.
    “Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

    Giliran Ayam Potong yang Dioplos di Pasar Kebayoran Lama, Polisi Tangkap Pelaku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kasus dugaan BBM Pertamax dioplos di SPBU masih jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

    Nonton video terkait :  Video Pertamina Tepis Isu Pertamax Oplosan, Kejagung Punya Bukti Pertamax Dioplos Pertalite

    Kini kasus pengoplosan kembali terjadi.

    Yang dioplos adalah ayam potong di pasar.

    Pria berinisial SY (30) memproduksi ayam gelonggongan (oplosan) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Dia  sudah empat tahun beraksi sejak 2021.

    Ayam tersebut dioplos dengan cara disuntikkan cairan sehingga ayam terlihat gemuk dan beratnya bertambah.

    Dengan demikian harga jualnya ke konsumen bertambah.

    Pelaku ditangkap di lokasi

    SY ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi pemotongan ayam tempatnya bekerja di Pasar Kebayoran Lama, Kamis (27/2/2025) dini hari.

    “Untuk bisnis ini dijalankan pengakuan dari tersangka saudara SY yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Jumat (28/2/2025).

    Bima belum dapat memastikan total keuntungan yang diraup SY selama melakukan praktik penggelonggongan ayam.

    Meski demikian, SY mengaku bisa menjual 100-200 ekor ayam gelonggongan dalam sehari.

    Harga satu ekor ayam potong gelonggongan sebesarp Rp 30-50 ribu.

    “Omzet variatif. Namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa 100 sampai 200 ayam potong, yang dijual mulai harga Rp 30-50 ribu,” ungkap Bima.

    Adapun SY resmi berstatus sebagai tersangka setelah penyidik Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

    “Untuk disini pelaku SY sudah kita gelarkan, kita lakukan gelar perkara dan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Bima.

    Bima menjelaskan, tersangka SY dijerat Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

    “Dengan ancaman di sini maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar,” ujar dia.

    Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

    “Mungkin nanti masih ada beberapa saksi lagi yang perlu kami periksa,” ucap Bima.

    Praktik pengoplosan ayam

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SY yang melakukan praktik pengoplosan ayam.

    SY menambah berat ayam potong dengan cara menyuntikkan air.

    “Pelaku ditangkap pada Kamis, 27 Februari sekira pukul 00.41 di Pasar Kebayoran Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kamis (27/2/2025).

    Ardian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait temuan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama.

    Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan mengecek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

    “Setelah itu Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” ungkap Ardian.

    Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti berupa jarum suntik, selang air, masing-masing 5 ekor ayam potong yang belum dan sudah disuntik air, kompresor, tabung gas, dan dua lembar kwitansi.

    “Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar Ardian.

     

     

  • Sumpah Serapah Driver Ojek Online Respons Dugaan BBM Oplos: Emang Kagak Takut Sama yang Maha Kuasa? – Halaman all

    Sumpah Serapah Driver Ojek Online Respons Dugaan BBM Oplos: Emang Kagak Takut Sama yang Maha Kuasa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online (ojol), Rahmadi (50), geram dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

    Meskipun menggunakan Pertalite, Rahmadi mengaku marah dengan tindakan dari pejabat yang melakukan oplosan BBM. 

    “Gila itu orang ya, bisa segitunya mainin BBM kayak gitu,” kata Rahmadi saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Saat ditemui di SPBU Vivo, Rahmadi tengah melakukan pengisian angin untuk ban sepeda motor yang dipakainya.

    Dia mengingatkan hukum tabur tuai apabila melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.

    “Kalau boleh saya katakan, itu brengsek tuh orang. Emang kaga (enggak) takut sama yang kuasa? Hukum tabur tuai itu pasti ada. Ya enggak di dia, ntar di anak cucunya ya kan,” ujar Rahmadi.

    Rahmadi pun meminta para pejabat yang mempermainkan BBM untuk kepentingan pribadi segera bertobat.

    “Ini negara kaya raya bisa dimainin kayak gitu. Rakyat susah semua, mereka enak-enakan. Makan gaji, difasilitasi segala macam, masih saja mainin uang rakyat kayak gitu,” tegasnya.

    Dia pun mendesak Pertamina dan pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kinerjanya agar kasus serupa tidak terus terulang.

    “Ya perbaiki lagi kinerjanya. Kalau mau jadi bangsa ini jadi bangsa yang baik, biar maju ke depannya tercapainya Indonesia Emas itu ya harus jujur sama rakyat. Kasihan rakyat kecil. Kita sudah susah-susah bayar pajak segala macam tahu-tahunya semuanya dimainin sama orang di atas semua, pejabat-pejabat semua,” ucap Rahmadi dengan nada kesal.

    Isu oplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.

    Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.

  • Ojol Geram Isu Pertamax Dioplos: ‘Berengsek’ Itu Orang, Segitunya Mainin BBM! – Halaman all

    Ojol Geram Isu Pertamax Dioplos: ‘Berengsek’ Itu Orang, Segitunya Mainin BBM! – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online (ojol), Rahmadi (50), geram dengan isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

    Meskipun menggunakan Pertalite, Rahmadi mengaku marah dengan tindakan dari pejabat yang melakukan oplosan BBM. 

    “Gila itu orang ya, bisa segitunya mainin BBM kayak gitu,” kata Rahmadi saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Saat ditemui di SPBU Vivo, Rahmadi tengah melakukan pengisian angin untuk ban sepeda motor yang dipakainya.

    Dia mengingatkan hukum tabur tuai apabila melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.

    “Kalau boleh saya katakan, itu brengsek tuh orang. Emang kaga (enggak) takut sama yang kuasa? Hukum tabur tuai itu pasti ada. Ya enggak di dia, ntar di anak cucunya ya kan,” ujar Rahmadi.

    Rahmadi pun meminta para pejabat yang mempermainkan BBM untuk kepentingan pribadi segera bertobat.

    “Ini negara kaya raya bisa dimainin kayak gitu. Rakyat susah semua, mereka enak-enakan. Makan gaji, difasilitasi segala macam, masih saja mainin uang rakyat kayak gitu,” tegasnya.

    Dia pun mendesak Pertamina dan pemerintah untuk segera memperbaiki sistem kinerjanya agar kasus serupa tidak terus terulang.

    “Ya perbaiki lagi kinerjanya. Kalau mau jadi bangsa ini jadi bangsa yang baik, biar maju ke depannya tercapainya Indonesia Emas itu ya harus jujur sama rakyat. Kasihan rakyat kecil. Kita sudah susah-susah bayar pajak segala macam tahu-tahunya semuanya dimainin sama orang di atas semua, pejabat-pejabat semua,” ucap Rahmadi dengan nada kesal.

    Warga Mengadu ke LBH

    Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengungkap sudah ada 426 orang yang mengajukan pengaduan secara online kepada LBH Jakarta karena merasa menjadi korban Pertamax oplosan.

    Fadhil menyebut, aduan terkait Pertamax oplosan telah masuk secara online ke LBH Jakarta sejak Rabu (26/2/2025) kemarin.

    “Sebanyak 426 pengaduan secara daring yang masuk,” kata Fadhil dilansir Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

    Kini LBH Jakarta juga membuka pengaduan terkait Pertamax Oplosan secara offline di kantornya yang ada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mulai hari ini.

    Hal ini dilakukan karena melihat banyaknya masyarakat yang resah akan adanya Pertamax oplosan ini.

    Pembukaan pos pengaduan ini juga dianggap penting untuk bisa membantu masyarakat dalam mengklaim kerugian yang mereka alami.

    “Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas.”

    “Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat,” tutur Fadhil.

    Kerugian masyarakat ditaksir miliaran rupiah

    Masyarakat ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp47,6 miliar per hari akibat pengoplosan RON 92 (Pertamax).

    Adapun hitung-hitungan ini dilakukan oleh lembaga kajian ekonomi dan hukum, Center of Economic and Law Studies (Celios).

    Hal ini disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

    “Kita hitung per hari ada sekitar Rp 47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari 90 dia menjadi dijual dengan harga Pertamax,” ujar Huda.

    Sehingga, jika hitung-hitungan Celios tersebut direrata dalam sebulan, maka masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 triliun akibat pengoplosan Pertamax.

    Lalu, ketika dijumlahkan dalam waktu setahun dengan asumsi bahwa setiap bulan 30 hari, maka kerugian masyarakat mencapai Rp17,1 triliun.

    Kemudian, saat dihitung selama lima tahun berdasarkan pernyataan Kejagung bahwa pengoplosan dilakukan selama 2018-2023, maka masyarakat merugi hingga Rp84 triliun.

    Huda pun berharap agar Kejagung tidak hanya berfokus menghitung kerugian negara imbas kasus mega korupsi tersebut.

    Namun, dia meminta agar Kejagung turut melakukan penghitungan kerugian yang dialami masyarakat.

    Isu Pertamax Dioplos

    Isu oplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.

    Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.

     

     

  • Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret, Bahas Dugaan Korupsi dan Kesiapan Lebaran

    Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret, Bahas Dugaan Korupsi dan Kesiapan Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi VI DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Pertamina (Persero) untuk menghadiri rapat pembahasan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak perusahaan Pertamina pada periode 2018-2023, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

    Selain membahas dugaan tindak pidana korupsi dengan skema blending, proses pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM), Komisi VI DPR RI juga akan membahas kesiapan PT Pertamina dalam menghadapi momentum Hari Raya Idul Fitri.

    “Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” kata Andre dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 28 Februari 2025.

    Alasan mengapa pemanggilan PT Pertamina oleh Komisi VI DPR RI baru dijadwalkan pada 12 Maret adalah karena Komisi XII DPR RI yang memiliki bidang tugas energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi telah terlebih dahulu mengadakan rapat dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

    “Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret,” ujar Andre.

    Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang menimbulkan isu pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) di kalangan masyarakat, telah disampaikan klarifikasi oleh para pemangku kepentingan terkait.

    “Ya, saya rasa kan jelas ya penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas bahwa tidak ada oplosan, silakan masyarakat mengonsumsi Pertamina,” ucap Andre.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak merasa ragu dalam menggunakan BBM yang diproduksi oleh Pertamina, meskipun ada kekhawatiran mengenai potensi penurunan kualitasnya.

    Andre mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya konsumen Pertamina, untuk tidak merasa ragu dalam menggunakan produk Pertamax. Pengecekan telah dilakukan oleh DPR melalui Komisi XII dan Kejaksaan, yang memastikan bahwa kualitas Pertamax sesuai standar dan bukan merupakan produk oplosan.

    Andre menegaskan kembali komitmen pihaknya untuk turut serta dalam melaksanakan fungsi pengawasan terkait kasus yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman

    DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman

    DPR Pastikan Stok Bensin Selama Ramadhan Aman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XII DPR RI
    Bambang Patijaya
    memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat selama bulan Ramadhan aman.
    Hal ini disampaikan Bambang setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Cibubur pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
    “Maksud sidak kami kemarin, kami ingin memastikan beberapa hal. Pertama persoalan kesiapan pasokan. Jadi kemarin secara umum dilihat, pasokan enggak ada masalah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
    Bambang menjamin stok BBM cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
    Terlebih, Komisi XII juga sudah mendapatkan kepastian dari sejumlah perusahaan yang mengelola BBM.
    “Ini penting untuk kita sampaikan ke masyarakat bahwa menjelang Ramadhan dan nanti menuju Idul Fitri itu klir enggak ada masalah,” kata politikus Partai Golkar itu.
    “Karena sehari sebelumnya kami sudah panggil beberapa penyalur BBM non-subsidi seperti Shell, AKR, BP, Axon, dan juga ada Patra Niaga bahwa pasokan cukup,” ucap dia.
    Di sisi lain, DPR juga memastikan kualitas bahan bakar bakal tetap sesuai dengan yang dibeli oleh masyarakat.
    Hal ini dipastikan menyusul tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang mengoplos BBM RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah menjadi RON 92 (Pertamax).
    “Kami ingin memastikan bahwa kualitas barang yang disalurkan kepada masyarakat, yang dibeli oleh masyarakat itu memang sudah sesuai dengan speknya. Kalau memang RON 92 Pertamax, ya 92 lah. Kita tidak ingin mendengar, misalkan ternyata kita cek nanti, RON 92 tidak seperti itu,” kata Bambang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.