Kementrian Lembaga: Kejagung

  • Pengamat nilai pemberantasan korupsi di BUMN untuk kemajuan Danantara

    Pengamat nilai pemberantasan korupsi di BUMN untuk kemajuan Danantara

    Peluncuran badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

    Pengamat nilai pemberantasan korupsi di BUMN untuk kemajuan Danantara
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 01 Maret 2025 – 16:43 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Donny Manurung menilai pemberantasan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) sebagai langkah untuk memastikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersih dari korupsi.

    “Langkah bersih-bersih ini bukan hanya dinantikan masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi investor global. Dengan BUMN yang bersih dan transparan, investor tidak akan takut lagi berurusan dengan Indonesia,” ucap Donny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2018–2023 berkaitan erat dengan kebijakan terbaru pembentukan superholding Danantara, di mana Pertamina menjadi bagian di dalamnya.

    “Presiden Prabowo (Subianto) ingin memastikan bahwa Danantara benar-benar bersih dari praktek korupsi, sebuah langkah yang tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dan dunia investasi,” kata dia.

    Di sisi lain, Donny menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi dalam kasus tersebut harus berjalan maksimal. Ia mengingatkan agar tidak ada kompromi dalam memberikan hukuman kepada para pelaku kejahatan ekonomi ini.

    “Kita harus pastikan para koruptor ini mendapat hukuman seberat-beratnya. Jangan sampai mereka hanya mendapat hukuman ringan, karena ini menyangkut reputasi pemerintah dan juga indeks persepsi korupsi Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.

    Tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Sumber : Antara

  • Respons Erick Thohir soal Kasus Hukum yang Dialami BUMN

    Respons Erick Thohir soal Kasus Hukum yang Dialami BUMN

    Tangerang

    Menteri BUMN Erick Thohir buka suara merespons kasus hukum yang melibatkan perusahaan pelat merah. Terbaru, kasus tata kelola impor minyak yang diusut Kejaksaan Agung.

    Erick Thohir mengatakan kasus yang menimpa sejumlah BUMN seharusnya tidak disamaratakan bahwa seluruh korporasinya tidak baik. Sebab kasus tersebut umumnya hanya dilakukan oleh segelintir orang.

    “Tapi jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu, akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik. Kita harus jaga lho. Karena banyak sekali penugasan yang dilakukan tentu pemerintah kepada BUMN yang selama ini improvisasinya luar biasa. Nah ini yang kita jaga,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

    Erick menyebut kasus-kasus hukum sempat dialami beberapa BUMN seperti ASDP hingga Garuda Indonesia. Menurutnya hal itu harus dijadikan momen untuk mendorong transparansi besar-besaran.

    Ia juga mencontohkan persoalan di PT PANN (Persero) yang dulunya bergerak di bidang pengembangan armada niaga nasional. Meski begitu, ditemukan fakta bahwa PT PANN justru lebih banyak mengandalkan bisnis perhotelan. PT PANN sendiri sudah dibubarkan pada Oktober 2024.

    “Tapi setelah saya gali, bisnisnya hotel. Nah itu yang kita perbaiki. Tapi tau nggak PANN itu tutupnya baru kapan? Baru kemarin, periode saya. Saya baru, oh barang ini jadi juga ke sini baru saya teken. Prosesnya panjang sekali nutup. Nah dengan undang-undang BUMN ini, sekarang kita bisa menutup lebih cepat,” bebernya.

    Erick juga membantah semua BUMN terlibat kasus korupsi dan sebaliknya justru mengedepankan transparansi. Menurutnya jika semua BUMN korupsi maka tidak mungkin perusahaan pelat merah bisa mendapatkan profit Rp 310 triliun.

    “Sama yang tadi saya bilang. BUMN korupsi, BUMN nggak bagus. Ya itu kan bagian dari demokrasi. Tapi kalau korupsi semua, tidak mungkin profitnya Rp 310 triliun,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • Sudirman Said Soroti Wakil Kepala BPKP Rangkap Komisaris Pertamina Patra Niaga: Enggak Boleh Terjadi – Halaman all

    Sudirman Said Soroti Wakil Kepala BPKP Rangkap Komisaris Pertamina Patra Niaga: Enggak Boleh Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said turut menyoroti kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Salah satu yang disoroti adalah terkait adanya Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari yang turut menjabat sebagai salah satu komisaris di Pertamina Patra Niaga.

    Mulanya, Said mengatakan PT Pertamina (Persero) Tbk merupakan perusahaan yang hampir menguasai pasar migas di Indonesia.

    Menurutnya, hal semacam ini semakin membuka peluang untuk terjadinya praktek korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

    “Fakta bahwa Pertamina adalah pemegang pasar hampir mutlak. Ada beberapa pemain dari swasta, tetapi itu sangat kecil dan tidak berarti. Itu menjadi wilayah yang sebetulnya rentan untuk terjadinya permainan,” katanya dikutip dari program Gaspol di YouTube Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

    Selanjutnya, Said juga mengatakan bahwa volume perputaran uang di Pertamina sangatlah besar.

    Perputaran uang itu, sambungnya, justru semakin membuka peluang terjadinya suap di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia.

    Dia mencontohkan jika ada margin yang dimiliki Pertamina di balik perputaran uang tersebut, maka diduga kuat juga ada upaya untuk menyuap penegak hukum.

    “Dari mulai beresin orang-orang yang terlibat di dalam pengadaan di Pertamina, ini bukan tuduhan, tapi analisis sampai pada lembaga pengawasan yang berlapis-lapis,” katanya.

    Lalu, Said baru mengungkapkan bahwa di dalam direksi Pertamina Patra Niaga, ada Wakil Kepala BPKP yaitu Agustina Arumsari yang merangkap menjadi komisaris.

    Dia menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi karena diyakini akan ada konflik kepentingan.

    “Saya baru tahu bahwa Wakil Kepala BPKP adalah komisaris di salah satu anak perusahaan Pertamina yang menurut saya itu dulu tidak pernah terjadi.”

    “BPKP ya pengawas, enggak boleh ikut-ikut dalam manajemen (Pertamina Patra Niaga). Itu hanya terjadi kalau control environment atau kontrol lingkungannya rusak,” jelasnya.

    Selanjutnya, Said menilai terjadinya kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga karena ada rangkaian orang yang terlibat, bahkan di lingkungan Istana.

    “Tidak mungkin transaksi semacam ini seperti halnya pengadaan di level kecamatan atau kabupaten, tetapi menyangkut value change atau supply change yang hanya orang-orang kuat yang bisa masuk dalam jaringan ini,” katanya.

    Said mengungkapkan praktek korupsi semacam ini akan hilang jika adanya kepemimpinan yang baik dari pihak-pihak terkait yang berkecimpung di dunia migas.

    Bahkan, kepemimpinan yang baik itu juga harus dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia migas.

    “Kuncinya di clean leadership atau kepemimpinan yang bersih dan tidak ada interest yang kemudian menggunakan seluruh kekuatannya untuk melakukan pembersihan atau reform,” pungkasnya.

    “Bicara kepemimpinan itu berlapis-lapis. Dari anak perusahaan yang mengerjakan itu di induk perusahaannya. Di Kementerian BUMN, ESDM, dan sampai ke Kantor Presiden,” sambung Said.

    Ada 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Perannya

    TERSANGKA KORUPSI PERTAMAX – (Kiri ke kanan atas) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne; dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Kiri ke kanan bawah) Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Keenam petinggi Pertamina ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023. Akibat perbuatan mereka, negara merugi hingga Rp193,7 triliun. (Kolase Tribunnews.com: Dok. Pertamina)

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus mega korupsi ini.

    Adapun perannya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva bersama Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono, memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

    Sementara itu, tersangka DW dan GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka Agus untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

    Adapun DW atau Dimas Werhaspati adalah Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

    Sementara, GRJ atau Gading Ramadhan Joedoe selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (RON 92). 

    Namun, sebenarnya, hanya membeli Pertalite (RON 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi RON 92. 

    Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. 

    Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shipping.

    “Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Indeks Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi.”

    “Sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN.”

    “Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (24/2/2025).

    Sementara itu, peran dua tersangka baru yakni Maya dan Edward, dijelaskan oleh Qohar, mereka melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah dengan harga RON 92 dengan persetujuan Direktur Utama atau Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

    “Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (mencampur) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” jelas Qohar, Rabu (26/2/2025).

    Pembelian tersebut menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai kualitas barang. 

    “Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.

    Selain itu, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode spot atau penunjukan langsung berdasarkan harga saat itu. 

    Perbuatan tersebut membuat PT Pertamina Patra Niaga membayar impor kilang dengan harga yang tinggi ke mitra usaha. 

    Padahal, pembayaran seharusnya dilakukan menggunakan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka supaya diperoleh harga yang wajar.

    Tak hanya itu saja, Qohar juga menjelaskan, Maya dan Edward mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap mark up dalam kontrak shipping yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. 

    Keterlibatan Maya dan Edward dalam mark up itu menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13–15 persen secara melawan hukum. 

    “Fee tersebut diberikan kepada tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka Dimas Werhaspati (DW/tersangka) selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” jelas Qohar.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rifqah)

  • Elit Gerindra Puji Ahok yang Siap Buka-bukaan Soal Kasus Pertamina: Saya Katakan Sejak 2019 Ahok The Best

    Elit Gerindra Puji Ahok yang Siap Buka-bukaan Soal Kasus Pertamina: Saya Katakan Sejak 2019 Ahok The Best

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Elit Partai Gerindra, Arief Poyuono mendukung sikap mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membongkar kasus korupsi di Pertamina.

    Arief Poyuono mengungkit pernyataannya di tahun 2019 silam yang mendukung Ahok jadi Direktur Utama di Pertamina untuk melawan mafia gas.

    “Sudah saya katakan sejak 2019 Ahok the best @prabowo @jokowi @Dennysiregar7 @berlianidris @BosPurwa,” kata Arief Poyuono dalam akun X pribadinya, Sabtu, (1/3/2025). 

    Sebelumnya, Ahok mengaku siap buka-bukaan terkait korupsi di Pertamina.

    Hal tersebut Ahok ungkapkan, menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut membuka kemungkinan akan memanggil Ahok untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Pertamina.

    “Saya kira itu sangat bagus. Kalau minta keterangan aparat, jaksa,” kata Ahok dikutip dari YouTube Narasi TV, Sabtu (1/3/2025).

    Ahok mengatakan, dirinya punya rekaman dan notulensi tiap rapat selama menjabat Komut Pertamina. Lebih jauh, ia mengatakan apa yang terjadi di Pertamina hari ini, merupakan praktik yang sudah lama.

    “Menurut saya ini permainan sudah lama, yang masing-masing penguasa tidak mau stop,” ujar Ahok.

    Di sisi lain, Ahok mengatakan saat jadi Komut selalu mengancam memecat bawahannya di Pertamina ketika ngeyel. Namun dia tidak punya kewenangan untuk memecat.

    “Kalian jangan anggap saya enggak berdaya hari ini. Mungkin ada yang menganggap saya macan ompong di Pertamina,” ucapnya.

    “Tapi tunggu. Semua catatan yang saya pegang, suat hari ganti rezim, kupenjarakan kalian semua. Catat baik-baik kalimat saya,” tambahnya.

  • Erick Thohir Bakal Kaji Ulang Tata Kelola Minyak Mentah

    Erick Thohir Bakal Kaji Ulang Tata Kelola Minyak Mentah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023. Dia menegaskan bakal mengkaji secara total.

    Erick Thohir menjelaskan telah melakukan rapat pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mendalami kasus tersebut. Dia menghormati dan mengapresiasi kinerja Kejagung yang berhasil menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

    “Pertamina sendiri, tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya,” kata Erick kepada wartawan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

    Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Erick juga akan melakukan konsolidasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, serta stakeholder terkait. Mereka akan mencari solusi melalui pemetaan holding dan subholding atau menggabungkan sejumlah perusahaan untuk efisiensi.

    Langkah ini dilakukan untuk mencegah persepsi negatif yang menganggap suatu korporasi tidak baik ketika ada oknum yang melakukan pelanggaran. Padahal selama ini Kementerian BUMN telah berupaya mengembangkan PT Pertamina hingga saat ini.

    “Kalau kita lihat kondisi Pertamina keuangannya dahulu dan sekarang itu jauh lebih baik, pelayanannya juga lebih baik,” imbuh Erick Thohir terkait tata kelola minyak mentah.
     

  • Kata Erick Thohir soal Isu BBM Oplosan & Blending Minyak

    Kata Erick Thohir soal Isu BBM Oplosan & Blending Minyak

    Jakarta

    Menteri BUMN Erick Thohir merespons soal isu produk BBM oplosan. Soal BBM oplosan itu merebak usai terbongkarnya kasus korupsi tata kelola minyak oleh Kejaksaan Agung.

    Erick mengaku sudah membicarakan isu tersebut dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Namun ia tak menegaskan apakah memang terjadi oplosan pada produk BBM atau tidak.

    “Saya sudah lihat bagaimana kemarin saya dan Pak Jaksa Agung, silahkan Pak Jaksa Agung ditanya, saya rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita tidak mau berargumentasi,” katanya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Yang pasti jika benar terjadi praktik oplosan Erick mengatakan hal itu pasti sudah ditindak. Tapi ia juga mengingatkan dalam proses pembuatan produk BBM ada tahapan blending yang selama ini dilakukan di industri perminyakan.

    Erick menyebut dua hal itu punya kategori dan tujuan yang berbeda, yaitu bersifat koruptif atau untuk meningkatkan kualitas BBM. Ia pun mempersilahkan masyarakat membandingkan langsung produk BBM Pertamina dengan produk BBM milik operator swasta lainnya.

    “Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kita tadi sudah dilakukan penindakan. Ini kan dari kejaksaan sedang menggali itu. Apakah blending, nah blending ini beda lagi, karena ada yang namanya blending-blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi,” bebernya.

    “Nah ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda. Apakah itu koruptif atau bagian penaikan performance daripada bensin tersebut. Bukan RON bensin tersebut,” tambah Erick.

    Erick Thohir menegaskan tidak semua SPBU dimiliki langsung Pertamina, melainkan dimiliki juga oleh pengusaha swasta. Ia lantas mengingatkan untuk jangan langsung menuduh sesuatu secara emosional.

    “Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Semua banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga. Nah ini yang sama-sama, kalau kita membenahi sesuatu, jangan dengan emosi, tuduh-menuduh. Kita mendingan jabarkan landscape-nya,” tutupnya.

    (ily/hns)

  • [GASPOL HARI INI] Mafia BBM Cuma Ganti Pemain dari Era Petral?

    [GASPOL HARI INI] Mafia BBM Cuma Ganti Pemain dari Era Petral?

    [GASPOL HARI INI] Mafia BBM Cuma Ganti Pemain dari Era Petral?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus
    korupsi Pertamina
    Patra Niaga yang digulirkan oleh Kejaksaan Agung mengingatkan publik terhadap pembubaran
    Petral
    pada 2015 ketika
    Sudirman Said
    menjadi Menteri ESDM dalam periode pertama kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).
    Pembubaran Petral yang sempat melahirkan optimisme tidak lantas memberantas mafia migas.
    Pemain berganti, tetapi modus lama
    mafia BBM
    tetap berlangsung.
    Kuncinya, kata Sudirman Said, ada pada pemimpin tertinggi republik, apakah betul-betul berani menghadapi para mafia BBM atau tidak.
    Terlepas dari itu, sektor BBM Indonesia memang compang-camping.
    Di hulu, kemampuan lifting BBM terus menipis.
    Dalam sisi pengolahan, kilang-kilang minyak Indonesia sangat terbatas, tua, dan kebijakan pemerintah gagal memikat investor.
    Di sisi hilir, distribusi dikorupsi.
    Keadaan ini memaksa Indonesia bergantung pada
    impor minyak
    , sebuah bagian yang sudah lama dikuasai oleh para mafia dan makelar.
    Bagaimana Indonesia bisa keluar dari jerat ini?
    Simak selengkapnya dalam Gaspol! bersama Sudirman Said di akun resmi YouTube Kompas.com pada hari ini, Sabtu (1/3/2025) pukul 19.00 WIB.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megakorupsi Pertamax Oplosan di Anak Usaha, Pertamina Akan Direview Total – Halaman all

    Megakorupsi Pertamax Oplosan di Anak Usaha, Pertamina Akan Direview Total – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan me-review total Pertamina dan anak-anak usahanya pasca terkuaknya korupsi tata kelola minyak mentah yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Erick mengatakan, dalam proses tinjauan ini, pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek dari Pertamina untuk mengetahui perbaikan apa yang perlu dilakukan.

    “Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya,” katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Erick mengakui bahwa dirinya meminta bantuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberi solusi dalam tinjauan ini.

    Tinjauan terhadap Pertamina akan mencakup evaluasi untuk menemukan bagian-bagian perusahaan yang bisa lebih efisien.

    Erick juga berencana mengkaji apakah perlu dilakukan penggabungan (merger) antara beberapa sub-holding di Pertamina agar kinerja perusahaan lebih optimal.

    “Ini ada holding, ada sub-holding, seperti apa kita review. Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus dimerger supaya nanti antara kilang dan patra niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review. Enggak apa-apa. Ini kan bagian dari improvisasi,” ujar Erick.

    Erick menegaskan, meskipun kasus korupsi ini mencuat, ia tidak ingin publik mengangap bahwa tindakan beberapa oknum mencerminkan keseluruhan kinerja korporasi.

    Ia mengingatkan bahwa Pertamina telah menunjukkan banyak perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam hal keuangan yang kini lebih baik dibandingkan sebelumnya.

    “Jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu, akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik,” ucap Erick.

    Sebagai informasi, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Dua di antara tersangka yang ditetapkan merupakan direktur utama dari anak usaha Pertamina.

    Ketujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

    Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede. Kemudian, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru. 

     

    Dua orang tersangka itu adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

    Alhasil kini Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun.

  • Dirut Pertamina Patra Niaga Bakal Diganti? Ini Kata Erick Thohir

    Dirut Pertamina Patra Niaga Bakal Diganti? Ini Kata Erick Thohir

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan penjelasan mengenai kemungkinan pergantian Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga.

    Menurutnya, pergantian jabatan di beberapa BUMN termasuk Pertamina Patra Niaga akan dilakukan seiring dengan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dijadwalkan pada bulan Maret ini.

    “Nomor satu, kan Maret ini akan ada banyak rapat umum pemegang saham (RUPS). Jadi, tentu pergantian Komisaris dan Direksi akan dijalankan bersamaan dengan rapat tahunan. Kami juga harus menjaga konsistensi masing-masing perusahaan, karena banyak yang mendapatkan penugasan tertentu,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025). 

    Menurutnya, setiap pergantian direksi dan komisaris di BUMN harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang termasuk untuk menjaga kelangsungan dan performa perusahaan tersebut. Salah satunya, kasus melibatkan BUMN termasuk Pertamina yang tengah didalami Kejaksaan Agung. 

    “Tentu dengan kasus yang sedang didalami kejaksaan, kami sangat menghargai langkah yang diambil Kejaksaan. Kami juga berpartisipasi, seperti yang dulu kami lakukan pada kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda. Kami ingin memastikan agar tidak ada kesalahan yang membuat perusahaan gagal dan berdampak buruk pada operasionalnya,” ucapnya. 

    Terkait dengan Pertamina, pihaknya akan melakukan review secara menyeluruh terhadap perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

    “Kami akan review total Pertamina. Seperti apa nanti bisa ada perbaikan-perbaikan yang akan kita lakukan ke depannya,” katanya. 

    Dia menilai, banyak hal yang perlu dikonsultasikan terkait dengan peran berbagai pihak dalam Pertamina termasuk SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Kementerian BUMN.

    Dia memastikan solusi akan dicari bersama untuk meningkatkan efisiensi. Hal itu dapat dilakukan dengan penggabungan atau merger antara perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam operasional Pertamina.

    “Mungkin ada satu atau dua perusahaan yang perlu dimergerkan, supaya tidak ada pertukaran penjualan antara kilang dan Patra Niaga. Kami akan review, enggak apa-apa. Ini bagian dari improvisasi,” tuturnya. 

    Kendati demikian, Erick menegaskan kondisi keuangan dan pelayanan Pertamina saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dia mengingatkan masalah yang terjadi di perusahaan besar seperti Pertamina tidak bisa hanya dilihat dari sisi oknum atau individu melainkan harus dilihat secara keseluruhan.

    “Jangan sampai persepsi yang buruk muncul hanya karena ada oknum yang bermasalah,” terangnya. 

  • Sabar, Penunjukan Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Nunggu Rapat Tahunan – Halaman all

    Sabar, Penunjukan Dirut Baru Pertamina Patra Niaga Nunggu Rapat Tahunan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penunjukan direktur utama (dirut) baru Pertamina Patra Niaga akan dilakukan bersamaan dengan rapat tahunan yang dijadwalkan pada Maret mendatang.

    Dirut sebelumnya, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018-2023 yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Erick mengungkapkan bahwa pergantian komisaris dan direksi Pertamina Patra Niaga

    “Di bulan Maret ini akan banyak rapat umum pemegang saham. Jadi tentu pergantian nanti komisaris direksi kita sejalankan dengan rapatan tahunan,” katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

    Erick menegaskan pentingnya menjaga konsistensi di BUMN karena setiap dari mereka memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

    Di sisi lain, Erick mengapresiasi Kejagung atas langkah yang diambil dalam menangani kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

    “Dengan kasus yang sedang didalami kejaksaan… Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam, bagaimana tentu kita apresiasi yang dilakukan kejaksaan. Kita hormati,” ujar Erick.

    Dia bilang, Kementerian BUMN dan Kejagung juga pernah bersama-sama menangani kasus korupsi di Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia.

    Erick menegaskan jangan sampai kasus korupsi yang tertangani di Kejagung berjalan seperti Garuda Indonesia.

    “Yang penting kalau sama dulu juga yang Garuda, jangan sampai nanti ada kasus yang sama. Akhirnya Garudanya bangkrut tidak bisa terbang. Kalau teman-teman ingat dulu sampai restrukturisasi itu gagal,” ucap Erick.

    “Jangan bicara tiket turun hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini lebih baik,” jelasnya.

    Sebelumnya, Erick pernah menyatakan bahwa belum akan menunjuk pengganti Riva Siahaan serta Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah.

    “Belum nanti kita konsultasikan,” kata Erick usai menghadiri acara peresmian Bank Emas di Gede Tower Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Erick menyebut penunjukan Plt terhadap dua Dirut anak usaha Pertamina itu akan dibahas dengan Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina serta mengikuti prosedur Tim Penilaian Akhir (TPA).

    “Kan ada nanti Komisaris Utama, ada Dirut nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti TPA proses berikutnya,” jelas Erick.

    Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tersebut, dua di antaranya merupakan direktur utama dari anak usaha Pertamina. 

    Tanggapan Pertamina

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas.

    “Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Ia menyatakan Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

    Fadjar mengatakan, Grup Pertamina menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

    “Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tetap berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.

    Ketujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

    Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.