Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Kapolda Metro Sebut Ledakan SMAN 72 Terjadi saat Khotbah Ibadah Salat Jumat

    Kapolda Metro Sebut Ledakan SMAN 72 Terjadi saat Khotbah Ibadah Salat Jumat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyatakan peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi saat Khotbah Salat Jumat.

    Hal tersebut dikonfirmasi Asep Edi Suheri saat mengunjungi korban luka ledakan di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    “Itu pas sudah khotbah ya,” ujar Asep.

    Dia menambahkan, berdasarkan data sementara yang diperoleh pihaknya, total ada 54 yang menjadi korban atas ledakan di sekolah itu.

    Puluhan orang itu merupakan korban dari luka bakar, serpihan ledakan hingga beberapa luka lainnya. Adapun, 54 korban ini telah dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.

    “54 orang, mungkin ada yang luka ringan, ada yang luka sedang, dan mungkin tadi ada yang sudah pulang,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait ledakan ini. Sebab, tim sedang melakukan pendalaman.

    Pada intinya, kata Asep, tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di lokasi.

    “Masih dalami, ini kan baru kejadian, sedang kita didalami. Nanti hasilnya kita akan sampaikan ke media seperti apa,” pungkasnya.

  • ​Fakta-fakta Terkini Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara hingga Lukai Sejumlah Siswa

    ​Fakta-fakta Terkini Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara hingga Lukai Sejumlah Siswa

    Jakarta: Sebuah ledakan terjadi di dalam masjid SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat insiden tersebut puluhan siswa dikabarkan terluka.

    Berikut fakta-fakta terkini dalam peristiwa ledakan ini:
    1. Terjadi saat salat Jumat

    Ledakan terjadi di area masjid SMAN 72 Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB. Ledakan terjadi saat khotbah salat Jumat sedang berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB.

    “Benar kejadian tersebut terjadi pada sekitar pukul 12.15 WIB. Lokasi kejadian berada di SMAN 72 yang berada di Kompleks Perumahan TNI AL Kelapa Gading,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul seperti dilansir dari Antara, Jumat 7 November 2025.
    2. Puluhan siswa disebut mengalami luka-luka

    Belasan siswa diduga menjadi korban terdampak ledakan tersebut.  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan sebanyak 54 orang mengalami luka-luka akubat ledakan tersebut.

    “Data yang kita terima, 54 orang luka ringan dan sedang, bahkan ada yang sudah pulang. Sementara itu dulu, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut diinfokan lagi,” kata Asep saat memberikan keterangannya di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    3. Korban luka dibawa ke Rumah Sakit

    Para korban luka diketahui sudah dievakuasi ke rumah sakit. Personel TNI juga berupaya membantu proses evakuasi korban ledakan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
     

     

    4. Polisi Turunkan Tim Penjinak Bom

    Polda Metro Jaya menurunkan Tim Penjinak Bom untuk menyelidiki penyebab ledakan yang membuat sejumlah siswa luka. “Itu yang kita mau dalami. Lagi sisir juga sama Gegana karena ledakan itu kan ada SOP khusus. Jangan sampai kita olah TKP, ada ledakan susulan. Kan belum tahu asal muasal ledakan itu karena apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
     

    Jakarta: Sebuah ledakan terjadi di dalam masjid SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat insiden tersebut puluhan siswa dikabarkan terluka.
     
    Berikut fakta-fakta terkini dalam peristiwa ledakan ini:
    1. Terjadi saat salat Jumat

    Ledakan terjadi di area masjid SMAN 72 Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB. Ledakan terjadi saat khotbah salat Jumat sedang berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB.
     
    “Benar kejadian tersebut terjadi pada sekitar pukul 12.15 WIB. Lokasi kejadian berada di SMAN 72 yang berada di Kompleks Perumahan TNI AL Kelapa Gading,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul seperti dilansir dari Antara, Jumat 7 November 2025.
    2. Puluhan siswa disebut mengalami luka-luka

    Belasan siswa diduga menjadi korban terdampak ledakan tersebut.  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan sebanyak 54 orang mengalami luka-luka akubat ledakan tersebut.

    “Data yang kita terima, 54 orang luka ringan dan sedang, bahkan ada yang sudah pulang. Sementara itu dulu, nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut diinfokan lagi,” kata Asep saat memberikan keterangannya di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    3. Korban luka dibawa ke Rumah Sakit

    Para korban luka diketahui sudah dievakuasi ke rumah sakit. Personel TNI juga berupaya membantu proses evakuasi korban ledakan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
     

     

    4. Polisi Turunkan Tim Penjinak Bom

    Polda Metro Jaya menurunkan Tim Penjinak Bom untuk menyelidiki penyebab ledakan yang membuat sejumlah siswa luka. “Itu yang kita mau dalami. Lagi sisir juga sama Gegana karena ledakan itu kan ada SOP khusus. Jangan sampai kita olah TKP, ada ledakan susulan. Kan belum tahu asal muasal ledakan itu karena apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Respons Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Respons Dokter Tifa Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Polisi bahkan menyatakan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu segera dimintai keterangan.

    Delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster, pertama ialah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian kedua, RS, RHS, dan TT.

    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster, yaitu pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kedua ialah RS, RHS, dan TT.

    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” katanya.

    Sementara untuk klaster kedua dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. (fajar)

  • Roy Suryo Belum Tentukan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Belum Tentukan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Belum Tentukan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerhati telematika Roy Suryo mengaku dirinya akan menunggu kuasa hukum soal langkah hukum yang ditempuh setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    “Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri, kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,” kata Roy ditemui di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
    Roy menegaskan, penetapan
    tersangka
    terhadap dirinya dan beberapa pihak lain tidak akan menyurutkan semangat mencari keadilan.
    Ia menyebut akan menghadapi
    proses hukum
    ini dengan tenang dan menghormati setiap tahapan penyidikan.
    “Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya,” ungkap dia.
    Menurut Roy, status tersangka bukan akhir dari proses hukum dan harus dilihat secara proporsional.
    Ia menyampaikan, penetapan tersangka hanyalah bagian dari tahapan penyelidikan hingga pembuktian di pengadilan.
    “Sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak semua yang tujuh orang lain (ditetapkan tersangka) untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia,” kata Roy.
    Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Jumat (7/11/2025).
    1. Eggi Sudjana
    2. Kurnia Tri Royani
    3. M Rizal Fadillah
    4. Rustam Effendi
    5. Damai Hari Lubis
    6.
    Roy Suryo
    7. Rismon Sianipar
    8. Tifauziah Tyassuma.
    “Berdasarkan hasil penyidikan kami, kami bagi dalam dua klaster, antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkopolkam Blak-blakan soal Ledakan di SMAN 72

    Menkopolkam Blak-blakan soal Ledakan di SMAN 72

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan pemerintah masih mendalami penyebab insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (7/11/2025).

    Hal ini disampaikan Djamari kepada wartawan jelang pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan.

    “Ya sedang didalami lah ya. Baru kita lihat tempatnya kan di situ terus ada beberapa yang terluka. Sedang dicari apa penyebabnya,” kata Djamari saat ditemui di kompleks Istana Negara, Jumat (7/11/2025). 

    Ketika ditanya soal kemungkinan motif di balik peristiwa tersebut, Djamari menegaskan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diambil.

    “Belum tahu. Sama sekali belum tahu,” ujarnya.

    Dia juga menepis dugaan bahwa ledakan itu berkaitan dengan aksi terorisme.

    “Belum. Belum ada kesimpulan,” tegasnya.

    Menurut Djamari, aparat keamanan saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara bersama unsur TNI dan kepolisian.

    Saat ditanya apakah dirinya akan meninjau langsung lokasi kejadian, Djamari belum memberikan jawaban pasti. Pemerintah, kata dia, menunggu hasil investigasi awal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Sekarang sedang diolah di situ dengan Kapolda dan Dandim, dan Wamen saya juga ada di sana,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkap total ada 54 korban luka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Dia menjelaskan puluhan orang itu merupakan korban ringan hingga sedang. 54 korban itu kini sudah dievakuasi ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.

    “Data yang awal yang baru kita terima tadi, ya, kalau kita jumlahkan, kurang lebih sekitar 54 orang,” ujarnya di RS Cempaka Putih, Jumat (7/11/2025).

    Dia menambahkan, korban ini akibat dampak dari luka bakar, serpihan akibat ledakan hingga beberapa luka lainnya.

    “Sebagian luka bakar juga, ada yang kena luka serpihan, dan juga ada yang luka kecil dan ada beberapa yang luka,” imbuhnya

    Di lain sisi, Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait ledakan ini. Sebab, tim sedang melakukan pendalaman. Pada intinya, kata Asep, tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di lokasi.

    “Dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan, yang pertama olah, apa namanya, olah TKP, Police Line, ya. Dan juga sterilisasi oleh JIBOM, ya, dari Gegana, Brimob Polda,” pungkas Asep.

  • MenkoPolkam Djamari: Ledakan SMAN 72 Masih Didalami, Belum Ada Indikasi Terorisme

    MenkoPolkam Djamari: Ledakan SMAN 72 Masih Didalami, Belum Ada Indikasi Terorisme

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan pemerintah masih mendalami penyebab ledakan dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (7/11/2025).

    Hal ini disampaikan Djamari kepada wartawan jelang pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan.

    “Ya sedang didalami lah ya. Baru kita lihat tempatnya kan di situ terus ada beberapa yang terluka. Sedang dicari apa penyebabnya,” kata Djamari saat ditemui di kompleks Istana Negara.

    Ketika ditanya soal kemungkinan motif di balik peristiwa tersebut, Djamari menegaskan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diambil.

    “Belum tahu. Sama sekali belum tahu,” ujarnya.

    Dia juga menepis dugaan bahwa ledakan itu berkaitan dengan aksi terorisme.

    “Belum. Belum ada kesimpulan,” tegasnya.

    Menurut Djamari, aparat keamanan saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara bersama unsur TNI dan kepolisian.

    Saat ditanya apakah dirinya akan meninjau langsung lokasi kejadian, Djamari belum memberikan jawaban pasti. Pemerintah, kata dia, menunggu hasil investigasi awal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Sekarang sedang diolah di situ dengan Kapolda dan Dandim, dan Wamen saya juga ada di sana,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkap total ada 54 korban luka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Dia menjelaskan puluhan orang itu merupakan korban ringan hingga sedang. 54 korban itu kini sudah dievakuasi ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.

    “Data yang awal yang bari kita terima tadi, ya, kalau kita jumlahkan, kurang lebih sekitar 54 orang,” ujarnya di RS Cempaka Putih, Jumat (7/11/2025).

    Dia menambahkan, korban ini akibat dampak dari luka bakar, serpihan akibat ledakan hingga beberapa luka lainnya.

    “Sebagian luka bakar juga, ada yang kena luka serpihan, dan juga ada yang luka kecil dan ada beberapa yang luka,” imbuhnya

    Di lain sisi, Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait ledakan ini. Sebab, tim sedang melakukan pendalaman.

    Pada intinya, kata Asep, tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di lokasi.

    “Dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan, yang pertama olah, apa namanya, olah TKP, Policelune, ya. Dan juga sterilisasi oleh JIBOM, ya, dari Gegana, Brimob Polda,” pungkas Asep.

  • Kapolda Metro Ungkap Ada 54 Korban dari Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

    Kapolda Metro Ungkap Ada 54 Korban dari Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkap total ada 54 korban luka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Dia menjelaskan puluhan orang itu merupakan korban ringan hingga sedang. 54 korban itu kini sudah dievakuasi ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.

    “Data yang awal yang bari kita terima tadi, ya, kalau kita jumlahkan, kurang lebih sekitar 54 orang,” ujarnya di RS Cempaka Putih, Jumat (7/11/2025).

    Dia menambahkan, korban ini akibat dampak dari luka bakar, serpihan akibat ledakan hingga beberapa luka lainnya.

    “Sebagian luka bakar juga, ada yang kena luka serpihan, dan juga ada yang luka kecil dan ada beberapa yang luka,” imbuhnya

    Di lain sisi, Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait ledakan ini. Sebab, tim sedang melakukan pendalaman.

    Pada intinya, kata Asep, tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di lokasi.

    “Dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan, yang pertama olah, apa namanya, olah TKP, Policelune, ya. Dan juga sterilisasi oleh JIBOM, ya, dari Gegana, Brimob Polda,” pungkas Asep.

  • Polisi pastikan kasus ijazah palsu Jokowi murni proses penegakan hukum

    Polisi pastikan kasus ijazah palsu Jokowi murni proses penegakan hukum

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan penanganan perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) murni proses penegakan hukum.

    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel,” kata Asep saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Dia mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dantidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

    “Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” katanya.

    Asep juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang sejuk, aman dan tertib agar ruang publik bisa selalu nyaman dan kondusif.

    Dalam kasus ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Asep.

    Delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster yaitu klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” katanya.

    Sementara untuk klaster kedua dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa

    Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa

    GELORA.CO – – Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Roy Suryo hingga Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Asep menjelaskan, delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi) dan DHL (Damai Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

    Delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

    “Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata dia.

    Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebelumnya juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menyatakan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding

  • Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Pakar Telematika, Roy Suryo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun menyinggung hak penelitian dokumen publik.

    Menurut Roy Suryo, setiap orang memiliki hak melakukan penelitian atas keterbukaan informasi. Bahkan, hal itu dijamin oleh Undang-undang (UU). 

    “Jadi UU No 14 Tahun 2008, penjabaran dari UUD 1945 Pasal 28 F dan juga hak yang diatur oleh declaration of human rights ya. Jadi saya bebas untuk atau kita sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun keterbukaan informasi dan penelitian, apalagi untuk dokumen publik, yang saya teliti adalah dokumen publik ya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

    Ia menambahkan, akan menjadi preseden yang buruk ketika kebebasan warga negara melakukan penelitian berujung kriminalisasi. Meski begitu, ia mengaku tetap menghormati proses hukum atas penetapan tersangka ini.

    “Jadi ini akan menjadi preseden yang buruk ya kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi,” ucap dia.

    Ia meminta masyarakat tetap sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan ini. Sebab, dari informasi yang ia dengar Polda Metro Jaya belum secara langsung melakukan eksekusi penahanan kepada Roy.

    “Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya, karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan. Jadi ini clear banget ya,” ujar dia.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M. Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi), dan DHL (Dame Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H. Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).