Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Polisi Klaim Tak Ada Kendala pada Kasus Firli Bahuri meski Gantung Berbulan-bulan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 November 2024

    Polisi Klaim Tak Ada Kendala pada Kasus Firli Bahuri meski Gantung Berbulan-bulan Megapolitan 20 November 2024

    Polisi Klaim Tak Ada Kendala pada Kasus Firli Bahuri meski Gantung Berbulan-bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    memastikan penanganan perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
    dugaan pemerasan
    terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan dengan baik.
    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Syam Indradi mengatakan, penyidik Subdit Tipikor masih melengkapi berkas sesuai petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
    “Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
    Oleh karena itu, penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta untuk kelengkapan berkas perkara.
    “Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” pungkas dia.
    Adapun Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (
    MAKI
    ) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
    Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan lantaran kedua lembaga penegak hukum ini dinilai menghentikan penyidikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Firli Bahuri
    .
    “Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
    Dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menyampaikan, gugatan ini dilayangkan lantaran Polda Metro Jaya dan Kejaksaan dinilai tidak serius menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
    Sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023, eks Ketua Komisi Antirasuah itu belum juga ditahan dan dibawa ke pengadilan.
    “Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak segera ditahan dan hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum terdapat penyerahan berkas tahap 2 dari termohon I kepada termohon II,” kata Kurniawan.
    “Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh termohon I telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terkesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri kini sudah memasuki tahap finishing atau penyelesaian akhir.
    “Gelar perkara kasus Pak Firli, sudah finishing,” kata Karyoto saat diwawancarai di Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024) malam.
    Meskipun demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses gelar perkara tersebut, yang terkait dengan dugaan suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
    Sementara itu, diketahui bahwa sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
    Dalam perkara dugaan pemerasan, di mana Firli berstatus tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi.
    “Total saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 123 saksi. Total ahli yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat, Diduga Hentikan Penyidikan Firli Bahuri
                        Nasional

    4 Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat, Diduga Hentikan Penyidikan Firli Bahuri Nasional

    Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat, Diduga Hentikan Penyidikan Firli Bahuri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat
    Polda Metro Jaya
    dan Kejaksaan Tinggi (
    Kejati
    ) Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
    Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan lantaran kedua lembaga penegak hukum ini dinilai menghentikan penyidikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Firli Bahuri
    .
    “Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
    Dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menyampaikan, gugatan ini dilayangkan lantaran Polda Metro Jaya dan Kejaksaan dinilai tidak serius menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
    Sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023, eks Ketua Komisi Antirasuah itu belum juga ditahan dan dibawa ke pengadilan.
    “Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak segera ditahan dan hingga permohonan praperadilan
    a quo
    diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum terdapat penyerahan berkas tahap 2 dari termohon I kepada termohon II,” kata Kurniawan.
    “Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terksesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” ucapnya.
    Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut.
    Ia bilang, perkara ini bakal diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Lusiana Amping.
    “Sidang perdana, Selasa 26 November 2024 untuk praperadilan Firli Bahuri,” kata Djuyamto.
    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri kini sudah memasuki tahap
    finishing
    atau penyelesaian akhir.
    “Gelar perkara kasus Pak Firli, sudah
    finishing
    ,” kata Karyoto saat diwawancarai di Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024) malam.
    Meskipun demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses gelar perkara tersebut, yang terkait dengan dugaan suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL).
    Sementara itu, diketahui bahwa sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.

    Dalam perkara dugaan pemerasan, di mana Firli berstatus tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi.
    “Total saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 123 saksi. Total ahli yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?

    Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Upaya ini sebagai bentuk komitmen bersama menolak judo dan pinjol yang cukup meresahkan masyarakat.

    “Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” ujar Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kamis (14/11/2024) malam lalu.

    Bey bersama 27 kepala daerah lainnya di Jabar lainnya, Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya melakukan penandatanganan deklarasi tolak judol dan pinjol.

    Menurutnya, kehadiran judol dan pinjol sangat meresahkan masyarakat. Saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.

    “Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya. 

    Untuk menekan semakin maraknya judol dan pinjol, Bey meminta kalangan perbankan dan lembaga keuangan lainnya, mempermudah kredit keuangan bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM. 

    “Itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” ujarnya.

    Dengan upaya itu, Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

    Selain gerakan deklarasi tolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga Pemprov Jabar mendeklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

     

    Viral Bupati Banjarnegara Pakaikan Baju ke Orang Gangguan Jiwa

  • Jangan pernah lelah meneruskan nilai-nilai kepahlawanan

    Jangan pernah lelah meneruskan nilai-nilai kepahlawanan

    Terlebih di tengah situasi global yang sukar diprediksiJakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyebutkan tema yang diusung dalam peringatan Hari Pahlawan tahun ini adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” 
    mengandung pesan yang dalam tentang pentingnya mengilhami setiap tindakan dan pemikiran dengan semangat kepahlawanan. 

    “‘Teladani Pahlawanmu’ berarti kita harus senantiasa meniru semangat kepahlawanan dalam setiap langkah kita” katanya saat memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu.

    Sedangkan “Cintai Negerimu”, kata Kapolda, mengingatkan bahwa apapun bentuk pengabdian harus berkontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia. “Terlebih di tengah situasi global yang sukar diprediksi,” katanya.

    Baca juga: Hari Pahlawan, Pj Gubernur DKI harapkan semangat dan inovasi baru

    Karyoto juga menekankan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun negara terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan tantangan yang ada.

    “Meskipun bentuknya berubah, semangat kepahlawanan tetap harus menyatu dalam upaya menciptakan kemakmuran, kesejahteraan sosial yang inklusif dan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat,” katanya.

    Karyoto juga menyebutkan sebuah kemajuan bukan hanya soal ekonomi tetapi juga mengatasi permasalahan sosial dengan bijaksana.

    “Mencapai kemajuan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal bagaimana kita mengelola masalah sosial dengan bijaksana,” katanya.

    Baca juga: HBKB pada Hari Pahlawan 10 November ditiadakan
     

    Sejumlah personal Polda Metro Jaya saat upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/11/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Pada akhir amanatnya, Kapolda Karyoto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak pernah lelah dalam meneruskan nilai-nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di kehidupan sehari-hari.

    Ia berharap peringatan Hari Pahlawan dapat terus menginspirasi masyarakat untuk berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.

    “Selamat Hari Pahlawan Tahun 2024. Mari kita meneladani dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang,” kata Kapolda.

    Upacara tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya serta perwakilan dari perwira, bintara dan ASN Polri dari berbagai satuan kerja di jajaran Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Iwan Bule, Jenderal yang Siap Sedia Mengurus Bola hingga Minyak Negara

    Iwan Bule, Jenderal yang Siap Sedia Mengurus Bola hingga Minyak Negara

    Jakarta: Komisaris Jenderal Pol. (Purn.) Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule dipercaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
     
    Diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Iwan Bule menggantikan Simon Aloysius Mantiri yang diangkat sebagai Direktur Utama Pertamina, menggeser Nicke Widyawati yang sudah enam tahun duduk di kursi tertinggi direksi perusahaan minyak milik negara tersebut.
     
    Penunjukan Iwan Bule cukup menyita perhatian. Maklum, ia sudah malang melintang dan ‘siap sedia’ di segala bidang. Di institusi Polri, ia pernah menjabat sebagai kapolsek, kapolres, kapolda, sampai Asisten Operasi Kapolri.
    Lalu Sekretaris Utama Lemhannas, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Staf Ahli Wakil Presiden RI, hingga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sebelum akhirnya ditunjuk untuk mengisi kursi Komisaris Utama Pertamina.
     
    Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Iwan Bule dituntut melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mendukung transformasi energi nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Selain itu, sinergi antara Pertamina dan BUMN lain, utamanya di sektor energi, yang diharapkan akan semakin kuat.
     
    Kapolda di tiga daerah

    Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan 1984 ini tercatat pernah menduduki sejumlah posisi penting. Di antaranya, menjadi Kapolda di tiga daerah berbeda. Yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat (2012), Kapolda Jawa Barat (2013), dan Kapolda Metro Jaya (2017).
     
    Mochamad Iriawan juga pernah mengemban jabatan Kepala Divisi Hukum Polri (2015), serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2016-dua posisi yang ia duduki sebelum dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya.
     
    Pada 2017, Iwan Bule sempat menjadi Asisten Operasi Kapolri. Tetapi kemudian dirotasi menjadi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2018.
     
    Tahun yang sama, persisnya 18 Juni 2018, Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Iwan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan hingga 5 September 2018.
     

     

    Membangun sepak bola

    Iwan Bule memulai kiprahnya di sepak bola dengan tekad dan semangat besar. Baginya, membangun sepak bola adalah membangun semangat.
     
    Ia terpilih menjadi Ketua Umum PSSI lewat mekanisme voting, dan unggul mutlak dari dua calon ketum lainnya. Iwan Bule meraih 82 suara dari total 85 suara voters.
     
    Selama menjabat Ketum PSSI (2019-2023), Iwan memimpin reformasi PSSI dalam situasi tidak ideal, lantaran bersamaan dengan pandemi covid-19.
     
    “Ibarat sebuah kapal, selama pelayaran yang saya nakhodai, PSSI tidak selalu mengarungi lautan dengan ombak yang tenang,” tutur Iwan Bule, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 5 November 2024.
     
    Berbeda dengan banyak pejabat yang ‘angkat tangan’ ketika menghadapi kritik, Iwan Bule justru menanggapinya dengan tenang. Sesekali dengan senyum, dan tak jarang dengan celotehan jenaka.
     
    Bergabung dengan Gerindra

    Tak banyak yang tahu, Iwan Bule bergabung ke Partai Gerindra setelah pensiun dari dinas Polri. Iwan Bule adalah purnawirawan jenderal polisi pertama yang bergabung dengan Gerindra.
     
    Ia sudah mantap berkarier di jagat politik dan menjatuhkan pilihan ke Gerindra. “Ini pilihan hidup. Bergabung ke partai politik, karena saya ingin berdedikasi kepada rakyat dan negara,” cetus Iwan.
     
    Iwan Bule kemudian menjelaskan mengapa dirinya memilih Gerindra. Pertimbangan utamanya, karena dirinya ia mengagumi sosok Presiden Prabowo Subianto yang patriotik.
     
    “Selain berjiwa patriot, Pak Prabowo tidak pantang menyerah, pemberani, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi,” tutur Iwan Bule.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    DKPP kumpulkan 622 penyelenggara pemilu untuk wujudkan pilkada berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan 622 penyelenggara pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jakarta pada 4–6 November 2024.

    Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan ratusan penyelenggara pemilu tersebut diundang untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada Serentak 2024.

    “Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” kata Heddy di Jakarta, Selasa.

    Penyelenggara pemilu yang diundang terdiri atas 17 ketua KPU tingkat provinsi, 17 ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan 306 Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Semuanya berasal dari 17 provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

    Baca juga: DKPP terima 584 aduan pelanggaran KEPP hingga November 2024

    Kemudian, DKPP telah menerima sebanyak 581 aduan dugaan pelanggaran KEPP per 2 November 2024, sementara 17 provinsi yang mengikuti rakor ini menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.

    Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang tercatat 325 aduan.

    “Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini,” ujarnya.

    Menurut Heddy, rakor ini memiliki relevansi dengan visi untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas dan bermartabat.

    Baca juga: DKPP RI beri sanksi peringatan kepada tiga penyelenggara pemilu

    Ia berharap kegiatan ini dapat memicu serta memacu sense of ethic dan aspek profesionalitas dari 622 peserta rakor menjadi lebih baik.

    “Sehingga kami harapkan tingkat pelanggaran kode etik saat Pilkada 2024 dapat ditekan melalui Rakor Penyelenggara Pemilu ini,” tambah Heddy.

    Dalam Rakor Penyelenggara Pemilu ini, 622 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya ketua KPU RI, ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta, dan anggota DKPP periode 2012–2017 Nur Hidayat Sardini.

    Sebelumnya, DKPP telah melaksanakan Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24–26 Oktober 2024 yang dihadiri lebih dari 500 penyelenggara pemilu dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.

    “Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,” katanya.

    Baca juga: DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas
    Baca juga: DKPP periksa ketua-anggota Bawaslu Bengkulu soal penanganan laporan

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    GELORA.CO – Aksi 411 yang digelar Front Persaudaraan Islam atau FPI pada Senin, 4 November 2024 ikut menyuarakan soal peristiwa KM 50 di era Presiden Joko Widodo.

    Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM. “Kasus KM 50 adalah pelangaran HAM yang terjadi saat Jokowi jadi presiden dan harus diusut tuntas karena belum memenuhi keadilan para korban,” kata dia kemarin.

    Peristiwa KM 50 merupakan tragedi tewasnya 6 anggota Laskar FPI pada Senin dini hari 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

    Enam anggota Front Pembela Islam itu tewas dengan luka tembak semuanya di dada sebelah kiri. Sebelum tewas, mereka diduga terlibat baku tembak dengan polisi yang mengintai sejak dari rumah Rizieq Syihab di Sentul, Bogor.

    Awal mula kasus KM 50 terjadi ketika rombongan imam besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Syihab melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan ini keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Jakarta pada 7 Desember 2020. Berdasarkan Majalah Tempo, terdapat empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.

    Lalu, ada pula dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil ini saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Rizieq Syihab.

    Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.

    Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tidak dapat ditahan di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, aksi penembakan tersebut diduga sudah terjadi sebelum berhenti di KM 50. Buktinya adalah temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.

    Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo juga memberikan pengakuan,  mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa penembakan berlangsung. Salah satu saksi yang ditanyai Koran Tempo mengaku sempat berusaha mendekati mobil Chevrolet yang dikendarai anggota FPI ketika mobilnya tiba-tiba berhenti. Namun, saksi dihalau polisi sambil berkata sedang menangani teroris.

    Bahkan, sebelumnya saksi bersumpah masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup keluar dari mobil Chevrolet dan polisi meminta warga untuk tiarap. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” kata saksi.

    Sekretaris Umum FPI Munarman saat itu menyanggah kabar bahwa anggota FPI dibekali senjata api. Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku menyerang personel kepolisian dengan revolver berkaliber 9 milimeter. Ada dua pistol yang disita.

    Kemudian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada bekas jelaga mesiu di salah satu tangan pengawal Rizieq yang tewas.

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat itu mengklaim mobil polisi yang membuntuti rombongan Rizieq Syihab dipepet, lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam. “Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Fadil pada Senin, 7 Desember 2020 silam.

  • Profil Iwan Bule yang Kini Jabat Komisaris Utama Pertamina

    Profil Iwan Bule yang Kini Jabat Komisaris Utama Pertamina

    Jakarta, Beritasatu.com – Mochamad Iriawan yang familiar dengan nama Iwan Bule resmi diangkat menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero) pada rapat umum pemegang saham (RUPS), Senin (4/11/2024).

    Pengangkatan Iwan Bule sebagai komisaris utama diatur dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Jabatan Iwan Bule sebagai komisaris utama tersebut diembannya untuk menggantikan Simon Aloysius Mantiri yang kini duduk di kursi direktur utama. Lantas, bagaimanakah sosok Mochamad Iriawan? Berikut ini profilnya.

    Profil Mochamad Iriawan 
    Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan yang dikenal dengan sapaan Iwan Bule lahir pada 31 Maret 1962. Iwan berdarah asli Sukabumi dan Kuningan Jawa Barat. Iwan Bule merupakan mantan perwira tinggi Polri.

    Setelah mengenyam pendidikan wajib 12 tahun, Iwan menyelesaikan studi S-1 pada 1997 jurusan hukum, S-2 pada 2001 jurusan manajemen, dan meraih gelar doktor hukum. Iwan masuk Akabri pada 1984, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1993, Sekolah Staf dan Pimpinan pada 1998, Sekolah Staf dan Perwira Tinggi XIII pada 2007, dan PPSA Lemhannas pada 2012.

    Iwan Bule telah menduduki berbagai jabatan penting selama kariernya. Dalam 10 tahun terakhir, dia menjabat sebagai kadivkum Polri pada 2015, kadiv propam Polri dan kapolda Metro Jaya pada 2016, asisten operasi kapolri pada 2017, sekretaris utama Lemhannas serta gubernur Jawa Barat pada 2018, ketua umum PSSI pada 2019, wakil ketua Dewan Pembina Partai Gerindra pada 2023, dan staf ahli wakil presiden pada 2024.

    Salah satu kasus terkenal yang pernah ditangani Iwan adalah pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen oleh Antasari Azhar, saat dia menjabat sebagai direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2008.

  • Jenderal Polisi, Ketum PSSI, Kini Komut Pertamina

    Jenderal Polisi, Ketum PSSI, Kini Komut Pertamina

    Jakarta

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menggantikan Simon Aloysius Mantiri yang kini menjadi Direktur Utama perusahaan.

    Penunjukan Iwan Bule dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang keputusannya tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Lantas seperti apa sosok Iwan Bule yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina?

    Iwan Bule merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Pria kelahiran 31 Maret 1962 ini tercatat bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada April 2023 kemarin.

    Dalam catatan detikcom, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule memulai kariernya sebagai anggota Kepolisian setelah lulus dari Akademi Polisi (Akpol) pada 1984 lalu. Selama di kepolisian, dirinya akrab di bidang reserse kriminal dan sempat menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Kemudian dirinya juga pernah menjabat Kapolda Metro Jaya, kemudian dimutasi menjadi Asisten Operasional Kapolri. Selanjutnya Iwan Bule juga sempat menjadi Kapolda NTB dan Jabar.

    Di luar tugasnya sebagai Polisi, Iwan Bule juga sempat menjadi Plt Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu. Kemudian di tahun yang sama ia juga menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Pangkat terakhir Iwan Bule di kepolisian adalah Komisaris Jenderal (Komjen) atau Polisi bintang tiga.

    Setelah itu Iwan Bule juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023. Iriawan terpilih lewat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta pada November 2019 lalu.

    Kini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang keputusannya tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule resmi menjadi Komisaris Utama Pertamina.

    (fdl/fdl)

  • Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Cengkareng Waspadai Anak Nongkrong Tengah Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Cengkareng Waspadai Anak Nongkrong Tengah Malam Megapolitan 31 Oktober 2024

    Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Cengkareng Waspadai Anak Nongkrong Tengah Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolda Metro Jaya
    Irjen Karyoto mengimbau warga Cengkareng Barat, Jakarta Barat, untuk mewaspadai aktivitas anak-anak yang sering nongkrong pada malam hari.
    Menurut dia, keberadaan mereka di tempat gelap pada dini hari rentan menimbulkan masalah.
    “Untuk apa adik-adik kita, pukul 02.00 sampai dengan 03.00 WIB, berada di tempat yang gelap. Ronda juga bukan, dan berkumpul dengan beberapa orang,” kata Karyoto saat menghadiri acara ngopi di Ruko 1.000 Cengkareng, Rabu (30/10/2024).
    Karyoto menyoroti kejadian tujuh remaja yang tewas setelah menceburkan diri ke
    Kali Bekasi
    beberapa waktu lalu. Menurut dia, anak-anak yang nongkrong malam hari kerap terlibat dalam
    tawuran
    yang bisa berujung fatal.
    “Nah ini (pemuda nongkrong malam-malam) yang sebenarnya saya selalu ingatkan pada masyarakat,” ujarnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak mudah terpengaruh provokasi di media sosial, sehingga tawuran bisa terjadi tanpa alasan jelas atau dendam.
    “Bayangkan, anak muda yang ketika dini hari pergi bersama kelompoknya, membawa sajam dan ketemu lawan. Padahal tidak ada faktor apa-apa,” jelas Karyoto.
    “Hanya karena ada tantangan lewat medsos,” tambahnya.
    Karyoto pun mengimbau para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang masih bersekolah.
    “Mari jadilah keluarga yang ideal, yang tahu betul kegiatan seluruh isi dari keluarga itu, terutama anak-anak SMP maupun SMA yang butuh perhatian khusus,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.