Kapolda Metro: Kampung Ambon Harus Lepas dari Label Jelek Sarang Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ingin Kampung Ambon di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, lepas dari label “kampung narkoba”.
Hal ini disampaikan Karyoto saat memimpin jumpa pers soal terbongkarnya sindikat narkoba jaringan Afganistan-Jakarta, di mana dua tangan kanan bandar ditangkap 500 meter dari Kampung Ambon. Barang bukti narkoba adalah 389 kilogram sabu-sabu.
“Sebenarnya harus ada transformasi dari kampung narkoba (Kampung Ambon), dijadikan kampung apa? Karena, cap, labeling sebagai kampung narkoba sudah sangat jelek,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Kendati demikian, Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap kurir atau bandar di Kampung Ambon bukan satu-satunya solusi memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Sayangnya, Karyoto tidak memerinci upaya apa yang dilakukan polisi agar Kampung Ambon bertransformasi dari label jelek tersebut.
“Harus bisa memberikan jalan keluar (solusi), (agar) bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian,” ujar Karyoto.
Karyoto berjanji, dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah upaya untuk membenahi Kampung Ambon.
“Saya tidak buka sekarang, teman-teman nanti lihat. Mungkin seminggu atau dua minggu yang akan datang,” tutur Karyoto.
“Karena ini sudah menjelang pemilu, mungkin habis pilkada. Kita akan bergerak bersama-sama. Kami, pemerintah, kita sama-sama melihat kampung itu,” katanya.
Karyoto ingin Kampung Ambon menjadi tempat yang ramah bagi perantau di Jakarta. Dia bilang, jika Kampung Ambon terus-terusan menjadi tempat peredaran narkoba, para perantau bisa terjerumus dalam pusaran peredaran barang haram tersebut.
“Kadang ada pendatang-pendatang yang mengharapkan pekerjaan di situ, dan salah satunya pekerjaan yang memberikan iming-iming ongkos atau upah atau jasa yang sangat besar, padahal menjadi pengedar narkoba,” tambah dia.
Terlepas dari hal tersebut, Karyoto meyakini, masih ada warga Kampung Ambon yang menolak peredaran narkoba di wilayah itu.
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya
-
/data/photo/2024/11/20/673da70ca2df3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Metro: Kampung Ambon Harus Lepas dari Label Jelek Sarang Narkoba Megapolitan 21 November 2024
-
/data/photo/2023/04/03/642a3c150cec4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau Megapolitan 21 November 2024
Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ingin agar Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tempat yang ramah bagi perantau di Jakarta.
Karyoto bilang, jika Kampung Ambon terus-terusan menjadi tempat peredaran narkoba, para perantau bisa terjerumus dalam pusaran peredaran barang haram tersebut.
“Jangan sampai nanti tempat itu sebagai tempat sandarnya adik-adik kita yang datang dari luar daerah, masuk situ ada saudaranya. Kemudian diimingi-imingi dengan pekerjaan yang mudah, tapi upahnya cukup,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Karyoto menegaskan, tidak seharusnya kurir atau bandar narkoba dijadikan profesi, apalagi bagi perantau.
“Kadang ada pendatang-pendatang yang mengharapkan pekerjaan di situ, dan salah satunya pekerjaan yang memberikan iming-iming ongkos atau upah atau jasa yang sangat besar, padahal menjadi pengedar narkoba,” kata Karyoto.
“Bukan itu yang harus kita jadikan profesi. Ya profesi karena bantu peredaran, kan jelas salah,” tambah dia.
Karyoto menginginkan Kampung Ambon berbenah agar label sebagai kampung narkoba lepas dari benak masyarakat.
Kendati demikian, Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap kurir atau bandar di Kampung Ambon bukan satu-satunya solusi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sayangnya, Karyoto tidak memerinci upaya-upaya apa yang dilakukan polisi agar Kampung Ambon bertransformasi dari label tersebut.
“Harus bisa memberikan jalan keluar (solusi), (agar) bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian,” ujar Karyoto.
Terlepas dari hal tersebut, Karyoto meyakini, masih ada warga Kampung Ambon yang menolak peredaran narkoba di wilayah itu.
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina, sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/06/672b056417b09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap! Megapolitan 21 November 2024
Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta warga segera datang ke kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terindikasi pencandu narkoba.
Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi.
“Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya.
Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine. Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.
“(Kalau) anggota keluarganya ada yang mengindikasikan perilakunya sudah mulai aneh, jangan sungkan-sungkan datang ke polisi,” ujar Karyoto.
Eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu berujar, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.
“Kalau dia datang dengan kesadaran, ‘Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?’, itu akan kami lindungi,” tegas Karyoto.
Terlepas dari hal tersebut, Karyoto merasa prihatin dengan peredaran narkoba yang masih marak di Jakarta.
Ia menyinggung penangkapan sejumlah sindikat narkoba dalam satu bulan terakhir oleh Polda Metro Jaya, yakni sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan penemuan 207 kilogram sabu dan sindikat narkoba jaringan Afghanistan-Jakarta dengan penemuan 389 kilogram sabu).
“Saya prihatin ketika narkoba membanjiri Jakarta,” kata Karyoto.
Karyoto bertanya-tanya, apakah Jakarta dijadikan bandar narkoba sebagai pintu masuk peredaran ke daerah-daerah lain, atau justru menjadi pangsa pasar.
“Ini sebenarnya masih menjadi angka yang misterius. Sebenarnya, berapa angka warga DKI Jakarta yang terpapar sebagai pengguna narkoba?” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Anggota terlibat judol, Polda Metro Jaya terapkan pendekatan holistik
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meluncurkan program pembinaan transformasi untuk personel yang terlibat judi online dengan pendekatan holistik dan strategis dalam mengatasi masalah moral dan integritas yang mengancam kepercayaan publik terhadap Polri.
“Dengan melibatkan terapi kognitif perilaku (CBT), olahraga dan edukasi moral, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengembalikan anggota Polri yang terjerat judi online ke jalur yang benar,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Karyoto menjelaskan program tersebut juga diikuti dengan pembentukan tim transformasi yang terdiri dari 120 personel multidisiplin, termasuk konselor psikologi, penyuluh agama, pelatih jasmani, instruktur motivasi serta pengawas internal dari Provost, Paminal dan Inspektorat.
“Program ini berlangsung selama dua minggu, dengan durasi yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen individu,” katanya.
Dalam program tersebut, anggota Polri yang terlibat dalam judi online akan menjalani terapi kognitif perilaku (CBT), pelatihan fisik dan aktivitas kepolisian untuk membantu mereka fokus kembali pada tugas utama sebagai penegak hukum.
Baca juga: Kasus judol libatkan Komdigi, jumlah tersangka jadi 23 orang
Karyoto juga menambahkan program ini bertujuan mengubah pola pikir personel yang terlibat dalam judi online (judol) dan memberikan edukasi moral serta psikologis untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan setiap anggota kembali menjadi aparat yang profesional dan berintegritas tinggi,” kata mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.
Selain rehabilitasi, Polda Metro Jaya juga melibatkan Bidang SDM dan Propam dalam pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas personel terjaga dan memastikan tindakan tegas diambil bagi mereka yang terbukti melanggar, termasuk sanksi dan rehabilitasi,” katanya.
Karyoto juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam memberantas judi online yang sering beroperasi melalui jaringan lintas negara.
Karena itu, Polda Metro Jaya mendorong kolaborasi internasional dalam penanggulangan masalah ini.
Selain itu, Polda juga mengimbau pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait perjudian online dan menutup celah hukum yang memungkinkan akses judi online lebih mudah.
Pendekatan terintegrasi yang melibatkan terapi psikologis, pelatihan fisik serta pengawasan ketat, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -

Kapolda Metro Jaya Janjikan Kasus Firli Bahuri Bakal Tuntas
Jakarta, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merespons santai terkait kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tak kunjung tuntas. Dia meyakini kasus tersebut bakal tuntas.
“Tenang saja, nanti selesai,” ucapnya kepada wartawan Rabu (20/11/2024).
Karyoto pun tak ambil pusing saat kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Boyamin? Enggak apa-apa. Dia kalau enggak gitu, enggak terkenal itu,” ungkap dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti pun disita, seperti dua unit mobil hingga puluhan hand phone.
Selain itu, pakaian yang dikenakan SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita. Kemudian, satu dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna cokelat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucer 100.000 spiral care Traveloka.
Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12Eatau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli Bahuri terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.




