Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Jelang Pilkada Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Belum ada gangguan

    Jelang Pilkada Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Belum ada gangguan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebutkan sampai saat ini belum ada laporan gangguan terkait kesiapan pemungutan Pilkada DKI Jakarta yang bakal diselenggarakan pada Rabu (27/11).

    “Kita memastikan sampai saat ini di seluruh wilayah jajaran hukum Polda Metro Jaya belum ada laporan-laporan yang khususnya mengganggu tentang Pilkada, secara umum Alhamdulillah masih kondusif dan ini terus kita pertahanankan,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Karyoto juga menjelaskan semua personel Kepolisian yang telah ditugaskan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mulai bertugas.

    “Karena memang untuk malam ini juga dia yang menjaga logistik pemilu besok pendistribusiannya, tergantung tipe-tipe dari TPS yang kita hadapi,” katanya.

    Kapolda Metro Jaya bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Selasa meninjau sejumlah TPS di Jakarta untuk memastikan kesiapan hari pencoblosan atau pemungutan suara pada Rabu.

    “Tujuannya hari ini adalah memastikan kesiapan Pilkada besok. Insya Allah kami siap. Mohon dukungan dari media dan seluruh elemen masyarakat,” kata Teguh.

    Teguh mengungkapkan pihaknya sudah memetakan TPS yang rawan banjir dan menyiapkan strategi mitigasi.

    “Kalau besok hujan dan banjir, kita akan pindahkan TPS ke lokasi alternatif, seperti halaman sekolah, ruko atau RPTRA. Kami juga berusaha meminimalisir TPS di lokasi rawan banjir,” ujarnya.

    Dalam peninjauan tersebut selain diikuti oleh Kapolda Metro Jaya dan Pj Gubernur DKI Jakarta, juga didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha dan Sekda DKI Marullah Matali.

    Peninjauan dimulai dari TPS 23 depan Asrama Brimob KS Tubun, Jakarta Barat, yang berlangsung selama 20 menit sebelum rombongan melanjutkan kunjungan ke TPS Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sosok Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Dikenal Suka Tanya soal Agama

    Sosok Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Dikenal Suka Tanya soal Agama

    GELORA.CO  – Satu di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersangka kasus judi online, Denden Imadudin Soleh, dikenal suka bertanya soal agama.

    Hal ini dikatakan tetangga tempat tinggal Denden, IL (46).

    Menurut IL, Denden aktif mengikuti pengajian setempat.

    IL juga mengatakan Denden termasuk suka diskusi soal agama.

    “(Denden) termasuk sering (terlibat kegiatan pengajian). Asyik kalau lagi ngobrol-ngobrol masalah keagamaan, dia suka nanya,” ungkap IL, Selasa (26/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Lebih lanjut, IL juga menyebut Denden adalah warga yang ringan tangan.

    Tak jarang Denden memberikan donasi untuk kegiatan lingkungan.

    “Aktif mau ngasih donasi, besar-kecil itu relatif, tapi dia berkontribusi,” imbuhnya.

    Diketahui, Denden saat ini tinggal di sebuah perumahan elite di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Di perumahan itu, Denden tinggal bersama istri dan dua anaknya.

    IL menyebut Denden termasuk warga baru di perumahan itu.

    Denden, kata IL, menempati rumah di perumahan tersebut sejak 2020.

    “(Denden) termasuk warga baru. Sudah tinggal sejak tahun 2020,” jelas IL.

    Tak sembarang orang bisa masuk perumahan elite tempat tinggal Denden.

    Sebab, setiap pengunjung harus melapor terlebih dulu kepada sekuriti yang berjaga.

    Suka Foto Bareng Pejabat

    Selain tinggal di perumahan elite, Denden Imadudin tampaknya juga punya gaya hidup mewah.

    Ia beberapa kali pergi ke luar negeri untuk mendukung Timnas Indonesia bertanding.

    Momen ini diabadikan Denden dan diunggah di akun Instagram pribadinya.

    Selain pelesiran untuk mendukung Timnas Indonesia, Denden juga berulang kali mengunjungi Tanah Suci.

    Ia juga diketahui sering berfoto bersama pejabat negara, termasuk Menteri BUMN, Erick Thohir, dan adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.

    Polisi Pastikan Pengusutan Judol Belum Selesai

    Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan pihaknya masih akan melanjutkan pengusutan kasus judi online, meski sudah menetapkan 24 tersangka.

    Wira mengatakan, sejumlah pejabat negara, bahkan sekelas menteri, tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

    “Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses,” kata Wira kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan perjudian online, Senin (25/11/2024).

    Wira memastikan proses pengembangan akan kembali dilakukan setelah Pilkada Serentak Rabu (27/11/2024).

    “Jadi kemungkinan nanti setelah pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

    Diketahui, polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

    Dari 24 tersangka itu, empat di antaranya buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

    Berikut tersangka dan perannya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi:

    A, BN, HE, dan J (DPO): bandar atau pengelola situs judi online;

    B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO): agen pencari situs judi online;

    A alias M, MN, dan DM: mengumpulkan daftar situs judi online sekaligus menampung uang setoran dari agen;

    AK dan AJ: memverifikasi situs judi online agar tak diblokir.

    Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

    Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.

    Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka. 

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” jelas Karyoto.

    Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang hingga akhirnya berhasil membongkar ‘kantor satelit’ yang dipakai pegawai oknum Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

    Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti dengan total Rp167.886.327.119 sebagai berikut:

    Uang tunai berasal dari mata uang senilai Rp76.979.747.159;

    Saldo pada rekening e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007;

    Sebanyak 63 perhiasan senilai Rp2.155.185.000;

    Sebanyak 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25.830.000.000;

    Sebanyak 13 barang mewah senilai Rp315.000.000;

    Sebanyak 13 jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000;

    Emas seberat 390,5 gram senilai Rp5.857.500.000;

    Sebanyak 22 lukisan senilai Rp192.000.000;

    Tujuh puluh ponsel;

    Sembilan laptop;

    Sepuluh PC;

    Tiga senjata api dan 250 butir peluru;

    Mobil 26 unit dan motor tiga unit.

    Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Ancaman pidana terhadap para tersangka maksimal 10 tahun

  • Judi Online Komdigi Makin Liar, Polisi Sita Aset Rp167 Miliar hingga Seret Eks Petinggi BUMN

    Judi Online Komdigi Makin Liar, Polisi Sita Aset Rp167 Miliar hingga Seret Eks Petinggi BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menuai sorotan publik. Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.

    Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi.

    Secara terperinci, puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO).

    Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

    Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).

    Tak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E.

    Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga telah melakukan pemblokiran 3.455 rekening serta 47 e-commerce milik tersangka dalam kasus ini.

    Melalui rekening itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memburu tersangka lain dalam kasus ini.

    “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” ujar Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

    Kronologi dan Dugaan Korupsi 

    Kemudian, Karyoto juga menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi dalam kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam perkara judi online itu tengah diusut oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” ujarnya.

    Dia menambahkan dalam penyelidikan korupsi ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap 18 orang saksi. Hanya saja, Karyoto tidak menjelaskan sosok yang terperiksa itu secara detail.

    “Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi,” tambahnya.

    Perbesar

    Kronologi kasus ini berawal saat patroli siber yang dilakukan oleh anggota Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan website judi Sultanmenang. 

    Situs itu menawarkan berbagai jenis permainan perjudian seperti sport, slot, kasino, virtual sport, fishing, hingga lotre. Dari situs itu kemudian penyidik menangkap pemilik website judi berinisial A, B dan DPO J. Setelah dilakukan pemeriksaan, usut punya usut situs judi kni melibatkan internal oknum pegawai Komdigi RI.

    Tugas oknum Komdigi ini sederhana, yakni memiliki peran tidak memblokir situs judi online yang melakukan setoran.

    Pada (1/11/2024), penyidik sempat menggeledah kantor satelit yang merupakan markas dari sindikat judi online ini di sebuah Ruko Galaxy, Bekasi selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A. Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang.

    Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online. Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak.

    Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali sebesar Rp23 juta hingga Rp24 juta. Nantinya, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. 

    Adapun, menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.  Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu, lanjut polisi, dilakukan dua Minggu sekali dari pengelola situs ke oknum Komdigi. 

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

    Aset Rp167 Miliar Disita Polisi

    Dalam kasus ini, kepolisian telah menyita barang bukti sebesar Rp167 miliar. Dari barang bukti ratusan miliar itu terdiri dari uang tunai pada sejumlah mata uang Dollar AS, Ringgit Malaysia hingga Thailand. Totalnya, mencapai Rp76,9 miliar.

    Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset lain seperti puluhan perhiasan, tas mewah, lukisan hingga puluhan mobil.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di halaman Gedung BPMJ Polda Metro Jaya Senin (25/11/2024), terdapat sejumlah kendaraan yang telah dipasangi garis polisi.

    Kendaraan itu adalah Toyota Alphard, BMW 320i, Honda N-One, Lexus, BMW Jeep, hingga Hyundai Ioniq 5, Subaru. Sementara, terpantau juga Vespa Matic turut dipajang dalam kendaraan sitaan tersebut.

    Barang bukti berupa mobil mewah yang disita polisi dari tersangka kasus judi online Komdigi. JIBI/Anshary Madya SukmaPerbesar

    Berikut aset yang telah disita Polda Metro Jaya di kasus Komdigi

    1. Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76,9 miliar

    2. Saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar

    3. 63 buah perhiasan senilai Rp2,15 miliar

    4. 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta

    5. 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,76 miliar

    6. 390,5 gram emas senilai Rp5,87 miliar

    7. 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22,9 miliar

    8. 22 lukisan senilai Rp192 juta

    9. 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar

    10. Barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 Tablet, 25 Laptop dan 10 PC

    11. 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru

    PDIP Bantah Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati

    PDI-Perjuangan (PDIP) menegaskan tersangka kasus judi online Komdigi RI Alwin Jabarti Kiemas bukan keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan almarhum Taufik Kiemas. 

    Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional Ronny Talapessy juga menyatakan bahwa Alwin Jabarti juga bukan kader partai banteng bermoncong putih itu

    “Yang bersangkutan [Alwin Jabarti] bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” ujar Ronny saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

    Dia menambahkan penyebutan tersangka sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri ini merupakan upaya untuk mendiskreditkan PDIP menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024.

    “Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan,” tambahnya.

    Sebelumnya, isu Alwin Jabarti Kiemas sebagai keponakan viral di media sosial. Salah satu akun media sosial yang mencuatkan Alwin sebagai keponakan Megawati.

    Dengan demikian, Ronny menekankan bahwa pihaknya akan melaporkan akun tersebut lantaran melayangkan pernyataan tendensius ke PDIP.

    “Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi RI.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). 

    Selain itu, Wira juga menyampaikan bahwa AJ yang berperan sebagai menyaring atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir Komdigi.

    “Baik pertanyaan itu kami jawab benar [soal Alwin Jabarti Kiemas],” kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024). 

  • Polres Jaksel kerahkan ratusan petugas amankan pilkada

    Polres Jaksel kerahkan ratusan petugas amankan pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) mengerahkan ratusan petugas gabungan untuk pengamanan Pilkada DKI melalui Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Jaya 2024.

    “Pentingnya sinergisitas pilkada telah berlangsung sejak Juli dan akan berakhir pada pelantikan di Februari 2025,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Selasa.

    Nurma mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan suasana kondusif selama pilkada, khususnya pada hari pencoblosan, 27 November 2024.

    Keseluruhan petugas yang dikerahkan sebanyak 863 personel dengan rincian 332 dari Polda Metro Jaya, 249 dari Polres Metro Jakarta Selatan dan 282 dari kepolisian sektor (polsek) di masing-masing kecamatan.

    Dengan jumlah pemilih sekitar 1.748.000 dan 3.270 TPS di Jakarta Selatan, yang diklasifikasikan menjadi tiga tingkat kerawanan yakni kondusif, rawan dan sangat rawan.

    “Diminta seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan pengamanan di TPS-TPS yang masuk kategori rawan,” ujarnya.

    Penting juga untuk memonitor cuaca dan memanfaatkan teknologi seperti informasi dari internet dan BMKG untuk mengantisipasi hujan.

    Ia juga menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar seluruh personel selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memastikan kesiapan perlengkapan dan fasilitas penunjang, melaksanakan pengamanan dengan humanis, profesional dan sesuai prosedur standar operasi (SOP).

    Kemudian, pimpinan di setiap tingkatan melakukan pengawasan melekat, mengatur jadwal pengamanan untuk menjaga kesehatan personel, mengedepankan komunikasi publik dan upaya humanis, serta meningkatkan sinergi dan solid antar personel.

    “Penekanan tambahan Dandim 0504/Jakarta Selatan yakni memonitor posisi dan distribusi logistik di setiap TPS serta melaksanakan patroli skala besar pada malam hari untuk antisipasi dan mitigasi gangguan,” ujarnya.

    Diharapkan apel gelar pasukan itu menunjukkan kesiapan dan komitmen aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Jakarta Selatan agar berjalan aman dan lancar.

    Apel dipimpin Inspektur Apel Dandim 0504/Jakarta Selatan, Kolonel Inf Roy Fakhrul Rozi.

    Apel dihadiri Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Asisten Bidang Pemerintahan mewakili Wali Kota Jakarta Selatan, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Ketua KPUD Kota Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek jajaran, serta personel pengamanan TPS di jajaran polsek.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • 10 Kabar Kasus Akses Judol Komdigi hingga Sitaan Duit Puluhan Miliar

    10 Kabar Kasus Akses Judol Komdigi hingga Sitaan Duit Puluhan Miliar

    3. Total ada 24 tersangka

    Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus mafia buka akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi mengungkap peran tiap tersangka.

    “Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers, Senin (25/11) kemarin.

    4. Peran-peran tersangka

    Adapun peran dari tiap tersangka adalah 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, yaitu A, BN, HE, dan J (DPO). Selain itu, 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

    Polisi mengungkap ada juga yang berperan sebagai pengepul list website judol sekaligus penampung duit setoran dari agen. Masing-masing mereka berinisial A alias M, MN, dan juga DM. Ada juga tersangka AK dan AJ yang bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ,” kata Irjen Karyoto.

    Lebih lanjut, polisi mengungkap ada 9 orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang berperan melakukan pemblokiran.

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita. Foto: Andhika Prasetia

    5. Para tersangka terancam 20 tahun bui

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    “Pasal 303 KUHP, Pidana penjara paling lama 10 tahun. Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Karyoto.

    “Pasal 3. Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Pidana penjara paling lama 20 tahun,” tuturnya.

    6. Polisi selidiki unsur korupsi

    Polisi menyelidiki adanya unsur korupsi di kasus mafia judol dari kalangan pegawai Komdigi ini. Polisi menggunakan pasal suap hingga gratifikasi.

    “Dengan pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 5 A atau Pasal 5 b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001,” kata Karyoto.

    “Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” imbuhnya.

    Halaman selanjutnya, ada nama Alwin Jabarti Kiemas:

  • Keponakan Megawati Terlibat, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Judi Online ke Parpol

    Keponakan Megawati Terlibat, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Judi Online ke Parpol

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana judi online yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).

    Dalam kasus ini sebanyak 24 tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KeKomdigi) ditetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari tersangka tersebut, terdapat simpatisan dan kerabat dari petinggi partai politik.

    “Kami sudah melakukan langkah untuk mendalami terkait TPPU, kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK tentunya tadi pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa kita sudah melakukan koordinasi tapi sampai dengan saat ini hasilnya kami masih tunggu,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Wira menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana TPPU judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Meskipun begitu, dia belum membeberkan rinci sebab hasilnya masih menunggu dari PPATK.

    “Jadi untuk terkait dengan disebutkan tadi kami sudah melakukan pendalaman, sementara masih menunggu hasil dari PPATK maupun instansi terkait lainnya, karena kami di sini tidak bisa bergerak sendiri, tentunya ini terkait dengan instansi terkait,” kata dia.

    Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dia mengatakan sebanyak 18 saksi telah diperiksa dan hasilnya ditemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus tersebut.

    “Kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo, dimana Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi,” kata Karyoto.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan kabar soal keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas ditangkap dalam kasus judi online pegawai Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi).

    “Benar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Meskipun begitu, Wira tidak menjelaskan dengan rinci soal latar belakang Alwin tersebut. Dia juga membenarkan bahwa Alwin Jabarti alias AJ berperan untuk memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.

    Sebagai informasi, kabar tersebut mulanya beredar melalui akun x @partaisocmed. Akun tersebut menyebut bahwa Alwin Jabarti Kiemas sudah ditangkap.

    Masuknya keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi ini atas rekomendasi mantan Komisaris BUMN PT HIN Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang (T).

    “Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

  • Upaya Jelekkan Partai Jelang Pilkada

    Upaya Jelekkan Partai Jelang Pilkada

    GELORA.CO  – Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus buka suara soal dikaitkannya Alwin Jabarti Kiemas yang merupakan tersangka judi online (judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alwin Jabarti Kiemas sebagai keponakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Deddy menegaskan tidak ada keponakan Megawati yang bernama Alwin Jabarti Kiemas.

    Dia mengungkapkan dikaitkannya Megawati dengan Alwin tersebut sebagai upaya menjelek-jelekan PDIP menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024 yang bakal digelar pada Rabu (27/11/2024).

    “Ya ada usaha untuk menjelek-jelekkan PDIP Perjuangan dan Bu Mega lewat kasus ini. Mungkin maksudnya agar berdampak terhadap hasil Pilkada.”

    “Padahal tidak ada hubungannya sama sekali, tidak ada relasi apapun terkait judol, tetapi ada upaya framing luar biasa,” jelasnya ketika dihubungi, Senin (25/11/2024).

    Dia mengibaratkan hal tersebut dengan menjelekkan seorang presiden karena anak salah satu menteri melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Namun, Deddy tidak menjelaskan siapa sosok anak menteri yang dimaksud.

    “Itu kaya menjelekkan seorang presiden karena anak salah satu menteri melakukan KDRT. Kan nggak nyambung,” kata Deddy dengan diikuti emoji tertawa.

    Sebelumnya, akun X yaitu @PartaiSocmed menyebut bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan Megawati.

    Adapun hal tersebut dituliskan akun itu pada Minggu (24/11/2024).

    “Disclaimer, nama orangnya Alwin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati, maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati.”

    “Apalagi ke berbagai pihak, dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP,” tulis @PartaiSocmed, dikutip pada Senin (25/11/2024).

    Akun itu juga menyebut bahwa Alwin Jabarti Kiemas ditangkap polisi terkait kasus judi online (judol) di lingkungan Komdigi.

    Dia menuturkan Alwin merupakan pemilik situs judi online yang membayar pegawai Komdigi untuk membuka blokir.

    “Ternyata dia bersama dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto adalah trio, merekalah boss para bandar judi online yang ingin dilindung situs-situs judolnya,” tulis akun tersebut.

    Polisi Benarkan Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Mafia Judi Online Komdigi

    Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Tripurta mengungkap identitas para tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia buka akses judi online dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, pada Senin siang.

    Salah satu tersangka yang diungkap identitasnya adalah sosok bernama Alwin Jabarti Kiemas.

    Dia membenarkan pertanyaan wartawan terkait peran Alwin yaitu melakukan verifikasi situs judi online agar tidak diblokir.

    “Baik pertanyaan itu kami jawab, benar,” ujarnya.

    Wira juga mengungkapkan sosok T yang menjadi tersangka adalah eks Komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony.

    Dia menyebut Zulkarnaen memiliki peran untuk merekrut para tersangka lainnya,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan ada 24 tersangka yang sudah ditetapkan.

    “Total telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” ujarnya.

    Karyoto menuturkan peran tiap tersangka yaitu empat orang sebagai bandar atau pengelola situs judi yaitu berinisial A, BN, HE, dan J (DPO).

    Kemudian, ada tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni B, BS, BK, HF, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

    Sementara, ada tiga tersangka yang memiliki peran sebagai pengepul daftar situs judi online sekaligus penampung uang setoran dari agen yakni A alias M, DM, dan MN.

    “Dua orang memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ,” jelas Karyoto.

    Sementara tersangka yang merupakan pegawai Komdigi berjumlah sembilan orang yaitu berinisial DI, SA, FD, YR, YP, RP, RD, AP, dan RR.

    Karyoto juga mengungkap ada tersangka yang berperan untuk melakukan pencucian uang yaitu D dan E.

    “Satu orang merekrut dan mengoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” pungkasnya

  • Polisi Beberkan Peran ZA alias T di Kasus Judol Komdigi

    Polisi Beberkan Peran ZA alias T di Kasus Judol Komdigi

    GELORA.CO -Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias inisial T, jadi salah satu tersangka dalam kasus jasa pengamanan situs judi online oleh Kementerian Informasi dan Digital.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membeberkan peran T yakni merekrut para tersangka. 

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ. Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi oleh T,” kata Wira, Senin 25 November 2024. 

    Sejauh ini penyidik telah menetapkan 28 tersangka dan 24 orang diantaranya sudah ditangkap. Dari kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti baik uang tunai maupun barang berharga.

    “Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp167.886.327.119,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

    Adapun masing-masing mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Lanjut A alias M, MN dan juga DM, AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E ,serta T

  • Kapolda Metro Jaya ingatkan personel utamakan humanisme saat pilkada

    Kapolda Metro Jaya ingatkan personel utamakan humanisme saat pilkada

    personel agar memonitor dan mengantisipasi perkembangan yang ada di lapangan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengingatkan personel untuk mengedepankan upaya cooling system atau humanisme agar masyarakat bisa berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 dan tidak terjebak pada polarisasi.

    Karyoto menyebutkan Polda Metro Jaya sendiri menyiapkan sebanyak 6.259 personel gabungan untuk mengawal proses pemungutan suara pada Pilkada Jakarta 2024.

    “Personel akan digeser ke seluruh wilayah jajaran Polda Metro Jaya untuk melaksanakan tugas pengamanan TPS,” ucap Karyoto.

    Karyoto juga mengingatkan kepada seluruh personel agar memonitor dan mengantisipasi perkembangan yang ada di lapangan.

    Sementara itu menurut Karyoto, sisanya yaitu 2.960 personel masuk ke dalam pasu kan respons cepat atau power on hand yang bertugas 1×24 jam dan siap bertugas. (mobile) apabila dibutuhkan.

    Kampanye pilkada dilaksanakan oleh pasangan calon (paslon) sejak 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pencoblosan atau pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Penjabat Gubernur Teguh Siapkan Mitigasi

    Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Penjabat Gubernur Teguh Siapkan Mitigasi

    Jakarta

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah mitigasi di enam lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam pencoblosan Pilgub Jakarta 2024 nanti. Hal itu diambil menyusul laporan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait potensi kerawanan di sejumlah TPS.

    “Seperti yang tadi juga disampaikan oleh Pak Kapolda, kita juga bahas terkait potensi kerawanan di beberapa TPS, termasuk yang sangat rawan,” kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Teguh menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan keamanan di lokasi tersebut. Penambahan personel pengamanan menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan guna menjaga kelancaran pemilu.

    “Pastinya kami bersama-sama dengan jajaran kepolisian dan TNI untuk melakukan seperti itu. Dan ditambah dengan dari personel dari Satpol PP. Insya Allah mitigasi terkait itu sudah kita petakan,” ujarnya.

    Selain mengantisipasi kerawanan itu, Pemprov DKI juga memperhatikan kemungkinan hambatan non-sosial seperti kondisi cuaca ekstrem atau potensi banjir yang dapat memengaruhi kelancaran proses pemungutan suara.

    “Bukan hanya yang rawan secara sosial, tapi juga terkait rawan yang mungkin banjir,” pungkasnya.

    “Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan. Dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187 TPS, TPS rawan 330 TPS, TPS sangat rawan 6, dan TPS khusus 47 TPS,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam merinci TPS sangat rawan tersebut terdiri dari 5 TPS di Jakarta Timur dan 1 lainnya di Kepulauan Seribu. Ade Ary mengatakan klasifikasi TPS tersebut dilihat dari masalah sosio-demografis dan geografis.

    Sementara itu, 47 TPS khusus berlokasi di rutan-rutan yang nantinya menjadi tempat pencoblosan para tahanan. Ade Ary mengatakan personel gabungan siap mengamankan seluruh TPS yang ada.

    “Ada 47 TPS khusus yang kami amankan. Kenapa disebut khusus? Karena yang diamankan ini lokasi TPS-nya ada di Lapas, dan juga di rutan-rutan kantor kepolisian, di Polsek, di Polres, di Polda itu ada rutan nya, itu juga diamankan,” tuturnya.

    (bel/dnu)