Brigjen Pol Purn Yusri Yunus Mengidap Kanker Paru Stadium 4 Sebelum Meninggal Dunia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Brigjen Pol (Purn)
Yusri Yunus
tengah bertarung melawan kanker paru yang dideritanya sejak Juli 2024 sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (19/1/2025).
Selama melawan penyakitnya itu, Yusri sering melakukan perjalanan ke Singapura untuk mendapatkan perawatan medis.
“Beliau kanker stadium empat. Kemarin berobat di Singapura. Ya sudah kehendak Allah, makanya dibawa pulang ke RSCM atas permintaan beliau, ibu saya, dan kami sekeluarga,” kata Yusran Yunus, kakak Yusri saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Yusran mengatakan, kesehatan Yusri tadinya sempat membaik pada Oktober 2024. Namun, Tuhan berkehendak lain.
Sementara itu, adik Yusri bernama Yuanita mengatakan, kanker yang diderita oleh Yusri semula terdeteksi sebagai kanker tulang. Akan tetapi, nyatanya kanker itu berpusat di paru-paru.
“Terakhir beliau ke Singapura bulan Januari kemarin dan kami masukkan RSCM satu minggu di Jakarta. (Kanker) dari tulang terdeteksi dulu, tapi ternyata main-nya di paru-paru,” kata Yuanita saat ditemui di tempat yang sama, Senin.
Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu perwira tinggi (Pati) Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Yusri Yunus, meninggal dunia pada Minggu (19/1/2025), pukul 20.53 WIB di RSCM.
Jabatan terakhir yang diemban oleh Yusri adalah Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident)
Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri.
Sebelumnya, beliau dikenal luas saat menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya.
Pria kelahiran Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 21 Desember 1966 ini menghembuskan napas terakhir, pada usia 58 tahun.
Yusri Yunus sendiri telah dimakamkan hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Seratusan orang hadir dalam upacara pemakaman eks Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri itu.
Sebagian besar dari mereka mengenakan pakaian kepolisian. Sebagian lainnya, mengenakan baju sipil berwarna hitam atau putih.
Momen pemakaman tersebut dipenuhi dengan tangis dan rasa haru. Setiap tatapan penuh kesedihan antara para pelayat menggambarkan betapa mereka kehilangan sosok Yusri.
Upacara pemakaman dimulai dengan penghormatan dari kepolisian.
Sekitar 30 anggota kepolisian berbaris di sekitar lokasi pemakaman, siap memberikan penghormatan terakhir kepada Yusri.
Ketika upacara dimulai, air mata tak dapat dibendung dari keluarga dan orang-orang terdekat Yusri. Setelah prosesi pemakaman selesai, anggota keluarga berbondong-bondong menaburkan bunga di liang lahad Yusri, sambil menyeka air mata mereka.
Dalam suasana penuh keharuan, mereka merelakan kepergian orang yang mereka cintai.
Hadir dalam upacara ini juga sejumlah pejabat tinggi kepolisian, termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya
-

Mutasi Awal 2025, 10 Pama Polda Metro Jaya Digeser Jadi Anak Buah Kombes Ade Safri
loading…
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi 922 anggotanya. Dari jumlah tersebut, 10 Pama Polda Metro Jaya digeser menjadi anak buah Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi 922 anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya . Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 Pama Polda Metro Jaya digeser menjadi anak buah Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, dan ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi bagian dari penyegaran organisasi. “Benar, rotasi dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” katanya dikutip Jumat (17/1/2025).
10 Pama Polda Metro Jaya Digeser Jadi Anak Buah Kombes Ade Safri1. Kompol Erwin Satrio Wilogo, dari Pama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
2. AKP Steven Chang, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
3. AKP Nanang Wahyu Wibowo, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi PS Kanit 3 Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
4. Ipda Yansen, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
5. Ipda Luy Ricardo, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
6. Ipda Toni Abdul Rhokim, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
7. Ipda Irfan Darori, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
8. Ipda Eljiro Watanate Hutapea, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
9. Ipda I Made Budhiana, Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
10. Ipda Cahyadi, dari Pama Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
(jon)
-

Lagi, 3 Polisi Didemosi Buntut Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia
loading…
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan Sidang KKEP kembali digelar untuk tiga polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia. Foto/Dok.Humas Polri
JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar untuk tiga polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Berdasarkan hasil sidang etik, ketiga polisi tersebut terbukti terlibat melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.
“Atas nama terduga pelanggar MP, sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi (penurunan pangkat atau jabatan) selama tiga tahun terhitung sejak dihadapkan ditempat yang baru,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (16/1/2025).
“Kemudian atas nama terduga pelanggar RM, sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama delapan tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/reserse,” sambungnya.
Lalu yang ketiga, kata Erdi, adalah anggota Polri berinisial AHN, yang dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun diluar fungsi penegakan hukum (reserse).
“Atas putusan itu ketiganya mengajukan banding,” ucap Erdi.
Erdi tidak merinci identitas anggota Polri yang menjalani sidang etik, namun berdasarkan catatan 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, MP adalah Bintara Polsek Kemayoran, Briptu Muhamad Padli yang dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya dalam rangka riksa.
Kemudian, RM adalah Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rio Mikael L Tobing, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka riksa.
Lalu, AHN adalah Bintara Polsek Kemayoran, Brigadir Andri Halim Nugroho, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
(shf)
-

Irjen Karyoto Geser 3 Perwira ke Propam Polda Metro Jaya pada Mutasi Januari 2025
loading…
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menggeser 3 perwira ke jajaran Propam Polda Metro Jaya pada mutasi Polri 10 Januari 2025. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menggeser 3 perwira ke jajaran Propam Polda Metro Jaya pada mutasi Polri 10 Januari 2025. Total sebanyak 922 anggota yang bertugas di wilayah Polda Metro Jaya dimutasi.
Mutasi para perwira tertuang dalam tiga Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, dan ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi bagian dari penyegaran organisasi. “Benar, rotasi dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ujarnya yang dikutip, Kamis (16/1/2025).
Irjen Karyoto Geser 3 Perwira ke Propam Polda Metro Jaya1. AKP Maidodi Vera Leksmana, dari Kanit 3 Subbid Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya mendapat promosi jabatan menjadi Kaurbinetika Subbidwabprof Bid Propam Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Agus Khaeron.
2. Ipda Roy Icklas, dari Panitopsnal 3 Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan mendapat promosi jabatan menjadi Panit 6 Unithartib 3 Subbidprovos Bid Propram Polda Metro Jaya.
3. Ipda Arif Abriyanto, dari Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Renmin Bid Propam Polda Metro Jaya mendapat promosi jabatan menjadi Panit 5 Unithartib Subbidprovos Bid Propam Polda Metro Jaya menggantikan Iptu Raden Roro Erny Satyowati.
(jon)
-

Mutasi Januari 2025, 3 Perwira Digeser Irjen Karyoto ke Ditlantas Polda Metro Jaya
loading…
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi 922 anggotanya yang bertugas di Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 perwira digeser ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 922 anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 perwira digeser ke Ditlantas Polda Metro Jaya
Mutasi para perwira tertuang dalam tiga Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, dan ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi bagian dari penyegaran organisasi. “Benar, rotasi dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ujarnya yang dikutip, Rabu (15/1/2025).
3 Perwira Digeser Irjen Karyoto ke Ditlantas Polda Metro Jaya1. Ipda Ahman Yohan Saputra, dari Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Renmin Ditlantas Polda Metro Jaya mendapat promosi jabatan menjadi Panit 31 Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya menggantikan Iptu Djarot Satoko.
2. Ipda Abdi Sasono, dari PS Kanit Pamwisata Satpamobvit Polres Metro Jakarta Selatan mendapat promosi jabatan menjadi Kanit 5 Satpur Ditlantas Polda Metro Jaya menggantikan Iptu Dadik Handri Wiratno.
3. Ipda Nazmi Hyani, dari Pama Polda Metro Jaya mendapat promosi menjadi Pamin 1 Bagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya menggantikan Iptu Teguh Budi Rahardjo.
(jon)
-

Lagi, 2 Anggota Polisi Didemosi 8 Tahun Terkait Kasus Pemerasan di Konser DWP
loading…
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua anggota Polri HK dan JA didemosi selama 8 tahun. Foto/SindoNews
JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar untuk dua anggota yang diduga terlibat dalam pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua anggota Polri yang menjalani sidang etik itu adalah HK dan JA.
“(Putusan) sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” kata Erdi, Senin (13/1/2025).
Erdi tak merinci identitas dua anggota Korps Bhayangkara itu. Namun, berdasarkan catatan 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, HK adalah Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan.
Kemudian, JA ialah Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Jemi Ardianto. Keduanya dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Selain didemosi, keduanya diberikan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Mereka juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidap KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri. “Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” kata Erdi.
Keduanya anggota yang terbukti terlibat dalam pemerasan itu juga dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 30 hari. “Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding,” ucap Erdi.
Adapun HK dan JA dijerat Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 5 ayat (1) huruf c dan pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
(cip)
-

26 Perwira Dimutasi ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ini Nama-namanya
loading…
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menunjuk 26 perwira menengah untuk bertugas di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menunjuk 26 perwira menengah (pamen) untuk bertugas di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka merupakan bagian dari 992 perwira yang masuk dalam daftar mutasi pada awal Januari 2025.
Mutasi para perwira tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Nomor ST/9/I/KEP./2025, ST/10/I/KEP./2025, ST/11/I/KEP./2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, rotasi bagian dari penyegaran organisasi. “Benar, rotasi dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” katanya dikutip Selasa (14/1/2025).
Berikut ini nama-nama perwira yang bakal menduduki jabatan baru di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya:
1. Kompol Anak Agung Putra Dwipayana, dari Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dimutasi menjadi Kanit I Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
2. Kompol Muhamad Iridenta Tania, dari Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
3. Kompol Andhika Aris Prasetya Kage, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
4. Kompol Rudi Priyosantoso, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
5. Kompol Erwin Satrio Wilogo, dari Pama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
/data/photo/2025/01/20/678dd1ac902b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


