Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Jakarta

    Aksi bejat Wahyudin mencabuli anak di bawah umur terbongkar. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli puluhan korban dengan kedok sebagai guru ngaji.

    Pria asal Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu melakukan pencabulan sejak 2017. Hingga 2024, jumlah korbannya sudah mencapai lebih dari 20 orang.

    Wahyudin ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Serang, Banten setelah melarikan diri selama beberapa bulan usai aksi bejatnya mulai terendus warga.

    Wahyudin memberikan iming-iming ponsel hingga hotspot gratis untuk menjerat para korban. Mirisnya, dia juga memberikan anak-anak tersebut rokok demi melancarkan siasat jahatnya itu.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Wahyudin menjalankan aksi cabulnya dengan berkedok menyediakan tempat mengaji bagi anak-anak, padahal ia menjadi predator anak-anak itu.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari puluhan korban ini, ada 15 anak yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

    “Pada awal kami memeriksa 4 anak dan 1 dewasa yang menjadi korban, dan saat ini masih ada 15 orang yang masih dalam pendampingan dalam P2TP2A untuk bisa segera pemeriksaan,” kata Zain.

    Zain menjelaskan kendala dalam penanganan kasus tersebut. Mukanya dia mengatakan menerima laporan pada bulan Desember 2024 tentang kejadian itu.

    “Kemudian kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan visum kepada para korban. Kita juga pada saat itu mendapatkan info bahwa satu bulan sebelum orang tua korban, ternyata pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

    “Komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan terus pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan anak, perempuan, orang tua, ini menjadi perhatian khusus bagi beliau,” ujar Ade Ary.

    Simak informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu (1/2/2025).

    Beraksi Sejak 2017

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Wahyudin mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    “Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I,” sambungnya.

    Korban Lebih dari 20 Orang

    Selama melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017, sudah banyak korban Wahyudin. Korban mencapai puluhan orang yang rata-rata adalah muridnya.

    “Berdasarkan pengakuan Ketua RW ada korban lainnya sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak,” kata Wira.

    Baca selanjutnya: modus Wahyudin cabuli anak-anak

    Sediakan HP hingga Hotspot

    Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus Wahyudin si guru ngaji cabul. (Rizky Adha/detikcom)

    Polisi mengungkap siasat bejat tersangka Wahyudin (40), guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, sebelum mencabuli murid-muridnya. Korban diberikan ponsel hingga Wi-Fi untuk nge-hotspot secara gratis.

    “Tersangka W alias I menyediakan kurang-lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dia juga menyiapkan makanan bagi para korban. Tujuannya memperlancar aksi bejatnya.

    Korban ‘Dicekoki’ Rokok

    Demi memperlancar aksi bejatnya itu, Wahyudin juga kerap memberikan anak-anak makanan. Tidak itu saja, si guru ngaji bejat ini juga memberikan anak-anak rokok demi melancarkan akal bulusnya.

    “Tersangka selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” kata Wahyudin.

    Selain itu, Wahyudin memberikan uang kepada para korbannya. Wahyudin memberikan uang mulai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban.

    Terancam 15 Tahun Bui

    Atas perbuatan bejatnya itu, Wahyudin dijerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    “Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,” ucap Wira.

    Akibat perbuatannya, Wahyudin terancam 15 tahun hukuman penjara. Tersangka juga dikenai denda maksimal Rp 5 miliar.

    Baca selanjutnya: awal mula kasus terbongkar

    Awal Mula Guru Ngaji Cabul Terbongkar

    Tampang Wahyudin (40) guru ngaji tersangka kasus pencabulan sejumlah murid anak laki-laki di bawah umur di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto; dok. Istimewa)

    Kedok guru ngaji Wahyudin (40), tersangka pencabulan anak di Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya terbongkar. Dia diduga telah mencabuli 20 orang murid-murdinya yang kebanyakan adalah anak laki-laki.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Wira menjelaskan pencabulan itu terungkap pada November 2024, di rumah tersangka Wahyudin yang juga dijadikan tempat belajar mengaji para korban di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Wira mengungkapkan pencabulan ini terbongkar setelah J, salah satu orang tua korban mendapatkan kabar adanya pencabulan di tempat ngaji yang disediakan Wahyudin.

    “Menurut keterangan pelapor atas nama J selaku orang tua korban mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban MA (Korban Anak 1),” ujar Wira.

    J kemudian menanyakan hal ini kepada Korban Anak 1. Korban Anak 1 mengakui bahwa dirinya telah dipaksa oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul.

    “Kemudian pelapor atas nama J kembali bertanya kepada ibu korban lainnya untuk menanyakan kepada anaknya yaitu Anak 2 dan Anak 3, lalu kedua korban mengakui bahwa pernah juga dipaksa oleh Tersangka,” ujarnya.

    1 Korban Dicabuli Sejak 2021

    Dari keterangan tiga anak korban ini, salah satunya ternyata dicabuli selama bertahun-tahun. Pencabulan itu dilakukan di rumah Wahyudin.

    “Pada tahun 2021 Tersangka melakukan pencabulan kepada korban anak dan seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah Tersangka,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro

    Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro

    loading…

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro . Perwira Menengah (Pamen) Polri itu langsung dihadapkan persoalan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri usai upacara serah terima jabatan (sertijab), Kamis (9/1/2025).

    Sertijab dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan.

    Radjo menggantikan Kombes Bambang Satriawan yang dimutasi sebagai Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri. Radjo sebelumnya menjabat Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri, jadi hanya tukar posisi saja.

    Sebelum berdinas di Divpropam Polri, dia mengemban amanah sebagai Direktur Samapta Polda Bali. Kini, Radjo menangani kasus AKBP Bintoro yang juga menyeret Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Akibat terseret kasus Bintoro, Gogo turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya. Bintoro diduga memeras anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menceritakan terseretnya Bintoro dan Gogo dalam kasus dugaan pemerasan. Awalnya kasus pembunuhan perempuan berinisial FA (16) di kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B sempat mandek. Alasannya, terkendala teknis.

    “5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya,” ujar Ade.

    Pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek saat ditangani Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa dirampungkan saat ditangani Gogo yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “16 Desember 2024 sudah Kasat Reskrim baru AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah,” ucapnya.

    Propam Polda Metro Jaya langsung turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah yang dilakukan Bintoro dan Gogo. Kasusnya sekarang masih didalami lebih lanjut dan sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

    “Kami sudah tangani sejak Sabtu (25/1/2025) yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).

    Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha. Bintoro juga tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

    (jon)

  • Korban Kecewa Terduga Aktor Intelektual Kasus Pengeroyokan di Sunter Jakut Masih Berkeliaran – Halaman all

    Korban Kecewa Terduga Aktor Intelektual Kasus Pengeroyokan di Sunter Jakut Masih Berkeliaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Korban pengeroyokan, Shogi Nur Fuadi, kembali mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Jatanras dalam memproses kasus yang dialaminya.

    Pasalnya, hingga saat ini, setelah 8 bulan kasus pengeroyokan ini terjadi, penanganan tidak jelas dan terkesan lamban, padahal terduga pelaku, dugaan tindak pidana dan alat buktinya, sudah ada dan terang.

    Kuasa Hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy atau biasa disapa Yon, mengaku dirinya dan korban baru mendapatkan informasi informal dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara bahwa 2 terduga pelaku, baru digelar perkara untuk naik tahapan penyidikan pada 20 Desember 2024 lalu. 

    Hanya saja, kata Yon, pihaknya tidak tahu, apakah dua terduga pelaku yang merupakan oknum debt collector dan pelaku lapangan, sudah ditetapkan jadi tersangka atau tidak.

    “Kami menduga kuat penyidik tidak serius dan tidak profesional menangani kasus pengeroyokan sehingga para terduga pelaku masih belum jelas, apakah sudah jadi tersangka atau tidak dan keduanya hanyalah pelaku lapangan, yang mungkin tidak terlalu tahu kasusnya dan sekedar mencari sesuap nasi,” ujar Yon kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Yang kami sayangkan dan kecewa juga karena terduga aktor intelektual belum disentuh dan masih bergerak bebas. Kami tidak ingin hanya terduga pelaku lapangan yang dijerat, tetapi terduga pelaku aktor intelektual juga harus diseret dan bahkan dihukum lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yon menambahkan.

    Yon mengatakan, merujuk pada alat bukti-alat bukti yang ada selama ini, terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini diduga adalah oknum pengacara. 

    Berdasarkan alat bukti yang dimiliki pihaknya, kata Yon, oknum itu tidak hanya hadir di lokasi pengeroyokan, tetapi diduga kuat memprovokasi dan menghasut massa yang hadir untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban Shogi. 

    “Karena itu, kami meminta penyidik untuk menjerat terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini, oknum pengacara dengan Pasal 170 Jo 55 KUHP, turut serta melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan,” tandas Yon.

    Menurut Yon, tidak terlalu sulit bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka oknum pengacara ini. 

    Pasalnya, kata Yon, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP ke unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas. 

    “Ini kan terduga aktor intelektual, oknum pengacara ada, dugaan perbuatannya ada dan alat buktinya juga lengkap, yaitu keterangan lebih dari 2 saksi di BAP dan juga CCTV jelas menunjukkan wajah terduga aktor intelektual. Bahkan alamat dan nomor handphone bersangkutan sudah ada, jadi tidak sulit bagi penyidik untuk menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka,” jelas dia.

    “Karena itu, kita pertanyakan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus tersebut, ini sudah 8 bulan, tetapi terduga pelaku lapangan dan terduga aktor intelektualnya, masih bebas berkeliaran,” tambah Yon.

    Yon pun meminta Polda Metro Jaya memberikan atensi terhadap penanganan kasus pengeroyokan tersebut. 

    Bahkan, dia mendorong Polda Metro Jaya menurunkan timnya untuk mengawasi dan memantau secara ketat penanganan kasus tersebut agar penyidiknya bekerja profesional, transparan dan akuntabel.

    “Kami juga membuka kemungkinan mendorong pengusutan kasus ke Polda Metro Jaya,” ungkap Yon.

    Yon kembali menegaskan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah melakukan banyak terobosan di tubuh Polri mewujudkan slogan PRESISI atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. 

    Dengan slogan PRESISI Kapolri, kata Yon, mayoritas anggota Polri sudah mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

    “Kita juga mendukung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang tentunya memastikan slogan PRESISI diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya termasuk di Polres Metro Jakarta Utara. Karena itu, kita minta atensi dari Pak Kapolda agar kasus pengeroyokan terhadap korban Shogi bisa diselesaikan secara transparan dan berkeadilan sehingga aktor intelektualnya segera ditangkap dan dijadikan tersangka,” pungkas Yon.

    Kasus pengeroyokan ini terjadi di tempat kerja Shogi di Jalan Sunter Muara, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada 10 Juni 2024.

    Insiden bermula ketika para terduga pelaku, yang dipimpin oknum pengacara MAK dan GS, memaksa masuk ke lokasi.

    Ketika Shogi menghalangi, ia justru menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan yang menyebabkan luka serius berupa memar dan lecet di hidung hingga berdarah, memar di kepala kiri, tangan kiri dan dada.

    Rekan Shogi, Hasanuddin dan Hamid Fauzi, yang merekam kejadian ini juga turut menjadi korban pengeroyokan.

    Handphone milik Hamid bahkan dirampas dan videonya dihapus oleh pelaku. 

    Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

    Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini, baru gelar perkara untuk naik ke tahapan penyidikan terhadap dua terduga pelaku lapangan, namun keduanya masih bebas.

    Sementara terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini belum dijerat hingga saat ini.

  • Sidang Etik Polisi Pemeras Penonton DWP Selesai: Total 35 Anggota Terlibat, Hampir Semua Banding
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Januari 2025

    Sidang Etik Polisi Pemeras Penonton DWP Selesai: Total 35 Anggota Terlibat, Hampir Semua Banding Megapolitan 30 Januari 2025

    Sidang Etik Polisi Pemeras Penonton DWP Selesai: Total 35 Anggota Terlibat, Hampir Semua Banding
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) Muhammad Choirul Anam menyatakan, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1/2025).
    Anam melaporkan, total ada 35 anggota polisi yang menjadi pelanggar dalam perkara tersebut.
    “Sidang etik sudah berakhir sejak Jumat kemarin dengan 35 orang. Kami mengapresiasi Propam ya, yang awalnya 18, terus proses berkembang sesuai dengan penyidikan menjadi 35,” ujar Anam saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (30/1/2025).
    Anam berujar, ke-35 pelanggar tersebut menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan hingga demosi.
    Meski begitu, Anam mengungkapkan, sebagian besar dari ke-35 pelanggar itu mengajukan banding atas sanksi yang dia terima dalam sidang KKEP.
    “Soal banding, hampir semua banding. Jadi tidak beberapa (mengajukan banding). Ya hampir semua,” ungkap Anam.
    Anam mengatakan, sejauh ini Kompolnas memantau proses keberlanjutan kasus pemerasan polisi terhadap penonton DWP agar tidak terhenti sampai KKEP saja. Dia berharap agar Polri melanjutkan kasus tersebut ke ranah pidana.
    Anam menjelaskan bahwa proses pidana dapat berlangsung secara simultan dengan sidang banding atau diproses bersamaan.
    “Terkait pidana, kalau kami, simultan saja. Ya sekarang bisa diproses penyelidikannya, ya sambil menunggu banding. Kan banding itu 21 hari pemberkasan dan 3 hari
    declare
    bandingnya. Jadi ada 24 hari,” ungkap Anam.
    “Masing-masing orang berbeda-beda ya. Kalau yang di awal-awal, ya tinggal beberapa hari lagi. Kalau yang baru-baru kemarin, ya masih lama. Sehingga bisa simultan saja,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, mulanya sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (
    kasus pemerasan penonton DWP
    ),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerhati Hukum Prof Henry Apresiasi Propam Polda Metro Patsus 4 Anggota Polres Jaksel

    Pemerhati Hukum Prof Henry Apresiasi Propam Polda Metro Patsus 4 Anggota Polres Jaksel

    loading…

    Pemerhati hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi langkah Propam Polda Metro Jaya patsus empat anggota Polres Jaksel terkait kasus dugaan pemerasan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Gerak cepat Propam Polda Metro Jaya yang melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan mendapat apresiasi. Salah satunya dari pemerhati hukum Prof Henry Indraguna.

    Patsus ini buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan AKBP Bintoro yang mencapai miliaran rupiah terhadap bos Prodia. Adapun keempat anggota yang ditahan adalah perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Keempat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel,” ujar Prof Henry Indraguna, Selasa (27/1/2025).

    Menurut Prof Henry, semua pihak perlu mendukung tindakan Kapolda Metro Jaya yang berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap oknum personel secara prosedural, proporsional, dan profesional.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 4 oknum personel yang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang. “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” kata Ade Ary.

    Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek. Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya.

    AKBP Bintoro diperiksa buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira Menengah itu tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

    Rahmat menyebutkan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung. “Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” terangnya.

    (cip)

  • "Mudik" Prabowo ke Malaysia: Dari Gelar Kehormatan hingga Penguatan Kerja Sama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Januari 2025

    "Mudik" Prabowo ke Malaysia: Dari Gelar Kehormatan hingga Penguatan Kerja Sama Nasional 28 Januari 2025

    “Mudik” Prabowo ke Malaysia: Dari Gelar Kehormatan hingga Penguatan Kerja Sama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tak hanya saat di India, Presiden Prabowo Subianto juga membawa oleh-oleh dari kunjungan kenegaraannya ke negara tetangga, Malaysia.
    Lawatan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Malaysia di awal 2025 menjadi salah satu momen penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.
    Kunjungan ini bukan hanya memperkuat kerja sama strategis antarnegara, tetapi juga penuh dengan nuansa emosional bagi Prabowo, yang mengaku merasa seperti ”
    pulang kampung
    .”
    Malaysia, menjadi salah satu negara yang dikunjunginya dalam lawatan luar negerinya di awal 2024.
    Di Negeri Jiran, Kepala Negara melakukan pertemuan bilateral dan bertemu dengan Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim serta Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
    Kunjungan ini diawali dengan upacara penyambutan kenegaraan yang digelar di Peterana Diraja, Istana Negara Malaysia pada Senin (27/1/2025), setelah Prabowo tiba di Malaysia, pada Minggu (26/1/2025).
    Saat penyambutan berlangsung, lagu kebangsaan kedua negara, “Indonesia Raya” dan “Negaraku”, berkumandang dalam suasana khidmat.
    Dentuman meriam sebanyak 21 kali turut menandai penghormatan kepada Presiden Prabowo.
    Setelah itu, Presiden Prabowo melakukan inspeksi pasukan kehormatan yang berbaris rapi di halaman Istana Negara, kemudian lagu kebangsaan Indonesia dan Malaysia dikumandangkan lagi.
    Prosesi ini menjadi simbol persahabatan erat antara kedua negara.
    Dalam kunjungan ini, Prabowo menerima kehormatan besar berupa penganugerahan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (D.K I Johor).
    Tanda jasa ini diberikan setelah Prabowo melewati sesi upacara kenegaraan dan mengisi buku tamu.
    Gelar tersebut langsung disematkan oleh Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim di Istana Negara Malaysia.
    Tanda kehormatan ini mencerminkan hubungan erat dan penghargaan tinggi dari Kerajaan Malaysia kepada Indonesia.
     
    Penghargaan Darjah Kerabat Johor yang didirikan pada 31 Juli 1886 merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi Kerajaan Johor.
    Dengan seruan, “Muafakat Itu Berkat” (Concord is a Blessing), penghargaan ini diberikan kepada raja-raja Melayu, kerabat dekat kerajaan, serta pemimpin negara asing yang berjasa dalam memperkuat hubungan bilateral.
    Selain itu, Darjah Kerabat Johor Pangkat Pertama (D.K I) juga memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam.
    Tanda jasa ini dilengkapi dengan kalung emas yang bertuliskan nama Sultan Abu Bakar dalam aksara Jawi, melambangkan kejayaan dan persatuan.
    Tidak hanya itu, bintang besar berdesain sembilan sudut menggambarkan nilai-nilai kepemimpinan dan kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh Kerajaan Johor.
    Sebagai penerima tanda kehormatan ini, Presiden Prabowo bergabung dalam daftar tokoh-tokoh dunia yang sebelumnya dianugerahi penghargaan serupa.
    Di antaranya adalah Sultan Omar Ali Saifuddien Saadul Khairi Waddien (1960), Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah (1969), Presiden Soeharto (1990), Pengiran Isteri Mariam (1997), Hamad bin Isa al Khalifa (2017), dan Pengiran Muda Mahkota al-Muhtadee Billah (2023).
    Penganugerahan ini turut mencerminkan eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia, yang terus diperkuat melalui kerja sama di berbagai bidang strategis.
    Langkah ini juga menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu mitra utama Malaysia di kawasan Asia Tenggara.
    Selain mempererat hubungan bilateral, penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas kontribusi kepemimpinan Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan memajukan kolaborasi antarnegara.
    Momen ini menegaskan pentingnya persahabatan antara kedua negara, yang diharapkan dapat terus berkembang di masa depan.
    Dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan, Prabowo mengucapkan terima kasih atas tanda jasa yang diberikan.
    “Saya juga mendapat kehormatan besar diterima oleh Yang di-Pertuan Agong, diberi upacara militer kebesaran. Dan saya juga diberi gelar tertinggi dari Kerajaan Johor, Kesultanan Johor, yaitu gelar bintang kehormatan Darjah Kerabat Johor,” ujar Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Bernama TV.
    Prabowo mengatakan, penganugerahan ini menjadi lambang hubungan yang erat antara dirinya dan Malaysia.
    Apalagi, kata dia, hubungannya dengan Yang Dipertuan Agong sudah berlangsung lama.
    PM Malaysia Anwar Ibrahim yang berdiri di sampingnya memberikan celetukan.
    “Lebih tinggi dari Datuk Sri,” celetuk Anwar Ibrahim, yang disambut tawa Prabowo dan hadirin.
    Di sisi lain, Prabowo menyebut Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama, mengingat mereka sama-sama pendiri ASEAN dan punya hubungan etnis.
    Menurutnya, banyak pemimpin Malaysia yang masih memiliki keluarga di Indonesia.
    “Jadi saya merasa bahwa hal ini harus membuat hubungan antara Malaysia dan Indonesia lebih khas.
    There must be a special relationship between
    Malaysia and Indonesia,” imbuhnya.
     
    Dalam pernyataan bersama pula, Prabowo juga mengaku merasa seperti pulang kampung jika pergi ke Malaysia karena ia besar dan bersekolah di negara tersebut.
    “Saya juga merasa kalau ke Malaysia ini saya pulang kampung. Karena saya dulu besar di Malaysia, saya sekolah di Malaysia, keluarga saya di Malaysia. Keluarga saya, orang tua saya sangat dekat dulu dengan pendiri-pendiri Malaysia,” ujar Prabowo.
    Dia dan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agung Sultan Ibrahim juga memiliki hubungan yang sangat lama sejak sama-sama bersekolah di Amerika Serikat.
    Oleh karena itu, Prabowo menganggap Malaysia sebagai kampung halamannya, mengingat memiliki banyak hubungan emosional.
    “Hubungan kami sangat lama, mungkin sudah 45 tahun saya dengan Yang di-Pertuan Agung. Waktu itu masih sama-sama muda, kita pernah sekolah sama-sama di Amerika. Waktu itu saya masih kurus,” kata dia, disambut gelak tawa.
    Namun, ia menyebut kunjungannya ke Malaysia sudah tidak semudah dahulu.
    Sebab, sebagai seorang presiden, ia harus dikawal oleh banyak petugas saat berkunjung ke negeri jiran tersebut.
    “Jadi kita banyak hubungan, hubungan emosional dengan Malaysia. Jadi saya sering ke Malaysia. Tapi, setelah jadi Presiden, lebih tidak gampang seperti dulu. Sekarang protokolnya banyak. Banyak yang kawal. Jadi saya minta maaf kalau bikin susah para petugas,” imbuh Prabowo.
    Dalam kunjungan yang singkat, kedua negara telah menyepakati penguatan sejumlah kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk ekonomi, energi, dan pertahanan.
    Kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk meningkatkan sinergi antara dua negara serumpun, usai Prabowo dan PM Anwar bertemu.
    Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya hubungan istimewa antara Indonesia dan Malaysia.
    “Kita punya hubungan sejarah, kita punya hubungan darah, kita punya hubungan budaya, kita bahkan punya hubungan etnis. Kalau tidak salah, banyak pemimpin-pemimpin Malaysia yang masih punya keluarga di Indonesia. Banyak sekali hubungan ini. Jadi saya merasa bahwa hal ini harus membuat hubungan antara Malaysia dan Indonesia lebih khas,” ujar Prabowo.
    Salah satu hasil utama pertemuan ini adalah kesepakatan untuk memperkuat kerja sama di sektor energi.
    PM Anwar menyebut bahwa penguatan kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Petronas dan Pertamina.
    “Komitmen kami untuk menjamin kerja sama Petronas dan Pertamina. Dua perusahaan minyak dan gas di kawasan agar sepakat untuk mengeksplorasi hal-hal baru dan juga transfer antarnegara,” ungkap PM Anwar.
    Selain itu, kedua pemimpin juga membahas kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, termasuk pengelolaan industri kelapa sawit yang menjadi komoditas utama kedua negara.
    Presiden Prabowo mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia adalah produsen terbesar kelapa sawit dunia, mencapai 80 persen dari produksi global.
    “Setiap saya ke negara-negara tertentu mereka selalu mengatakan perlu kelapa sawit. Mesir, India, Pakistan, semua. Jadi kita saya kira bisa berbuat banyak baik. Dan terima kasih sokongan dari Malaysia terus dalam hal-hal ini,” ucap Prabowo.
    Kerja sama di bidang pertahanan juga menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut.
     
    PM Anwar menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Indonesia yang memiliki pengalaman dan kekuatan di sektor ini.
    “Kedua pihak sepakat untuk mengerahkan seluruh kekuatan yang ada termasuk bidang pertahanan, di mana Indonesia mempunyai banyak pengalaman dan kekuatan,” ujarnya.
    Sedangkan dalam konteks regional, kedua pemimpin sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan geopolitik.
    Kedua negara juga menunjukkan keselarasan sikap terkait isu Palestina.
    Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat implementasi kerja sama melalui koordinasi intensif antara kementerian terkait di kedua negara.
    PM Anwar menegaskan pentingnya langkah konkret untuk memastikan keberhasilan kerja sama ini.
    “Kami berdua telah memberikan instruksi yang jelas kepada negara dan departemen terkait selain sektor swasta untuk melakukan perbaikan, untuk memastikan bahwa apapun yang sepakati di Kementerian sesegera mungkin,” ungkapnya.
    Ketenagakerjaan antara dua negara juga menjadi salah satu kesepakatan yang disoroti.
    Terlebih, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menjadi salah satu delegasi yang menemani Prabowo dalam kunjungan kenegaraannya.
    “Kita akan selesaikan masalah-masalah bilateral. Masalah tenaga kerja pun kita sepakat untuk kita tertibkan. Semua bidang kita sudah sepakat untuk meningkatkan kerja sama,” ungkap Prabowo dalam pernyataan pers bersama yang sama.
    Prabowo menjelaskan, dirinya membahas banyak kerja sama bersama Anwar Ibrahim.
    “Intinya adalah keputusan politik,
    the political will
    bahwa Indonesia dan Malaysia harus kerja sama dengan erat. Hal-hal lain kita bisa selesaikan,” ujar dia.
    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di tengah kasus penembakan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
    Insiden penembakan tersebut melibatkan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
    Akibatnya, satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
    Sedangkan saat ini, Prabowo sudah kembali ke Indonesia.
    Ia tiba di Tanah Air, sekitar pukul 19.30 WIB, semalam.
    Ketibaan Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, disambut oleh Pangdam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiba Kembali di Indonesia, Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke India dan Malaysia

    Tiba Kembali di Indonesia, Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke India dan Malaysia

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di Indonesia, Senin (27/1/2025) malam, setelah melakukan serangkaian kunjungan kenegaraan ke India dan Malaysia. Prabowo mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar pukul 19.30 WIB.

    Begitu turun dari pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden Prabowo langsung disambut oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Prabowo terbang ke India pada Kamis (23/1/2025). Di Negeri Bollywood, Prabowo mendapat sambutan hangat dari Presiden India Droupadi Murmu dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi lewat upacara kenegaraan. 

    Pemimpin kedua negara sepakat untuk memperkuat kemitraan Indonesia dan India di berbagai sektor, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, energi, teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), dan infrastruktur.

    “Kami membuka perekonomian kami terhadap partisipasi investasi di bidang infrastruktur dan kami mengundang India untuk mengambil bagian dalam program infrastruktur Indonesia di segala bidang,” ujar Presiden Prabowo seusai pertemuan bilateral dengan PM Modi dikutip dari siaran pers BPMI Setpres.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menghadiri perayaan HUT ke-76  Republik India sebagai tamu kehormatan utama. Pada perayaan ini, Indonesia turut berpartisipasi melalui dua penampilan unggulan, yaitu pasukan defile TNI dan genderang suling canka lokananta (GSCL) dari Akademi Militer.

    Usai kunjungannya di India, Prabowo melanjutkan kunjungan kenegaraannya ke Kuala Lumpur, Malaysia. Di Negeri Jiran, Presiden Prabowo juga disambut dengan upacara kenegaraan oleh Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim dan PM Malaysia Anwar Ibrahim, saat tiba di Istana Negara Malaysia.

    Dalam kunjungan ini, Prabowo menerima penghargaan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (DK I Johor) yang diserahkan langsung oleh Sultan Ibrahim. Setelahnya, Prabowo melakukan pertemuan dengan PM Anwar Ibrahim di Menara Kembar Petronas.

    Dari pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Presiden Prabowo dan PM Anwar berkomitmen untuk meningkatkan sinergi antara dua negara serumpun. Presiden Prabowo, dalam keterangan persnya bersama PM Anwar, menekankan pentingnya hubungan istimewa antara Indonesia dan Malaysia.

    “Kita punya hubungan sejarah, kita punya hubungan darah, kita punya hubungan budaya, kita bahkan punya hubungan etnis. Kalau tidak salah, banyak pemimpin-pemimpin Malaysia yang masih punya keluarga di Indonesia. Banyak sekali hubungan ini. Jadi saya merasa bahwa hal ini harus membuat hubungan antara Malaysia dan Indonesia lebih khas,” katanya.

    Presiden Prabowo beserta rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan Tentera Udara Diraja Malaysia Subang sekitar pukul 18.25 waktu setempat dan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pukul 19.30 WIB.

  • AKBP Bintoro Dituding Peras Anak Pengusaha, Lemkapi Desak Polda Metro Secepatnya Beri Penjelasan – Halaman all

    AKBP Bintoro Dituding Peras Anak Pengusaha, Lemkapi Desak Polda Metro Secepatnya Beri Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur  Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polda Metro Jaya segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres  Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    AKBP Bintoro diketahui diperiksa Propam Polda Metro Jaya setelah dituding melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap anak pengusaha.

    “Untuk menjaga citra dan marwah kepolisian kita minta hasil pendalaman yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya segera dibuka apakah tudingan pemerasan itu bisa dibuktikan atau sama sekali tidak memiliki fakta hukum apa pun,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima, Senin (27/1/2025).

    Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan kasus dugaan kasus pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro menjadi sorotan masyarakat.

    Berbagai persepsi liar muncul dan merugikan citra Polri imbas dugaan kasus pemerasan tersebut.

    “Kalau ada fakta hukum ada pemerasan, segera jelaskan dan jangan ragu beri sanksi dan hukuman tegas. Tapi jika tudingan itu  tidak memiliki fakta hukum sama sekali  jelaskan kepada masyarakat,” ujar mantan anggota Kompolnas ini.

    Menurut pemerhati kepolisian ini dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha ini sangat mengganggu terhadap marwah dan citra Polri.

    Kasus dugaan pemerasan ini juga akan membuat repot Kapolri ketika ditanya masyarakat di berbagai forum.

    “Harus ada penjelasan Polda Metro Jaya  yang cepat agar kasus ini tidak menjadi bola panas. Jangan repotkan Kapolri,” ucapnya.

    Edi meminta Kapolda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat bila ditemukan bukti adanya dugaan pemerasan.

    “Kita minta oknum yang terlibat proses secara etik dan pidana,” ucapnya.

    Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi uang yang mengalir kepada AKBP Bintoro dalam kasus pemerasan tersebut sebesar Rp 5 Miliar.

    “Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp 5 Miliar,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Menurutnya, kasus dugaan pemerasan tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri.

    IPW juga menilai proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi.

    “Sebab dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka,” ujarnya.

    Sugeng berujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal telah melakukan proses hukum secara tegas dalam kasus  pembunuhan atas korban FA yang dilakukan anak pengusaha setelah adanya pergantian Kasat Reskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024 lalu.

    Bantahan AKBP Bintoro

    Menyikapi isu pemerasan tersebut, AKBP Bintoro membantahnya.

    “Saya AKBP Bintoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro dalam keterangannya, Minggu (26/1/2026).

    Pemerasan tersebut diduga terjadi saat Bintoro masih menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

    Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada bos klinik kesehatan agar kasusnya dihentikan.

    Saat ini Bintoro dimutasi menjadi penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    AKBP Bintoro menegaskan tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

    Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

    “Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

    Pada saat olah TKP ditemukan obat obatan terlarang (inex) dan senjata api.

    “Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

    Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.

    “Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya. (tribunnews.com/ adi/ reynas)

  • Deretan Komjen Polisi Bergelar Doktor, Nomor 7 dan 8 Berdarah Batak

    Deretan Komjen Polisi Bergelar Doktor, Nomor 7 dan 8 Berdarah Batak

    loading…

    Deretan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) bergelar Doktor yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Deretan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) bergelar Doktor yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Nomor 7 dan 8 merupakan Jenderal Bintang 3 Polri berdarah Batak.

    Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Doktor adalah gelar kesarjanaan tertinggi yang diberikan oleh perguruan tinggi untuk mahasiswa strata tiga (S-3) atau seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi.

    Nah, terdapat delapan Komjen Pol bergelar Doktor, siapa saja?

    Baca Juga

    1. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
    Foto/Dok Polri

    Pria kelahiran 26 Juli 1968, Madiun, Jawa Timur ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Mantan Kadiv Humas Polri periode 2021-2023 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 berpengalaman dalam bidang reserse.

    2. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
    Foto/Dok Polri

    Pria kelahiran 14 Agustus 1968, Makassar, Sulawesi Selatan ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Mantan Kapolda Metro Jaya ini merupakan lulusan Akpol 1991.

    3. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
    Foto/InstagramChryshnanda Dwilaksana

    Pria kelahiran 3 Desember 1967, Magelang, Jawa Tengah ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini merupakan lulusan Akpol 1989 berpengalaman dalam bidang lalu lintas (lantas).

  • Jerat Narkoba di Tubuh Polri, Kapolsek Tergiur Sabu-Sabu

    Jerat Narkoba di Tubuh Polri, Kapolsek Tergiur Sabu-Sabu

    JAKARTA – Jerat narkoba menyasar banyak kalangan, termasuk penegak hukum yang sesungguhnya menindak perkara ini. Itu yang dialami, AKBP Benny Alamsyah. Karier dia bakal hancur akibat narkoba jenis sabu-sabu.

    Tiga bulan lalu, tepatnya September, jadi awal cerita ini. Dan kini, dia ketahuan mengonsumsi barang haram tersebut, ketika menjabat sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    “Kalau saya tidak salah dia (AKBP Benny) juga menggunakan (sabu),”ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy di Jakarta, Kamis, 21 November.

    Benny tak dapat mengelak ketika petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menyidak ruangannya. Di ruangannya, ditemukan beberapa paket sabu-sabu. Gatot tak merinci di mana keberadaan barang tersebut, tapi benda ini jadi bukti otentik. 

    “Kita lihat hasil pemeriksaannya, kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti.”

    Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, dari penggeledahan tadi, ditemukan empat paket sabu-sabu yang dijadikan alat bukti. Kasus tersebut juga ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, selain di Bid Propam.

    Polisi masih belum bisa merinci asal muasal sabu-sabu tersebut. Ketika ditanya soal keterlibatan orang lain dalam perkara itu, Yusri menjawab singkat. “Ini masih didalami,” katanya sembari pergi meninggalkan kerumunan wartawan.

    Jerat narkoba ditubuh Polri bukanlah hal yang baru. Pada Senin 19 November, dua personel Polres Nias, Sumatera Utara, dipecat secara tidak hormat lantaran berulang kali terlibat narkoba. Mereka, Briptu JAL dan Brigadir JVS. Pemecatan ini dipimpin Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan. 

    Keputusan pemecatan Briptu JAL dan Brigadir JVS diambil lantaran mereka sudah berulang kali melakukan perbuatan itu. Bahkan sebelum diberhentikan, kedua personel itu sudah bertugas di bawah pembinaan Propam. Deni bilang, mereka sudah dua kali diperingati dan dua kali menjalani hukuman. Putusan pemecatanan ini adalah yang terakhir.

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua personel itu didasarkan pada keputusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Mereka dinyatakan telah melanggar Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.