Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim pemecah kemacetan.

    Hal itu disampaikan dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    “Minggu yang lalu sudah saya perintahkan (jajaran) untuk membuat tim pemecah kemacetan dan jangan disangka ketika hari libur, Sabtu dan Minggu adalah hari senggang, tidak seperti itu,” ucapnya.

    Menurut Karyoto, masyarakat di jalan raya jenuh dengan kondisi kemacetan.

    Di Jakarta hari-hari tidak pernah lepas dari kemacetan tentunya menguras emosi masyarakat.

    “Saya sendiri ketika berkendaraan banyak masyarakat yang tidak sabar dengan membunyikan klakson. Ini indikasi bahwa masyarakat jenuh,” imbuhnya.

    Untuk itu Kapolda Metro meminta adanya evaluasi khusus bagi anggota atau fungsi yang berkaitan langsung dengan lalu lintas agar lebih memperhatikan.

    Kegiatan event-event yang terjadi di seputaran Senayan perlu mendapat perhatian terkait lalu lintas.

    “Dan ini tentunya harus lebih kita memberikan pelayanan agar event dapat berjalan dengan baik dan tentunya tidak terjadi kemacetan yang berdampak pada keluhan masyarakat lebih meluas,” tukasnya.

    Karyoto memberi contoh event besar di Stadion Utama Gelora Bung Karno yang dihadiri oleh 100 ribu orang.

    Apabila acara dibuka pukul 19.00 WIB maka mulai pukul 15.00 WIB itu sudah macet.

    “Selesai 21.00 WIB atau 22.00 WIB dan cair baru 01.00 WIB atau 02.00 WIB. Hal ini menandakan bahwa jalan di seputar pusat keramaian Jakarta hanya itu-itu saja,” pungkasnya.

    Dalam hal Operasi Keselamatan Jaya 2025, Irjen Karyoto menegaskan bahwa aparat TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran terutama adalah para pengguna jalan, dengan cara mencegah dari dini menghilangkan segala bentuk-bentuk kejadian yang mengarah kepada keselamatan dalam berkendaraan. 

    Dia menyampaikan beberapa hal krusial di antaranya aparat harus betul-betul humanis, penyadaran seluruh masyarakat agar berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. 

    “Makanya dalam setiap tindakan para perwira yang bertanggung jawab harus senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan,” ungkapnya.

    Diharapkan operasi keselamatan jaya dapat menekan angka jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi. 

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan operasi ini sebagai langkah awal sebelum digelar Operasi Ketupat.

    “Tentunya ini operasi keselamatan ini adalah mengawali daripada pelaksanaan nanti operasi ketupat, jadi prakondisi bagaimana kesiapan nanti Operasi Ketupat yang memang melibatkan banyak orang, baik itu masyarakat itu sendiri terutama, upaya-upaya kita menyelamatkan orang-orang masyarakat ini dalam arus mudik terutama,” katanya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2025 utamanya adalah penyuluhan, edukasi, preventif dan preemtif. 

    Terhadap kendaraan-kendaraan angkutan umum nantinya dilakukan ramp check di terminal ataupun langsung ke pool armada kendaraan.

    “Ini yang akan kita lakukan, jadi kita melakukan penyuluhan tersebut. Yang kedua orang terutama ini adalah para pengemudi,” imbuhnya.

     

  • Polisi: Penindakan tilang manual hanya untuk pelanggaran tertentu

    Polisi: Penindakan tilang manual hanya untuk pelanggaran tertentu

    mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada anggota yang bermain saat Operasi Keselamatan Jaya 2025

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut dalam kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2025 Kepolisian tetap memberlakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran tertentu meski sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun mobile (bergerak).

    “Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual, ” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Latif juga menyebutkan Kepolisian akan melaksanakan pengecekan kepada angkutan umum dan juga para pengemudinya.

    “Kita akan melaksanakan pengecekan ke terminal-terminal ataupun langsung ke pol-pol dari armada kendaraan tersebut, ” katanya.

    Kemudian untuk para pengemudi, Latif menyebutkan akan melakukan beberapa pengecekan urine maupun tes alkohol.

    Selanjutnya Latif juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada anggota yang bermain saat Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    “Silahkan, masyarakat melapor apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, kami sangat terbuka, ” tegasnya.

    Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari – 23 Maret 2025 yang diikuti 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

    “Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

    Menurut Karyoto, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

    Selanjutnya Karyoto berpesan agar operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bidang lalu lintas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya fokus pada upaya preemtif

    Kapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya fokus pada upaya preemtif

    Pencegahan pelanggaran lebih kepada edukasi membangun kesadaran para pengguna jalan berkendaraan bermotor

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menjelaskan Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini lebih difokuskan kepada upaya-upaya penyadaran atau preemtif terhadap masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Pencegahan pelanggaran lebih kepada edukasi membangun kesadaran para pengguna jalan berkendaraan bermotor, ” kata Karyoto saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Karyoto menyebutkan Operasi Keselamatan Jaya ini juga untuk mencegah terjadinya kasus kecelakaan fatal seperti beberapa waktu lalu di Gate Tol Ciawi.

    Dia mencontohkan membangun kesadaran adalah ketika pengguna kendaraan mengecek alat-alat keselamatan seperti rem.

    “Memang kita juga tidak tahu gangguan mekanikal, kalau itu tidak dicek itu bisa terjadi, tetapi kalau pengecekan lebih bagus mungkin kekurangan-kekurangan yang bisa mengakibatkan kecelakaan fatal bisa dicegah,” jelasnya.

    Karyoto juga menyebutkan Operasi Keselamatan Jaya ini merupakan prakondisi atau cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat.

    “Masyarakat harus patuh, taat kepada peraturan-peraturan yang mengikat, pertama adalah pengecekan alat kendaraan yang dipakai, yang kedua pengecekan terhadap rambu-rambu yang ada, dia juga harus memahami rambu-rambu yang dihadapi pada saat dia berjalan,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari – 23 Maret 2025 yang diikuti 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

    “Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

    Menurut Karyoto, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025

    Polda Metro Jaya gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025

    Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Jaya 10 Februari – 23 Maret 2025 yang diikuti 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

    “Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

    Menurut Karyoto, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Selanjutnya Karyoto berpesan agar operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bidang lalu lintas.

    “Dalam operasi kepolisian kewilayahan Keselamatan Jaya 2025, dilaksanakan penegakan hukum dengan menggunakan ETLE statis dan mobile (bergerak), ” ucapnya.

    Kemudian dalam operasi ini, Karyoto menjelaskan ada sejumlah sasaran yang difokuskan di antaranya yaitu pelanggaran marka henti, melawan arus, penggunaan alkohol pada saat mengemudi, dan tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

    Selain itu, tidak pakai helm, penggunaan rotator, pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM), memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.

    “Saya ingatkan pada kita semua, mari kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keberadaan kita semua ini adalah untuk melayani masyarakat, dengan cara-cara humanis, sopan, dan jangan menyakitkan dalam segala bentuk baik itu ucapan, perkataan, maupun tindakan-tindakan lain yang lebih pada pelanggaran umum, ” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan advokat, sebagian besar Anggota dan Pengurus  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan (Jaksel) termasuk kandidat Dr Saor Siagian dan Daud B, Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekertaris Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi, serta Ketua DPC Peradi Yogyakarta Ahmad Mustaqim, DPC Peradi Jakarta Pusat dan DPC Peradi Jakarta Barat menghadiri sidang perdana perkara pidana dengan tiga terdakwa yakni Pikih, Diyatno dan Wandy Wiratman di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa  (4/02/2025).

    Menurut B Halomoan Sianturi, Ketua DPC Peradi Jaksel, anggotanya yang bernama Damianus Jefry Sagala telah mengalami tindak kekerasan  oleh para terdakwa tersebut saat menjalankan profesinya sebagai advokat. 

    Peristiwa tindak pidana tersebut, kata Halomoan di PN Jaksel, Selasa (4/2/2025), telah dilaporkan kepada Ketua Umum Peradi Dr Luhut M Pangaribuan.

    “Tindak pidana tersebut juga telah dilaporkan korban ke Polsek Setiabudi beberapa saat setelah dirinya lolos dari penyekapan yang dibantu oleh beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 dengan Nomor LP/B/540/X/2024/SPKT/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ,” jelasnya. 

    Kemudian Halomoan bersama sejumlah Pengurus DPC Peradi Jaksel mendatangi Polsek Setiabudi di kawasan Kuningan, Jaksel, Jumat (25/10/2024) sore.

    Kata dia  secara terus-menerus bergantian beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang masuk dalam Tim Hukum Damianus Jefry Sagala yang terdiri 80 advokat (dengan Koordinator Endang Sulas Setiawan, Sobari Kamil dan Dadang Suhendar), serta mendapat dukungan juga dari rekan-rekan advokat yang terhimpun dalam SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) terus  memonitor dan mengawal proses hukum terhadap ketiga terdakwa sejak dari Polsek hingga para terdakwa ditahan di Kejaksaan Negeri Jaksel dan PN Jaksel. 

    Menurut Halomoan, kurang lebih dalam waktu 70 hari kerja sejak ada laporan polisi, Selasa (22/10/2024), sidang perdana pada Selasa (4/02/2025) telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta dakwaan telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni melanggar Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan Pasal 406 KUHP.

    Pada kesempatan itu, kata Halomoan, kuasa hukum para terdakwa mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya pada Kamis (6/2/2025) dan JPU akan menanggapi eksepsi tersebut pada sidang berikutnya pada Senin (10/2/2024). 

    Halomoan kemudian berpesan kepada JPU dari Kejaksaan Negeri Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang memeriksa dan memutus Perkara No 38/Pid.B/2025PN.JKT.Sel untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, dan mengharapkan rekan-rekan advokat, khususnya Anggota DPC Peradi Jaksel dan SPASI untuk terus mengawal dan memonitor proses penegakan hukum tersebut. 

    Seluruh pihak, termasuk kuasa hukum dan simpatisan para terdakwa, ia imbau untuk tetap menghargai penegakan hukum tanpa melakukan provokasi, menghasut, membuat narasi yang dapat mengarah ke fitnah, dan bertindak di luar hukum, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa. 

    “Karena hal tersebut sangat tidak baik dan dapat menimbulkan permasalahan hukum baru. Mari kita lakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Halomoan. 
         
    Halomoan juga mengapresiasi dan menyampaikan penghormatan kepada Kapolsek Setiabudi Kompol Firman dan Wakapolsek Setiabudi Kompol Richard Soala Bengar serta tim penyidik Polsek Setiabudi, plus rekan-rekan Tim Hukum DPC Peradi Jaksel dan SPASI. 

    “Tentunya apresiasi juga kami berikan kepada JPU Kejari Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang telah membawa perkara pidana dengan tiga terdakwa ini untuk diproses hukum sebagaimana mestinya, demi menegakkan kebenaran dan mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya,” paparnya.

    Halomoan tak lupa juga menyampaikan salam hormat dan sukses kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto atas atensi yang telah diberikan kepada Polsek Setiabudi. 

    “Salam hormat, Jenderal,” tandas Halomoan.

  • Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. ANTARA/Ilham Kausar

    Kapolda Metro Jaya: Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 11:54 WIB

    Elshinta.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto menegaskan aduan dari masyarakat yang viral di media sosial (medsos) harus bisa direspon langsung dan cepat dari kepolisian.

    “Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.

    Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

    “Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jenderal bintang dua itu.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

    Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

    “Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

    Sumber : Antara

  • Kapolda Metro: Aduan masyarakat di medsos harus segera ditindaklanjuti

    Kapolda Metro: Aduan masyarakat di medsos harus segera ditindaklanjuti

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto menegaskan aduan dari masyarakat yang viral di media sosial (medsos) harus bisa direspon langsung dan cepat dari kepolisian.

    “Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.

    Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

    “Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jenderal bintang dua itu.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

    Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

    “Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolda Metro Jaya: Penyidik harus profesional dan melayani masyarakat

    Kapolda Metro Jaya: Penyidik harus profesional dan melayani masyarakat

    Jadilah polisi yang benar-benar peduli dan siap membantu

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengingatkan Penyidik Satuan Kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya wajib profesional dalam menangani setiap perkara.

    “Laksanakan setiap penanganan perkara sesuai metode dan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ada. Pahami setiap perkara yang terjadi dengan baik,” ucapnya saat memberikan pengarahan kepada Penyidik Satuan Kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Senin.

    Karyoto juga meminta agar setiap anggota kepolisian memiliki karakter sebagai penolong masyarakat.

    “Jadilah polisi yang benar-benar peduli dan siap membantu,” katanya.

    Dia juga mengingatkan para pemimpin di jajaran Kepolisian untuk menjadi contoh yang baik bagi bawahannya.

    “Para Kasat untuk melakukan analisa dan evaluasi (anev) minimal sekali dalam seminggu guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam setiap penyelidikan dan penyidikan, ” katanya.

    Sejumlah penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya saat mendengar arahan kepada Kapolda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Senin (3/2/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Selain itu Karyoto juga kembali mengingatkan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

    “Jangan pernah berani untuk menggunakan narkoba. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi yg terberat, hingga PTDH,” tegasnya.

    Karyoto juga meminta agar kantor-kantor Kepolisian menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat yang mencari keadilan.

    “Pelayanan yang tulus dan prima kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap Kepolisian semakin meningkat, ” katanya.

    Arahan ini diharapkan oleh Karyoto dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

    “Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

    Selain dua orang tersebut, dua anggota Polres Jakarta Selatan lainnya yakni Kanit Resmob inisial Z dan Kasubnit Resmob inisial ND juga ikut dipatsuskan. Sehingga total ada 4 orang yang telah dipatsus dalam kasus pemerasan.

    Propam Polda Metro Jaya masih mendalami perihal dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan remaja wanita itu. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” tegas Ade Ary

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

  • Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Jakarta

    Aksi bejat Wahyudin mencabuli anak di bawah umur terbongkar. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli puluhan korban dengan kedok sebagai guru ngaji.

    Pria asal Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu melakukan pencabulan sejak 2017. Hingga 2024, jumlah korbannya sudah mencapai lebih dari 20 orang.

    Wahyudin ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Serang, Banten setelah melarikan diri selama beberapa bulan usai aksi bejatnya mulai terendus warga.

    Wahyudin memberikan iming-iming ponsel hingga hotspot gratis untuk menjerat para korban. Mirisnya, dia juga memberikan anak-anak tersebut rokok demi melancarkan siasat jahatnya itu.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Wahyudin menjalankan aksi cabulnya dengan berkedok menyediakan tempat mengaji bagi anak-anak, padahal ia menjadi predator anak-anak itu.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari puluhan korban ini, ada 15 anak yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

    “Pada awal kami memeriksa 4 anak dan 1 dewasa yang menjadi korban, dan saat ini masih ada 15 orang yang masih dalam pendampingan dalam P2TP2A untuk bisa segera pemeriksaan,” kata Zain.

    Zain menjelaskan kendala dalam penanganan kasus tersebut. Mukanya dia mengatakan menerima laporan pada bulan Desember 2024 tentang kejadian itu.

    “Kemudian kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan visum kepada para korban. Kita juga pada saat itu mendapatkan info bahwa satu bulan sebelum orang tua korban, ternyata pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

    “Komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan terus pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan anak, perempuan, orang tua, ini menjadi perhatian khusus bagi beliau,” ujar Ade Ary.

    Simak informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu (1/2/2025).

    Beraksi Sejak 2017

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Wahyudin mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    “Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I,” sambungnya.

    Korban Lebih dari 20 Orang

    Selama melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017, sudah banyak korban Wahyudin. Korban mencapai puluhan orang yang rata-rata adalah muridnya.

    “Berdasarkan pengakuan Ketua RW ada korban lainnya sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak,” kata Wira.

    Baca selanjutnya: modus Wahyudin cabuli anak-anak

    Sediakan HP hingga Hotspot

    Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus Wahyudin si guru ngaji cabul. (Rizky Adha/detikcom)

    Polisi mengungkap siasat bejat tersangka Wahyudin (40), guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, sebelum mencabuli murid-muridnya. Korban diberikan ponsel hingga Wi-Fi untuk nge-hotspot secara gratis.

    “Tersangka W alias I menyediakan kurang-lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dia juga menyiapkan makanan bagi para korban. Tujuannya memperlancar aksi bejatnya.

    Korban ‘Dicekoki’ Rokok

    Demi memperlancar aksi bejatnya itu, Wahyudin juga kerap memberikan anak-anak makanan. Tidak itu saja, si guru ngaji bejat ini juga memberikan anak-anak rokok demi melancarkan akal bulusnya.

    “Tersangka selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” kata Wahyudin.

    Selain itu, Wahyudin memberikan uang kepada para korbannya. Wahyudin memberikan uang mulai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban.

    Terancam 15 Tahun Bui

    Atas perbuatan bejatnya itu, Wahyudin dijerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    “Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,” ucap Wira.

    Akibat perbuatannya, Wahyudin terancam 15 tahun hukuman penjara. Tersangka juga dikenai denda maksimal Rp 5 miliar.

    Baca selanjutnya: awal mula kasus terbongkar

    Awal Mula Guru Ngaji Cabul Terbongkar

    Tampang Wahyudin (40) guru ngaji tersangka kasus pencabulan sejumlah murid anak laki-laki di bawah umur di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto; dok. Istimewa)

    Kedok guru ngaji Wahyudin (40), tersangka pencabulan anak di Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya terbongkar. Dia diduga telah mencabuli 20 orang murid-murdinya yang kebanyakan adalah anak laki-laki.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Wira menjelaskan pencabulan itu terungkap pada November 2024, di rumah tersangka Wahyudin yang juga dijadikan tempat belajar mengaji para korban di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Wira mengungkapkan pencabulan ini terbongkar setelah J, salah satu orang tua korban mendapatkan kabar adanya pencabulan di tempat ngaji yang disediakan Wahyudin.

    “Menurut keterangan pelapor atas nama J selaku orang tua korban mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban MA (Korban Anak 1),” ujar Wira.

    J kemudian menanyakan hal ini kepada Korban Anak 1. Korban Anak 1 mengakui bahwa dirinya telah dipaksa oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul.

    “Kemudian pelapor atas nama J kembali bertanya kepada ibu korban lainnya untuk menanyakan kepada anaknya yaitu Anak 2 dan Anak 3, lalu kedua korban mengakui bahwa pernah juga dipaksa oleh Tersangka,” ujarnya.

    1 Korban Dicabuli Sejak 2021

    Dari keterangan tiga anak korban ini, salah satunya ternyata dicabuli selama bertahun-tahun. Pencabulan itu dilakukan di rumah Wahyudin.

    “Pada tahun 2021 Tersangka melakukan pencabulan kepada korban anak dan seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah Tersangka,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu