Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

    Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA — Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan alias PN Jaksel.

    Firli adalah tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kasus ini telah menyeret nama eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL. Adapun, gugatan itu didaftarkan pada Rabu (12/3/2025).

    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” dalam SIPP PN Jaksel dikutip Jumat (14/3/2025).

    Di situs yang sama, Firli menggugat langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit casu quo (Cq) Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen Karyoto.

    Adapun, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar membenarkan gugatan praperadilan tersebut. Menurutnya, gugatan merupakan wujud dari memperjuangkan keadilan terkait persoalan yang ada. 

    “Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tsknya selama 1 tahun 4 bulan lebih,” tutur Ian.

    Di lain sisi, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan bahwa persidangan praperadilan itu bakal dipimpin langsung oleh Hakim Parulian Manik.

    “Parulian Manik hakimnya,” kata Djuyamto saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Firli sejatinya telah mengajukan praperadilan di PN Jaksel. Namun, Hakim Tunggal Imelda menyatakan tidak dapat menerima permohonan praperadilan Firli lantaran permohonan dianggap kabur atau tidak jelas pada (14/11/2023).

    Kemudian, Firli juga sempat mengajukan kembali gugatan praperadilan. Hanya saja, gugatan itu dicabut dengan pertimbangan untuk memenuhi aspek materi hukum hingga beberapa alasan teknis lainnya pada (30/1/2025).

  • PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid II Firli Bahuri Rabu 19 Maret 2025 Pekan Depan – Halaman all

    PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid II Firli Bahuri Rabu 19 Maret 2025 Pekan Depan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Pantauan di Sistem Informasi Penelusuran Pekara (SIPP) PN Jaksel, pendaftaran praperadilan Firli teregister dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL pada Rabu (12/3/2025).

    Firli selaku pemohon sedangkan termohon Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

    Adapun klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

    “Benar pendaftaran Rabu (12/3/2025),” katanya saat dikonfirmasi.

    Dia menyampaikan hakim tunggal pada sidang praperadilan itu ialah Parulian Manik.

    Sesuai agenda sidang pertama praperadilan soal sah atau tidaknya penetapan tersangka akan digelar pada Rabu (19/3/2025).

    Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah mengajukan praperadilan terkait perkara serupa pada Selasa (19/12/2023).

    Namun kala itu Hakim Tunggal Imelda menyatakan tidak dapat menerima permohonan praperadilan Firli dengan alasan dasar permohonan dianggap kabur atau tidak jelas.

    Setelah itu, Firli mengajukan lagi praperadilan kedua pada Senin (22/1/2024) dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PNJKT.SEL.

    Disamping itu, Kapolda Metro Jaya bersama Kejati Jakarta telah digugat praperadilan oleh Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

    Gugatan terkait sah atau tidaknya penghentian itu ditolak oleh hakim.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa kasus pemerasan menyeret eks pimpinan KPK Firli Bahuri secepatnya akan dituntaskan. 

    Ia menyebut kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan lagi. 

    “Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya,” kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

    Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan. 

    “Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan,” terangnya. 

    Lanjut Karyoto petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut. 

    “Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai,” tandasnya. 

  • Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan

    Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan

    loading…

    Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan digelar Rabu (19/3/2025) pekan depan.

    Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Firli telah mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu, 12 Maret 2025 dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Permohonan praperadilan Firli selaku pemohon melawan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya selaku termohon ini teregister dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

    Meski begitu, bunyi petitum dalam permohonan praperadilan ini belum muncul.

    Pejabat Humas PN Jakarta selatan Djuyamto menyebutkan sidang perdana akan digelar pada Rabu (19/3/2025) mendatang dengan Hakim Parulian Manik. “(Sidang perdana) Rabu 19 Maret 2025, Pak Parulian Manik hakimnya,” kata Djuyamto saat dihubungi wartawan Jumat (14/3/2025).

    Untuk diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli. Mengulas balik perjalanan kasus, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

    Firli ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

    Polda Metro Jaya sejauh ini belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

    Firli Bahuri dijerat dengan tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri juga dilaporkan terkait perkara lainnya, yakni terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Firli juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara.

    (abd)

  • Polda Metro Jaya berbagi takjil bersama media

    Polda Metro Jaya berbagi takjil bersama media

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bersama awak media berbagi takjil bersama dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian, media, dan masyarakat di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis petang.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, terutama dalam momen suci bulan Ramadan ini. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga kerukunan dan keberkahan bagi semua,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto di sela-sela kegiatan itu.

    Dia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan pesan-pesan positif terkait keamanan selama bulan Ramadhan.

    “Melalui kerja sama yang erat dengan media, pesan-pesan tentang pentingnya menjaga keamanan, kedamaian, dan keharmonisan dapat tersampaikan dengan lebih luas dan efektif,” katanya.

    Dia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bahwa sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan penuh berkah.

    “Mari kita jaga keamanan, saling menghormati, dan bekerja sama untuk memastikan Ramadan di Jakarta tetap kondusif,” ujarnya.

    Karyoto beserta pejabat utama Polda Metro Jaya dan perwakilan media tampak turun langsung ke jalan, membagikan kotak takjil kepada para pengguna jalan yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Selain sekadar berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kepedulian, serta mempererat ikatan antara polisi dan masyarakat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, Codeblu periksa hingga modus peredaran narkoba

    Kriminal kemarin, Codeblu periksa hingga modus peredaran narkoba

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada hari Rabu (12/3), mulai dari food vlogger Codeblu diperiksa polisi terkait dugaan pemerasan hingga polisi tangkap dua pengedar narkotika bermodus konsultan spiritual.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Food vlogger Codeblu diperiksa polisi terkait dugaan pemerasan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait dengan laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.

    “Benar, yang bersangkutan kami periksa,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Polisi tangkap dua pengedar narkotika bermodus konsultan spiritual

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengedar narkotika bermodus sebagai konsultan spiritual dan masih mengejar seorang tersangka lain.

    Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa dua orang itu berinisial RR (24) dan TH (21).

    Berita selengkapnya di sini

    Polisi tangkap penjambret kalung emas di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian menangkap penjambret kalung emas senilai Rp12 juta di Jalan Pluit Karang Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1).

    “Pelaku ditangkap pada hari Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah hotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ady Agus Wijaya di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Kejari Jaksel buru tersangka korupsi pembangunan PJUTS PT SEI

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tengah memburu tersangka berinisial SR dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) PT Surya Energi Indotama (SEI).

    “Bahwa telah dilakukan pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh BI selaku Dirut PT SEI bersama-sama dengan DS dan SR untuk pengiriman material (PJUTS) untuk 5.542 titik tersebar,” kata Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Suyanto R Sumartdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Polda Metro Jaya berhentikan empat anggota dengan tidak hormat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius.

    “Dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin upacara di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolda Metro Jaya Pecat Empat Anggota Terbukti Lakukan Pelanggaran Perzinaan hingga Penipuan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Pecat Empat Anggota Terbukti Lakukan Pelanggaran Perzinaan hingga Penipuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberhentikan empat anggota tidak dengan hormat (PTDH) yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

    Hal itu dilaksanakan dalam upacara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

    Irjen Karyoto menyampaikan dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. 

    Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinaan, sedangkan tiga anggota lainnya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan.

    “Pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap empat orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

    Kapolda Metro menuturkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius.

    Dia menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.

    Menurutnua, PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.

    “Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” tegas Kapolda.

    Peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. D

    Harapannya Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.

    “Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” tutur Kapolda.

  • Polda Metro Jaya berhentikan empat anggota dengan tidak hormat

    Polda Metro Jaya berhentikan empat anggota dengan tidak hormat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius.

    “Dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin upacara di Jakarta, Rabu.

    Keempat anggota yang dipecat, yakni Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinahan, sedangkan tiga orang lainya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW Melakukan pelanggaran kasus Penipuan.

    “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” tegasnya.

    Pemecatan empat anggota Polda Metro Jaya itu merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.

    “PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” ucapnya.

    Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tuturnya.

    Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.

    “Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Evaluasi Waktu Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot Urai Kepadatan Jelang Buka Puasa – Halaman all

    Polda Metro Evaluasi Waktu Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot Urai Kepadatan Jelang Buka Puasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya sedang mengkaji waktu penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota (Dalkot).

    Hal itu dilakukan mengingat kepadatan lalu lintas cenderung meningkat menjelang buka puasa.

    Sedangkan waktu bahu jalan boleh dilintasi di kala normal pukul 18.00 – 20.00 WIB.

    “Nanti akan kita evaluasi selama seminggu ini kan masih sampe Sabtu, kalau memang pergeserannya waktu volume peningkatannya di sore hari,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Menurutnya di bulan Ramadan ini lalu lintas meningkat pada pukul 16.00 -18.00 WIB.

    Sesaat setelah berbuka puasa, Argo menuturkan volume lalin lebih lenggang.

    “Biasanya habis berbuka pukul 19.00 WIB kembali terjadi peningkatan,” tambahnya.

    Di jalur arteri keberadaan tim urai kemacetan masih dikerahkan di sejumlah titik.

    Argo menuturkan kepadatan dominan terjadi di pasar-pasar penjual takjil.

    Ke depan, Polda Metro Jaya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Tim Urai Kemacetan guna meningkatkan efisiensi dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan lalu lintas demi kelancaran mobilitas masyarakat di Jakarta. 

    Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi lalu lintas yang lebih baik, pungkasnya.

    Tim urai melibatkan lebih dari 90 personel Ditlantas dibantu personel Sabhara dan Brimob ke sejumlah titik operasi.

    Mereka merupakan tim pemecah kemacetan yang baru dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
     

  • Deretan Kapolda di Pulau Jawa, Nomor 4 Anggotanya Diduga Intimidasi Band Sukatani

    Deretan Kapolda di Pulau Jawa, Nomor 4 Anggotanya Diduga Intimidasi Band Sukatani

    loading…

    Deretan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Pulau Jawa diulas dalam artikel ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Deretan Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) di Pulau Jawa diulas dalam artikel ini. Nomor 4 adalah Kapolda Jawa Tengah yang sejumlah anggotanya diduga mengintimidasi Band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar.

    Kepala Kepolisian Daerah yang selanjutnya disebut Kapolda adalah pimpinan Polri di daerah provinsi dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Sedangkan Kepolisian Daerah yang selanjutnya disebut Polda adalah pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah provinsi.

    Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Syarat dan Tata Cara Penetapan Pembagian Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Diketahui, ada enam Polda di Pulau Jawa. Berikut enam Kapolda di Pulau Jawa:

    1. Karyoto
    Foto/Dok SindoNews

    Pria kelahiran Dukuh Pete, Kuta, Belik, Pemalang, Jawa Tengah, 27 Oktober 1968 ini menjabat Kapolda Metro Jaya. Ada 13 Polres masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    13 Polres itu adalah Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Kemudian, Polres Kepulauan Seribu, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, dan Polres Metro Depok.

    Irjen Pol Karyoto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain Perwira Menengah Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepala Kepolisian Resor Ketapang (2008).

  • 29.072 pelanggar terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025

    29.072 pelanggar terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat ditemui usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

    29.072 pelanggar terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 29.072 pelanggar terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

    “Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ribuan pelanggaran tercatat selama operasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, terkait perkembangan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Pelanggaran sebanyak itu terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus, tilang ETLE Mobile ada 16.860 kasus, tilang manual ada 71 kasus dan teguran 25.897 kasus. Ade Ary menjelaskan dari total pelanggaran tersebut ada sejumlah jenis pelanggaran yang sering ditemukan anggota Kepolisian di lapangan.

    “Untuk pengendara roda dua didominasi pelanggaran, tidak pakai helm SNI ada 10.174 kasus, melawan arus ada 7.576 kasus,” katanya.

    Selain itu pelanggaran marka jalan ada 1.594 kasus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan ada dua kasus. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara ada 480 kasus, tidak pakai sabuk pengaman ada 8.462 kasus dan penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin ada dua kasus.

    “Kemudian bus dengan klakson telolet ada 21 kasus, kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension) ada 60 kasus,” kata Ade Ary.

    Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti edukasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial. Pemasangan spanduk dan baliho dan sosialisasi langsung ke perusahaan otobus, asosiasi truk dan komunitas. Kegiatan “safety riding/driving” serta pemeriksaan kesehatan, alkohol dan narkoba bagi pengemudi angkutan umum.

    Operasi Keselamatan Jaya 2025 bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi agar semua pihak bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara.

    “Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” katanya.

    Dia ingin masyarakat sadar bahwa langkah-langkah yang diambil Kepolisian adalah demi kebaikan bersama. “Dengan pencegahan dan edukasi, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” katanya.

    Sumber : Antara