Kapolda Metro Minta Anak Buahnya “Gercep” Respons Laporan Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, meminta anggotanya gerak cepat (gercep) dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Dorongan ini disampaikan Asep dalam peninjauan peluncuran program pelayanan publik progresif di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).
“Pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih sederhana, dan juga yang lebih cepat dibantu untuk masyarakat. Tapi kalau kita tidak memiliki polisi yang baik, malas lihatnya, malas jawabnya, malas datangnya, ya sudah program itu tidak berjalan dengan maksimal,” ujar Asep di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Asep mengimbau agar anggotanya bisa lebih jeli dan tanggap terhadap dinamika permasalahan masyarakat.
“Kota metropolitan yang betul-betul ekskalasi dinamikanya maupun kegiatan masyarakat yang sangat luar biasa, apalagi (Jakarta) pusat, ya. Pusat ini kegiatan masyarakat sangat padat,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, program ini memudahkan masyarakat memberikan laporan untuk segera ditangani.
Tak hanya dengan laporan langsung ke layanan SPKT, tetapi masyarakat juga bisa melapor lewat media sosial.
“Sehingga kami juga memperbarui
mindset
kami yang biasanya dalam
command center
, sekarang menjadi
public service monitoring center
. Sudah beberapa kali kejadian, viral, kami datang, bahkan ketika warga belum sampai ke kantor polisi, kami sudah dapat ke TKP,” ujar Susatyo.
Program ini didukung dengan perbaikan fasilitas ruangan SPKT, ruang khusus yang melayani ibu hamil, hingga pengaduan masyarakat.
Melalui layanan progresif ini, disebutkan pula bahwa ada laporan masyarakat yang bisa dilayani dalam kurun waktu di bawah 15 menit.
“Ada lagi revitalisasi
public service center
, ini sebagai
command center
-nya. Tadi disampaikan ada masyarakat yang mengucapkan apresiasi, petugas kepolisian datang dalam kurun waktu tidak lebih dari 15 menit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di kesempatan yang sama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya
-
/data/photo/2025/11/21/692000d4c9f08.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Metro Minta Anak Buahnya "Gercep" Respons Laporan Warga Megapolitan 21 November 2025
-

Wajib Lapor Sekali dalam Sepekan, Roy Suryo Cs Dilarang ke Luar Negeri
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah penetapan tersangka, Polda Metro Jaya juga mencekal Roy Suryo bersama tujuh lainnya yang terlibat dalam dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.
Delapan orang yang telah berstatus tersangka masuk dalam daftar pencekalan dan tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri.
Selain dicekal, seluruh tersangka juga diwajibkan melapor sekali dalam sepekan. Jadwal yang ditetapkan adalah setiap hari Kamis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan langkah tersebut.
“Iya karena menyandang status tersangka maka dikenakan wajib lapor dan cekal,” ujar Budi, Kamis (20/11/2025).
Budi menjelaskan, permohonan pencekalan langsung diajukan penyidik sesaat setelah penetapan tersangka dilakukan.
Kata Budi, langkah ini dianggap perlu agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Budi bilang, pencekalan diterapkan semata-mata untuk memastikan para tersangka tetap berada di dalam negeri selama penyidikan berlangsung.
“Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri, kalau jalan-jalan ke luar kota aja boleh, tapi selama dia wajib lapor ya dia harus hadir,” Budi menegaskan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster berbeda.
Lima orang termasuk dalam klaster pertama, sementara tiga lainnya masuk dalam klaster kedua.
-
/data/photo/2025/11/19/691d4d7724696.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara Nasional
Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Akademisi dan pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil melakukan
walk out
dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Keputusan itu dipicu larangan terhadap tiga peserta yang tengah berstatus tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa), atau yang mereka sebut sebagai kelompok RRT, untuk berbicara dalam forum tersebut.
Refly menjelaskan bahwa pihak panitia sejak awal telah mengundang dirinya dan 18 nama lain yang diajukan kelompok masyarakat sipil.
Namun, menjelang pelaksanaan audiensi, muncul keberatan dari anggota Komisi Reformasi, salah satunya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis, terkait kehadiran peserta yang berstatus tersangka.
“Memang kami
walk out
karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita,
Refly Harun
dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang. Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” kata Refly saat ditemui di PTIK, Rabu.
Ia menegaskan bahwa kelompoknya memilih meninggalkan ruang audiensi sebagai bentuk solidaritas apabila RRT diminta keluar.
Sejumlah tokoh ikut keluar dari forum bersama Refly, termasuk Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.
Menurut Refly, panitia memberi dua opsi kepada Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa, yakni tetap berada dalam ruangan tetapi dilarang berbicara, atau keluar dari forum.
Namun, RRT memilih opsi terakhir.
“Mayoritas ya, memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ungkap Refly.
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo membenarkan bahwa dirinya dan dua rekannya ikut hadir atas undangan pribadi dari Refly.
Roy membenarkan adanya opsi untuk tetap berada di ruangan tanpa bicara, tetapi mereka memilih
walk out
setelah berdiskusi internal.
“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam, tapi kemudian tidak boleh bicara atau keluar. Nah, karena pilihan itu, maka kami sepakat (keluar),” tutur Roy.
Roy juga menegaskan bahwa Refly hadir bukan sebagai kuasa hukum, melainkan sahabat yang mewakili kelompok masyarakat sipil.
Refly mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri berawal dari diskusi pada 13 November, sehari sebelum RRT menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dalam diskusi itu, sejumlah tokoh masyarakat sipil menilai kasus yang menjerat RRT sarat kriminalisasi terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Mereka sepakat meminta perhatian
Komisi Reformasi Polri
.
“Saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh, me-WA dan menelpon Pak Jimly (Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie) atau langsung menelpon, kurang lebih begitu. Pak Jimly menyambut baik untuk tim ini diundang,” kata Refly.
Nama-nama peserta pun diajukan melalui staf Komisi, meski pada awalnya RRT belum disertakan.
Setelah jadwal ditetapkan, Refly meminta agar ketiganya ikut hadir.
Namun, satu hari sebelum audiensi, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie mengirim pesan bahwa RRT tidak diperbolehkan masuk sebagai peserta karena status tersangka.
“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka (RRT) karena saya menganggap, ini apa-apaan.
Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah,” ungkap Refly.
Ia menilai kasus-kasus yang menjerat RRT relevan untuk dibahas dalam konteks reformasi Polri, terlebih menyangkut isu kriminalisasi terhadap kritik publik.
“Keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia mempertanyakan mengapa, di tengah desakan publik agar Polri berbenah, masih ada perkara yang dianggap menjerat warga hanya karena pendapat atau hasil penelitian.
“Negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo. Nah Indonesia kan tidak ingin seperti itu harusnya, Indonesia haeus naik kelas menjadi negara demokrasi yang substantif,” terangnya.
Menanggapi insiden
walk out
, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan menghormati sikap Refly dan kawan-kawan.
“Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktifis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly dalam konferensi pers di PTIK, Rabu.
Namun, ia menegaskan bahwa forum tersebut telah menyepakati bahwa tersangka tidak boleh menjadi peserta aktif.
“Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” tegas Jimly.
Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Mereka dibagi dalam dua klaster:
Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa).
“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster, antara lain lima tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ormas di Jakarta diajak berperan aktif jaga stabilitas keamanan
Polda Metro Jaya membutuhkan partisipasi seluruh elemen
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengajak berbagai unsur seperti organisasi masyarakat (ormas), relawan, serta komunitas untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di DKI Jakarta.
“Sinergi ini diperlukan karena peran masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas),” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu.
Asep menyebutkan berbagai ormas selama ini telah aktif membantu mengamankan kegiatan masyarakat, menengahi persoalan, hingga memberikan pertolongan saat terjadi gangguan keamanan.
“Hubungan baik yang sudah terjalin harus terus dijaga dan diperkuat. Polda Metro Jaya membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar Jakarta tetap aman, damai, dan tertib,” ucapnya.
Dalam amanatnya, Asep juga menyebutkan bahwa apel ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh kekuatan masyarakat dan Polri berada dalam satu barisan yang solid dalam menjaga suasana kondusif Jakarta.
“Kehadiran lebih dari 5.000 anggota ormas pagi ini menunjukkan komitmen bersama bahwa keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan apel siaga ini juga menitikberatkan pada kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di musim penghujan, seperti banjir, tanah longsor dan situasi darurat lain yang belakangan mulai muncul dan perlu antisipasi cepat.
Sejumlah anggota ormas saat mengikuti Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta yang digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (19/11/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
“Potensi masyarakat jadi kekuatan strategis dalam respons awal bencana, khususnya dalam evakuasi warga, bantuan sosial, hingga pengamanan situasi di lokasi terdampak,” ucap Asep.
Selain bencana, apel ini juga difokuskan untuk mematangkan kesiapan personel dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Volume aktivitas publik diprediksi akan meningkat signifikan, baik di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, stasiun, hingga lokasi wisata.
Asep juga mengajak seluruh ormas dan potensi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga toleransi, kerukunan dan keamanan selama rangkaian kegiatan Nataru. Kolaborasi ini diharapkan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jabodetabek.
“Teruslah menjadi penggerak kebaikan, menjadi penjaga harmoni dan pelindung bagi lingkungan. Mari kita jaga Jakarta sebagai rumah besar yang aman, damai, dan penuh cinta bagi kita,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415043/original/025473400_1763358530-Polisi_Keamanan_Sekolah.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1.700 Siswa di Jakarta Ditunjuk Polda Metro Jaya jadi Polisi Sekolah, Ini Tugas yang Diemban
Untuk memperluas cakupan, Polda akan menggandeng Disdik, Dispora, dan para kepala sekolah agar sistem pengawasan berbasis pelajar ini terus berjalan.
Menurut Asep, selain menjaga keamanan, para polisi siswa juga tetap membantu pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah seperti fungsi lama PKS.
“Sekarang kita akan canangkan polisi siswa keamanan sekolah jadi selain akan membantu kelancaran lalu lintas di sekolahnya juga bisa membantu tentang keamanan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut untuk menjaga siswanya masing-masing,” tandas dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Polisi Siswa Keamanan Sekolah, Senin (17/11/2025). Sebanyak 1.700 pelajar dari Saka Bhayangkara, Pramuka, dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) hadir Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Asep menegaskan pentingnya peran pelajar dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan. Dia menjelaskan, program baru itu dirancang berbasis partisipasi aktif dari siswa sendiri, dengan konsep ‘dari siswa untuk siswa’.
“Melalui skema ini, para pelajar dilibatkan sebagai garda terdepan pencegahan gangguan ketertiban di sekolah. Dalam semangat itu, peran SAKA Bayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah serta Duta Lalu Lintas menjadi sangat penting peranannya,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
-

KPK Ajak 6 Bocah SD Jujur Penemu HP di Jaktim Bikin Podcast
Jakarta –
Belakangan viral enam anak SD di Cipayung, Jakarta Timur, atas aksi kejujurannya karena mengembalikan HP yang ditemukannya ke polisi. KPK kini mengundang enam anak tersebut dan membuat podcast.
Kedatangan mereka disambut langsung Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).Enam anak SD itu terlihat mengenakan batik berwarna hijau dan didampingi gurunya.
“Agenda hari ini kita memang mengundang anak-anak yang sudah kita tahu semua, sudah viral bahwa anak-anak ini adalah anak-anak yang jujur. Jadi hari ini sesuai dengan trisula pemberantasan korupsi, yaitu adanya pendidikan, pencegahan, pemberantasan. Di dalam pendidikan yang diutamakan adalah kejujuran, membentuk sikap mentalitas moralitas yang tinggi supaya mereka anti korupsi,” kata Ibnu kepada wartawan.
“Ternyata ini adik-adik kita yang berasal dari SDN Setu 02 Cipayung, sudah kita kenal mereka adalah anak-anak yang jujur. Jadi kita harus apresiasi, jadi kita harus jujur sejak dini,” tambahnya.
Ibnu menyebut KPK memang akan berencana membuat podcast bersama anak-anak sekolah dalam tujuan menyebar pendidikan antikorupsi.
“Jadi kita adakan podcast, wawancara. Nanti suatu saat kita bisa siarkan di kesempatan yang lain yang lebih tepat lagi. Kira-kira begitu. Jadi akan tersiar insya Allah bahwa KPK itu menghargai kejujuran. Dan memang kita program bersama,” tambahnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, bocah-bocah SD itu viral di media sosial setelah menemukan ponsel yang tertinggal. Mereka lantas menyerahkan ponsel temuan tersebut ke kantor polisi terdekat.
“Kita nemu HP dan kita ke Polsek. Nih gaes, kita ke Polsek,” ujar seorang anak.
“Permisi, assalamualaikum. Jadi kita nemu HP nih Pak, ada orang naik motor jalan HP-nya jatoh, kita panggil nggak nengok-nengok, kata anak-anak itu kepada polisi di polsek.
Kejujuran bocah-bocah SD itu mendapatkan apresiasi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. Irjen Asep mengapresiasi anak-anak tersebut karena kejujuran dan tanggung jawabnya setelah menemukan ponsel dan SIM itu dengan membawanya ke Polsek Cipayung.
(azh/whn)
-

Kapolda Metro Gelar Apel Bareng Pelajar, Cegah Perundungan di Sekolah
Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menggelar apel bersama 1.700 orang untuk memperkuat keamanan di sekolah.
Ribuan orang itu terdiri dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.
Asep mengatakan apel ini digelar dalam rangka kolaborasi Polri dengan siswa untuk mencegah perbuatan negatif di lingkungan sekolah.
“Pencegahan dalam hal terjadinya tawuran, terjadinya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan terjadinya adanya perbuatan-perbuatan negatif seperti perundungan atau sebagainya,” ujar Asep di Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).
Dia menjelaskan peran siswa dalam pengamanan di lingkungan sekolah ini sangat diperlukan. Nantinya, siswa ini akan menjadi pengawas keamanan sekolah.
Adapun, jika siswa ini mendapati perbuatan negatif di sekolah maka hal itu bisa dilaporkan terlebih dahulu ke guru di sekolah masing-masing.
“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain.
“Sinergi ini dianggap sebagai langkah strategis membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar,” pungkas Asep.
-

Polda Metro Jaya perkuat peran siswa jaga keamanan sekolah
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memperkuat peran siswa dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah melalui pencanangan program baru Polisi Siswa Keamanan Sekolah.
“Pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah bertujuan memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat memimpin Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.
Dia menjelaskan sedikitnya 1.700 peserta turut hadir dalam apel tersebut, mulai dari Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, hingga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari seluruh Polres jajaran.
“Para polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran kegiatan sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ucap Edi.
Menurut dia, keamanan sekolah bukan hanya tugas aparat maupun guru, tetapi juga partisipasi aktif para pelajar.
“Peran Saka Bhayangkara dan Polisi Siswa Keamanan Sekolah difokuskan pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan ketertiban lain,” tutur Asep.
Sejumlah peserta Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Lebih lanjut, dia menyebutkan sinergi itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya disiplin dan rasa aman di tingkat pelajar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan pesan khusus kepada seluruh peserta apel.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga warga, jaga lingkungan, jaga amanah dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” pungkas Budi.
Program Polisi Siswa Keamanan Sekolah diharapkan dapat menciptakan sekolah yang lebih aman, bebas dari tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5407065/original/098087200_1762665210-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Punya KJP, Begini Kata Pramono Anung
Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara soal beredar informasi, menyebut bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Mengenai hal tersebut, Pramono ogah buru-buru mengambil keputusan mencabut status KJP ABH bersangkutan. Pasalnya, kata Pramono, saat ini proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berjalan.
“Ya ini kan masih proses, sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Selain itu, Pramono menyampaikan, siswa penerima KJP biasanya berasal dari keluarga yang membutuhkan. Oleh karenanya, keputusan untuk mencabut status penerima manfaat tak bisa tergesa-gesa.
“Bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan status untuk Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, anak yang berkonflik dengan hukum yang disingkat ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif,”kata dia.
Asep juga mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan ABH di SMAN 72 Jakarta tak disuruh pihak manapun atau dilakukan secara mandiri.
“Dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” kata dia.
