Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • Kemenko Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

    Kemenko Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendukung penyelesaian masalah yang sedang dihadapi mitra ojek daring dengan memfasilitasi pertemuan antara mitra ojek daring bersama Kementerian Perhubungan.

    Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Menko Polkam di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).

    “Pertemuan itu adalah hasil kesepakatan dari rapat koordinasi kementerian/lembaga yang dipimpin Wamenko Polkam, yang salah satunya adalah kita mendorong penyelesaian secara komprehensif permasalahan dari ojek online,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Polisi Asep Jenal Ahmadi dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Asep mengatakan pertemuan itu dihadiri beberapa pejabat, di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Pemerintah (PCO), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Sementara itu, dari pihak mitra ojek daring diwakili 23 orang.

    Asep melanjutkan pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Beberapa keputusan dan kesimpulan rapat pun lahir dari pertemuan antara mitra ojek daring dan pemerintah itu.

    Tidak hanya pertemuan di dalam ruang rapat, Asep juga mengatakan aksi demonstrasi yang berlangsung di luar gedung juga berjalan dengan kondusif dan aman.

    Asep memastikan pihaknya akan terus mendukung jalannya demonstrasi dan diskusi di dalam ruang rapat demi terciptanya keputusan yang menguntungkan bersama.

    “Semuanya bisa kita tindaklanjuti dan kita mendorong, kita monitor langkah-langkah yang bisa menjadi solusi dan penyelesaian yang konstruktif,” kata Asep.

    Dalam demo itu, ada lima tuntutan yang disampaikan mitra ojek daring, yakni Pertama, pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan KP Nomor 1001 Tahun 2022.

    Kedua, rapat dengar pendapat gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator guna membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.

    Ketiga, penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50 persen.

    Keempat, revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dinilai merugikan pengemudi.

    Kelima, penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya akan bubarkan aksi ojol jika melebihi batas waktu

    Polda Metro Jaya akan bubarkan aksi ojol jika melebihi batas waktu

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menegaskan pihaknya akan membubarkan massa aksi dari pengemudi ojek online (ojol) jika melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 18.00 WIB.

    “Kami akan ikuti aturan main saja, pukul 18.00 WIB batas akhirnya,” kata Karyoto di Jakarta, Selasa.

    Karyoto mengatakan bahwa ketika massa aksi terus bertahan hingga batas akhir, maka pihaknya akan membubarkan mereka dengan paksa.

    “Ketika mereka mengganggu ketertiban umum, kita bubarkan,” ujarnya.

    Untuk itu, kata Karyoto, pihaknya memfasilitasi perwakilan pengemudi ojek online bertemu dengan pemerintah agar apa yang menjadi tuntutan bisa dibicarakan dengan lebih baik karena tuntutan mereka yang terkait regulasi tidak akan bisa diselesaikan di pinggir jalan.

    Terkait tuntutan para pengemudi yang ingin bertemu Menteri Perhubungan, Karyoto menyatakan bahwa pihak yang akan menemui yaitu Wakil Menteri Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dan Dirjen dari Kementerian Perhubungan.

    “Kita lihat dahulu ada tidak menterinya. Menterinya mau tidak atau menterinya sedang ada tugas lain atau tidak. Kita nggak tahu. Nanti akan kami komunikasikan. Ada Dirjennya. Dirjennya itu sudah tinggi,” katanya.

    Saat ini, 25 perwakilan dari pengemudi ojek online sedang bertemu dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi yang dialami para pengemudi.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolda Metro fasilitasi perwakilan ojol untuk bertemu pemerintah

    Kapolda Metro fasilitasi perwakilan ojol untuk bertemu pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memfasilitasi perwakilan pengemudi ojek online (ojol) bertemu dengan pemerintah untuk mencari titik temu terkait tuntutan mereka.

    “Kami fasilitas 25 orang untuk bertemu dari pemerintah,” kata Karyoto di Jakarta, Selasa.

    Sebagai petugas keamanan, lanjut dia, pihaknya akan memfasilitasi perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan Wakil Menteri Polkam Lodewijk Freidrich Paulus.

    Selain Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, perwakilan pengemudi ojek online juga akan dipertemukan dengan Dirjen Perhubungan dari Kementerian Perhubungan karena regulasi tidak bisa diselesaikan di jalanan, sehingga pihaknya meminta perwakilan untuk menemui pemerintah.

    “Kalau saya sebagai aparat keamanan, hanya bisa memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan-tuntutan untuk ditampung. Karena tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan. Silakan diskusi saja apa permintaannya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa menyatakan, pergerakan aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran pengemudi ojek online pada Selasa siang.

    Konvoi massa aksi akan diberangkatkan dari Markas Garda Indonesia yang terletak di Jalan Kodam Raya Nomor 6, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat menuju titik aksi pertama di Patung Kuda.

    Menurut Igun, iring-iringan konvoi akan melibatkan mobil komando serta puluhan ribu pengemudi ojol yang berkumpul dan mulai bergerak secara terorganisir menuju kawasan pusat ibu kota.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Operasi Berantas Jaya, 1.197 orang ditangkap

    Operasi Berantas Jaya, 1.197 orang ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya pada 9-15 Mei 2025 telah menangkap sebanyak 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung hingga pekan depan.

    “Operasi Berantas Jaya yang dimulai dari tanggal 9 Mei sampai 15 Mei hari ini telah mengamankan 1.197 orang,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Reonald menjelaskan, dari 1.197 orang tersebut telah diperiksa dan kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan berjumlah 125 orang. Sedangkan 1.072 orang lainnya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.

    Untuk 1.197 orang tersebut bermacam-macam jenis pelanggarannya, mulai dari parkir liar, pelaku tawuran, penagih utang (debt collector), premanisme dan oknum ormas.

    Untuk bentuk perbuatan pidananya, yaitu pemerasan sebanyak 626 kasus, penganiayaan ada 8 kasus dan pengeroyokan 11 kasus.

    Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 7 kasus dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) ada 15 kasus.

    Untuk barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan dari para pelaku yang terkena Operasi Berantas Jaya 2025 sekitar Rp36,2 juta.

    Reonald juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktek premanisme.

    “Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan gratis, yakni Call Center 110 atau langsung datang ke kantor Kepolisian terdekat, bisa Polsek, Polres atau Polda,” katanya.

    Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

    “Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto.

    Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

    “Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, pada Kamis dini hari.

    “Aksi tersebut terbongkar saat Tim Patroli Perintis melakukan penyisiran dan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kejahatan jalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Petugas tak hanya membubarkan aksi tawuran, namun juga menyita senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek (corbek), serta barang-barang lainnya.

    “Sekitar pukul 03.12 WIB, tim patroli menemukan sekelompok pemuda tengah melakukan aksi tawuran di Jalan Matraman, Jakarta Timur. Petugas langsung melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan lima orang pelaku, serta menyita empat bilah senjata tajam,” ucapnya.

    Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, tawuran kembali ditemukan di wilayah Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur.

    “Kali ini, empat pemuda berhasil diamankan, salah satunya tertangkap tangan membawa celurit. Polisi juga mengamankan dua motor, ponsel, dan dompet milik para pelaku,” katanya.

    Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    Ade Ary juga menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa tidak ada tempat untuk pelaku kekerasan jalanan, termasuk tawuran antarpemuda yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    “Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di jalanan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.

    Ade Ary juga menyoroti maraknya keterlibatan remaja dan pemuda dalam aksi tawuran. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja yang bisa berujung tindak pidana.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengontrol aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan anak berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan. Tawuran bukan sekadar pelanggaran, tapi bisa merenggut nyawa,” ucapnya.

    Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi konflik antarkelompok pemuda yang meresahkan.

    “Laporkan ke pihak kepolisian jika melihat tanda-tanda tawuran atau gerombolan remaja yang mencurigakan. Kami siap merespons dengan cepat, segera laporkan ke polisi melalui layanan 110. Polda Metro Jaya siap merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Sasar Premanisme di Titik Rawan Jakarta – Page 3

    Polda Metro Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Sasar Premanisme di Titik Rawan Jakarta – Page 3

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

    “Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Lapangan Monas, Jumat (9/5).

    Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

    “Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” ucapnya.

    Selain itu, Karyoto menyebutkan operasi ini akan diperkuat melalui langkah-langkah preemtif dan preventif guna menindak tegas dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan.

    “Terutama terkait dengan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat,” katanya.

  • Polda Metro Jaya tegaskan ormas harus jalankan UU Nomor 16 Tahun 2017

    Polda Metro Jaya tegaskan ormas harus jalankan UU Nomor 16 Tahun 2017

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa individu-individu di dalam organisasi masyarakat (Ormas) haruslah menjalankan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.

    “Kalau kita baca UU Ormas tahun 2017 ini sudah sangat mengatur asasnya, pendiriannya dan tidak boleh bertentangan dengan asas Pancasila, UUD, dan UU yang berlaku apalagi sebenarnya harus menjunjung tinggi norma etika yang ada di dalam kehidupan masyarakat, norma agama, norma adat dan lain-lain,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat ditemui usai menggelar Apel Siaga Anti Premanisme di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat.

    Karyoto menyebutkan hal itu setelah seorang tokoh yang menurut masyarakat mengganggu kenyamanan baik yang diucapkan sebatas lisan dan perbuatan-perbuatan yang kontroversi oleh perorangan maupun kelompok masyarakat yang termasuk dalam ormas.

    “Perlu saya sampaikan bahwa UU ormas sendiri sangat jelas mengatur tentang bagaimana pendirian ormas, asas tujuan dan cara beroperasinya sebuah ormas,” katanya.

    Karyoto juga mengucapkan tidak melihat satupun individu yang tergabung dalam ormas menjalankan UU sebagaimana mestinya.

    “Kalau betul-betul para individu yang tergabung dalam ormas itu menjalankan UU, maka sangatlah damai,” katanya.

    Dia juga menyebutkan ormas itu sebuah kekuatan yang bersifat swadaya dan sukarela untuk membantu partisipasi masyarakat.

    “Namun pada kenyataannya banyak individu yang mencari pekerjaan melalui ormas,” kata Karyoto.

    Karyoto juga berharap kegiatan Apel Siaga Anti Premanisme ini dapat mengurangi aksi individu yang mencari keonaran dengan atribut ormas.

    “Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata, seluruh kepolisian yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan TNI siap memberantas aksi premanisme yang mengganggu dan melanggar undang-undang,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warga korban premanisme diimbau segera lapor polisi

    Warga korban premanisme diimbau segera lapor polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor ke petugas terdekat.

    “Bagi siapapun masyarakat, individu dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun ormas seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat.

    Karyoto juga meminta kepada kepolisian sektor dan resor jajaran untuk segera menindak laporan tindakan premanisme tersebut.

    “Artinya, tindakan-tindakan itu adalah tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, khususnya terhadap peraturan pidana seperti mengancam, mengintimidasi dan melakukan pemerasan,” katanya.

    Sementara itu Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay menjelaskan bersama-sama Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemberantasan terhadap preman-preman, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    “Kami berkomitmen bersama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya,” katanya.

    Dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas premanisme terutama di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat jalannya perputaran ekonomi daerah.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

    “Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

    “Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jaga situasi aman, Polda Metro Jaya gelar Apel Siaga Anti Premanisme

    Jaga situasi aman, Polda Metro Jaya gelar Apel Siaga Anti Premanisme

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

    “Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Lapangan Monas, Jumat.

    Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

    “Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” ucapnya.

    Selain itu, Karyoto menyebutkan operasi ini akan diperkuat melalui langkah-langkah preemtif dan preventif guna menindak tegas dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan.

    “Terutama terkait dengan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat,” katanya.

    Karyoto juga menginstruksikan kepada jajaran humas untuk selalu proaktif memantau dan menindaklanjuti berita hoaks di media sosial.

    “Dengan cara klarifikasi resmi dan valid secara cepat, akurat dan berbasis data guna mencegah disinformasi, serta publikasikan kegiatan positif dan aktivitas pendekatan hukum termasuk operasi penangkapan pelaku premanisme selama operasi ini berlangsung,” ucapnya.

    Karyoto juga menjelaskan dalam operasi anti premanisme tersebut telah dikerahkan sebanyak 999 personel gabungan.

    “Dari Polri ada 663 personel, TNI 306 personel dan 30 personel dari Pemda DKI Jakarta, namun pada prakteknya kita semua aparat siap turun, untuk menangani bila ada hal-hal yang berkaitan dengan premanisme,” katanya.

    Dia juga berharap sinergi dan kolaborasi antara Polri, TNI dan Pemda DKI Jakarta dapat lebih dioptimalkan untuk memberantas seluruh jaringan premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.

    Kapolda tidak merinci tentang prosedur jika warga hendak melaporkan aksi premanisme kepada siapa dan nomor yang dihubungi atau penjelasan lainnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fenomena Premanisme Marak, Catat Nomor Layanan Polda Metro Jaya Berikut – Halaman all

    Fenomena Premanisme Marak, Catat Nomor Layanan Polda Metro Jaya Berikut – Halaman all

    Polda Metro Jaya serukan laporkan pungli dan premanisme ke nomor 110. Polisi siap tindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

    Tayang: Jumat, 9 Mei 2025 10:38 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    KABID HUMAS POLDA METRO JAYA – Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan premanisme melalui nomor 110 agar segera ditindaklanjuti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fenomena pungutan liar, pemalakan, intimidasi, dan aksi premanisme semakin meresahkan masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa warga yang mengalami tindakan tersebut dapat melaporkannya ke nomor 110 untuk segera ditindaklanjuti.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kepada wartawan pada Jumat (9/5/2025), bahwa polisi siap 24 jam untuk menanggulangi segala bentuk premanisme di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Operasi terpadu ini merupakan bagian dari upaya strategis yang melibatkan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme.

    “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat. Pendekatan dialogis dan penyuluhan hukum menjadi langkah awal kami,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

    Langkah preventif pun dilakukan dengan patroli rutin dan pengawasan intensif di titik-titik rawan praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, dan kawasan parkir liar.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah memberikan arahan untuk menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama dalam perlindungan masyarakat.

    “Polisi harus hadir di lapangan, tidak boleh ada ruang untuk premanisme,” tegasnya.

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini