Kementrian Lembaga: Kapolda Metro jaya

  • 5 Fakta Polda Metro Bongkar Rencana Aksi Rusuh dan Sita Bom Molotov

    5 Fakta Polda Metro Bongkar Rencana Aksi Rusuh dan Sita Bom Molotov

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menangkap 3 pria yang diduga penghasut rencana aksi rusuh di Jakarta. Dari tangan pelaku, polisi menyita bom molotov.

    Pelaku berinisial BDM, TSF, dan YM. Pelaku diduga merencanakan aksi kerusuhan pada Desember ini di Jakarta. Berikut fakta-faktanya:

    3 Pelaku Rencanakan Aksi Rusuh di Jakarta

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Pelaku Siapkan Bom Molotov

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian.

    Polisi menyita enam bom molotov yang diduga hendak digunakan saat kerusuhan. Selain molotov, polisi menyita ponsel milik para tersangka yang digunakan untuk melakukan penghasutan hingga masker gas respirator.

    Peran 3 Pelaku

    Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    “Dari hasil pemeriksaan terhadap saudara BDM dan berdasarkan bukti-bukti yang ada yaitu 6 botol yang dirakit untuk menjadi bom molotov dan chatting-an di platform session,” tuturnya.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    “Jadi pelaku menggunakan platform session bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” tuturnya.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

    “Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” tuturnya.

    Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut

    Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.

    “Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.

    “Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.

    “Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.

    Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

    Polda Metro Ungkap Penangkapan Langkah Mitigasi

    Polda Metro menegaskan penangkapan dilakukan sebagai upaya mitigasi. Langkah ini, kata polisi, adalah upaya metigasi.

    “Pengungkapan ini untuk dilakukan dalam hal penegakan hukum menjaga DKI Jakarta tetap aman tertib dan kondusif. Dari unggahan medsos ajakan provokasi untuk melakukan aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta sehingga dilakukan upaya mitigasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi.

    Budi mengatakan para pelaku juga menyiapkan bom molotov untuk aksi rusuh. Hal itu, kata Budi, dapat membahayakan pelaksanaan aksi nantinya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, penindakan ini semata-mata untuk memastikan keamanan. Dia menegaskan tidak ada pembungkaman masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Pelayanan Polda Metro Jaya dalam penyampaian pendapat masyarakat tersebut adalah salah satu bentuknya, yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melaksanakan demo, agar terhindar dari aksi-aksi anarkis yang memanfaatkan situasi demo yang damai dan membuat menjadi situasi demo yang rusuh,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 3

    (lir/lir)

  • Kapolda Metro sebut purnawirawan bagian penting keluarga besar Polri

    Kapolda Metro sebut purnawirawan bagian penting keluarga besar Polri

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebutkan purnawirawan merupakan bagian penting dalam keluarga besar Polri.

    “Purnawirawan merupakan bagian penting dalam keluarga besar Polri,” kata Asep saat menerima audiensi Pengurus Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Metro Jaya di Ruang Tamu Kapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

    Dia juga menyebutkan nilai-nilai pengabdian yang telah diberikan purnawirawan Polri menjadi inspirasi bagi Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan masyarakat.

    “Agenda ini juga menjadi sarana memperkuat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Asep.

    Sementara itu, Ketua PP Polri Daerah Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo mengungkapkan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dan mendukung program Polri, khususnya dalam bidang sosial serta pembinaan masyarakat.

    “Kami tetap bersemangat berkontribusi, meski telah purna tugas. PP Polri siap menjadi mitra yang aktif bagi Polri dalam mempererat kedekatan dengan masyarakat,” tutur Mudji.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menerima audiensi Pengurus Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Metro Jaya di Ruang Tamu Kapolda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

    Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya, yakni Irwasda Polda Metro Jaya, Karo SDM, Dirbinmas, Kabiddokes, Kabidpropam, serta Kabidhumas Polda Metro Jaya. Mereka mendampingi Kapolda saat menerima jajaran PP Polri pada Kamis.

    Rombongan PP Polri Daerah Metro Jaya dipimpin oleh Ketua Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo bersama dengan Penasehat Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna dan Komjen Pol (Purn) Drs. Putut Eko Bayu Seno, Ketua Dian Kemala PP Polri Daerah Metro Jaya Wati Mudji Waluyo dan Wakil Ketua Dian Kemala PP Polri Daerah Metro Jaya Aida Budi Santoso.

    Audiensi itu pun diharapkan semakin memperkuat kolaborasi serta soliditas antara Polri aktif dan purnawirawan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Pemotor Protes Biaya Parkir di Polda Metro Jaya, Ini Jawaban Polisi

    Viral Pemotor Protes Biaya Parkir di Polda Metro Jaya, Ini Jawaban Polisi

    Liputan6.com, Jakarta — Seorang warga memprotes tarif parkir di Gerbang Utama Polda Metro Jaya. Pria yang belakangan diketahui bernama Fridrik Makanlehi, atau dikenal dengan nama Fritz Alor Boy, meluapkan kekesalannya karena baru hitungan menit berada di area Polda sudah dikenakan tarif Rp4 ribu.

    Insiden itu direkamnya dan video viral di media sosial. Dalam rekaman, Fritz terlihat berdiri di pintu keluar parkir sambil memarahi penjaga parkir.

    Dia mengaku hanya beberapa menit memarkir kendaraan, namun tetap dipungut tarif seperti kendaraan yang sudah parkir lama.

    “Baru 2 menit masuk sudah dikenakan Rp 4 ribu. Ini adalah permainan kotor permainan busuk parkiran di Polda Metro Jaya. Masyarakat model begini. Ini disusahkan. Kalau tidak tertib oknum-oknum parkir model begini,” kata Fritz dalam video yang beredar dikutip, Rabu (3/12/2025).

    Kondisi itu dinilai memberatkan masyarakat, apalagi mereka yang datang untuk keperluan pelayanan, bukan untuk jalan-jalan.

    “Maksudnya apa pak Kapolda. Baru masuk 2 menit diminta Rp 4 ribu. Nah bagaimana dengan rakyat kecil yang berjam-jam di sini. Kalian tahu ini bikin susah, telepon tuh pinpinan kalian. Jangan begitu, orang datang ke sini bukan jalan-jalan. Parkir sudah mahal. Kalian rugikan masyarakat kecil. Kenapa tuh, digratiskan saja. Ini lembaga milik negara kok model begini. Tidak boleh,” ucap Fritz

    Fritz sempat mendesak agar pengelola parkir memanggil pimpinan Polda Metro Jaya. Dia menganggap pungutan tersebut tidak masuk akal karena area kantor polisi, menurutnya, semestinya tidak membebani warga dengan tarif tinggi.

    “Baru dua menit langsung dikenakan Rp 4 ribu. Panggil jajaran Polda suruh turun semua ke sini. Jangan begitu kalian merugikan masyarakat lho. Saya parkir bikin. Panggil pimpinan,” ucap dia.

    “Ya kalian gratiskan. Gratiskan ini. Kalian mengayomi rakyat atau menyusahkan rakyat. Karcis parkir sudah mahal, bikin susah rakyat. Ini lembaga rusak, lembaga apa ini. Bubarkan saja,” dia menambahkan.

    Dalam video itu, Fritz juga menuding adanya permainan pihak ketiga selaku pengelola parkir. Adu mulut terjadi cukup lama. Ia meminta agar tarif parkir di Polda Metro Jaya digratiskan dan menyebut akan membawa persoalan itu hingga diketahui Kapolda Metro Jaya langsung.

    “Kalian buat susah rakyat, tanya Kapda saya siapa. Gak boleh kalau bisa parkir gratis. Bilang Pak Kapolda. Saya minta kalian gratiskan ini, gratiskan ini. Saya minta parkir polda di gratiskan,” ucap dia.

     

  • Polda Metro Jaya serahkan bantuan bagi korban bencana di Sumatera

    Polda Metro Jaya serahkan bantuan bagi korban bencana di Sumatera

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya Peduli menyerahkan bantuan kepada korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    “Penyaluran ini sebagai wujud empati solidaritas dan kepedulian Polri, khususnya Polda Metro Jaya untuk membantu saudara kita yang mengalami musibah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    Budi menjelaskan bantuan kemanusiaan ini didistribusikan secara bertahap yang akan bekerja sama dengan Polda dan Pemerintah setempat agar pendistribusiannya tertib, cepat dan tepat sasaran.

    Adapun bantuan yang diserahkan itu berupa beras sebanyak 350 karung atau 17.500 kg, 5.000 karton mi instan, 2.500 karton minyak, 1.250 karung atau 62.500 kg gula, selimut 1.250 kodi, sarung 1.250 kodi, air mineral 2.500 karton, popok sebanyak 250 karton, biskuit 1.250 karton, susu 2.500 karton, lilin 125 karton, teh 5.000 karton dan kopi 2.500 karton.

    Sejumlah bantuan Polda Metro Jaya bagi bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Menurut dia, Polri hadir bukan hanya dalam tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum, tetapi juga melakukan tanggung jawab moral dalam sisi kemanusiaan.

    “Beliau (Kapolda Metro Jaya) berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, dan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak musibah bencana,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya tidak hanya sekedar memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan tapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat, mengajak seluruh elemen untuk terus menguatkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama.

    Sementara untuk prosedur pengiriman bantuan, tambah dia, bantuan tersebut akan dibawa menuju kargo Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya akan dikirim melalui pesawat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 November 2025

    Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog Megapolitan 29 November 2025

    Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Keluar dari RS, tapi Masih Ditangani Psikolog
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara saat ini sudah keluar dari RS Polri.
    Namun, pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu masih mendapat penanganan psikologis.
    “ABH sudah keluar dari RS dan masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11/2025).
    Saat ini ABH sedang dititipkan di rumah aman yang merupakan hasil koordinasi antara Dinas Sosial
    Jakarta
    , Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
    Sementara itu, hingga Sabtu ini, masih ada dua korban
    ledakan SMAN 72
    yang dirawat di rumah sakit.
    “Satu orang masih dirawat di RS Yarsi, lalu satu orang lagi di RSCM,” ungkap Budi.
    Sebelumnya, ledakan terjadi di masjid sekolah
    SMAN 72
    pada pukul 12.15 WIB pada Jumat (7/11/2025).
    Ledakan terdengar saat siswa dan guru sedang melaksanakan shalat Jumat di masjid sekolah, yang berada dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.
    Keterangan saksi menyebutkan, suara ledakan pertama terdengar ketika khotbah sedang berlangsung, lalu disusul suara ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda.
    Ledakan itu mengakibatkan 96 orang luka-luka.
    Polda Metro Jaya telah memastikan
    pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta
    tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teror mana pun.
    “Tindakan dilakukan secara mandiri, tanpa keterkaitan dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
    Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswa aktif di SMAN 72 Jakarta.
    ABH pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup yang jarang bergaul.
    “Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” ujar dia saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
    Asep menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan ABH bertindak mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji di Laboratorium Forensik Independen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji di Laboratorium Forensik Independen Megapolitan 27 November 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji di Laboratorium Forensik Independen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum Roy Suryo meminta agar dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diuji di laboratorium forensik independen.
    Kuasa hukum
    , Abdul Ghafur Sangadji mengatakan pemeriksaan
    ijazah Jokowi
    di
    laboratorium independen
    sebagai pembanding hasil dari laboratorium forensik Polda Metro Jaya.
    “Jadi hasil pertemuan kami tim kuasa hukum tadi malam memutuskan terhadap hasil laboratorium forensik Polda Metro Jaya, kami meminta agar bisa dilakukan uji forensik secara pembanding,” tutur Abdul Ghafur Sangadji kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/11/2025).
    Namun Sangadji tidak menyebut nama laboratorium forensik independen yang bakal diminta untuk menguji ijazah Jokowi.
    “Ada satu laboratorium dari satu universitas terkenal di Indonesia yang akan kami minta kepada Polda Metro Jaya supaya dilakukan uji forensik secara pembanding,” ujar dia.
    Sementara kuasa hukum lain, Khozinudin menjelaskan alasan ijazah Jokowi harus diuji di laboratorium forensik independen karena untuk mengetahui keasliannya.
    “Pertama, untuk memeriksa substansi, apakah ijazah itu benar-benar otentik atau tidak otentik ya, bukan sekedar identik atau tidak identik, otentik atau tidak otentik begitu,” ujar Khozinudin.
    “Yang kedua, kaitan dengan kredibilitas lembaga yang memberikan deklarasi otentik atau tidak otentik,” imbuh dia.
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai
    tersangka kasus
    tudingan ijazah palsu Jokowi.
    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
    Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
    “Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS dan TT,” ujar Asep.
    Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE, sedangkan klaster kedua dikenai kombinasi pasal serupa dengan tambahan Pasal 32 dan 35 juncto Pasal 48 dan 51 UU ITE.
    Asep menegaskan penetapan tersangka dilakukan secara hati-hati melalui asistensi dan gelar perkara.
    “Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum dan bahasa,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemeriksaan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Dijadwalkan

    Pemeriksaan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Dijadwalkan

    JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Agenda itu juga mencakup pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh tiga tersangka dalam klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tiffa untuk kepentingan peringanan pada tahap penyidikan.

    “Masih diagendakan,” kata Budi Hermanto kepada VOI, Selasa, 24 November 2025.

    Ia menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih berkoordinasi dengan wewenang pengawas penyidikan (Wassidik) untuk pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.

    “Saat ini penyidik masih koordinasi dengan Wassidik untuk gelar perkara khusus,” ujarnya.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan hadirnya Jokowi sebagai pihak pelapor dalam gelar perkara tersebut, Budi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

    “Mohon waktu,” singkatnya.

    Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Tiga tersangka dalam klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara atas laporan yang dibuat oleh Jokowi.

    “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster,” ujarnya.

    Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tiffa tidak dilakukan penahanan karena ketiganya masih mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

  • Kapolri Resmi Buka Apel Kasatwil Polri 2025, Samakan Visi Dukung Kebijakan Pemerintah

    Kapolri Resmi Buka Apel Kasatwil Polri 2025, Samakan Visi Dukung Kebijakan Pemerintah

    Kabupaten Bogor

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolri secara resmi membuka dan memberikan arahan kepada jajaran. Agenda ini bertujuan untuk menyamakan visi dalam mendukung kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto serta meningkatkan pelayanan publik.

    Kapolri hadir di agenda Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 yang digelar di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini diikuti 631 peserta yang terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, Karo Ops dan seluruh Kapolres dari berbagai wilayah Indonesia.

    Usai para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kapolri secara resmi membuka Apel Kasatwil Polri 2025 dengan menancapkan tongkat ke podium seremoni. Kapolri didampingi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

    Dalam agenda ini hadir pula Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, Kabaharkam Polri Komjen Karyoto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Dankorbrimob Polri Komjen Ramdani Hidayat, Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

    Hadir pula Tim Transformasi Reformasi Polri, atase kepolisian negara sahabat di antaranya dari Australia, Amerika Serikat, China, Filipina, Jepang, Malaysia, dan Prancis.

    Acara turut dihadiri Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie (dok Istimewa)

    Usai Kapolri, Prof Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri juga akan memberikan sambutan di agenda ini. Setelah itu ada pemutaran video prototipe bangunan Polri dilanjutkan dengan penandatanganan maket prototipe bangunan polda, polres dan polsek oleh Kapolri.

    Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 ini akan digelar selama tiga hari hingga Rabu (26/11). Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan Apel Kasatwil tahun ini mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’. Peserta apel akan mendapatkan paparan dari berbagai narasumber strategis.

    “Apel Kasatwil merupakan momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat arah kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).

    Agenda ini bertujuan untuk menyamakan visi dalam mendukung kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto serta meningkatkan pelayanan publik (dok Istimewa)

    “Apel Kasatwil Polri ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat profesionalisme Polri dan memastikan sinergi dengan arah kebijakan nasional,” lanjut dia.

    Trunoyudo menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Polri diharapkan semakin siap menjalankan peran sebagai instrumen negara. Khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjadi mitra masyarakat.

    “Dengan adanya Apel Kasatwil 2025 ini, Polri diharapkan dapat berperan optimal sebagai instrumen negara yang menjaga keamanan, sekaligus sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan,” harapnya.

    (hri/jbr)

  • Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Berlaku 20 Hari

    Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Berlaku 20 Hari

    JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidik melakukan pencekalan terhadap ke delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk Roy Suryo Cs, ke luar negeri selama 20 hari.

    “Pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke delapan yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari, dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025,” kata Budi, kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 21 November.

    Budi mengungkapkan, pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.

    “Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan. Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua,” ujarnya.

    Budi menegaskan, alasan pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

    “Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    “Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” tandasnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu yang di laporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua kluster.

    Lima tersangka dalam klaster pertama adalah pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M. Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

    Klaster kedua terdiri dari tiga nama, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT), dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

  • Polisi Bakal Segera Periksa Eggi Sudjana dkk di Kasus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Polisi Bakal Segera Periksa Eggi Sudjana dkk di Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 21 November 2025

    Polisi Bakal Segera Periksa Eggi Sudjana dkk di Kasus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akan segera memanggil Eggi Sudjana dan empat tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Keempat tersangka lainnya adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    “Nah, penyidik harus melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, setelah itu akan mengagendakan kepada lima orang tersangka lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).
    Kelima tersangka kasus 
    tudingan ijazah palsu Jokowi
    itu akan diperiksa setelah pemeriksaan terhadap ahli dan saksi dari Roy Suryo cs.
    “Ini masih diagendakan dari penyidik, karena masih pada saat pemeriksaan minggu lalu dari tiga tersangka mengajukan saksi dan ahli,” kata Bhudi 
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.
    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
    Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
    Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
    “Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT,” ucap dia.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
    Eggi Sudjana
    , Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
    Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.